Back to announcement
20231012_HOKI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31448483_lamp1.pdf
Other Text extracted HOKISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 005/BPS-DIR/X/23 Jakarta, 12 Oktober 2023
Lampiran: Akta Notaris & SK Kemenkumham
Kepada: Tembusan:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Up. Yth. Kep.Eksekutif Pengawas Pasar Modal Up.Yth. Kep.Divisi Pencatatan Sektor Riil
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Gedung IDX Tower I - LL
Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jalan Jend.Sudirman Kav.52-53
Jakarta 10710 Jakarta 12190
Dengan hormat,
Perihal: Laporan Keterbukaan Informasi PT Buyung Poetra Sembada Tbk
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta
POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
tertanggal 2 Juli 2020, bersama ini, kami laporkan Keterbukaan Informasi PT Buyung Poetra
Sembada Tbk (“Perseroan”), dengan rincian sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Buyung Poetra Sembaga Tbk; Kode Saham: HOKI
Bidang Usaha : Perdagangan Besar, Pertanian, Kehutanan, Perikanan,
Pengangkutan, Pergudangan, Aktivitas Profesional, Ilmiah,
Teknis, Aktivitas Keuangan dan Asuransi,
Aktivitas Perusahaan Holding,
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Telepon : 021 4752302 dan 021 54353110
Faksimili : 021 47865249 dan 021 54353120
Alamat surat elektronik (e-mail) : corsec@topikoki.com dan sales@topikoki.com
No. Aktivitas Keterangan
1. Tanggal Kejadian 10 Oktober 2023
2. Jenis Informasi atau Fakta “Informasi atau Fakta Material”
Material Penyertaan modal
3. Uraian Informasi atau Fakta Perseroan bermaksud mengumumkan bahwa perusahaan
Material terkendali Perseroan, yaitu PT Hoki Distribusi Niaga
selanjutnya disebut “PT HDN” (dengan persentase
kepemilikan Perseroan sebanyak 70% (tujuh puluh persen)
saham dalam PT HDN), telah melakukan penyertaan modal
kepada PT Koki Sehat Sejahtera (“PT KSS”), suatu
perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan
makanan dan perdagangan besar, sebesar Rp67.000.000
(enam puluh tujuh juta Rupiah) untuk 13.400 lembar
saham PT KSS, dengan nominal Rp5.000 per lembar
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Page 2
saham.
Dengan adanya penyertaan modal PT HDN tersebut kepada
PT KSS, maka 40% (empat puluh persen) kepemilikan PT
KSS dimiliki oleh PT HDN, dengan rincian komposisi
pemegang saham PT KSS menjadi:
a. PT GITA memiliki 13.400 lembar saham atau
sebesar Rp67.000.000 (enam puluh tujuh juta
rupiah).
b. Bpk. Junaedi Saputro memiliki 4.690 lembar saham
atau sebesar Rp23.450.000 (dua puluh tiga juta
empat ratus lima puluh ribu rupiah).
c. Bpk. Iwan Santoso memiliki 1.675 lembar saham
atau sebesar Rp8.375.000 (delapan juta tiga ratus
tujuh puluh lima ribu rupiah).
d. Bpk. Soetono memiliki 335 lembar saham atau
sebesar Rp1.675.000 (satu juta enam ratus tujuh
puluh lima ribu rupiah).
e. PT HOKI DISTRIBUSI NIAGA memiliki 13.400
lembar saham atau sebesar Rp67.000.000 (enam
puluh tujuh juta rupiah).
Bahwa penyertaan modal PT HDN ini telah dilakukan pada
tanggal 10 Oktober 2023, sebagaimana tercantum dalam
Akta No. 07 Tertanggal 10 November 2023 di hadapan
Notaris Dradjad Uripno, S.H., dengan lampiran keputusan
Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-0061592.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 11
Oktober 2023.
Mengacu pada:
a. POJK No. 31/POJK.04/2015, tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, tertanggal 10 Desember 2015.
b. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April
2020 (“POJK 17/2020”).
c. POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 2 Juli
2020 (“POJK 42/2020”).
Nilai Transaksi:
Nilai transaksi adalah sebesar Rp67.000.000,-
Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020
dikarenakan Nilai Transaksi tersebut tidak lebih dari 20%
dari Ekuitas Perseroan.
Hubungan antara Pihak-pihak dalam Transaksi:
Transaksi tersebut dilakukan antara PT HDN yaitu
Perusahaan Terkendali dari Perseroan yang bukan
merupakan Perusahaan Terbuka dan laporan keuangannya
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Page 3
dikonsolidasikan, dengan PT KSS yang bukan merupakan
Afiliasi dari Perseroan maupun PT HDN, sehingga transaksi
tersebut bukan merupakan Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020.
4. Dampak kejadian, Informasi Perseroan akan memiliki peluang lebih besar untuk
atau Fakta Material meningkatkan pemasukan melalui PT HDN yang merupakan
Perusahaan Terkendali dari Perseroan.
5. Keterangan lain-lain -
Demikian kami sampaikan laporan Keterbukaan Informasi ini. Atas perhatian dan kebijaksanaan
bapak/ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk
Victor R. Lanes
Corporate Secretary
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.