Back to announcement
20231012_IPOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31448267_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review IPOLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.923
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat T AN WiD) 2 SS 02, N JS 9 NOTARIS elp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406 SURAT KETERANGAN Nomor: 77/KTW.N/X/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn. Jabatan : Notaris di Jakarta Alamat 1 Jalan Biak No.7 D, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan: A. - Bahwa pada hari, Selasa, tanggal 10 Oktober 2023, bertempat di Wisma Indosemen, Ruang Melati, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-71, Jakarta Selatan 12910, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang dihadiri secara hybrid (secara fisik dan online) oleh Pemegang Saham dengan menggunakan e-Proxy dan e-Voting melalui eASY.KSEI dan ditayangkan kepada pemegang saham melalui AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom. Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 10 Oktober 2023 Nomor 14, dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat: Direksi: Direktur : Bapak Gordon Giang Zhao-Yu Direktur : Bapak Alexandra Bustami Direktur 1 Ibu Yeni Meilina Lie Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 5.246.833.980 (lima miliar dua ratus empat puluh enam juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 81,43”4 (delapan puluh satu koma empat puluh tiga persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Bahwa tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat: - Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. - Dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara yang dilakukan secara terbuka dan dihitung dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam rapat secara fisik dan melalui sistem eASY.KSEI di mana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat.
Page 2 OCR 0.936
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat Telp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406 NOTARIS Dalam voting diperhatikan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 yaitu abstain (tidak memberikan suara) dalam pengambilan keputusan secara voting dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. - Hasil pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara yang dihitung dari suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat secara fisik dan melalui sistem eASY.KSEI sebagai berikut : -Jumlah suara tidak setuju 5 814.300 saham atau 0,0296 -Jumlah suara abstain ii 0 saham atau 00 -Jumlah suara setuju - 5.246.019.680 saham atau 99,985 -Total Setuju - 5.246.019.680 saham atau 99,9846 B. - Keputusan Rapat: 1: Menyetujui pengunduran diri Bapak Sugianto Effendi selaku Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal 23 Agustus 2023. Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang diadakan pada tahun 2025 adalah sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur : Bapak Henry Halim Wakil Presiden Direktur : Bapak Jeffrey Halim Direktur : Bapak Gordon Giang Zhao-Yu Direktur : Bapak Leo Firdaus Direktur : Bapak Alexandra Bustami Direktur : Ibu Yenni Meilina Lie DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : Ibu Felielyne Halim Komisaris Independen : Ibu Agnes Goretti Demikian dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Memberikan kuasa dengan hak substitusi dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri mengenai keputusan dalam mata acara Rapat ini dan melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk mendaftarkan/memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan kepada instansi yang berwenang .
Page 3 OCR 0.934
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat Telp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406 PN -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 10 Oktober 2023
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
103 ms
13 Sep 2026 17:24
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-10-10',
'meeting_type': 'EGM'}