Skip to content
Back to announcement

20231012_IPOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31448267_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review IPOL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.923
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat

T

AN WiD) 2
SS 02,

N

JS 9

NOTARIS

elp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406

SURAT KETERANGAN
Nomor: 77/KTW.N/X/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn.
Jabatan : Notaris di Jakarta
Alamat 1 Jalan Biak No.7 D,
Jakarta Pusat 10150
Dengan ini menerangkan:
A. - Bahwa pada hari, Selasa, tanggal 10 Oktober 2023, bertempat di Wisma Indosemen, Ruang

Melati, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-71, Jakarta Selatan 12910, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk,
berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang dihadiri secara hybrid (secara fisik dan
online) oleh Pemegang Saham dengan menggunakan e-Proxy dan e-Voting melalui
eASY.KSEI dan ditayangkan kepada pemegang saham melalui AKSes.KSEI dalam format
webinar Zoom.

Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 10 Oktober 2023 Nomor 14,
dibuat oleh saya, Notaris.

Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

Direksi:
Direktur : Bapak Gordon Giang Zhao-Yu
Direktur : Bapak Alexandra Bustami
Direktur 1 Ibu Yeni Meilina Lie

Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 5.246.833.980 (lima miliar dua ratus empat puluh enam juta
delapan ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh) saham yang memiliki hak suara
sah atau setara dengan 81,43”4 (delapan puluh satu koma empat puluh tiga persen) dari seluruh
jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

Bahwa tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

- Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

- Dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan
pemungutan suara yang dilakukan secara terbuka dan dihitung dari jumlah suara yang
dikeluarkan dengan sah dalam rapat secara fisik dan melalui sistem eASY.KSEI di mana
keputusan Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat.
Page 2 OCR 0.936
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat
Telp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406

NOTARIS

Dalam voting diperhatikan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 yaitu abstain (tidak memberikan suara)
dalam pengambilan keputusan secara voting dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

- Hasil pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara yang dihitung dari suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat secara fisik dan melalui sistem eASY.KSEI sebagai
berikut :

-Jumlah suara tidak setuju 5 814.300 saham atau 0,0296
-Jumlah suara abstain ii 0 saham atau 00
-Jumlah suara setuju - 5.246.019.680 saham atau 99,985
-Total Setuju - 5.246.019.680 saham atau 99,9846

B. - Keputusan Rapat:

1:

Menyetujui pengunduran diri Bapak Sugianto Effendi selaku Direktur Perseroan terhitung
sejak tanggal 23 Agustus 2023.

Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang diadakan pada tahun

2025 adalah sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur : Bapak Henry Halim
Wakil Presiden Direktur : Bapak Jeffrey Halim
Direktur : Bapak Gordon Giang Zhao-Yu
Direktur : Bapak Leo Firdaus
Direktur : Bapak Alexandra Bustami
Direktur : Ibu Yenni Meilina Lie
DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : Ibu Felielyne Halim
Komisaris Independen : Ibu Agnes Goretti

Demikian dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Memberikan kuasa dengan hak substitusi dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan
untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri mengenai keputusan dalam mata acara
Rapat ini dan melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
mata acara Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk
mendaftarkan/memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan kepada
instansi yang berwenang .
Page 3 OCR 0.934
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS

Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat
Telp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406

PN
-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Jakarta, 10 Oktober 2023

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.47 MB
Published12 Oct 2023
Pages3
Characters4,793
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 103 ms 13 Sep 2026 17:24

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-10-10',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result