Back to announcement
20231012_MITI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31448248.pdf
Other Text extracted MITISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 151/DIR-MI/X/2023
Nama Perusahaan Mitra Investindo Tbk
Kode Emiten MITI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08668/BEI.PP1/10-2023 tanggal 10
Oktober 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain informasi yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian MITI semester II pada
tanggal 29 Juli 2023 serta keterbukaan informasi pada tanggal 31 Agustus 2023 atas perolehan kontrak
anak usaha PT Wasesa Line dan Penandatangan Shareholder Agreement oleh dan antara PT Mitra
3 Investindo Tbk, PT Prima Aset Lestari dan Interra Resources Limited sehubungan dengan Pendirian
Perusahaan Patungan pada Bisnis Energi Terbarukan Biomassa pada tanggal 9 Oktober 2023 yang mana
informasinya telah disampaikan kepada Bursa setelah berakhirnya sesi perdagangan saham pada tanggal
tersebut, tidak terdapat informasi lain yang belum diungkapkan Perseroan mengenai
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan
kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang dimiliki Perseroan
tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana
dimaksud dalam POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (IBU) selaku Pemegang Saham
Pengendali (PSP) maupun Pemegang Saham Utama (PSU) lainnya sehubungan dengan jawaban atas
permintaan tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat ini, baik IBU maupun PSU tidak memiliki rencana
transaksi terkait dengan kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
7 Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (IBU) selaku Pemegang Saham
Pengendali (PSP) maupun Pemegang Saham Utama (PSU) lainnya sehubungan dengan jawaban atas
permintaan tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat ini, baik IBU maupun PSU tidak memiliki rencana
transaksi terkait dengan kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Mitra Investindo Tbk
Diah Pertiwi Gandhi
Corporate Secretary
Mitra Investindo Tbk
Jl. Menteng Raya No. 72, Jakarta Pusat 10340
Telepon : (021) 29079558, Fax : (021) 29079559, -
Nama Pengirim Diah Pertiwi Gandhi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 12-10-2023 10:51
Lampiran 1. Tanggapan atas surat S-08668.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Mitra Investindo Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Mitra Investindo Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 151/DIR-MI/X/2023 Issuer Name Mitra Investindo Tbk Issuer Code MITI Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08668/BEI.PP1/10-2023 dated 10 Oktober 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain informasi yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian MITI semester II pada
tanggal 29 Juli 2023 serta keterbukaan informasi pada tanggal 31 Agustus 2023 atas perolehan kontrak
anak usaha PT Wasesa Line dan Penandatangan Shareholder Agreement oleh dan antara PT Mitra
3 Investindo Tbk, PT Prima Aset Lestari dan Interra Resources Limited sehubungan dengan Pendirian
Perusahaan Patungan pada Bisnis Energi Terbarukan Biomassa pada tanggal 9 Oktober 2023 yang mana
informasinya telah disampaikan kepada Bursa setelah berakhirnya sesi perdagangan saham pada tanggal
tersebut, tidak terdapat informasi lain yang belum diungkapkan Perseroan mengenai
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan
kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang dimiliki Perseroan
tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana
dimaksud dalam POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (IBU) selaku Pemegang Saham
Pengendali (PSP) maupun Pemegang Saham Utama (PSU) lainnya sehubungan dengan jawaban atas
permintaan tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat ini, baik IBU maupun PSU tidak memiliki rencana
transaksi terkait dengan kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
7 Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (IBU) selaku Pemegang Saham
Pengendali (PSP) maupun Pemegang Saham Utama (PSU) lainnya sehubungan dengan jawaban atas
permintaan tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat ini, baik IBU maupun PSU tidak memiliki rencana
transaksi terkait dengan kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Mitra Investindo Tbk
Diah Pertiwi Gandhi
Corporate Secretary
Page 5
Mitra Investindo Tbk
Jl. Menteng Raya No. 72, Jakarta Pusat 10340
Phone : (021) 29079558, Fax : (021) 29079559, -
Sender Name Diah Pertiwi Gandhi
Function Corporate Secretary
Date and Time 12-10-2023 10:51
Attachment 1. Tanggapan atas surat S-08668.pdf
This is an official document of Mitra Investindo Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Mitra Investindo Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.