Skip to content
Back to announcement

20231012_MITI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31448248_lamp1.pdf

Other Text extracted MITI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.940
bb
mi

Jakarta, 12 Oktober 2023

Nomor :151/DIR-MI/X/2023
Lampiran 11 berkas

Kepada Yth

PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building — Tower 1 -6"
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53

Jakarta 12190

Up

Perihal

: Bapak | Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan

: Tanggapan Permintaan penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
PT Mitra Investindo Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) melalui surat nomor
S-08668/BEI.PP1/10-2023 tanggal 10 Oktober 2023 perihal Permintaan Penjelasan Atas
Volatilitas Transaksi Efek Perseroan pada tanggal 9 Oktober 2023 :

2

2.

Harga ditutup menurun sebesar Rp-106 atau -24,654 dari harga penutupan hari

bursa sebelumnya pada Rp430 menjadi Rp324.

Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 28.083.800 saham dengan
frekuensi 3.151 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 11.263.000
saham dengan frekuensi 1.261 kali.

Dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :

1

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Page 2 OCR 0.953
ob
mi,

Jawaban :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa.

|

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.

Jawaban :

Selain informasi yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian
MITI semester II pada tanggal 29 Juli 2023 serta keterbukaan informasi pada tanggal
31 Agustus 2023 atas perolehan kontrak anak usaha PT Wasesa Line dan
Penandatangan Shareholder Agreement oleh dan antara PT Mitra Investindo Tbk,
PT Prima Aset Lestari dan Interra Resources Limited sehubungan dengan Pendirian
Perusahaan Patungan pada Bisnis Energi Terbarukan Biomassa pada tanggal 9
Oktober 2023 yang mana informasinya telah disampaikan kepada Bursa setelah
berakhirnya sesi perdagangan saham pada tanggal tersebut, tidak terdapat
informasi lain yang belum diungkapkan Perseroan mengenai
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup Perseroan.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham yang dimiliki Perseroan tidak terdapat perubahan
kepemilikan saham yang dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud
dalam POJK 11/2017.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam |
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban:
Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.

Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
tersebut.

Page 3 OCR 0.936
»b
mi

Jawaban:

Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (“IBU”) selaku
Pemegang Saham Pengendali (PSP) maupun Pemegang Saham Utama (PSU) lainnya
sehubungan dengan jawaban atas permintaan tanggapan Bursa yang dimuat dalam

surat ini, baik IBU maupun PSU tidak memiliki rencana transaksi terkait dengan
kepemilikan sahamnya pada Perseroan.

Demikian kami sampaikan dan atas perhatian yang diberikan kami ucapkan banyak
terimakasih.

PT Mitra Investindo Tbk

/

AW

Diah Pertiwi Gandhi
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published12 Oct 2023
Pages3
Characters4,885
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result