Skip to content
Back to announcement

20231009_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31447220.pdf

Other Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           097a/CS-OJK/SMN/X/23

 Nama Perusahaan                       Sarana Menara Nusantara Tbk

 Kode Emiten                           TOWR

 Lampiran                              4
                                       Laporan Informasi atau Fakta Material Penandatangan Perjanjian Perubahan
 Perihal
                                       Pertama atas Perjanjian Fasilitas Korporasi antara SUPR, Protelindo dan Iforte
                                       dengan MUFG Bank Ltd., Cabang Jakarta


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            Sarana Menara Nusantara Tbk

 Bidang Usaha                                  Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi

 Telepon                                       (021) - 23585500

 Faksimili                                     (021) - 23586446

 Alamat Surat Elektronik (email)               Monalisa.irawan@protelindo.net


 Tanggal Kejadian                              04 Oktober 2023
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penandatangan Perjanjian Perubahan Pertama atas
                                               Perjanjian Fasilitas Korporasi antara SUPR, Protelindo dan
                                               Iforte dengan MUFG Bank Ltd., Cabang Jakarta

 Uraian Informasi atau Fakta Material           Sehubungan dengan penambahan SUPR sebagai peminjam
                                                dan peningkatan nilai fasilitas, pada tanggal 4 Oktober 2023,
                                                MUFG sebagai pemberi pinjaman, Protelindo, Iforte dan SUPR
                                                sebagai para peminjam (Para Peminjam) telah
                                                menandatangani Perjanjian Perubahan dan Pernyataan
                                                Kembali atas Perjanjian Fasilitas (Perjanjian Fasilitas)

                                                Berikut adalah beberapa keterangan penting sehubungan
                                                dengan Perjanjian Fasilitas, antara lain sebagai berikut:
                                                (a)      Penambahan SUPR sebagai para peminjam;
                                                (b)      peningkatan nilai fasilitas menjadi Rp1.
                                                350.000.000.000,- atau nilai setaranya dalam mata uang Dolar
                                                Amerika Serikat atau Yen Jepang
                                                (c)      Tujuan pinjaman adalan untuk kebutuhan korporasi
                                                Para Peminjam secara umum, termasuk namun tidak terbatas
                                                pada kebutuhan modal kerja dan pembiayaan kembali
                                                (d)      Protelindo, Iforte dan SUPR bertanggung jawab
                                                secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh
                                                kewajiban berdasarkan Perjanjian Fasilitas.

                                                1.Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi afiliasi
                                                sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka
                                                2 Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020 (POJK 42), yaitu
                                                transaksi sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya
                                                dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen)
                                                oleh Perusahaan Terbuka.

                                                2.Transaksi tersebut di atas bukan merupakan transaksi
                                                benturan kepentingan bagi Perseroan sebagaimana diatur
                                                dalam POJK 42 dan bukan transaksi material sebagaimana
                                                dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang
                                                Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Page 2
 Dampak kejadian, informasi atau fakta       Pelaksanaan atas Perjanjian Fasilitas tersebut tidak memiliki
 material tersebut terhadap kegiatan         dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum,
 operasional, hukum, kondisi keuangan,       kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan
 atau kelangsungan usaha Emiten atau
 Perusahaan Publik



Informasi Lain

Sehubungan dengan masa pengujian SPE-IDX pada tanggal 6 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2023,
yang mengakibatkan situs SPE-IDX tidak dapat diakses pada waktu tersebut, Perseroan telah menyampaikan laporan
keterbukaan informasi melalui surat elektronik melalui 'mailingroomsumitro@ojk.go.id' pada tanggal 6 Oktober 2023.
Terlampir kami sampaikan surat elektronik dari OJK terkait dengan jadwal pengujian, dan bukti pelaporan yang kami
sampaikan melalui surat elektronik.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Adam Gifari

Wakil Direktur Utama




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



 Nama Pengirim                      Adam Gifari

 Jabatan                            Wakil Direktur Utama
 Tanggal dan Waktu                  09-10-2023 20:09

 Lampiran                          1. Email TOWR_06 Oktober 2023 (OJK).pdf


                                   2. Email TOWR_06 Oktober 2023 (IDX).pdf


                                   3. Reminder Rencana Pengujian Sistem SPE-IDXnet.pdf


                                   4. TOWR_Surat ke OJK_KI_06 Okt 2023.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
  karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            097a/CS-OJK/SMN/X/23

 Issuer Name                          Sarana Menara Nusantara Tbk

 Issuer Code                          TOWR

 Attachment                           4

 Subject                              Material Information or Facts Report Signing of Amendment and Restatement
                                      Agreement between Protelindo, Iforte and SUPR with MUFG Bank Ltd.,
                                      Cabang Jakarta

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             Sarana Menara Nusantara Tbk

 Business Activities                          Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi

 Telephone                                    (021) - 23585500

 Faximile                                     (021) - 23586446

 Email Address                                Monalisa.irawan@protelindo.net


 Date of Event                                04 October 2023

                                              Signing of Amendment and Restatement Agreement between
 Type of Material Information or Facts        Protelindo, Iforte and SUPR with MUFG Bank Ltd., Cabang
                                              Jakarta
 Description of Material Information or       In connection with the addition of SUPR as the borrower and
 Facts                                        increment of facility limit, on October 4, 2023, MUFG as the
                                              lender, the Protelindo, Iforte and SUPR as the borrowers
                                              (Borrowers) have signed Amendment and Restatement of
                                              Facility Agreement (Facility Agreement)

                                              The following are several important information in connection
                                              with the Facility Agreement:
                                              (a) Adding SUPR as co-borrower;
                                              (b) increment facility limit to become IDR1,350,000,000,000.-
                                              or its equivalent in United States Dollar or Japanese Yen.
                                              (c) Purpose of loan are for general corporate purposes,
                                              including but not limited to working capital and refinancing.
                                              (d) Protelindo, Iforte dan SUPR are jointly liable for their
                                              obligations under the Facility Agreement.

                                              1. Transaction is an affiliated transaction as referred to (i)
                                              Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation No. 42
                                              of 2022 (OJK Rule 42), i.e. a transaction between the
                                              subsidiaries whose at least 99% of their shares are owned by
                                              the Public Company.

                                              2. The Transaction is not a conflict of interest transaction of the
                                              Company as referred to in OJK Rule 42 and is not a material
                                              transaction as referred to in the OJK Regulation No.
                                              17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Change of
                                              Business Activities.


 Impact of event, material information or     The performance of such Facility Agreement does not have
 facts towards Issuers or Public              material impact to the operational, legal, financial condition or
 Company’s operational activities, legal,     continuity of the Company's business.
 financial condition, or going concern
Page 4
Other Information

In connection with the SPE-IDX testing period from October 6, 2023 to October 7, 2023, which resulted in the SPE-
IDX website being inaccessible at that time, the Company has submitted an information disclosure report via
electronic mail via 'mailingroomsumitro@ojk.go.id' on October 6, 2023. We attach an electronic letter from OJK
related to the test schedule, and proof of reporting that we submit via email.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Adam Gifari

Wakil Direktur Utama




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Sender Name                         Adam Gifari

Function                            Wakil Direktur Utama

Date and Time                       09-10-2023 20:09

Attachment                         1. Email TOWR_06 Oktober 2023 (OJK).pdf


                                   2. Email TOWR_06 Oktober 2023 (IDX).pdf


                                   3. Reminder Rencana Pengujian Sistem SPE-IDXnet.pdf


                                   4. TOWR_Surat ke OJK_KI_06 Okt 2023.pdf


  This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
                                        information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Oct 2023
Pages4
Characters11,711
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result