Back to announcement
20260317_PNGO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32054390_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PNGOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.917
LUMOING MAHDALENA SIBARANI, S.H., M.Kn NOTARIS PALEMBANG SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00954.AH.02.01 Tahun 2016 ' Jalan Mayor Ruslan No. 673 RT. 023 / RW. 007 Palembang @ 0711 — 5618188 IX lenabertus@yahoo.com Nomor : 002/NOT-LMS/II1/2026 Palembang, 13 Maret 2026 Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Kepada Yth: Saham Luar Biasa P.T PINAGO UTAMA, Tbk P.T Pinago Utama, Tbk Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I- 9, Pantai Indah Kapuk, Jakarta 14470 Indonesia Dengan Hormat, Bersama ini disampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “P.T PINAGO UTAMA, Tbk” berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang diselenggarakan pada : Hari/Tanggal : Jumat /13 Maret 2026 Waktu : 14.00 WIB/Selesai Tempat : Kantor Cabang P.T Pinago Utama, Tbk Jl. Basuki Rahmat Nomor 23, Palembang, Sumatera Selatan Rapat diselenggarakan berdasarkan : Pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Komisaris serta POJK Nomor 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Kehadiran Secara Fisik — Komisaris Independen : Khaidir Amypalupy H. Ms — Komisaris : Hasan Tantri — Direktur Utama : Raymon Wahab — Direktur : Wandy — Direktur : Zulkifli, SE — Undangan - Akbar Dwi Prasetyo - Iswadi - Muhammad Mahesa
Page 2 OCR 0.936
LUMOING MAHDALENA SIBARANI, S.H., M.Kn NOTARIS PALEMBANG Te SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00954.AH.02.01 Tahun 2016 Jalan Mayor Ruslan No. 673 RT. 023 / RW. 007 Palembang & 0711 — 5618188 P4 lenabertus@yahoo.com - Herman Halim - Wandy — Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 586.863.400 (lima ratus delapan puluh enam juta delapan ratus enam puluh tiga ribu empat ratus) saham atau 75,12Y6 (tujuh puluh lima koma dua belas persen) dari 781.250.000 (tujuh ratus delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah telah dikeluarkan oleh perseroan. I. MATA ACARA RAPAT Mata Acara : Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 28 Januari 2026 mengenai rencana penyelenggaraan Rapat dan rencana mata acara Rapat ini. 2. Pengumuman kepada Pemegang Saham Perseroan tentang akan diadakannya Rapat ini dan diumumkan pada Situs Web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan system eASY.KSEI pada tanggal 04 Februari 2026. 3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat ini, yang telah di umumkan di situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan system eASY.KSEI pada tanggal 19 Februari 2026. HI. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA RAPAT @ Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara rapat.
Page 3 OCR 0.947
LUMOING MAHDALENA SIBARANI, S.H., M.Kn NOTARIS PALEMBANG SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00954.AH.02.01 Tahun 2016 Jalan Mayor Ruslan No. 673 RT. 023 /RW. 007 Palembang 0711 - 5618188 PX lenabertus@yahoo.com « Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-vo/ing) dan secara fisik dalam rapat. e Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Jumlah suara yang memberikan suara abstain atau blangko berjumlah 0 (nol) suara, yang mewakili 0Y6 (nol persen) dari jumlah suara yang hadir dalam rapat. b. Jumlah suara yang tidak setuju berjumlah 500 (lima ratus) suara, yang mewakili 0,00009Y46 (nol koma nol nol nol nol sembilan persen) dari jumlah suara yang hadir dalam rapat. c. Jumlah suara yang setuju berjumlah 586.862.900 (lima ratus delapan puluh enam juta delapan ratus enam puluh dua ribu sembilan ratus) suara, yang mewakili 99,99991 Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan satu persen) dari jumlah suara yang hadir. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 586.862.900 (lima ratus delapan puluh enam juta delapan ratus enam puluh dua ribu sembilan ratus) saham atau mewakili 99,99991 Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan satu persen) suara dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat ini. Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : Menyetujui Usulan Keputusan Mata Acara Rapat, sebagai berikut : 1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Wilson Sutantio sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung efektif sejak tanggal 13 Maret 2026, dan kepada Beliau diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini. 2. Memberhentikan dengan hormat Bapak Hasan Tantri sebagai Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak tanggal 13 Maret 2026, dan kepada Beliau diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini. 3. Mengangkat Bapak Hasan Tantri sebagai Komisaris Utama Perseroan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
Page 4 OCR 0.913
LUMOING MAHDALENA SIBARANI, S.H., M.Kn NOTARIS PALEMBANG SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00954.AH.02.01 Tahun 2016 3 Jalan Mayor Ruslan No. 673 RT. 023 / RW. 007 Palembang @ 0711 — 5618188 54 lenabertus@yahoo.com Pengangkatan Komisaris Utama tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sesuai dengan periode sebelumnya dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pasar Modal serta apabila dikemudian hari ada keputusan lain dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : Dari Semula : a. Komisaris Utama : Bapak Wilson Sutantio b. Komisaris : Bapak Hasan Tantri c. Komisaris Independen : Bapak Khaidir Amypalupy H. MS Menjadi : a. Komisaris Utama : Bapak Hasan Tantri b. Komisaris Independen : Bapak Khaidir Amypalupy H. MS Yang berlaku efektif sejak di tutupnya Rapat ini. - Keputusan Rapat tersebut di atas ditungkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 13 Maret 2026 nomor 02, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun Salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor ini. Demikian Resume ini disampaikan mendahului Salinan dari akta tersebut diatas yang segera saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, Notaris Kota Palgmbang, NASI AAA “3 “ £ E US &) Kn Kota 2 LUMOING M ALENA SIBARANI, S.H., M.Kn.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
LUMOING MAHDALENA SIBARANI
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Khaidir Amypalupy H. MS Menjadi
· Komisaris Independen
p.4 ×7
unresolved
person
LUMOING M ALENA SIBARANI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
50 ms
13 Sep 2026 14:33
no text layer - needs OCR