Skip to content
Back to announcement

Check List VIII G 7 - LK RPI 31 Des 2025.pdf

Financial statement Text extracted PSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 43

Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:

1     Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan
      Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2     Tanda (V) diisi pada kolom „Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom „Keterangan'
      ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3     Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda V) diisi pada kolom Tidak Ada' dengan menambahkan keterangan
      alasannya pada kolom keterangan.
4     Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (V) diisi pada kolom
      „N/A'.
5     Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum

Nama Emiten/Perusahaan Publik : PT Red Planet Indonesia Tbk (d/h PT Pusako Tarinka Tbk)
Bidang Usaha        : Perhotelan
Jenis penawaran Umum     :-

                                                                                                     31-Dec-25            31-Dec-24            31-Dec-23
Nama Kantor Akuntan Publik :                                                                          Kanaka               Kanaka               Kanaka
                                                                                                    Puradiredja,         Puradiredja,         Puradiredja,
                                                                                                     Suhartono            Suhartono
Nama Partner                   :                                                                     Syamsudin            Syamsudin               Aris
Opini Akuntan                  :                                                                    Wajar Tanpa          Wajar Tanpa          Wajar Tanpa
                                                                                                    Pengecualian         Pengecualian         Pengecualian
Catatan tentang Opini (jika ada) :                                                                   Tidak ada            Tidak ada            Tidak ada

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                                                          Ya                 Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang "Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan"

a   Ditandatangani Direktur Utama                                                                          v
b Ditandatangani Direktur Keuangan
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang "Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di                v
Pasar Modal"

Data Keuangan Penting
Periode laporan keuangan                                                                             Desember 2025       Desember 2024        Desember 2023
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                                                                             52,346,637,376      55,102,991,673        54,335,550,562
      Laba (rugi) bruto                                                                                27,469,256,657      28,609,684,370        28,120,616,667
      Laba (rugi) usaha/operasional                                                                    (8,714,541,162)     (4,627,983,018)       (6,692,220,346)
      EBITDA                                                                                            1,526,271,704       6,892,680,394         3,705,513,645
      Laba (rugi) Bersih periode berjalan                                                             (12,639,015,862)     (7,017,535,096)      (10,660,346,667)
Laba (rugi) komprehensif                                                                              (12,639,015,862)     (7,017,535,096)      (10,660,346,667)
      Laba Per saham (dasar)                                                                                    (1.22)              (0.68)                (1.03)
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset                                                                                           374,704,934,105      393,106,240,604      399,902,862,719
      Jumlah Aset Lancar                                                                               28,891,159,628       13,151,560,235       11,809,357,623
      Jumlah Aset Tidak Lancar                                                                        345,813,774,477      379,954,680,369      388,093,505,096
Jumlah Liabilitas                                                                                      52,717,872,389       59,823,103,679       59,752,797,888
      Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                  28,218,661,295       31,388,712,178       30,076,823,149
      Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                 24,499,211,094       28,434,391,501       29,675,974,739
Jumlah Ekuitas                                                                                        321,987,061,716      334,590,703,041      340,150,064,831
      Modal Disetor                                                                                 1,035,123,163,600    1,035,123,163,600    1,035,123,163,600
      Saldo Laba                                                                                     (339,622,514,821)    (326,960,364,682)    (319,947,031,623)
Rasio Keuangan*
   Rasio Lancar (%) (Aset lancar / Liabilitas Jangka Pendek)                                            102.38%              41.90%               39.26%
   ROA (Laba bersih tahun berjalan / Total Aset)                                                         -3.37%              -1.79%               -2.67%
   ROE (Laba bersih tahun berjalan / Total Ekuitas)                                                      -3.93%              -2.10%               -3.13%
   EBITDA thd pendapatan (%)                                                                             2.92%               12.51%                6.82%


*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
**penyajian kembali/ restated

Catatan:
1.    Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada
      Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut
      dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.

2.    Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman
      Akuntansi Perusahaan Efek.




                                                                                                                                                                   1
Page 2
No                                            Keterangan                           Ada   Tidak ada   N/A           Keterangan
     Laporan Keuangan Terdiri dari :
1    Laporan posisi keuangan pada akhir periode
     a. Identifikasi berikut ini
         -    Nama klien                                                            v                      hal 1 - 2
         -    Judul " Laporan Posisi Keuangan (Neraca)                              v                      hal 1 - 2
         -    Tahun Buku                                                            v                      hal 1 - 2
     b. Pos-pos minimal yang harus terdapat dalam laporan posisi keuangan
         Aset                                                                       v                      hal 1
         Aset Lancar                                                                v                      hal 1
         -    Kas dan setara kas                                                    v                      hal 1
         -    Piutang usaha
                 Pihak ketiga                                                       v                      hal 1
                 Pihak berelasi                                                     v                      hal 1
         -    Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi                         v
         -    Persediaan                                                            v                      hal 1
         -    Biaya dibayar dimuka                                                  v                      hal 1
         -    Pajak dibayar dimuka                                                  v
                 Pajak penghasilan                                                  v                      hal 1
                 Pajak lain-lain                                                    v                      hal 1
         -    Aset lancar lainnya                                                   v                      hal 1-kas yang dibatasi
         -    Kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual                                             v
         Jumlah Aset Lancar                                                         v                      hal 1
         Aset Tidak Lancar                                                          v                      hal 1
         -    Pihak non-usaha                                                       v                      hal 1
                 Pihak berelasi                                                     v                      hal 1
         -    Instrumen keuangan derifatif                                                            v
         -    Aset keuangan tersedia untuk dijual                                                     v
         -    Investasi dalam entitas asosiasi                                                        v
         -    Aset tetap                                                            v                      hal 1
         -    Aset tidak berwujud lainnya                                           v                      hal 1
         -    Goodwill                                                                                v
         -    Aset pajak tangguhan                                                  v                      hal 1
         Jumlah Aset Tidak Lancar                                                   v                      hal 1
         Total Aset                                                                 v                      hal 1
         Liabilitas                                                                 v                      hal 1
         Liabilitas Jangka Pendek                                                   v                      hal 1
         -    Utang usaha                                                           v                      hal 1
                 Pihak ketiga                                                       v                      hal 1
                 Pihak berelasi                                                     v                      hal 1
         -    Akrual dan utang lainnya                                              v                      hal 1
         -    Instrumen keuangan derifatif                                                            v
         -    Bagian pinjaman jangka panjang
                 Pinjaman bank                                                      v                      hal 1
                 Liabilitas sewa pembiayaan                                                           v
         -    Provisi untuk liabilitas dan beban lain-lain                                            v
         -    Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                                                  v
         -    Utang pajak                                                           v                      hal 1
                 Pajak penghasilan                                                  v                      hal 1
                 Pajak lain-lain                                                    v                      hal 1
         -    Kelompok lepasan dimiliki untuk dijual                                                  v
         Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                            v                      hal 1
         Liabilitas Jangka Panjang                                                  v                      hal 2
         -    Instrumen keuangan derifatif                                                            v
         -    Pinjaman jangka panjang
                 Pinjaman bank                                                      v                      hal 2
                 Liabilitas sewa pembiayaan                                                           v
                 Obligasi konversi                                                                    v
              Kewajiban imbalan pascakerja                                          v                      hal 2
         -    Liabilitas pajak tangguhan                                            v                      hal 2
         -    Provisi untuk liabilitas dan beban lain-lain                                            v
         Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                           v                      hal 2
         Total Liabilitas                                                           v                      hal 2
         Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk              v                      hal 2
         -    Modal saham                                                           v                      hal 2
         -    Tambahan modal disetor                                                v                      hal 2
         -    Saham treasuri                                                                          v
         -    Komponen ekuitas pada obligasi konversi                                                 v
         -    Taransaksi dengan kepentingan non pengendali                                            v
         -    Cadangan pembayaran berbasis saham                                                      v
         -    Cadangan revaluasi aset                                                                 v
         -    Cadangan perubahan nilai wajar aset keuangan tersedia untuk dijual                      v
         -    Cadangan lindung nilai arus kas                                                         v
         -    Saldo laba                                                            v                      hal 2
                 Dicadangkan                                                        v                      hal 2
                 Belum dicadangkan                                                  v                      hal 2


                                                                                                                            2
Page 3
         Kepentingan non pengendali                                                                v       hal 2
         Total Ekuitas                                                                             v       hal 2
         Total Liabilitas dan Ekuitas                                                              v       hal 2
    c.   Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang      v       hal 1-69
         tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian" atau "See the accompanying notes
         from an integral part of these consolidated financial statements ".

2   Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                  v       hal 4-5
    a. Identifikasi berikut ini
        -    Nama klien                                                                            v       hal 4-5
        -    Judul " Laporan Laba Rugi Komprehensif"                                               v       hal 4-5
        -    Tahun Buku                                                                            v       hal 4-5
    b. Pos-pos minimal yang harus terdapat dalam laporan posisi keuangan
        Pendapatan                                                                                 v       hal 4
        -    Pendapatan                                                                            v       hal 4
        -    Beban pokok penjualan/pendapatan                                                      v       hal 4
        Laba (rugi) bruto                                                                          v       hal 4
        -    Beban distribusi                                                                          v
        -    Beban administrasi                                                                    v       hal 4
        -    Pendapatan lainnya                                                                    v       hal 4
        -    Beban lain-lain                                                                       v       hal 4
        -    Biaya pendanaan                                                                       v       hal 4
        -    Bagian laba (rugi) entitas asosiasi                                                       v
        Laba sebelum pajak                                                                         v       hal 4
             Beban pajak penghasilan                                                               v       hal 4
        Laba Tahun berjalan dari operasi yang diberhentikan                                            v
             Kerugian tahun berjalan dari operasi yang diberhentikan                                   v
        Laba tahun berjalan                                                                        v       hal 4
        Pendapatan komprehensif lain                                                               v       hal 4
             Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam valuta asing                        v
             Aset keuangan yang tersedia untuk dijual                                                  v
             Lindung nilai arus kas                                                                    v
             Keuntungan revaluasi aset tetap                                                           v
             Keuntungan (kerugian) aktuarial dari program pensiun manfaat pasti                    v       hal 4
             Bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi                                 v
             Pajak penghasilan terkait                                                             v       hal 4
        Pendapatan komrehensif lain tahun berjalan setelah pajak                                   v       hal 4
        Total pendapatan komprehensif tahun berjalan                                               v       hal 4

         Laba yang dapat diatribusikan kepada                                                      v       hal 5
              Pemilik entitas induk                                                                v       hal 5
              Kepentingan non pengendali                                                           v       hal 5
         Jumlah laba rugi komprehensif yang dapat diatribusikan kepada                             v       hal 5
              Pemilik entitas induk                                                                v       hal 5
              Kepentingan non pengendali                                                           v       hal 5
         Laba per saham (dalam satuan rupiah)                                                      v       hal 5
              Dasar dan dilusian                                                                   v       hal 5
    c.   Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang      v       hal 4-5
         tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian" atau "See the accompanying notes
         from an integral part of these consolidated financial statements ".

3   Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                       v       hal 6
    a. Identifikasi berikut ini
        -    Nama klien                                                                            v       hal 6
        -    Judul " Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian"                                      v       hal 6
        -    Tahun Buku                                                                            v       hal 6
    b. Laporan Ekuitas menunjukan
        -    Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan.                                      v       hal 6
        -    Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang      v       hal 6
             berdasarkan PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas.
        -    Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap              v
             kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam PSAK terkait.
        -    Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik.                         v       hal 6
        -    Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya.        v       hal 6

         -    Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan    v       hal 6
              cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara tepisah setiap
              perubahan.
    c.   Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang      v       hal 6
         tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian" atau "See the accompanying notes
         from an integral part of these consolidated financial statements ".

4   Laporan arus kas selama periode                                                                v       hal 7
    1 Identifikasi berikut ini
        -    Nama klien                                                                            v       hal 7
        -    Judul " Laporan Arus Kas Konsolidasian"                                               v       hal 7


                                                                                                                      3
Page 4
          -    Tahun Buku                                                                              v                      hal 7
     2    Laporan arus kas mengikuti metode
          -    Langsung                                                                                v                      hal 7
          -    Tidak langsung                                                                                            v    hal 7
     3    Laporan arus kas diklasifikasi atas:
          -    Aktivitas operasi                                                                       v                      hal 7
          -    Aktivitas investasi                                                                     v                      hal 7
          -    Aktivitas pendanaan                                                                     v                      hal 7
          Transaksi investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan kas dan setara kas                          v
          harus dikeluarkan dari laporan arus kas. Transaksi semacam ini harus diungkapkan
          sedemikian rupa pada Catatan Atas Laporan Keuangan sehingga dapat memberikan semua
          informasi yang relevan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan tersebut.

     4    Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang         v                      hal 7
          tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian" atau "See the accompanying notes
          from an integral part of these consolidated financial statements ".

5    Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan                                 v
     menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-
     pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
     keuangannya.
6    Catatan atas Laporan Keuangan                                                                     v                      hal 9-69

No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak ada   N/A           Keterangan
     Ketentuan Umum
1    Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:

     a.   gambaran umum Perusahaan;                                                                    v                      Catatan 1
     b.   dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang           v                      Catatan 3
          diterapkan;
     c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan       v                      Catatan 3
          laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan
          urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan

     d.   pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
          1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun             v                      Catatan 2
              dalam laporan keuangan; dan
          2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi           v                      Catatan 3
              informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
2    Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya           v
     bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
3    Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang              v                      Catatan 11
     dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
4    Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang              v                      Catatan 11
     diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen
     atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
     alasannya.

     Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1    Gambaran Umum Perusahaan
     Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
     a. Pendirian perusahaan
         1) Riwayat ringkas perusahaan;                                                                v                      Catatan 1.a
         2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi
              yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                                   v                      Catatan 1.a
         3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
              periode pelaporan;                                                                       v                      Catatan 1.a
         4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                               v                      Catatan 1.a
         5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
              melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan
              yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
              perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan                                         v                      Catatan 1.a
          6)  Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate
              parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.     v                      Catatan 1.a
          7) Khusus Industri Media
              Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.                                                         v
          8) Khusus Industri Jalan Tol
              Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan
              jalan tol tersebut.                                                                                       v
          9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
              Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                     v
          10) Khusus untuk Industri Perbankan

               Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
               menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).                                             v



                                                                                                                                             4
Page 5
No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
          11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum

              Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
              Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
              a) Area Eksplorasi, meliputi:
                   Nama lokasi;                                                                                          v
                   Nama pemilik izin lokasi;                                                                             v
                   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;                                        v
                   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan                       v
                   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak
                        dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                                 v
              b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                   Nama lokasi;                                                                                          v
                   Nama pemilik ijin lokasi;                                                                             v
                   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;                                      v
                   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;                           v
                   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak
                       yang melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;                                               v
                   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan                                                              v
                   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/ pengembangan
                       oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.                                             v
          12) Khusus Industri Kehutanan

               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                                 v
               b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan                     v
               c) sisa umur HPH.                                                                                          v
     b.   Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:                                                        v
          1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek
               yang diterbitkan di luar Indonesia;                                                       v                      Catatan 1.b
          2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                      v                      Catatan 1.b
          3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                           v                      Catatan 1.b
          4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan
               (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan           v                      Catatan 1.b
     c.   Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara
               langsung maupun tidak langsung;                                                           v                      Catatan 1.d
          2) Tempat kedudukan;                                                                           v                      Catatan 1.d
          3) Jenis usaha;                                                                                v                      Catatan 1.d
          4) Tahun beroperasi secara komersial;                                                          v                      Catatan 1.d
          5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                               v                      Catatan 1.d
          6) Total Aset; dan                                                                             v                      Catatan 1.d
          7) Informasi penting lainnya antara lain:
               a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak                       v
                    memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari
                    50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
               b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%                           v
                    (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak
                    diikuti dengan pengendalian;
               c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan                              v
                    keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan
                    tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan
                    alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;

              d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
                 mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
                 kembali pinjaman atau uang muka;                                                                         v
              e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan
                 entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian
                 atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
                                                                                                                          v
              f)   dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
                   mengungkapkan:
                   (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian,                       v
                       dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada
                       pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada
                       tanggal hilangnya Pengendalian;
                   (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                     v
                   (3) jumlah harga yang diterima;                                                                        v
                   (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                               v
                   (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                       Pengendalian dilepaskan; dan                                                                       v
                   (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                       bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan
                       berdasarkan kategori utamanya.

                                                                                                                                              5
Page 6
                       jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
No                                             Keterangandilepaskan, yang diikhtisarkan
                       bisnis lainnya dimana Pengendalian                                                 Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
                       berdasarkan kategori utamanya.                                                                       v
     d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan                     v                      Catatan 1.c
              komite audit;
         2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                                   v                      Catatan 1.c
         3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah                   v                      Catatan 1.c
              karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk
              Perusahaan dan entitas anak.
     e. Penerbitan Laporan Keuangan
         1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                         v                      Catatan 34
         2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                   v                      Catatan 34/SPD
2    Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
     Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
     a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
         Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
         sesuai dengan SAK.                                                                                v                      Catatan 3.a
     b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
         1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost ),         v                      Catatan 3.b
              biaya perolehan kini (current cost ), nilai realisasi neto (net realizable value ), Nilai
              Wajar(fair value ) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)  Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus            v                      Catatan 3.b
              kas.
          3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
              a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                         v                      Catatan 3.b
              b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                                v
                   Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
              c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                            v
          4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                 v
     c.   Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
          1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau             v                      Catatan 4
              bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
              manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
              paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai                v                      Catatan 4
               masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode
               pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material
               terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

          3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan           v                      Catatan 4
               atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir
               periode pelaporan.
     d.   Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
          1) Prinsip-prinsip konsolidasi
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas              v                      Catatan 3c
                    induk dan entitas anak;
               b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan            v                      Catatan 3c
                    entitas induk;
               c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan             v                      Catatan 3c
                    Pengendalian atas entitas anak;
               d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas               v                      Catatan 3c
                    anak;
               e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan               v                      Catatan 3c
                    nonpengendali; dan
               f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi       v                      Catatan 3c
                    telah dieliminasi.
          2) Kombinasi bisnis
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan             v                      Catatan 3d
                    untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
               b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                           v                      Catatan 3d
               c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                                     v
               d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
                    Perusahaan, antara lain:
                    (1) pembelian dengan diskon;                                                                            v
                    (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                                       v
                    (3) imbalan kontinjensi.                                                                                v
          3) Kas dan setara kas;
               Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan                v                      Catatan 3.g
               setara kas.

                                                                                                                                                   6
Page 7
No                                         Keterangan
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan              Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
          setara kas.
     4)   Instrumen Keuangan
          a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas        v
                   biaya transaksi;
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;             v

              (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                    v
              (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;             v

              (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari            v
                  aset keuangan;
              (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                v
              (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain                             v
                  penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3),
                  angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;

                  (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                           v
                  (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas                             v
                      instrumen keuangan derivatif; dan
                  (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.                         v

          b) Investasi pada Sukuk
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                                  v
             (2) pengakuan awal Sukuk;                                                                                v
             (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                             v

              (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                                     v
              (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                               v
          c) Sukuk yang diterbitkan
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) pengakuan awal Sukuk;                                                                               v
              (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                            v
              (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                                   v
              (4) posisi penyajian Sukuk; dan                                                                         v
              (5) akad syariah yang digunakan.                                                                        v
     5)   Khusus Industri Perbankan
          a) Giro Wajib Minimum
              Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib                                  v
          b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan                          v
              Bank Lain.
          c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank                                  v
              Indonesia dan Bank Lain.
     6)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode
          pencatatan dan pengukurannya.                                                                               v
     7)   Khusus Industri Perbankan
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                          v
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi                             v
              Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                                        v
     8)   Khusus Industri Perbankan
          a) Kredit
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                          v
              (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                                        v
              (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                          v
              (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                              v
              (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                                  v
          b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.                     v
          c) Agunan yang Diambil Alih
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                                      v
              (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan
                   dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan                                      v
              (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan                             v
     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
          Piutang Pembiayaan Konsumen


                                                                                                                                   7
Page 8
No                                       Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                     v
         b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen                        v
             dari konsumennya.
     10) Anjak Piutang

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                                 v
         b) Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                   v
         c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
            piutang dialihkan; dan                                                                               v
         d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke
            klien atau ditanggung oleh perusahaan).                                                              v
     11) Sewa

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                          v
         b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi;                          v
         c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.                     v
     12) Persediaan :

         yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan      v
         rumusan biaya yang digunakan.
         a) Khusus Industri Kehutanan
             HTI Dalam Pengembangan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
             pemeliharaan sarana dan pra-sarana.                                                                 v
             HTI Siap Panen
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.                                               v
         b) Khusus Industri Perkebunan
             Tanaman Perkebunan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
                  menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;                                                 v
             (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                                 v
             (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman
                  telah menghasilkan;                                                                            v
             (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                                 v
             (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                             v
         c) Khusus Industri Peternakan
             Hewan Ternak
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                  (a) Metode penilaian;                                                                          v
                  (b) Metode amortisasi (deplesi); dan                                                           v
                  (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                              v
             (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                  (a) Metode penilaian; dan                                                                      v
                  (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                       ternak telah menghasilkan.                                                                v
     13) Aset Tetap:

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                          v                      Catatan 3.m
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                       v                      Catatan 3.m
         c) pengelompokan Aset Tetap;                                                           v                      Catatan 3.m
         d) metode penyusutan yang digunakan;                                                   v                      Catatan 3.m
         e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                  v                      Catatan 3.m
         f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                         v                      Catatan 3.m
         g) penghentian pengakuan;                                                              v                      Catatan 3.m
         h) nilai residu; dan                                                                   v                      Catatan 3.m
         i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
             metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.           v                      Catatan 3.m
     14) Investasi pada Entitas Asosiasi

         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi
         pada asosiasi.                                                                                          v
     15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama

         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
         partisipasi dalam Ventura Bersama.                                                                      v
     16) Pola Kerjasama



                                                                                                                                     8
Page 9
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                       v
         b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                           v
         c) Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                                     v
     17) Aset Tak Berwujud

         Yang harus dijelaskan antara lain :
         a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                                      v
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                   v
         c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
             diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                                     v
         d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                                   v
         e) metode amortisasi yang digunakan;                                                                     v
         f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                           v
         g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                                    v
     18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
             sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan                                                         v
         b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                        v
     19) Properti Investasi :

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                                    v
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                 v
         c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                           v
         d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                                v
         e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                             v
     20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi

         Aset Minyak dan Gas Bumi
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                               v
         b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali
             aset (revaluasi);                                                                                    v
         c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                                      v
         d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                                 v
         e) Pertanggungan Asuransi.                                                                               v
     21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
            penurunan nilai; dan                                                                 v                      Catatan 3n
         b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.    v                      Catatan 3n
     22) Khusus Industri Perbankan

         Liabilitas Segera
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
         Simpanan Nasabah
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Penjelasan atas simpanan; dan                                                                         v
         b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                                 v
         Simpanan dari bank lain
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                          v
         b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.                                                              v
         Surat Berharga yang Diterbitkan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                                         v
         b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                                         v
     23) Provisi

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                                v
         b) dasar penentuan nilai provisi.                                                                        v
     24) Utang Repo

         Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
         pengukurannya.                                                                                           v
     25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi

          Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
          Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
          Yang harus dijelaskan antara lain:


                                                                                                                                     9
Page 10
No                                       Keterangan                                              Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
         a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                       v
         b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                                  v
         c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                                 v
         d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
              (1) Lokasi penambangan;                                                                              v
              (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                           v
              (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                           v

            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                                                v
     26) Khusus Industri Pertambangan Umum

         Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
             dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
             bersangkutan;                                                                                         v
         b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
             menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya
             baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;                                                 v
         c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
             pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan                                                               v
         d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
             waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
             perhitungan amortisasi.                                                                               v
         Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                         v
         b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                                v
         c) Metode penyusutan prasarana PLH.                                                                       v
     27) Pengakuan Pendapatan

         a)   Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang             v                      Catatan 3.p
                  digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan

              (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                              v
                  pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

         b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                                    v
             penyelesaian.
             Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan
             tahap penyelesaian suatu kontrak.
         c) Khusus Industri Asuransi
             (1) Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan                             v
                      pendapatan;
                 (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif;                     v
                      dan
                 (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                           v
             (2) Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam                          v
                      proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan
                      beban penyelesaian klaim; dan
                 (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                                v
         d) Khusus Industri Real Estate
             Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estate
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estate;                                 v
             (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                               v
             (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari                        v
                 nilai tercatat proyek;
             (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estate;                        v
             (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi                       v
                 kini; dan
             (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                       v
     28) Program Loyalitas Pelangan

         Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                            v

     29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing

         Yang harus dijelaskan antara lain:


                                                                                                                                       10
Page 11
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
             a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                v                      Catatan 3.f
             b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas     v                      Catatan 3.f
                 moneter; dan
             c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam        v                      Catatan 3.f
                 mata uang asing.
         30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

             Yang harus dijelaskan antara lain:
             a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                v                      Catatan 3.e
             b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                        v                      Catatan 25
         31) Hibah Pemerintah

             Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian                           v
             dalam laporan keuangan.                                                                                  v
         32) Pajak Penghasilan

              Yang harus dijelaskan antara lain:
              a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;          v                      Catatan 3.r

             b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                     v                      Catatan 3.r
             c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                   v                      Catatan 3.r
             d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.               v                      Catatan 3.r
         33) Imbalan Kerja

             Yang harus dijelaskan antara lain:
             a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                  v                      Catatan 3.q dan 18
             b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan        v                      Catatan 3.q dan 18
                 oleh Perusahaan;
             c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian                v                      Catatan 3.q dan 18
                 aktuarial; dan
             d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                v                      Catatan 3.q dan 18
         34) Saham Treasuri

             Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,                        v
             penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
         35) Pembayaran Berbasis Saham

             Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran                         v
             berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
             melalui Kas, termasuk pengukurannya.
         36) Kuasi-Reorganisasi

             Yang harus dijelaskan antara lain:
             a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                                v
             b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                                  v
             c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                                v
             Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.                                        v
         37) Biaya Pinjaman

              Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                               v
              dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

         38) Segmen Operasi

             Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk             v                      Catatan 3.t dan 28
             mengidentifikasikan Segmen Operasi.
         39) Laba (Rugi) per saham

              Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan    v                      L/R, Cat 3s & 27
              laba (rugi) per saham dilusian.

3    Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
     a. Aset
         1) Kas dan Setara Kas
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                       v                      Catatan 5
             b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang        v                      Catatan 5
                 asing;
             c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                          v

              d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan                           v
                 oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
         2)   Khusus Industri Perbankan
              a) Kas
                 Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.                        v


                                                                                                                                          11
Page 12
No                                       Keterangan
               Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.     Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan


          b) Giro pada Bank Indonesia
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
                 dalam mata uang original); dan                                                                    v
             (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank
                 pada saat periode pelaporan.                                                                      v
          c) Giro pada Bank Lain
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
             (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                                v
             (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                            v

               (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                   hubungan istimewa dan pihak ketiga;                                                             v
               (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                     v
               (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                            v

          d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                                        v
             (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                 dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);                                                 v
             (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                                       v
             (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

               (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                   istimewa dan pihak ketiga;
               (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                         v
               (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                        v
               (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                   operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali
                   dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan                           v
               (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                            v

     3)   Piutang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;               v                      Catatan 6
          b) jumlah piutang menurut debitur;                                                      v                      Catatan 6
          c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                    v                      Catatan 6
          d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                      v                      Catatan 3.j, dan 6
          e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
              nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                      v                      Catatan 6
          f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan
              manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;                v                      Catatan 6
          g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                        v
              dijaminkan;
          h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                        v

          i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:

             (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
                  lain yang diatur dalam perjanjian; dan                                                  v
             (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                       v
     4)   Khusus Industri Asuransi
          a) Piutang Premi
             Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
             (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                              v
             (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                                    v
             (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                           v

          b) Piutang Koasuransi
             Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
             (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                   v
             (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                                v
             (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                      v
          c) Piutang Reasuransi
             Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
             (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                            v
             (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                                   v
             (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                      v
          d) Piutang Hasil Investasi
             Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
             (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                  v
             (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                           v


                                                                                                                                        12
Page 13
No                                        Keterangan                                             Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
             (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                             v
             (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                 v
     5)   Khusus Industri Pembiayaan
          a) Piutang Pembiayaan Konsumen
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                  bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);                                                     v
             (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                                    v
             (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja                         v

             (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
                 pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko
                 tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di                     v
                 atas;
             (5) Pendapatan   pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                               v
             (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                 pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;                                  v
             (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                       v
             (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
                 jaminan atas utang.                                                                               v
          b) Tagihan Anjak Piutang
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
                 jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
                 recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
                                                                                                                   v
               (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
                   diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
                                                                                                                   v
          c)   Piutang Sewa Pembiayaan
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                     v
               (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran
                   sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor
                   mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
                   minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

                   (a) kurang dari satu tahun                                                                      v
                   (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                     v
                   (c) lebih dari lima tahun                                                                       v
               (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                        v
               (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                             v
               (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;                       v

             (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                                v
             (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                         v
          d) Piutang Sewa Operasi
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                 yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                 (a) kurang dari satu tahun                                                                        v
                 (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                       v
                 (c) lebih dari lima tahun                                                                         v
             (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                           v

              (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                                      v
     6)   Khusus Kontrak Konstruksi
          Piutang Retensi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                             v
          b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                                      v
     7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
          konstruksi.
          Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
          a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                           v
          b) laba yang diakui;                                                                                     v
          c) kerugian yang terjadi; dan                                                                            v
          d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                v
     8)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                           v
          b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                  v
          c) Nama pihak/counterparty;                                                                              v
          d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                  v
          e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                   v


                                                                                                                               13
Page 14
No                                        Keterangan                                             Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                      v
         g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                                   v
     9) Agunan Yang Diambil Alih
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                          v
         b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo
             piutang yang tidak tertagih; dan                                                                      v
         c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
             pengambilalihan agunan tersebut.                                                                      v
     10) Piutang Dividen dan Bunga

         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga,
         dan denda kepada pihak lain.                                                                              v
     11) Piutang Lain-Lain

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                     v                      Catatan 9
         b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                  v                      Catatan 9
         c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                  v                      Catatan 9
     12) Aset Keuangan Lainnya

         Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
         maupun tidak lancar.
         a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
             pihak ketiga dan pihak berelasi.                                                                      v
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                      v

              (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan
                  klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
                  maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
                                                                                                                   v
              (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga
                  efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba
                  rugi;                                                                                            v
              (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum
                  diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;                                            v
              (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                        v
              (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan
                  yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                               v
              (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                     v
                  (b) alasan reklasifikasi; dan                                                                    v
                  (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                       direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.                                       v
              (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk
                  Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait                     v
                  dengan penjaminan tersebut;
              (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
                  dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                  keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                  penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                  penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
                                                                                                                   v
            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
                 yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
                 tempo.                                                                                            v
     13) Khusus Deposito

         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                          v
         b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                               v
         c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                   v
         d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                             v

     14) Khusus Investasi pada Sukuk

         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                              v
         b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                     v
         c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                               v
         d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                          v
     15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah

         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:


                                                                                                                                     14
Page 15
No                                          Keterangan                                                Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                              v
         b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                         v
         c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                                 v
         d) Informasi penting lainnya.                                                                                  v
     16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana

         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                                v
         b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
            pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi                                   v
     17) Khusus Wesel Tagih

         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
         jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
         usaha atau lainnya).                                                                                           v
     18) Khusus Industri Asuransi

         Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                            v
     19) Pinjaman Polis

         Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
         a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                               v
         b) Tingkat suku bunga.                                                                                         v
     20) Khusus Industri Perbankan

          Kredit
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
              waktu serta kolektibilitas;                                                                               v
          b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode                                         v
              berjalan;
          c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                         v
          d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                            v
          e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                                    v
          f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
              menurut ketentuan Bank Indonesia;                                                                         v
          g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
              cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
              jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai                                      v
              ketentuan Bank Indonesia;
          h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                                 v
          i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
             agen, atau anggota sindikasi;                                                                              v
          j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                               v

          k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
             Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;                                                         v
          l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                                v

     21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh                              v
             tempo;
          b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
             penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;                                                            v
          c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                         v

         d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
             tagihan akseptasi                                                                                          v
     22) Persediaan

          a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
                   yang sesuai bagi Perusahaan;                                                        v                      Catatan 7
               (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
                   untuk menjual;                                                                      v                      Catatan 7
               (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                v                      Catatan 7

               (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
                   persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
                                                                                                                        v
               (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                   pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                   berjalan;                                                                                            v


                                                                                                                                          15
Page 16
No                                       Keterangan                                             Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
             (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                 diturunkan;                                                                                      v
             (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                 (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                       v

                 (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                      pinjaman yang layak dikapitalisasi.                                                         v
             (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
                 dijaminkan; dan                                                                                  v
             (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
                 dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
                 pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
                 alasannya.                                                                                       v
         b) Khusus Industri Perhotelan
            Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
            diungkapkan antara lain:
            (1) Makanan dan minuman;                                                             v                      Catatan 7
            (2) Perlengkapan; dan                                                                v                      Catatan 7
            (3) Barang Dagangan.                                                                 v                      Catatan 7
         c) Khusus Industri Real Estat
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a) Tanah Matang;                                                                                 v
                (b) Unit Bangunan; dan                                                                            v
                (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                             v
            (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
                berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait
                yang akan dialihkan, bila ada.                                                                    v
         d) Tanah untuk Pengembangan
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                             v
            (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                pengembangan; dan                                                                                 v
            (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                      v
         e) Khusus Industri Media
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);                                                   v
            (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                               v
            (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                      v
            (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                             v
         f) Khusus Industri Rumah Sakit
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Obat-obatan;                                                                                      v
            (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                                                              v
            (3) Persediaan lainnya                                                                                v
         g) Khusus Industri Peternakan
            (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                seperti hewan ternak menjadi:
                (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                       v
                (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                               v
            (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                     telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
                                                                                                                  v
                 (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
                     paling tidak 2 tahun terakhir;                                                               v
                 (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                             v
                 (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
                     penghapusan persediaan yang mati atau hilang;                                                v
                 (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                     risiko yang ditutup;                                                                         v
                 (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
                     kematian atau metode penghapusan langsung;                                                   v
                 (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                          v

                 (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima                              v
                     jaminan.
     23) Pajak Dibayar Di muka

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                          v
         b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                   v



                                                                                                                                    16
Page 17
No                                        Keterangan                                                 Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
     24) Biaya Dibayar Dimuka

         Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                         v                      Catatan 8
     25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                                         v
         b) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
            yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;                                                           v
         c) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                        v
         d) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
            tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
            penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
                                                                                                                       v
         e)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
              dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
                                                                                                                       v
         f)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
              kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:

              (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan                                  v
                       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                       penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila
                       aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai
                       dimiliki untuk dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;                              v
              (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                                v

             (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                  sebelumnya.                                                                                          v
     26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                   v                      Catatan 9
         b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan            v                      Catatan 9
            terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
         c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan                                v
            nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

         d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;               v                      Catatan 9
             dan
         e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut
             harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                             v
     27) Investasi pada Entitas Asosiasi

         Yang harusdiungkapkan antara lain:
         a) nama entitas asosiasi;                                                                                     v
         b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta                                  v
            alasannya;
         c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi                               v
            harganya tersedia;
         d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
            Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;                                                                v
         e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari
            20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara
            langsung atau tidak langsung;                                                                              v
         f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
            keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
            periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
            periode yang berbeda;                                                                                      v
         g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
            untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                                  v
         h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
            menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
            terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
                                                                                                                       v
         i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
              investor lain;                                                                                           v
         j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama
              untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
                                                                                                                       v
         k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
            kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
            Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.


                                                                                                                                         17
Page 18
             ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
             kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
No                                         Keterangan
             Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.                            Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
                                                                                                                  v
     28) Khusus Industri Konstruksi

         Jaminan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah
         jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
                                                                                                                  v
     29) Khusus Industri Kehutanan

         HTI dan HTI dalam pengembangan
         Berupa biaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
         sebagai berikut:
         a) Saldo awal;                                                                                           v
         b) Penyisihan periode berjalan;                                                                          v
         c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                                 v
         d) Saldo akhir.                                                                                          v
     30) Khusus Industri Jalan Tol

         Hak Bagi Hasil Tol
         Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:

         (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                 v
         (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                           v
         (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                            v
         (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                      v

     31) Khusus Industri Perkebunan

         Tanaman Perkebunan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Untuk tanaman telah menghasilkan
             (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                           v

             (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                 kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;                                                 v
             (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                       v
             (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                              v

            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2
                tahun; dan                                                                                        v
            (6) Tanaman yang dijaminkan.                                                                          v
         b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                (a) Saldo awal
                    i. Tambahan tahun berjalan                                                                    v
                    ii. Biaya langsung                                                                            v
                (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi
                    depresiasi luar biasa
                    i. Pengurangan tahun berjalan                                                                 v
                    ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                                 v
                (c) Pengurangan lainnya                                                                           v
                (d) Saldo akhir;                                                                                  v
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
                                                                                                                  v
            (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                                v
     32) Khusus Industri Peternakan

         Hewan Ternak Produksi - Berumur Panjang
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan
            hewan ternak telah menghasilkan;                                                                      v
         b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak
            2 tahun terakhir;                                                                                     v
         c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                      v
         d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                                  v
         e) Kondisi hewan ternak;                                                                                 v
         f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                       v
         g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko
            yang ditutup;                                                                                         v
         h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
            metode penghapusan langsung;                                                                          v
         i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                                   v
         j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                              v


                                                                                                                              18
Page 19
No                                      Keterangan
              Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan             Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan


         k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                                 v

     33) Properti Investasi

         a)   Yang harusdiungkapkan antara lain:
              (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai
                  Wajar atau model biaya;                                                                            v
              (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                  dari Properti Investasi;                                                                           v
              (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                  lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                  keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
                                                                                                                     v
              (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;                           v

              (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                  (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                      v
                  (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                      menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                      periode tersebut; dan                                                                          v
                  (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                      penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                      model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
                                                                                                                     v
              (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                  pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan                                                    v
              (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                  Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
                                                                                                                     v
         b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
            pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
            antara lain:
            (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
                                                                                                                     v
              (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                  untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                  rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan
                  yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara
                  terpisah:                                                                                          v
                  (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                       kembali; dan                                                                                  v
                  (b) penyesuaian signifikan lain.                                                                   v
         c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
              pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
              (1) umur manfaat;                                                                                      v
              (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                  pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                  dan reklasifikasi;                                                                                 v
              (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                  penyusutan;                                                                                        v
              (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
                  penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;                                      v
              (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan                           v

            (6) Nilai Wajar Properti Investasi.                                                                      v
         d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                                v

              (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                 v
              (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                        v
              (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                                  v
              (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                  dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan                                                     v
              (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                  memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                         v

                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                      pinjaman yang layak dikapitalisasi.                                                            v
     34) Aset Tetap

         Yang harus diungkapkan antara lain:


                                                                                                                                 19
Page 20
No                                       Keterangan                                               Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
            kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;          v                      Catatan 11
         b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
            dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan                      v                      Catatan 11
         c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
            penyusutan;                                                                            v                      Catatan 11
         d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi
            dan ekuitas (jika ada);                                                                                 v
         e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                 v
         f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami
            penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila
            tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;                                  v
         g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
            diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                      v
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset
                 Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                      v
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                v
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai
                 Wajar aset;                                                                                        v
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat
                 dengan model biaya; dan                                                                            v
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan
                 selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
                 para pemegang saham.                                                                               v
         h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan
            antara lain:
            (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                                   v
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                  v
            (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                         v
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                        v
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap
                 dalampembangunan; dan                                                                              v
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
                 kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                 (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                         v
                 (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                      pinjaman yang layak dikapitalisasi.                                                           v
         i) Pengungkapan lainnya antara lain:
            (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                            v
            (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
                 masih digunakan;                                                                  v                      Catatan 11
            (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
                 diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                                    v
            (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda
                 secara material dari jumlah tercatat;                                                              v
            (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
                 dihentikan pengakuannya;                                                                           v
            (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
                 Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                                       v
            (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis
                 Aset Tetap;                                                                                        v
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
                 pemulihan penurunan nilai;                                                                         v
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima
                 jaminan dan alasan penjaminan; dan                                                v                      Catatan 11
            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
                 dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan
                 pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan
                 alasannya.                                                                        v                      Catatan 11
     35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi

         Aset Minyak dan Gas Bumi
         (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage,
             sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan,
             sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
                                                                                                                    v
         b) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1) Lokasi penambangan;                                                                                 v
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                              v
            (3) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                              v
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                                  v
         c) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih
            kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam
            bentuk tabel analisa umur tagihan.
                                                                                                                                       20
Page 21
No           Dalam hal saldo aset MinyakKeterangan
                                           dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih            Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
             kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam
             bentuk tabel analisa umur tagihan.                                                                    v
     36) Aset Tak Berwujud

         Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
         a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                                        v
         b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
            komprehensif;                                                                                          v
         c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud
            pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
            reklasifikasi;                                                                                         v
         d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
            aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
            (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                             v

              (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                   yang layak dikapitalisasi;                                                                      v
         e)   jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
              penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
              terbatas;                                                                                            v
         f)   penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Tak
              berwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
                                                                                                                   v
         g)   Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui
              pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:

            (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                           v
            (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                            v
            (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                 revaluasi;                                                                                        v
         h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi
            dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                            v
         i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                            v
         j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                     v
            (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                               v
            (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                                 v
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai
                 Wajar aset;                                                                                       v
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut
                 dicatat dengan model biaya; dan                                                                   v
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan
                 selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
                 para pemegang saham.                                                                              v
     37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

         a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
            Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1) Saldo awal;                                                                                        v
            (2) Penambahan dan pengurangan;                                                                        v
            (3) Saldo akhir.                                                                                       v
         b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan                              v
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
                                                                                                                   v
         c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                    v
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                  (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                                v
                  (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                                            v
              (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari:
                  (a) biaya pengupasan awal,                                                                       v
                  (b) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara
                      rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
                                                                                                                   v
              (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                                         v
              (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                  produksi, meliputi penjelasan :
                  (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                                 v
                  (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan                        v



                                                                                                                               21
Page 22
No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
                      (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                           utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                            v
               d) Biaya Pengembangan Tangguhan
                  Yang harus diungkapkan antara lain :
                  (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
                      berjalan dengan menunjukkan:
                      (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                                            v
                      (b) Saldo awal;                                                                                    v
                      (c) Penambahan/pengurangan;                                                                        v
                      (d) Amortisasi, dan                                                                                v
                      (e) Saldo akhir.                                                                                   v
                  (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                      masih berjalan;                                                                                    v
                  (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                      tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
                                                                                                                         v
                   (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                       penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                       (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                                  v
                       (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                         v

                        (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                            terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                            utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
                                                                                                                         v
                   (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
                       rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of
                       Interest.                                                                                         v
     b.   Liabilitas
          1) Utang Usaha
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;            v                      Catatan 13

               b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                             v                      Catatan 13
               c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.      v                      Catatan 13
          2)   Provisi
               a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi
                   jangka panjang.                                                                                       v
               b) Yang harus diungkapkan antara lain:
                   (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                       v
                   (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                                      v
                   (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode                                    v
                       bersangkutan;
                   (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                       digunakan;                                                                                        v
                   (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                       karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
                                                                                                                         v
                   (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
                       keluar sumber daya ekonomi;                                                                       v
                   (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana
                       dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
                       mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa
                       depan; dan                                                                                        v
                   (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                       Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
                                                                                                                         v
          3)   Beban akrual
               Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang
               belum jatuh tempo.                                                                       v                      Catatan 14
          4)   Khusus Industri Perbankan
               Liabilitas Segera
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                           v
               b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                         v
          5)   Utang Repo
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi                           v
                   repo;
               b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                                   v
          6)   Khusus Kontrak Konstruksi
               Utang Bruto kepada Pelanggan
               Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
               konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
               a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                            v


                                                                                                                                            22
Page 23
No                                       Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
          b) laba yang diakui;                                                                                   v
          c) kerugian yang dialami; dan                                                                          v
          d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                              v
     7)   Khusus Industri Perbankan
          a) Simpanan Nasabah
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
               (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                              v
               (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                          v
               (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                       v
               (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                              v
               (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                   dijaminkan; dan                                                                               v
               (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                    v
          b) Simpanan dari Bank Lain
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                       v
               (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                          v
               (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                       v
               (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                          v
               (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya
                   diblokir atau dijaminkan.                                                                     v
     8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
          a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                                         v
               (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                      v
               (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                                                v
               (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                    v
               (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                   penambahan dan pengurangan.                                                                   v
          b) Utang Klaim
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                          v
               (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                                   v
               (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                                v
               (4) Jumlah utang menurut mata uang.                                                               v
          c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                                                                v
               (2) Jumlah menurut tertanggung;                                                                   v
               (3) Jumlah menurut mata uang; dan                                                                 v
               (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                              v
          d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Jumlah menurut program asuransi;                                                              v
               (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                           v
               (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
                   berelasi dan pihak ketiga;                                                                    v
               (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                                                        v
               (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                   penambahan dan pengurangan.                                                                   v
          e) Utang Koasuransi (rewrite)
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                          v
               (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                               v
               (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                           v
               (4) Jumlah menurut umur utang.                                                                    v
          f) Utang Reasuransi
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                          v
               (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                                v
               (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                                               v
               (4) Jumlah menurut umur utang; dan                                                                v
               (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                                   v
          g) Utang Komisi
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                                  v
               (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                           v
               (3) Jumlah menurut jenis asuransi.                                                                v
          h) Titipan Premi
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.                                v
          i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
               Yang harus diungkapkan:
               (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                             v
               (2) Dasar perhitungan; dan                                                                        v


                                                                                                                             23
Page 24
No                                       Keterangan                                               Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
             (3) Saldo menurut usia.                                                                                v
     9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
         Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                   v                      Catatan 18
     10) Utang Pajak

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jenis dan jumlahnya; dan                                                               v                      Catatan 12
         b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                    v                      Catatan 12
     11) Khusus Industri Pembiayaan

         Kewajiban Anjak Piutang
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan                         v
         b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta
            ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                                      v
     12) Khusus Kontrak Konstruksi

         Uang Muka Kontrak Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak
         yang diterima.                                                                                             v
     13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang

         Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
         dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
         diatur dalam Checklist ini.                                                               v                      Catatan 17
     14) Liabilitas Keuangan Lainnya

         a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                  keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
                                                                                                                    v
            (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                                    v
            (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                       v
                (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                        v
                (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                    memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang                          v
                    dan kondisi default).
         b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian                               v
                utang;
            (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                yang terkait;                                                                                       v
            (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                selama periode tersebut; dan                                                                        v
            (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah                        v

     15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi

         Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
         dalam Satu Tahun Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
                                                                                                                    v
     16) Khusus Industri Pertambangan Umum

         Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
         Tempo dalam Satu Tahun Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
         jumlahnya.                                                                                                 v
     17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual. Yang harus
         diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki
         untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar
         atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

                                                                                                                    v
     18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha

         Yang Harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                   v
         b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                     v
         c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                        v
     19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang

         Yang Harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata             v                      Catatan 17
         b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                               v                      Catatan 17


                                                                                                                                       24
Page 25
No                                        Keterangan                                              Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         c) tanggal jatuh tempo;                                                                   v                      Catatan 17
         d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                  v                      Catatan 17
         e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan       v                      Catatan 17
            perolehannya;
         f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas          v                      Catatan 17
            pinjaman;
         g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi               v                      Catatan 17
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);

         h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                       v                      Catatan 17
         i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,            v                      Catatan 17
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan

         j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang          v                      Catatan 17
              yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
              laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
              panjang, antara lain adalah:
              (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                    v                      Catatan 17
              (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,           v                      Catatan 17
                  jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

     20) Utang Sewa Pembiayaan

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
            pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                                   v
         b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
            mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:

            (1) sampai dengan satu tahun;                                                                           v
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                                    v
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                                           v
         c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                              v
         d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
            akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-
            cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
                                                                                                                    v
         e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
              dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
                                                                                                                    v
         f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
              (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                             v
              (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
                  pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
                                                                                                                    v
            (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                        v
     21) Khusus Industri Perbankan

         a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                           v
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       v
              (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           v
              (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                    v
              (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                            v
              (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu                              v
                  perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                  persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);                                                     v
              (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
                  yang diterbitkan.                                                                                 v
         b) Pinjaman Diterima
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                                  v
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       v
              (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
                  dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
                                                                                                                    v
              (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                              v
              (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau
                  pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar
                  maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya                            v
                  terhadap laba bersih.


                                                                                                                                       25
Page 26
No                                        Keterangan                                               Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi Yang harus diungkapkan antara
              lain:
              (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                                          v
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                        v
              (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                              v

            (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                 menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                 pelaporan; dan                                                                                      v
            (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                 komitmen dan kontinjensi.                                                                           v
     22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi

         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan Yang harus
         diungkapkan antara lain :
         a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
             (1) Saldo awal;                                                                                         v
             (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                                           v
             (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                                       v
             (4) Saldo akhir.                                                                                        v
         b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                           v
         c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
             sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                                    v
         d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
             beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang                             v
         e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
             (1) Saldo awal;                                                                                         v
             (2) Penambahan dan Pengurangan ;                                                                        v
             (3) Saldo akhir.                                                                                        v
     23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang

         a)   imbalan Pasti
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                             v                      Catatan 18
              (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                  menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang
                  dapat diatribusikan ke dalam:                                                     v                      Catatan 18
                  (a) biaya jasa kini;                                                              v                      Catatan 18
                  (b) biaya bunga;                                                                  v                      Catatan 18
                  (c) iuran oleh peserta program;                                                                    v
                  (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                            v                      Catatan 18
                  (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan
                       mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                            v
                  (f) imbalan yang dibayarkan;                                                      v                      Catatan 18
                  (g) biaya jasa lalu;                                                              v                      Catatan 18
                  (h) kombinasi bisnis;                                                                              v
                  (i) curtailment; dan                                                                               v
                  (j) penyelesaian.                                                                                  v
              (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari
                  program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari
                  program yang seluruhnya atau sebagian didanai;                                                     v
              (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo
                  awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
                  dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
                  diatribusikan pada setiap:
                  (a) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                       v
                  (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                             v
                  (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan
                       mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                            v
                  (d) iuran oleh pemberi pekerja;                                                                    v
                  (e) iuran oleh peserta program;                                                                    v
                  (f) imbalan yang dibayarkan;                                                                       v
                  (g) kombinasi bisnis; dan                                                                          v
                  (h) penyelesaian;                                                                                  v
              (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam
                  butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir
                  (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan,
                  paling kurang mengungkapkan:
                  (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
                      posisi keuangan;                                                                               v
                  (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                               v
                  (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
                      dalam SAK;                                                                                     v
                  (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian
                      yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan                                                v


                                                                                                                                        26
Page 27
No                                Keterangan                                                   Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                           v
     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
         dimana hal tersebut termasuk:
         (a) biaya jasa kini;                                                                   v                      Catatan 18
         (b) biaya bunga;                                                                       v                      Catatan 18
         (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                            v
         (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
              Aset sesuai dengan SAK;                                                                            v
         (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode
              koridor 10% (sepuluh per seratus);                                                                 v
         (f) biaya jasa lalu;                                                                   v                      Catatan 18
         (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                                v

         (h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                                      v
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan
         diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
         (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                             v                      Catatan 18
         (b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                                      v
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
         pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan
         dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                     v                      Catatan 18
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar
         total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang
         mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang,                                v
         properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
          (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                                           v
          (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                                     v
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
          yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
          utama dari aset program;                                                                               v
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
          penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                                  v
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
          dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
          antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
          (a) tingkat diskonto;                                                                 v                      Catatan 18
          (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk
              periode yang disajikan dalam laporan keuangan;                                                     v
          (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
              laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;                             v
          (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
              variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
              sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                                 v                      Catatan 18
          (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                                  v
          (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                               v                      Catatan 18
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
          biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
              pascakerja periodik neto; dan                                                                      v
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                                      v
          (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang
              tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan
              tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa
              dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.                                 v
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
          (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus
              atau defisit pada program; dan                                                                     v
          (b) penyesuaian yang timbul pada: (i) liabilitas program dinyatakan sebagai
              jumlah atau persentase dari liabilitas program pada akhir periode
              pelaporan; dan (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau
              persentase dari aset program pada akhir periode pelaporan;                                         v
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal,
          dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode
          tahunan dimulai setelah periode pelaporan;                                                             v
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
          sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
               imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                              v
          (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
               SAK, maka Perusahaan mengungkapkan: (i) informasi yang
               memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat
               program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program
               selama periode tersebut; (ii) pengungkapan gambaran umum jenis
               program sesuai dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik
               informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam
               pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan (iii) jika Perusahaan mencatat
               iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi tentang program                                               27
               secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3),
               butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
Page 28
                       dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
                       SAK, maka Perusahaan mengungkapkan: (i) informasi yang
                       memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat
                       program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program
                       selama periode tersebut; (ii) pengungkapan gambaran umum jenis
No                     program sesuai dengan Keterangan
                                                     huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik    Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
                       informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam
                       pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan (iii) jika Perusahaan mencatat
                       iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi tentang program
                       secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3),
                       butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
                                                                                                                         v



         b) Iuran Pasti
            Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan
            jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
                                                                                                                         v
         c)  Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
             Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
             panjang lainnya.                                                                                            v
         d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
             Yang harus diungkapkanantara lain:
             (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                          v
             (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                                    v
     24) Utang Obligasi

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata
             uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa
             tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;                                                       v
         b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                              v
         c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                        v
         d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                    v
         e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
             menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;                                                                v
         f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                                                v
         g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
             dan                                                                                                         v
         h) persyaratan penting lainnya.                                                                                 v
     25) Sukuk

         a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang                                          v
         b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                 (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                                   v
                 (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                                       v
                 (c) nilai nominal;                                                                                      v
                 (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                               v
                 (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                      hasil (untuk Sukuk mudharabah);                                                                    v
                 (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                      atau bagi hasil;                                                                                   v
                 (g) jangka waktu;                                                                                       v
                 (h) tujuan penerbitannya; dan                                                                           v
                 (i) persyaratan penting lain;                                                                           v
             (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                         v
             (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                          v
             (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                   v
             (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                               v
             (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                            v
             (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                       v
             (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan
                 Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
                 restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).                                                             v
     26) Utang Subordinasi

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
             kontraktual selama periode pelaporan                                                                        v
         b) tujuan perolehannya;                                                                                         v
         c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                                      v
         d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                         v
         e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                            v
         f) persyaratan penting lainnya.                                                                                 v
     27) Obligasi Konversi

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
            jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
            dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;

                                                                                                                                     28
Page 29
                    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
No                  jadwal pembayaran bunga, sukuKeterangan
                                                     bunga, bursa tempat obligasi konversi                Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
                    dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;                                                                   v
               b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi,
                    harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan                           v
               c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
                    tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling
                    menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;                                            v
               d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                          v
               e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                         v
               f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                   v
               g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                               v
               h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                    menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                                           v
               i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                    persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                     v
               j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
                    umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;                                             v
              k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                                             v
              l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                                 v
              m)    persyaratan penting lainnya                                                                             v
     c.   Ekuitas
          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
          1) Modal Saham
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                   (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                      v                      Catatan 19
                   (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
                       termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                              v
                   (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                       penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                                    v
              b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                                    v
              c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
                   persentase kepemilikan, yaitu:
                   (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                       v                      Catatan 19
                   (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                v                      Catatan 19
                   (3) Pemegang saham lainnya;                                                             v                      Catatan 19
              d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
                   (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
                       seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                       dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                       Pemegang Saham (RUPS);                                                              v                      Catatan 1.b dan 19
                    (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo
                        laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa
                        Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
                        pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan                                    v                      Catatan 1.b dan 18
                    (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                        penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                              v
               e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
                    disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa           v                      Catatan 1.b
          2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                   v                      Catatan 21
               b) Uraian sumber agio saham;                                                                v                      Catatan 21
               c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                    v                      Catatan 21
               d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                           v
               e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                            v
               f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara
                    (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                 v                      Catatan 21
                    (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                        bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;                 v                      Catatan 21
                    (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                          v
                    (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau
                        dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;                                                        v
                    (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah
                        imbalan yang terjadi;                                                                               v
                    (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara
                        nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau                                  v
                    (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                        (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                             untuk periode yang disajikan kembali;                                                          v
                        (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                             dikombinasikan;                                                                                v
                        (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                                     v
                        (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                                v
          3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
               Yang harus diungkapkan antara lain :


                                                                                                                                                29
Page 30
No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
              a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang
                   (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                            v                      Catatan 20
                   (2) Nama entitas anak; dan                                                                            v
                   (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                    v                      Catatan 20
              b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya                                     v
              c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
                   Pengendalian.                                                                                         v
          4) Saham Treasuri
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
                   disetor;                                                                                              v
              b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
                   diperoleh;                                                                                            v
              c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
                   disetor;                                                                                              v
              d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
                   harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan                                            v
              e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                       v
          5) Saldo Laba
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                            v                      Lap. Ekuitas
              b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang
                   terkait; dan                                                                                          v
              c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.                        v
          6) Waran
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                            v                      Catatan 1.b dan 19
              b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                     v                      Catatan 1.b dan 19
              c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                           v                      Catatan 1.b dan 19
              d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                  v                      Catatan 1.b dan 19
              e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                    v                      Catatan 1.b dan 19
          7) Pendapatan Komprehensif Lainnya
              Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
              komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                 v                      Catatan 18
          8) Kepentingan Nonpengendali
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali
              atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung
              atau tidak langsung pada entitas induk.                                                   v                      Catatan 20
     d.   Laba Rugi Komprehensif
          1) Pendapatan
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
                   termasuk pendapatan yang berasal dari:
                   (1) Penjualan barang;                                                                v                      Lap. L/R dan Catatan 22
                   (2) Penjualan jasa;                                                                  v                      Lap. L/R dan Catatan 22
                   (3) Bunga;                                                                                            v
                   (4) Royalti; dan/atau                                                                                 v
                   (5) Dividen;                                                                                          v
                   diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                        v                      Catatan 22
              c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                                v
                   perseratus) dari pendapatan;
              d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
                   dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan
                   terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                 v
              e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
                   (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                        (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam
                             periode berjalan;                                                                           v
                        (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang
                             diakui dalam periode berjalan; dan                                                          v
                        (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                           v

                   (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                       (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai
                            tanggal pelaporan;                                                                           v
                       (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                           v
                       (c) Jumlah retensi;                                                                               v
                   (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
                       Aset dan Liabilitas;                                                                              v
              f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan
                   secara terpisah, antara lain:
                   (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                             v
                   (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
                       keagenan dengan pendapatan lainnya; dan                                                           v


                                                                                                                                              30
Page 31
No                                        Keterangan                                               Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
               (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan
                   sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                   (a) Pendapatan bruto;                                                                             v
                   (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                               v
                   (c) Total pendapatan neto.                                                                        v
     2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
          Ketentuan Tarif
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Dasar ketentuan tarif;                                                                                  v
          b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                              v
          c) Masa berlaku tarif;                                                                                     v
          d) Besaran tarif; dan                                                                                      v
          e) Perjanjian lain yang terkait.                                                                           v
     3)   Khusus Industri pembiayaan
          Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                         v
          b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                                           v
          c) Pendapatan sewa.                                                                                        v
     4)   Khusus Industri Rumah Sakit
          Terdiri dari:
          Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
          penunjang medis, Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
          a) Restitusi;                                                                                              v
          b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                                v
          c) Selisih perhitungan klaim.                                                                              v
     5)   Khusus Industri Transportasi
          Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                            v
          b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                                         v
          c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                           v
          d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                             v
          e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri,
               tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan
               armada tersebut.                                                                                      v
     6)   Khusus Industri Telekomunikasi
          Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
          telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
          dengan pihak lain.                                                                                         v
     7)   Khusus Industri Asuransi:
          Pendapatan Premi Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
          kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum
          merupakan pendapatan premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum
          merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
                                                                                                                     v
         Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
     8) Khusus Industri Jalan Tol:
         Pendapatan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa
             lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;                                                         v
         b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
             pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.                                v
     9) Khusus Industri Perbankan
         Pendapatan Bunga
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
         a) Obligasi Pemerintah;                                                                                     v
         b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                               v
         c) Efek-efek; dan                                                                                           v
         d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                                            v
     10) Beban Pokok Penjualan

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;                                                                                    v
            (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                              v
            (3) Biaya overhead                                                                                       v
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
         b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)
            dari pendapatan; dan                                                                                     v
         c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                          v
     11) Khusus Industri Rumah Sakit

          Beban Departementalisasi/Beban Operasional
          Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:


                                                                                                                                 31
Page 32
No                                       Keterangan                                            Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
         a) Beban bahan;                                                                                         v
         b) Beban jasa pelayanan;                                                                                v
         c) Beban pegawai;                                                                                       v
         d) Beban penyusutan sarana medis;                                                                       v
         e) Beban pemeliharaan sarana;                                                                           v
         f) Beban asuransi;                                                                                      v
         g) Beban langganan daya dan jasa;                                                                       v
         h) Beban depresiasi.                                                                                    v
     12) Khusus Industri Asuransi:

         a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
            klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi
            sendiri untuk setiap jenis asuransi.                                                                 v
         b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim
            jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.                                                  v
         c) Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
            pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.                                      v
         d) Hasil Investasi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                       v
     13) Khusus Industri Perhotelan

         Beban Departementalisasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                v                      Catatan 23, 24
         b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                 v                      Catatan 23, 24
         c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                v                      Catatan 23, 24
     14) Beban Usaha

         Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu
         antara lain:
         a) Beban penjualan;                                                                                     v
         b) Beban distribusi; dan                                                                                v
         c) Beban umum dan administrasi.                                                        v                      Catatan 24
     15) Khusus Industri Perbankan

         a) Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
            kelompok produk/jasa utama.                                                                          v
         b) Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan
            komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.                                                       v
     16) Khusus Industri Pembiayaan

         BebanKerugian Penurunan Nilai
         Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
         masing- masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan
         Piutang Sewa Pembiayaan.                                                                                v
     17) Pendapatan dan Beban Lainnya

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                              v                      Lap Laba Rugi
         b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                   v                      Lap Laba Rugi
         c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
            (1) biaya pinjaman meliputi:
                 (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                     efektif;                                                                                    v
                 (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                     berlaku; dan                                                                                v
                 (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                     selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                      v
            (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan
                 (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                     v
                 (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui
                     laba rugi; dan                                                                              v
                 (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk                            v
                     lindung nilai.
         d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi
            (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura
                 Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan                                     v
            (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                 diungkapkan secara terpisah.                                                                    v


                                                                                                                                        32
Page 33
No                                       Keterangan                                               Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
     18) Khusus Industri Perbankan

         a)  Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset                               v
         b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
             Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus diungkapkan antara lain rincian
             jumlah berdasarkan jenis.                                                                              v
         c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi
             Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah                            v
     19) Pendapatan Komprehensif Lain

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                   v
         b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                          v                      Catatan 18
         c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                        v
         d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                         v
         e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
             lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
             asosiasi dan/atau Ventura Bersama.                                                                     v
     20) Pajak Penghasilan

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
            (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                    v                      Catatan 12.b
            (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari             v                      Catatan 12.b
            (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                  temporer dan pembalikannya;                                                      v                      Catatan 12.b
            (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
                  pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                              v
            (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
                  atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                  beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;                                      v                      Catatan 12.b
            (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
                  penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                               v
            (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                  kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                  dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                                         v
         b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
            atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
         c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
            komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari
            entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;                                                              v
         d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
            satu atau kedua bentuk berikut ini:
            (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba
                  akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar
                  perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau                                       v                      Catatan 12.b
            (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                  dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                 v                      Catatan 12.b
         e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
            tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                             v
         f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
            dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset
            pajak tangguhan dalam laporan keuangan;                                                                 v
         g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas
            anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas
            liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;                                                           v
         h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
            (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                              v                      Catatan 12.b
            (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                     v                      Catatan 12.b
            (3) laba kena pajak;                                                                   v                      Catatan 12.b
         i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
            dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                v                      Catatan 12.b
         j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam
            pengisian SPT Tahunan PPh Badan;                                                                        v
         k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
            (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                  keuangan untuk periode sajian; dan                                               v                      Catatan 12.b
            (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                  apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau
                  liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                             v
         l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
            (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                                      v
            (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
                  bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                                        v


                                                                                                                                         33
Page 34
No                                         Keterangan                                                Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
         m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
             Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
             Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan                              v
         n) keuangan;
             uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
             praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu                                      v
         o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
             wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi
             bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan                     v
         p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan
             atas aset pajak tangguhan, apabila:
             (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                  mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                  yang telah ada; dan                                                                 v                      Catatan 12.b
             (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                  mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.                               v                      Catatan 12.b
     21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian

          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham
             dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang
             dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi
             tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
             mempengaruhi laba per saham;                                                             v                      Catatan 27
          b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
             penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut
             tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis
             instrumen yang mempengaruhi laba per saham;                                              v                      Catatan 27
          c)   instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang
               berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak
               dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
               tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;                                                     v
          d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
             selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
             pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau
             instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut
             seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan               v                      Catatan 3.s
         e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                           v
     22) Transaksi Pihak Berelasi

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
             (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
                  orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                                                       v
             (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                  dengan entitas berelasi.                                                                             v
          b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
             nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
             dan saldo dengan pihak dimaksud;                                                         v                      Catatan 26
          c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan
             dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
             termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
             tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:

               (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban                          v
                   terkait;
               (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                   termasuk komitmen, dan:                                                            v                      Catatan 26
                   (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan                             v
                        sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                   (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                                   v
               (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                   penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang
                   terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-
                   usaha; dan                                                                                          v
             (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
                  dilakukan pembentukan;                                                                               v
          d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
             dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:

               (1) entitas induk;                                                                                      v
               (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap                               v
               (3) entitas anak;                                                                                       v
               (4) entitas asosiasi;                                                                                   v
               (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                                  v
               (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                            v


                                                                                                                                            34
Page 35
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
               (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
          e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
               direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
               manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:

             (1) imbalan kerja jangka pendek;                                                                       v
             (2) imbalan pascakerja;
             (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                              v
             (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
             (5) pembayaran berbasis saham.                                                                         v
         f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
             (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                 Perusahaan;                                                                                        v
             (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                           v
             (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                 signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                 tersebut.                                                                                          v
     23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing

          a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.           v                      Catatan 30.a
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                 dalam mata uang fungsional;                                                       v                      Catatan 30.a
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;               v                      Catatan 30.a
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                         v

             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs
                 yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
                 laba rugi; dan                                                                                     v
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
                 diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi
                 selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.                                                 v
     24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan

          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
             untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:

               (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                   penurunan nilai;                                                                                 v
               (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                   tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup
                   rugi penurunan nilai;                                                                            v
               (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                   periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                   tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
                                                                                                                    v
               (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                              v
               (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                   pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan                                        v
               (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
                   dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
                                                                                                                    v
         b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
             kelompok aset.                                                                                         v
     25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
         Periode Lalu
         a) Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                     v
             (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                                v
             (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                  dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                  diungkapkan.                                                                                      v
         b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                          v
             (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                  dan relevan;                                                                                      v
             (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                             v
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                            v
             (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode
                  yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan                               v
                  alasannya; dan


                                                                                                                                         35
Page 36
No                                        Keterangan                                               Ada   Tidak ada   N/A          Keterangan
              (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                  periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                  disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.                                    v

         c) Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dari kesalahan periode lalu;                                                                   v
            (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                            v
                (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                             v
            (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                kembali retrospektif tidak praktis.                                                                  v
     26) Kombinasi Bisnis

         a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
              bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
              (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                v                      Catatan 1.d
              (2) tanggal akuisisi;                                                                 v                      Catatan 1.d
              (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
                   periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;         v                      Catatan 1.d

              (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                       v                      Catatan 1.d
              (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                  pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                  v                      Catatan 1.d

              (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                          v     Goodwill negatif langsung
                                                                                                                           diakui sebagai pendapatan

              (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan      v                      Catatan 1.d
                  Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;

              (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                  (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                                      v
                  (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;                          v
                      dan
                  (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                      dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut
                      tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran                                v
                      tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
              (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                  kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa
                  pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:

                   (a) Nilai Wajar piutang;                                                                          v
                   (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                         v
                   (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                        yang diperkirakan tidak tertagih;                                                            v
              (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
                   yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                 v                      Catatan 1.d
              (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                   (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                        sumber daya ekonomi terjadi;                                                                 v
                   (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                        diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                        mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                                                v
                   (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                        jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;                           v
              (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak                         v
                   dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:

                   (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                       terkait perikatan dan kontijensi; dan                                                         v
                   (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                            v
              (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
                   (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                       komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan                                           v
                   (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;                         v

              (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari
                   100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
                   pada tanggal akuisisi:
                   (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                        diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                                    v


                                                                                                                                         36
Page 37
                       jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
No                     diakui pada tanggalKeterangan
                                           akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                   Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan


                  (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                      nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                      diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
                                                                                                                     v
              (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:

                  (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                      diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal                        v
                      akuisisi; dan
                  (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                      pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                      yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                      bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                      keuntungan atau kerugian tersebut;                                                             v

              (16) Informasi sebagai berikut:
                   (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                        tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                        pada periode pelaporan; dan                                                                  v
                   (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                        periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                        kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan                     v
                        sejak awal periode pelaporan.
         b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
            sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib
            mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material
            atau secara kolektif material:
              (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                  Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                  yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                  hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:

                  (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                                    v
                  (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                       awalnya belum selesai; dan                                                                    v
                  (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                       selama periode pelaporan                                                                      v
              (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                  mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                  sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                  liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:

                 (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan                            v
                      yang timbul selama penyelesaian;
                 (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan                              v
                      perubahan tersebut; dan
                 (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur                            v
                      imbalan kontinjensi;
            (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                                 v
            (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode                                v
                 pelaporan;
            (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                 periode pelaporan yang:
                 (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                      diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau                       v
                      periode pelaporan sebelumnya; dan                                                              v
                 (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                      laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;                                                v
         c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
            transaksi kombinasi bisnis; dan                                                                          v
         d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
            dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:

            (1) jumlah harga yang dibayarkan;                                                                        v
            (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                                 v
            (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                Pengendalian diperoleh; dan                                                                          v
            (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                kategori utamanya.                                                                                   v
     27) Segmen Operasi

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) pengungkapan pada level segmen;


                                                                                                                                 37
Page 38
No                                        Keterangan                                               Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
              (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                  (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                       segmen dilaporkan; dan                                                       v                      Catatan 28
                  (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                       dilaporkan;                                                                  v                      Catatan 28
              (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
                  tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta
                  dasar pengukurannya;                                                              v                      Catatan 28
              (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                  dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                  terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;                                    v

         b) pengungkapan pada level entitas
            (1) Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                kelompok produk dan jasa yang serupa.                                                                v
            (2) Informasi wilayah geografis
                (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada: i. negara                         v
                     domisili Perusahaan; dan ii. semua negara asing secara total dimana
                     Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu
                     negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan tersebut
                     diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian
                     pendapatannya kepada negara tersebut secara individual.


                  (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang                                   v
                      ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat
                      kontrak asuransi yang berlokasi di: i. negara domisili Perusahaan; dan ii.
                      semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.

                  Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
                  maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
                                                                                                                     v
              (3) Informasi pelanggan utama

                  Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                  mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                  Perusahaan harus mengungkapkan:
                  (a) fakta;                                                                        v                      Catatan 22
                  (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                   v                      Catatan 22
                  (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                         v                      Catatan 28
     28) Operasi yang Dihentikan

         a) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                                           v
             (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
                 pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas
                 operasi yang dihentikan; dan                                                                        v
             (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                 aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.                          v

         b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
            (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                komprehensif meliputi:
                (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                     dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                                        v

                  (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                      dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                      yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak                                    v
                      penghasilan yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                  pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                                        v
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                  yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                               v
     29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat

         a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
            yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk                         v
            tujuan spekulasi;
         b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
            mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
            klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
            (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                 valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;                                                            v


                                                                                                                                        38
Page 39
No                                        Keterangan                                                Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
             (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                                              v
             (3) tanggal jatuh tempo;                                                                                 v
             (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                 keuangan;                                                                                            v
             (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                        v
             (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                               v
             (7) persyaratan penting lainnya.                                                                         v
         c) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan
                 strategi untuk mencapai tujuan tersebut;                                                             v
             (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                 penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang                                v
                 dilindung nilai; dan
             (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
                 disebutkan tujuannya.                                                                                v
     30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan

         Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
         antara lain:
         a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
             memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
             posisi keuangan; dan                                                                    v                      Catatan 29
         b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai
             Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                            v                      Catatan 29
     31) Dividen

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
            sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                                 v
         b) jumlah utang dividen untuk:
            (1) periode pelaporan, dan                                                                                v
            (2) periode sebelumnya;                                                                                   v
         c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan
            setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan
            dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan;
            dan                                                                                                       v
         d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                      v
     32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
             lainnya secara terpisah;                                                                                 v
         b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
             Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                                                   v
         c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan
             dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan                               v
         d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
             ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
             (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                                      v
             (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                  liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                  partisipasinya dalam Ventura Bersama.                                                               v
     33) Perikatan dan Kontinjensi

         a)  Perikatan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) perikatan yang meliputi:
             (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                 royalti, dan lisensi, diungkapkan: i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                 ii. periode berlakunya perikatan; iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                 iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan v.                                      v
                 pembatasan-pembatasan lainnya;
              (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                  akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                  untuk investasi, diungkapkan: i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; ii.
                  periode berlakunya perikatan; iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian
                  yang telah direalisasi; dan iv. sanksi-sanksi;                                                      v
              (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                  (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                       antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;                               v
                  (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                          v
                  (c) periode berlakunya jaminan; dan                                                                 v
                  (d) nilai jaminan;                                                                                  v
              (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank;                        v
              (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                                        v


                                                                                                                                         39
Page 40
No                                         Keterangan                                                Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
         b) Kontinjensi
         Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
                 (a) pihak-pihak yang terkait;                                                                         v
                 (b) jumlah yang diperkarakan;                                                                         v
                 (c) latar belakang, isi dan status perkara dan pendapat hukum (legal opinion);                        v
                      dan
                 (d) dampak keuangan;                                                                                  v
            (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya
                 masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
                 estimasi dampak keuangannya;                                                                          v
            (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                 (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                      pokok dan denda atau bunganya; dan                                                               v
                 (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                      banding);                                                                                        v
            (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                 (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                                   v
                 (b) estimasi dari dampak keuangannya;                                                                 v
                 (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu
                      arus keluar sumber daya; dan                                                                     v
                 (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                        v
     34) Khusus Industri Perkebunan

         Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                                        v
         b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                  v
         c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                                  v
         d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                               v
         e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                                       v
         f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                                        v
     35) Manajemen Risiko Keuangan

         a)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
              laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari
              instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun
              tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
              (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                  tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                  akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;                     v                      Catatan 30.b

              (2) risiko likuiditas, antara lain:
                  (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif
                       yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan                                       v                      Catatan 30.c
                  (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                 v                      Catatan 30.c
              (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar
                  dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan
                  dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut
                  terhadap laba rugi dan ekuitas; dan                                                 v                      Catatan 30.a
            (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                                          v
         b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
            kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
            instrumen keuangan.                                                                                        v
     36) Khusus Industri Perbankan

         a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                  posisi keuangan;                                                                                     v
             (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                          v
             (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                          v
         b) Posisi Devisa Neto
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada
                  tanggal laporan posisi keuangan;                                                                     v
             (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                                     v
             (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                                           v
         c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
             Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas
             dana pihak ketiga di bank.                                                                                v
         d) Aktivitas Fiduciary
             Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciary yang
             meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.                                v


                                                                                                                                            40
Page 41
              Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciary yang
No            meliputi jasa kustodian, waliKeterangan
                                           amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.           Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan


     37) Kuasi-Reorganisasi

         Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
         meliputi:
         a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
             tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;                               v

         b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
             setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa                                    v
             mendatang;
         c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-                                 v
         d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
             sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan                                                     v
         e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
             dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-                        v
             reorganisasi.
     38) Pengelolaan Modal

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
            mengelola permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                               v
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                 memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan                         v

             (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                                  v
         b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                  v
         c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                                    v
         d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
             eksternal (jika ada); dan                                                                              v
         e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal,
             apabila terjadi ketidakpatuhan.                                                                        v
     39) Transaksi Nonkas

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan
            penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.                               v
         b) Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
            pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi                               v
            modal.
     40) Pembayaran Berbasis Saham

         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka
            pendek ataupun jangka panjang;                                                                          v
         b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode                             v
            penyelesaian;
         c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
            opsi saham;
         d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga
            saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;                                              v
         e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi
            saham yang beredar pada akhir periode;                                                                  v
         f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
            (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
                 opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana
                 Nilai Wajar tersebut diukur; dan                                                                   v
            (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                 tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                 untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain                     v
                 opsi saham);
         g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan
            dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.                                                    v
     41) Khusus Industri Asuransi:

         a)   Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1) Analisis Kekayaan;                                                                                v
              (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                                           v
              (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;                                                   v
              (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan                           v


                                                                                                                                41
Page 42
No                                        Keterangan                                              Ada   Tidak ada   N/A         Keterangan
             (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                v
     42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah

         Hal-hal yang harus diungkapkan:
         a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                             v
         b) Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                            v
         c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi                               v
         d) Zakat.                                                                                                  v
     43) Informasi Penting Lainnya

         Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
         a) Kontrak reasuransi;                                                                                     v
         b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                 v                      Catatan 31
         c) Rasio keuangan penting;                                                                                 v
         d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                           v
         e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup               v                      Catatan 32
            perusahaan.
     44) Khusus Industri Kehutanan :

         a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                       v
         b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
              wajib lainnya;                                                                                        v
         c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
              kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
              kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);                                                     v
         d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
         e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
              dan akumulasinya; dan                                                                                 v
         f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
              (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan                               v
              (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                                 v
     45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang
            kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan contoh
            peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
            menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk                  v                      Catatan 33
            mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:


         b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuaian yang material setelah periode
             pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1) tanggal terjadinya;                                                               v                      Catatan 33
             (2) sifat peristiwa; dan                                                              v                      Catatan 33
             (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                 tersebut tidak dapat dibuat.                                                      v                      Catatan 33
     46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
         dengan Aktivitas Perusahaan.
                                                                                                   v                      Catatan 2
         Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
         dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
         harus diungkapkan antara lain:
         a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                           v                      Catatan 2
         b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan               v                      Catatan 2
         c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                     v                      Catatan 2
         d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas
             laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat
             diketahui atau diestimasi secara wajar.                                               v                      Catatan 2
     47) Reklasifikasi

         a)  Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
             laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1) sifat reklasifikasi;                                                                               v
             (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;                          v
             (3) alasan reklasifikasi.                                                                              v
         b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
             Perusahaan harus mengungkapkan:
             (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                                  v
             (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.                        v
     48) Hibah Pemerintah

         Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
         sebagai berikut:
         a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan
              indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan

                                                                                                                                       42
Page 43
No                                           Keterangan
                sifat dan luas Hibah Pemerintah    yang diakui dalam laporan keuangan dan              Ada   Tidak ada   N/A   Keterangan
                indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan                                                        v
             b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
                pemerintah yang telah diakui.                                                                            v
         49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain

              a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
                   menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
                   pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.                           v

              b) Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;                                    v
                 (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                     penjelasannya; dan                                                                                  v
                 (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                     beserta penjelasannya.                                                                              v
              c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain
                 untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di
                 negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan                             v
                 keuangan.
         50) Informasi Penting Lainnya

              Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
              keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan
              yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.                                                           v




     Jakarta, 16 Maret 2026

     PT Red Planet Indonesia Tbk




     Herianto
     Accounting & Finance Manager




                                                                                                                                     43

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.95 MB
Published17 Mar 2026
Pages43
Characters289,410
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Red Planet Indonesia Tbk p.1 ×5
possible person Kanaka Puradiredja p.1
unresolved org Pusako Tarinka Tbk p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.1 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×12
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.20
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.29
unresolved org Bapepam p.37 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2025-Tahunan-PSKT.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result