Back to announcement
20260810_MPPA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32119480_lamp1.pdf
Other Text extracted MPPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Tangerang, 10 Agustus 2026 No : 078/VIII/2026-CSExt Kepada Yth: Direksi PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 U.p.: Kadiv Penilaian Perusahaan 2 – Bapak Adi Pratomo Aryanto Perihal: Penyampaian Ringkasan Perubahan Anggaran Dasar PT Matahari Putra Prima Tbk (“Perseroan) Dengan hormat, Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, maka bersama ini kami sampaikan ringkasan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang telah tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 123 tanggal 31 Juli 2026 yang telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham RI (terlampir). Perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VIII (PMHMETD VIII) Perseroan. Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT. Matahari Putra Prima Tbk Detryanti Putri Corporate Secretary PT Matahari Putra Prima Tbk Gajah Mada Plaza Lt. SG. Jl · Gajah Mada No. 19-26 Petojo Utara · Gambir – Jakarta Pusat 10130 Indonesia · www.hypermart.co.id Kantor Pusat Operasional Menara Matahari Lt. 17 · Jl. Boulevard Palem Raya No. 7 · Lippo Karawaci 1200 – Tangerang 15811 Indonesia Tel. 62 21 5469333/547 5333 · Fax 62 21 547 5229 · www.hypermart.co.id
Page 2
Lampiran : Ringkasan Perubahan Anggaran Dasar
Berikut ini ringkasan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
No. 123 tanggal 31 Juli 2026 yang dibuat di hadapan Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Tangerang, yang menyatakan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, yang telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor AHU-
AH.01.03-0227406 tanggal 10 Agustus 2026 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0196417.AH.01.11.Tahun 2026 Tanggal 10 Agustus 2026.
Pasal 4 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
2. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sebanyak 33.828.872.408 (tigapuluh tiga
miliar delapanratus duapuluh delapan juta delaparatus tujuhpuluh dua ribu empatratus delapan)
saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp1.691.443.620.400 (satu triliun enamratus
sembilanpuluh satu miliar empatratus empatpuluh tiga juta enamratus duapuluh ribu empatratus
Rupiah) oleh masing-masing pemegang saham dengan rincian serta nilai nominal saham yang
disebutkan pada bagian akhir akta.
PT Matahari Putra Prima Tbk
Gajah Mada Plaza Lt. SG. Jl · Gajah Mada No. 19-26 Petojo Utara · Gambir – Jakarta Pusat 10130 Indonesia · www.hypermart.co.id
Kantor Pusat Operasional
Menara Matahari Lt. 17 · Jl. Boulevard Palem Raya No. 7 · Lippo Karawaci 1200 – Tangerang 15811 Indonesia
Tel. 62 21 5469333/547 5333 · Fax 62 21 547 5229 · www.hypermart.co.id
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
Kemenkumham RI
p.1
unresolved
person
Detryanti Putri
· Corporate Secretary
p.1
unresolved
person
Sriwi Bawana Nawaksari
· Notaris
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.