Back to announcement
20231007_LPCK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31446376_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed LPCKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT LIPPO CIKARANG TBK
Direksi PT Lippo Cikarang Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten Bekasi (“Perseroan”), dengan ini
mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Kamis/ 5 Oktober 2023
Waktu : Pukul 10.15 – 10.34 WIB
Tempat : Hotel Aryaduta Jakarta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48, Gambir, Jakarta Pusat.
I. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Didik Junaedi Rachbini selaku Presiden Komisaris (Independen) Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan No.016/IX/2023/COS tanggal 25
September 2023.
II. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite di bawah Dewan Komisaris
Dewan Komisaris Direksi
Presiden Komisaris (Independen) : Didik Junaedi Rachbini (*) Presiden Direktur : Ketut Budi Wijaya (*)
Komisaris Independen : Hadi Cahyadi (**) Direktur : Maria Clarissa Fernandez Joesoep (**)
Komisaris : Anand Kumar (**) Direktur : Marshal Martinus Tissadharma (**)
Direktur : Gita Irmasari (**)
Komite Audit
Ketua : Didik Junaedi Rachbini (*)
Anggota : Yani Bardan (**)
Anggota : Hadi Cahyadi (**)
(*) Hadir secara fisik; (**) Hadir melalui media telekonfrensi
Page 2
III. Kuorum Kehadiran
Rapat ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mewakili 2.276.349.510 saham dalam Perseroan, dan merupakan
84,951% dari total 2.679.600.000 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
Dalam pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan mata acara Rapat. Hingga akhir Rapat tidak terdapat
pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara;
Pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi
Efek yang ditunjuk, dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah diunggah ke situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan Rapat,
dan (b) secara fisik/langsung di ruang Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
Pemegang saham atau Kuasa Pemegang Saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas yang mengeluarkan suara dalam Rapat;
Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan mata acara Rapat;
Keputusan untuk mata acara Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat.
VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
1) Bapak Aulia Taufani,S.H. selaku Notaris Publik;
2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek.
Page 3
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara : Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.
Setuju Tidak Setuju Abstain
2.252.586.075 saham (98,956% ) 23.763.435 saham (1,044%) 0
Total Suara Setuju : 2.252.586.075 saham (98,956% )
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Rudy Halim dari jabatannya sebagai
Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge), sepanjang tindakan-
tindakannya tersebut tercermin dalam buku, catatan dan laporan keuangan Perseroan.
2. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris
dan Direksi pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2026,
tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-
waktu, adalah sebagai berikut :
Page 4
Hasil Keputusan : Dewan Komisaris
Presiden Komisaris (Independen) : Didik Junaedi Rachbini
Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris : Anand Kumar
Komisaris : George Raymond Zage III
Direksi
Presiden Direktur : Ketut Budi Wijaya
Direktur : Maria Clarissa Fernandez Joesoep
Direktur : Marshal Martinus Tissadharma
Direktur : Gita Irmasari
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota
Direksi baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk namun
tidak terbatas pada membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta
sehubungan dengan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan untuk
mendaftarkan perubahan tersebut dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah : Tidak ada
Pertanyaan/Pendapat
Keterangan lain : Ringkasan Risalah ini sekaligus untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. KEP-
00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi.
Lippo Cikarang, 6 Oktober 2023
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 Oct 2023 · 10:15–10:34 |
| Present | 2,276,349,510 (84.95%) |
| Chair | Didik Junaedi Rachbini |
Agenda 1
approved
For
2,252,586,075
98.96%
Against
23,763,435
1.04%
Abstain
0
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
347 ms
12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '1.044',
'pct_for': '98.956',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '23763435',
'votes_for': '2252586075'}],
'chair_name': 'Didik Junaedi Rachbini',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-10-05',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '84.951',
'shares_present': '2276349510',
'time_end': '10:34:00',
'time_start': '10:15:00',
'venue': 'Hotel Aryaduta Jakarta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor '
'44-48, Gambir, Jakarta Pusat. I. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh '
'Bapak Didik Junaedi Rachbini selaku Presiden Komisaris (Independen) '
'Perseroan,'}