Skip to content
Back to announcement

20231007_LPCK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31446376_lamp6.pdf

RUPS minutes Parsed LPCK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                           Email : ataufani@ataa.id


                                                       Jakarta, 5 Oktober 2023

Nomor : 04/X/2023                                      Kepada Yth:
Hal   : Ringkasan Risalah Rapat Umum                   PT LIPPO CIKARANG Tbk.
        Pemegang Saham Luar Biasa                      Di Easton Commercial Centre
        PT LIPPO CIKARANG Tbk.                         Jl. Gn. Panderman Kav. 05
                                                       Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi



Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT LIPPO CIKARANG Tbk.”, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Kamis, 5 Oktober 2023
Waktu            : 10.15 WIB – 10.34 WIB
Tempat           : Hotel Aryaduta
                   Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48
                   Gambir, Jakarta Pusat

Kehadiran        : - Dewan Komisaris          : 1. Didik Junaedi Rachbini                  Presiden Komisaris
                                                                                           (Independen)
                                               2. Hadi Cahyadi*                            Komisaris
                                                                                           Independen
                                               3. Anand Kumar *                            Komisaris

                  - Direksi                   : 1. Ketut Budi Wijaya                       Presiden Direktur
                                                2. Maria Clarissa Fernandez Joesoep *      Direktur
                                                3. Marshal Martinus Tissadharma*           Direktur
                                                4. Gita Irmasari*                          Direktur
                                             *) hadir secara online melalui media telekonferensi

                  - Pemegang Saham           : 2.276.349.510 saham (84,951%) dari total 2.679.600.000
                                               saham.



I. MATA ACARA RAPAT
    Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan



II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN
    1. Pemberitahuan rencana dan mata acara Rapat kepada OJK pada tanggal 22 Agustus 2023;
Page 2
                                     AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                           Email : ataufani@ataa.id

  2. Pengumuman Rapat kepada pemegang saham pada tanggal 29 Agustus 2023;
  3. Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham termasuk materi-materi yang akan dipresentasikan
     dalam Rapat pada tanggal 13 September 2023;

  Masing-masing Pengumuman dan Pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan melalui situs web
  Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan melalui Aplikasi eASY.KSEI.



III. KEPUTUSAN RAPAT
     -  Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Rapat.
     -  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
        yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     -  Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan melalui aplikasi
        eASY.KSEI.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
        b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
           23.763.435 saham atau merupakan 1,044% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
           Rapat.
        c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
           2.252.586.075 saham atau merupakan 98,956% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
           dalam Rapat.
     -  Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
        1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Rudy Halim dari jabatannya sebagai Direktur
            Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
            tanggung jawab (volledig acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin
            dalam buku, catatan dan laporan keuangan Perseroan.
       2.   Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya
            Rapat sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi pada
            penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2026, tanpa mengurangi hak Rapat
            Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
            Dewan Komisaris
            Presiden Komisaris (Independen)    : Didik Junaedi Rachbini
            Komisaris Independen               : Hadi Cahyadi
            Komisaris                          : Anand Kumar
            Komisaris                          : George Raymond Zage III
            Direksi
            Presiden Direktur                  : Ketut Budi Wijaya
            Direktur                           : Maria Clarissa Fernandez Joesoep
            Direktur                           : Marshal Martinus Tissadharma
            Direktur                           : Gita Irmasari
Page 3
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id



   3.   Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi
        baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan
        segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas
        pada untuk membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan
        dengan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan untuk mendaftarkan
        perubahan tersebut dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
        berlaku.


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 5 Oktober 2023,
Nomor 9, yang di buat oleh saya, Notaris.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published8 Oct 2023
Pages3
Characters7,766
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held5 Oct 2023 · 10:15–10:34
Present2,276,349,510 (84.95%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,252,586,075
98.96%
Against
23,763,435
1.04%
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 401 ms 12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '1.044',
             'pct_for': '98.956',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Jakarta, 5 Oktober 2023 '
                                'Nomor : 04/X/2023 Hal : Ringkasan Risalah '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LIPPO '
                                'CIKARANG Tbk. Lippo Cikarang, Kabupaten '
                                'Bekasi Dengan hormat, Bersama ini saya '
                                'sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya '
                                'disingkat “Rapat”) dari “PT LIPPO CIKARANG '
                                'Tbk.”, berkedudukan di Kabupaten Bekasi '
                                '(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang '
                                'telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : '
                                'Kamis, 5 Oktober 2023 Waktu : 10.15 WIB – '
                                '10.34 WIB Tempat : Hotel Aryaduta Jalan '
                                'Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48 '
                                'Gambir, Jakarta Pusat Kehadiran : - Dewan '
                                'Komisaris : 1. Didik Junaedi Rachbini '
                                'Presiden Komisaris (Independen) 2. Hadi '
                                'Cahyadi* Komisaris Independen 3. Anand Kumar '
                                '* Komisaris - Direksi : 1. Ketut Budi Wijaya '
                                'Presiden Direktur 2. Maria Clarissa Fernandez '
                                'Joesoep * Direktur 3. Marshal Martinus '
                                'Tissadharma* Direktur 4. Gita Irmasari* '
                                'Direktur *) hadir secara online melalui media '
                                'telekonferensi - Pemegang Saham : '
                                '2.276.349.510 saham (84,951%) dari total '
                                '2.679.600.000 saham. I. MATA ACARA RAPAT '
                                'Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan '
                                'II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN 1. Pemberitahuan rencana dan '
                                'mata acara Rapat kepada OJK pada tanggal 22 '
                                'Agustus 2023; AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id 2. Pengumuman Rapat '
                                'kepada pemegang saham pada tanggal 29 Agustus '
                                '2023; 3. Pemanggilan Rapat kepada pemegang '
                                'saham termasuk materi-materi yang akan '
                                'dipresentasikan dalam Rapat pada tanggal 13 '
                                'September 2023; Masing-masing Pengumuman dan '
                                'Pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan '
                                'melalui situs web Perseroan, situs web Bursa '
                                'Efek Indonesia dan melalui Aplikasi '
                                'eASY.KSEI. III. KEPUTUSAN RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
                                'tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
                                'secara lisan dan melalui aplikasi eASY.KSEI. '
                                '- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Tidak ada '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain. b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 23.763.435 saham atau '
                                'merupakan 1,044% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 2.252.586.075 '
                                'saham atau merupakan 98,956% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. - Keputusan Mata Acara Rapat adalah '
                                'sebagai berikut : 1. Menyetujui pemberhentian '
                                'dengan hormat Bapak Rudy Halim dari '
                                'jabatannya sebagai Direktur Perseroan '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat, serta '
                                'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
                                'jawab (volledig acquit et de charge), '
                                'sepanjang tindakan-tindakannya tersebut '
                                'tercermin dalam buku, catatan dan laporan '
                                'keuangan Perseroan. 2. Menetapkan susunan '
                                'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
                                'dengan berakhirnya periode jabatan anggota '
                                'Dewan Komisaris dan Direksi pada penutupan '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun '
                                '2026, tanpa mengurangi hak Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham untuk memberhentikannya '
                                'sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut: Dewan '
                                'Komisaris Presiden Komisaris (Independen) : '
                                'Didik Junaedi Rachbini Komisaris Independen : '
                                'Hadi Cahyadi Komisaris : Anand Kumar '
                                'Komisaris : George Raymond Zage III Direksi '
                                'Presiden Direktur : Ketut Budi Wijaya '
                                'Direktur : Maria Clarissa Fernandez Joesoep '
                                'Direktur : Marshal Martinus Tissadharma '
                                'Direktur : Gita Irmasari AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id 3. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada masing-masing anggota '
                                'Direksi baik sendiri-sendiri ataupun '
                                'bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan '
                                'untuk melakukan segala tindakan sehubungan '
                                'dengan keputusan tersebut di atas, termasuk '
                                'namun tidak terbatas pada untuk membuat atau '
                                'meminta dibuatkan serta menandatangani segala '
                                'akta sehubungan dengan susunan anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan '
                                'untuk mendaftarkan perubahan tersebut dalam '
                                'Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Keputusan '
                                'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta '
                                'Berita Acara Rapat tertanggal 5 Oktober 2023, '
                                'Nomor 9, yang di buat oleh saya, Notaris. '
                                'Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan '
                                'mendahului salinan dari akta tersebut di atas '
                                'yang segera saya kirimkan kepada Perseroan '
                                'setelah selesai dikerjakan.',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Rudy Halim '
                      'dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan terhitung '
                      'sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan '
                      'pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de '
                      'charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut '
                      'tercermin dalam buku, catatan dan laporan keuangan '
                      'Perseroan. 2. Menetapkan susunan anggota Dewan '
                      'Komisaris dan Direksi Perseroan terhitun',
             'votes_against': '23763435',
             'votes_for': '2252586075'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-10-05',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '84.951',
 'shares_present': '2276349510',
 'time_end': '10:34:00',
 'time_start': '10:15:00',
 'venue': 'Hotel Aryaduta Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48 '
          'Gambir, Jakarta Pusat'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result