Back to announcement
20231007_LPCK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31446376_lamp6.pdf
RUPS minutes Parsed LPCKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 5 Oktober 2023
Nomor : 04/X/2023 Kepada Yth:
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum PT LIPPO CIKARANG Tbk.
Pemegang Saham Luar Biasa Di Easton Commercial Centre
PT LIPPO CIKARANG Tbk. Jl. Gn. Panderman Kav. 05
Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT LIPPO CIKARANG Tbk.”, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 5 Oktober 2023
Waktu : 10.15 WIB – 10.34 WIB
Tempat : Hotel Aryaduta
Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48
Gambir, Jakarta Pusat
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Didik Junaedi Rachbini Presiden Komisaris
(Independen)
2. Hadi Cahyadi* Komisaris
Independen
3. Anand Kumar * Komisaris
- Direksi : 1. Ketut Budi Wijaya Presiden Direktur
2. Maria Clarissa Fernandez Joesoep * Direktur
3. Marshal Martinus Tissadharma* Direktur
4. Gita Irmasari* Direktur
*) hadir secara online melalui media telekonferensi
- Pemegang Saham : 2.276.349.510 saham (84,951%) dari total 2.679.600.000
saham.
I. MATA ACARA RAPAT
Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN
1. Pemberitahuan rencana dan mata acara Rapat kepada OJK pada tanggal 22 Agustus 2023;
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
2. Pengumuman Rapat kepada pemegang saham pada tanggal 29 Agustus 2023;
3. Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham termasuk materi-materi yang akan dipresentasikan
dalam Rapat pada tanggal 13 September 2023;
Masing-masing Pengumuman dan Pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan melalui situs web
Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan melalui Aplikasi eASY.KSEI.
III. KEPUTUSAN RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan melalui aplikasi
eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
23.763.435 saham atau merupakan 1,044% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
2.252.586.075 saham atau merupakan 98,956% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Rudy Halim dari jabatannya sebagai Direktur
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab (volledig acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin
dalam buku, catatan dan laporan keuangan Perseroan.
2. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi pada
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2026, tanpa mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris (Independen) : Didik Junaedi Rachbini
Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris : Anand Kumar
Komisaris : George Raymond Zage III
Direksi
Presiden Direktur : Ketut Budi Wijaya
Direktur : Maria Clarissa Fernandez Joesoep
Direktur : Marshal Martinus Tissadharma
Direktur : Gita Irmasari
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi
baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan
segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas
pada untuk membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan
dengan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan untuk mendaftarkan
perubahan tersebut dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 5 Oktober 2023,
Nomor 9, yang di buat oleh saya, Notaris.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 Oct 2023 · 10:15–10:34 |
| Present | 2,276,349,510 (84.95%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,252,586,075
98.96%
Against
23,763,435
1.04%
Abstain
—
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
401 ms
12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '1.044',
'pct_for': '98.956',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Jakarta, 5 Oktober 2023 '
'Nomor : 04/X/2023 Hal : Ringkasan Risalah '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LIPPO '
'CIKARANG Tbk. Lippo Cikarang, Kabupaten '
'Bekasi Dengan hormat, Bersama ini saya '
'sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya '
'disingkat “Rapat”) dari “PT LIPPO CIKARANG '
'Tbk.”, berkedudukan di Kabupaten Bekasi '
'(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang '
'telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : '
'Kamis, 5 Oktober 2023 Waktu : 10.15 WIB – '
'10.34 WIB Tempat : Hotel Aryaduta Jalan '
'Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48 '
'Gambir, Jakarta Pusat Kehadiran : - Dewan '
'Komisaris : 1. Didik Junaedi Rachbini '
'Presiden Komisaris (Independen) 2. Hadi '
'Cahyadi* Komisaris Independen 3. Anand Kumar '
'* Komisaris - Direksi : 1. Ketut Budi Wijaya '
'Presiden Direktur 2. Maria Clarissa Fernandez '
'Joesoep * Direktur 3. Marshal Martinus '
'Tissadharma* Direktur 4. Gita Irmasari* '
'Direktur *) hadir secara online melalui media '
'telekonferensi - Pemegang Saham : '
'2.276.349.510 saham (84,951%) dari total '
'2.679.600.000 saham. I. MATA ACARA RAPAT '
'Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan '
'II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
'PENYELENGGARAAN 1. Pemberitahuan rencana dan '
'mata acara Rapat kepada OJK pada tanggal 22 '
'Agustus 2023; AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'Email : ataufani@ataa.id 2. Pengumuman Rapat '
'kepada pemegang saham pada tanggal 29 Agustus '
'2023; 3. Pemanggilan Rapat kepada pemegang '
'saham termasuk materi-materi yang akan '
'dipresentasikan dalam Rapat pada tanggal 13 '
'September 2023; Masing-masing Pengumuman dan '
'Pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan '
'melalui situs web Perseroan, situs web Bursa '
'Efek Indonesia dan melalui Aplikasi '
'eASY.KSEI. III. KEPUTUSAN RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
'tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
'secara lisan dan melalui aplikasi eASY.KSEI. '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Tidak ada '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan abstain. b. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 23.763.435 saham atau '
'merupakan 1,044% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 2.252.586.075 '
'saham atau merupakan 98,956% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. - Keputusan Mata Acara Rapat adalah '
'sebagai berikut : 1. Menyetujui pemberhentian '
'dengan hormat Bapak Rudy Halim dari '
'jabatannya sebagai Direktur Perseroan '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat, serta '
'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab (volledig acquit et de charge), '
'sepanjang tindakan-tindakannya tersebut '
'tercermin dalam buku, catatan dan laporan '
'keuangan Perseroan. 2. Menetapkan susunan '
'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
'dengan berakhirnya periode jabatan anggota '
'Dewan Komisaris dan Direksi pada penutupan '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun '
'2026, tanpa mengurangi hak Rapat Umum '
'Pemegang Saham untuk memberhentikannya '
'sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut: Dewan '
'Komisaris Presiden Komisaris (Independen) : '
'Didik Junaedi Rachbini Komisaris Independen : '
'Hadi Cahyadi Komisaris : Anand Kumar '
'Komisaris : George Raymond Zage III Direksi '
'Presiden Direktur : Ketut Budi Wijaya '
'Direktur : Maria Clarissa Fernandez Joesoep '
'Direktur : Marshal Martinus Tissadharma '
'Direktur : Gita Irmasari AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id 3. '
'Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
'substitusi kepada masing-masing anggota '
'Direksi baik sendiri-sendiri ataupun '
'bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan '
'untuk melakukan segala tindakan sehubungan '
'dengan keputusan tersebut di atas, termasuk '
'namun tidak terbatas pada untuk membuat atau '
'meminta dibuatkan serta menandatangani segala '
'akta sehubungan dengan susunan anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan '
'untuk mendaftarkan perubahan tersebut dalam '
'Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan '
'perundang-undangan yang berlaku. Keputusan '
'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta '
'Berita Acara Rapat tertanggal 5 Oktober 2023, '
'Nomor 9, yang di buat oleh saya, Notaris. '
'Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan '
'mendahului salinan dari akta tersebut di atas '
'yang segera saya kirimkan kepada Perseroan '
'setelah selesai dikerjakan.',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Rudy Halim '
'dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de '
'charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut '
'tercermin dalam buku, catatan dan laporan keuangan '
'Perseroan. 2. Menetapkan susunan anggota Dewan '
'Komisaris dan Direksi Perseroan terhitun',
'votes_against': '23763435',
'votes_for': '2252586075'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-10-05',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '84.951',
'shares_present': '2276349510',
'time_end': '10:34:00',
'time_start': '10:15:00',
'venue': 'Hotel Aryaduta Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48 '
'Gambir, Jakarta Pusat'}