Back to announcement
20231006_IATA_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31436355_lamp2.pdf
Listing Text extracted IATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 322
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 September 2023 Tanggal Pembayaran dari Investor : 5 Oktober 2023
Masa Penawaran Umum : 29 September 2023 – 3 Oktober 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 6 Oktober 2023
Tanggal Penjatahan : 4 Oktober 2023 Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Wakalah Secara Elektronik : 6 Oktober 2023
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 9 Oktober 2023
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI.
SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA,
DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PROSPEKTUS
PT MNC ENERGY INVESTMENTS Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha investasi dan perusahaan induk
Kantor Pusat:
MNC Tower Lantai 22
Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta Pusat 10340
Telepon: (62-21) 3912935
Faksimili: (62-21) 3912941
Website: www.indonesia-air.com
Email: corporate.secretary@indonesia-air.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C. Obligasi yang ditawarkan
sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp225.000.000.000,- (dua ratus dua puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma
tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen)
per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,50% (sebelas koma lima nol
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik
(Best Effort).
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada
tanggal 6 Januari 2024 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 16 Oktober 2024 untuk Obligasi Seri A, 6 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri B dan 6 Oktober 2028 untuk
Obligasi Seri C. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS TAHAP II DAN/ATAU TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
DAN
SUKUK WAKALAH BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
SUKUK WAKALAH BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH DANA MODAL INVESTASI SUKUK WAKALAH SEBANYAK-BANYAKNYA
SEBESAR Rp250.000.000.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK WAKALAH”)
Sukuk Wakalah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Wakalah ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Sukuk Wakalah Seri A, Seri B, dan
Seri C. Sukuk Wakalah yang ditawarkan sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Modal Investasi Seri A yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp35.000.000.000,- (tiga puluh lima miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp3.762.500.000,- (tiga miliar
tujuh ratus enam puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) atau ekuivalen sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Wakalah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Modal Investasi Seri B yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp1.125.000.000,- (satu miliar
seratus dua puluh lima juta Rupiah) atau ekuivalen sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Wakalah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Dana Modal Investasi Seri C yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp575.000.000,- (lima ratus tujuh puluh
lima juta Rupiah) atau ekuivalen sebesar 11,50% (sebelas koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Wakalah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Wakalah Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan sebanyak-banyaknua sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan dijamin secara
Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
Sukuk Wakalah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Modal Investasi. Imbal Hasil Wakalah dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Imbal Hasil Wakalah Sukuk Wakalah. Pembayaran
Imbal Hasil Wakalah pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Januari 2024, sedangkan pembayaran Imbal Hasil Wakalah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu 16 Oktober 2024 untuk Sukuk Wakalah Seri A, 6 Oktober 2026
untuk Sukuk Wakalah Seri B, dan 6 Oktober 2028 untuk Sukuk Wakalah Seri C. Pembayaran Sukuk Wakalah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
SUKUK WAKALAH BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS TAHAP II DAN/ATAU TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN
OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI
AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA
KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL
1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN
SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT
MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA `PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN
SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK WAKALAH DAN DANA MODAL INVESTASI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO INVESTASI YAITU SANGAT DIPENGARUHI OLEH FAKTOR INTERNAL SEPERTI KEMAMPUAN MANAJEMEN DALAM BIDANG PENGELOLAAN
INVESTASI, MANAJEMEN RISIKO DAN KEBIJAKAN STRATEGI SERTA FAKTOR EKSTERNAL SEPERTI KEPERCAYAAN PARA INVESTOR UNTUK MELAKUKAN INVESTASI, SEHINGGA DIPERLUKAN PERHITUNGAN
YANG MATANG DALAM MEMUTUSKAN UNTUK MELAKUKAN INVESTASI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM
INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
A- (Single A Minus)
id id
A-(sy) (Single A Minus Syariah)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
EMISI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH
PT MNC Sekuritas
(Terafiliasi)
WALI AMANAT:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2023
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No. 216-OJK/IATA-CSL/VII/2023 tanggal 28 Juli 2023 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan UU No. 4/2023. Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi dan Sukuk Wakalah pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk No. S-07027/BEI.PP2/08-2023 tanggal 22 Agustus 2023 yang diberikan oleh BEI. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum Berkelanjutan ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Wakalah wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Wakalah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah yang sebagian dicantumkan pada Bab I dalam Prospektus ini tentang Penawaran Umum dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberi keterangan dan/atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini, merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi “Afiliasi” dalam UUPPSK. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah dalam rangka Penawaran Umum ini hanya PT MNC Sekuritas yang mana merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK. Selanjutnya penjelasan secara lengkap mengenai ada/tidak adanya hubungan afiliasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah. Penjelasan mengenai tidak adanya hubungan afiliasi Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TER- KAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI....................................................................................................................................................................................................... i
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN. .......................................................................................................................................................... iii
RINGKASAN.................................................................................................................................................................................................xvii
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.........................................................................................................................................1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA...................................................................................................................................................36
III. PERNYATAAN UTANG. ...................................................................................................................................................................41
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING.........................................................................................................................................48
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ...................................................................................................................53
VI. FAKTOR RISIKO..............................................................................................................................................................................64
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN........................................................................70
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA....71
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN....................................................................................................................................71
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN.......................................................................72
3. PERIZINAN. .......................................................................................................................................................................75
4. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN
PEMEGANG SAHAM.........................................................................................................................................................76
5. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN HUKUM...........................77
6. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN. ......................................................................................................78
7. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG).................................................................84
8. STRUKTUR ORGANISASI. ...............................................................................................................................................92
9. SUMBER DAYA MANUSIA.................................................................................................................................................92
10. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK. ...........................................................................................................96
11. PERJANJIAN PINJAMAN. ............................................................................................................................................... 112
12. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA. ................................................................................ 115
13. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN BERGERAK......................................................................................... 119
14. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)................................................................................................................121
15. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN
DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK. ......................................121
16. ASURANSI.......................................................................................................................................................................122
17. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA. ...........................................123
A. UMUM. ...............................................................................................................................................................123
B. KEGIATAN USAHA.............................................................................................................................................124
C. INDUSTRI...........................................................................................................................................................126
D. KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA...................................................................................................127
E. PEMASARAN DAN STRATEGI USAHA PENGEMBANGAN USAHA PERSEROAN........................................128
F. PERSAINGAN USAHA.......................................................................................................................................129
G. PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOCIAL PERSEROAN (CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY).............................................................................................................................................129
IX. PERPAJAKAN................................................................................................................................................................................130
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH. ..........................................................................................................131
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL...........................................................................................................133
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ..................................................................................................................................136
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH.............................................................................142
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH........147
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. ..................................................................................................................................................148
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN.......................................188
i
Page 4
Halaman Ini Sengaja Di Kosongkan
ii
Page 5
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN
“Afiliasi” : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUPM dalam
Pasal 1 angka 1, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-
Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertical, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari
anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri
dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya
dari saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertical, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau
komisaris dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana
terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan
komisaris, atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan
atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/ atau
kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama
yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang
mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang
membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang
berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi dan/atau pelunasan Dana Modal Investasi termasuk Denda
dan/atau Kompensasi Kerugian (jika ada) kepada Pemegang
Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk melalui Pemegang Rekening
untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam
Perjanjian Agen Pembayaran.
“Akad Ijarah” : Berarti Akad Ijarah yang ditandatangani antara Anak Perusahaan
tanggal 27 Juli 2023 Nomor 212-IJR BCR/IATACSL/VII/2023
yang dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup, berikut
iii
Page 6
perubahan- perubahan dan/atau penambahan-penambahannya
yang sah oleh pihak-pihak yang bersangkutan dikemudian hari.
Akad Mudharabah berarti Akad Mudharabah Muqayyadah yang
ditandatangani antara Perseroan dengan Anak Perusahaan 27 Juli
2023 Nomor 213-MUDH BCR/IATA-CSL/VII/2023 yang -dibuat
dibawah tangan, bermeterai cukup, berikut perubahan-perubahan
dan/atau penambahan-penambahannya yang sah oleh pihak-pihak
yang bersangkutan dikemudian hari.
“Akad Wakalah” : Berarti Akad Wakalah Bil Istitsmar yang ditandatangani antara Wali
Amanat dengan Perseroan 27 Juli 2023 Nomor 214-IJR-BCR/IATA-
CSL/VII/2023 yang dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup,
berikut perubahan-perubahan dan/atau penambahan-
penambahannya yang sah oleh pihak-pihak yang bersangkutan
dikemudian hari.
“Bank Kustodian” : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Bunga Obligasi” : Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan, sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
“Bursa Efek” : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem
dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli
efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di
antara mereka yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia
(“BEI”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta
Selatan.
“Daftar Pemegang Rekening : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Obligasi” tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan
oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Daftar Pemegang Rekening Sukuk : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Wakalah” tentang kepemilikan Sukuk Wakalah oleh Pemegang Sukuk
Wakalah melalui Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-
data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Dana Modal Investasi” : Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh
Perseroan kepada Pemegang Sukuk Wakalah sehubungan dengan
Penawaran Umum Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy
Investments Tahap I Tahun 2023 sebanyak-banyaknya sebesar
Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah), dengan
rincian sebagai sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Sukuk Wakalah, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah.
“Denda” : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah
dana yang terlambat dibayar yang dihitung secara harian, sejak hari
iv
Page 7
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” : Berarti surat pengantar Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi, Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Wakalah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah, Pengakuan Utang
Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Wakalah, Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Wakalah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen
Pembayaran Sukuk Wakalah, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
Utang, Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah, Prospektus,
Prospektus Ringkas dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk
dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A.2 dan
POJK No.36/2014.
“Efek” : Berarti Efek adalah surat berharga atau kontrak investasi baik
dalam bentuk konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai
dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada
pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung
memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak
tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang
dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal.
“Efek Syariah” : Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan
pelaksanaannya yang
(i) akad, cara pengelolaan kegiatan usaha;
(ii) aset yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan kegiatan
usaha dan/atau aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan
penerbitnya;
memenuhi Prinsip -prinsip Syariah di Pasar Modal.
“Emisi” : Berarti kegiatan Penawaran Umum oleh Perseroan untuk
ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui Penawaran
Umum.
“Force Majeure” : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah
penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif
secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
memenuhi kewajibannya sampai dengan sebelum efektifnya
pernyataan pendaftaran berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah.
“FKP” : Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil
penjatahan atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah kepada pemesan
melalui Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah.
“FPPO” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang
harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Obligasi.
v
Page 8
“FPPSU” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Wakalah yaitu
formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
pembeli kepada Penjamin Emisi Sukuk Wakalah.
“Harga Penawaran” : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi
dan/atau nilai Dana Modal Investasi.
“Hari Bursa” : Berarti hari-hari dimana BEI melakukan aktivitas transaksi
perdagangan efek menurut peraturan perundang-undangan yang
berlaku di negara Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI
tersebut.
“Hari Kalender” : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
Gregorian tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia.
“Hari Kerja” : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur
nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau
Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
“Imbal Hasil Wakalah” : berarti jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Wakalah kecuali Sukuk Wakalah yang dimiliki
Perseroan sebagai keuntungan yang diberikan Perseroan yang
diperoleh dari kegiatan investasi kepada Pemegang Sukuk Wakalah
yang pembayarannya akan dilakukan pada setiap Tanggal
Pembayaran Imbal Hasil Wakalah.
“Jumlah Kewajiban” : berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Sukuk Wakalah sehubungan dengan Sukuk
Wakalah, yakni berupa jumlah Dana Modal Investasi dan Imbal Hasil
serta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) yang
terutang dari waktu ke waktu.
“Jumlah Terutang” : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi
Obligasi ini termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi,
Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke
waktu.
“KAP” : Berarti Kantor Akuntan Publik.
“Kompensasi Kerugian Akibat : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan
Keterlambatan” berdasarkan Fatwa Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti
Rugi (Ta’widh) dan Fatwa DSN MUI Nomor: 129/DSN-MUI/VII/2019
tentang Biaya Riil Sebagai Ta‘widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif al
Fi‘liyyah an-Nasyi‘ah An Aan-Nukul, sebagai akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Imbal Hasil Wakalah yang
sudah menjadi hak Pemegang Sukuk Wakalah dan/atau Dana Modal
Investasi dimana dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan dari
Pemegang Sukuk Wakalah serta Pemegang Sukuk Wakalah
dirugikan sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan
tersebut.
vi
Page 9
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh
Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Wakalah
ditetapkan sebesar biaya riil yang dikeluarkan dalam rangka
penagihan hak yang seharusnya dibayarkan dan bukan potensi
kerugian yang diperkirakan akan terjadi (potential loss) karena
adanya peluang yang hilang (opportunity loss/alfurshah aldhai’ah).
Batasan besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
untuk pembayaran Imbal Hasil Wakalah dan/atau Dana Modal
Investasi akan ditentukan kemudian dan dituangkan dalam
Addendum Perjanjian Perwaliamanatan, yang dihitung secara
proporsional berdasarkan jumlah hari yang lewat sampai dengan
tanggal pembayaran efektif
“Konfirmasi Tertulis” : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan
Sukuk Wakalah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI,
atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
Wakalah dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang
Obligasi dan Pemegang Sukuk Wakalah untuk mendapatkan
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, Imbal Hasil
Sukuk Wakalah, pembayaran kembali Dana Modal Investasi dan
hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk Wakalah.
“Konsultan Hukum” : Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada
Pihak lain dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Jusuf Indradewa
& Partners.
“Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO” : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Wakalah yang
atau “KTUR” diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/Sukuk Wakalah
melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri
RUPO/RUPSU atau meminta diselenggarakannya RUPO/RUPSU.
“KSEI” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan
di Jakarta, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam
UUPM, yang dalam Emisi bertugas mengadministrasikan Obligasi
dan Sukuk Wakalah berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek
Bersifat Utang dan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah
dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran.
“Kustodian” : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan/atau Sukuk
Wakalah dan harta lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau
Sukuk Wakalah serta jasa lainnya termasuk menerima dividen,
bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan
mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai
dengan ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek,
atau Bank Kustodian yang telah mendapat Persetujuan OJK.
“Manajer Penjatahan” : Berarti PT MNC Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan
Obligasi dan Sukuk Wakalah yang ditawarkan sesuai dengan syarat-
syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.
“Masa Penawaran” : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
pemesanan Obligasi dan Sukuk Wakalah sebagaimana diatur dalam
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
vii
Page 10
Wakalah. Masa penawaran umum berlangsung selama 3 (tiga) hari
kerja yaitu tanggal 29 September 2023 – 3 Oktober 2023.
“Masyarakat” : Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum
asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun
yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Menkumham” : Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(dahulu dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik
Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik
Indonesia atau nama lainnya).
“Notaris” : Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan
terdaftar di OJK, dalam hal ini Aulia Taufani, S.H.
”Obligasi Berkelanjutan” : Berarti surat berharga bersifat hutang yang dikeluarkan oleh
Perseroan secara bertahap kepada Pemegang Obligasi melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan yang terdiri dari Obligasi
Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023
dan/atau obligasi tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada)
yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dari masing-
masing tahap Obligasi tersebut dan akan dicatatkan di BEI dan
didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dengan target dana
Obligasi Berkelanjutan sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
Rupiah). Setiap Penawaran Umum Obligasi, yang dilakukan secara
bertahap selama periode Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
dan perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya
yang ditandatangani untuk setiap tahun penerbitannya.
“Obligasi” : Berarti Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I
Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari Seri
Obligasi, yang merupakan surat berharga bersifat utang yang
dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
penawaran umum Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Obyek Wakalah” : berarti aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Wakalah yang
merupakan kegiatan investasi dana pada proyek-proyek investasi
yang menguntungkan di anak-anak perusahaan Perseroan dan
menjadi Sumber Pendapatan Sukuk Wakalah, yang wajib tidak
bertentangan dan sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan
peraturan perundang-undangan serta dengan memenuhi
ketentuan dalam Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tentang
Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar
Modal, sebagaimana ditentukan dalam Akad Wakalah.
”OJK” : Berarti Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga negara yang
independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan kegiatan
viii
Page 11
jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun,
Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2011
tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang
merupakan peralihan dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, sejak tanggal 31 Desember
2012, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang
No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan.
“Pasar Modal” : Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek
yang diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan Efek.
“Pefindo” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Pemegang Obligasi” : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau
seluruh Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam
Rekening Efek pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” : Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek
dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
bidang pasar modal dan peraturan KSEI.
“Pemegang Sukuk Wakalah” : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk
Wakalah dan memiliki hak atas Imbal Hasil Sukuk Wakalah, yang
terdiri dari: (i) Pemegang Rekening Efek pada KSEI atau yang
melakukan investasi langsung atas Sukuk Wakalah dan/atau
(ii) Masyarakat yang melakukan investasi atas Sukuk Wakalah
melalui Pemegang Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian
atau Perusahaan Efek.
“Pemeringkat” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau perusahaan
pemeringkat Efek lain yang terdaftar di OJK dan disetujui sebagai
penggantinya oleh Wali Amanat.
“Pemerintah” : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi dan Sukuk Wakalah
yang akan ditawarkan dan perkiraan tingkat Bunga Obligasi serta
Sukuk Wakalah yang ditawarkan dan perkiraan Imbal Hasil Wakalah
Sukuk Wakalah sesuai Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 dan
dengan memperhatikan Peraturan No.IX.A.2.
“Penawaran Umum” : Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Wakalah oleh
Perseroan kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur
dalam Undang-undang Pasar Modal, peraturan pelaksanaannya
dan ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta menurut
ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Efek.
ix
Page 12
“Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Wakalah yang
Berkelanjutan” dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Efek untuk
menjual Obligasi dan Sukuk Wakalah kepada Masyarakat
berdasarkan tatacara yang diatur dalam UUPM, Peraturan OJK No.
36/POJK.04/2014, peraturan pelaksanaannya dan ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah.
“Pengakuan Utang” : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang No. 23
tanggal 21 September 2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan/atau
penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
pembaharuannya yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan
di kemudian hari.
“Pengakuan Kewajiban Sukuk : Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
Wakalah” Wakalah, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan
Kewajiban No. 26 tanggal 21 September 2023, yang dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
“Penitipan Kolektif” : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian
sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
“Penjamin Emisi Obligasi dan : Berarti Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah yang
Sukuk Wakalah atau Penjamin membuat kontrak dengan Perseroan untuk melakukan Penawaran
Emisi Efek” Umum atas nama Perseroan dengan kesanggupan penuh (full
commitment) serta kesanggupan terbaik (best effort) dan
melakukan pembayaran kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh
Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah, yang dalam hal ini
adalah PT MNC Sekuritas.
“Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Obligasi dan Sukuk Wakalah atau Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah PT MNC Sekuritas,
Penjamin Pelaksana Emisi Efek” sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
“Peraturan No. IX.A.1” : Berarti Peraturan No. IX.A.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
LK No. Kep-690/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Ketentuan Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran.
“Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” : Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua
Bapepam dan LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen Pembayaran : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 1 tanggal 2 Agustus
Obligasi” 2023, yang dibuat di hadapan hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
x
Page 13
di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
“Perjanjian Agen Pembayaran : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 2 tanggal
Sukuk” 2 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan
pembayaran Pendapatan Imbal Hasil/imbalan dan/atau
pengembalian Dana Modal Investasi.
“Perjanjian Pendaftaran Obligasi : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
di KSEI” pendaftaran Obligasi di KSEI dengan No. SP-082/OBL/KSEI/0723
tanggal 2 Agustus 2023, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
cukup.
“Perjanjian Pendaftaran Sukuk : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Wakalah di KSEI” Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI dengan
No. SP-027/SKK/KSEI/0723 tanggal 2 Agustus 2023, yang dibuat
di bawah tangan bermeterai cukup.
“Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
Obligasi” Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023
No. 82 tanggal 27 Juli 2023, Addendum I Akta Penjaminan Emisi
Efek Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I
Tahun 2023 No. 34 tanggal 22 Agustus 2023, Addendum II Akta
Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy
Investments Tahap I Tahun 2023 No. 22 tanggal 21 September 2023
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara
Perseroan dengan Penjamin Emisi Efek, berikut perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-
pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
“Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Wakalah
Sukuk Wakalah” Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023
No. 84 tanggal 27 Juli 2023, Addendum I Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy
Investments Tahap I Tahun 2023 No. 36 tanggal 22 Agustus 2023,
Addendum II Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Wakalah
Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No.
25 tanggal 21 September 2023 yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Penjamin
Emisi Efek, berikut perubahan-perubahannya dan/atau
penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
bersangkutan di kemudian hari.
“Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Obligasi” MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No. 81 tanggal 27 Juli
2023, Addendum I Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023
No. 33 tanggal 22 Agustus 2023, Addendum II Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments
Tahap I Tahun 2023 No. 21 tanggal 21 September 2023 yang dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan
dengan Wali Amanat, berikut perubahan-perubahannya dan/atau
penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
xi
Page 14
pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
bersangkutan di kemudian hari.
“Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah
Sukuk Wakalah” Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023
No. 83 tanggal 27 Juli 2023, Addendum I Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy
Investments Tahap I Tahun 2023 No. 35 tanggal 22 Agustus 2023,
Addendum II Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah
Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No.
24 tanggal 21 September 2023 yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali
Amanat, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian
hari.
“Pernyataan Penawaran Umum : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 dan
Berkelanjutan” Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I
MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No. 80 tanggal 27 Juli
2023, Adendum I Akta Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments
Tahap I Tahun 2023 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun
2023 No. 32 tanggal 22 Agustus 2023, Adendum II Akta Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I MNC
Energy Investments Tahap I Tahun 2023 dan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy
Investments Tahap I Tahun 2023 No. 20 tanggal 21 September 2023
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta,
berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian
hari.
“Perusahaan Anak” : Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan
saham dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga
laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Perusahaan
Anak dimaksud adalah BCR, IAT, GMF, MIU, BMR, dan BNR.
“Perusahaan Asosiasi” : Berarti perusahaan dimana Perseroan memiliki penyertaan saham
baik secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah
penyertaan di bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal
yang ditempatkan dalam perusahaan yang bersangkutan.
“Perseroan” : Berarti PT MNC Energy Investments Tbk, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat.
“Pernyataan Pendaftaran” : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh
Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan atau
Perusahaan Publik.
“Pernyataan Pendaftaran Menjadi : Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
Efektif” Pendaftaran sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPM sebagaimana
xii
Page 15
diubah pada UU No. 4/2023, yaitu pada hari kerja ke-20 sejak
diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada
tanggal yang lebih awal jika dinyatakan Efektif oleh OJK.
“POJK No. 3/2018” : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018
tentang Perubahan atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk.
“POJK No.7/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang,
dan/atau Sukuk.
“POJK No.9/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No.17/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No. 18/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November
2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
“POJK No.19/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali
Amanat.
“POJK No.20/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk.
“POJK No.30/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember
2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum.
“POJK No.33/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik.
“POJK No.34/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.
“POJK No.35/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik.
“POJK No.36/2014” : Berarti Peraturan OJK NO. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk.
“POJK No.42/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No.49/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember
2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
xiii
Page 16
“POJK No.55/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
“POJK No.56/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
Unit Audit Internal.
“Pokok Obligasi” : Berarti seluruh jumlah pokok Obligasi yang akan dikeluarkan
sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus
miliar Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri Obligasi, dimana jumlah
pokok tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
Pokok Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
“Rekening Efek” : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk
Wakalah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Sukuk
Wakalah yang diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
Wakalah, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“RUPO” : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“RUPS” : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
“RUPSI” : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Wakalah sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah.
“Satuan Pemindahbukuan” : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Wakalah yang dapat
dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya
di KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,-
(satu Rupiah) atau kelipatannya.
“Satuan Perdagangan” : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Wakalah yang
diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya, atau sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran BEI No.SE-
00004/BEI/01-2021 Tanggal 19 Januari 2021.
“Sertifikat Jumbo Obligasi” : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A,
Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C.
“Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah” : Berarti bukti penerbitan Sukuk Wakalah yang disimpan dalam
Penitipan Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama
atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Wakalah melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Sukuk
Wakalah Seri A Sukuk Wakalah Seri B, dan Sukuk Wakalah Seri C.
“Sukuk Wakalah” : Berarti Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments
Tahap I Tahun 2023.
xiv
Page 17
“Tanggal Distribusi” : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat
Jumbo Sukuk Wakalah hasil Penawaran Umum kepada KSEI beserta
bukti kepemilikan Obligasi dan Sukuk Wakalah yang wajib dilakukan
kepada pembeli Obligasi dan Sukuk Wakalah dalam Penawaran
Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik paling lambat 2
(dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada
Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Wakalah.
“Tanggal Emisi” : Berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Wakalah ke dalam
Rekening Efek Pemegang Obligasi dan Sukuk Wakalah berdasarkan
penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk
Wakalah yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga
merupakan pembayaran hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah
dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah kepada
Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana dimuat dalam Prospektus.
“Tanggal Pelunasan Pokok : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri
Obligasi” Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang
Rekening, melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran Bunga : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi
Obligasi” jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui
Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Tanggal Pembayaran Imbal Hasil : Berarti tanggal-tanggal saat mana Imbal Hasil Wakalah jatuh tempo
Wakalah” dan wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Wakalah yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Sukuk
Wakalah melalui Agen Pembayaran dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah.
“Tanggal Pembayaran Kembali : Berarti tanggal dimana jumlah Dana Modal Investasi menjadi jatuh
Dana Modal Investasi” tempo dan dapat ditagihkan seluruhnya dan wajib dibayar kepada
Pemegang Sukuk Wakalah sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Wakalah.
“Tanggal Pencatatan” : Berarti tanggal Obligasi dan Sukuk Wakalah dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal
Distribusi Obligasi dan Sukuk Wakalah.
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk
Wakalah yang wajib diselesaikan paling lambat 1 (satu) hari kerja
setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
Tim Ahli Syariah : Berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah
atas produk atau jasa syariah di Pasar Modal yang diterbitkan atau
dikeluarkan perusahaan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor
5/POJK.04/2021 tentang Ahli Syariah Pasar Modal.
“USD” : Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
“UUPM” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995
(seribu sembilan ratus sembilan puluh lima) tanggal 10 (sepuluh)
xv
Page 18
November 1995 (seribu sembilan ratus sembilan puluh lima)
tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mulai
berlaku sejak tanggal 12 (dua belas) Januari 2023 (dua ribu dua
puluh tiga).
“UUPPSK” : Berarti Undang-undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan berikut semua perubahan dan
perbaikannya.
“UUPT” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007
tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007,
Tambahan No. 4756, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu
beserta peraturan-peraturan pelaksananya.
“Wali Amanat” : Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
Pemegang Sukuk Wakalah sebagaimana dimaksud dalam UUPM
yang pada saat ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,
berkedudukan di Jakarta.
SINGKATAN
APE : PT Arthaco Prima Energi
BCR : PT Bhakti Coal Resources
BMR : PT Bhakti Migas Resources
BNR : PT Bhakti Nickel Resources
BSPC : PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal
EIBP : PT Energi Inti Bara Pratama
GMF : PT Global Maintenance Facility
IAT : PT Indonesia Air Transport
IBPE : PT Indonesia Batu Prima Energi
PE : PT Primaraya Energi
PMC : PT Putra Muba Coal
SEP : PT Sriwijaya Energi Persada
SR : PT Sumatra Resources
TPS : PT Titan Prawira Sriwijaya
MIU : PT MNC Infrastruktur Utama
BHIT : PT MNC Asia Holding Tbk
xvi
Page 19
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama -sama dengan
keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan -catatan yang tercantum dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan
Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan disajikan sesuai dengan P rinsip
Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT Indonesia Air Transport I.A.T, berkedudukan di Jakarta berdasarkan Akta
Pendirian No.14 tanggal 10 September 1968 juncto Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.46 tanggal
30 Januari 1969, keduanya dibuat dihadapan Frederik Alexander Tumbuan, Notaris di Jakarta, yang telah
mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Daftar Penetapan Menteri
Kehakiman No. J.A.5/18/21 tanggal 15 April 1969, didaftarkan dalam buku register pada Pengadilan Neg eri
Jakarta No.987 dan No.988, keduanya pada tanggal 17 April 1969, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No.40 tanggal 20 Mei 1969 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.68.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali per ubahan, dan seluruh anggaran dasar ditegaskan
kembali sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
No.13 tanggal 10 Februari 2022 (”Akta No. 13 tanggal 10 Februari 2022”), dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Keputusannya No.AHU-0013663.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal
23 Februari 2022, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-AH.01.03-0121742 tanggal
23 Februari 2022, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0037945.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal
23 Februari 2022 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.28 tanggal 23 Februari 2022,
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.012697.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 58 tanggal 16 Juni 2023 (“Akta No. 58 tanggal 16 Juni 2023”) dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0039875.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal
13 Juli 2023, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0131785.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 Juli 2023.
Perseroan memulai operasinya pada tahun 1968 dengan kegiatan usaha sebagai perusahaan penerbangan
berjadwal yang menyediakan berbagai jasa penerbangan untuk perusahaan-perusahaan minyak, gas dan
pertambangan di Indonesia.
Selanjutnya Perseroan melakukan perubahan kegiatan usaha utama Perseroan dengan memfokuskan pada
bidang investasi dan Perusahaan Induk.
Latar belakang, pertimbangan dan alasan dari rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan adalah sejalan
dengan strategi Perseroan dan upaya Perseroan untuk meningkatkan kinerja serta mendorong pertumbuhan
kinerja Perseroan secara berkelanjutan dan untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham di masa
mendatang, maka Perseroan memandang perlu melakukan diversifikasi dan pengembangan usaha dengan
mengubah kegiatan usaha utama Perseroan dari perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha pengangkutan
udara niaga menjadi perusahaan yang bergerak di bidang Investasi serta menjadi perusahaan induk.
Perubahan kegiatan usaha utama menjadi perusahaan yang bergerak dalam bidang Investasi serta menjadi
perusahaan induk ini juga sejalan dengan ekspansi Perseroan yang telah mengakusisi 99,33% saham BCR,
perusahaan induk dari beberapa Perusahaan batubara yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan dari
BHIT. Dengan ketersediaan cadangan batubara yang dimiliki BCR, Perseroan berpendapat perlu mengambil
langkah strategis untuk memanfaatkan momentum sehubungan dengan potensi permintaan kebutuhan
batubara dan kenaikan harga komoditas batubara
xvii
Page 20
Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan, berdasarkan Akta No. 15 tanggal
15 Desember 2022 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diterbitkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan per tanggal per 31 Agustus 2023 adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 136.989.372.003 7.185.000.000.000
Seri A (Nilai Nominal Rp100) 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B (Nilai Nominal Rp50) 129.897.187.086 6.494.859.354.300
Seri C (Nilai Nominal Rp96) 4.769.461.500 457.868.304.000
Modal ditempatkan dan disetor:
Seri A (Nilai Nominal Rp100)
Masyarakat 2.322.723.417 232.272.341.700 9,2
Seri B (Nilai Nominal Rp50)
Masyarakat 7.018.393.727 350.919.686.350 27,81
PT MNC Asia Holding Tbk 11.127.666.666 556.383.333.300 44,09
Seri C (Nilai Nominal Rp96)
Masyarakat 4.769.461.380 457.868.292.480 18.9
Jumlah modal dan ditempatkan dan disetor Penuh 25.238.245.180 1.597.444.653.330 100,00
Seri A 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B 18.146.060.393 907.303.019.650
Seri C 4.769.461.380 457.868.292.480
Saham dalam Portepel 111.751.126.823 5.587.555.346.670
Seri A - -
Seri B 111.751.126.693 5.587.556.334.650
Seri C 120 11.520
Keterangan:
− Berdasarkan hasil konversi Waran Seri 1 telah terjadi peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebanyak
23.447 (dua puluh tiga ribu empat ratu empat puluh tujuh) lembar saham Seri B atau senilai Rp1.172.350
(satu juta seratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus lima puluh Rupiah), yang seluruhnya diambil oleh
masyarakat dan berdasarkan hal tersebut maka sisa Waran Seri I yang belum dilaksanakan sebesar
2.764.458.168 (dua milliar tujuh ratus enam puluh empat juta empat ratus lima puluh delapan ribu seratus
enam puluh delapan) lembar yang akan berakhir pada 30 Oktober 2025; da n
− Berdasarkan dalam Surat Pernyataan Perseroan tanggal 27 Juli 2023 (i) antara klasifikasi saham seri A,
saham seri B dan saham seri C tidak terdapat perbedaan kewajiban serta preferensi hak tertentu yang
dimiliki/tidak dimiliki oleh antar masing-masing seri saham tersebut. Perbedaan klasifikasi saham seri A,
saham seri B dan saham seri C adalah terletak pada nilai nominal per saham yang berbeda; (ii) Perseroan
tidak memiliki saham yang berasal dari pembelian kembali (buyback) atau saham treasury; dan (iii) saham -
saham Perseroan tidak sedang dijaminkan secara gadai dan/atau fidusia kepada kreditur atau pihak ketiga
lainnya baik untuk kepentingan Perseroan maupun kepentingan pihak terafiliasi dengan Perseroan .
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I
Tahun 2023.
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI
atau Pemegang Rekening.
xviii
Page 21
Target Dana Obligasi Yang Akan : Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
Dihimpun
Jumlah Pokok Obligasi : Seluruh jumlah Pokok Obligasi yang akan ditawarkan sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah). Obligasi ini
terdiri dari 3 (tiga) seri Obligasi yang ditawarkan sebesar
Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) yang dijamin
dengan Kesanggupan Penuh (Full Commitment):
- Seri A sebanyak-banyaknya sebesar Rp225.000.000.000,-
(dua ratus dua puluh lima miliar Rupiah)
- Seri B sebanyak-banyaknya sebesar Rp50.000.000.000,-
(lima puluh miliar Rupiah)
- Seri C sebanyak-banyaknya sebesar Rp25.000.000.000,-
(dua puluh lima Rupiah)
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy
Investments Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp200.000.000.000,- (dua rarus miliar
Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best
Effort).
Harga Penawaran : 100,00% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Seri dan Jangka Waktu Obligasi : Seri A : selama 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.
Seri B : selama 3 (tiga) tahun.
Seri C : selama 5 (lima) tahun.
Tingkat Bunga Obligasi : a. Obligasi Seri A : 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen)
per tahun.
b. Obligasi Seri B : 11,25% (sebelas koma dua lima persen)
per tahun.
c. Obligasi Seri C : 11,50% (sebelas koma lima nol persen)
per tahun.
Periode Pembayaran Bunga : Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan
tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat
Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari
nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi : Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah
sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam
bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun.
Seluruh kekayaan Perseroan baik berupa barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang
xix
Page 22
telah dijaminkan secara khusus kepada krediturnya menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua
krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 kitab Undang-undang Hukum Perdata,
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi.
Hasil Pemeringkatan Efek : id A- (Single A Minus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Pembelian Kembali (buy back) Obligasi : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan
tujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar
dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking
Obligasi (“sinking fund”) fund) untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi ini sesuai dengan tujuan Rencana Penggunaan Dana
hasil Penawaran Umum Obligasi.
Hak-hak Pemegang Obligasi : Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran
Umum.
Rapat Umum Pemegang Obligasi : Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi. Mengenai RUPO diuraikan dalam
Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Agen Pembayaran : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
3. KETERANGAN TENTANG SUKUK WAKALAH YANG DITAWARKAN
Nama Sukuk Wakalah : Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments
Tahap I Tahun 2023.
Target Dana Modal Investasi Yang Akan : Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah)
Dihimpun
Jumlah Dana Modal Investasi : Seluruh jumlah Sisa Imbalan Wakalah yang akan ditawarkan
sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah), yang
terbagi dalam 3 (tiga) seri yang akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (Full Commitment):
a. Sukuk Wakalah Seri A, dengan jumlah Dana Modal
Investasi sebanyak-banyaknya sebesar
Rp35.000.000.000,- (tiga puluh lima miliar Rupiah).
b. Sukuk Wakalah Seri B, dengan jumlah Dana Modal
Investasi sebanyak-banyaknya sebesar
Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah).
xx
Page 23
c. Sukuk Wakalah Seri C, dengan jumlah Dana Modal
Investasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000,-
(lima miliar Rupiah).
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Wakalah Sukuk Wakalah
Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun
2023.yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
Harga Penawaran : 100,00% dari Jumlah dana modal investasi sukuk wakalah.
Seri dan Jangka Waktu : a. Sukuk Wakalah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
b. Sukuk Wakalah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi.
c. Sukuk Wakalah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Imbal Hasil Wakalah : a. Sukuk Wakalah Seri A: Imbal Hasil Wakalah sebesar
Rp3.762.500.000,- (tiga miliar tujuh ratus enam puluh
dua juta lima ratus ribu Rupiah) atau ekuivalen sebesar
10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun;
b. Sukuk Wakalah Seri B: Imbal Hasil Wakalah sebesar
Rp1.125.000.000,- (satu miliar seratus dua puluh lima juta
Rupiah) atau ekuivalen sebesar 11,25% (sebelas koma
dua lima persen) per tahun;
c. Sukuk Wakalah Seri C: Imbal Hasil Wakalah sebesar
Rp575.000.000,- (lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah)
atau ekuivalen sebesar 11,50% (sebelas koma lima nol
persen) per tahun.
Periode Pembayaran Imbal Hasil : Imbal Hasil Wakalah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai
Wakalah dengan tanggal pembayaran masing-masing Imbal Hasil
Wakalah. Imbal Hasil Wakalah tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
Jumlah Minimum Pemesanan Sukuk : Pemesanan pembelian Sukuk Wakalah harus dilakukan dalam
Wakalah jumlah sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta
Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Sukuk Wakalah : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jaminan : Sukuk Wakalah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus
berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh
pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan baik berupa
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang telah dijaminkan secara khusus kepada
xxi
Page 24
krediturnya menjadi jaminan atas semua kewajiban
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin
secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk
Wakalah secara pari passu berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah, sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 1131 dan 1132 kitab Undang-undang Hukum
Perdata.
Hasil Pemeringkatan Sukuk Wakalah : id A-(sy) (Single A Minus Syariah) dari Pefindo.
Pembelian Kembali (buy back) Sukuk : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk
Wakalah sebagian atau seluruh Sukuk Wakalah ini 1 (satu) tahun
setelah tanggal penjatahan.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan
tujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Wakalah
atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Penyisihan Dana Pelunasan Sukuk : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking
Wakalah (“sinking fund”) fund) untuk Sukuk Wakalah ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Sukuk Wakalah dengan tujuan rencana penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah.
Hak-hak Pemegang Sukuk Wakalah : Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran
Umum.
Rapat Umum Pemegang Sukuk Wakalah : Rapat Umum Pemegang Sukuk Wakalah (”RUPSU”) dapat
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah. Mengenai
RUPSU diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai
Penawaran Umum.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Agen Pembayaran : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
4. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Penggunaan Dana Obligasi:
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait,
akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar Rp275.000.000.000. akan digunakan sebagai pemberian pinjaman kepada PT Bhakti Coal Resources
untuk modal kerja dan pengembangan usaha entitas anak di sektor pertambangan batubara.
2. Sekitar Rp.10.000.000.000 akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank Victoria Internasional Tbk berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No.140 tanggal 25
November 2022 sebesar IDR10.000.000.000 yang merupakan fasilitas Pinjaman Rekening Koran; dan
3. Sisanya akan digunakan sebagai Modal Kerja Perseroan untuk melakukan trading batu bara, dimana
Perseroan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral No .
91200062608610003 tertanggal 14 Juni 2022 telah mendapatkan izin untuk melakukan Pengangkutan dan
Penjualan Batubara.
xxii
Page 25
Penggunaan Dana Sukuk Wakalah:
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait, seluruhnya akan dipergunakan untuk modal usaha Investasi dengan Akad Mudharabah, dalam bentuk
kerjasama usaha dengan Entitas Anak yaitu PT Bhakti Coal Resources (BCR) selaku pengelola dana ( mudharib)
dengan cara memberikan pembiayaan, khusus untuk mengembangkan usaha di sektor pertambangan batubara
dan pengelolaan pelabuhan batubara yang dikelola oleh PT Putra Muba Coal (PMC) dan PT Bhumi Sriwijaya
Perdana Coal (merupakan anak perusahaan BCR) yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia,
dengan menyewakan (Ijarah) sarana prasarana pelabuhan kepada berbagai pihak.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana Penggunaan
Dana.
5. STRUKTUR PERMODALAN
Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan, berdasarkan Akta No. 15 tanggal
15 Desember 2022 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diterbitkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan per tanggal per 31 Agustus 2023 adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 136.989.372.003 7.185.000.000.000
Seri A (Nilai Nominal Rp100) 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B (Nilai Nominal Rp50) 129.897.187.086 6.494.859.354.300
Seri C (Nilai Nominal Rp96) 4.769.461.500 457.868.304.000
Modal ditempatkan dan disetor:
Seri A (Nilai Nominal Rp100)
Masyarakat 2.322.723.417 232.272.341.700 9,2
Seri B (Nilai Nominal Rp50)
Masyarakat 7.018.393.727 350.919.686.350 27,81
PT MNC Asia Holding Tbk 11.127.666.666 556.383.333.300 44,09
Seri C (Nilai Nominal Rp96)
Masyarakat 4.769.461.380 457.868.292.480 18.9
Jumlah modal dan ditempatkan dan disetor Penuh 25.238.245.180 1.597.444.653.330 100,00
Seri A 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B 18.146.060.393 907.303.019.650
Seri C 4.769.461.380 457.868.292.480
Saham dalam Portepel 111.751.126.823 5.587.555.346.670
Seri A - -
Seri B 111.751.126.693 5.587.556.334.650
Seri C 120 11.520
Keterangan:
− Berdasarkan hasil konversi Waran Seri 1 telah terjadi peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebanyak
23.447 (dua puluh tiga ribu empat ratu empat puluh tujuh) lembar saham Seri B atau senilai Rp1.172.350
(satu juta seratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus lima puluh Rupiah), yang seluruhnya diambil oleh
masyarakat dan berdasarkan hal tersebut maka sisa Waran Seri I yang belum dilaksanakan sebesar
2.764.458.168 (dua milliar tujuh ratus enam puluh empat juta empat ratus lima puluh delapan ribu seratus
enam puluh delapan) lembar yang akan berakhir pada 30 Oktober 2025; da n
− Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 27 Juli 2023 (i) antara klasifikasi saham seri A, saham seri
B dan saham seri C tidak terdapat perbedaan kewajiban serta preferensi hak tertentu yang dimiliki/tidak
dimiliki oleh antar masing-masing seri saham tersebut. Perbedaan klasifikasi saham seri A, saham seri B dan
saham seri C adalah terletak pada nilai nominal per saham yang berbeda; (ii) Perseroan tidak memiliki saham
yang berasal dari pembelian kembali (buyback) atau saham treasury; dan (iii) saham-saham Perseroan tidak
sedang dijaminkan secara gadai dan/atau fidusia kepada kreditur atau pihak ketiga lainnya baik untuk
kepentingan Perseroan maupun kepentingan pihak terafiliasi dengan Perseroan .
xxiii
Page 26
6. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perser oan dan Entitas Anak yang bersumber
dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2023 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh KAP
Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan pendapat tanpa modifikasian untuk semua hal yang material dan
laporannya telah ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak.,CA,CPA pada tanggal 31 Agustus 2023 Nomor
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Aset Lancar 29.260.429 18.445.060 22.314.394
Aset Tidak Lancar 173.443.159 161.844.933 77.630.725
Jumlah Aset 202.703.589 180.289.993 99.945.119
Liabilitas Jangka Pendek 63.631.344 53.620.562 42.671.373
Liabilitas Jangka Panjang 45.111.621 51.312.267 30.688.192
Jumlah Liabilitas 108.742.966 104.932.829 73.359.565
Jumlah Ekuitas 93.960.623 75.357.164 26.585.554
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Penjualan Neto 49.674.833 192.064.470 79.121.774
Beban Pokok Penjualan (19.958.359) (68.718.907) (41.217.055)
Laba Bruto 29.716.474 123.345.563 37.904.719
Laba Usaha 19.713.296 53.850.317 10.251.435
Laba Neto 15.590.413 38.961.386 5.529.422
Penghasilan Komprehensif Neto 18.603.524 28.160.628 5.995.833
RASIO-RASIO PENTING
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2023 2022 2021
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bersih (%) 22,97 142,75 231,01
Laba Kotor (%) 1,32 225,41 538,65
Laba Bersih (%) (4,91) 604,62 (198,88)
Jumlah Aset (%) 12,43 80,39 (1,87)
Jumlah Liabilitas (%) 3,63 43,04 (10,77)
Jumlah Ekuitas (%) 24,69 183,45 35,38
Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (x) 0,46 0,34 0,52
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas (x) 1,16 1,39 2,76
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (x) 0,54 0,58 0,73
Interest Coverage Ratio (x) 29,49 46,16 12,33
Debt Service Coverage Ratio (x) 6,18 5,48 3,06
Rasio Usaha
EBITDA 15.835.272 71.499.859 21.879.655
Laba Bersih/Jumlah Pendapatan Bersih (%) 31,38 20,29 6,99
Laba Bersih/Jumlah Aset (%) 7,69 21,61 5,53
Laba Bersih/Jumlah Ekuitas (%) 16,59 51,70 20,80
EBITDA/Jumlah Pendapatan (%) 31,88 37,23 27,65
**) EBITDA = Laba Kotor – Beban Penjualan – Beban Usaha + Depresiasi
xxiv
Page 27
7. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Perseroan memiliki penyertaan secara langsung pada Entitas Anak sebagai berikut:
Kontribusi
Nama Status Tahun Tahun Kepemilikan
No Domisili Kegiatan Utama Pendapatan kepada
Perusahaan Operasional Beroperasi Penyertaan Perseroan (%)
Perseran (%)
1. GMF Jakarta Jasa servis pesawat Beroperasi 2020 2020 86,94% 0,14%
Aktivitas Pelayanan
2. MIU Jakarta Beroperasi 2016 2012 99,99% 0,74%
Kepelabuhan Laut
Pengangkutan udara,
menyewakan dan/atau
menyewa, perdagangan,
perawatan, perwakilan
3. IAT Jakarta Beroperasi 2021 2021 99,99% 2,14%
dan agen penjualan umum
dan
jasa pengamanan
bandar udara.
Bidang pertambangan
meliputi pertambangan
4. BCR Jakarta Beroperasi 2010 2022 99,33% 96,98%
batubara, perdagangan,
industri, dan jasa
Belum
5. BMR Jakarta Perusahaan Investasi N/A 2022 99,99% 0,00%
beroperasi*
Belum
6. BNR Jakarta Perusahaan Investasi N/A 2022 99.99% 0,00%
beroperasi**
Keterangan:
* BMR akan melakukan kegiatan operasional melalui anak perusahaan di bidang eksplorasi migas yang saat ini
masih dalam pra-operasional (persiapan eksplorasi).
**Sedangkan BNR, dipersiapkan untuk diversifikasi bisnis Perseroan di masa yang akan datang yaitu di bidang
pertambangan nikel dan belum mendapatkan IUP.
8. KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN KE DEPAN
Berikut ini adalah pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan kedepan terhitung
sejak Juli 2023:
Mata Pembayaran Pembayaran
Nama Bank Jatuh Tempo
Uang Pokok Pinjaman Bunga Pinjaman
Per tanggal 27
PT Bank Mayapada International Tbk IDR - 4.820.833.340
setiap bulan
Per tanggal 22
PT Bank Victoria Tbk IDR 3.249.999.999 1.475.511.923
setiap bulan
Total 3.249.999.999 6.296.345.263
9. FAKTOR RISIKO
Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko utama yang dihadapi oleh Perseroan adalah risiko investasi yaitu sangat dipengaruhi oleh faktor internal
seperti kemampuan manajemen dalam bidang pengelolaan investasi, manajemen risiko dan kebijakan strategi
serta faktor internal seperti kepercayaan para investor untuk melakukan investasi, sehingga diperlukan
perhitungan yang matang dalam memutuskan untuk melakukan investasi.
Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi
Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
A. Risiko Perseroan
Perseroan tidak terlepas dari risiko yang disebabkan oleh berbagai faktor yang dapat menurunkan
pendapatan Perseroan. Perseroan sebagai perusahaan investasi strategis memiliki beberapa risiko, yaitu:
1. Risiko sebagai entitas induk
2. Risiko perekonomian
3. Risiko perubahan kebijakan pemerintah
xxv
Page 28
4. Risiko teknologi
5. Risiko persaingan
6. Risiko operasional
7. Risiko fluktuasi nilai tukar valuta asing
8. Risiko hukum
B. Risiko Enitas Anak
Industri Batubara
1. Risiko Perubahan Perkiraan Sumber Daya dan Cadangan
2. Risiko kegiatan eksplorasi
3. Risiko operasional
4. Risiko terbatasnya tenaga kerja yang berpengalaman
5. Risiko Legalitas - perizinan dan persetujuan
6. Risiko Pemenuhan terhadap Undang-Undang dan peraturan terkait lingkungan hidup
7. Risiko ketergantungan terhadap kontraktor
8. Risiko dihentikan atau tidak diperpanjangnya kontrak dengan pelanggan
Industri Penerbangan
1. Risiko ketergantungan pada kontrak sewa jangka panjang
2. Risiko Perseroan dikenakan denda
3. Risiko ketergantungan terhadap satu kelompok pelanggan tertentu
4. Risiko persaingan usaha
5. Risiko kebijakan pemerintah
6. Risiko peraturan internasional
7. Risiko kecelakaan pesawat terbang atau helikopter
8. Risiko ketersediaan pilot/penerbang helikopter
9. Risiko penurunan nilai pasar pesawat terbang atau helikopter
10. Risiko perubahan pola perdagangan
C. Risiko Bagi Investor Yang Berkaitan Dengan Obligasi Dan Sukuk Wakalah
Keterangan lebih lanjut mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini
RISIKO BAGI INVESTOR YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH
Pembeli Obligasi dan Sukuk Wakalah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang
dilakukan, yaitu:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Wakalah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara
lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga Imbal Hasil
Wakalah, Pokok Obligasi dan/atau Dana Modal Investasi pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan
Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang
merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
xxvi
Page 29
Halaman Ini Sengaja Di Kosongkan
xxvii
Page 30
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,-
(SATU TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,-
(LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C. Obligasi yang
ditawarkan sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full
Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp225.000.000.000,- (dua ratus dua puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah
370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25%
(sebelas koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,50%
(sebelas koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan
sebanyak-banyaknya sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan
Terbaik (Best Effort).
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan
pada tanggal 6 Januari 2024 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing
Obligasi adalah pada tanggal 16 Oktober 2024 untuk Obligasi Seri A, 6 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri B dan 6
Oktober 2028 untuk Obligasi Seri C. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh ( bullet payment) pada saat
jatuh tempo.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK WAKALAH BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp500.000.000.000,-
(LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Wakalah Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
menawarkan:
SUKUK WAKALAH BERKELANJUTAN I MNC ENERGY INVESTMENTS TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH DANA MODAL INVESTASI SUKUK WAKALAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR
Rp250.000.000.000,-
(DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
Sukuk Wakalah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah yang diterbitkan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Wakalah ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Sukuk Wakalah Seri A, Seri
B, dan Seri C. Sukuk Wakalah yang ditawarkan sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) yang
dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
1
Page 31
Seri A : Jumlah Dana Modal Investasi Seri A yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp35.000.000.000,- (tiga puluh lima miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar
Rp3.762.500.000,- (tiga miliar tujuh ratus enam puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) atau
ekuivalen sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Wakalah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Modal Investasi Seri B yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar
Rp1.125.000.000,- (satu miliar seratus dua puluh lima juta Rupiah) atau ekuivalen sebesar
11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Wakalah Seri B adalah
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Dana Modal Investasi Seri C yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp575.000.000,-
(lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) atau ekuivalen sebesar 11,50% (sebelas koma lima
nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Wakalah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Wakalah Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun
2023 yang ditawarkan sebanyak-banyaknua sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
Sukuk Wakalah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Modal Investasi. Imbal Hasil
Wakalah dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Imbal Hasil Wakalah Sukuk Wakalah.
Pembayaran Imbal Hasil Wakalah pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Januari 2024, sedangkan pembayaran
Imbal Hasil Wakalah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu 16 Oktober 2024 untuk Sukuk Wakalah
Seri A, 6 Oktober 2026 untuk Sukuk Wakalah Seri B, dan 6 Oktober 2028 untuk Sukuk Wakalah Seri C.
Pembayaran Sukuk Wakalah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH INI,
PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
idA- (Single A Minus) idA-(sy) (Single A Minus Syariah)
PT MNC ENERGY INVESTMENTS Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha investasi dan perusahaan induk
Kantor Pusat:
MNC Tower Lantai 22
Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta Pusat 10340
Telepon: (62-21) 3912935
Faksimili: (62-21) 3912941
Website: www.indonesia-air.com
Email: corporate.secretary@indonesia-air.com
2
Page 32
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur dalam POJK
No. 36/2014, yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada OJK
paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk;
b. Telah menjadi Perseroan atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat keterangan
dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono No: 208/KPSJB/VII/2023 tertanggal 20 Juli 2023
dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar tertanggal 27 Juli 2023 yang telah
ditandatangani Perseroan;
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki
hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
(empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima
ratus miliar Rupiah) yang akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) yang ini terdiri dari:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp225.000.000.000,- (dua ratus dua puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370
(tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25%
(sebelas koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,50%
(sebelas koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi.
3
Page 33
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing -
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Januari 2024,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 16 Oktober 2024 untuk Obligasi Seri A, 6 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri B dan 6 Oktober 2028 untuk
Obligasi Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
1 6 Januari 2024 6 Januari 2024 6 Januari 2024
2 6 April 2024 6 April 2024 6 April 2024
3 6 Juli 2024 6 Juli 2024 6 Juli 2024
4 16 Oktober 2024 6 Oktober 2024 6 Oktober 2024
5 - 6 Januari 2025 6 Januari 2025
6 - 6 April 2025 6 April 2025
7 - 6 Juli 2025 6 Juli 2025
8 - 6 Oktober 2025 6 Oktober 2025
9 - 6 Januari 2026 6 Januari 2026
10 - 6 April 2026 6 April 2026
11 - 6 Juli 2026 6 Juli 2026
12 - 6 Oktober 2026 6 Oktober 2026
13 - - 6 Januari 2027
14 - - 6 April 2027
15 - - 6 Juli 2027
16 - - 6 Oktober 2027
17 - - 6 Januari 2028
18 - - 6 April 2028
19 - - 6 Juli 2028
20 - - 6 Oktober 2028
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
4
Page 34
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang
bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
1) Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi
dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan
berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan
melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:
a. melakukan dan/atau mengizinkan Entitas Anak (jika ada) melakukan penjualan, pengalihan atau
dengan cara apapun melepaskan dalam satu atau beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh atau
sebagian Aset, kecuali :
i. dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada);
ii. penjualan, pengalihan atau pelepasan atas Aset yang sudah tua atau tidak produktif baik secara
sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan, pengalihan atau pelepasan; dan
iii. dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam suatu perjanjian dan/atau
perikatan yang telah ada atau dibuat sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan.
Adapun yang dimaksud dengan sebagian besar Aset adalah lebih dari 50% (lima puluh persen) dari total
Aset per laporan keuangan terkonsolidasi Perseroan posisi triwulan terakhir;
“Aset” berarti seluruh Aset konsolidasi Perseroan berdasarkan harga perolehan Aset sesuai dengan laporan
keuangan konsolidasi Perseroan.
b. mengadakan segala bentuk merger atau akuisisi atau peleburan (atau mengizinkan Entitas Anak (jika
ada) untuk mengadakan segala bentuk merger atau akuisisi atau peleburan), kecuali:
(i) merger dan/atau akuisisi yang dilakukan dalam kaitannya dengan dan/atau untuk menunjang
kegiatan usaha Perseroan atau Entitas Anak, atau
(ii) merger dan/atau akuisisi tersebut didanai oleh tambahan setoran modal yang dilakukan oleh
pemegang saham Perseroan, dan tidak menimbulkan akibat negatif terhadap kemampuan
Perseroan dalam membayar semua kewajibannya kepada Pemegang Obligasi, atau
(iii) merger dan/atau akuisisi antara Perseroan dan Entitas Anak (jika ada) dengan ketentuan bahwa
dalam hal merger tersebut, Perseroan tetap menjadi perusahaan hasil merger (surviving
company);
c. mengubah kegiatan usaha utama Perseroan, kecuali dalam rangka penyesuaian dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
d. mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan;
e. memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak ketiga selain Entitas Anak (jika ada) di luar kegiatan
usaha Perseroan tersebut, dimana jumlah pinjaman tersebut melebihi 20% (dua puluh persen) dari
ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi posisi triwulan terkini, dengan
memperhatikan ketentuan Pasal 7.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali pinjaman kepada
karyawan Perseroan, koperasi dan yayasan karyawan Perseroan, dan/atau Afiliasi/ Entitas Anak (jika
ada) serta PUKK (Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi) sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
f. menjaminkan dan/atau menggadaikan baik sebagian besar maupun seluruh aktiva dan/atau pendapatan
Perseroan, dan mengijinkan atau memberikan persetujuan kepada Entitas Anak untuk menjaminkan
dan/atau menggadaikan baik sebagian besar maupun seluruh aktiva dan/atau pendapatan Entitas Anak
yang bersangkutan, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali agunan atau
jaminan yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali:
(i) agunan atau jaminan yang telah ada sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan;
(ii) agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan
dan/atau Entitas Anak (jika ada);
5
Page 35
(iii) agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan penjaminan atas fasilitas pinjaman baru
dalam rangka menunjang kegiatan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada);
(iv) agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan fasilitas pinjaman baru yang menggantikan
posisi pinjaman dari kreditur yang telah ada sekarang (refinancing) yang dijamin dengan aktiva
yang sama.
g. memberikan jaminan perusahaan (Corporate Guarantee) kepada pihak lain, kecuali (i) kepada Entitas
Anak, (ii) dalam rangka yang berkaitan dengan kegiatan usaha atau penunjang kegiatan usaha
Perseroan atau Entitas Anak, atau (iii) kepada perusahaan Afiliasi Perseroan.
h. mengeluarkan surat utang baru atau instrumen utang lain yang sejenis dan/atau utang bank yang
mempunyai tingkatan (ranking) lebih tinggi dari Obligasi dan pembayarannya didahulukan, dengan
tetap memperhatikan ketentuan huruf f tersebut di atas.
2) Sebagaimana dimaksud dalam poin 1, persetujuan tertulis dari Wali Amanat diberikan dengan ketentuan :
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/ dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut
dan dokumen pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, dan jika persetujuan, penolakan atau
permintaan tambahan data/dokumen pendukung tersebut tidak diberikan oleh Wali Amanat selambat -
lambatnya 15 (lima belas) Hari Kerja terhitung sejak permohonan persetujuan diterima secara lengkap
oleh Wali Amanat, maka dengan lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah disetujui oleh
Wali Amanat; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah
data/dokumen pendukung tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika persetujuan
atau penolakan tersebut tidak diberikan selambat-lambatnya 15 (lima belas) Hari Kerja terhitung sejak
seluruh dokumen diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, maka dengan lewatnya waktu
permohonan tersebut dianggap telah disetujui oleh Wali Amanat.
3) Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi
dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan
berjanji dan mengikatkan diri untuk menjaga dan/atau melakukan hal-hal sebagai berikut
a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian terkait lainnya
sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan dimana Perseroan merupakan pihak dalam perjanjian
tersebut;
b. menjaga rasio keuangan dan memelihara keadaan keuangan Perseroan berdasarkan laporan keuangan
tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan Wali
Amanat, dengan ketentuan kondisi keuangan sebagai berikut:
i. Net Debt to Equity Ratio, yaitu perbandingan total Utang Bersih dengan total Modal tidak lebih dari:
4 : 1 (empat) berbanding (satu).
ii. Interest Service Coverage Ratio, yaitu perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga tidak
kurang dari 2 : 1 (dua) berbanding (satu).
“Utang Bersih” adalah total pinjaman berbunga dikurangi dengan kas dan setara kas per laporan
keuangan konsolidasi;
“EBITDA” adalah laba sebelum beban pajak konsolidasi ditambah biaya bunga ditambah depresiasi dan
amortisasi;
“Modal” adalah total ekuitas per laporan keuangan konsolidasi yang berakhir;
c. menjaga agar PT MNC Asia Holding Tbk sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan selama jangka
waktu Obligasi;
d. menyetorkan jumlah uang untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang
akan jatuh tempo yang harus sudah tersedia/efektif (in good funds) dalam jangka waktu selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Bursa sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi di rekening KSEI yang ditunjuk berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Sehubungan dengan pembayaran dana tersebut diatas, Perseroan wajib untuk menyerahkan kepada
Wali Amanat fotokopi bukti pengiriman uang tersebut pada hari yang sama melalui faksimili;
e. bila Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam huruf d
diatas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan Denda.
6
Page 36
Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada
Pemegang Obligasi secara proposional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya, satu dan lain
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran;
f. Mempertahankan hasil pemeringkatan dari PT PEFINDO atau peringkat lain yang setara yang diberikan
oleh lembaga atau perusahaan pemeringkat lain dengan peringkat minimal idA - (Single A minus);
g. apabila hasil pemeringkatan Obligasi mengalami penurunan sehingga hasil pemeringkatan menjadi
dibawah dibawah id A- (Single A minus) dari PT PEFINDO atau peringkat lain yang setara yang diberikan
oleh lembaga atau perusahaan pemeringkat lain, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan dan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020, maka Perseroan ber kewajiban
menyetorkan sejumlah dana (sinking fund) ke dalam suatu rekening penampungan dana, yang
ditentukan oleh Wali Amanat (“Rekening Penampungan”), bilamana:
- Penurunan 1 (satu) notch dari syarat minimal pemeringkatan Obligasi, dimana hasil pemeringkatan
menjadi idBBB (triple B plus) maka Perseroan wajib memberikan sinking fund dengan menyetorkan
dana ke dalam rekening penampungan senilai 1 (satu) kali pembayaran cicilan Bunga Obligasi.
- Penurunan 2 (dua) notch dari syarat minimal pemeringkatan Obligasi, dimana hasil pemeringkatan
menjadi idBBB (triple B) maka Perseroan wajib memberikan sinking fund dengan menyetorkan
dana ke dalam rekening penampungan senilai 2 (dua) kali pembayaran cicilan Bunga Obligasi.
Apabila hasil pemeringkatan menjadi dibawah idBBB (triple B) atau dibawah peringkat Investment
Grade maka Perseroan mempunyai kewajiban untuk melakukan pelunasan Obligasi kepada pemegang
Obligasi atas seluruh nilai dana Obligasi dan Bagi Hasil Obligasi, dimana pelaksanaan pelunasan tersebut
tergantung kesepakatan antara Pemegang Obligasi dan Perseroan dalam suatu RUPO dan apabila
dilaksanakan maka pembayaran pelunasan tersebut dilakukan oleh Agen Pembayaran .
h. menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktek keuangan
dan perdagangan sebagai-mana mestinya dan peraturan yang berlaku;
i. memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Standar Akuntansi yang
berlaku di Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
j. segera memberikan kepada Wali Amanat keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat
dengan wajar mengenai operasional, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain;
k. segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja sejak
terjadinya hal-hal sebagai berikut:
(i) membuat pinjaman baru (dengan bunga) baik yang dilakukan oleh Perseroan maupun Entitas Anak
(jika ada) kecuali untuk kegiatan operasional perusahaan dengan memperhatikan ketentuan
mengenai rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 huruf b di atas;
(ii) setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan/atau buruk atas
jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Entitas Anak (jika ada) serta
pemenuhan kewajiban Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
(iii) setiap perubahan anggaran dasar yang memerlukan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia, dan perubahan pemegang saham utama Perseroan, diikuti dengan penyerahan
akta-akta/dokumen-dokumen keputusan rapat umum pemegang saham Perseroan atas
perubahan tersebut, setelah akta-akta/dokumen-dokumen tersebut diterima oleh Perseroan; dan
(iv) Perkara pidana, perdata, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan yang secara
material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
l. membayar kewajiban pajak Perseroan atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam
menjalankan usahanya sebagaimana mestinya;
m. menyerahkan kepada Wali Amanat:
(i) laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Perseroan yang
terdaftar di OJK dalam waktu yang bersamaan pada saat dilaporkannya laporan keuangan tahunan
Perseroan kepada OJK dan/atau Bursa Efek, dengan memperhatikan ketentuan Pasar Modal yang
berlaku;
(ii) laporan rasio keuangan Perseroan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7.3 huruf (b) beserta
uraian penjelasannya dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Kelander sejak diterbitkanya
Laporan Keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit;
(iii) laporan-laporan keuangan internal triwulanan (unaudited) Perse roan selambat-lambatnya 1 (satu)
bulan setelah periode laporan keuangan tersebut berakhir;
7
Page 37
(iv) laporan-laporan lain yang harus disampaikan kepada OJK dan/atau Bursa Efek dalam waktu yang
bersamaan dengan disampaikannya laporan-laporan tersebut oleh Perseroan kepada OJK
dan/atau Bursa Efek;
(v) salinan resmi akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta-akta lainnya yang dibuat sehubungan
dengan Emisi Obligasi ini;
(vi) data-data dan keterangan-keterangan lain yang sewaktu-waktu diminta secara tertulis oleh Wali
Amanat mengenai jalannya usaha, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan data-data lain
sepanjang hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas Wali Amanat yang telah ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku; dan
(vii) setiap pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini, selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah
diketahuinya pelanggaran tersebut;
(viii) Bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan tahunan, surat pernyataan yang
ditandatangani oleh Direksi Perseroan tentang kejadian kejadian pada masalah dan/atau
keterangan yang dapat mempengaruhi kepentingan Pemegang Obligasi termasuk akan tetapi tidak
terbatas pada:
1. Pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan pembatasan dan
kewajibankewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, atau jika
ada pelanggaran, uraian mengenai bentuk pelanggaran tersebut;
2. Pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan seluruh pembatasan -
pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam persyaratan Obligasi,
Perjanjian Perwaliamanatan atau sesuai dengan persyaratan Obligasi.
3. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang telah dan/atau akan menyebabkan Obligasi
menjadi cidera janji sehingga sanksi-sanksi berdasarkan Perjanjian Perwalianatan dan/atau
perjanjian yang berhubungan dengan penerbitan menjadi berlaku dan harus dilaksanakan;
4. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang secara materiil mempengaruhi Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, atau jika ada, uraian mengenai kejadian -kejadian
tersebut;
5. Pernyataan mengenai tidak adanya perubahan yang berarti dalam bidang usaha Perseroan
yang tidak dilaporkan sejak penerbitan Obligasi yang pertama kali, atau jika ada, uraian
mengenai kejadian-kejadian tersebut.
n. memelihara harta kekayaannya agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan
sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha yang serupa;
o. memelihara asuransi-asuransi atas harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang
mempunyai reputasi baik terhadap segala resiko yang secara material lazim dihadapi oleh perusahaan-
perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sejenis dengan Perseroan dengan ketentuan
asuransi- asuransi tersebut tersedia dengan syarat-syarat komersial yang wajar bagi Perseroan;
p. Segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat mengenai perkara pidana, perdata, tata
usaha negara, dan hubungan industrial yang dihadapi oleh Perseroan yang telah memiliki kekuatan
hukum yang tetap serta dapat mempunyai pengaruh penting atau buruk atas kegiatan usaha Perseroan,
termasuk dalam hal terjadinya penyitaan oleh pengadilanatau instansi yang berwenang terhadap
semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau tindakan yang menghalangi Perseroan
untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
q. segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat setelah menyadari terjadinya
keadaan atau kejadian sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan yang dapat
menimbulkan kelalaian atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur
Perseroan;
r. memberi ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan
tertulis 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelumnya selama jam kerja Perseroan, untuk memasuki gedung-
gedung yang dimiliki atau dikuasai Perseroan pada saat jam kerja Perseroan dan untuk melakukan
pemeriksaan atas dokumen-dokumen lain sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan dengan
memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku;
s. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
berlakunya segala kuasa, ijin, dan persetujuan dari pemerintah serta perijinan-perijinan penting dengan
pihak lain yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dari waktu ke waktu
disyaratkan oleh hukum yang berlaku;
8
Page 38
t. menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI, untuk kepentingan Pemegang
Obligasi sebagai bukti pencatatan dalam Daftar Pemegang Rekening dan menyampaikan fotokopi
Sertifikat Jumbo Obligasi dengan tanda terima dari KSEI tersebut kepada Wali Amanat;
u. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020, yang
wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain:
(i). Pemeringkatan Tahunan
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada OJK dan Wali
Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat
terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan
Obligasi yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan
wajib mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama
10 (sepuluh Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal -hal
sebagai berikut:
a. peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b. penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
(ii). Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan
kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1
(satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman
(website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru
tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. peringkat baru; dan
b. penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
(iii). Pemeringkatan Obligasi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
diatur pada Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat yang
mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
Berkelanjutan sepanjang:
a. periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b. Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Obligasi
tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur
pada Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014.
(iv). Pemeringkatan Ulang
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan
peringkat Obligasi selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf x angka 1) butir i
dan angka 2) butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang
dimaksud kepada OJK dan Wali Amanat paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah
diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari
peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling
kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya
peringkat dimaksud.
(v). Pengumuman sebagaimana dimaksud huruf x angka 1), angka 2), dan angka 3) di atas, wajib
dilakukan paling sedikit:
i. Situs Web Emiten;
ii. Situs Web Bursa Efek.
9
Page 39
KELALAIAN PERSEROAN
a. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih
dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
1) Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga
Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
2) Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
3) Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan (jika ada) dinyatakan lalai dan telah melewati jangka waktu
perbaikan (apabila ada) sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau
lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang melebihi 35% (tiga puluh lima persen) dari nilai
ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian triwulan terakhir, yang berakibat
jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat
segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum
waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara
material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan;
4) Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium); atau
5) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat negatif terhadap
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan
Dokumen Emisi (selain Pasal 10.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan).
b. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
1) Huruf a angka 1 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat
belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan
tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
2) Huruf a angka 2 sampai dengan huruf a angka 5 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari
Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat
mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau
tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi
melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara yang
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan
dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar
Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi se suai dengan keputusan RUPO
menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat
dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
c. Apabila Perseroan:
1) dibubarkan karena sebab apapun atau Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang
(moratorium) yang diajukan oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) yang dijamin langsung
oleh Perseroan yang telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan huku m tetap dari
Pengadilan Niaga yang berwenang;
2) Menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan
(standstill).
10
Page 40
maka dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya dan Wali Amanat bertindak mewakili
kepentingan Pemegang Obligasi berhak mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi dengan mengajukan tagihan sebesar Jumlah Terutang kepada Perseroan. Untuk itu Wali
Amanat dibebaskan dari segala tindakandan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
d. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan Wali
Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, tanggungan dan ongkos lain apapun yang diderita
oleh Wali Amanat termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan
kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi dan yang telah ditentukan berdasarkan suatu
keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
dengan harga pasar.
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO.
6. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafilias i,
kecuali Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar.
8. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian
berbahasa indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal
penawaran untuk pembelian kembali dimulai.
9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam angka 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam angka 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
Obligasi yang melakukancpenjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam angka 9, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
masingmasing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali.
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke2 (dua) setelah terjadinya pembelian
kembali Obligasi.
11
Page 41
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada OJK dan
Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
14. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
kembali tersebut;
15. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan
aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali obligasi tersebut;
16. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara,
dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
17. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada poin 7 dan 8 wajib
dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
b. situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau
periode pembayaran Bunga Obligasi, jaminan atau penyisihan dana pelunasan (sinking fund) dan
dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatakibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan -ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.0 4/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersamasama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
modal pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO
dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta,
dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya
dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
12
Page 42
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan secara
tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender sete lah tanggal diterimanya
surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan
RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada
pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya
surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalendersebelum RUPO, melalui
paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO
kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan
tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan RUPO;
- Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat
21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO :
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghad iri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang
diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi ter sebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp.1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam korum kehadiran kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal pemerintah.
h. Pemegang Obligasi dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPO namun abstain dianggap tidak
diperhitungkan dalam pemungutan suara.
i. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepad a
Wali Amanat;
13
Page 43
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau
tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
j. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
dan Wali Amanat.
k. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
l. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO.
m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO tersebut.
Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat ber ita acara
RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6 huruf g Perjanjian Perwaliamantan, kuorum dan
pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam angka 1 sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusanyang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
per empat)bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½
(satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
14
Page 44
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengik at
apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
2) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ¾ (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang keempat.
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum
kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
8) Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan-pemanggilan RUPO, biaya Notaris dan sewa ruangan untuk
penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan
kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris.
15
Page 45
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil
dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perjanjianperjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubah an nilai Pokok
Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan
perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu
selambatlambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan
RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk
melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan
RUPO.
13. Peraturanperaturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuanketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundangundangan di Pasar Modal tersebut yang berlaku.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.
PERPAJAKAN
Diuraikan dalam Bab IX mengenai Perpajakan dalam Prospektus ini.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
Pefindo. Berdasarkan surat Pefindo No. RC-667/PEF-DIR/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023, hasil pemeringkatan atas
surat hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
idA-
(Single A Minus)
Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 20 Juli 2023 sampai dengan 1 Juli 2024.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun
tidak langsung sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUPM. Sesuai dengan Peraturan OJK
No. 49/POJK.04/2020, Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai
Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
16
Page 46
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara
Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Divisi Investment Services
Bagian Trust & Corporate Services
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758144 / 5752362
Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak
sebagai Wali Amanat.
KETERANGAN TENTANG SUKUK WAKALAH YANG DITAWARKAN
NAMA SUKUK WAKALAH
Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023.
JENIS SUKUK WAKALAH
Sukuk Wakalah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah yang diterbitkan Perseroan
dan didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Wakalah melalui
Pemegang Rekening. Sukuk Wakalah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening
di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Wakalah dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Wakal ah
bagi Pemegang Sukuk Wakalah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian.
PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK WAKALAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM AHLI
SYARIAH
Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal 27 Juli
2023, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan: Perjanjian -perjanjian yang dibuat
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap
I Tahun 2023 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
HARGA PENAWARAN SUKUK WAKALAH
Harga Penawaran Sukuk Wakalah ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Wakalah.
JUMLAH DANA MODAL INVESTASI, IMBAL HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK WAKALAH
Seluruh nilai Dana Modal Investasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh
miliar Rupiah) ini terdiri dari:
Seri A : Jumlah Dana Modal Investasi Seri A yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp35.000.000.000,- (tiga puluh lima miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar
Rp3.762.500.000,- (tiga miliar tujuh ratus enam puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) atau
ekuivalen sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Wakalah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
17
Page 47
Seri B : Jumlah Dana Modal Investasi Seri B yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar
Rp1.125.000.000,- (satu miliar seratus dua puluh lima juta Rupiah) atau ekuivalen sebesar
11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Wakalah Seri B adalah
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Dana Modal Investasi Seri C yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp575.000.000,-
(lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) atau ekuivalen sebesar 11,50% (sebelas koma lima
nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Wakalah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Sukuk Wakalah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Modal Investasi. Imbal Hasil
Wakalah dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Imbal Hasil Wakalah Sukuk Wakalah.
Pembayaran Imbal Hasil Wakalah pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Januari 2024, sedangkan pembayaran
Imbal Hasil Wakalah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu 16 O ktober 2024 untuk Sukuk Wakalah
Seri A, 6 Oktober 2026 untuk Sukuk Wakalah Seri B, dan 6 Oktober 2028 untuk Sukuk Wakalah Seri C.
Pembayaran Sukuk Wakalah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Wakalah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Imbal Hasil
Wakalah dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Imbal Hasil Wakalah tersebut dihitung
berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat de ngan perhitungan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
Sukuk Wakalah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Modal Investasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Wakalah, dengan memperhatikan Sertifikat
Jumbo Sukuk Wakalah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah.
Jadwal pembayaran Imbal Hasil Wakalah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Imbal Hasil Ke- Seri A Seri B Seri C
1 6 Januari 2024 6 Januari 2024 6 Januari 2024
2 6 April 2024 6 April 2024 6 April 2024
3 6 Juli 2024 6 Juli 2024 6 Juli 2024
4 16 Oktober 2024 6 Oktober 2024 6 Oktober 2024
5 - 6 Januari 2025 6 Januari 2025
6 - 6 April 2025 6 April 2025
7 - 6 Juli 2025 6 Juli 2025
8 - 6 Oktober 2025 6 Oktober 2025
9 - 6 Januari 2026 6 Januari 2026
10 - 6 April 2026 6 April 2026
11 - 6 Juli 2026 6 Juli 2026
12 - 6 Oktober 2026 6 Oktober 2026
13 - - 6 Januari 2027
14 - - 6 April 2027
15 - - 6 Juli 2027
16 - - 6 Oktober 2027
17 - - 6 Januari 2028
18 - - 6 April 2028
19 - - 6 Juli 2028
20 - - 6 Oktober 2028
Pelunasan Dana Modal Investasi dan pembayaran Imbal Hasil Sukuk Wakalah akan dibayarkan oleh Perseroan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Wakalah melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Imbal Hasil Hasil Sukuk Wakalah dan Dana Modal Investasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka
pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
18
Page 48
SKEMA SUKUK WAKALAH
Skema Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Penjelasan:
1. Investor menyerahkan sejumlah dana kepada Perseroan, dan Perseroan menerbitkan Sukuk Wakalah
dengan nilai tertentu.
2. Investor yang diwakili wali amanat sukuk memberikan kuasa untuk melakukan investasi (Akad Wakalah Bil
Istitsmar) kepada Perseroan, dan selanjutnya Perseroan sebagai wakil investor mengelola dana hasil
penerbitan sukuk untuk melakukan kegiatan investasi yang menghasilkan keuntungan.
3. Perseroan melakukan kerjasama usaha investasi melalui anak perusahaan dengan menggunakan akad
mudharabah muqayyadah, dimana Perseroan sebagai shahib al-mal/pemilik dana (dananya bersumber dari
penerbitan sukuk) dan anak perusahaan/PT Bhakti Coal Resources (BCR) sebagai mudharib/pengelola,
khusus untuk mengembangkan usaha di sektor pertambangan batubara dan pengelolaan pelabuhan
batubara yang dikelola oleh PT Putra Muba Coal dan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (merupakan anak
perusahaan BCR) yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia;
4. BCR sebagai pengelola usaha menginvestasikan dananya pada PT Putra Muba Coal (PMC) dan PT Bhumi
Sriwijaya Perdana Coal (BSPC) (sebagai anak perusahaan) dalam pengelolaan pelabuhan batubara yang
berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia dengan menggunakan Akad Ijarah, dan.
5. Keuntungan investasi dalam bentuk harga sewa (ujrah) sesuai dengan yang disepakati sebagaiman
dituangkan dalam akad ijarah.
6. Imbalan dari harga sewa akad ijarah sebagaimana angka 5 menjadi dasar pembagian bagi hasil antara
Perseroan dan BCR sebagaimana diatur dalam akad mudharabah muqayyadah.
7. Bagi Hasil yang diterima Perseroan sebagai shahibul mal dan wakil dalam sukuk wakalah melakukan
pembayaran kembali dana modal Investasi sukuk kepada pemegang sukuk yang diwakili Wali Amanat
sebagaimana dituangkan dalam perjanjian perwaliamanatan.
Akad Yang Digunakan sebagai berikut:
1. Akad Wakalah Bil Istitsmar; yaitu akad antara Wali Amanat dan Perseroan, dimana Wali Amanat yang
mewakili Pemegang Sukuk Wakalah bertindak selaku Muwakkil (Pemberi Kuasa) memberikan kuasa kepada
Perseroan selaku Wakil (Penerima Kuasa) untuk menginvestasikan dan mengembangkan modal Muwakkil
yang menghasilkan keuntungan dalam bentuk investasi dengan menggunakan akad mudharabah, ijarah,
dan/atau akad lainnya sesuai dengan prinsip syariah.
19
Page 49
2. Akad Mudharabah Muqayyadah; yaitu akad kerjasama usaha antara Perseroan selaku penyedia dana
(Shahibul Mal) (sebagai wakil dalam akad wakalah Bil Istitsmar) memberikan modal usaha invetasi kepada
BCR (yang merupakan anak perusahaan Perseroan) selaku pengelola dana (Mudharib), khusus untuk
mengembangkan usaha di sektor pertambangan batubara dan pengelolaan pelabuhan batubara yang
dikelola oleh PT Putra Muba Coal dan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (merupakan anak perusahaan BCR)
yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia, dengan menyewakan (Ijarah) sarana
prasarana pelabuhan kepada berbagai pihak (muqayyadah). Pendapatan yang diperoleh BCR dari kegiatan
usahanya tersebut akan dibagihasilkan di antara Perseroan dan BCR sesuai Nisbah Bagi Hasil yang disepakati
(“Obyek Wakalah”).
3. Akad Ijarah; yaitu akad sewa menyewa antara BCR dengan PMC dan BSPC dalam pengelolaan pelabuhan
batubara yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia; dan hasil dari harga sewa dalam
akad ijarah ini menjadi dasar pembagian bagi hasil antara Perseroan dan BCR sebagaimana diatur dalam
akad mudharabah muqayyadah.
Sesuai dengan pendapat tim ahli syariah dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah Penawaran Umum Sukuk
Wakalah Berkelanjutan I PT MNC Energy Investments Tahap I Tahun 20 23 tertanggal 27 Juli 2023, aset yang
menjadi dasar penerbitan sukuk adalah pelabuhan batubara yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera
Selatan, Indonesia di dalam pengelolaan PMC dan BSPC dengan menyewakan (ijarah) sarana prasarana ke
berbagai pihak.
Adapun nilai buku per Maret 2023 dari asset pelabuhan batubara di PMC sebesar Rp 47.979.893.880,59 (empat
puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus
delapan puluh Rupiah lima puluh sembilan sen) dan nilai aset pelabuhan batubara di BSPC sebesar
Rp 40.389.061.045,23 (empat puluh milyar tiga ratus delapan puluh sembilan juta enam puluh puluh satu ribu
empat puluh lima Rupiah dua puluh tiga sen).
PROSEDUR PENGGANTIAN, PERUBAHAN, ATAU PENAMBAHAN OBYEK WAKALAH
Dalam hal terdapat rencana Penggantian Obyek Wakalah karena alasan apapun, maka Perseroan wajib
melaporkan kepada Wali Amanat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja sebelum mengajukan Obyek Wakalah
pengganti dan meminta Wali Amanat untuk menyelenggarakan RUPSU sesuai dengan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah.
Dalam hal terdapat rencana Perubahan Obyek Wakalah karena alasan apapun, maka Perseroan wajib
melaporkan kepada Wali Amanat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja sebelum mengajukan Obyek Wakalah
Perubahan dan meminta Wali Amanat untuk menyelenggarakan RUPSU sesuai dengan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah.
Dalam hal terdapat penambahan Obyek Wakalah karena adanya penurunan nilai dari Obyek Wakalah, maka
Perseroan wajib memberitahukan hal tersebut kepada Wali Amanat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja
sebelum mengajukan Obyek Wakalah tambahan.
Nilai Obyek Wakalah Pengganti dan/atau Nilai Obyek Wakalah Perubahan dan/atau Nilai Obyek Wakalah
Tambahan yang ditetapkan harus sama dengan jumlah nilai Obyek Wakalah yang telah diserahkan sebelumnya
atau untuk nilai Obyek Wakalah tambahan yang ditetapkan harus sama dengan nilai penurunan Obyek Wakalah.
Obyek Wakalah Pengganti dan/atau Obyek Wakalah Perubahan dan/atau Nilai Obyek Wakalah Tambahan harus
sesuai dengan prinsip syariah, sehingga nilai Obyek Wakalah akan kembali sebagaimana dimaksud di atas.
Setelah RUPSU menyetujui penetapan Obyek Wakalah Pengganti dan/atau Nilai Obyek Wakalah Per ubahan
dan/atau Nilai Obyek Wakalah Tambahan, dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja, Perseroan dan Wali Amanat
wajib menandatangani revisi Lampiran I Akad Wakalah yang menjelaskan tentang spesifikasi Obyek Wakalah
tersebut.
Paling lambat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah diperolehnya persetujuan dari Wali Amanat,
Perseroan dan Wali Amanat wajib menandatangani perubahan Akad Wakalah.
20
Page 50
Obyek Wakalah Pengganti dan/atau Nilai Obyek Wakalah Perubahan dan/atau Nilai Obyek Wakalah Tambahan
akan berlaku efektif setelah ditandatanganinya penetapan Obyek Wakalah tersebut sebagaimana dimasud
di atas.
SUKUK WAKALAH MERUPAKAN BUKTI KEWAJIBAN
Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, semua Sukuk Wakalah
merupakan bukti bahwa Perseroan secara sah memiliki kewajiban kepada Pemegang Sukuk Wakalah sejumlah
Sisa Imbalan Wakalah yang disebut dalam Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah ditambah dengan Imbal Hasil
Wakalah dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Sukuk Wakalah tersebut merupakan
bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan.
Bukti kepemilikan Sukuk Wakalah bagi Pemegang Sukuk Wakalah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek
yang ditandatangani Pemegang Sukuk Wakalah dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tid ak
dapat dialihkan atau diperdagangkan.
PENDAFTARAN SUKUK WAKALAH DI KSEI
Sukuk Wakalah akan diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah yang diterbitkan oleh
Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Sukuk Wakalah di KSEI
sebagai bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengikat mempunyai kewajiban pembayaran kepada pemegang
Sukuk Wakalah melalui Pemegang Rekening dengan memperhatikan ketentuan -ketentuan di bidang Pasar
Modal, dan akan ditawarkan pada nilai nominal Sukuk Wakalah 100% (seratus persen).
PENARIKAN SUKUK WAKALAH
Penarikan Sukuk Wakalah dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan ke Rekening Efek
lainnya. Penarikan Sukuk Wakalah ke luar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat Sukuk
Wakalah tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Sukuk Wakalah dalam Penitipan
Kolektif KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang -
undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan keputusan RUPSU.
PENGALIHAN SUKUK WAKALAH
Hak kepemilikan Sukuk Wakalah beralih dengan pemindahbukuan Sukuk Wakalah dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening
selaku Pemegang Sukuk Wakalah yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Imbal Hasil
Wakalah dan/atau pelunasan Sisa Imbalan Wakalah dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Sukuk Wakalah.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK WAKALAH
Satuan pemindahbukuan Sukuk Wakalah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK WAKALAH
Pemesanan pembelian Sukuk Wakalah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN SUKUK WAKALAH
Sukuk Wakalah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua
kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa
termasuk Sukuk Wakalah secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah, sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
21
Page 51
PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK WAKALAH
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Wakalah ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam
Prospektus ini.
PERUBAHAN STATUS SERTA PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ASET SUKUK WAKALAH
A. Perubahan Status Sukuk Wakalah
1. Sukuk Wakalah tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
a. tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau
b. terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk,
yang menyebabkan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Wakalah tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah anggota
Tim Ahli Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli
Syariah yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status Sukuk Wakalah tidak lagi menjadi Efek
Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut dikeluarkan terjadilah perubahan status Sukuk
Wakalah (selanjutnya disebut Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah).
Dalam hal terjadi kejadian demikian, maka Anggota Tim Ahli Syariah berkewajiban menyampaikan Surat
Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada Wali Amanat selambat -
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah.
3. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan Kesesuaian
Syariah, maka Sukuk Wakalah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal terjadi perubahan kondisi ini
maka Perseroan seketika pada tanggal tersebut wajib untuk menyelesaikan dan membayar seluruh
Jumlah Kewajiban atas Sukuk Wakalah senilai Imbalan Wakalah kepada Pemegang Sukuk Wakalah
tanpa melalui RUPSU, dan pada setiap hari keterlambatan pembayaran, Perseroan berkewajiban
membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya kewajiban
tersebut.
4. Kewajiban Wali Amanat tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Wakalah sampai dengan seluruh
haknya Pemegang Sukuk Wakalah dipenuhi Perseroan, termasuk jika Sukuk Wakalah berubah menjadi
utang piutang sebagaimana dimaksud dalam ayat ini.
B. Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau
Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Wakalah adalah:
1. perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
2. mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Wakalah yang tidak setuju terhadap perubahan
dimaksud adalah Pelunasan Sukuk Wakalah;
3. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
dilaksanakannya RUPSU.
PEMBELIAN KEMBALI SUKUK WAKALAH (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Wakalah maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. pembelian kembali Sukuk Wakalah ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar.
b. pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Wakalah dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
c. pembelian kembali Sukuk Wakalah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
d. pembelian kembali Sukuk Wakalah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
e. pembelian kembali Sukuk Wakalah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh
persetujuan RUPSU.
f. pembelian kembali Sukuk Wakalah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
terafiliasi.
g. rencana pembelian kembali Sukuk Wakalah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2
(dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Wakalah terseb ut di surat kabar.
22
Page 52
h. pembelian kembali Sukuk Wakalah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Sukuk Wakalah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum
tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai.
i. rencana pembelian kembali Sukuk Wakalah sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi tentang:
1) periode penawaran pembelian kembali;
2) jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
3) kisaran jumlah Sukuk Wakalah yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Wakalah;
5) tata cara penyelesaian transaksi;
6) persyaratan bagi Pemegang Sukuk Wakalah yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Wakalah;
8) tata cara pembelian kembali Sukuk Wakalah; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Wakalah;
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Sukuk Wakalah yang melakukan penjualan Sukuk Wakalah apabila jumlah Sukuk Wakalah yang
ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Wakalah, melebihi jumlah Sukuk Wakalah yang dapat dibeli
kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Sukuk Wakalah;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Wakalah tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam huruf i, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) jumlah pembelian kembali Sukuk Wakalah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Wakalah
untuk masing-masing jenis Sukuk Wakalah yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
2) Sukuk Wakalah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Wakalah yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
dan
3) Sukuk Wakalah yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali.
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke -2 (dua) setelah terjadinya pembelian
kembali Sukuk Wakalah.
m. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam
waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Wakalah, informasi
yang meliputi anatara lain:
1) jumlah Sukuk Wakalah yang telah dibeli;
2) rincian jumlah Sukuk Wakalah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
3) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
4) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Wakalah.
n. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Wakalah yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
kembali sukuk wakalah dilakukan dengan mendahulukan sukuk wakalah yang tidak dijamin.
o. Dalam hal terdapat lebih dari satu sukuk wakalah yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut;
p. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Wakalah, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Wakalah
tersebut;
q. Pembelian kembali Sukuk Wakalah oleh Perseroan mengakibatkan:
1) hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Wakalah yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPSU,
hak suara, dan hak memperoleh Imbal Hasil Wakalah serta manfaat lain dari Sukuk Wakalah yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Wakalah yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Imbal Hasil Wakalah Sukuk Wakalah serta manfaat
lain dari Sukuk Wakalah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
r. Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Wakalah sebagaimana dimaksud pada Poin 7 dan 8 wajib
dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan
ketentuan sebagai berikut:
23
Page 53
1) situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
2) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
SUMBER DANA
sumber dana pembayaran dan/atau pelunasan Imbalan Wakalah berasal dari dana yang diperoleh dari kegiatan
investasi melalui Anak Perusahaan sebagai pemilik proyek investasi. Proyek investasi yang dilakukan dapat
dalam bentuk investasi dengan akad ijarah, akad mudharabah, dan/atau akad lainnya sesuai dengan Prinsip
Syariah. Keuntungan yang diperoleh dari proyek investasi tersebut diterima oleh Pihak Kedua.
SUMBER PENDAPATAN
Sumber dana yang digunakan untuk memenuhi kewajiban dalam akad ijarah; yaitu pendapatan sewa menyewa
antara PT BCR dengan PT Putra Muba Coal (PMC) dan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC) dalam
pengelolaan pelabuhan batubara yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia; dan hasil dari
harga sewa dalam akad ijarah ini menjadi dasar pembagian bagi hasil antara PT MNCEI dan PT BCR sebagaimana
diatur dalam akad mudharabah muqayyadah.
HAK SENIORITAS ATAS KEWAJIBAN
Kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Wakalah menurut Perjanjian Perwaliamanatan
pada setiap waktu mempunyai kedudukan yang sama dengan kewajiban pada seluruh kreditur lainnya.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Wakalah dan sebelum dilunasinya semua Dana Modal Investasi, Imbal
Hasil Wakalah dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Sukuk Wakalah,
Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan
melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:
a. melakukan dan/atau mengizinkan Entitas Anak (jika ada) melakukan penjualan, pengalihan atau dengan
cara apapun melepaskan dalam satu atau beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh atau sebagian
Aset, kecuali :
i. dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada);
ii. penjualan, pengalihan atau pelepasan atas Aset yang sudah tua atau tidak produktif baik secara
sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan, pengalihan atau pelepasan; dan
iii. dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam suatu perjanjian dan/atau
perikatan yang telah ada atau dibuat sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah
ini.
Adapun yang dimaksud dengan sebagian besar Aset adalah lebih dari 50% (lima puluh persen) dari total
Aset per laporan keuangan terkonsolidasi Perseroan posisi triwulan terakhir;
“Aset” berarti seluruh Aset konsolidasi Perseroan berdasarkan harga perolehan Aset sesuai dengan laporan
keuangan konsolidasi Perseroan.
b. mengadakan segala bentuk merger atau akuisisi atau peleburan (atau mengizinkan Entitas Anak (jika ada)
untuk mengadakan segala bentuk merger atau akuisisi atau peleburan), kecuali:
i. merger dan/atau akuisisi yang dilakukan dalam kaitannya dengan dan/atau untuk menunjang
kegiatan usaha Perseroan atau Anak Perusahaan, atau
ii. merger dan/atau akuisisi tersebut didanai oleh tambahan setoran modal yang dilakukan oleh
pemegang saham Perseroan, dan tidak menimbulkan akibat negatif terhadap kemampuan
Perseroan dalam membayar semua kewajibannya kepada Pemegang Sukuk Wakalah, atau
iii. merger dan/atau akuisisi antara Perseroan dan Entitas Anak (jika ada) dengan ketentuan bahwa
dalam hal merger tersebut, Perseroan tetap menjadi perusahaan hasil merger (surviving company);
c. mengubah kegiatan usaha utama Perseroan, kecuali dalam rangka penyesuaian dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
d. mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan;
24
Page 54
e. memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak ketiga selain Entitas Anak (jika ada) di luar kegiatan
usaha Perseroan tersebut melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan
keuangan konsolidasi posisi triwulan terkini, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 7.3 huruf b
Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali pinjaman kepada karyawan Perseroan, koperasi dan yayasan
karyawan Perseroan, dan/atau Afiliasi/Entitas Anak (jika ada) serta PUKK (Pembinaan Usaha Kecil dan
Koperasi) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f. menjaminkan dan/atau menggadaikan baik sebagian besar maupun seluruh aktiva dan/atau
pendapatan Perseroan, dan mengijinkan atau memberikan persetujuan kepada entitas anak untuk
menjaminkan dan/atau menggadaikan baik sebagian besar maupun seluruh aktiva dan/atau
pendapatan entitas anak yang bersangkutan, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari, kecuali :
i. agunan atau jaminan yang telah ada sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan;
ii. agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan
dan/atau Entitas Anak (jika ada);
iii. agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan penjaminan atas fasilitas pinjaman baru
dalam rangka menunjang kegiatan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada);
iv. agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan fasilitas pinjaman baru yang
menggantikan posisi pinjaman dari kreditur yang telah ada sekarang (refinancing) yang dijamin
dengan aktiva yang sama.
g. memberikan jaminan perusahaan (Corporate Guarantee) kepada pihak lain, kecuali kepada:
i. Entitas Anak
ii. dalam rangka kegiatan usaha atau penunjang kegiatan usaha Perseroan atau Entitas Anak, atau
iii. kepada perusahaan Afiliasi Perseroan.
h. mengeluarkan surat utang baru atau instrumen utang lain yang sejenis dan/atau utang bank yang
mempunyai tingkatan (ranking) lebih tinggi dari Sukuk Wakalah dan pembayarannya didahulukan,
dengan tetap memperhatikan ketentuan huruf f tersebut diatas.
Persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud diatas dari Wali Amanat diberikan dengan ketentuan:
a. permohonan persetujuan tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokume n
pendukung dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen
pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika persetujuan, penolakan atau permintaan
tambahan data/dokumen pendukung tersebut tidak diberikan oleh Wali Amanat Sukuk selambat -
lambatnya 15 (lima belas) Hari Kerja terhitung sejak permohonan persetujuan diterima secara lengkap oleh
Wali Amanat, maka dengan lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah disetujui oleh Wali
Amanat; dan
c. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung, maka persetujuan atau penolakan wajib
diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung
tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika persetujuan atau penolakan tersebut tidak
diberikan selambat-lambatnya 15 (lima belas) Hari Kerja terhitung sejak seluruh dokumen diterima secara
lengkap oleh Wali Amanat, maka dengan lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah disetujui
oleh Wali Amanat.
Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Wakalah dan sebelum dilunasinya semua Sisa Imbalan Wakalah, Imbal
Hasil Wakalah dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Sukuk Wakalah,
Perseroan berjanji dan mengikatkan diri untuk menjaga dan/atau melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah dan perjanjian terkait
lainnya sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah dimana Perseroan merupakan
pihak dalam perjanjian tersebut;
b. menjaga rasio keuangan dan memelihara keadaan keuangan Perseroan berdasarkan laporan keuangan
tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali
Amanat, dengan ketentuan kondisi keuangan sebagai berikut:
- Net Debt to Equity Ratio, yaitu perbandingan total Kewajiban Keuangan Bersih dengan total Modal tidak
lebih dari 4 : 1 (empat) berbanding (satu).
- Interest Service Coverage Ratio, yaitu perbandingan antara EBITDA dengan beban Imbalan Imbalan
Wakalah tidak kurang dari 2 : 1 (dua) berbanding (satu).
25
Page 55
“Kewajiban Keuangan Bersih” adalah total pinjaman berbunga dikurangi kas dan setara kas per laporan
keuangan konsolidasi;
“EBITDA” adalah laba sebelum beban pajak konsolidasi ditambah biaya bunga ditambah depresiasi dan
amortisasi;
“Modal” adalah total ekuitas per laporan keuangan konsolidasi yang berakhir;
c. menjaga agar PT MNC Asia Holding Tbk sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan selama jangka waktu
Sukuk Wakalah;
d. menyetorkan jumlah uang untuk pelunasan Dana Modal Investasi dan/atau pembayaran Imbal Hasil
Wakalah yang akan jatuh tempo yang harus sudah tersedia/efektif (in good funds) dalam jangka waktu
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Inve stasi
dan/atau Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Wakalah di rekening yang ditunjuk oleh KSEI yang khusus dibuka
untuk keperluan tersebut berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Sehubungan dengan pembayaran
dana tersebut diatas, Perseroan wajib untuk menyerahkan kepada Wali Amanat Sukuk fotokopi bukti
pengiriman uang tersebut pada hari yang sama melalui faksimili;
e. bila Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam huruf
d diatas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan.
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang
Sukuk Wakalah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Wakalah secara proposional berdasarkan
besarnya Sukuk Wakalah yang dimilikinya, satu dan lain dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen
Pembayaran;
f. Mempertahankan hasil pemeringkatan dari PT PEFINDO atau peringkat lain yang setara yang diberikan oleh
lembaga atau perusahaan pemeringkat lain dengan peringkat minimal idA-sy (Single A minus syariah).
g. apabila hasil pemeringkatan Sukuk Wakalah mengalami penurunan sehingga hasil pemeringkatan menjadi
dibawah dibawah id A(sy)- (Single A minus syariah) dari PT PEFINDO atau peringkat lain yang setara yang
diberikan oleh lembaga atau perusahaan pemeringkat lain, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan dan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020, maka Perseroan berkewajiban menyetorkan
sejumlah dana (sinking fund) ke dalam suatu rekening penampungan dana, yang ditentukan oleh Wali
Amanat (“Rekening Penampungan”), bilamana:
- Penurunan 1 (satu) notch dari syarat minimal pemeringkatan Sukuk Wakalah, dimana hasil
pemeringkatan menjadi idBBB+sy (triple B plus syariah) maka Perseroan wajib memberikan sinking fund
dengan menyetorkan dana ke dalam rekening penampungan senilai 1 (satu) kali pembayaran Imbal
Hasil Wakalah.
- Penurunan 2 (dua) notch dari syarat minimal pemeringkatan Sukuk Wakalah, dimana hasil
pemeringkatan menjadi idBBBsy (triple B syariah) maka Perseroan wajib memberikan sinking fund
dengan menyetorkan dana ke dalam rekening penampungan senilai 2 (dua) kali pembayaran Imbal
Hasil Wakalah.
h. Apabila hasil pemeringkatan menjadi dibawah idBBB (triple B) atau dibawah peringkat Investment Grade
maka Perseroan mengalami technical default dan mempunyai kewajiban untuk melakukan pelunasan Sukuk
Wakalah kepada pemegang Sukuk Wakalah atas seluruh nilai Dana Modal Investasi dan Imbal Hasil
Wakalah, dimana pelaksanaan pelunasan tersebut tergantung kesepakatan antara Pemegang Sukuk
Wakalah dan Perseroan dalam suatu RUPSU dan apabila dilaksanakan maka pembayaran pelunasan
tersebut dilakukan oleh Agen Pembayaran.
i. menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktek keuangan dan
perdagangan sebagai-mana mestinya dan peraturan yang berlaku;
j. segera memberikan kepada Wali Amanat keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat
dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain;
k. segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja sejak
terjadinya hal-hal sebagai berikut:
(i) membuat pinjaman baru (dengan bunga) baik yang dilakukan oleh Perseroan maupun Entitas Anak (jika
ada) kecuali untuk kegiatan operasional perusahaan dengan memperhatikan ketentuan mengenai rasio
keuangan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 huruf b di atas;
(ii) setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan/atau buru k atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Entitas Anak (jika ada) serta pemenuhan
kewajiban Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
26
Page 56
(iii) setiap perubahan anggaran dasar yang memerlukan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, dan perubahan pemegang saham utama Perseroan, diikuti dengan penyerahan akta-
akta/dokumen-dokumen keputusan rapat umum pemegang saham Perseroan atas perubahan
tersebut, setelah akta-akta/dokumen-dokumen tersebut diterima oleh Perseroan; dan
(iv) Perkara pidana, perdata, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan yang secara material
mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
l. Dalam hal terdapat rencana penggantian, perubahan dan/atau penambahan Obyek Wakalah karena alasan
apapun, Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat Sukuk paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja setelah
mendapatkan permohonan pengajuan Obyek Wakalah Pengganti dan meminta Wali Amanat Sukuk untuk
menyelenggarakan dan meminta persetujuan RUPSU.
m. membayar kewajiban pajak Perseroan atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
n. menyerahkan kepada Wali Amanat:
(i) laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Perseroan yang terdaftar
di OJK dalam waktu yang bersamaan pada saat dilaporkannya laporan keuangan tahunan Perseroan
kepada OJK dan/atau Bursa Efek, dengan memperhatikan ketentuan Pasar Modal yang berlaku;
(ii) laporan rasio keuangan Perseroan sebagaimana Pasal 7.3 huruf (b) beserta uraian penjelasann ya dalam
jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Kelander sejak diterbitkanya Laporan Keuangan tahunan
Perseroan yang telah diaudit;
(iii) laporan-laporan keuangan internal triwulanan (unaudited) Perseroan selambat-lambatnya 1 (satu)
bulan setelah periode laporan keuangan tersebut berakhir;
(iv) laporan-laporan lain yang harus disampaikan kepada OJK dan/atau Bursa Efek dalam waktu yang
bersamaan dengan disampaikannya laporan-laporan tersebut oleh Perseroan kepada OJK dan/atau
Bursa Efek;
(v) salinan resmi akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta-akta lainnya yang dibuat sehubungan dengan
Emisi Sukuk Wakalah ini;
(vi) data-data dan keterangan-keterangan lain yang sewaktu-waktu diminta secara tertulis oleh Wali
Amanat mengenai jalannya usaha, keadaan keuangan, aktiva Perser oan dan data-data lain sepanjang
hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas Wali Amanat yang telah ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku; dan
(vii) setiap pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah ini, selambat-lambatnya 5 (lima) Hari
Kerja setelah diketahuinya pelanggaran tersebut;
(viii) Bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan tahunan, surat pernyataan yang ditandatangani
oleh Direksi Perseroan tentang kejadian kejadian pada masalah dan/atau keterangan yang dapat
mempengaruhi kepentingan Pemegang Obligasi termasuk akan tetapi tidak terbatas pada:
1. Pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan pembatasan dan
kewajibankewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, atau jika ada
pelanggaran, uraian mengenai bentuk pelanggaran tersebut;
2. Pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan seluruh pembatasan-pembatasan
dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam persyaratan Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan atau sesuai dengan persyaratan Obligasi.
3. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang telah dan/atau akan menyebabkan Obligasi
menjadi cidera janji sehingga sanksi-sanksi berdasarkan Perjanjian Perwalianatan dan/atau
perjanjian yang berhubungan dengan penerbitan menjadi berlaku dan harus dilaksanakan;
4. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang secara materiil mempengaruhi Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, atau jika ada, uraian mengenai kejadian -kejadian
tersebut;
5. Pernyataan mengenaitidak adanya perubahan yang berarti dalam bidang usaha Perseroan yang
tidak dilaporkan sejak penerbitan Obligasi yang pertamakali, atau jika ada, uraian mengenai
kejadian-kejadian tersebut.
o. memelihara harta kekayaannya agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan
sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha yang serupa;
p. memelihara asuransi-asuransi atas harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang mempunyai
reputasi baik terhadap segala resiko yang secara material lazim dihadapi oleh perusahaan -perusahaan yang
bergerak dalam bidang usaha yang sejenis dengan Perseroan dengan ketentuan asuransi-asuransi tersebut
tersedia dengan syarat-syarat komersial yang wajar bagi Perseroan;
27
Page 57
q. segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat mengenai perkara pidana, perdata, tata usaha
negara, dan hubungan industrial yang dihadapi oleh Perseroan yang telah memiliki kekuatan hukum yang
tetap serta dapat mempunyai pengaruh penting atau buruk atas kegiatan usaha Perseroan, termasuk dalam
hal terjadinya penyitaan oleh pengadilan atau instansi yang berwenang terhadap semua atau sebagian
besar harta kekayaan Perseroan atau tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian
besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untu k
memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
r. segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat setelah menyadari terjadinya keadaan
atau kejadian sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah yang dapat
menimbulkan kelalaian atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur
Perseroan;
s. memberi ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan
tertulis 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelumnya selama jam kerja Perseroan, untuk memasuki gedung-gedung
yang dimiliki atau dikuasai Perseroan pada saat jam kerja Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas
dokumen-dokumen lain sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan dengan memenuhi semua
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
t. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
berlakunya segala kuasa, ijin, dan persetujuan dari pemerintah serta perijinan-perijinan penting dengan
pihak lain yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dari waktu ke waktu
disyaratkan oleh hukum yang berlaku;
u. menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah kepada KSEI, untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Wakalah sebagai bukti pencatatan dalam Daftar Pemegang Rekening dan menyampaikan fotokopi
Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah dengan tanda terima dari KSEI tersebut kepada Wali Amanat;
v. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Wakalah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020,
yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain :
1) Pemeringkatan Tahunan
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Sukuk Wakalah kepada OJK dan Wali
Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir
sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk
Wakalah yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Sukuk Wakalah yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan
wajib mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh)
Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada
OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (we bsite) Bursa Efek
paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-
hal sebagai berikut:
a) peringkat baru; dan
b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Sukuk Wakalah Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
i. Perseroan yang menerbitkan Sukuk Wakalah melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
sebagaimana diatur pada Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat
yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan;
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
Berkelanjutan- sepanjang:
a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Sukuk
Wakalah tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
diatur pada Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014.
28
Page 58
4) Pemeringkatan Ulang
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan
peringkat Sukuk Wakalah selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf w angka
1) butir i dan angka 2) butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang
dimaksud kepada OJK dan Wali Amanat paling lama akhir hari kerja ke -2 (dua) setelah
diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari
peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling
kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke -2 (dua) setelah diterimanya
peringkat dimaksud.
3) Pengumuman sebagaimana dimaksud huruf x angka 1), angka 2), dan angka 3) di atas, wajib
dilakukan paling sedikit:
i. Situs Web Emiten;
ii. Situs Web Bursa Efek.
KELALAIAN PERSEROAN
a. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih
dari keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :
1) Perseroan tidak membayar Dana Modal Investasi pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal
Investasi kepada Pemegang Sukuk Wakalah dan/atau Imbal Hasil Wakalah pada Tanggal Pembayaran
Imbal Hasil Wakalah kepada Pemegang Sukuk Wakalah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Wakalah; atau
2) Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
3) Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan (jika ada) dinyatakan lalai dan telah melewati jangka waktu
perbaikan (apabila ada) sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau
lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang melebihi 35% (tiga puluh lima persen) dari nilai
ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian triwulan terakhir, yang berakibat
jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat
segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum
waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara
material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan;
4) Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium); atau
5) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat negatif terhadap
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Wakalah dan Dokumen Emisi (selain Pasal 11.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Wakalah).
b. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
1. Huruf a angka 1 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat
belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya
keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
2. Huruf a angka 2 sampai dengan huruf a angka 5 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari
Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat
mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau
tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang Sukuk
Wakalah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya
Perseroan. Wali Amanat Sukuk akan memanggil RUPSU menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah. Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat Sukuk akan
meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaian tersebut.
29
Page 59
Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPSI memutuskan
agar Wali Amanat Sukuk melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Sukuk Wakalah sesuai dengan
keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan
sekaligus. Wali Amanat Sukuk dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan
penagihan kepada Perseroan.
c. Apabila Perseroan:
1) dibubarkan karena sebab apapun atau Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang
(moratorium) yang diajukan oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) yang dijamin langsung
oleh Perseroan yang telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari
Pengadilan Niaga yang berwenang;
2) Menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan
(standstill).
maka dalam hal ini Sukuk Wakalah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya dan Wali Amanat bertindak
mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Wakalah berhak mengambil keputusan yang dianggap
menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Wakalah dengan mengajukan tagihan sebesar Jumlah Terutang
kepada Perseroan. Untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakandan tuntutan oleh Pemegang
Sukuk Wakalah.
d. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat Sukuk dan/atau membebaskan
Wali Amanat Sukuk dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, tanggungan dan ongkos lain apapun
yang diderita oleh Wali Aamanat Sukuk termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan
sehubungan dengan kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi dan telah ditentukan
berdasarkan suatu keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, kecuali yan g diakibatkan
oleh kelalaian Wali Amanat Sukuk.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK WAKALAH (RUPSU)
Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang diisyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan dibawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
1) RUPSU diadakan dengan tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Emiten atau Pemegang Sukuk Wakalah mengenai
perubahan jangka waktu Sukuk Wakalah, Dana Modal Investasi, Imbal Hasil Wakalah, perubahan tata
cara atau periode pembayaran Imbal Hasil Wakalah, jaminan atau penyisihan dana pelunasan ( sinking
fund) dan dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau W ali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Wakalah serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamatan Sukuk Wakalah;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Wakalah termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah dan dalam Peraturan OJK Nomor
20/POJK.04/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Wakalah atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia;
2) RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Sukuk baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Sukuk Wakalah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk Wakalah yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi te rsebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
30
Page 60
acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Wakalah yang dimiliki
oleh Pemegang Sukuk Wakalah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan
dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Wakalah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3) Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf a, b, dan d wajib disampaikan kepada Wali Amanat
dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali
Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSU.
4) Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Wakalah atau Perseroan akan mengadakan
RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada
pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya
surat permohonan.
5) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelengaraan RUPSU :
1. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
2. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat be las) Hari Kalender sebelum RUPSU, melalui
paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
3. Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
4. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi antara lain:
(1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU ;
(2) agenda RUPSU;
(3) pihak yang mengajukan usulan RUPSU;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU ; dan
(5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU.
5. RUPSU kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat
21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6) Tata cara RUPSU
a. Pemegang Sukuk Wakalah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Wakalah yang dimilikinya.
b. Pemegang Sukuk Wakalah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk Wakalah yang
namanya tercatat dalam Daftar Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Sukuk Wakalah yang menghadiri RUPSU wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Sukuk Wakalah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Wakalah tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebe lum tanggal penyelenggaraan RUPSU sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk Wakalah yang penyelesaiannya
jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPSU.
e. Setiap Sukuk Wakalah sebesar Rp 1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU,
dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Wakalah dalam RUPSU mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Sukuk Wakalah yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain.
g. Sukuk Wakalah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
kuorum kehadiran.
31
Page 61
h. Pemegang Sukuk Wakalah dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSU namun memberi kan suara
abstain dianggap tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
i. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Wakalah dari Afiliasinya kepada
Wali Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk Wakalah
yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Sukuk Wakalah atau kuasa Pemegang Sukuk Wakalah yang hadir dalam RUPSU berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Su kuk Wakalah
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
j. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
dan Wali Amanat.
k. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat.
l. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPSU.
m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Wakalah, maka
RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Wakalah yang meminta diadakannya RUPSU
tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Wakalah yang meminta diadakannya RUPSU tersebut
diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPSU.
7) Dengan memperhatikan ketentuan butir 6 huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Wakalah sebagaimana dimaksud dalam butir 1) diatur sebagai berikut:
1. Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) dari
jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Pemegang
Sukuk Wakalah yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾
(tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang hadir dalam RUPSU.
(vi)
2. Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) dari jumlah
Sukuk Wakalah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah
yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) dari jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½
(satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU ketiga.
32
Page 62
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) dari jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum dibayar
kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang hadir dalam RUPSU.
3. Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Wakalah yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang hadir dalam RUPSU.
b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah
yang hadir dalam RUPSU.
2. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU kedua.
3. RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per
empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang hadir dalam RUPSU.
4. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU ketiga.
5. RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6. dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 4 di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU yang keempat.
7. RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah atau
diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permo honan Wali
Amanat.
8. Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas.
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPSU, biaya Notaris, dan sewa ruangan dibebankan dan menjadi
tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja
setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9) Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris.
33
Page 63
10) Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Wakalah, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Wakalah wajib memenuhi keputusan-keputusan yang
diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Wakalah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk Wakalah, baru berlaku efektif sejak
tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah dan/atau perjanjian -
perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk Wakalah.
11) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSU tersebut wajib
ditanggung oleh Perseroan.
12) Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
nilai Sisa Imbalan Wakalah, perubahan Imbal Hasil Wakalah, perubahan tata cara pembayaran Imbal Hasil
Wakalah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Wakalah dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU
atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu un tuk
penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah dan/atau perjanjian lainnya
tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Imbalan Wakalah kepada
Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
13) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat
dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan
mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku
PENYISIHAN DANA PELUNASAN SISA IMBALAN WAKALAH
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sisa Imbalan Wakalah dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai rencana penggunaan dana penerbitan Sukuk
Wakalah.
TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI Nomor U-0455/DSN-MUI/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023, Tim Ahli
Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Wakalah adalah sebagai berikut:
No Nama Jabatan Izin
1. Dr. H. Asep Supyadillah, M.Ag Ketua KEP-06/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 5 April 2021
2. Mahbub Ma’afi Ramdlan, S.H.I Anggota KEP-03/PM.02/PJ-ASPM/2023 tanggal 7 Maret 2023
Tim Ahli Syariah berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan
Sukuk Wakalah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
HASIL PEMERINGKATAN SUKUK WAKALAH
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Wakalah ini, Perseroan telah melakukan p emeringkatan yang
dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan surat Pefindo No. 668/PEF-DIR/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023, hasil
pemeringkatan atas instrumen pendanaan syariah (Sukuk Wakalah) Perseroan adalah:
idA-(sy)
(Single A Minus Syariah)
34
Page 64
Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 20 Juli 2023 sampai dengan 1 Juli 2024.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun
tidak langsung sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUPM. Sesuai dengan Peraturan OJK
No. 49/POJK.04/2020, Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Sukuk Wakalah kepada Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai
Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Wakalah yang diterbitkan.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara
Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Divisi Investment Services
Bagian Trust & Corporate Services
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758144 / 5752362
Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak
sebagai Wali Amanat.
35
Page 65
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA
A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait,
akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar Rp.275.000.000.000 akan digunakan sebagai pemberian pinjaman kepada PT Bhakti Coal Resources
untuk modal kerja dan pengembangan usaha entitas anak di sektor pertambangan batubara.
Dalam hal pinjaman tersebut telah dikembalikan oleh BCR kepada Perseroan, Perseroan akan menggunakan
dana tersebut untuk membayarkan kewajiban pokok dan bunga obligasi sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kisaran jumlah pinjaman ke BCR sebanyak-banyak sebesar Rp275.000.000.000 dengan jangka waktu dan
bunga yang akan ditentukan setelah penetapan jangka waktu dan bunga Obligasi dengan memperhatikan
ketentuan berlaku umum di Pasar Modal.
Seluruh dana pinjaman dari Perseroan yang diperoleh BCR, akan diberikan dalam bentuk pinjaman
ke entitas anak (PT Putra Muba Coal, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT Indonesia Batu Prima Energi &
PT Arthaco Prima Energi). Ketentuan pinjaman masing-masing Entitas Anak, akan ditentukan kemudian
sesuai dengan ketentuan umum yang berlaku di Pasar Modal.
Pemanfaatan pinjaman di entitas anak tersebut akan digunakan oleh entitas anak untuk :
- modal kerja yaitu : pembiayaan kegiatan penambangan, pengangkutan darat (penambangan
ke pelabuhan), pengapalan dan penanganan batubara.
- pengembangan usaha : untuk membiayai investasi pengembangan infrastruktur pertambangan seperti
pembebasan lahan, jalan hauling, pembangunan conveyor & jetty dan fasilitas penunjang operasional.
2. Sekitar Rp.10.000.000.000 akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank Victoria Internasional Tbk berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No.140 tanggal
25 November 2022 sebesar IDR10.000.000.000 yang merupakan fasilitas Pinjaman Rekening Koran dengan
keterangan sebagai berikut:
Keterangan Mengenai Kreditur PT Bank Victoria Internasional Tbk
Sifat Hubungan Afiliasi Dengan Kreditur Tidak ada
(Jika Ada)
Nilai Pinjaman Atau Jumlah Utang Saat Fasilitas fasilitas Pinjaman Rekening Koran sebesar
Ini IDR10.000.000.000
Tingkat Bunga 10,25% per tahun
Jatuh Tempo 29 November 2023
Penggunaan Pinjaman Dari Utang Yang Tujuan penggunaan Fasilitas Pinjaman Rekening Koran untuk:
Akan Dilunasi Modal Kerja
Pinjaman tersebut digunakan sebagai modal kerja anak
Perusahaan (PT MNC Infrastruktur Utama) dalam bentuk
pinjaman yang digunakan untuk menjalankan bisnis usaha
sebagai kontraktor tambang.
Perjanjian Pinjaman tertanggal 2 Desember 2022 tersebut
memiliki klausul perjanjian pokok antara lain jumlah pinjaman
setinggi-tingginya Rp 75.000.000.000 dengan tingkat suku
bunga 10,5% p.a yang akan dibayarkan secara penuh saat jatuh
tempo dengan jangka waktu 12 (dua belas) bulan.
Seluruh pinjaman tersebut telah dialokasikan sepenuhnya
untuk keperluan modal kerja MIU, seperti pengeluaran
operasional, pemeliharaan jalan angkutan, penyewaan
peralatan berat, dan pembelian bahan bakar solar.
36
Page 66
Perseroan berencana untuk melakukan pelunasan pinjaman
kepada Bank Victoria dengan penerbitan obligasi ini. Hal ini
didasarkan pada asumsi bahwa biaya bunga dari obligasi
tersebut akan lebih rendah daripada bunga yang harus dibayar
kepada bank, dan obligasi ini juga memiliki jangka waktu yang
lebih panjang. Dengan cara ini, MIU dapat mengurangi beban
pembayaran kewajiban pinjaman yang harus dilakukan kepada
Perseroan.
Riwayat Utang Tidak ada
Prosedur Dan Persyaratan Pelunasan Fasilitas kredit pinjaman rekening koran dapat ditarik/
Atau Pembayaran dicairkan berulang oleh Perseroan, bilamana Perseroan telah
menarik/ mencairkan seluruh atau Sebagian dari fasilitas kredit
kemudian membayar seluruh hutangnya yang timbul,
sedangkan jangka waktu fasilitas kredit PRK belum berakhir,
maka Perseroan dapat menarik/ mencairkan kembali fasilitas
PRK tersebut hingga berakahirnya Perjanjuan.
Jenis Pelunasan Pelunasan pokok.
Perseroan akan melakukan pembayaran pada saat dana dari
PUB Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investment Tahap I
Tahun 2023 ini diterima. Adapun pembayaran bunga berasal
dari kas internal Perseroan
Saldo Utang (Setelah Dibayar Rp0- (nol Rupiah)
Seluruhnya),
3. Sisanya akan digunakan sebagai Modal Kerja Perseroan untuk melakukan trading batu bara, dimana
Perseroan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. 91200062608610003 tertanggal 14 Juni 2022 telah mendapatkan izin untuk melakukan Pengangkutan
dan Penjualan Batubara.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara
dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan
dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Dalam hal Perseroan akan menjalankan kegiatan usaha Perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan
produk YBDI (KBLI 46610), Perseroan wajib melakukan pemenuhan Pasal 22 POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha sebelum melakukan kegiatan usaha tersebut. Apabila pada
saat realisasi Penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Tahap I yang akan digunakan sebagai Modal Kerja Perseroan
untuk melakukan trading batu bara, terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material maka
Perseroan wajib memenuhi ketentuan POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Bahwa rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Tahap I yang digunakan untuk pembayaran utang
Perseroan tidak terkualifikasi sebagai Transaksi Material sebagaimana yang diatur dalam POJK
No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
No.17/2020”) maupun Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur
dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No.42/2020”).
Penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Tahap I yang digunakan sebagai investasi dalam bentuk pinjaman kepada
entitas anak yaitu PT Bhakti Coal Resources untuk modal kerja dan pengembangan usaha di sektor
pertambangan batubara, terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi yang tidak wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) POJK No.42/2020 sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf
b angka 1 POJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No.42/2020”), yaitu transaksi antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali
yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh Sembilan persen) dari modal disetor Perusahaan
Terkendali. Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat 2 POJK No.42/2020, Perseroan wajib
melaporkan Transaksi Afiliasi tersebut kepada OJK pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal Transaksi Afiliasi.
37
Page 67
Apabila pada saat realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Tahap I yang digunakan sebagai investasi dalam
bentuk pinjaman kepada entitas anak yaitu PT Bhakti Coal Resources untuk modal kerja dan pengembangan
usaha di sektor pertambangan batubara, termasuk sebagai Transaksi Benturan Kepentingan, maka transaksi
tersebut terkualifikasi sebagai Transaksi Benturan Kepentingan yang tidak wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) POJK No.42/2020 sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1)
huruf c.1 POJK No.42/20, yaitu transaksi antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali yang
sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor Perusahaan
Terkendali. Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (2) POJK No.42/2020, Perseroan wajib
melaporkan Transaksi Benturan Kepentingan tersebut kepada OJK pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal
Transaksi Benturan Kepentingan.
Apabila pada saat realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Tahap I yang digunakan sebagai investasi dalam
bentuk pinjaman kepada entitas anak yaitu PT Bhakti Coal Resources untuk modal kerja dan pengembangan
usaha di sektor pertambangan batubara, memenuhi definisi Transaksi Material sebagaimana diatur pada POJK
17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi POJK 17/2020.
Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.30/2015, dengan
menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format sebagaimana
tercantum dalam Lampiran POJK No.30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No.30/2015. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada
OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 1,34%
(satu koma tiga empat persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri dari:
• Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi terdiri dari:
- Biaya jasa penyelenggaraan : 0,10%
- Biaya jasa penjaminan : 0,25%
- Biaya jasa penjualan : 0,30%
Total : 0,65%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,12%
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,07%
- Biaya jasa Notaris : 0,03%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,06%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,16%
• Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, OJK, pencetakan, iklan, public expose : 0,25%
dan audit penjatahan
B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah
Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC ENERGY
INVESTMENTS Tahap I Tahun 2023 ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi Sukuk Wakalah, seluruhnya akan
dipergunakan untuk modal usaha investasi dengan Akad Mudharabah, dalam bentuk kerjasama usaha dengan
Perusahaan Anak yaitu PT BCR selaku pengelola dana (mudharib) dengan cara memberikan pembiayaan untuk
mengembangkan usaha di sektor pertambangan batubara dan pengelolaan pelabuhan batubara yang dikelola
oleh PT PMC dan PT BSPC yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia, dengan menyewakan
(Ijarah) sarana prasarana pelabuhan kepada berbagai pihak.
Dalam pelaksanaan perjanjian tersebut, baik Perseroan maupun BCR akan mengikuti serta mematuhi dengan
seksama semua ketentuan yang berlaku secara umum di pasar modal.
38
Page 68
Penggunaan dana hasil PUB Sukuk Tahap I dipergunakan untuk modal usaha Investasi, dalam bentuk kerjasama
usaha dengan Entitas Anak yaitu PT Bhakti Coal Resources (BCR) selaku pengelola dana (mudharib), khusus untuk
mengembangkan usaha di sektor pertambangan batubara dan pengelolaan pelabuhan batubara yang dikelola
oleh PT Putra Muba Coal (PMC) dan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (merupakan anak perusahaan BCR) yang
berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia, dengan menyewakan (Ijarah) sarana prasarana
pelabuhan kepada berbagai pihak, terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi tidak wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) POJK No.42/2020 sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf
b angka 1 POJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No.42/2020”), yaitu transaksi antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali
yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh Sembilan persen) dari modal disetor Perusahaan
Terkendali. Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat 2 POJK No.42/2020, Perseroan wajib
melaporkan Transaksi Afiliasi tersebut kepada OJK pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal Transaksi Afiliasi.
Apabila pada saat realisasi penggunaan dana PUB Sukuk Tahap I dipergunakan untuk modal usaha Investasi,
dalam bentuk kerjasama usaha dengan Entitas Anak yaitu PT Bhakti Coal Resources (BCR) selaku pengelola dana
(mudharib), khusus untuk mengembangkan usaha di sektor pertambangan batubara dan pengelolaan pelabuhan
batubara yang dikelola oleh PT Putra Muba Coal (PMC) dan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (merupakan anak
perusahaan BCR) yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia, dengan menyewakan (Ijarah)
sarana prasarana pelabuhan kepada berbagai pihak, termasuk sebagai Transaksi Benturan Kepentingan, maka
transaksi tersebut terkualifikasi sebagai Transaksi Benturan Kepentingan yang tidak wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) POJK No.42/2020 sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1)
huruf c.1 POJK No.42/20, yaitu transaksi antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali yang
sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor Perusahaan
Terkendali. Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (2) POJK No.42/2020, Perseroan wajib
melaporkan Transaksi Benturan Kepentingan tersebut kepada OJK pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal
Transaksi Benturan Kepentingan.
Apabila pada saat realisasi penggunaan dana hasil PUB Sukuk Tahap I dipergunakan untuk modal usaha Investasi,
dalam bentuk kerjasama usaha dengan Entitas Anak yaitu PT Bhakti Coal Resources (BCR) selaku pengelola dana
(mudharib), khusus untuk mengembangkan usaha di sektor pertambangan batubara dan pengelolaan pelabuhan
batubara yang dikelola oleh PT Putra Muba Coal (PMC) dan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (merupakan anak
perusahaan BCR) yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia, dengan menyewakan (Ijarah)
sarana prasarana pelabuhan kepada berbagai pihak, memenuhi definisi Transaksi Material sebagaimana diatur
pada POJK 17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi POJK 17/2020.
Bahwa penggunaan Dana Modal Investasi tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan
Perseroan menjamin selama periode Sukuk Wakalah, penggunaan dana tersebut tidak akan bertentangan
dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai
dengan arus kas internal Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Sukuk Wakalah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara
dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan
keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai
dengan arus kas internal Perseroan.
Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.30/2015, dengan
mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format sebagaimana tercantum
dalam Lampiran POJK No.30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPSU dan memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU sesuai dengan POJK No.30/2015. Hasil RUPSU wajib disampaikan
kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPSU.
39
Page 69
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 1,53%
(satu koma lima tiga persen) dari nilai Emisi Sukuk wakalah yang terdiri dari:
• Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Sukuk wakalah terdiri dari:
- Biaya jasa penyelenggaraan : 0,10%
- Biaya jasa penjaminan : 0,25%
- Biaya jasa penjualan : 0,30%
Total : 0,65%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,12%
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,07%
- Biaya jasa Notaris : 0,03%
- Biaya Tim Ahli Syariah : 0,20%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,06%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,16%
• Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, OJK, pencetakan, iklan, public expose : 0,24%
dan audit penjatahan
Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Terbatas II (PUT II)
Perseroan periode Desember 2022 dengan surat No.010/OJKBEI/IATA-CSL/I/2023 tertanggal 16 Januari 2023.
Adapun Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) telah seluruhnya terealisasi.
40
Page 70
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan Perseroan dan Entitas Anak yang bersumber dari
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2023 yang telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan pendapat tanpa
modifikasian untuk semua hal yang material dan laporannya telah ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal,
M.Ak.,CA,CPA pada tanggal 31 Agustus 2023 Nomor Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023.
Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD108.742.965 dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam Dolar Amerika Serikat)
KETERANGAN 31 Maret 2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 22.897.780
Pihak berelasi 1.279.369
Utang lain-lain
Pihak ketiga 2.986.853
Beban masih harus dibayar 545.338
Utang pajak 19.446.335
Jangka Panjang:
Utang Bank 15.470.499
Liabilitas Sewa 1.005.170
Total Liabilitas Jangka Pendek 63.631.344
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman Jangka Panjang:
Pihak ketiga 5.757.085
Pinjaman Lain-lain:
Pihak berelasi 3.860.984
Penyisihan untuk reklamasi dan Penutupan Tambang 10.582.930
Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang Bank 12.738.183
Liabilitas Sewa 298.109
Liabilitas Imbalan Kerja 1.929.530
Liabilitas Jangka Panjang Lainnya 9.944.800
Total Liabilitas Jangka Panjang 41.111.621
Total Liabilitas 108.742.965
1. UTANG USAHA
Akun ini terdiri dari:
(dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Maret 2023
Pihak ketiga
PT Bara Permata Mining 6.450.964
PT PN Bahtera Bestari Shipping 4.647.021
PT Roda Tehnik 2.175.288
PT Universal Support 1.116.050
PT Gajah Unggul Internasional 830.841
PT Cipta Bersama Sukses 504.647
PT Samulos Rambutti Makmur 84.782
PT Airbus Helikopter Indonesia 27.236
41
Page 71
Keterangan 31 Maret 2023
Lainnya (masing-masing kurang dari 5% jumlah utang usaha) 7.060.951
Total pihak ketiga 22.897.780
Pihak berelasi
PT GLD Propert 658.785
PT MNC Asuransi Indonesi 393.321
PT MNC Life Assuranc 165.983
MNC Travel & Service 121
Lain-lain 61.159
Total pihak berelasi 1.279.369
TOTAL 24.177.149
2. UTANG LAIN-LAIN
Akun ini terdiri dari:
(dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Maret 2023
Pihak ketiga
Lainnya 2.986.853
Total pihak ketiga 2.986.853
Pihak berelasi
PT MNC Guna Usaha 1.334.364
PT Nuansacipta Coal Investment 1.023.949
PT MNC Finance 1.041.487
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 444.815
PT MNC Asuransi Indonesia 16.355
Lain-lain 14
Total pihak berelasi 3.860.984
TOTAL 6.847.837
Utang ke PT MNC Finance dan PT MNC Guna Usaha Indonesia merupakan utang anjak piutang.
3. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Akun ini terdiri dari:
(dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Maret 2023
Biaya penjualan dan pemasaran 432.926
Bunga 88.620
Lain-lain 23.792
TOTAL 545.338
4. UTANG BANK
Akun ini merupakan utang bank dengan rincian sebagai berikut:
(dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Maret 2023
Rupiah
PT Bank Mayapada International Tbk 12.738.182
PT Bank Victoria International Tbk 4.691.719
PT Bank KB Bukopin Tbk 2.688.886
PT Bank MNC Internasional Tbk 8.089.895
Total Utang Bank 28.208.682
Bagian jatuh tempo dalam satu tahun (15.470.499)
TOTAL 12.738.183
42
Page 72
PT Bank MNC Internasional Tbk
Pada tanggal 16 Juli 2020, entitas anak mendapatkan fasilitas pinjaman dengan pinjaman sebesar
IDR86.000.000.000 Pinjaman ini dikenakan suku bunga deposito + 1,25% per tahun dengan jangka waktu
pinjaman 1 tahun. Pada Bulan Mei 2021 Entitas anak mendapatkan tambahan fasilitas pinjaman dengan
pinjaman sebesar IDR35.850.000.000. Entitas anak telah memenuhi kewajiban dan pembatasan fasilitas kredit
sebagaimana tercantum dalam perjanjian pinjaman.
Pinjaman tersebut dijamin dengan corporate guarantee dari PT HT Investama.
Berdasarkan surat PT Bank MNC Internasional Tbk, nomor 137A/WB-MNC/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022, jangka
waktu fasilitas pinjaman sebesar IDR.86.000.000.000, diperpanjang sampai dengan 22 Juli 2023.
Berdasarkan surat PT Bank MNC Internasional Tbk, nomor 061A/WB-MNC/IV/2022 tanggal 22 April 2022, jangka
waktu fasilitas pinjaman sebesar IDR.35.850.000.000, diperpanjang sampai dengan 18 Mei 2023.
Selama periode fasilitas pinjaman ini Perseroan tidak diperkenankan melakukan hal-hal sebagai berikut:
- melakukan pengurangan modal dasar, modal ditempatkan, dan/atau modal disetor.
- menyatakan pailit, mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), melakukan likuidasi atau
upaya pemberesan.
- melakukan perikatan atau perjanjian dengan pihak lain yang berdampak secara material terhadap Debitur
dan atau mempengaruhi kemampuan membayar kepada Bank.
- melakukan kegiatan usaha atau transaksi dengan pemegang saham, Direksi, Dewan Komisaris, dan atau
pihak terkait Debitur yang bukan merupakan transaksi yang wajar.
- menjual, mengalihkan, menyewakan, membebankan dengan jaminan lain, atau melepaskan dengan cara
apapun atas barang jaminan/agunan kepada pihak lain.
- melakukan pembukuan ganda.
- menggunakan fasilitas Kredit tidak sesuai dengan peruntukannya.
- melakukan pengalihan penghasilan (transfer pricing) dengan memperbesar biaya dan mengurangi piutang
yang bertujuan untuk memperkecil jumlah pajak yang terutang.
PT Bank KB Bukopin Tbk
Pada tanggal 12 Maret 2020, entitas anak mendapatkan fasilitas pinjaman dengan pinjaman sebesar
IDR100.000.000.000. Pinjaman ini dikenakan suku bunga 9% per tahun dengan jangka waktu pinjaman 2 tahun.
Pada tanggal 30 November 2022 dan 31 Desember 2021, Entitas anak telah memenuhi kewajiban dan
pembatasan fasilitas kredit sebagaimana tercantum dalam perjanjian pinjaman.
Pinjaman tersebut dijamin dengan aset perusahaan afiliasi.
Berdasarkan surat PT Bank KB Bukopin Tbk, nomor 15618/DBIN/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022, jangka waktu
fasilitas pinjaman diperpanjang sampai dengan 17 Juli 2023.
Pada tanggal 4 Agustus 2023 pinjaman dengan PT Bank KB Bukopin Tbk telah lunas dan berakhir.
Selama periode fasilitas pinjaman ini perusahaan wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:
- mendahulukan pembayaran kewajiban kepada Bank sebelum pembayaran pihak ketiga lainnya.
- memenuhi ketentuan perkreditan yang berlaku di Bank.
Selama periode fasilitas pinjaman ini Perseroan dibatasi untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
- tidak diperkenankan memberikan pinjaman kepada anggota grup yang lain atau kepada pihak lain yang
tidak berkaitan dengan bidang usaha.
43
Page 73
- memberitahukan secara tertulis kepada BANK setiap perubahan anggaran dasar terutama perubahan
susunan pemegang saham dan perubahan anggaran dasar terutama perubahan susunan pengurus.
- tidak diperkenankan overdraft dan cross clearing.
PT Bank Mayapada International
Berdasarkan surat hutang yang dilegalisasi melalui Akta Notaris Sunarni, S.H., No. 14 tanggal 24 Mei 2022
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Mayapada International dengan batas maksimum kredit
sebesar IDR200.000.000.000 yang terdiri dari fasilitas Pinjaman Tetap on Demand dan fasilitas Pinjaman Tetap
Angsuran.
Pinjaman tersebut akan dilunasi dalam 60 (enam puluh) bulan termasuk grace periode 24 (dua puluh empat)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 27 Mei 2027 untuk fasilitas pinjaman tetap angsuran dan 12 (dua
belas) bulan untuk fasilitas pinjaman tetap on Demand dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Mei 2024.
Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 12% per tahun.
PT Bank Victoria Internasional
Berdasarkan surat perjanjian kredit No. 140 tanggal 25 November 2022 Perseroan memperoleh fasilitas
pinjaman dari PT Bank Victoria Internasional Tbk dengan batas maksimum kredit sebesar IDR10.000.000.000
yang terdiri dari fasilitas Pinjaman Rekening Koran.
Berdasarkan surat perjanjian kredit No. 141 tanggal 25 November 2022 Perseroan memperoleh fasilitas
pinjaman dari PT Bank Victoria Internasional Tbk dengan batas maksimum kredit sebesar IDR 65.000.000.000
yang terdiri dari fasilitas Pinjaman Tetap atau Berjadwal.
Pinjaman tersebut akan dilunasi dalam 72 (enam puluh) bulan. Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 10,25%
per tahun.
5. LIABILITAS SEWA
Akun ini merupakan utang sewa kendaraan bermotor dan mesin dari PT MNC Finance dan MNC Leasing, serta
utang sewa alat berat PT MNC Infrastruktur Utama kepada PT Mitsui Leasing Capital Indonesia. Rincian
pembayaran yang jatuh tempo pada tahun berjalan adalah sebagai berikut:
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, serta nilai kini atas pembayaran minimum sewa adalah
sebagai berikut:
(dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Maret 2023
Dalam satu tahun 1.005.170
Dalam tahun ke-2 298.109
Jumlah pembayaran minimum sewa 1.303.279
Bunga
Nilai kini pembayaran sewa bunga 1.303.279
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (1.005.170)
Setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun 298.109
Suku bunga sewa pembiayaan dengan PT MNC Finance adalah bekisar antara 16% - 17% per tahun. Utang sewa
pembiayaan dibayar setiap bulan dalam jumlah tetap. Kendaraan bermotor, mesin, dan alat berat tersebut
sebagai jaminan atas pembiayaan ini.
44
Page 74
6. PINJAMAN JANGKA PANJANG
Pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022 Grup memiliki utang jangka panjang kepada:
(dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Maret 2023
Pihak ketiga
PT Bara Permata Utama 3.329.576
PT Roda Tehnik 1.021.212
PT Samulos Rambutti Utama 687.743
PT Universal Support 520.117
PT Bimaksakti Investment Ltd 155.552
PT Bimasakti 42.885
Total pihak ketiga 5.757.085
TOTAL 5.757.085
Pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022 tidak ada syarat khusus mengenai tingkat bunga dan tidak
ada jaminan yang diberikan oleh Kelompok Usaha atas utang tersebut.
7. LIABILITAS IMBALAN KERJA
Kelompok Usaha memberikan imbalan untuk karyawannya yang telah mencapai usia pensiun yaitu 55 tahun
sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020. Imbalan kerja tersebut tidak didanai.
Tabel berikut ini merangkum komponen-komponen atas beban imbalan kerja bersih yang diakui dalam laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif konsolidasian dan jumlah yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian sebagai liabilitas imbalan kerja.
a. Beban Imbalan Kerja - Bersih
Keterangan 31 Maret 2023
Beban Jasa Kini 9.163
Beban bunga 30.120
Jumlah beban imbalan kerja 39.283
b. Mutasi Liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:
Keterangan 31 Maret 2023
Saldo Awal Tahun 2.281.839
Beban Imbalan Kerja Tahun Berjalan 39.283
Pendapatan Komprehensif Lain 90.773
Selisih Translasi (482.365)
Saldo akhir tahun 1.929.530
Asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam menentukan liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Maret 2023,
31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
Tingkat Diskonto : 8,00% per tahun
Tingkat Kenaikan upah : 3% per tahun
Tingkat Kematian : Tabel Mortalita Indonesia II
Usia Pensiun normal : 55 Tahun
45
Page 75
Sensitivitas liabilitas imbalan pasti terhadap perusahaan asumsi utama tertimbang adalah sebagai berikut:
Perubahan Dampak Perubahan Asumsi
Asumsi Kenaikan Penurunan
Tingkat diskonto
2022 1% (3.909) 17.524
Tingkat kenaikan gaji 1% 4.443 (16.195)
8. LIABILITAS JANGKA PANJANG LAINNYA
Keterangan 31 Maret 2023
Saldo awal 10.518.062
Efek translasi 64.868
Saldo akhir 10.582.930
9. PENYISIHAN UNTUK REKLAMASI DAN PENUTUPAN TAMBANG
Akun ini terdiri dari:
Keterangan 31 Maret 2023
Uang Jaminan Ekspor 8.136.992
Uang Jaminan Lokal 668.550
Lainnya 1.139.258
Total 9.944.800
10. KOMITMEN
Perseroan melakukan perjanjian penyewaan pesawat udara dengan beberapa pelanggan antara lain:
• Penyewaan 1 unit ATR 42-500 kepada PT Vale Indonesia untuk jangka waktu lima tahun yang berakhir tahun
2018. Kontrak diperpanjang sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024.
• Pada bulan Agustus 2013, Perseroan menyewakan 1 unit EC 155 B1 dengan Kangean Energy Indonesia Ltd.
untuk jangka waktu lima tahun. Kontrak diperpanjang sampai dengan tanggal 1 April 2024.
• Berdasarkan perjanjian kerja sama tanggal 12 Oktober 2000, Perseroan memanfaatkan (untuk keperluan
usaha) tanah seluas 10.524 m2, apron seluas 7.500 m2 dan gedung eks Terminal Haji seluas 2.592 m2
seluruhnya milik Induk Koperasi TNI Angkatan Udara (Inkopau) untuk jangka waktu 30 tahun. Sehubungan
dengan perjanjian tersebut, Inkopau membebankan biaya pemanfaatan lahan sebesar USD 76.830 per
tahun dan kompensasi lahan sebesar Rp3 miliar, yang telah dibayar pada tahun 2000 dan diamortisasi
selama 30 tahun.
11. KONTINJENSI
Tidak ada kontijensi yang dihadapi oleh Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN
PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 MARET
2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SERTA TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL
31 MARET 2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SETELAH TANGGAL 31 MARET 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS
YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH
DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
46
Page 76
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA.
PADA TANGGAL 31 MARET 2023, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PERSEROAN ATAS
PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL
TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN
POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMA
47
Page 77
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak yang bersumber
dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2023 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh
KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan pendapat tanpa modifikasian untuk semua hal yang material dan
laporannya telah ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak.,CA,CPA pada tanggal 31 Agustus 2023 Nomor
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2023 2022 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.879.275 726.931 1.683.054
Piutang usaha
Pihak ketiga 1.155.819 5.579.782 6.851.785
Pihak berelasi 403.096 423.953 382.152
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 1.146 5.764 24.116
Persediaan Bersih 14.395.639 9.740.871 5.780.565
Uang muka dan Beban dibayar dimuka 11.425.454 1.967.759 7.592.722
Total Aset Lancar 29.260.429 18.445.060 22.314.394
ASET TIDAK LANCAR
Aset Tetap 36.066.358 35.212.913 44.400.922
Aset Hak Guna 132.752 -
Aset Pertambangan dan Aset Ekplorasi dan Evaluasi 55.671.506 52.614.984 15.330.254
Uang Muka dan Beban Dibayar di Muka 40.806.668 38.305.574 -
Piutang Lain-Lain:
Pihak Berelasi 6.069.755 3.949.803 6.146.145
Pajak Dibayar Dimuka 7.488.484 5.797.441 272.095
Aset Pajak Tangguhan 5.739.782 5.307.460 7.254.924
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan 1.125.656 1.077.785 1.390.456
Goodwill 1.770.963 1.701.060 127.245
Investasi Lain-lain 14.141.426 13.540.026 -
Aset Lain-lain 4.429.809 4.337.887 2.708.684
Total Aset Tidak Lancar 173.443.159 161.844.933 77.630.725
TOTAL ASET 202.703.588 180.289.993 99.945.119
(dalam Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2023 2022 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 22.897.780 20.258.485 12.802.579
Pihak berelasi 1.279.369 928.384 1.868.479
Utang lain-lain
Pihak ketiga 2.986.853 2.533.280 7.638.857
Pihak berelasi
Beban yang masih harus dibayar 545.338 175.349 2.027.126
Utang pajak 19.446.335 14.859.919 2.620.242
Jangka Panjang
Utang Bank 15.470.499 13.329.573 15.547.685
48
Page 78
(dalam Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2023 2022 2021
Liabilitas sewa 1.005.170 1.535.572 166.405
Total Liabilitas Jangka Pendek 63.631.344 53.620.561 42.671.373
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman Jangka Panjang
Pihak ketiga 5.757.085 4.970.350 3.152.935
Pihak berelasi - 235.393 7.960.031
Utang Lain-lain:
Pihak Berelasi 3.860.984 3.937.590 1.423.347
Penyisihan Untuk Reklamasi dan Penutupan Tambang 10.582.930 10.518.062 10.305.137
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi
Bagian Jatuh Tempo dalam Satu Tahun:
Utang Bank 12.738.183 14.987.392 -
Liabilitas Sewa 298.109 251.605 339.168
Liabilitas Imbalan Kerja 1.929.530 2.281.839 2.604.611
Liabilitas Jangka Panjang Lainnya 9.944.800 14.130.036 4.902.963
Total Liabilitas Jangka Panjang 45.111.621 51.312.267 30.688.192
Total Liabilitas 108.742.965 104.932.829 73.359.565
(dalam Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2023 2022 2021
EKUITAS
Modal Saham
Modal dasar 136.989.372.003 lembar, ditempatkan
dan disetor per saham, 18.146.036.711 dan
4.323.627.317 lembar saham seri B untuk 31 Maret
2023 dan 2.322.723.417 lembar saham seri A nilai
nominal Rp100 31 Desember 2022 nilai nominal Rp50
per saham, dan 4.769.461.380 saham seri C nilai
nominal Rp96 per saham. 129.256.163 129.256.163 81.725.166
Agio Saham 126.137.585 126.137.585 2.618.931
Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas
Sepengendalian (131.944.728) (131.944.728) -
Defisit:
Telah Ditentukan Penggunaannya 263.894 263.894 263.894
Belum Ditentukan Penggunaannya (22.311.117) (37.897.704) (71.634.660)
Penghasilan Komprehensif Lainnya (7.579.226) (10.590.546) 541.582
Proforma Ekuitas 2.502.524
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
Kepada Pemilik Entitas Induk 93.822.571 75.224.664 16.017.437
Kepentingan Non Pengendali 138.052 132.500 10.568.117
Total Ekuitas 93.960.623 75.357.164 26.585.554
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 202.703.588 180.289.993 99.945.119
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN 2022
2023 2022 2021
(tidak diaudit)
Pendapatan Usaha 49.674.833 40.397.350 192.064.470 79.121.774
Beban Langsung (19.958.359) (11.068.288) (68.718.907) (41.217.055)
LABA BRUTO 29.716.474 29.329.062 123.345.563 37.904.719
Beban Penjualan (12.418.027) (4.738.931) (48.564.570) (13.826.918)
49
Page 79
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN 2022
2023 2022 2021
(tidak diaudit)
Beban usaha (2.516.533) (1.266.193) (6.155.526) (4.775.519)
Pendapatan Bunga 17.451 10.813 58.869 48.569
Beban Keuangan (537.042) (337.942) (1.549.015) (1.774.184)
Pendapatan (Beban) Lain-lain -
Bersih 3.430.653 (146.375) (6.793.255) (7.232.184)
Keuntungan (Kerugian) Penjualan
Aset Tetap - - (2.678.996) -
Keuntungan (Kerugian) Selisih Kurs –
Bersih 2.020.320 374.106 (3.812.753) (93.048)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 19.713.296 23.224.540 53.850.317 10.251.435
Beban Pajak Penghasilan – Bersih (4.122.883) (6.829.894) (14.888.931) (4.722.013)
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN
BERJALAN SETELAH DAMPAK
PENYESUAIAN PROFORMA 15.590.413 16.394.646 38.961.386 5.529.422
DAMPAK PENYESUAIAN PROFORMA - (5.552.748) (5.219.247) (5.789.539)
LABA/(RUGI) BERSIH
PERIODE/TAHUN BERJALAN
SEBELUM DAMPAK PENYESUAIAN
PROFORMA 15.590.413 10.841.898 33.742.139 (260.117)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
POS-POS YANG TIDAK
DIREKLASIFIKASIN KE LABA/(RUGI)
Pengukuran Kembali Kewajiban
Imbalan Pasti (90.773) (106.433) (94.844) 143.769
Manfaat Pajak Penghasilan Terkait 20.050 23.415 20.866 (31.826)
POS-POS YANG MUNGKIN
DIREKLASIFIKASIN KE LABA/(RUGI)
Selisih penjabaran Laporan
Keuangan dalam Mata Uang Asing 3.083.834 36.623 (10.726.780) 354.468
JUMLAH PENGHASILAN (BEBAN)
KOMPREHENSIF LAIN 3.013.111 (46.395) (10.800.758) 466.411
LABA KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN
SETELAH DAMPAK PENYESUAIAN
PROFORMA 18.603.524 16.348.251 28.160.628 5.995.833
DAMPAK PENYESUAIAN PROFORMA - (163.304) 333.501 (280.422)
LABA/(RUGI) KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN
SEBELUM DAMPAK PENYESUAIAN
PROFORMA 18.603.524 10.632.199 23.274.882 (74.128)
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN
SETELAH DAMPAK PERFORMA
YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA:
50
Page 80
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN 2022
2023 2022 2021
(tidak diaudit)
Pemegang Saham Entitas Induk 15.586.587 10.558.887 38.956.203 2.617.983
Kepentingan Non Pengendali 3.826 5.835.759 5.183 2.911.439
JUMLAH 15.590.413 16.394.646 38.961.386 5.529.422
LABA/(RUGI) PERIODE/TAHUN
BERJALAN SEBELUM DAMPAK
PERFORMA YANG DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemegang Saham Entitas Induk 15.586.587 5.006.140 33.736.956 (3.171.556)
Kepentingan Non Pengendali 3.826 5.835.759 5.183 2.911.439
JUMLAH 15.590.413 10.841.899 33.742.139 (260.117)
LABA KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN
SETELAH DAMPAK PERFORMA
YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemegang Saham Entitas Induk 18.601.732 10.526.907 28.157.782 3.092.911
Kepentingan Non Pengendali 1.792 5.821.345 2.846 2.902.922
JUMLAH 18.603.524 16.348.252 28.160.628 5.995.833
LABA KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN
SEBELUM DAMPAK PERFORMA
YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemegang Saham Entitas Induk 18.601.732 4.810.854 23.272.036 (2.977.050)
Kepentingan Non Pengendali 1.792 5.821.345 2.846 2.902.922
JUMLAH 18.603.524 10.632.199 23.274.882 (74.128)
LABA PER SAHAM – DASAR
Diatribusikan kepada
Pemilik Entitas Induk 0.00063 0.00044 0.00134 (0.00028)
RASIO-RASIO PENTING
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2023 2022 2021
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bersih (%) 22,97 142,75 231,01
Laba Kotor (%) 1,32 225,41 538,65
Laba Bersih (%) (4,91) 604,62 (198,88)
Jumlah Aset (%) 12,43 80,39 (1,87)
Jumlah Liabilitas (%) 3,63 43,04 (10,77)
Jumlah Ekuitas (%) 24,69 183,45 35,38
Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (x) 0,46 0,34 0,52
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas (x) 1,16 1,39 2,76
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (x) 0,54 0,58 0,73
Interest Coverage Ratio (x) 29,49 46,16 12,33
Debt Service Coverage Ratio (x) 6,18 5,48 3,06
Rasio Usaha
EBITDA** 15.835.272 71.499.859 21.879.655
Laba Bersih/Jumlah Pendapatan Bersih (%) 31,38 20,29 6,99
51
Page 81
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2023 2022 2021
Laba Bersih/Jumlah Aset (%) 7,69 21,61 5,53
Laba Bersih/Jumlah Ekuitas (%) 16,59 51,70 20,80
EBITDA/Jumlah Pendapatan (%) 31,88 37,23 27,65
**) EBITDA = Laba Kotor – Beban Penjualan – Beban Usaha + Depresiasi
52
Page 82
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan Manajemen ini harus dibaca bersama-sama dengan Ikhtisar Data Keuangan Penting,
Laporan Keuangan Perseroan beserta Catatan Atas Laporan Keuangan terkait, dan informasi keuangan lainnya
yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Analisis dan pembahasan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut kinerja keuangan
Perseroan, disusun berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak. Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023 yang telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan pendapat tanpa modifikasian
untuk semua hal yang material dan laporannya telah ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak.,CA,CPA
pada tanggal 31 Agustus 2023 Nomor Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023.
1. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN KINERJA OPERASIONAL
A. Pandangan manajemen terhadap kondisi ekonomi dan kondisi pasar.
Secara umum, perekonomian global dan dalam negeri di tahun 2021 telah berangsur pulih dari
kontraksi ekonomi yang terjadi di tahun 2020. Hal ini didukung oleh ketersediaan vaksin COVID-19 yang
semakin baik dan juga mulai pulihnya aktivitas ekonomi. Peran stimulus kebijakan fiskal dan moneter
di berbagai negara, termasuk di Indonesia, juga berhasil mengangkat kembali kinerja perekonomian.
Pada tahun 2021 terjadinya peningkatan harga batu bara di dunia hingga mencapai 85,63% atau USD
151,75/ton. Industri di berbagai negara meningkat pesat pada tahun 2021 yang dapat dilihat dari indeks
manufaktur di zona ekspansi, China yang merupakan konsumen batu bara terbesar di dunia di tahun
2021 berada di zona ekspansi. Cuaca yang ekstrim membuat permintaan batu bara juga meningkat,
karena adanya permintaan untuk pembangkit listrik. Meningkatkan harga batu bara juga didukung oleh
permintaan yang melebihi pasokan di China dimana permintaan lebih dari 10% pada semester pertama
tahun 2021. Namun permintaan ini tidak mengimbangi produksi batu bara, dikarenakan banyak
tambang yang telah tutup di tahun-tahun sebelumnya sehingga poduksi batu bara tidak mencapai
target.
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan, penyebab timbulnya faktor-faktor
tersebut, dampak dari faktor-faktor tersebut terhadap kondisi keuangan dan kinerja Perseroan serta
langkah-langkah Perseroan dalam mengantisipasi faktor-faktor tersebut.
Kegiatan operasional Perseroan saat ini di bidang pertambangan batu bara mencakup penelitian,
ekplorasi, persiapan penambangan dan pembangunan hingga pengolahan batu bara. Kegiatan tersebut
memiliki berbagai risiko yang dapat timbul dari faktor-faktor yang teridentifikasi, antara lain:
1. Faktor kurangnya informasi, eksplorasi dan analisis suatu kondisi geologis dan geoteknis untuk
wilayah pertambangan. Kondisi geologis dan geoteknis yang tidak memungkinkan pada wilayah
penambangan sangat berpengaruh pada kegiatan operasional batu bara hingga kerugian yang
dialami.
2. Faktor keamanan, kesalahan prosedur dan tidak menggunakan standard pengaman hingga
pengawasan yang kurang dapat terjadinya suatu kecelakaan yang tidak dapat dihindari hingga
memungkinkan kematian.
3. Faktor lingkungan yang rusak, terdapat polusi dan material berbahaya lainnya hingga merusak
wilayah pertambangan. Hal ini juga dipengaruhi oleh terjadinya kerusakan alam, adanya seismik
hingga kebakaran hujan ataupun banjir, kurangnya informasi yang kurang tepat akan memberikan
dampak negatif pada kegiatan operasional. Pola cuaca yang tidak normal yang tidak mengikuti
musim juga akan mempengaruhi kegiatan operasional.
4. Faktor penambangan liar yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan tidak adanya
penegakan hukum yang pasti.
5. Faktor sosial, kurangnya hubungan kepada masyarakat yang dapat menimbulkan konflik atas
kegiatan operasional penambangan batu bara
53
Page 83
Terjadinya satu atau lebih kondisi di atas akan berdampak langsung bagi kegiatan operasional.
Perseroan berusaha menjalin komunikasi dan memelihara hubungan baik dengan semua pemangku
kepentingan (stakeholders) untuk menghindari hal-hal yang dapat berdampak negatif bagi kinerja dan
kelangsungan usaha Perseroan.
C. Perubahan pada harga, inflasi, nilai tukar valuta asing dan sejauh mana dampaknya terhadap
Perseroan.
Perubahan harga batubara akan berdampak langsung terhadap pendapatan dan profitabilitas
Perseroan. Selama tahun 2022, harga jual batubara BCR mengacu pada index ICI (GAR 3400) masih
menunjukkan harga relatif di kisaran USD42 – USD65 /MT. Hal ini didorong oleh tingginya permintaan
ekspor batubara Indonesia mengingat batubara masih menjadi sumber utama pembangkit listrik
di berbagai negara. Momentum positif ini akan dimaksimalkan Perseroan dengan meningkatkan
produksi batubara untuk memenuhi kebutuhan energi seiring dengan pembukaan kembali ekonomi
pasca pandemi.
Nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah kembali meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan
global. Nilai tukar Rupiah pada 16 Maret 2022 menguat 0,38% secara point to point dan 0,01% secara
merata dibandingkan dengan level akhir Februari 2022. Perkembangan nilai tukar tersebut ditopang
pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, di tengah
meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai
dengan 16 Maret 2022 mencatat depresiasi sekitar 0,42% dibandingkan dengan level akhir 2021, relatif
lebih rendah dibandingkan depresiasi dari mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti
Malaysia (0,76%, ytd), India (2,53%, ytd), dan Filipina (2,56%, ytd). Ke depan, nilai tukar Rupiah
diprakirakan tetap terjaga didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang tetap baik. Bank
Indonesia akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan bekerjanya
mekanisme pasar dan fundamental ekonomi, melalui langkah-langkah mendorong efektivitas operasi
moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.(sumber BI).
Selain faktor perubahan harga batubara di atas, tingkat inflasi umum dan fluktuasi kurs valuta asing
tidak berdampak material terhadap penjualan dan pendapatan bersih Perseroan. Hal ini dikarenakan
Perseroan berusaha menyelaraskan setiap transaksi penerimaan dan pembayaran dalam jenis mata
uang yang sama.
TREND PENURUNAN HARGA BATUBARA
Di tahun 2023 harga batubara menurun drastis, harga bulan Juli turun mencapai minus + 40% dibanding
dengan harga di awal tahun. Penurunan harga ini diakibatkan kondisi yang berbalik menjadi oversupply
setelah beberapa negara penghasil utama dunia yaitu China, India dan Indonesia meningkatkan
produksi. sementara permintaan hanya meningkat terbatas
BEBAN ROYALTI AKIBAT DISPARITAS ANTARA HBA VS HARGA JUAL AKTUAL
Perusahan tambang membayar royalti batubara ekstra/lebih besar apabila dibandingkan antara Harga
Batubara Acuan (HBA) yang dikeluarkan ESDM setiap bulannya dengan harga jual aktual mengacu
kontrak penjualan atau mengacu harga indeks. Pembayaran royalti yang lebih tinggi ini menambah
biaya pada Harga Pokok Produksi (HPP) tambang untuk per ton batubara.
Seleksi industri akan terjadi hingga mencapai titik equilibrium baru, tambang dengan biaya produksi
rendah atau efisien (telah mencapai skala ekonomi maksimal) akan cenderung mempertahankan rate
produksi bahkan meningkatkan sembari menunggu tambang yang berbiaya produksi tinggi mengurangi
produksi bahkan tutup, seperti fenomena yang pernah terjadi di periode 2015 - 2016 dan tahun 2020.
D. Kebijakan pemerintah yang mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Kegiatan operasional tidak lepas dari suatu perizinan dan persetujuan dari pihak yang berwenang dalam
penentuan lahan atau wilayah pertambangan dengan kawasan hutan. Perseroan membutuhkan (i) Ijin
54
Page 84
Usaha Pertambangan (IUP) dan (ii) Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau IPPKH (jika diperlukan).
Kegagalan pemenuhan kewajiban atas IUP yang diterbitkan Pemerintah dapat berakibat
pemberhentian IUP oleh Pemerintah. Bila sudah status perizinan tersebut berhenti maka sulit untuk
memperoleh izin tersebut kembali sehingga pelaksanaan kegiatan eksplorasi, pengembangan dan
pertambangan dalam wilayah tersebut akan sulit dilaksanakan. Hal ini akan berdampak pada material
Perseroan atas pemberhentian kegiatan usaha utamanya. Di sisi lain, perubahan aturan perundang-
undangan maupun peraturan Pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat terkait dengan
pertambangan, misalnya kenaikan tarif royalti tambang dan kebijakan pemenuhan DMO (domestic
market obligation) juga akan mempengaruhi kinerja Perseroan. Perseroan memiliki divisi hukum dan
kepatuhan untuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada Pemerintah dan menaati peraturan yang
berlaku.
E. Perkembangan Aktivitas Pemasaran
Perseroan memandang penajaman fokus Perseroan menjadi perusahaan investasi, khususnya di sektor
batu bara, dapat mendongkrak prospek bisnis Perseroan. Maka dari itu, Perseroan mengembangkan
usahanya ke bidang energi dengan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada tanggal
1 Desember 2021 untuk mengakusisi 99,33% kepemilikan PT Bhakti Coal Resources. Keputusan akuisisi
ini memperoleh persetujuan RUPS pada tanggal 10 Februari 2022.
IUP yang dimiliki BCR antara lain PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC) dan PT Putra Muba Coal
(PMC), sudah dalam tahap produksi. Sedangkan PT Indonesia Batu Prima Energi (IBPE) dan PT Arthaco
Prima Energi (APE) akan mulai produksi batu bara pada tahun ini. Lima IUP lainnya, PT Energi Inti Bara
Pratama (EIBP), PT Sriwijaya Energi Persada (SEP), PT Titan Prawira Sriwijaya (TPS), PT Primaraya Energi
(PE) akan mulai beroperasi dalam satu atau dua tahun mendatang. Total luas area pertambangan untuk
8 IUP tersebut adalah 72.478 Ha. Saat ini, BCR memiliki perkiraan total cadangan sebesar 253,42 juta
MT. Kegiatan pengeboran terus dijalankan pada IUP yang belum tereksplorasi sepenuhnya, dan
cadangan akan bertambah jika hasil eksplorasi yang sedang berlangsung menunjukkan temuan
batubara.
Pada tahun 2021 produksi BCR melalui anak perusahaannya yang telah beroperasi yaitu BSPC dan PMC
mencapai 2,6 juta MT, menghasilkan pendapatan USD 68,1 juta dengan EBITDA USD 28,4 juta.
Tahun 2022, BCR mencapai produksinya menjadi 4.2 juta MT. Dan pada tahun 2023, BCR akan
mentargetkan produksi di angka 5,6 juta MT dimana sampai Maret 2023 pencapaian produksi dan
penjualan adalah 1,2 juta mt dan terus akan meningkatkan produksi melalui pembukaan pit baru
di dalam tambang PMC, IBPE dan BSPC.
Selain itu BCR juga merencanakan memulai produksi tambang milik PT Arthaco Prima Energi dan
beberapa IUP lainnya akan mulai beroperasi dalam satu atau dua tahun mendatang.
Upaya peningkatan bisnis Perseroan dan anak-anak perusahaannya masih terus dilakukan. Secara
organik, BCR akan terus fokus untuk meningkatkan produksi pada IUP yang telah beroperasi dan
memulai produksi di IUP baru. Hal ini dilakukan semaksimal mungkin memanfaatkan momentum harga
batu bara yang masih sangat tinggi. Secara inorganik, Perseroan akan terus mencari peluang akuisisi
tambang baru baik batu bara maupun mineral lainnya seperti emas dan nikel serta menakar prospek
lain yang berkaitan dengan energi terbarukan.
Pada April 2022, Perseroan lewat anak perusahaannya, BMR berencana mengakuisisi PT Suma Sarana
(SS). SS telah menandatangani Production Sharing Contract (“PSC”) Blok Semai III di Papua, dan memiliki
100% dari Participating Interest (“PI”) di PSC Blok Semai III. Dimana blok Semai III merupakan salah satu
peluang eksplorasi terbaik di Indonesia Timur, dengan estimasi 30 triliun cubic feet (TCF) sumber daya
gas yang belum teruji. Pada Semai III sendiri terdapat 4 prospek area yang meliputi Cucak Ijo, Murai
Batu, Poksai, dan Kaleyo-Opior.
55
Page 85
Semai III terletak pada pusat hidrokarbon produktif dimana kandungan minyak dan gas yang signifikan
telah ditemukan di sekitar Lapangan Gas Tangguh, Asap, Merah, Pulau Seram, Andalan (Semai V) serta
Abadi dan Lapangan Gas NW Shelf di selatan.
Perseroan akan mengundang operator internasional untuk bermitra dalam mengoperasikan Blok Semai
III. Hal ini menjadi salah satu strategi Perseroan dalam rangka mengurangi belanja modal dan
meningkatkan efisiensi produksi.
Selain itu, Perseroan akan terus berevolusi guna meningkatkan sinergi dan efektifitas di semua lini
bisnis. Perseroan berencana untuk terjun di usaha kontraktor, logistik & transportasi, trading, dan lain
sebagainya.
2. ANALISIS KEUANGAN
2.1 LAPORAN LABA (RUGI) DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF
Tabel berikut ini menyajikan perkembangan penjualan, laba usaha, laba sebelum beban pajak penghasilan
dan laba neto tahun berjalan Perseroan untuk periode yang disajikan:
Pendapatan Usaha
Pendapatan usaha Perseroan berasal dari pendapatan dari pertambangan, jasa penyewaan pesawat, jasa
port management dan jasa service pesawat. Berikut rincian pendapatan usaha Perseroan:
(dalam Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2023 % 2022 % 2022 % 2021 %
Pertambangan 48.176.673 27,63% 37.746.446 22.03% 179.243.145 162.3% 68.333.403 322.3%
Jasa Penyewaan dan
Pemeliharaan Pesawat 1.132.476 (48,22%) 2.186.969 (2.14%) 9.969.342 6.8% 9.332.414 60.4%
Jasa Manajemen Port 365.684 (21,18%) 463.935 6.38% 2.851.972 95.9% 1.455.957 (23.7%)
Total 49.674.833 (22.97%) 40.397.350 20.54% 192.062.470 142.7% 79.121.774 231.0%
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022
Pada periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, pendapatan usaha Perseroan
meningkat sebesar 22,97% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan
pendapatan usaha terutama dipengaruhi oleh meningkatnya pendapatan dari sektor pertambangan
batubara dibawah entitas anak BCR dimana pendapatan perseroan berkontribusi sebesar 96,98% dari total
pendapatan usaha Perseroan.
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Desember 2022, pendapatan usaha Perseroan meningkat sebesar 142,75% dibandingkan
dengan 31 Desember 2021. Peningkatan pendapatan usaha terutama dipengaruhi oleh kenaikan
pendapatan pada seluruh segmen pendapatan Perseroan terutama olah sektor Pertambangan.
Beban Langsung
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022
Beban langsung pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD19.958.359, meningkat sebesar USD8.890.071
atau 80,32% dibandingkan beban langsung pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar USD11.068.288.
Peningkatan Beban langsung terutama disebabkan oleh meningkatnya biaya produksi dan beban royalti
sejalan dengan meningkatnya volume penjualan batubara.
56
Page 86
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2021
Beban langsung pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD68.718.907, meningkat sebesar
USD27.501.852 atau 66,72% dibandingkan beban langsung pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
USD41.217.055. Kenaikan beban langsung terutama diakibatkan oleh meningkatnya biaya produksi dan
beban royalti sejalan dengan meningkatnya volume penjualan batubara.
Beban Penjualan
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022
Beban Penjualan Perseroan pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar USD12.418.027 meningkat sebesar
USD7.679.096 atau 162,04% dibandingkan beban penjualan pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar
USD4.738.931. Peningkatan tersebut terutama disebabkan meningkatnya biaya pengangkutan sejalan
kenaikan volume penjualan batubara.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2021
Beban Penjualan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD48.564.570 meningkat sebesar
USD34.737.652 atau 251,23% dibandingkan beban penjualan pada tanggal 31 Maret 2021 sebesar
USD13.826.918. Peningkatan tersebut terutama disebabkan meningkatnya biaya pengangkutan sejalan
kenaikan volume penjualan batubara.
Beban Usaha
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022
Beban usaha Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD2.516.533 meningkat sebesar
USD1.250.340 atau 98,75% dibandingkan beban usaha pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar USD1.266.193.
Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan beban gaji dan tunjangan karyawan.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2021
Beban usaha Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD6.155.526 meningkat sebesar
USD1.380.007 atau 28,90% dibandingkan beban usaha pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
USD4.775.519. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan gaji karyawan, imbalan kerja,
perjalanan dinas, pelatihan, jasa profesional, perbaikan dan pemeliharaan, dan perlengkapan kantor.
Laba (Rugi) Usaha
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022
Laba usaha pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD19.713.296 turun sebesar 15,12% dari laba usaha per
31 Maret 2022 yaitu sebesar USD23.224.540. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh laba usaha dari
sektor pertambangan. Marjin laba usaha pada periode 31 Maret 2023 dikontribusikan oleh sektor
pertambangan dan sektor jasa penyewaan dan pemeliharaan pesawat, sedangkan jasa manajemen port
mengalami kerugian.
57
Page 87
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2021
Laba usaha pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD53.850.317, meningkat sebesar 425,30% dari pada
laba usaha per 31 Desember 2021 yaitu sebesar USD10.251.435. Peningkatan ini dipengaruhi oleh
membaiknya kegiatan usaha pasca pandemi COVID -19. Marjin rugi usaha pada periode 31 Desember 2022
terutama dikontribusikan oleh sektor pertambangan batubara dan Jasa Manajemen Port.
Laba Bersih Tahun Berjalan Setelah Dampak Penyesuaian Proforma yang Dapat Diatribusikan Kepada
Pemilik Entitas Induk
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022
Laba bersih tahun berjalan Perseroan setelah dampak penyesuaian proforma pada tanggal 31 Maret 2023
adalah sebesar USD15.590.413, mengalami penurunan sebesar USD804.233 atau 4,91% dibandingkan
dengan laba bersih pada tanggal 31 Maret 2022 yaitu sebesar USD16.394.646. Hal ini terutama disebabkan
oleh menurunnya Laba Usaha pada periode 31 Maret 2023 akibat meningkatnya Beban Penjualan.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2021
Laba bersih Perseroan setelah dampak penyesuaian proforma pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar USD5.529.422, mengalami peningkatan sebesar USD33.431.964 dibandingkan dengan laba bersih
pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar USD5.529.422. Hal ini terutama disebabkan membaiknya
kegiatan usaha Perseroan setelah pandemi COVID-19.
Laba Komprehensif Setelah Dampak Penyesuaian Proforma yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik
Entitas Induk
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022
Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar USD18.603.525,
mengalami kenaikan sebesar USD2.255.274 atau 13,80% dibandingkan dengan laba komprehensif pada
tanggal 31 Maret 2022 yaitu sebesar USD16.348.251. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya selisih positif
penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2021
Laba bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD28.160.628, mengalami kenaikan
sebesar USD22.164.795 dibandingkan dengan rugi komprehensif pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu
sebesar USD5.995.833. Hal ini terutama disebabkan oleh membaiknya kegiatan usaha Perseroan setelah
pandemi COVID-19.
2.2 Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Aset
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan Tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Jumlah Aset Perseroan mengalami kenaikan sebesar USD22.413.595 atau 12,43% menjadi USD202.703.588.
Kenaikan jumlah aset Perseroan tersebut terutama dipengaruhi oleh hal-hal berikut:
58
Page 88
Aset Lancar
Aset Lancar Perseroan meningkat sebesar USD10.815.369 atau 58,64% dibandingkan dengan 31 Desember
2022 sebesar USD18.445.060 menjadi sebesar USD29.260.429 pada 31 Maret 2023. Peningkatan ini
terutama dipengaruhi oleh adanya kenaikan pada pada Kas dan setara kas, Persediaan bersih dan Uan muka
dan beban dibayar dimuk yang naik masing-masing sebesar 158,52%; 47,79%; 480,63%.
Aset Tidak Lancar
Aset Tidak Lancar Perseroan mengalami peningkatan sebesar USD11.598.226 atau 7,17% dibandingkan
dengan 31 Desember 2022 sejumlah USD161.844.933 menjadi sejumlah USD173.443.159 pada 31 Maret
2023. Peningkatan ini terutama diakibatkan oleh meningkatnya piutang Lain-lain sebesar USD2.119.952
atau 53,67% dibandingkan dengan 31 Desember 2022.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Periode 31 Desember 2021
Jumlah Aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar USD80.344.874 atau 80,39% dibandingkan dengan
periode 31 Desember 2021 sejumlah USD99.945.119 menjadi USD180.289.993 pada 31 Desember 2022.
Peningkatan jumlah aset Perseroan tersebut terutama dipengaruhi oleh hal-hal berikut:
Aset Lancar
Aset Lancar Perseroan Penurunan sebesar USD3.869.334 atau 17,34% dibandingkan dengan periode
31 Desember 2021 sejumlah USD22.314.394 menjadi sejumlah USD18.445.060 pada 31 Desember 2022.
Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh adanya penurunan pada pos Kas dan Setara Kas dan Uang Muka
dan Beban Dibayar dimuka sebesar USD11.749.817.
Aset Tidak Lancar
Aset Tidak Lancar Perseroan mengalami peningkatan sebesar USD84.214.208 atau 108,48% dibandingkan
dengan periode 31 Desember 2021 sejumlah USD77.630.725 menjadi sejumlah USD161.844.933 pada
31 Desember 2022. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkata pada pos Aset
Pertambangan dan Aset Ekplorasi dan Evaluasi.
Liabilitas
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan Tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Jumlah Liabilitas Perseroan meningkat sebesar USD3.810.136 atau 3,63%. Kenaikan jumlah Liabilitas
perseroan tersebut terutama disebabkan hal-hal berikut:
Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas Jangka Pendek Perseroan meningkat sebesar USD10.010.782 atau 18,67% dibandingkan dengan
31 Desember 2022 sebesar USD53.620.562 menjadi sejumlah USD63.631.344 pada 31 Maret 2023.
Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh adanya peningkatan pada Utang usaha pihak ketiga, utang pajak
dan Utang Bank sebesar masing-masing USD2.639.295; USD4.586.416; dan USD2.140.926.
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas Jangka Panjang Perseroan mengalami penurunan sebesar USD12,93% dibandingkan dengan
31 Desember 2021 sebesar USD47.374.677 menjadi sejumlah USD41.250.637 pada 31 Maret 2023.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan pada Utang Bank bagian Jangka Panjang dan
Liabilitas Jangka Panjang Lain.
59
Page 89
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Periode 31 Desember 2021
Jumlah Liabilitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar USD31.573.264 atau 43,04% dibandingkan
dengan periode 31 Desember 2021 sejumlah USD73.359.565 menjadi sejumlah USD104.932.829 pada
31 Desember 2022. Kenaikan jumlah liabilitas Perseroan tersebut terutama disebabkan hal-hal berikut:
Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas Jangka Pendek Perseroan meningkat sebesar USD10.949.189 atau 25,66% dibandingkan dengan
periode 31 Desember 2021 sebesar USD42.671.373 menjadi sejumlah USD53.620.562 pada 31 Desember
2022. Peningkatan ini terutama dipengaruhi peningkatan utang pajak sebesar USD12.239.677 atau sebesar
467,12%.
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas Jangka Panjang Perseroan menurun sebesar USD6.124.040 atau 12,93% dibandingkan dengan
periode 31 Desember 2021 sebesar USD29.264.845 menjadi sejumlah USD47.374.677 pada 31 Desember
2022. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh penurunan pada Utang bank dan liabilitas Jangka Panjang
lain.
Ekuitas
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan Tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Jumlah ekuitas Perseroan 31 Maret 2023 mengalami kenaikan sebesar USD18.603.459, meningkat dari
sebesar USD75.357.164 atau 24,69% dibandingkan dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022.
Peningkatan tersebut disebabkan terutama disebabkan oleh adanya Agio saham sebesar USD123.518.654.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Periode 31 Desember 2021
Jumlah ekuitas Perseroan 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar USD48.771.610 atau 183,45%
dibandingkan dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh laba bersih yang dibukukan Perseroan.
2.3 Arus Kas
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Maret 2023 sejumlah USD4.539.772,
turun sebesar USD1.122.123 dibandingkan dengan arus kas bersih yang diperoleh 31 Maret 2022 sejumlah
USD5.661.895 terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada pembayaran kas pada pemasok.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2021
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2022 sejumlah
USD31.931.246 meningkat sejumlah USD22.726.303 dibandingkan dengan arus kas bersih yang diperoleh
31 Desember 2021 sejumlah USD9.204.943 terutama disebabkan oleh penerimaan kas dari pelanggan atas
penjualan batubara.
60
Page 90
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Maret 2023 sejumlah USD797.163,
meningkat sebesar USD791.883 dibandingkan dengan 31 Maret 2022 sejumlah USD5.280 terutama
disebabkan oleh adanya pengeluaran kas untuk investasi sektor tambang pasca akuisisi BCR.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2021
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2022 USD39.834.827
meningkat sejumlah USD39.756.734 dibandingkan dengan arus kas keluar 31 Desember 2021 sejumlah
USD78.093 terutama disebabkan oleh adanya adanya perolehan Aset Pertambangan dan Aset Eksplorasi
dan Evaluasi.
Arus Kas dari Akvitas Pendanaan
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022
Arus kas bersih yang digunakan dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Maret 2023 sejumlah
USD2.590.265 mengalami penurunan dibandingkan dengan arus kas keluar 31 Maret 2022 sejumlah
USD6.201.239 terutama disebabkan oleh pembayaran utang lain-lain dan pinjaman kepada pihak berelasi.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2021
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2022 sejumlah
USD6.947.459 mengalami perubahan sejumlah USD14.924.413 dibandingkan dengan arus kas keluar
31 Desember 2021 sejumlah USD7.976.954 terutama disebabkan oleh pembayaran utang lain-lain dan
pinjaman kepada pihak berelasi.
3. ANALISIS RASIO KEUANGAN
LIKUIDITAS DAN SOLVABILITAS
Likuiditas mencerminkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka pendeknya. Tingkat
likuiditas diukur dengan membandingkan aset lancar dengan liabilitas jangka pendek pada periode
tertentu. Tingkat likuiditas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember
2022 dan 2021 masing-masing sebesar 0,46x, 0,34x dan 0,52x.
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan dalam memenuhi seluruh liabilitas dengan menggunakan
seluruh aset Perseroan. Solvabilitas diukur dengan membandingkan antara jumlah liabilitas terhadap
jumlah aset. Berikut tingkat solvabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023,
31 Desember 2022 dan 2021 sebesar masing-masing sebesar 0,54x, 0,58 dan 0,73x.
Perseroan memiliki sumber internal dan eksternal dalam mengelola likuiditasnya, dimana sumber internal
berasal dari hasil operasional dan permodalan sendiri, sedangkan sumber eksternal didapatkan melalui
pinjaman perbankan dan institusi keuangan lainnya.
Perseroan tidak memiliki sumber likuiditas material yang belum digunakan, dan tidak ada kecenderungan
yang diketahui, permintaan, perikatan, komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang dapat
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
61
Page 91
Jika pendanaan yang diperoleh tidak mencukupi kebutuhan modal kerja Perseroan dan Entitas anak, maka
Perseroan memiliki opsi-opsi pendanaan lainnya seperti pinjaman bank, penerbitan instrumen hutang
ataupun bekerja sama dengan mitra strategis.
IMBAL HASIL EKUITAS DAN IMBAL HASIL INVESTASI
Imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dari
perbandingan laba bersih terhadap jumlah ekuitas. Tingkat imbal hasil ekuitas pada 31 Maret 2023,
31 Desember 2022 dan 2021 berturut-turut adalah sebesar 16,59%, 51,70% dan 20,80%.
Imbal hasil investasi menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih dari aset yang
dimiliki Perseroan, diukur dari perbandingan antara laba bersih dengan total aset. Imbal hasil investasi
untuk tahun yang berakhir pada 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 berturut-turut adalah sebesar
7,69%, 21,61% dan 5,53%.
4. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang berdampak material bagi Perseroan yang dapat
berdampak terhadap kinerja keuangan Perseroan.
5. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Risiko Fluktuasi Mata Uang
Sebagian besar pendapatan Perseroan adalah dengan harga, ditagih dan dibayar dalam Dolar Amerika
Serikat (USD). Sebagian besar beban langsung, beban usaha termasuk biaya bahan bakar dan belanja modal
adalah dalam USD. Sebagian pinjaman jangka panjang diperoleh dalam mata uang USD. Namun demikian,
terdapat beberapa biaya dan beban dalam mata uang Rupiah Indonesia (IDR) seperti gaji dan terkait beban
usaha. Untuk mengurangi risko fluktuasi kurs, Perseroan berusaha menyelaraskan penerimaan dan
pembayaran untuk setiap jenis mata uang.
Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko bahwa Perseroan akan mengalami kerugian yang timbul dari pelanggan, klien
atau pihak lawan yang gagal memenuhi liabilitas kontraktual mereka. Perseroan mengelola dan
mengendalikan risiko kredit dengan menetapkan batasan jumlah risiko yang dapat diterima untuk
pelanggan individu dan memantau ekspostur terkait dengan batasan-batasan tersebut. Perseroan
melakukan hubungan usaha hanya dengan pihak yang kredibel. Perseroan memiliki kebijakan untuk semua
pelanggan yang akan melakukan perdagangan secara kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit.
Sebagai tambahan, jumlah piutang dipantau secara terus menerus untuk mengurangi risiko piutang tak
tertagih.
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perseroan dan entitas anak tidak bisa memenuhi liabilitas pada saat
jatuh tempo. Manajemen melakukan evaluasi dan pengawasan atas arus kas masuk (cash-in) dan kas keluar
(cash-out) untuk memastikan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan pembayaran liabilitas yang
jatuh tempo. Secara umum, kebutuhan dana untuk pelunasan liabilitas jangka pendek maupun jangka
panjang yang jatuh tempo diperoleh dari penjualan kepada pelanggan.
6. KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMENUHAN PERSYARATAN REGULASI DAN
ISU LINGKUNGAN HIDUP
Tidak terdapat Pembatasan yang ada terhadap kemampuan entitas anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan dan dampak adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban pembayaan tunai.
62
Page 92
7. Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang
Berikut adalah jumlah pinjaman yang masih terutang per 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan
31 Desember 2021:
(dalam USD)
Keterangan Jatuh Tempo Jumlah
<= 1 tahun > 1 tahun
Per 31 Maret 2023
Utang Bank 15.470.499 12.738.183 28.208.682
Pinjaman Jangka Panjang - 5.757.085 5.757.085
Utang Sewa Pembiayaan 1.005.170 298.109 1.303.279
Jumlah Pinjaman 16.475.699 18.793.377 35.269.046
Per 31 Desember 2022
Utang Bank 13.329.573 14.987.392 28.316.965
Pinjaman Jangka Panjang
Pihak Berelasi - 4.970.350 4.970.350
Pihak Ketiga - 235.393 235.393
Utang Sewa Pembiayaan 1.535.572 251.605 1.787.177
Jumlah Pinjaman 1.535.572 251.605 1.787.177
Per 31 Desember 2021
Utang Bank 15.547.685 - 15.547.685
Pinjaman Jangka Panjang - 11.112.966 11.112.966
Utang Sewa Pembiayaan 166.405 339.168 505.573
Jumlah Pinjaman 15.714.090 11.452.134 27.166.224
Saat ini Perseroan tidak memiliki kebutuhan pinjaman musiman dan tidak ada pembatasan penggunaan
pinjaman dan jaminan.
TIDAK ADA PEMBATASAN TERHADAP KEMAMPUAN ENTITAS ANAK UNTUK MENGALIHKAN DANA
KEPADA PERSEROAN
TIDAK ADA KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU PERUBAHAN
PENTING DALAM EKONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH PENDAPATAN DAN
PROFITABILITAS YANG DILAPORKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR YANG TELAH DIAUDIT
AKUNTAN PUBLIK YANG DICANTUMKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
63
Page 93
VI. FAKTOR RISIKO
Sebagaimana dengan dunia usaha pada umumnya, Perseroan dan Entitas Anak tidak terlepas dari berbagai
risiko usaha yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal. Sebelum memutuskan kegiatan
investasi, maka calon investor harus terlebih dahulu secara hati-hati dan dengan cermat mempertimbangkan
berbagai risiko usaha yang dijelaskan dalam Prospektus ini. Semua risiko usaha tersebut, baik yang diketahui
maupun yang tidak diketahui, mungkin dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kinerja
usaha, dan/atau kinerja keuangan Perseroan dan Entitas Anak.
Faktor Risiko disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan dan Entitas Anak dalam melaksanakan
kegiatan usaha dan dampak masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dan Entitas Anak dalam
Prospektus dimulai dengan risiko utama Perseroan
RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN
Risiko utama yang dihadapi oleh Perseroan adalah risiko investasi yaitu sangat dipengaruhi oleh faktor internal
seperti kemampuan manajemen dalam bidang pengelolaan investasi, manajemen risiko dan kebijakan strategi
serta faktor internal seperti kepercayaan para investor untuk melakukan investasi, sehingga diperlukan
perhitungan yang matang dalam memutuskan untuk melakukan investasi. Kesalahan/kegagalan dalam
melakukan investasi akan berdampak pada kepercayaan investor yang akan tercermin dari turunnya harga
saham di bursa sampai dengan di-suspendnya saham IATA di bursa efek.
RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT
MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
A. Risiko Perseroan
Perseroan tidak terlepas dari risiko yang disebabkan oleh berbagai faktor yang dapat menurunkan
pendapatan Perseroan. Perseroan sebagai perusahaan investasi strategis memiliki beberapa risiko, yaitu:
1. Risiko sebagai entitas induk
Sebagai entitas induk yang sebagian pendapatan usahanya berasal dari Entitas Anak, Perseroan
memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap kegiatan dan pendapatan usaha dari Entitas Anak,
terutama dari lini usaha pertambangan, dengan demikian apabila kegiatan dan pendapatan usaha
Entitas Anak menurun akan mempengaruhi pendapatan usaha Perseroan.
2. Risiko perekonomian
Sebagai Perusahaan yang bergerak di bidang investasi dimana investornya berasal dari dalam dan luar
negeri, kondisi perekonomian di Indonesia sangat berpengaruh terhadap investor yang akan
menanamkan modalnya Perseroan. Apabila kondisi perekonomian Indonesia tidak menguntungkan
investor tidak menanam modalnya di Perseroan akan mengakibatkan Perseroan sulit mendapatkan
pendanaan bagi usaha investasinya.
3. Risiko perubahan kebijakan pemerintah
Kegiatan usaha Perseroan dapat dipengaruhi oleh perubahan perundang-undangan maupun peraturan
Pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat terkait dengan pertambangan, misalnya tarif royalti
tambang dan kebijakan pemenuhan DMO (domestic market obligation). Perubahan kebijakan
Pemerintah dari waktu ke waktu dan ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kebijakan
Pemerintah dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kelangsungan usaha
Perseroan.
64
Page 94
4. Risiko teknologi
Perkembangan teknologi sangat berpengaruh terhadap Perseroan. Perkembangan teknologi seperti
penyediaan bahan bakar alternatif dan energi terbarukan (renewable energy) dari para pesaing dapat
mengakibatkan penurunan harga batubara sehingga berpengaruh negatif terhadap kinerja Perseroan.
5. Risiko persaingan
Adanya perusahaan sejenis yang juga menjalankan kegiatan usahanya di bidang investasi, akan
menimbulkan tingkat persaingan yang ketat antar perusahaan sejenis sehingga dapat berakibat
menurunnya tingkat pendapatan Perseroan.
6. Risiko Operasional
Operasional Perseroan dalam menjaga efektifitas dari sistem, prosedur dan kontrol di dalam lingkungan
Perseroan dan Entitas Anak yang dapat mempengaruhi operasi dalam memproduksi, transaksi usaha,
pembukuan dan laporan. Banyaknya Entitas Anak dan pengawasan terhadap operasional Entitas Anak
yang kurang dapat menyebabkan Entitas Anak yang merugi akan menyebabkan berkurangnya
pendapatan Perseroan.
7. Risiko fluktuasi nilai tukar valuta asing
Fluktuasi nilai tukar mata uang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi karena biaya
operasional dan pengembangan usaha dalam mata uang Rupiah sedangkan seluruh pendapatan
Perseroan berdenominasi Dolar Amerika Serikat. Sebagai contoh, apresiasi mata uang Rupiah dapat
berdampak negatif terhadap profitabilitas Perseroan, sehingga fluktuasi nilai tukar yang terjadi dapat
menyebabkan fluktuasi dalam hasil keuangan dan operasi Perseroan.
8. Risiko hukum
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan atau gugatan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis.
Kelemahan aspek yuridis tersebut antara lain disebabkan oleh tidak adanya peraturan perundang-
undangan yang mendukung, kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan
pengikatan dokumen yang tidak sempurna atau tindakan lain yang merugikan Perseroan. Terjadinya
tuntutan atau gugatan hukum terhadap Perseroan dapat berdampak material bagi kelangsungan usaha
Perseroan.
B. Risiko Entitas Anak
Industri Batubara
BCR adalah perusahaan induk yang memiliki beberapa Entitas Anak di bidang pertambangan batubara
dengan risiko sebagai berikut:
1. Risiko Perubahan Perkiraan Sumber Daya dan Cadangan
Risiko-risiko yang berkaitan dengan perkiraan sumber daya dan cadangan diantaranya adalah risiko
adanya perbedaan antara perkiraan dengan kondisi sesungguhnya, termasuk kemungkinan perbedaan
dalam hal kuantitas, volume dan kondisi geologis lainnya. Meskipun tonase dalam jumlah besar berhasil
ditemukan, namun nilai ekonomisnya sangat tergantung pada kualitas batubara. Perubahan atau
penuruanan perkiraan sumber daya dan cadangan ini berdampak material yang merugikan terhadap
kegiatan usaha, pendapatan usaha dan prospek usaha BCR dan Perseroan..
2. Risiko kegiatan eksplorasi
Risiko Kegiatan Eksplorasi tidak adanya pengembalian atas biaya kegiatan yang telah dikeluarkan,
karena tidak ditemukannya sumber daya mineral dan cadangan mineral. Risiko Kegiatan Eksplorasi
65
Page 95
berdampak material bagi kegiatan usaha Perseroan, karena dapat mengakibatkan biaya kegiatan
eksplorasi, termasuk biaya operasi dan belanja modal untuk pengembangan tidak terpulihkan.
3. Risiko Operasional
Dalam menjalankan kegiatan pertambangan batubara di Indonesia, terdapat berbagai faktor yang
dapat menganggu kegiatan operasional di antaranya adalah:
- Kondisi geologis dan geoteknis yang tidak diharapkan, dikarenakan perbedaan permukaan dan
bawah tanah yang tidak terdeteksi pada saat dilakukan kegiatan eksplorasi dan pemantauan pada
saat kegiatan operasi;
- Terjadinya kecelakaan tambang, dikarenakan kesalahan prosedur atau tidak mematuhi prosedur,
tidak menggunakan kelengkapan standard alat pengaman diri dan alat serta tidak adanya
pengawasan atas kegiatan operasional yang dilakukan;
- Kejadian alam, seperti aktivitas seismik, kebakaran hutan, banjir dan perubahan cuaca,
dikarenakan tidak terdapat informasi akurat terkait kejadian alam dan tidak tersedianya prosedur
mitigasi atas kejadian alam; dan
- Konflik sosial dari masyarakat sekitar, tidak adanya komunikasi intensif yang dilakukan oleh BCR
dan/atau Anak Perusahaan dengan komunitas lokal dan masyarakat sekitar tambang.
Terjadinya satu atau lebih kondisi di atas akan berakibat pada risiko kecelakaan yang dapat berakibat
pada kematian, cedera dan kerugian produksi, yang mungkin berdampak pada penghentian sementara
kegiatan operasional tambang. Risiko-risiko operasional ini dapat berdampak material terhadap
kegiatan usaha, pendapatan usaha dan prospek usaha BCR dan anak perusahaan.
4. Risiko terbatasnya tenaga kerja yang berpengalaman
BCR mengelola usahanya dengan dukungan dari sejumlah karyawan utama yang memiliki keterampilan
teknis dan berpengalaman. Kehilangan karyawan yang potensial dapat berdampak signifikan terhadap
kesinambungan operasional. Tidak ada jaminan bahwa karyawan utama tersebut akan terus bekerja
untuk BCR atau BCR akan mampu menarik dan mempertahankan tenaga kerja yang berkualitas di masa
depan. Ketidakmampuan untuk menarik, merekrut, melatih dan mempertahankan karyawan kunci
dapat berdampak buruk terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha
BCR dan anak perusahaan.
5. Risiko Legalitas - perizinan dan persetujuan
BCR melalui anak perusahaannya memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh Bupati
Musi Banyuasin. Anak perusahaan BCR selaku pemilik IUP harus memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan
Hutan (IPPKH) jika area penambangan merupakan kawasan hutan lindung. Selain itu, Pemilik IUP juga
perlu berkomunikasi dengan masyarakat setempat, pemilik lahan, dan pemilik izin perkebunan (jika
ada). Kegagalan Pemilik IUP dalam memperpanjang izin penambangan dan tidak diperolehnya
persetujuan dari pihak-pihak yang berkepentingan akan mengakibatkan pemilik IUP tidak dapat
menjalankan kegiatan usaha dan berdampak material terhadap kelangsungan BCR dan anak
perusahaan.
6. Risiko Pemenuhan terhadap Undang-Undang dan peraturan terkait lingkungan hidup
Peraturan terkait Lingkungan Hidup mensyaratkan Perseroan untuk memenuhi standar aktivitas
kegiatan penambangannya dalam hal perubahan bentang alam dan pencemaran lingkungan disekitar
lokasi wilayah proyek BCR dan/atau Anak Perusahaan dengan mengacu pada dokumen AMDAL dan
persetujuan ijin lingkungan oleh instansi terkait.
Risiko Pemenuhan terhadap Undang-Undang dan Peraturan terkait Lingkungan Hidup berdampak
material bagi kelangsungan usaha Perseroan karena dapat mengakibatkan dihentikannya kegiatan
usaha BCR dan/atau Anak Perusahaan.
66
Page 96
7. Risiko ketergantungan terhadap kontraktor
Ketidakmampuan BCR dan Anak Perusahaan untuk mempertahankan kontrak dengan kontraktor dapat
menimbulkan dampak negatif pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha
Perseroan. Di sisi lain, apabila kontraktor tidak melaksanakan tugasnya dengan baik atau lalai
menerapkan prinsip penambangan yang baik (Good Mining Practice), terdapat kemungkinan terjadinya
hal yang berada di luar kendali Perseroan yang menyebabkan penangguhan operasi untuk jangka waktu
yang tidak diketahui. Hal tersebut tidak hanya memberikan dampak negatif bagi reputasi Perseroan
dan Perusahaan Anak, namun juga pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek
usaha BCR dan Anak Perusahaan.
8. Risiko dihentikan atau tidak diperpanjangnya kontrak dengan pelanggan
Saat ini BCR memiliki kontrak penjualan jangka pendek dengan beberapa pembeli baik domestik
maupun ekspor. Perubahan kebijakan negara pengimpor batubara dapat mempengaruhi keputusan
perusahaan pembeli dalam menghentikan atau melanjutkan kontrak pembelian. Hal tersebut termasuk
isu geopolitik, pembatasan impor akan mempengaruhi kebijakan pembelian. Selain itu, perubahan
kualitas batu bara juga akan berdampak kepada keputusan perusahaan pembeli dalam melanjutkan
kontrak pembelian batu bara. Jika kontrak dengan pelanggan dihentikan atau tidak diperpanjang, maka
hal tersebut dapat memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan
prospek usaha BCR dan anak perusahaan.
Industri Penerbangan
IAT merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengangkutan udara, menyewakan dan/atau
menyewa, perdagangan, perawatan, perwakilan dan agen penjualan umum dan jasa pengamanan bandar
udara, dengan risiko sebagai berikut:
1. Risiko ketergantungan pada kontrak sewa jangka panjang
Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, sebagian besar sumber pendapatan Perseroan berasal dari
kegiatan menyewakan pesawat terbang dan helikopter dengan menggunakan sistem kontrak jangka
panjang. Mengingat bahwa jenis industri penerbangan charter adalah industri yang mengutamakan
keselamatan dan kepuasan pelanggan baik dari aspek teknis operasional, perawatan atau aspek-aspek
lain, maka dalam setiap kontrak Perseroan dengan pelanggan terdapat klausula yang memungkinkan
terjadinya pemutusan dan/atau pengakhiran perjanjian secara sepihak dengan memberikan
pemberitahuan 1 sampai 2 bulan dimuka. Sehubungan dengan hal tersebut, pemutusan kontrak jangka
panjang secara sepihak dapat berdampak terhadap pendapatan serta arus kas Perseroan. Demikian
juga pada saat berakhirnya kontrak sewa jangka panjang, Perseroan tetap harus mengikuti tender ulang
sesuai prosedur, sehingga terdapat kemungkinan Perseroan tidak memenangkan tender. Hal ini
berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha, pendapatan usaha dan prospek usaha
Perseroan.
2. Risiko Perseroan dikenakan denda
Perseroan mempunyai risiko untuk dikenakan denda atau penalty oleh penyewa, jika Perseroan tidak
dapat memenuhi penyerahan pesawat atau helikopter dan tidak dapat menerbangkan pesawat atau
helikopter yang telah disewa sesuai ketentuan dan tanggal yang telah ditetapkan dalam kontrak
perjanjian penyewaan, pengoperasian dan perawatan pesawat atau helikopter. Hal ini berdampak
material yang merugikan terhadap kegiatan usaha, pendapatan usaha dan prospek usaha Perseroan.
3. Risiko ketergantungan terhadap satu kelompok pelanggan tertentu
Mayoritas pelanggan perseroan berasal dari kelompok perusahaan yang memiliki usaha dibidang
minyak dan gas bumi serta pertambangan. Apabila usaha dibidang tersebut mengalami penurunan
tentunya akan mempunyai dampak pada penurunan penyewaan pesawat dan helikopter, sehingga
dapat mempengaruhi penerimaan Perseroan. Risiko ketergantungan terhadap kelompok pelanggan
67
Page 97
dibidang usaha ini telah berusaha diantisipasi Perseroan dengan mengikat kontrak penyewaan secara
jangka panjang.
4. Risiko persaingan usaha
Deregulasi yang terjadi pada industri jasa penerbangan charter serta potensi keuntungan yang
diberikannya telah memotivasi para operator baru untuk memasuki industri tersebut. Proses tender
dapat diikuti oleh operator yang memiliki kualifikasi khusus dimana aspek keselamatan menjadi aspek
utama. Munculnya operator-operator baru yang yang berkualitas dan keberhasilan operator-operator
baru tersebut dalam memenangkan tender akan berpotensi memperkecil pangsa pasar Perseroan
dimana pada akhirnya akan berdampak material pada penurunan pendapatan dan prospek usaha
Perseroan.
5. Risiko Kebijakan Pemerintah
Perubahan terhadap kebijakan baik Pemerintah Pusat Republik Indonesia maupun Pemerintah Daerah
(dengan diberlakukannya Otonomi Daerah), seperti memberhentikan proyek produksi minyak, gas
bumi dan pertambangan yang menyangkut pelanggan Perseroan, akan dapat mengganggu perolehan
pendapatan serta laba Perseroan. Beberapa peraturan pemerintah juga harus mendapat perhatian dari
Perseroan seperti Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 5 Tahun 2006 tentang Peremajaan Armada
Pesawat Udara Kategori Transport Untuk Angkutan Udara Penumpang yang antara lain mengatur
pesawat udara kategori transport untuk angkutan penumpang yang dapat didaftarkan dan
dioperasikan untuk pertama kali di wilayah Republik Indonesia harus memenuhi persyaratan usia tidak
lebih dari 20 (dua puluh) tahun dan jumlah pendaratan tidak lebih dari 50.000 kali (cycle), Peraturan
Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2005 tentang pengoperasian pesawat udara kategori
transport bermesin jet untuk angkutan udara penumpang dengan jumlah pendaratan tidak lebih dari
70.000 kali atau umur pesawat udara tidak lebih dari 35 tahun, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun
2001 tentang keamanan dan keselamatan penerbangan, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM
90 Tahun 1993 tentang prosedur standar kelaikan udara, bahan bakar terbuang, gas buang, kebisingan
dan marka pesawat udara, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2000 tentang standar
kelaikan udara untuk pesawat udara kategori transport dan lain sebagainya. Perubahan dari peraturan-
peraturan tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan dapat mempengaruhi kinerja dan
komitmen usaha Perseroan.
6. Risiko peraturan internasional
Meskipun tidak terlalu berdampak kepada Perseroan mengingat tidak signifikannya kegiatan usaha
Perseroan yang terkait dengan penerbangan internasional, risiko peraturan internasional tetap harus
diwaspadai. Hal ini disebabkan karena setiap usaha jasa penerbangan udara dipengaruhi oleh
perubahan hukum lingkungan serta peraturan-peraturan lainnya, dimana sebagai konsekuensi dalam
upaya untuk mematuhinya dapat meningkatkan biaya pemeliharaan, termasuk biaya modifikasi
pesawat dan atau pergantian dalam prosedur beroperasi. Risiko peraturan internasional berpotensi
untuk meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan oleh Perseroan sebagai konsekuensi kepatuhannya,
yang pada akhirnya dapat mengurangi laba usaha Perseroan.
7. Risiko kecelakaan pesawat terbang atau helikopter
Risiko kecelakaan atau insiden pesawat terbang atau helikopter merupakan salah satu risiko umum
pada industri penerbangan. Risiko kecelakaan dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain faktor
eksternal seperti faktor cuaca serta faktor internal seperti kerusakan mesin dan human error (kesalahan
yang dilakukan oleh pilot maupun teknisi dan mekanik). Apabila terjadi kecelakaan atas pesawat
terbang atau helikopter yang sedang dalam kontrak, Perseroan harus siap untuk menggantikan pesawat
terbang atau helikopter tersebut dengan pesawat terbang atau helikopter back-up (pengganti). Khusus
untuk kontrak yang tidak mensyaratkan adanya back-up, Perseroan harus menyediakan pesawat
pengganti dengan biaya yang ditanggung oleh Perseroan. Perseroan sampai saat ini terus meningkatkan
Quality dan Safety manajemen dan perawatan pesawat sehingga sampai saat ini belum pernah terjadi
insiden yang secara material mengganggu operasi Perseroan. Untuk mengantisipasi kerugian akibat
68
Page 98
kecelakaan, Perseroan telah mengasuransikan pesawat terbang atau helikopter yang saat ini
dioperasikan, pilot, awak, dan penumpang. Terjadinya kecelakaan dapat mengurangi kepercayaan
pelanggan yang selanjutnya dapat memperkecil pangsa pasar Perseroan dan menurunkan pendapatan
dan keuntungan Perseroan.
8. Risiko ketersediaan pilot/penerbang helikopter
Kemampuan mempekerjakan, memberikan pelatihan, serta mempertahankan pilot-pilot terampil
khususnya pilot helikopter merupakan suatu faktor penting bagi kesuksesan bisnis Perseroan.
Ketersediaan pilot khususnya pilot helikopter di Indonesia saat ini sangat terbatas mengingat saat ini
tidak ada sekolah/pendidikan khusus penerbangan helikopter di Indonesia. Selain itu, tingginya
kebutuhan pilot helikopter di Indonesia maupun di luar negeri memungkinkan hengkangnya pilot
helikopter di Indonesia ke luar negeri seperti Malaysia dan negara lainnya karena gaji yang lebih tinggi
di luar negeri. Kegagalan mempertahankan pilot yang terampil dapat menyebabkan terganggunya
operasional helikopter milik Perseroan, yang pada akhirnya menurunkan pangsa pasar serta
pendapatan dan laba Perseroan.
9. Risiko penurunan nilai pasar pesawat terbang atau helikopter
Nilai pasar pesawat terbang atau helikopter berfluktuasi terhadap kondisi perekonomian, kondisi pasar,
permintaan, jenis pesawat, usia, serta perubahan-perubahan yang terjadi dalam industri penerbangan.
Penurunan nilai pasar pesawat terbang atau helikopter dapat berdampak negatif terhadap kemampuan
Perseroan dalam memperoleh kas dengan cara menjaminkan pesawat terbang atau helikopter
sehingga berdampak pada likuiditas Perseroan. Selain itu penurunan nilai pasar juga berdampak
material terhadap operasional perusahaan dan menyebabkan Perseroan harus mengakui kerugian atas
penurunan nilai dalam laporan rugi laba Perseroan. Seiring dengan bertambahnya usia pesawat terbang
atau helikopter, Perseroan juga akan mengalami kerugian apabila menjual pesawat terbang atau
helikopter tersebut dengan harga di bawah nilai buku.
10. Risiko perubahan pola perdagangan
Terjadinya perubahan pada pola perdagangan dalam industri penerbangan charter seperti perubahan
sistem kontrak jangka panjang menjadi spot charter akan berdampak negatif terhadap operasional
Perseroan. Faktor-faktor tersebut seperti perubahan peraturan perundang-undangan dimana
Perseroan tidak dapat mempengaruhi perubahan-perubahan yang dimungkinkan terjadi. Misalnya
terjadi pelarangan atau peraturan yang mempersulit adanya long-term contract dalam industry
penerbangan. Perubahan pola perdagangan ini dapat disebabkan oleh bermacam-macam faktor diluar
kendali Perseroan. Mengingat sebagian besar pendapatan Perseroan saat ini berasal dari kontrak
jangka panjang yang di dalamnya juga mensyaratkan adanya pembayaran biaya sewa per bulan sebagai
minimum utilisasi, maka apabila terjadi perubahan pola perdagangan dalam rangka efisiensi dan
fleksibilitas bagi pelanggan sehingga pelanggan beralih menjadi spot charter, hal ini akan berdampak
negatif pada pendapatan serta laba Perseroan.
C. Risiko Bagi Investor Yang Berkaitan Dengan Obligasi Dan Sukuk Wakalah
Pembeli Obligasi dan Sukuk Wakalah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang
dilakukan, yaitu:
1) Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Wakalah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang
antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Modal Investasi pada waktu yang telah
ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN. FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH
DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI YANG PALING TINGGI SAMPAI PALING RENDAH, DARI DAMPAK
MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
69
Page 99
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Tidak terdapat kejadian penting dan fakta yang secara material mempengaruhi keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan yang terjadi setelah Laporan Auditor Independen tertanggal 31 Agustus 2023 Nomor
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023 atas laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2023 yang telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dan telah
ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak.,CA,CPA sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia, dengan pendapat tanpa modifikasian untuk semua hal yang material sampai dengan tanggal
efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
70
Page 100
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 14, tanggal 10 September 1968 juncto Akta Perubahan
Anggaran Dasar No. 46 tanggal 30 Januari 1969, keduanya dibuat dihadapan Frederik Alexander Tumbuan,
Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Penetapan No. J.A.5/18/21, tanggal 15 April 1969, didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta masing-masing di bawah No. 987 dan No. 988 tanggal 17 April 1969 serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 40, tanggal 20 Mei 1969, Tambahan No. 68. Berdasarkan Akta Pendirian tersebut,
status Perseroan adalah perusahaan yang menjalankan usahanya dalam rangka Undang-Undang No. 1 tahun
1967 tentang Penanaman Modal Asing.
Status Perseroan sebagai perusahaan yang menjalankan usahanya dalam rangka Penanaman Modal Asing telah
berubah menjadi perusahaan yang menjalankan usahanya dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri
(PMDN). Perubahan tersebut telah disetujui oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Surat
Persetujuan dari Ketua BKPM No. 03/V/1984, tanggal 24 Pebruari 1984.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan seluruh anggaran dasar ditegaskan
kembali sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.13
tanggal 10 Februari 2022 (”Akta No. 13 tanggal 10 Februari 2022”), dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Keputusannya No.AHU-0013663.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 23 Februari 2022,
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-AH.01.03-0121742 tanggal 23 Februari 2022, didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No.AHU-0037945.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 23 Februari 2022 dan diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No.28 tanggal 23 Februari 2022, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No.012697
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 58 tanggal 16 Juni 2023 (“Akta No. 58 tanggal 16 Juni 2023”) dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0039875.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 13 Juli
2023, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0131785.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 Juli 2023.
Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar adalah bergerak dalam bidang aktivitas professional,
ilmiah dan teknis serta perdagangan besar, namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan Perseroan
saat ini adalah investasi dan perusahaan induk.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha, yakni
sebagai berikut:
a. menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas profesional, ilmiah dan teknis:
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya;
- Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis;
- Periklanan;
- Penelitian Pasar;
- Aktivitas arsitektur.
b. menjalankan usaha di bidang perdagangan besar:
- Perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas dan produk YBDI.
71
Page 101
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Berdarkan Akta Perseroan Terbatas No. 14 tanggal 10 September 1968 Juncto Akta Perobahan Anggaran Dasar
Perseroan No. 46 tanggal 30 Januari 1969, keduanya dibuat dihadapan Frederik Alexander Tumbuan, Notaris
di Jakarta (“Akta Pendirian”). struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai
berikut:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar
Seri A (Nilai Nominal Rp28.000) 280 7.980.000
Seri B (Nilai Nominal Rp28.000) 1.120 31.920.000
Modal ditempatkan dan disetor:
Seri A (Nilai Nominal Rp28.000)
Naamloze Vennootschap Luchtvaart
Technische Handelmaatshaappij Schreiner &
Co. N.V 200 5.700.000 71,43
Bernardus Arthus Marie Schreiner 6 171.000 2,14
Naamloze Vennootschap Luchtvaart
Maatschappij Schreiner Air Transport N.V. 6 171.000 2,14
Wilhelmus Antonius Hubertus van Houtert 6 171.000 2,14
Meester Hans van Zanten 6 171.000 2,14
Jimmy David Saras 56 1.596.000 20,00
Jumlah modal dan ditempatkan dan disetor
Penuh 280 7.980.000 100,00
Seri A 280 7.980.000
Seri B - -
Saham dalam Portepel 280 7.980.000
Seri A - -
Seri B 1.120 31.920.000
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam 2 tahun terakhir adalah sebagai berikut:
Tahun 2021
Berdasarkan Akta No. 5 tanggal 16 Juni 2020 yang dibuat di hadapan Eko Putranto SH notaris di Jakarta Selatan
Juncto Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Desember 2021, struktur permodalan Perseroan pada tahun
2021 adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 19.335.282.979 1.302.295.548.800
Seri A (Nilai Nominal Rp100) 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B (Nilai Nominal Rp50) 12.243.098.062 612.154.903.100
Seri C (Nilai Nominal Rp96) 4.769.461.500 457.868.304.000
Modal ditempatkan dan disetor:
Seri A (Nilai Nominal Rp100)
PT Global Transport Services 865.850.915 86.585.091.500 7,58
Masyarakat 1.456.872.502 145.687.250.200 12,76
Seri B (Nilai Nominal Rp50)
Oxley Capital Investment Ltd 532.242.000 26.612.100.000 4,66
Masyarakat 3.791.385.317 189.569.265.850 33,22
Seri C (Nilai Nominal Rp96)
Oxley Capital Investment Ltd 315.881.900 30.324.662.400 2,77
Masyarakat 4.453.579.480 427.543.630.080 39,01
Jumlah modal dan ditempatkan
dan disetor Penuh 11.415.812.114 906.322.000.030 100,00
72
Page 102
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Seri A 2.322.723.417 232.272.341.700 20,35
Seri B 4.323.627.317 216.181.365.850 37,87
Seri C 4.769.461.380 457.868.292.480 41,78
Saham dalam Portepel 7.919.470.865 395.973.548.770
Seri A - -
Seri B 7.919.470.745 395.973.537.250
Seri C 120 11.520
Tahun 2022
Berdasarkan Akta No. 16 tanggal 18 Mei 2022 Junctis Akta No.15 tanggal 15 Desember 2022 dan Daftar
Pemegang Saham Perseroan per 31 Desember 2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 136.989.372.003 7.185.000.000.000
Seri A (Nilai Nominal Rp100) 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B (Nilai Nominal Rp50) 129.897.187.086 6.494.859.354.300
Seri C (Nilai Nominal Rp96) 4.769.461.500 457.868.304.000
Modal ditempatkan dan disetor:
Seri A (Nilai Nominal Rp100)
Masyarakat 2.322.723.417 232.272.341.700 9,20
Seri B (Nilai Nominal Rp50)
Masyarakat 7.018.370.045 350.918.502.250 27,81
PT MNC Asia Holding Tbk 11.127.666.666 556.383.333.300 44,09
Seri C (Nilai Nominal Rp96)
Masyarakat 4.769.461.380 457.868.292.480 18,90
Jumlah modal dan ditempatkan dan disetor
Penuh 25.238.221.508 1.597.442.469.730 100,00
Seri A 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B 18.146.036.711 907.301.835.000
Seri C 4.769.461.380 457.868.292.480
Saham dalam Portepel 111.751.150.495 5.587.557.530.270
Seri A - -
Seri B 111.751.150.375 5.587.557.518.750
Seri C 120 11.520
Keterangan:
a. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 17 November 2022 dan Akta No.15 tanggal
15 Desember 2022 telah disetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan yang
merupakan hasil pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas II dengan mekanisme Penambahan Modal
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak 13.822.409.394 (tiga belas miliar
delapan ratus dua puluh dua juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat ) saham Seri
B dengan nilai nominal Rp.50 (lima puluh Rupiah) atau senilai Rp.691.120.469.700 (enam ratus sembilan
puluh satu miliar seratus dua puluh juta empat ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus Rupiah).
b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.17 tanggal 18 Mei 2022, yang dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, RUPS Luar Biasa Perseroan yang diadakan pada
tanggal 18 Mei 2022
c. telah menyetujui antara lain hal-hal sebagai berikut:
1) Menyetujui untuk menambah modal Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas II dengan
mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan
rincian sebagai berikut:
- Penerbitan sebanyak-banyaknya 14.840.555.748 (empat belas miliar delapan ratus empat puluh
juta lima ratus lima puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh delapan) saham seri B dengan nilai
nominal Rp.50,00 (lima puluh Rupiah) per saham dengan memberikan HMETD;
73
Page 103
- Penerbitan sebanyak-banyaknya 2.968.111.149 (dua miliar sembilan ratus enam puluh delapan
juta seratus sebelas ribu seratus empat puluh sembilan) Waran Seri I, dimana setiap 1 (satu) Waran
Seri I dapat ditukar dengan 1 (satu) saham seri B dengan nilai nominal Rp.50,00 (lima puluh Rupiah)
per saham, sesuai dengan Syarat dan Kondisi Penerbitan Waran Seri I.
2) Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
mengeluarkan saham baru Perseroam dan melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD tersebut.
3) Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
mengeluarkan saham baru Perseroam dan melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Waran Seri I tersebut.
4) Menyetujui pelunasan sebagian atau seluruh surat sanggup yang diterbitkan Perseroan kepada PT MNC
Investama Tbk (sekarang bernama PT MNC Asia Holding Tbk) dengan cara mengkonversi tagihan menjadi
saham dalam Perseroan dalam kerangka pelaksanaan Penambahan Modal Modal Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana keputusan pada butir i diatas.
5) Berdasarkan Surat Sanggup Perseroan Nomor 1114/PN.BHIT/IATA-CSL/XIII/21 tanggal 1 Desember 2021
nilai yang terhutang sebesar Rp2.002.980.000.000 (dua trilliun dua miliar sembilan ratus delapan puluh
juta Rupiah).
6) Berdasarkan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Transaksi No.0012/2.0162/BS/06/0153/1/I/2022
tanggal 21 Januari 2022 yang diterbitkan Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan dan
Laporan Keuangan Konsolidasian Tanggal 31 Desember 2022 Perseroan, Jenis transaksi yang mendasari
penerbitan surat sanggup Surat Sanggup Perseroan Nomor 1114/PN.BHIT/IATA-CSL/XIII/21 tanggal
1 Desember 2021 (“Surat Sanggup”), adalah pengambil alihan 99,33% (sembilan puluh sembilan koma
tiga puluh tiga persen) saham PT Bhakti Coal Resource dari PT MNC Investama Tbk kepada Perseroan,
dan nilai transaksi tersebut sebesar Rp Rp2.002.980.000.000 (dua trilliun dua miliar sembilan ratus
delapan puluh juta Rupiah).
7) Atas penerbitan surat sanggup tersebut Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi,
berdasarkan Surat Perseroan 020/OJK-BEI/IATA-CSL/II/2022 tanggal 8 Februari 2022 dan telah dimuat
dalam website Bursa pada Link
https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/2022
02/e049bbd454_bea77a7c2b.pd f, Serta rencana penerbitan Surat Sanggup tersebut telah
mendapatkan persetujuan pemegang saham Independen berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Nomor 11 tanggal 10 Februari 2022, yang dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., notaris di Jakarta Selatan.
Tahun 2023
Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan, berdasarkan Akta No. 15 tanggal
15 Desember 2022 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diterbitkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan per tanggal per 31 Agustus 2023 adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 136.989.372.003 7.185.000.000.000
Seri A (Nilai Nominal Rp100) 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B (Nilai Nominal Rp50) 129.897.187.086 6.494.859.354.300
Seri C (Nilai Nominal Rp96) 4.769.461.500 457.868.304.000
Modal ditempatkan dan disetor:
Seri A (Nilai Nominal Rp100)
Masyarakat 2.322.723.417 232.272.341.700 9,2
Seri B (Nilai Nominal Rp50)
Masyarakat 7.018.393.727 350.919.686.350 27,81
PT MNC Asia Holding Tbk 11.127.666.666 556.383.333.300 44,09
Seri C (Nilai Nominal Rp96)
Masyarakat 4.769.461.380 457.868.292.480 18.9
Jumlah modal dan ditempatkan dan disetor Penuh 25.238.245.180 1.597.444.653.330 100,00
Seri A 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B 18.146.060.393 907.303.019.650
74
Page 104
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Seri C 4.769.461.380 457.868.292.480
Saham dalam Portepel 111.751.126.823 5.587.555.346.670
Seri A - -
Seri B 111.751.126.693 5.587.556.334.650
Seri C 120 11.520
Keterangan:
− Berdasarkan hasil konversi Waran Seri 1 telah terjadi peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebanyak
23.447 (dua puluh tiga ribu empat ratu empat puluh tujuh) lembar saham Seri B atau senilai Rp1.172.350
(satu juta seratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus lima puluh Rupiah), yang seluruhnya diambil oleh
masyarakat dan berdasarkan hal tersebut maka sisa Waran Seri I yang belum dilaksanakan sebesar
2.764.458.168 (dua milliar tujuh ratus enam puluh empat juta empat ratus lima puluh delapan ribu seratus
enam puluh delapan) lembar yang akan berakhir pada 30 Oktober 2025; dan
− Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 27 Juli 2023 (i) antara klasifikasi saham seri A, saham seri
B dan saham seri C tidak terdapat perbedaan kewajiban serta preferensi hak tertentu yang dimiliki/tidak
dimiliki oleh antar masing-masing seri saham tersebut. Perbedaan klasifikasi saham seri A, saham seri B dan
saham seri C adalah terletak pada nilai nominal per saham yang berbeda; (ii) Perseroan tidak memiliki saham
yang berasal dari pembelian kembali (buyback) atau saham treasury; dan (iii) saham-saham Perseroan tidak
sedang dijaminkan secara gadai dan/atau fidusia kepada kreditur atau pihak ketiga lainnya baik untuk
kepentingan Perseroan maupun kepentingan pihak terafiliasi dengan Perseroan.
3. PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak telah memiliki izin-izin material sehubungan
dengan kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak, antara lain sebagai berikut :
No. Jenis Perizinan Nomor/Tanggal Penerbitan Izin/Instansi Masa Berlaku Izin
Penerbit
Perseroan
1. NIB Perseroan No. 9120006260861, dikeluarkan oleh Berlaku selama Perseroan
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS menjalankan kegiatan usaha.
pada tanggal 16 Februari 2019
2. Izin Pengangkutan dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Izin ini berlaku sampai dengan 13
Penjualan Batubara No.91200062608610003, diterbitkan Juni 2028.
tanggal 14 Juni 2023, diverifikasi oleh
Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral.
Entitas Anak
3. NIB MIU No. 9120008170986, dikeluarkan oleh Berlaku selama MIU menjalankan
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS kegiatan usaha.
pada tanggal 22 Oktober 2021.
4. Izin Usaha Jasa No. 664/1/IUJP/PMDN/2021, dikeluarkan Izin ini berlaku sampai dengan 16
Pertambangan (IUJP) MIU oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Desember 2026
Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal
17 Desember 2021.
5. Izin Pengelolaan Terminal No. 08-546/PP.008, dikeluarkan oleh Berlaku sejak tanggal 14 Desember
Untuk Kepentingan Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada 2018 sampai dengan 14 Desember
Sendiri tanggal 14 Desember 2018 2023
6. NIB GMF No. 8120116051395, dikeluarkan oleh Berlaku selama GMF menjalankan
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS kegiatan usaha.
pada tanggal 19 Oktober 2018.
7. Certificate of Approval / No. 145D – 376, dikeluarkan oleh Berlaku sejak tanggal 31 Agustus
Approval Maintenance Kementerian Perhubungan, Direktorat 2021 sampai dengan 03 September
Organization GMF Jenderal Perhubungan Udara, pada tanggal 2026,
31 Agustus 2021
75
Page 105
No. Jenis Perizinan Nomor/Tanggal Penerbitan Izin/Instansi Masa Berlaku Izin
Penerbit
8. NIB BNR No. 23122200040889, dikeluarkan oleh Berlaku selama BNR menjalankan
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS kegiatan usaha.
pada tanggal 23 Desember 2022.
9. NIB IAT No. 91204052229630001 dikeluarkan oleh Berlaku selama IAT menjalankan
lembag pengelola dan penyelenggara oss kegiatan usaha
pada tanggal 17 November 2021
10. Sertifikat Operator No. 121-034 dikeluarkan oleh Kementerian Izin berlaku sampai tanggal 29
Pesawat Udara IAT Perhubungan. Direktorat Jenderal Januari 2027
Perhubungan Udara tanggal 22 December
2021
11. NIB BCR No. 0712210050386 dikeluarkan oleh Berlaku selama BCR menjalankan
Menteri Investasi/Kepala BKPM tanggal 7 kegiatan usaha
Desember 2021
12. NIB BMR No. 0804220034641 dikeluarkan oleh Berlaku selama BMR menjalankan
Menteri Investasi/Kepala BKPM tanggal 8 kegiatan usaha
April 2022
4. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN
PEMEGANG SAHAM
Hubungan Kepemilikan per 31 Agustus 2023.
*Pengendali Perseroan dan Ultimate Beneficial Owner (“UBO”)
Perseroan telah menyampaikan pelaporan UBO kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana ternyata dalam Informasi Penyampaian Data tanggal 13 Juli 2023. UBO Perseroan adalah Hary
Tanoesoedibjo yang telah memenuhi kriteria sebagai Pemilik Manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal
4 ayat (1) huruf e Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan
Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”).
76
Page 106
Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang Saham Utama
Perseroan:
Hubungan Pengurusan dan Pengawasan
Keterangan Perseroan MIU BCR GMF BMR IAT BSPC BCK EIBP IBPE SEP TPS PE APE PMC
Hamidin PK dan KI - - - - - - - - - - - - - -
Hartono Tanoesoedibjo K - - - DU - - - - - - - - - -
Michael Stefan Dharmajaya K - D - - - K K K K K K K K K
Suryo Eko Hadianto PD - WKU - - - - - - - - - - - -
Henry Suparman WPD K DU - K DU DU DU K DU DU DU DU DU DU
Agustinus Wishnu
WPD DU D KU - WDU K K - K K K K K K
Handoyono
Kushindrarto D D D D D - D D - D D D D D D
Santi Paramita D K K - - - K K - K K K K K K
Hary Tanoesoedibjo - KU KU - KU - KU KU - KU KU KU KU KU KU
Susanty Tjandra Sanusi - - K - - - - - - - - - - - -
H. Gema Usman - - - DU - - - - - - - - - - -
Donny Ferdiansyah - - - K - - - - - - - - - - -
Adi Tri Wibowo - - - K - D - - - - - - - - -
Andy Dahananto - - - - - D - - - - - - - - -
Tien - - - - K - - - K - - - - - -
Natalia Purnama - K K - D - K K - K K K K K K
Syafril Nasution - - - - - KU - - - - - - - - -
Irmawanto Soekamto - - - - - - D D DU D D D D D D
Humala Oloan - - - - - - D - - - D - - - D
Leader Dermawan Soli Daeli D D D - - - D D - D D D D D D
Christophorus Taufik Siswan - - - - - K - - - - - - - - -
Syelvy - - - - D - - - - - - - - - -
Keterangan :
PK : Presiden Komisaris MIU : MNC Infrastruktur Utama
KU : Komisaris Utama BCR : Bhakti Coal Resources
K : Komisaris GMF : Global Maintenance Facility
KI : Komisaris Independen BMR : Bhakti Migas Resources
PD : Presiden Direktur IAT : Indonesia Air Transport
DU : Direktur Utama BSPC : Bhumi Sriwijaya Perdana Coal
DI : Direktur Independen BCK : Bhakti Coal Kaltim
WPD : Wakil Presiden Direktur EIBP : Energi Inti Bara Pratama
D : Direktur IBPE : Indonesia Batu Prima Energi
SEP : Sriwijaya Energi Persada
TPS : Titan Prawira Sriwijaya
PE : Primaraya Energi
APE : Arthaco Prima Energy
PMC : Putra Muba Coal
5. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN HUKUM
Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk Badan Hukum yang memiliki saham Perseroan 5% atau lebih adalah
PT MNC Asia Holding Tbk.
PT MNC Asia Holding Tbk
Riwayat Singkat
PT Asia Holding Tbk (d/h PT MNC Investama Tbk) berkedudukan di MNC Bank Tower Lantai 21, Jl. Kebon Sirih
No.21-27 Jakarta Pusat. PT MNC Asia Holding Tbk didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundangan
yang berlaku di Republik Indonesia berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 22, tanggal 2 November 1989,
dibuat di hadapan Soetjipto, S.H., Notaris di Surabaya sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan No.193
tanggal 15 November 1989, dibuat dihadapan Poerbaningsih Adi Warsito, S.H, Notaris di Jakarta. Akta tersebut
telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No.C2-10673.HT.01.01.TH.89, tanggal 22 November 1989, didaftarkan dalam Kepaniteraan
Pengadilan Jakarta Barat pada tanggal 19 Desember 1989 No.1850/1989, dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 18, tanggal 2 Maret 1990, Tambahan No.813
Anggaran Dasar PT MNC Asia Holding Tbk telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir dimuat dalam Akta
No.148 tanggal 28 Juni 2023, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta , Akta perubahan tersebut
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0089376 tanggal 10 Juli 2023, dan Surat Penerimaan Pemberitahuan
77
Page 107
Perubahan Perubahaan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09.0138111 tanggal 10 Juli 2023, didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0129021-AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 10 Juli 2023.
Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha PT MNC Asia Holding Tbk berdasarkan Anggaran Dasar meliputi bidang jasa,
perdagangan, perindustrian, pertambangan, pertanian, pengangkutan, dan konstruksi. Perusahaan merupakan
induk Perusahaan dari beberapa entitas anak dan bergerak dalam bidang investasi.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta No.123 tanggal 28 Juli 2022, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT MNC Asia
Holding Tbk adalah sebagai berikut
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Agung Firman Sampurna
Wakil Komisaris Utama : Darma Putra Wati
Komisaris : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
Komisaris : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris Independen : Herbert Parulian Sitohang
Direksi
Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo
Wakil Direktur Utama : Susanty Tjandra Sanusi
Direktur : Tien
Direktur : Natalia Purnama
Direktur : Jiohan Sebastian
Direktur : Henry Suparman
Direktur : Mashudi Hamka
Direktur : Santi Paramita
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang saham
Berdasarkan Berdasarkan Akta No. 29 tanggal 24 Agustus 2022 Jo. Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
yang berakhir pada 30 Juni 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham PT MNC Asia Holding Tbk
adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham Nilai Nominal Rp100 per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 205.000.000.000 20.500.000.000.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
HT Investment Development 13.238.835.716 1.323.883.571.600 15,85
DBS Bank Ltd S/A 8.321.109.800 832.110.980.000 9,96
PT Bhakti Panjiwira 5.262.220.112 526.222.011.200 6,30
Masyarakat 54.554.007.831 5.455.400.783.100 65,30
Harry Tanpesoedibjo* 2.166.568.300 216.656.830.000 2,59
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
83.542.741.759 8.354.274.175.900 100,00
(Sebelum Saham Treasury)
Saham Treasury 2.525.414.946 252.541.494.600
Sisa Saham Dalam Portepel 118.931.843.295 11.893.184.329.500
*) Kepemilikan saham di bawah 5%
6. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar, Perseroan dipimpin oleh Direksi di bawah pengawasan Dewan
Komisaris, yang keanggotaannya dipilih serta diangkat melalui RUPS. Jangka waktu jabatan untuk anggota
Direksi dan Dewan Komisaris adalah 5 (lima) tahun. Penunjukan Dewan komisaris dan Direksi Perseroan telah
sesuai dengan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau
Perusahaan Publik.
78
Page 108
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56 tanggal 16 Juni 2023 (“Akta No. 56 tanggal 16 Juni
2023”), dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0135650 tanggal 5 Juli 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0127235.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023, susunan pengurus dan pengawas
Perseroan sampai tanggal Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris & Komisaris Independen : Hamidin
Komisaris : Hartono Tanoesoedibjo
Komisaris : Michael Stefan Dharmajaya
Direksi
Presiden Direktur : Suryo Eko Hadianto
Wakil Presiden Direktur : Henry Suparman
Wakil Presiden Direktur : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur Keuangan : Kushindrarto
Direktur : Santi Paramita
Direktur : Leader Dermawan Soli Daeli
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Hamidin
Presiden Komisaris/Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1962. Beliau lulus dari Akademi
Kepolisian pada tahun 1987 dan meraih gelar Doktorandus dari Perguruan Tinggi
Ilmu Kepolisian pada tahun 1994. Berdomisil di Jakarta. Beliau pada saat ini
menjabat sebagai Presiden Komisaris (Independen) PT MNC Energy Investments
Tbk berdasarkan Akta No.12 Pernyataan Keputusan Rapat No.12 tanggal
10 Februari 2022.
Saat ini juga menjabat sebagai Kelompok Ahli Perbatasan RI Kementerian Dalam
Negeri Republik Indonesia. Beliau juga pernah menjabat Pamapta Polresta
Pontianak Kalimantan Barat (1987-1988), Kanit Produk Moneter Bakersek
Ditserse Polda Kalimantan Barat (1992-1993 ), Dayon B Satbrimobda Jawa Timur
(Mei 2000-Nov 2000) M Timur, Dansat Brimobda Sulawesi Utara (2000-2001),
Kanit Negosiasi Subden Tindak Densus 88 AT (2006-2008) Pamen Densus
Bareskrim Polri (Jan 2006-Sep 2006) , Penyu TK III Dir I Kamtramnas Bareskrim
Polri (2007), Kabag Sabhara Polda Sulawesi Selatan (Mar 2002-Sep 2002) Pamen
Densus Bareskrim Polri (Jan 2006-Sep 2006), Kapolresta Gowa (2004-2006),
Kapolres Luwu Utara (2003-2004), Kapolres Bantaeng (2002-2003), Kabag abhara
Polda Sulawesi Selatan (Mar-Sept 2002), Dansat Brimobda Sulawesi Utara (2000-
2001), Dayon B Satrimobda Jawa Timur (Mei-Nov 2000) dan Dayon A Satrimobda
Jawa Timur (1999-2000), Kasi Ops Men I Pus Brimob (1996-1997), Kasat Rerse
Polres Sambas (1993-1194), Kanit Porduk oneter Bakersek Diterse Polda
Kalimantan Barat (1992-1993), Kapolsektif Entikong Kalimantan Barat (1991-
1992), Wakapolsektif Entikong Kalimantan Barat (1988-1990), dan Pamapta
Polresta Pontianak Kalimantan Barat (187-1988).
79
Page 109
Hartono Tanoesoedibjo
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1958. Beliau meraih gelar Sarjana
Teknik Sipil dari Universitas Trisaksi pada tahun 1982. Berdomisil di Jakarta. Beliau
pada saat ini menjabata sebagai Komisaris PT MNC Energy Investments Tbk
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.14 tanggal 18 Mei 2022.
Saat ini juga menjabat sebagai sebagai Komisaris PT Viniland International
Property (2012-sekarang), Wakil Presiden Komisaris PT Serenity Project Indonesia
(2010-sekarang), Komisaris PT Swarna Baja Pacific (1997-sekarang), dan Presiden
Komisaris PT Bhirawa Anuraga Sakti (1990-sekarang).
Beliau juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Kerismas Witikco Makmur
(2011-2017), Komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (2004-2009),
Komisaris PT MNC Investama Tbk (2002-2009), Direktur PT MNC Investama Tbk
(2001-2002), Wakil Presiden Komisaris PT Bank Baja International (1991-1996),
Preisden Direktur PT Swarna Baja Pacific (1989-1997), dan Presiden Direktur
PT Cipta Damas Karya (1987-1994).
Michael Stefan Dharmajaya
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1987. Beliau meraih gelar Sarjana
Bachelor of Science in Business Administration with Magna Cum Laude Honors,
jurusan Business Administrasi dari Ohio State University pada tahun 2010.
Berdomisili di Jakarta. Beliau pada saat ini menjabat sebagai Komisaris PT MNC
Energy Investments Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56
tanggal 16 Juni 2023.
Saat ini juga menjabat sebagai Direktur PT Bhakti Coal Resources (2023-sekarang),
Komisaris PT Putra Muba Coal (2023-sekarang), Komisaris PT Bhumi Sriwijaya
Perdana Coal (2023-sekarang), Komisaris PT Indonesia Batu Prima Energi (2023-
sekarang), Komisaris PT Arthaco Prima Energy (2023-sekarang), komisaris PT Titan
Prawira Sriwijaya (2023-sekarang), Komisaris PT Primaraya Energi (2023-
sekarang), Komisaris PT Sriwijaya Energi Persada (2023-sekarang), Komisaris
PT Putra Mandiri Coal (2023-sekarang), Komisaris PT Bhakti Coal Kaltim (2023-
sekarang), Direktur PT Bhakti Nickel Resources (2023-sekarang), Direktur
PT Nusadua Graha International (2016-sekarang), Direktur PT MNC Land Bali
(2013-sekarang), Direktur PT MNC Land Lido (2013-sekarang), Direktur PT MNC
Lido Resort (2013-sekarang), Direktur PT GLD Property (2012-sekarang), Direktur
PT MNC Graha Surabaya (2012-sekarang), Direktur PT MNC Graha Bali (2012-
sekarang), Direktur PT Investasi Hasil Sejahtera (2012-sekarang), Direktur
PT Global Jasa Sejahtera (2012-sekarang) dan Direktur PT MNC Land Tbk ( 2010-
sekarang).
80
Page 110
Suryo Eko Hadianto
Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1966. Beliau meraih gelar Sarjana
Matematika, jurusan Matematika dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1990,
dan gelar Magister Manajamen, jurusan Manajemen Operasi Produksi dari
Universitas Mercua Buana pada tahun 2014. Berdomisili di Bogor. Beliau pada
saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT MNC Energy Investments Tbk
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56 tanggal 16 Juni 2023.
Beliau saat ini juga menjabat sebagai Wakil Komisaris PT Bhakti Coal Resources.
Belia juga pernah menjabat sebagai CEO PT Cakrawala Prima Energy (2022-2023),
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (2021), Direktur Transformasi Bisnis MIND ID
(2019-2021), Komisaris PT Bukit Pembangkit Innovative (2018-2019), Direktur
Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Tbk (2017-2019), Direktur Pengembangan
Usaha PT Bukit Asam Tbk (2017), Direktur SDM & Umum PT Bukit Asam Tbk (2016-
2017), Direktur Utama PT Internasional Prima Coal (2013-2016), Direktur Utama
PT Bukit Asam Bangko (2012-2013), Senior Manager Pengembang Korporat
(2011-2013), Senior Manajer, Analisis, Evaluasi & Optimasi Produksi PT Bukit
Asam Tbk (2007-2011).
Henry Suparman
Wakil Presiden Direktur
Lahir di Jakarta, pada tahun 1973. Beliau meraih gelar sarjana Teknik Industri dari
Universitas Trisakti pada tahun 1996. Berdomisili di Jakarta. Diangkat sebagai
Wakil Presiden Direktur berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56
tanggal 16 Juni 2023.
Saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur PT MNC Energy Investments
Tbk, Direktur Utama PT Bhakti Coal Resources, Direktur Utama PT Putra Muba
Coal, Direktur Utama PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, Direktur Utama
PT Indonesia Batu Prima Energi, Direktur Utama PT Arthaco Prima Energy,
Direktur Utama PT Titan Prawira Sriwijaya, Direktur Utama PT Primaraya Energi,
Direktur Utama PT Putra Mandiri Coal, Direktur Utama PT Kaltim Energi Abadi,
Direktur Utama PT Sriwaya Energi Abadi, Direktur Utama PT Bhakti Coal Kaltim,
Direktur Utama Bhakti Nickel Resources, Direktur Utama PT Borneo Energi Abadi,
Komisaris PT MNC Port Indonesia, Komisaris PT Bhakti Migas Resources, Direktur
Utama PT Indonesia Air Transport, Direktur PT MNC Media Baru, Komisaris
PT Sindonews Portal Indonesia, Direktur Utama PT MNC Okezone Network,
Direktur Utama PT Infokom Elektrindo, Komisaris PT MNC Portal Indonesia,
Komisaris PT iNews Digital Indonesia, Komisaris PT Energi Inti Bara Pratama,
Komisaris PT Nuansa Cipta Coal Investments, Komisaris Utama PT MNC Sekuritas,
Komisaris PT MNC Multimedia Networks, Direktur Utama PT BSR Indonesia,
Komisaris PT MNC Infrastruktur Utama, Direktur PT MNC Asia Holding Tbk.
Komisaris PT MNC Televisi Network, Yayasan Hary Tanoesoedibjo.
Pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Travel Now Nusantara (2018-
2022),Komisaris PT MNC Kapital Indonesia Tbk (2018-2019), Direktur Utama
PT MNC Multimedia Networks (2017-2018), Presiden Direktur PT MNC Energy
Investments Tbk (d/h PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk) (2016-2023),
Presiden Direktur PT Sun Televisi Networks (2013-2014), Presiden Direktur
PT MNC Global (2010 -2011), Corporate Secretary & Investor Relations Manager
PT Bhakti Investama Tbk (2007-2009), Corporate Finance Manager PT Bhakti
Securities (2005-2007), dan Corporate Banking Relationship Manager (1997-
2005).
81
Page 111
Agustinus Wishnu Handoyono
Wakil Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1964. Beliau meraih gelar Sarjana dari
Universitas Sebelas Maret pada tahun 1988 dan Magister Manajemen dari
Universitas Gadjah Mada pada tahun 2002. Berdomisili di Jakarta. Diangkat
sebagai Wakil Presiden Direktur berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 14 tanggal 19 Juni 2019.
Saat ini beliau juga menjabat sebagai Managing Director IAT (2021-sekarang),
Komisaris Utama PT Global Maintenance Facility, Komisaris Utama PT BSR
Indonesia, Komisaris PT Nusadua Graha Internasional (2019-sekarang), Direktur
PT Global Jasa Sejahtera (2019-sekarang), Komisaris PT MNC Sekuritas (2010-
sekarang), Direktur Utama PT MNC Infrastruktur Utama (2014-Sekarang).
Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur PT GLD Property (2019-2020), Wakil
Direktur Utama PT MNC Infrastruktur Utama (Mei 2014-Agustus 2014), Senior
Vice President PT Global Mediacom Tbk (2013–2014), Presiden Direktur PT MNC
Sekuritas (dahulu PT Bhakti Securities) (2004– 2010), Direktur PT Bhakti Capital
Indonesia Tbk (2003–2004), Komisaris PT Agis Tbk (2001–2002), Komisaris
PT Bhakti Asset Management (2000–2004), Direktur PT MNC Investama Tbk
(dahulu PT Bhakti Investama Tbk) (1999–2003), dan Floor Trader to General
Manager PT MNC Investama Tbk (1990–1998). Beliau memiliki sertifi kat di pasar
modal yaitu Ijin Wakil Perantara Pedagang Efek, Ijin Wakil Manajer Investasi dan
Ijin Wakil Penjamin Emisi Efek. Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan
Direktur dan Dewan Komisaris lainnya.
Kushindrarto
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965. Beliau meraih gelar Sarjana dari
Universitas Trisakti pada tahun 1989 dan Magister Business dari Saint Louis
University pada tahun 1992. Berdomisili di Jakarta. Menjabat sebagai Chief
Financial Officer pada bulan September 2014 dan diangkat menjadi Direktur
Perseroan pada Februari 2022, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No.12 tanggal 10 Februari 2022. Selain itu, saat ini beliau juga menjabat sebagai
Direktur PT MNC Infrastruktur Utama, dan Chief Financial Officer IAT.
Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Wisata
Titiannusantara Pelangi, Direktur Keuangan & SDM PT Djakarta Lloyd (Persero)
(2011). Memulai karir tahun 1992 sebagai Analis Kredit di Aspac Bank, sebelum
kemudian berpindah ke PT Nusantara Ragawisata (Holding Company of Bali Cliff
Resort) sebagai Manager Keuangan, dan pada tahun 1996 – 2001 berkarir di PT.
Bhakti Investama Tbk, dengan posisi terakhir sebagai Sekretaris Perusahaan,
sebelum menjabat sebagai Direktur PT Bhakti Asset Management antara tahun
2001 – 2011.
82
Page 112
Santi Paramita
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya tahun 1970, dan berdomisili di Jakarta,
Indonesia. Meraih gelar Sarjana Hukum (1992) dan Master bidang Notaris dan
Pertanahan (2000) dari Universitas Indonesia.
Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tanggal 18 Mei 2022,
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.14 tanggal 18 Mei 2022. Beliau
juga menjabat sebagai Direktur PT MNC Investama Tbk sejak Juli 2021, Sekretaris
Perusahaan PT MNC Investama Tbk sejak Januari 2014. Sebelumnya, beliau
pernah menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT MNC Kapital Indonesia Tbk
sejak Oktober 2016, Executive Vice President-General Counsel pada PT MNC
Investama Tbk. Beliau memulai karirnya sebagai Senior Legal Officer di PT Astra
International Tbk (Agustus 1994-Februari 1998), lalu sebagai Senior Legal Officer
di PT Bimantara Citra Tbk (Februari 1998-Februari 1999), Senior Associate
di Kantor hukum Remy & Darus (1999-2000), Partner di Firma hukum Wiriadinata
& Saleh (2007-2010), Anggota Komite Audit di PT Perdana Gapura Prima Tbk
(Januari 2008-2010), hingga menjabat sebagai General Manager Group Head of
Commercial & Operational Legal PT Media Nusantara Citra Tbk (Agustus 2010-
Desember 2011). Hingga saat ini ia masih aktif dalam berbagai organisasi profesi
seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal (HKHPM).
Leader Dermawan Soli Daeli
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Medan tahun 1974, dan berdomisili di Jakarta,
Indonesia. Meraih gelar Sarjana Teknik dari Universitas Veteran Yogyakarta pada
tahun 1998. Beliau pada saat ini menjabat sebagai Direktur PT MNC Energy
Investments Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56 tanggal
16 Juni 2023.
Beliau saat ini juga menjabat sebagai Direkut PT Bhumi Sriwjiaya Perdana Coal,
Direktur PT Indonesia Batu Prima Energi, Direktur PT Arthaco Prima Energy,
Direktur PT Titan Prawira Sriwijaya, Direktur PT Primaraya Energi, Direktur
PT Sriwijaya Energi Persada, Direktur PT Putra Mandiri Coal, Direktur PT Bhakti
Coal Kaltim, Direktur PT Bhakti Nickel Resources, Direktur PT Putra Muba Coal,
Direktur PT Bornoe Energi Abadi, Direktur MNC Infrastruktur Utama, Direktur
PT MNC Port Indonesia, Managing Director PT Bhakti Coal Resources.
Beliau juga pernah menjabat sebagai COO PT Cakra Bumi Energi (2021-2022),
Operational Director PT Samulos Harmoni Energi Perkasa (2019-2021), Direktur
PT Bhakti Inti Gemilang (2015-2018), dan Mine Manager PT Arutmin Indonesia
(2009-2012).
83
Page 113
7. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)
Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik,
Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan dengan prinsip-prinsip
Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan mempertanggungjawabkannya
kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan Tata Kelola yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip
integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam Perseroan serta
pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan nilai tambah
Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh harus dilaksanakan lewat
cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan transparansi. Penerapan GCG oleh
Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para pemegang sahamnya, serta para mitra kerja
Perseroan
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan juga
memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat menerima dan
menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran yang dapat merugikan
Perseroan.
TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi arahan
Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan
Komisaris sebagaimana termaktub dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 jo POJK No. 33/2014 adalah sebagai
berikut:
1. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap
kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
2. Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai
dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada
angka (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud
pada angka (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lainnya.
5. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas
dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada angka (4) setiap akhir tahun buku.
6. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangundan dan
halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa
semua pembukuan, catatan, surat dan dokumen serta alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokan
keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh
Direksi.
7. Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan
oleh Dewan Komisaris.
8. Dewan Komisaris berwenang memberhentikan sementara anggota Direksi dengan menyebutkan
alasannya.
9. Dewan Komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka
waktu tertentu.
10. Dewan Komisaris diwajibkan untuk sementara mengurus Perseroan, dalam hal seluruh anggota Direksi
diberhentikan untuk sementara atau Perseroan tidak mempunyai seorangpun anggota Direksi,
berdasarkan kewenangan sebagaimana ditetapkan berdasarkan Anggaran Dasar atau keputusan RUPS.
84
Page 114
Dalam hal tersebut, Dewan Komisaris berhak untuk memberikan kekuasaan sementara kepada seorang
atau lebih anggota Dewan Komisaris atas tanggungan Dewan Komisaris.
11. Ketentuan mengenai pertanggungjawaban Direksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 anggaran dasar
berlaku mutatis mutandis berlaku bagi Dewan Komisaris.
Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (supervisory) terhadap
jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan kepada Direksi. Direksi
menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai maksud
dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan
RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan anggaran dasar.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Dewan Komisaris dan Direksi
ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah
remunerasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang dibayarkan kepada
Dewan Komisaris dan Direksi adalah masing-masing sebesar USD101ribu, USD401 ribu dan USD334 ribu.
Tidak ada kompensasi dan imbalan lain yang diberikan kepada anggota Direksi atau Dewan Komisaris atas
kehadirannya di rapat Direksi atau Dewan Komisaris. Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa
kerja berakhir bagi Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen dan Direksi.
Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah pengawasan
Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam perencanaan dan evaluasi
strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin dan mengelola aktivitas strategis
maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha.
Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014 adalah sebagai
berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:
- Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan
sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
- Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
perundangundangan dan anggaran dasar.
Pada periode berjalan, Direksi menghadiri berbagai forum diskusi internal yang membahas persoalan-persoalan
terkini yang dihadapi perusahaan pada umumnya, perekonomian Indonesia, perekonomian global, politik dan
GCG.
Rapat Direksi dan Dewan Komisaris
Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan cepat bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan rapat baik secara rutin
untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental untuk pembahasan keputusan
85
Page 115
tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat terselenggara tanpa terkendala dengan
kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan telah mengadakan rapat Direksi sebanyak 6 kali dan rapat
Dewan Komisaris sebanyak 3 kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi dan Komisaris
Perseroan:
Dewan Komisaris Jumlah Kehadiran Dalam Rapat
Hamidin 3
Hartono Tanoesoedibjo 3
Michael Stefan Dharmajaya* 1
Jumlah Rapat 3
*) Bapak Michael Stefan Dharmajaya baru menjadi Komisaris per Juni 2023.
Direksi Jumlah Kehadiran Dalam Rapat
Suryo Eko Hadianto 1
Henry Suparman 6
Agustinus Wishnu Handoyono 6
Kushindrarto 6
Santi Paramita 6
Leader Dermawan Soli Daeli 1
Jumlah Rapat 6
*) Bapak Suryo Eko Hadianto dan Bapak Leader Dermawan Soli Daeli baru menjadi Presiden Direktur dan Direktur per Juni 2023.
Program Pelatihan / Seminar Dewan Komisaris dan Direksi
No. Waktu & Lokasi Tema Pembicara
Zoom Webinar
1 Maximizing Company Valuation Bapak Hary Tanoesoedibjo
25 Januari 2022
Zoom Webinar • Bapak Hary Tanoesoedibjo
2 3rd Wave Covid 19 : What & How
24 Februari 2022 • Bapak Budi Gunadi Sadikin
Zoom Webinar Corporate Direction
3 Bapak Hary Tanoesoedibjo
11 April 2022
• Strategi Program Literasi Digital Nasional
Zoom Webinar untuk Mendukung Percepatan Ekonomi • Bapak Hary Tanoesoedibjo
4
30 Juni 2022 Digital Indonesia • Bapak Johnny Gerard, S.E.
• Corporate Business Update
• Bapak Hary Tanoesoedibjo
• Indonesia Economic Outlook 2022-2023
• Prof. Suahasil Nazara, S.E.,
Zoom Webinar • Investment Strategy : The do and don’t
5 M.Sc., Ph.D.
4 Agustus 2022 of Investing in Indonesia
• Bapak Anton Hermanto
• Corporate/Business Update
Gunawan
• Strategi Badan Siber dan Sandi Negara • Bapak Hary Tanoesoedibjo
Zoom Webinar Dalam Membangun Ketahanan dan • Letnan Jenderal TNI (Purn.)
6
6 Oktober 2022 Keamanan Informasi Siber Nasional. Hinsa Siburian
• Corporate/Business Update
• Strategi dan Kebijakan Pemerintah di • Bapak Hary Tanoesoedibjo
Zoom Webinar
7 Bidang Pengembangan Energi untuk • Dr. Ir. Arifin Tasrif, M.Sc.
19 Desember 2022
Mendukung Perekonomian Nasional
Zoom Webminar • Peran Dan Strategi KPU Dalam • Executive Chairman MNC
Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Group, Hary Tanoesoedibjo
13 April 2023 Pemilu 2024 • Ketua Komisi Pemilihan Umum
8 April 13th , 2023 Republik Indonesia Periode
2022 - 2027, Hasyim Asy'ari,
S.H., M.Si., Ph.D
Jakarta Concert Hall • Membangun Indonesia Yang Kokoh • Executive Chairman MNC
Secara Fundamental dan Berintegritas Group, Hary Tanoesoedibjo
9
13 Juli 2023
July 13th , 2023
86
Page 116
No. Waktu & Lokasi Tema Pembicara
• Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol
(Purn.) Firli Bahuri, M.Si
Jakarta Concert Hall • Strategi & Kebijakan Perpajakan Dalam • Executive Chairman MNC
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 2023 Group, Hary Tanoesoedibjo
10 15 Agustus 2023 dan Update PMK 66 Tahun 2023 • Direktur Jendral Pajak RI, Suryo
August 15th, 2023 Utomo,SE, Ak., M.B.T, Ph.D
Hotel Ayana Midplaza – • 2023 Sumatra Coal Outlook Conference • Leaders DS Daeli – Direktur BCR
Jakarta
11
March 15th 2023
KOMITE AUDIT
Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau GCG),
Perseroan membentuk Komite Audit berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan yang
ditandatangani terakhir pada tanggal 27 Desember 2021 yang bertugas untuk memberikan pendapat
professional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh
Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
Perseroan telah memiliki Komite Audit sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.55/POJK.04/2015 tertanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 9 Juni 2022, susunan anggota Komite Audit
Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Ketua : Hamidin
Keterangan mengenai Ketua Komite Audit dapat dilihat pada sub Bab Pengurusan dan
Pengawasan Perseroan.
Anggota : Syelvy Hartono
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Jakarta. Beliau pernah menjabat antara lain
sebagai Rnd Accounting di Bina Nusantara (Binus) (2007-2008) dan sebagai Auditor
di Ernst n Young (2008-2011).
Anggota : Herman Solichin
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1968. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari
Universitas Tarumanagara. Berdomisili di Jakarta. Beliau pada saat ini menjabat sebagai
anggota Komite Audit Perseroan.
Beliau menjabat antara lain Head of Operation PT Megah Arta Semi, Senior Manager
PT Teletama Artha Mandiri (April 2011-Juni 2012), Senior Manager PT Smartfren Tbk
(Juni 2003-April 2011), Senior Financial Analyst PT Astra Graphia (Agustus 1998-Juni
2003), Financial Analyst PT Digital Astra (November 1996-July 1998).
Tugas utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan patuh
terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya
secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, Komite Audit berpegang
pada Piagam Komite Audit.
87
Page 117
Tugas dan Tanggung Jawab
Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan Komisaris dan
membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi hal-hal yang
memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada public dan/atau
pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi
keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan
atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi, jika
Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Wewenang Komite Audit
1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang
diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit
internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan
tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit
a. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung kepada
Dewan Komisaris; Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri
dari 1 (satu) orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
anggota.
b. Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu) orang
Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang anggota.
Persyaratan Komisaris Independen
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin atau
mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan
Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi atau
Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan usaha
Perseroan.
Persyaratan Anggota Komite Audit
a. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai dengan
latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
88
Page 118
b. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan akuntansi
atau keuangan;
c. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan, proses
audit, manajemen risiko;
d. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan peraturan
perundang-undangan terkait lainnya;
e. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6 (enam)
bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
f. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain yang
memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam waktu 6 (enam)
bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
g. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
h. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan
i. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
j. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak langsung akibat
suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain dalam jangka waktu paling
lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
k. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi atau
Pemegang Saham Perseroan.
Tata Cara dan Prosedur Kerja
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan rencana dan
prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam tahun berjalan dengan
pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor dan akuntan independen.
Rapat Komite Audit
a. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
b. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
c. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal Auditor, Wakil
Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
d. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komite
Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat untuk mendapat perhatian
dan tindak lanjut;
e. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris
apabila diperlukan.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran anggota Komite
Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit. Sampai dengan tanggal Prospektus ini, telah diselenggarakan 3 (tiga) kali rapat Komite Audit Perseroan
dan dihadiri oleh seluruh anggota Komite audit.
Berikut adalah jumlah kehadiran anggota Komite Audit pada rapat-rapat yang diselenggarakan selama tahun
2022 :
Komite Audit Jumlah Kehadiran Rapat
Hamidin 3
Syelvy 3
Herman Solichin 3
Jumlah Rapat 3
89
Page 119
Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait
Pelaporan Keuangan
Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam hal-hal yang
terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang independen telah
dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.
UNIT AUDIT INTERNAL
Perseroan memiliki Satuan Kerja Internal Audit yang telah mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.56/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. Berdasarkan
Piagam Internal Audit Perseroan dinyatakan bahwa fungsi Internal Audit adalah untuk memberikan pandangan
serta keyakinan (assurance) dan konsultasi yang bersifat independen dan obyektif, dengan tujuan untuk
meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional Perseroan, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara
mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola perusahaan
Perseroan beserta Entitas Anak.
Struktur Unit Audit Internal dipimpin oleh seorang Kepala Unit Audit Internal yang bertanggungjawab kepada
Direktur Utama. Dalam pelaksanaan audit, Unit Internal Audit menggunakan metodologi audit berbasis risiko
(risk based audit). Dengan metodologi ini Internal Audit melakukan pemetaan terhadap semua aktivitas yang
dilakukan dalam suatu proses operasional perusahaan, kemudian melakukan penilaian dan menentukan
aktivitas mana yang dianggap memiliki risiko tinggi dan menjadi fokus perhatian dalam audit.
Program kerja unit Internal Audit tertuang dalam sebuah Program Kerja Tahunan berisi rencana program audit
selama setahun yang dibedakan menjadi dua yaitu regular audit (sesuai dengan program audit tahunan) dan
audit khusus (permintaan khusus dari Direksi/Komisaris).
Tugas dan Tanggung Jawab Audit Internal
Unit Audit Internal memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan.
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
kebijakan Perseroan.
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua
tingkat manajemen.
5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan
Komisaris.
6. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang disarankan.
7. Bekerja sama dengan Komite Audit.
8. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukannya.
9. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah mengangkat Muhammad Azies Rahman sebagai Ketua Unit
Audit Internal berdasarkan Keputusan Direksi Perseroan pada tanggal 25 Juli 2023.
SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan atau
Perusahaan Publik tanggal 8 Desember 2014, dengan pejabat yang ditunjuk sebagai Sekretaris Perusahaan sejak
29 Juli 2016 berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 143/SK/IAT-PD/VII/16 tanggal 29 Juli 2016 adalah Andi
Tenri Dala Fajar No.Telp: 021-3912935 / Email: corsec.iata@mncgroup.com.
90
Page 120
Andi Tenri Dala Fajar
Warga Negara Indonesia, berusia 45 tahun, lahir di Jakarta, pada tanggal 13 Maret 1979. Menjabat sebagai
Sekretaris Perusahaan Perseroan sejak 29 Juli 2016. Beliau juga adalah advokat sejak tahun 2013. Meraih gelar
Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum, Universitas Pancasila, Jakarta (2003).
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan:
a. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
b. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal yang berkaitan
dengan kondisi Perseroan;
c. Memberikan masukan kepada direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan UUPM;
d. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan OJK dan masyarakat.
Pelatihan yang diikuti Sekretaris Perseroan selama 2022 dan 2023 antara lain:
a. Pelatihan hands on penggunaan easy KSEI oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
b. Sosialisasi Konsep Perubahan Peraturan Nomor 1-E Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
c. Sosialisasi SEOJK Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau
Perusahaan.
d. Sosialisasi Pengembangan Sistem Pelaporan Keuangan Berbasis eXtensible Business Reporting Language
(“XBRL”).
e. Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2021.
f. Seminar Potensi Pertumbuhan Perusahaan Melalui Penerbitan Sukuk, tahun 2023.
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang
baik, Perseroan membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris tanggal 18 Agustus 2023 dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Hamidin
Anggota : Hartono Tanoesoedibjo
Anggota : Andreas Kristian
Tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi adalah:
1. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi dan memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai besarnya remunerasi dan bonus untuk Dewan Komisaris dan Direksi serta pejabat
eksekutif senior.
2. Melakukan penilaian terhadap sistem penggajian, pemberian tunjangan dan benefit.
3. Memastikan bahwa kebijakan remunerasi sesuai dengan kinerja keuangan, prestasi kerja individual, sejalan
dengan strategi dan tujuan jangka panjang dan kewajaran dengan peer group.
4. Mengawasi pelaksanaan sistem remunerasi sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Independensi dari Komite Remunerasi dapat dilihat dari adanya 3 orang anggota Dewan Komisaris yang
mempunyai fungsi pengawasan terhadap jalannya Perseroan.
Andreas Kristian
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Jakarta Barat. Meraih gelar Magister Profesi Psikologi pada tahun 2011.
Beliau merupakan HRD Department Head Perseroan.
Beliau berkarir di antara lain sebagai HR&GA Manager di PT Sinarmas Hana Finance (tahun 2017 - 2022), HRD
Manager di PT Mitra Mandiri Informatika (tahun 2014 - 2017) dan PT Darmex Agro di Asstn Manager (tahun
2012 - 2013).
91
Page 121
8. STRUKTUR ORGANISASI
Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan:
9. SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia adalah mitra strategis yang memainkan peran sentral dalam membantu memastikan
keberhasilan strategi bisnis Perseroan. Sebagai sebuah perusahaan yang dinamis yang terus mengikuti
perkembangan yang terjadi dalam dunia penerbangan dan dunia bisnis secara umum, Perseroan menyadari
perlunya menyusun strategi pengelolaan sumber daya manusia yang dinamis.
Strategi Rekrutmen dan Penilaian Kinerja
Strategi perekrutan aircrew (pilot, awak kabin, teknisi dan dukungan operasional) yang dilakukan terbagi
menjadi:
1. Direct entry
Perseroan merekrut tenaga yang berpengalaman dan berkualitas yang dibutuhkan untuk operasional
Perseroan.
2. Kadet
Perseroan merekrut tenaga muda namun potensial untuk kemudian memberikan pelatihan dan pendidikan
yang diperlukan untuk penggunaan operasional di masa depan.
Strategi lainnya dengan menerapkan continuous job opening policy yaitu membuka lowongan sepanjang tahun
untuk staf operasional sehingga dimiliki pool of applicant untuk mengisi kekosongan di masa depan,
mengadakan kerjasama dengan sejumlah sekolah penerbangan untuk mendapatkan kandidat-kandidat program
kadet, proses rekrutmen melalui acara job fair atau menawarkan program magang kerja di berbagai universitas
terkemuka di Indonesia. Dengan mengkombinasikan pendekatan tersebut, Perseroan dapat mempertahankan
SDM yang memadai dan dapat diandalkan, tanpa mengesampingkan efisiensi biaya. Dalam perjalanan
bergabung bersama Perseroan, diterapkan Key Performance Indicator (KPI) sebagai pengukuran kinerja. Dengan
menerapkan KPI, Perseroan berharap dapat mengukur kinerja para karyawan saat ini dan menjadikannya sebagai dasar
untuk pengambilan keputusan akan strategi pengembangan SDM di masa depan.
92
Page 122
Kompensasi dan Benefits
Hal penting lainnya dalam pengelolaan SDM terkait dengan imbalan bagi karyawan, yang merupakan
penghargaan yang diberikan oleh perusahaan, baik bersifat transaksional ataupun relasional, agar dapat
menarik, meningkatkan motivasi dan mempertahankan karyawan, secara individual dan kelompok.
Perseroan selalu mengikuti dan memenuhi ketentuan-ketentuan Pemerintah yang berhubungan dengan
kesejahteraan karyawan berupa pembayaran gaji dan upah sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Regional
(UMR) serta tunjangan-tunjangan lainnya, seperti koperasi karyawan, pengobatan dan perawatan kesehatan,
tunjangan hari raya, bonus prestasi, Jamsostek, imbalan pensiun saat karyawan mencapai usia 55 tahun, fasilitas
olahraga dan kerohanian.
Komposisi Karyawan
Jumlah karyawan Perseroan dan Entitas Anak per 31 Maret 2023 adalah 346 orang. Tidak terdapat tenaga kerja
asing yang bekerja di Perseroan. Komposisi karyawan menurut jenjang jabatan, aktivitas utama, lokasi,
pendidikan, usia dan status karyawan per 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
Komposisi Menurut Jenjang Jabatan
Keterangan 31 Maret 2023 31 Des 2022 31 Des 2021
Perseroan
VP/ General Manager
Direksi 5 5 5
Senior Manager 0 0 0
Manager 5 5 5
Supervisor 4 4 4
Staff 14 14 14
Asisten Manager 1 1 1
Inspektur 0 0 0
Sub Total 29 29 29
Enitas Anak
VP/ General Manager 4 4 4
Direksi 4 4 9
Senior Manager 2 2 2
Manager 28 28 34
Supervisor 72 69 67
Staff 183 171 196
Asisten Manager 21 14 15
Inspektur 3 3 2
Sub Total 317 295 329
Total Karyawan 346 324 358
Komposisi Menurut Tingkat Pendidikan
Keterangan 31 Maret 2023 31 Des 2022 31 Des 2021
Perseroan
Sarjana S-2 dan S-3 4 4 4
Sarjana S-1 17 17 17
Diploma 6 6 6
Non Akademi 2 2 2
Sub Total 29 29 29
Enitas Anak
Sarjana S-2 dan S-3 9 10 13
Sarjana S-1 124 132 134
93
Page 123
Keterangan 31 Maret 2023 31 Des 2022 31 Des 2021
Diploma 61 61 70
Non Akademi 85 92 103
Sub Total 279 295 320
Total Karyawan 346 324 358
Komposisi Menurut Jenjang Usia
Keterangan 31 Maret 2023 31 Des 2022 31 Des 2021
Perseroan
18 – 30 9 9 9
31 – 40 4 4 4
41 – 50 5 5 5
Diatas 50 11 11 11
Sub Total 29 29 29
Enitas Anak
18 – 30 80 78 83
31 – 40 91 76 83
41 – 50 74 68 68
Diatas 50 72 73 86
Sub Total 317 295 320
Total Karyawan 346 324 358
Komposisi Menurut Status Kepegawaian
Keterangan 31 Maret 2023 31 Des 2022 31 Des 2021
Perseroan
Tetap 20 18 18
Kontrak 9 11 11
Sub Total 29 29 29
Enitas Anak
Tetap 170 169 195
Kontrak 147 126 109
Sub Total 317 295 304
Total Karyawan 346 324 358
Komposisi Menurut Aktivitas Utama
Keterangan 31 Maret 2023 31 Des 2022 31 Des 2021
Perseroan
Chief 5 5 5
Deputy Chief 0 0 0
Commercial 1 1 1
Corporate Development 0 0 0
Corporate Secretary 2 2 2
Human Capital 3 3 3
Finance 5 5 5
Accounting 3 3 3
Information Technology 2 2 2
Internal Audit 1 1
94
Page 124
Keterangan 31 Maret 2023 31 Des 2022 31 Des 2021
Personal Asistant 0 0 0
Production/Manufacture 0 0 0
SCM/Procurement 0 0 0
Technical / QA & Engineering 0 0 0
Technical Advisor 0 0 0
Trainee 7 7
Sub Total 29 29 29
Enitas Anak
Chief 6 6 9
Deputy Chief 0 0 0
Commercial 6 6 7
Corporate Development 0 0 0
Corporate Secretary 0 0 2
Human Capital 11 9 9
Finance 7 8 13
Accounting 12 11 11
Information Technology 5 2 4
Internal Audit 2 0 1
Personal Asistant 1 1 1
Production/Manufacture 73 92 90
SCM/Procurement 16 16 13
Technical / QA & Engineering 153 120 115
Technical Advisor 22 21 18
Trainee 3 3 11
Sub Total 317 295 304
Total Karyawan 346 324 358
Komposisi Menurut Lokasi
Keterangan 31 Maret 2023 31 Des 2022 31 Des 2021
Perseroan
DKI Jakarta 29 29 29
Sumatera Selatan 0 0 0
Kalimantan Timur 0 0 0
Balikpapan 0 0 0
Banyuwangi 0 0 0
Sorowako 0 0 0
Sub Total 29 29 29
Enitas Anak
DKI Jakarta 186 175 185
Sumatera Selatan 106 95 88
Kalimantan Timur 12 12 7
Balikpapan 2 2 15
Banyuwangi 5 5 4
Sorowako 6 6 7
Sub Total 317 295 304
Total Karyawan 346 324 358
Pegawai Dengan Keahlian Khusus
Perseroan tidak memiliki pegawai dengan keahlian khusus.
95
Page 125
Serikat Pekerja
Tidak terdapat aktivitas serikat pekerja di dalam Perseroan.
Perseroan menyatakan bahwa tidak ada perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham
Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
10. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan secara langsung sebagai berikut:
Perseroan memiliki penyertaan secara langsung pada Entitas Anak sebagai berikut:
Kontribusi
Nama Status Tahun Tahun Kepemilikan
No Domisili Kegiatan Utama Pendapatan kepada
Perusahaan Operasional Beroperasi Penyertaan Perseroan (%)
Perseran (%)
1. GMF Jakarta Jasa servis pesawat Beroperasi 2020 2020 86,94% 0,14%
Aktivitas Pelayanan
2. MIU Jakarta Beroperasi 2016 2012 99,99% 0,74%
Kepelabuhan Laut
Pengangkutan udara,
menyewakan dan/atau
menyewa, perdagangan,
perawatan, perwakilan
3. IAT Jakarta Beroperasi 2021 2021 99,99% 2,14%
dan agen penjualan umum
dan
jasa pengamanan
bandar udara.
Bidang pertambangan
meliputi pertambangan
4. BCR Jakarta Beroperasi 2010 2022 99,33% 96,98%
batubara, perdagangan,
industri, dan jasa
Belum
5. BMR Jakarta Perusahaan Investasi N/A 2022 99,99% 0,00%
beroperasi*
Belum
6. BNR Jakarta Perusahaan Investasi N/A 2022 99.99% 0,00%
beroperasi**
Keterangan:
* BMR akan melakukan kegiatan operasional melalui anak perusahaan di bidang eksplorasi migas yang saat ini
masih dalam pra-operasional (persiapan eksplorasi).
**Sedangkan BNR, dipersiapkan untuk diversifikasi bisnis Perseroan di masa yang akan datang yaitu di bidang
pertambangan nikel dan belum mendapatkan IUP.
Keterangan Singkat Perusahaan Anak:
10.1. PT Bhakti Coal Resources
PT Bhakti Coal Resources (BCR) telah beroperasional dan penyertaan Perseroan pada BCR untuk pertama
kali adalah pada tahun 2022.
a. Riwayat Singkat
BCR didirikan pada tanggal 15 April 2010 berdasarkan Akta No. 20 tanggal 15 April 2010 dibuat
dihadapan Notaris Hesti Sulistiati Bimasto, S.H. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
19931.AH.01.01 tahun 2010 tanggal 19 April 2010 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0029403.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 19 April 2010.
Anggaran dasar BCR telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta No. 51 pada
tanggal 23 Maret 2023 dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani S.H. berkedudukan di .Jakarta Selatan,
mengenai Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bhakti Coal Resources . telah
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0022048.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 28 Maret 2022 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0060628.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Maret 2022.
96
Page 126
b. Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha BCR berdasarkan Anggaran Dasar adalah dalam bidang Pertambangan; Perdagangan;
Industri; Aktivitas Professional, Ilmiah, dan Teknis; Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa
Hak Opsi; Pendidikan; Informasi dan Komunikasi; dan Aktivitas Jasa Lainnya, namun kegiatan usaha
yang telah benar-benar dijalankan PT Bhakti Coal Resources saat ini adalah Pertambangan batubara
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pendirian jo. Akta No. 15 pada tanggal 14 Juli 2022 dibuat di hadapan Ervinia Ida
Wahyuni Adam, S.H., M.kn, Notaris di Kota Bogor, mengenai perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris. Perubahan permodalan Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0048743.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal
14 Juli 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0134771.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal
14 Juli 2022. struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham BCR adalah sebagai berikut:
Struktur Permodalan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp500.000) %
Modal Dasar 2.400.000 1.200.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor:
PT MNC Energy Investments Tbk 601.598 300.799.000.000 99,99
PT Bhakti Panjiwira 2 1.000.000 0,01
Jumlah modal ditempatkan dan disetor 601.600 300.800.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 1.798.400 899.200.000.000
d. Manajemen dan Pengawasan
Berikut adalah susunan pengurus BCR terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 10 pada
tanggal 22 Februari 2023 dibuat di hadapan Ervinia Ida Wahyuni Adam, S.H., M.kn, Notaris di Kota
Bogor, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bhakti Coal Resources
No. AHU-AH.01.9-0095201 tanggal 22 Februari 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0040150.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 22 Februari 2023.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Wakil Komisaris ::c Suryo Eko Hadianto
Komisaris : Susanty Tjandra Sanusi
Komisaris : Santi Paramita
Komisaris : Natalia Purnama
Direksi
Direktur Utama : Henry Suparman
Direktur : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur : Kushidrarto
Direktur : Michael Stefan Dharmajaya
Direktur : Leader Dermawan Soli Daeli
e. Perizinan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko NIB: 0712210050386 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan
keterangan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : BCR
Alamat Kantor : MNC Tower Lantai 19, Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Kel. Kebon
Sirih, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI
Jakarta
Kode Pos: 10340
97
Page 127
Status Penerimaan Modal : PMDN
Kode KBLI : 70209
Judul KBLI : Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Klasifikasi Risiko : Rendah
NIB berlaku selama BCR menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
Izin-izin material yang dimiliki BCR sehubungan dengan kegiatan usahanya melalui anak perusahaan
sebagai berikut:
1. Keputusan Bupati Musi Banyuasin No. 0717/Tahun 2013 tanggal 20 Juni 2013 tentang Persetujuan
Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Operasi Produksi Kepada PT Sriwijaya
Energi Persada, dengan uraian sebagai berikut:
a. Lokasi Pengelolaan dan : Kec. Bayung Lencir dan Lalan, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera
Pemurnian Pelabuhan Selatan
Khusus
b. Jangka Waktu Berlaku IUP : 10 Tahun
c. Luas Wilayah : 8.596 Ha
2. Keputusan Kepala dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera
Selatan No. 016/DPMPTSP.V/I/2018 tanggal 05 Januari 2018 tentang Perpanjangan Pertama izin
Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara Kepada PT.Putra Muba Coal, dengan uraian
sebagai berikut:
a. Lokasi Penambangan : Sungai Lilin dan Tungkal Ilir, Kab. Musi Banyuasin dan Banyuasin,
Sumatera Selatan
b. Jangka Waktu Berlaku IUP : 10 Tahun terhitung sejak berkahirnya izin usaha Pertambangan
Operasi Produksi PT. Putra Muba Coal sebagaimana ditetapkan
dengan Kep. Gubernur Sumatera Selatan
No. 316/KPTS/DISPERTAMBEN/2011
c. Luas Wilayah : 2.947 Ha
3. Keputusan Bupati Musi Banyuasin No. 91202077223360004 tanggal 24 Mei 2023 tentang
Persetujuan Perpanjangan Pertama Izin usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi Kepada
PT Arthaco Prima Energy, dengan uraian sebagai berikut:
a. Lokasi Pengelolaan dan : Kecamatan Kelung dan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin,
Pemurnian Pelabuhan Sumatera Selatan.
Khusus
b. Jangka Waktu Berlaku IUP : Berlaku hingga 30 Mei 2033
c. Luas Wilayah : 15.000 Ha
4. Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 0648/Tahun 2013 Tanggal 30 Mei 2013 kepada
PT Energi Inti Bara Pratama, dengan uraian sebagai berikut:
a. Lokasi Pengelolaan dan : Kec. Babat Supat dan Lais, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Pemurnian Pelabuhan
Khusus
b. Jangka Waktu Berlaku IUP : 10 Tahun
c. Luas Wilayah : 13.630 Ha
98
Page 128
5. Keputusan Bupati Musi Banyuasin No. 14062200687850004 tanggal 24 Mei 2023 tentang
Persetujuan Pemberian Perpanjangan Pertama Tahap Operasi Produksi Izin Usaha Pertambangan
Untuk Komoditas Batubara Kepada Kepada PT Indonesia Batu Prima Energi, dengan uraian sebagai
berikut:
a. Lokasi Pengelolaan dan : Kec. Babat Supat, Sungai Lilin dan Keluang, Kab. Musi Banyuasin.
Pemurnian Pelabuhan Sumatera Selatan
Khusus
b. Jangka Waktu Berlaku IUP : 10 Tahun sampai dengan 30 Mei 2033
c. Luas Wilayah : 15.000 Ha
6. Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.709/KPTS/DISPERTAMBEN/2016 kepada
PT Primaraya Energi, dengan uraian sebagai berikut:
a. Lokasi Pengelolaan dan : Kec. Lalan dan Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera
Pemurnian Pelabuhan Selatan
Khusus
b. Jangka Waktu Berlaku IUP : 10 Tahun
c. Luas Wilayah : 4.244 Ha
7. Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.708/KPTS/DISPERTAMBEN/2016 kepada PT Titan
Prawira Sriwijaya, dengan uraian sebagai berikut:
a. Lokasi Pengelolaan dan : Kec. Lalan, Bayung Lencir, Tungkal Ilir dan Pulau Rimau, Kab.
Pemurnian Pelabuhan Musi Banyuasin dan Banyuasin, Sumatera Selatan
Khusus
b. Jangka Waktu Berlaku IUP : 10 Tahun
c. Luas Wilayah : 6.015 Ha
8. Keputusan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
No. 796/1/IUP/PMDN/2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang Persetujuan Pemberian Perpanjangan Izin
Usaha Pertambangan Pada Tahap Kegiatan Operasi Produksi Untuk Komoditas Batubara Kepada
PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, dengan uraian sebagai berikut:
a. Lokasi Kegiatan : Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Pertambangan
b. Jangka Waktu Berlaku IUP : 10 Tahun sampai dengan tanggal 23 Mei 2032 dan dapat
diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
c. Luas Wilayah : 6.866 Ha
f. Ikhtisar Data Keuangan
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim BCR pada tanggal 31 Maret 2023 dan tahun yang
berakhir 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh KAP Kanaka, Puradiredja, Suhartono
(firma anggota jaringan global Nexia International) dengan pendapat wajar tanpa modifikasian untuk
semua hal yang material.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember 31 Desember
2023 2022 2021
Jumlah Aset 2.488.297 1.999.860 730.260
Jumlah Liabilitas 1.212.326 938.070 543.826
Jumlah Ekuitas 1.275.971 1.061.790 186.434
99
Page 129
Aset
Jumlah aset BCR pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp2.488.297 juta, meningkat sebesar
Rp488.437 juta atau 24,42% dibanding 31 Desember 2022 sebesar Rp1.999.860 juta. Peningkatan
tersebut terjadi terutama karena kenaikan piutang usaha pihak berelasi.
Jumlah aset BCR pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp1.999.860, meningkat sebesar
Rp1.269.600 juta atau 173,86% dibanding 31 Desember 2021 sebesar Rp730.260 juta. Peningkatan
tersebut terjadi terutama karena kenaikan beban dibayar di muka dan uang muka yang naik cukup
signifikan.
Liabilitas
Jumlah liabilitas BCR pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp1.212.326 juta, meningkat sebesar
Rp274.256 juta atau 29,24% dibanding 31 Desember 2022 sebesar Rp938.070 juta. Peningkatan
tersebut disebabkan kenaikan uang muka pelanggan.
Jumlah liabilitas BCR pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp938.070 juta, meningkat
sebesar Rp394.244 juta atau 72,49% dibanding 31 Desember 2021 sebesar Rp543.826 juta. Peningkatan
tersebut disebabkan karena peningkatan pada utang usaha pihak ketiga, utang pajak, dan uang muka
pelanggan.
Ekuitas
Jumlah ekuitas BCR pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp1.275.960 971 juta, meningkat
sebesar Rp214.170 181 juta atau 20,17% dibanding 31 Desember 2022 sebesar Rp1.061.790 juta.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari saldo laba dari kegiatan usaha pada tahun periode berjalan.
Jumlah ekuitas BCR pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp1.061.790 juta, meningkat
sebesar Rp875.356 juta atau 469,53% dibanding 31 Desember 2022 sebesar Rp186.434 juta.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari modal saham dan saldo laba.
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Jumlah Pendapatan Usaha 734.333 541.624 2.665.524 975.050
Beban Pokok Penjualan (274.821) (121.480) (898.759) (467.962)
Laba Usaha 309.945 356.917 843.581 169.412
Laba Bersih 239.486 272.845 649.802 123.962
Pendapatan Usaha
Pendapatan Usaha BCR pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp734.333 juta, meningkat sebesar
Rp192.709 juta atau 35,58% dibanding 31 Maret 2022 sebesar 541.624 juta. Peningkatan tersebut
terutama berasal dari kenaikan penjualan di kuartal 1 tahun 2023.
Pendapatan Usaha BCR pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp2.665.524 juta, meningkat sebesar
Rp1.690.474 juta atau 173,37% dibanding 31 Desember 2022 sebesar 975.050 juta. Peningkatan
tersebut terutama berasal dari kenaikan penjualan dan meningkatnya harga batubara di tahun 2022.
Beban Pokok Penjualan
Beban Pokok Penjualan BCR pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp274.821 juta meningkat sebesar
Rp153.341 juta atau 126,23% dibanding 31 Maret 2022 sebesar Rp121.480 juta. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan karena kenaikan tarif royalty dan biaya langsung produksi.
100
Page 130
Beban Pokok Penjualan BCR pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp898.759 juta meningkat sebesar
Rp430.797 juta atau 92,06% dibanding 31 Desember 2021 sebesar Rp467.962 juta. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan karena peningkatan beban pokok penjualan batu bara.
Laba Bersih
Laba bersih BCR pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp239.486 juta, menurun sebesar Rp33.359 juta
atau 12,22% dibandingkan dengan laba bersih 31 Maret 2022 sebesar Rp272.845 juta. Penurunan
tersebut terutama berasal dari meningkatnya beban pokok penjualan.
Laba bersih BCR pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp649.802 juta, meningkat sebesar Rp525.840
juta atau 424.19% dibandingkan dengan laba bersih 31 Desember 2021 sebesar Rp123.962 juta.
Penurunan tersebut terutama berasal dari kenaikan penjualan dan meningkatnya harga batubara
di tahun 2022.
10.2. PT Indonesia Air Transport
a. Riwayat Singkat
IAT didirikan pada tanggal 5 Agustus 2016 berdasarkan Akta No.68 tanggal 5 Agustus 2016 dibuat
dihadapan Notaris Ivan Gelium Lantu, SH, MH. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU-0035158-AH-
01-01 tahun 2016 tanggal 8 Agustus 2016 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0091759-
AH.01.11 tanggal 8 Agustus 2016.
Anggaran Dasar IAT telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta No.34 pada
tanggal 16 November 2022 dibuat dihadapan Notaris Aulia Taufani,SH, Notaris di Jakarta, mengenai
perubahan anggaran dasar. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU-0084260.AH.01.02 tahun 2022 tanggal
22 November 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0233621.AH.01.11 tanggal
21 November 2022.
b. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha IAT adalah bergerak dalam bidang penangkutan dan pergudangan, dan
aktivitas professional, ilmiah dan teknis berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar IAT.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham IAT adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 34 tanggal
16 November 2022 adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100.000 per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 8.065.720 806.752.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT MNC Energy Investments Tbk 2.016.429 201.642.900.000 99,99995
Koperasi Karyawan MNC Group 1 100.000 0,00005
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.016.430 201.643.000.000 100,00000
Jumlah Saham dalam Portepel 6.049.290 604.929.000.000
d. Manajemen dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat No.69 tanggal
27 Agustus 2021, susunan Dewan Komisaris dan Direksi IAT adalah sebagai berikut:
101
Page 131
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Syafril Nasution
Komisaris : Christophorus Taufik
Direksi
Direktur Utama : Henry Suparman
Wakil Direktur Utama : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur : Adi Tri Wibowo
Direktur : Andy Dahananto
e. Ikhtisar Data Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember 31 Desember
2023 2022 2021
Jumlah Aset 233.656.527.201 258.645.275.569 24.216.483.051
Jumlah Liabilitas 66.820.387.429 55.689.159.215 239.290.740
Jumlah Ekuitas 166.836.139.772 202.956.116.354 23.977.192.311
Aset
Jumlah aset IAT pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp233.656.527.201, mengalami penurunan
sebesar Rp24.988.748.368 atau 10,69% dibandingkan dengan 31 Desember 2022 sebesar
Rp258.645.275.569. Penurunan ini terutama disebabkan mutasi piutang dan penyusutan atas aset
tetap.
Jumlah aset IAT pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp258.645.275.569, meningkat sebesar
Rp234.428.792.518 dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp24.216.483.051. Peningkatan tersebut
terjadi terutama karena adanya perolehan aset tetap berupa pesawat pada akhir tahun 2022.
Liabilitas
Jumlah liabilitas IAT pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp66.820.387.429, mengalami kenaikan
sebesar Rp11.131.228.214 atau 16,65% dibandingkan 31 Desember 2022 sebesar Rp55.689.159.215.
Kenaikan tersebut terutama disebabkan penambahan utang lain-lain Perseroan.
Jumlah liabilitas IAT pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp55.689.159.215, meningkat sebesar
Rp55.449.868.475 dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp239.290.740. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan kenaikan utang lain-lain untuk mendukung kegiatan operasional.
Ekuitas
Jumlah ekuitas IAT pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp166.836.139.772, mengalami penurunan
sebesar Rp36.119.975.582 atau 21,65% dibandingkan 31 Desember 2022. Penurunan tersebut
disebabkan atas kerugian bersih yang dialami perusahaan pada periode berjalan.
Jumlah ekuitas IAT pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp202.956.115.354, meningkat sebesar
Rp178.978.924.043 dibandingkan dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp.23.977.192.311. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan setoran modal.
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Usaha 16.181.283.261 12.237.667.965 89.226.684.580 -
Beban Pokok Penjualan (31.757.361.293) (12.426.954.417) (31.839.526.861) (1.249.168.658)
Laba (rugi) Usaha (34.284.295.384) (194.094.638) 19.063.094.768 (1.363.208.658)
Laba (rugi) Bersih (36.119.976.582) (155.456.074) 2.335.924.043 1.064.607.503
102
Page 132
Pendapatan Usaha
Pendapatan usaha IAT sebesar Rp16.181.283.261 berasal dari jasa penyewaan pesawat terbang kepada
pihak ketiga.
Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan IAT pada 31 Maret 2023 sebesar Rp 31.757.361.293 berasal dari beban
operasional terkait dengan aktivitas penyewaan pesawat terbang.
Beban pokok penjualan IAT pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp31.839.526.861 berasal dari
beban penyusutan dan biaya pemeliharaan rutin yang timbul terkait dengan pesawat terbang..
Laba (rugi) Bersih
Rugi bersih IAT pada 31 Maret 2023 sebesar Rp36.119.976.582 merupakan kerugian diakibatkan oleh
belum optimalnya pendapatan IAT untuk menutupi beban-beban operasional.
Laba bersih IAT pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp2.335.924.043 terutama disebabkan b
adanya peningkatan pendapatan dari penyewaan pesawat terbang.
10.3. PT Global Maintenance Facility
a. Riwayat Singkat
PT Global Maintenance Facility (“GMF”) didirikan pada tanggal 28 Januari 2008 berdasarkan Akta
No. 224 tanggal 28 Januari 2008 dibuat dihadapan Notaris Misahardi Wilamarta, SH Notaris di Jakarta.
Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU-06611.AH.01.01 tahun 2008 tanggal 11 Februari 2008 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0009890.AH.01.09 tahun 2008 tanggal 11 Februari 2008.
Anggaran Dasar PT Global Maintenance Facility (“GMF”) telah mengalami beberapa kali perubahan,
terakhir berdasarkan Akta No. 02 pada tanggal 07 Juli 2021 dibuat dihadapan Notaris Ivan Gelium Lantu,
SH, Mkn, Notaris di Kota Depok, mengenai perubahan Susunan Pengurus dan Perubahan Pasal 3
Maksud dan Tujuan Perseroan. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU-0038752.AH.01.02 tahun 2021 tanggal
08 Juli 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0120075.Ah.01.11 Tahun 2021 tanggal
08 Juli 2021.
b. Kegiatan Usaha
GMF merupakan perseroan yang bergerak dalam bidang Industri Pengolahan, Pengangkutan dan
Pergudangan, Konstruksi, Perdagangan Besar serta Aktivitas Profesional
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham GMF adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No.01 tanggal 2 Desember
2020 adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100.000 per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 15.620 15.620.000.000 100
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT MNC Energy Investments Tbk 3.395 3.395.000.000 86,94
PT Malaca Nusantara 505 505.000.000 12,93
Donny Ferdiansyah 5 5.000.000 0,13
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 3.905 3.905.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 11.715 11.715.000.000
103
Page 133
d. Manajemen dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat No: 02 susunan Dewan
Komisaris dan Direksi GMF adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : A.Wishnu Handoyono
Komisaris : Donny Ferdiansyah
Komisaris : Adi Tri Wibowo
Direksi
Direktur Utama : Gema Usman
Wakil Direktur Utama : Kushindrarto
e. Ikhtisar Data Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah Aset 5.515 4.983 4.607
Jumlah Liabilitas 1.813 1.721 1.937
Jumlah Ekuitas 3.702 3.261 2.669
Aset
Jumlah aset GMF pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp5.515 juta, meningkat sebesar Rp532 juta atau
10,67% dibandingkan dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp4.983 juta. Peningkatan ini disebabkan oleh
bertambahnya jumlah kas setara kas dan piutang usaha.
Jumlah aset GMF pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp4.983 juta, meningkat sebesar
Rp375 juta atau 8,16% dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp4.607 juta. Peningkatan tersebut
terjadi terutama disebabkan karena tambahan persediaan dan sparepart untuk keperluan
pemeliharran pesawat.
Liabilitas
Jumlah liabilitas GMF pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp1.813 juta, meningkat sebesar Rp92 juta
atau 5,35% dibandingkan dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp1.721 juta. Peningkatan ini disebabkan
oleh adanya kenaikan utang pajak dan utang Imbalan Kerja.
Jumlah liabilitas GMF pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp1.721 juta, menurun sebesar Rp215
juta atau 11,13% dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp1.937 juta. Penurunan tersebut terutama
disebabkan karena berkurangnya utang dagang sehubungan dengan persediaan dan sparepart.
Ekuitas
Jumlah ekuitas GMF pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp3.702 juta, meningkat sebesar Rp441 juta
atau 13,53% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp3.261 juta. Peningkatan karena
adanya penurunan pada Rugi Komprehensif lain dan Saldo Rugi Ditahan.
Jumlah ekuitas GMF pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp3.261 juta, meningkat sebesar Rp591
juta atau 22,16% dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp2.669 juta. Peningkatan ini terutama
disebabkan karena laba usaha.
104
Page 134
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Usaha 1.080 3.879 4.566 3.651
Beban Pokok Penjualan (327) (2.255) (2.214) (2.075)
Laba (rugi) Usaha (438) (242) 1.435 915
Laba (rugi) Bersih 520 591 1.061 1.118
Pendapatan Usaha
Pendapatan usaha GMF pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp1.080 juta, meningkat sebesar Rp396
juta atau 57,80% dibandingkan 31 Maret 2022 sebesar Rp684 juta. Peningkatan ini berasal dari
pendapatan jasa pemeliharaan pesawat.
Pendapatan usaha GMF pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp3.879 juta, menurun sebesar Rp686
juta atau 15,04% dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp4.566 juta. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh menurunnyanya pendapatan jasa pemeliharaan pesawat terutama di semester II
tahun 2022.
Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan GMF pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp327 juta, menurun sebesar Rp227
juta atau 6,70% dibandingkan 31 Maret 2022 sebesar Rp555 juta. Penurunan ini terutama disebabkan
karena berkurangnya penggunaan sparepart dan jasa teknisi pihak ketiga.
Beban pokok penjualan GMF pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp2.255 juta, meningkat sebesar
Rp41 juta atau 1,87% dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp2.214 juta. Peningkatan ini sejalan
dengan bertambahnya jasa pemeliharaan pesawat.
Laba (rugi) Bersih
Laba bersih GMF pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp520 juta, meningkat sebesar Rp846 juta atau
100% dibandingkan dengan rugi bersih 31 Maret 2022 sebesar Rp326 juta. Peningkatan ini disebabkan
oleh bertambahnya jasa pemelihaan pesawat.
Laba bersih GMF pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp591 juta, menurun sebesar Rp470 juta atau
74,82% dibandingkan dengan laba bersih 31 Desember 2021 sebesar Rp1.061 juta. Penurunan ini
disebabkan oleh menurunnya pendapatan usaha.
10.4. PT Bhakti Migas Resources
a. Riwayat Singkat
BMR didirikan pada 31 Maret 2022 berdasarkan Akta No.19 tanggal 31 Maret 2022 dibuat dihadapan
Notaris Ervinia Ida Wahyuni Adam, SH, Mkn. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU-
0025059.AH.01.01 tahun 2022 tanggal 8 April 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0069625.AH.01.11 tanggal 8 April 2022.
Anggaran dasar BMR telah mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Akta No. 06 pada 18 April 2023
dibuat di hadapan Notaris, Ervinia Ida Wahyuni Adam, S.H., M.kn, Notaris di Kota Bogor, mengenai
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bhakti Migas Resources. telah
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat No. AHU-
AH.01.9-09-0114982 tanggal 18 April 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0083703.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023,
105
Page 135
b. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha BMR adalah bergerak dalam bidang aktivitas professional,ilmiah dan
teknis, bidang perdagangan, bidang konstruksi, bidang pertambangan dan penggalian, bidang
pengangkutan dan pergudangan, bidang pengadaan listrik,gas, uap/air panas dan udara dingin, dan
bidang industri pengolahaan berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar BMR.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham BMR adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No.06 tanggal 18 april 2023
adalah sebagai berikut:
Peningkatan modal ditempatkan dan disetor BMR dari Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta
Rupiah) terbagi atas 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) saham dengan nilai nominal Rp.1.000,00
(seribu Rupiah) setiap saham menjadi Rp312.500.000,00 (tiga ratus dua belas juta lima ratus ribu
Rupiah) terbagi atas 312.500 (tiga ratus dua belas ribu lima ratus) saham dengan nilai nominal
Rp.1.000,00 (seribu Rupiah) setiap saham
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000 per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 1.000.000 1.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT MNC Energy Investments Tbk 249.999 249.999.000 79,9997
Koperasi Karyawan MNC Group 1 1.000 0,0003
PT Prime Energi Dinamika 62.500 62.500.000 20,0000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 312.500 312.500.000 100,0000
Jumlah Saham dalam Portepel 687.500 687.500.000
d. Manajemen dan Pengawasan
Berikut adalah susunan pengurus BMR terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 06 pada
tanggal 18 April 2023 dibuat di hadapan Ervinia Ida Wahyuni Adam, S.H., M.kn, Notaris di Kota Bogor,
yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bhakti Migas Resources No. AHU-
AH.01.9-09-0114982 tanggal 18 April 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0083703.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BMR
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Komisaris : Henry Suparman
Komisaris : Tien
Direksi
Direktur Utama : Hartono Tanoesoedibjo
Direktur : Natalia Purnama
Direktur : Syelvy Hartono
Direktur : Kushindrarto
e. Ikhtisar Data Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember 31 Desember
2023 2022 2021
Jumlah Aset 356.109.143.270 354.160.930.808 -
Jumlah Liabilitas 20.917.326.351 24.962.920.422 -
Jumlah Ekuitas 335.191.816.919 329.198.010.386 -
106
Page 136
Aset
Jumlah aset BMR pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp356.109.143.270, yang berdasarkan setoran
modal pemegang saham.
Liabilitas
Jumlah liabilitas BMR pada 31 Maret 2023 adalah sebesaar Rp20.917.326.351
Ekuitas
Jumlah ekuitas BMR pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp335191.816.919, berdasarkan setoran
modal dari pemegang saham.
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember
2023 2022 2022
Jumlah Pendapatan Usaha - - -
Beban Pokok Penjualan - - -
Laba (rugi) Usaha (11.506.341) - (11.506.341)
Laba (rugi) Bersih (11.391.458) - (11.391.458)
Pendapatan Usaha
BMR belum memiliki pendapatan usaha.
Beban Pokok Penjualan
BMR belum memiliki beban pokok penjualan.
Laba (rugi) Bersih
BMR belum menghasilkan laba ataupun rugi dari kegiatan usaha.
10.5. PT MNC Infrastruktur Utama
a. Riwayat Singkat
PT MNC Infrastruktur Utama (“MIU”) didirikan pada tanggal 16 Mei 2012 berdasarkan Akta No. 69
tanggal 16 Mei 2012 dibuat dihadapan Notaris Martin Agustinus Wilamarta, Sarjana Hukum, Sarjana
Komputer, Magister Hukum, Lex Legibus Magister, berdasarkan Keputusan Majelis Pengawas Daerah
Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan tertanggal 6 Desember 2011 No. 266/KET.CUTI-MPDN
Jaksel/XII/2011, sebagai pengganti Doktor Misahardi Wilamarta, Sarjana Hukum, Magister Hukum,
Magister Kenotariatan, Master Of Law In International Legal Sudies. Akta pendirian tersebut telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No.AHU-27669.AH.01.01 tahun 2012 tanggal 23 Mei 2012 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0046205.AH.01.09 tahun 2012 tanggal 23 Mei 2012
Anggaran Dasar MIU telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham No 11 tanggal 23 September 2022 dibuat dihadapan Ervinia Ida Wahyuni
Adam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0059364 tanggal 27 September 2022 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0192580.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 27 September 2022
107
Page 137
b. Kegiatan Usaha
PT MNC Infrastruktur Utama bergerak dalam bidang Pengangkutan dan Perdagangan, Konstruksi,
Industri Pengolahan, Pertambangan dan Penggalian, serta Aktivitas Profesional.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham MIU adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No.12 tanggal 17 Juni 2021
adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100.000 per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 3.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT MNC Energy Investments Tbk 839.999 83.999.900.000 99,99
Koperasi Karyawan MNC Group 1 100.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 840.000 84.000.000.000 100
Jumlah Saham dalam Portepel 2.160.000 216.000.000.000
d. Manajemen dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No 11 tanggal 23 September 2022 dibuat
dihadapan Ervinia Ida Wahyuni Adam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0059364 tanggal 27 September 2022
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0192580.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal
27 September 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi MIU adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Komisaris : Natalia Purnama
Komisaris : Henry Suparman
Komisaris : Santi Paramita
Direksi
Direktur Utama : A.Wishnu Handoyono
Direktur : Kushindrarto
Direktur : Leader Dermawan Soli Daeli
f. Ikhtisar Data Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
Keterangan 31 Maret 31 Desember 31 Desember
2023 2022 2021
Jumlah Aset 311.943 310.594 342.068
Jumlah Liabilitas 247.736 254.968 286.863
Jumlah Ekuitas 64.206 55.625 55.205
Aset
Jumlah aset MIU pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp311.943 juta, meningkat sebesar Rp 1.349 juta
atau 0,43% dibandingkan 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan atas aset
tetap.
Jumlah aset MIU pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp310.594 juta, menurun sebesar Rp31.474
juta atau 0.09% dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp342.068 juta. Penurunan ini terutama
108
Page 138
disebabkan oleh penurunan piutang usaha sejalan dengan penurunan pendapatan dan adanya
pelunasan kewajiban.
Liabilitas
Jumlah liabilitas MIU pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp311.943 juta, meningkat sebesar Rp7.232
juta atau 2,83% dibandingkan 31 Desember 2022. Peningkatan ini terutama disebabkan kenaikan utang
sewa pembiayaan.
Jumlah liabilitas MIU pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp254.968 juta, menurun sebesar
Rp31.895 juta atau 11,12% dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp286.863 juta. Penurunan
tersebut terjadi terutama disebabkan karena pelunasan sebagian utang bank dan kewajiban lainnya.
Ekuitas
Jumlah Ekuitas MIU pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp64.206juta, meningkat sebesar Rp 8.581
juta atau 15,52% dibandingkan 31 Desember 2022 sebesar Rp55.265 juta. Penurunan ini disebabkan
rugi dari kegiatan operasional.
Jumlah Ekuitas MIU pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp55.625 juta, meningkat sebesar Rp420
juta atau 0.76% dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp55.205 juta. Penurunan ini disebabkan rugi
dari kegiatan operasional.
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Usaha 44.551 6.252 76.498 20.862
Beban Pokok Penjualan (29.747) (8.398) (57.019) (21.490)
Laba (rugi) Usaha 12.800 (3.404) 13.285 (4.079)
Laba (rugi) Bersih 8.556 (6.138) 325 (4.675)
Pendapatan Usaha
Pendapatan usaha MIU pada 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp 44.551 juta, meningkat sebesar
Rp38.299 juta atau 612,58% dibandingkan 31 Maret 2022 sebesar Rp6.252 juta. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan kenaikan pendapatan jasa barging batubara.
Pendapatan usaha MIU pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp76.498juta, kenaikan sebesar
Rp 55.636 juta atau 266.68% dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp20.862 juta.
Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan MIU pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp29.747 juta, meningkat sebesar
Rp21.349 juta atau 254.21% dibandingkan 31 Maret 2022 sebesar Rp8.398 juta. Peningkatan ini
diakibatkan oleh kenaikan volume barging sejalan dengan kenaikan pendapatan.
Beban pokok penjualan MIU pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 57.019 juta, meningkat
sebesar Rp35.529 juta atau 165,32% dibandingkan 31 Desember 2021 sebesar Rp 21.490 juta.
Penurunan ini diakibatkan oleh berkurangnya volume barging sejalan dengan penurunan produksi
akibat pandemi COVID-19.
Laba Bersih
Laba bersih MIU pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp8.556 juta, meningkat sebesar Rp14.694 juta
atau 41.77% dibandingkan 31 Maret 2022 sebesar Rp6.138 juta. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh membaiknya pendapatan MIU namun masih belum optimal untuk menutup biaya
pemeliharaan conveyor dan alat berat serta biaya tetap lainnya.
109
Page 139
Rugi bersih MIU pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 325 juta, kenaikan sebesar Rp 5.000 juta
atau 106.95 % dibandingkan dengan rugi bersih 31 Desember 2021 sebesar Rp 4.675 juta. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh upaya efisiensi yang dilakukan oleh MIU namun masih belum
optimal untuk menutup biaya pemeliharaan conveyor dan alat berat serta biaya tetap lainnya.
10.6. PT Bhakti Nickel Resources
a. Riwayat Singkat
BNR didirikan pada 5 Agustus 2016 berdasarkan Akta No.07 tanggal 5 Agustus 2016 dibuat dihadapan
Notaris Ivan Gelium Lantu, SH, Mkn. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU-0035177.AH.01.01 tahun
2016 tanggal 8 Agustus 2016 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0091809.AH.01.11
tanggal 8 Agustus 2016.
Anggaran dasar BNR telah mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Akta No. 04 pada 3 Desember
2022 dibuat di hadapan Notaris, Ervinia Ida Wahyuni Adam, S.H., M.kn, Notaris di Kota Bogor, mengenai
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bhakti Migas Resources. Perubahan
tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
No. AHU-0091108.HA.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 Desember 2022 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU- 0252920.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 15 Desember 2022.
b. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha BNR adalah bergerak dalam bidang perdagangan besar bukan mobil dan
sepeda motor, aktivitas professional, ilmiah, dan teknis lainnya, aktivitas kantor pusat dan manajemen
lainnya, pertambangan batubara dan lignit, pertambangan bijih logam, dan aktivitas jasa keuangan
bukan asuransi dan dana pensiun berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar BNR.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham BMR adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No.19 tanggal 31 Maret 2022
adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100.000 per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 50.000 5.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT MNC Energy Investments Tbk 12.499 1.249.900.000 99,99
Koperasi Karyawan MNC Group 1 100.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 12.500 1.250.000.000 100
Jumlah Saham dalam Portepel 37.500 3.750.000.000
d. Manajemen dan Pengawasan
Berikut adalah susunan pengurus BMR terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 04 pada
tanggal 3 Desember 2022 dibuat di hadapan Ervinia Ida Wahyuni Adam, S.H., M.kn, Notaris di Kota
Bogor, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bhakti Nickel Resources
No AHU-0091108.HA.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 Desember 2022 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU- 0252920.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 15 Desember 2022, susunan Dewan
Komisaris dan Direksi BMR adalah sebagai berikut:
110
Page 140
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Komisaris : Natalia Purnama
Komisaris : Santi Paramita
Direksi
Direktur Utama : Henry Suparman
Direktur : Michael Stefan Dharmajaya
Direktur : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur : Leader Dermawan Soli Daeli
Direktur : Kushindrarto
e. Ikhtisar Data Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember 31 Desember
2023 2022 2021
Jumlah Aset - - -
Jumlah Liabilitas - - -
Jumlah Ekuitas - - -
Aset
BNR belum memiliki aset.
Liabilitas
BNR tidak memiliki liabilitas pada 31 Maret 2023
Ekuitas
Jumlah ekuitas BMR pada 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp1.250.000.000, berdasarkan setoran modal
dari pemegang saham.
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Jumlah Pendapatan Usaha - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - -
Laba (rugi) Usaha - - - -
Laba (rugi) Bersih - - - -
Pendapatan Usaha
BNR belum memiliki pendapatan usaha.
Beban Pokok Penjualan
BNR belum memiliki beban pokok penjualan.
Laba (rugi) Bersih
BNR belum menghasilkan laba ataupun rugi dari kegiatan usaha.
111
Page 141
11. PERJANJIAN PINJAMAN
Perseroan dan/atau Entitas Anak mengikatkan diri sebagai debitur pada perjanjian sebagai berikut:
Jenis Outstanding
Fasilitas/ Jangka
No Akta Perjanjian Para Pihak Plafond (Rp) Suku Bunga
Tujuan Waktu
Fasilitas
1. Akta Perjanjian a. Perseroan Pembiayaan Rp.3.500.000.000,00 bunga yang 30 Rp2.726.341.042
Pembiayaan Investasi (“Debitur”); Suku (tiga miliar lima ratus akan September
No.49 tanggal b. PT Sarana Cadang juta Rupiah) dikenakan 2022 – 30
27 September 2019, Majukan Pesawat. terhadap September
dibuat dihadapan Arsih Ekonomi Nilai 2025
Kusuma Dewi, S.H., Finance Pembiayaan
M.Kn, selaku pengganti Indonesia adalah
dari Justriany Koni, S.H., (“Kreditur”) sebesar
M.Kn., Notaris di Jakarta 20% (dua
Selatan, sebagaimana puluh
terakhir dirubah dengan persen)
Akta Perubahan dan efektif per
Penegasan Kembali tahun.
Perjanjian Pembiayaan
Investasi No. 14 tanggal
19 Oktober 2022, dibuat
dihadapan Justriany
Koni, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta
Selatan
2. Akta Perjanjian Kredit a. Perseroan Modal Kerja Rp.65.000.000.000,00 10,25% 5 (lima) Rp56.333.333.333
Dengan Memakai (“Debitur”) (enam puluh lima (sepuluh tahun atau
Jaminan No. 141 tanggal b. PT Bank miliar Rupiah). koma dua 60 (enam
25 November 2022, Victoria puluh lima puluh) bulan
yang dibuat dihadapan International persen)/ sejak
Suwarni Sukiman, S.H., Tbk tahun. pencairan
Notaris di Jakarta (“Kreditur”) pertama kali
c. PT MNC (sudah
Infrastruktur termasuk
Utama Availibility
(“Pemilik Period selam
Jaminan”) 6 bulan).
d. PT Putra Muba
Coal
(“Penjamin”)
e. PT Bhumi
Sriwijaya
Perdana Coal
(“Penjamin”)
3. Akta Perjanjian Kredit a. Perseroan Pinjaman Rp.10.000.000.000,00 10,25% jangka Rp10.000.000.000
dengan Memakai (“Debitur”) Rekening (sepuluh miliar (sepuluh waktu 12
Jaminan No. 140 tanggal b. PT Bank Koran/ Rupiah). koma dua (dua belas)
25 November 2022, Victoria Modal Kerja puluh lima bulan atau 1
dibuat dihadapan International persen)/ (satu) tahun
Suwarni Sukiman, S.H., Tbk (“Bank”) tahun. terhitung
Notaris di Jakarta c. PT MNC sejak tanggal
Infrastruktur 29
Utama November
(“Pemilik 202 dan
Jaminan”) berakhir
d. PT Putra Muba pada tanggal
Coal 29
(“Penjamin”) November
e. PT Bhumi 2023.
Sriwijaya
Perdana Coal
(“Penjamin”)
4. Akta Surat Hutang a. PT Bank Modal Kerja Sebesar-besarnya 9% 60 (enam - Pinjaman Tetap
No.14 tanggal 24 Mei Mayapada Rp200.000.000.000,00 (sembilan puluh) Angsuran (PTA)
2022, dibuat dihadapan Internasional (dua ratus miliar persen) / bulan, Rp50.000.000.000
Sunarni, S.H., Notaris di Tbk Rupiah). tahun untuk termasuk
Jakarta dan telah diubah (“Kreditur”) PTX-OD dan grace
112
Page 142
Jenis Outstanding
Fasilitas/ Jangka
No Akta Perjanjian Para Pihak Plafond (Rp) Suku Bunga
Tujuan Waktu
Fasilitas
dengan Perjanjian b. Perseroan 12% (dua periode 24 - Pinjaman Tetap On
Persesuaian No. (“Debitur”) belas bulan, Demand (PTXOD)
0311/Pers/AOO/V/2023 persen) / terhitung Rp150.000.000.000
tanggal 25 Mei 2023 tahun untuk sejak tanggal
PTA. 27 Mei 2022
sampai
dengan
tanggal 27
Mei 2027,
untuk PTX-
OD.
i. 12 (dua
belas)
bulan,
terhitung
sejak
tanggal 25
Mei 2023
sampai
dengan
tanggal 25
Mei 2024,
untuk PTA
5. Perjanjian Kredit No. a) PT Bank MNC Fasilitas Jumlah pokok Tingkat Jatuh Rp.86.000.000.000
014/MB- Internasional Kredit maksimum sebesar bunga tempo 12
MIU/PT/7/2020 tanggal Tbk (“Bank”) digunakan Rp86.000.000.000,00 sebesar bulan atau
22 Juli 2020 Junctis (Terafiliasi) Debitur tingkat suku sampai
Perjanjian Perubahan b) MIU (Debitur) untuk bunga dengan 22
Ke-1 No.095/MB- tambahan deposito Juli 2024
MIU/PT/Add/7/2021 modal kerja berjangka
tanggal 22 Juli 2021, dalam yang
Perjanjian Perubahan keperluan dijaminkan
Ke-2 No. 098/MB- kegiatan ditambah
MIU/PT/Add/7/2022 operasional 1% per
tanggal 22 Juli 2022, dan tahun yang
Perjanjian Perubahan dihitung
Ke-3 No. 109/MB- dari jumlah
MIU/PT/Add/7/2023 Pokok
tanggal 21 Juli 2023 Fasilitas
yang
diterima
Debitur
yang masih
terhutang
pada Bank
6. Perjanjian Kredit No. a) PT Bank MNC Fasilitas Jumlah pokok Tingkat Jatuh Rp.20.000.000.000
015/MB- Internasional Kredit maksimum sebesar bunga tempo 12
MIU/PT/5/2021 tanggal Tbk (“Bank”) digunakan 20.000.000.000,00 sebesar bulan
7 Mei 2021 Junctis (Terafiliasi) Debitur tingkat suku atau
Perjanjian Perubahan b) MIU (Debitur) untuk bunga sampai
Ke-1 No.070/MB- tambahan deposito dengan 7
MIU/PT/Add/5/2021 modal kerja berjangka Mei 2024
tanggal 24 Mei 2021, dalam yang
Perjanjian Perubahan keperluan dijaminkan
Ke-2 No. 044/MB- kegiatan ditambah
MIU/PT/Add/4/2022 operasional 1% per
tanggal 26 April 2022, tahun yang
Perjanjian Perubahan dihitung
Ke-3 No. 145/MB- dari jumlah
MIU/PT/Add/12/2022 Pokok
tanggal 20 Desember Fasilitas
2022, dan Perjanjian yang
Perubahan Ke-4 No. diterima
062/MB- Debitur
MIU/PT/Add/5/2023 yang masih
tanggal 5 Mei 202 terhutang
pada Bank
113
Page 143
Jenis Outstanding
Fasilitas/ Jangka
No Akta Perjanjian Para Pihak Plafond (Rp) Suku Bunga
Tujuan Waktu
Fasilitas
7. Perjanjian Kredit No. a) PT Bank MNC Fasilitas Jumlah pokok Tingkat Jatuh Rp.2.000.000.000
016/MB- Internasional Kredit maksimum sebesar bunga tempo 12
MIU/PT/5/2021 tanggal Tbk (“Bank”) digunakan Rp2.000.000.000,00 sebesar bulan
7 Mei 2021 Juncto (Terafiliasi) Debitur tingkat suku atau
Perjanjian Perubahan b) MIU (Debitur) untuk bunga sampai
Ke-1 No. 045/MB- tambahan deposito dengan 7
MIU/PT/Add/4/2022 modal kerja berjangka Mei 2024
tanggal 26 April 2022 dalam yang
dan Perjanjian keperluan dijaminkan
Perubahan Ke-2 No. kegiatan ditambah
063/MB-MIU/ operasional 1% per
PT/Add/5/2023 tanggal tahun yang
5 Mei 2023 dihitung
dari jumlah
Pokok
Fasilitas
yang
diterima
Debitur
yang masih
terhutang
pada Bank
8. Perjanjian Kredit No. a) PT Bank MNC Fasilitas Jumlah pokok Tingkat Jatuh Rp.2.000.000.000
017/MB- Internasional Kredit maksimum sebesar bunga tempo 12
MIU/PT/5/2021 tanggal Tbk (“Bank”) digunakan Rp2.000.000.000,00 sebesar bulan
7 Mei 2021 Juncto (Terafiliasi) Debitur tingkat suku atau
Perubahan Ke-1 No. b) MIU (Debitur) untuk bunga sampai
046/MB- tambahan deposito dengan 7
MIU/Add/4/2022 modal kerja berjangka Mei 2024
tanggal 26 April 2022 dalam yang
dan Perjanjian keperluan dijaminkan
Perubahan Ke-2 No. kegiatan ditambah
064/MB- operasional 1% per
MIU/PT/Add/5/2023 tahun yang
tanggal 5 Mei 2023 dihitung
dari jumlah
Pokok
Fasilitas
yang
diterima
Debitur
yang masih
terhutang
pada Bank
9. Perjanjian Kredit No. a) PT Bank MNC Fasilitas Jumlah pokok Tingkat Jatuh Rp.11.850.000.000
022/MB- Internasional Kredit maksimum sebesar bunga tempo 12
MIU/PT/5/2021 tanggal Tbk (“Bank”) digunakan Rp11.850.000.000,00 sebesar bulan
18 Mei 2021 Junctis (i) (Terafiliasi) Debitur tingkat suku atau
Perjanjian Perubahan b) MIU (Debitur) untuk bunga sampai
Ke-1 No.063/MB- tambahan deposito dengan
MIU/PT/Add/5/2021 modal kerja berjangka 18 Mei
tanggal 20 Mei 2021, (ii) dalam yang 2024
Perjanjian Perubahan keperluan dijaminkan
Ke-2 No.072/MB- kegiatan ditambah
MIU/Add/5/2021 operasional 1% per
tanggal 25 Mei 2021, tahun yang
(iii) Perjanjian dihitung
Perubahan Ke-3 dari jumlah
No.052/MB- Pokok
MIU/PT/Add/5/2022 Fasilitas
tanggal 10 Mei 2022, yang
dan (iv) Perjanjian diterima
Perubahan Ke-4 No. Debitur
070/MB- yang masih
MIU/PT/Add/5/2023 terhutang
tanggal 17 Mei 2023 pada Bank
114
Page 144
Jenis Outstanding
Fasilitas/ Jangka
No Akta Perjanjian Para Pihak Plafond (Rp) Suku Bunga
Tujuan Waktu
Fasilitas
10. Perjanjian Pinjaman a) Perseroan - Jumlah pokok Tingkat Jatuh -
tanggal 2 Desember (“MNCEI”) maksimum sebesar bunga tempo 12
2022, dibuat dibawah (Terafiliasi) Rp75.000.000.000,00 sebesar bulan
tangan. c) MIU (“MNC 10,5% atau
INFRATAMA”). (sepuluh sampai
koma lima dengan 2
persen) per Desember
tahun yang 2023
dihitung
dari jumlah
dan jangka
waktu
Pinjaman.
Keterangan:
− Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenants) dari perjanjian-perjanjian tersebut diatas
yang dapat: (i) membatasi maksud dari Perseroan untuk melakukan PUB I Tahap I; (ii) yang berpotensi
menghalangi rencana penggunaan dana PUB I Tahap I; dan (iii) yang berpotensi merugikan hak-hak
pemegang saham publik, kecuali kewajiban untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Bank Victoria
International Tbk. dan sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah mendapatkan persetujuan tertulis
dari PT Bank Victoria International Tbk, sebagaimana ternyata dalam Surat Persetujuan No240/SK/CBG
/VIII/2023 tanggal 18 Agustus 2023.
− Seluruh nilai outstanding berdasarkan data per 31 Juli 2023.
12. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak mengadakan beberapa perjanjian penting
dengan beberapa pihak ketiga, yakni sebagai berikut:
Masa
No. Perjanjian Para Pihak Deskripsi Singkat
Berlaku
1. * Perjanjian Sewa Ruang MNC Tower - PT GLD Property 1 November Perjanjian ini terkait dengan
No. GLDP-IAT-LA-22&24F/110313 (Terafiliasi, 2020 sampai Sewa menyewa Ruangan
tanggal 11 Maret 2013, dibuat Pengendali dengan di Lantai 22 suite 2201 seluas
dibawah tangan, sebagaimana Secara Tidak tanggal 593,73 m2 (lima ratus sembilan
terakhir diperpanjang berdasarkan Langsung) 31 Oktober puluh tiga koma tujuh tujuh
Surat PT GLD Property No. 226- - Perseroan 2022. puluh tiga meter persegi) yang
IATA/GLDP-MKT/IX/20 tanggal terletak di MNC Tower, Jalan
8 September 2020, Perihal : Kebon Sirih No. 17 – 19, Jakarta
Konfirmasi Perpanjangan Perjanjian Pusat 10340, Indonesia.
Sewa Ruang Lantai 22 Suite 2201
di MNC Tower.
Entitas Anak
2. Endemol Shine International Format - MNCN Penayangan: Pemberian Lisensi atas hak
Licence Agreement Masterchef - Banijay Rights 1 Juli 2020 ekslusif (i) all standard TV; (ii) all
Indonesia Series 7 tanggal 6 Oktober Limited s/d 30 Juni non-standard TV dan (iii) Over
2020 jo. Deed of Novation tanggal 2025 The Top (OTT), Free Video On
1 Oktober 2020 Demand Rights (FVOD),
Subscription Video On Demand
Rights (SVOD), Video On Demand
Rights – Advertising Supported
(AVOID), Transactional Video On
Demand Rights (TVOD) yang
diberikan secara ekslusif untuk 2
tahun dan non-ekslusif untuk sisa
masa lisensi.
115
Page 145
Masa
No. Perjanjian Para Pihak Deskripsi Singkat
Berlaku
3. Kesepakatan Pokok No. 029L/BSPC- - PT Bhumi Berlaku 2 Pelaksanaan pekerjaan jasa
MNCIU/PJPB/XII/2021 tanggal Sriwijaya (dua) tahun penambangan dan penyediaan
28 Desember 2021 Junctis Perdana Coal sejak peralatan penambangan untuk
Addendum Ke-1 No. 029L/BSPC- - MIU (Terafiliasi, 28 memenuhi target produksi
MNCIU/PJPB/XII/2021-ADD1 tanggal Pengendalian Desember di lokasi tambang MIU.
25 Juli 2022 dan Addendum Ke-2 No. secara tidak 2021.
029L/BSPC-MNCIU/PJPB/XII/2021- langsung)
ADD2 tanggal 25 Agustus 2022,
dibuat dibawah tangan.
4. Perjanjian Jasa Pemindahan Tanah - PT Bhumi Berlaku 2 Melakukan pekerjaan jasa
Penutup No. 030L/BSPC- Sriwijaya (dua) tahun penambangan berupa
MNCIU/PJPB/XII/2021 tanggal Perdana Coal sejak 28 pemindahan tanah penutup
28 Desember 2021 Junctis - MIU (Terafiliasi, Desember tambang, seperti Land Clearing,
Addendum Ke-1 No. 030L/BSPC- Pengendalian 2021. Top Soil dan Sub Soil, Stripping
MNCIU/PJPB/XII/2021-ADD1 tanggal Secara Tidak Overburden, Disposal,
25 Juli 2022 dan Addendum Ke-2 No. Langsung) Pembuatan dan perawatan Akses
030L/BSPC-MNCIU/PJPB/XII/2021- jalan, menyediakan Culvert,
ADD2 tanggal 25 Agustus 2022, pemeliuharaan fasilitas tambang,
dibuat dibawah tangan. serta pekerjaan
dewatering/pumping dalam
lokasi tambang MIU.
5. Perjanjian Sewa Menyewa Alat Berat - PT Bhumi Berlaku 2 Penyewaan peralatan berat
Untuk Pengambilan Batubara dan Sriwijaya (dua) tahun sehubungan dengan pekerjaan
Pemuatan Batubara No. 031L/BSPC- Perdana Coal sejak 28 penambangan, yang meliputi
MNCIU/PJPB/XII/2021 tanggal - MIU (Terafiliasi, Desember penyediaan dan penyewaan alat
28 Desember 2021 Junctis Pengendalian 2021. berat, penyediaan peralatan,
Addendum No.031L/BSPC- Secara Tidak bahan bakar dan lainnya,
MNCIU/PJPB/XII/2021-ADD1 tanggal Langsung) pekerjaan pengambilan
25 Juli 2022 dan Addendum Ke-2 No. batubara, kegiatan pemuatan
031L/BSPC-MNCIU/PJPB/XII/2021- batu bara, dan pekerjaan
ADD2 tanggal 25 Agustus 2022, pemeliharaan dari seluruh batu
dibuat dibawah tangan. bara.
6. Perjanjian Jasa Pemindahan Tanah - MIU 15 Pelaksanaan pekerjaan
Penutup No. 020/MNCIU- - PT Cipta September pemindahan tanah penutup
CBS/PJPB/IX/2022 tanggal Bersama Sukses 2022 sampai tambang di lokasi tambang MIU,
15 September 2022, dibuat dibawah dengan 15 seperti Land Clearing,
tangan September Pembuatan Access Road,
2023 Reklamasi, River Diversion, Mine
Supports, dan Pemenuhan
kebutuhan lain yang diadakan
untuk keperluan pekerjaan
penambangan.
7. Perjanjian Perawatan Jalan Hauling - PT Bhumi Berlaku Pekerjaan perawatan Jalan
No.044L/BSPC- Sriwijaya selama 2 Hauling pada lokasi kerja dengan
MNCIU/PJPB/VII/2022 tanggal 25 Juli Perdana Coal (dua) tahun menggunakan alat-alat berupa
2022, dibuat dibawah tangan - MIU (Terafiliasi, sejak 25 Juli Grader, Excavator, dan
Pengendalian 2022 Compactor.
Secara Tidak
Langsung)
8. Perjanjian Jasa Pemindahan Tanah - MIU Berlaku Melaksanakan pekerjaan jasa
Penutup No. 036/MNCIU- - PT Koba Utama selama 2 pemindahan tanah penutup
KIU/PJPB/XI/2022 tanggal (dua) tahun tambang di lokasi tambang MIU,
01 Desember 2022, dibuat dibawah sejak 1 yang meliputi pekerjaan Land
tangan. Desember Clearing, Pembuatan Access
2022 sampai Road, Reklamasi, River Diversion,
dengan 1 Mine Supports, dan Pemenuhan
Desember
kebutuhan lain yang diadakan
2024.
116
Page 146
Masa
No. Perjanjian Para Pihak Deskripsi Singkat
Berlaku
untuk keperluan pekerjaan
penambangan.
9. Perjanjian Sewa Water Pump tanggal - PT Koba Utama 01 Maret Penyewaaan water pump untuk
01 Maret 2023, dibuat dibawah - MIU 2023 sampai menunjang kegiatan usaha MIU.
tangan. dengan 01
Maret 2024
10. Perjanjian Sewa Alat Berat tanggal - MIU 01 Maret Penyewaan alat berat dan
01 Maret 2023, dibuat dibawah - PT Koba Indo 2023 sampai Penyediaan Operator untuk
tangan. Utama dengan 01 keperluan operasi Alat Berat
Maret 2024 tersebut.
11. Perjanjian Kerja Sama Fasilitas dan - GMF Berlaku 1 Kerja sama terkait pemakaian
Perawatan/Perbaikan tanggal - PT Indonesia Air (satu) tahun fasilitas (hangar), perawatan
1 Februari 2022 Juncto Add Ke-1 Transport sejak 1 pesawat terbang dan perbaikan
tanggal 12 Juli 2023, dibuat dibawah (Terafiliasi, Februari suku cadangnya serta perbaikan
tangan Pengendali 2023. suku cadang helikopter.
Secara Langsung)
12. Perjanjian Kerjasama Maintenance - PT Asian One Air 25 Pekerjaan perawatan inspeksi
No. 005-GLOBAL.MF- - GMF November berjadwal dan/atau tidak
ASIANONEAIR/XI/2022 tanggal 2022 sampai berjadwal, perbaikan atau
25 November 2022, dibuat dibawah dengan 25 rektifikasi, dan modifikasi dari
tangan. November Pesawat dan/atau Komponen
2023 Pesawat, serta kerja sama terkait
penyediaan fasilitas hangar.
13. Perjanjian Kerjasama Maintenance - PT Eastindo 14 Penujukkan atas pekerjaan
No. 012-GLOBAL.MF-EASTINDO Services November perawatan and perbaikan
SERVICES/XI/2022 tanggal - GMF 2022 sampai Pesawat Udara dan Komponen
14 November 2022, dibuat dibawah dengan 15 dari Pesawat jenis Beechcraft
tangan. November 1900D dan/atau Komponen lain
2023 sesuai surat permintaan.
14. Perjanjian Kerjasama Maintenance - PT Indo Aviasi 20 Mengadakan Kerjasama
No. 011-GLOBAL.MF- Perkasa Desember maintenance dengan pemakaian
INDOAVIASIPERKASA/XII/2022 - GMF 2022 sampai hangar dan fasilitas lainnya, serta
tanggal 20 Desember 2022, dibuat dengan 20 perawatan komponen yang
dibawah tangan. Desember dioperasikan sesuai kualifikasi
2023 yang dibutuhkan.
15. Perjanjian Kerjasama Maintenance - PT Kunci Berkah 9 Februari Mengadakan kerjasama
No. 004-GLOBAL.MF- Abadi 2023 sampai maintenance berupa penyediaan
KUNCIBERKAH/II/2023 tanggal - GMF dengan tenaga ahli yang diperuntukkan
9 Februari 2023, dibuat dibawah Januari 2024 untuk melakukan pekerjaan Jasa
tangan Pembersihan dan Perawatan
Pesawat.
16. Perjanjian Kerjasama Penyediaan - GMF 31 Maret Penggunaan tenaga kerja
Personil (Engineer) No. PKS-006- - PT Volta Pasifik 2022 sampai dan/atau pemberian dukungan
Global MF-Volta PA/III/2022 tanggal Aviasi dengan 31 dengan bantuan personil yang
21 Maret 2022, dibuat dibawah Maret 2024 diperbantukan seperti
tangan. teknisi/engineer perawatan
pesawat udara/aircraft
maintenance engineer.
17. Perjanjian Kerjasama Maintenance - PT Volta Pasifik 16 Januari Mengadakan Kerjasama untuk
No. 002-GLOBAL.MF-VOLTA/I/2023 Aviasi 2023 sampai pekerjaan perawatan dan
tanggal 16 Januari 2023, dibuat - GMF dengan 15 perbaikan Pesawat Udara dan
dibawah tangan. Januari 2025 Komponen lain yang dimintakan,
perbaikan atau rektifikasi dan
modifikasi dari Pesawat Udara.
18. Perjanjian Jasa Pengurusan - PE 22 Agustus Kerja sama terkait pembantuan
Perpanjangan Izin Usaha - PT Fijar Bara 2022 sampai proses perpanjangan IUP OP
Pertambangan Operasi Produksi (IUP Nusantara dengan 19 milik PE, yang mana mencakup
117
Page 147
Masa
No. Perjanjian Para Pihak Deskripsi Singkat
Berlaku
OP) No. 12/PE-FBN/PJPP- September pekerjaan berikut yaitu
IUPOP/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2023 melakukan listing syarat dan
2022 Juncto Perubahan Ke-1 No. kewajiban perusahaaan untuk
012/PE-FBN/PJPP- tujuan perpanjangan, tinjauan
IUPOP/VIII/2022/ADD-1 tanggal lapangan dan pengambilan data-
03 Mei 2023, dibuat dibawah tangan data teknis, analisis data
lapangan, penyusunan laporan
terkait kegiatan operasi produksi,
rencana kerja, pelaksanaan
pengelolaan lingkungan dan
reklamasi, serta termasuk namun
tidak terbatas pada
pendampingan dan koordinasi
kepada instansi/Lembaga yang
berwenang.
19. Perjanjian Jasa Pengurusan - SEP 13 Kerja sama terkait pembantuan
Perpanjangan Izin Usaha - PT Fijar Bara September proses perpanjangan IUP OP
Pertambangan Operasi Produksi (IUP Nusantara 2022 sampai milik SEP, yang mana mencakup
OP) No. 015/SEP-FBN/PJPP- dengan 13 pekerjaan berikut yaitu
IUPOP/IX/2022 tanggal September melakukan listing syarat dan
13 September 2022 Juncto 2023 kewajiban perusahaaan untuk
Perubahan Ke-1 No. 015/SEP- tujuan perpanjangan, tinjauan
FBN/PJPP-IUPOP/IX/2022/ADD-1 lapangan dan pengambilan data-
tanggal 03 Mei 2023, dibuat dibawah data teknis, analisis data
tangan lapangan, penyusunan laporan
terkait kegiatan operasi produksi,
rencana kerja, pelaksanaan
pengelolaan lingkungan dan
reklamasi, serta termasuk namun
tidak terbatas pada
pendampingan dan koordinasi
kepada instansi/Lembaga yang
berwenang.
20. Perjanjian Jasa Pelayanan - IAT 17 Maret Kerjasama Terkait Pemberian
Transportasi Udara No Contract - Vale Indonesia 2023 s/d 7 Jasa Pelayanan Transportasi
4600075648 Tbk Oktober Udara dengan rute pulang pergi
2023 antar Sorowako dan Makassar.
21. Perjanjian Jasa Penyediaan Pesawat - IAT & PT Pegasus 1 April 2019 Kerjasama terkait Jasa
Udara No. Air Services s/d 1 April Penyediaan Pesawat Udara
20180057/3178/CON/OPS/VIII/CIVD - Kangean Energy 2024 untuk transportasi pekerja
tanggal 1 April 2019 jo. Amandemen Indonesia LTD peralatan serta bahan-bahan
Kedua untuk Jasa-jasa penyediaan untuk keperluan industri
Pesawat Udara Provision Air explorasi dan produksi gas dan
Transportation Services No. perminyakan di Indonesia.
20180057/3178/CON/OPS/VIII/CIVD-
A2 Tanggal 12 April 2023
22. Power By The Hour Contract No. - Airbus Jangka Kerjasama terkait Pemberian jasa
NMTS-CP-IAT-H155-2020-09-310-V1 Helikopters waktu pengecekan dan modifikasi
Tanggal 1 Desember 2020 jo. First Southeast Asia perjanjian termasuk peralatan untuk line
Amendment Power By The Hour Pte. Ltd., ini adalah 5 maintenance terhadap Standard
Contract tanggal 09 Februari 2022 - IAT (dialihkan tahun Exchange Parts. Pelaksanaan
dari MNCEI jasa tersebut akan dilakukan di
berdasarkan CIP Singapore dan EXW
surat Singapore Thales facilities.
pemberitahuan
No.
118
Page 148
Masa
No. Perjanjian Para Pihak Deskripsi Singkat
Berlaku
131/AHSA/IAT-
CSL/V/2022)
23. Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar - Pertamina Patra 1 Juli 2020 – Kerjasama terkait Penjualan
Minyak No. 053/F10200/200-53 Niaga 30 Juni 2025 BBM, pengoperasian switches,
tanggal 29 Juli 2020 - IAT (Telah valves, dan pre-set quantities
dialihkan dari gauges Pesawat Udara.
MNCEI
berdasarkan
Perjanjian Novasi
No 207-
PatraNiaga/IATA-
CSL/IX/2022)
24. Support By The Hour Agreement For - Safran 1 June 2022 Kerjasama terkait Pengeluaran
Safran Helikopter Engines N0 Helikopter s/d 31 May mesin jenis Arriel 2C2 Engine
06/14/AM/SBH jo. Amandment N0 Engines Asia Pte. 2027 Serial Number 26036, 26044,
03 To Support By The Hour Ltd. 26106 dan 26114 yang terdapat
Agreement For Safran Helikopter - IAT didalam 2 Helikopter jenis
Engines N EC155B1 dengan No Seri (S/N)
6798 dan 6784
25. Perjanjian Jasa Pelayanan - IAT 17 Maret Kerjasama terkait Pemberian
Transportasi Udara No Contract - Vale Indonesia 2023 s/d 7 Jasa Pelayanan Transportasi
4600075648 Tbk Oktober Udara dengan rute pulang pergi
2023 antar Sorowako dan Makassar.
26. Perjanjian Jasa Penyediaan Pesawat - IAT & PT Pegasus 1 April 2019 Kerjasama terkait Jasa
Udara No. Air Services s/d 1 April Penyediaan Pesawat Udara
20180057/3178/CON/OPS/VIII/CIVD - Kangean Energy 2024 untuk transportasi pekerja
tanggal 1 April 2019 jo. Amandemen Indonesia LTD peralatan serta bahan-bahan
Kedua untuk Jasa-jasa penyediaan untuk keperluan industri
Pesawat Udara Provision Air explorasi dan produksi gas dan
Transportation Services No. perminyakan di Indonesia.
20180057/3178/CON/OPS/VIII/CIVD-
A2 Tanggal 12 April 2023
Keterangan:
- *Masa berlaku perjanjaian telah habis, namun para pihak tetap menundukan diri kepada perjanjian tersebut
sampai proses perpanjangannya selesai.
- Seluruh Perjanjian yang akan habis pada bulan September 2023 sedang dalam proses perpanjangan.
13. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN BERGERAK
Tanah, bangunan, dan kendaraaan yang dimiliki Perseroan dan Entitas Anak adalah sebagai berikut :
Aset Tetap
Perseroan dan Entitas Anak memiliki beberapa Aset Tetap berupa tanah dan/atau bangunan sebagai berikut:
No. & Tgl Sertifikat No. & Tgl Luas Berakhirnya Peruntuk Nilai Aset Tetap &
No. Pemilik Lokasi
HGB Surat Ukur (m2) Hak an Tahun Buku Acuan
1. 3710/Gunung Perseroan 00786/2006 Prop.Kalimantan 852 13-12-2026
Bahagia 20-09-2006 Timur, Kota
13-12-2006* Balikpapan,
Mess Rp.1.354.223.433,24
Kec.Balikpapan
Karyawan (per Maret 2023)
Selatan,
Kel.Gunung
Bahagia
2. 01648/Sungai Perseroan 02094/2019 Prop.Kalimantan 659 12-12-2026
Nangka 20-09-2006 Timur, Kota
12-12-2006* Balikpapan, Mess Rp.1.047.456.857,40
Kec.Balikpapan Karyawan (per Maret 2023)
Selatan, Kel.Sungai
Nangka
119
Page 149
No. & Tgl Sertifikat No. & Tgl Luas Berakhirnya Peruntuk Nilai Aset Tetap &
No. Pemilik Lokasi
HGB Surat Ukur (m2) Hak an Tahun Buku Acuan
3. 01649/Sungai Perseroan 02095/2019 Prop.Kalimantan 669 12-12-2026
Nangka 20-09-2006 Timur, Kota
12-12-2006* Balikpapan, Mess Rp.1.063.351.498,64
Kec.Balikpapan Karyawan (per Maret 2023)
Selatan, Kel.Sungai
Nangka
4. 01650/Sungai Perseroan 02096/2019 Prop.Kalimantan 1.123 13-12-2026
Nangka 20-09-2006 Timur, Kota
13-12-2006* Balikpapan, Mess Rp.1.748.968.210,72
Kec.Balikpapan Karyawan (per Maret 2023)
Selatan, Kel.Sungai
Nangka
5. 00002/Mangsang MIU 766/Mangsan Provinsi Sumatera
23-01-2017** g/2016 15-06- Selatan, Kota Musi
70.10 Rp.2.784.250.700 (per
2016 Banyuasin, Kec. 23-01-2047 Port
0 Maret 2023)
Bayung Lencir, Kel.
Mangsang.
6. 00503/Bantuas MIU 00563/BTS/20 Provinsi
27-03-2015** 14 Kalimantan Timur,
140.0 Rp.23.821.821.877
18-02-2014 Kota Samarinda, 18-03-2035 Port
00 (per Maret 2023)
Kec. Palaran, Kel.
Bantuas.
Total Aset Tetap Perseroan Rp.31.820.072.576,00
* aset tersebut diatas saat ini sedang dijaminkan oleh Perseroan kepada PT Sarana Majukan Ekonomi Finance
Indonesia (dahulu bernama PT Indosurya Inti Finance) sehubungan dengan fasilitas pembiayaan yang
diperoleh Perseroan dari PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia berdasarkan Akta Perjanjian
Pembiayaan Investasi No.49 tanggal 27 September 2019, dibuat dihadapan Arsih Kusuma Dewi, S.H., M.Kn,
selaku pengganti dari Justriany Koni, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana terakhir dirubah
dengan Akta Perubahan dan Penegasan Kembali Perjanjian Pembiayaan Investasi No. 14 tanggal 19 Oktober
2022 dibuat dihadapan Justriany Koni, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
** aset tersebut diatas saat ini sedang dijaminkan kepada PT Bank Victoria Tbk sehubungan dengan fasilitas
kredit yang diperoleh Perseroan dari PT Bank Victoria Tbk berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Dengan
Memakai Jaminan No. 141 tanggal 25 November 2022, dibuat dihadapan Suwarni Sukiman S.H., Notaris
di Jakarta.
Aset Bergerak
Entitas Anak memiliki dan/atau menguasai beberapa Aset Bergerak berupa kendaraan sebagai berikut:
Serial Masa
Tanggal Terbit No.
No. Jenis Pemilik Number Merk, Type Berlaku
Surat Pendaftaran
(S/N) S/D
1. Pesawat IAT 13 Januari 2022 2756 611 ATR-GIE Avions
Terbang de Transport
19 Juli
Regional dengan
2023
tipe ATR 42-500
PK-THT
2. Pesawat IAT 13 Januari 2022 3403 145625 Empresa
Terbang Brasileira de
02 Januari
Aeronautidca S.A.
2024
dengan tipe EMB
135BJ PK-TFS
3. Helikopter IAT 11 Oktober 2466 6793 Airbus Helikopter 10
2022 dengan tipe EC – October
155 B1 PK-TPE 2025
4. Helikopter IAT 11 Oktober 2528 6812 Airbus Helikopter 10
2022 dengan tipe EC- Oktober
155 B1 PK-TPG 2025
5. Towing GMF - - 2TD25 - Toyota Baggage
Tractor 32189 Towing Tractor / -
42 – 2TD25
120
Page 150
14. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Berikut ini adalah HAKI yang dimiliki oleh Perseroan:
No. Pendaftaran / Jangka Waktu
Merk Pemilik Merk Kelas
No. Permohohonan Pelindungan
IDM000866878/
IAT 19 Desember 2029 39
JID2019078860
IDM001001142/
GMF 30 Agustus 2031 37
JID2021057178
15. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK
Perkara Hukum yang sedang Dihadapi Perseroan dan Entitas Anak
Sampai pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak: (i) tidak sedang terlibat dalam
Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan
Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang
diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai
termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa dibidang persaingan usaha,
(vii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar
di Pengadilan Negeri, dan (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau
klaim dan/atau somasi, yang secara material dapat berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan
dan Entitas Anak serta rencana PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I serta penggunaan dananya.
Perkara Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas Anak
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
Entitas Anak: (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan
Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak
sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia
(BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan
pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan
keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau
perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, dan (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya
di luar pengadilan, somasi dan/atau klaim yang mungkin timbul.
121
Page 151
16. ASURANSI
Perseroan dan Entitas Anak telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan,
persediaan dan mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan
yang memadai dengan rincian sebagai berikut:
Nama Nama Jenis Nilai Jangka
No. No. Polis Objek Asuransi Total Premi
Penanggung Tertanggung Asuransi Pertanggungan Waktu
1. 10.03.01.22.11.0. PT MNC Perseroan Polis 1. Hangar dan Rp. Rp.4.687.920 25
00249 Asuransi Standar Kantor yang 6.250.561.000, ,75 & USD Novemb
Indonesia Asuransi terletak di 00 & USD 21.271,25 er 2022
Gempa JL. Baru 17.500.000,00 s/d 25
Bumi Skatek – Novemb
Indonesia Apron er 2023
Selatan,
Halim
Perdanakus
uma
Airport,
Jakarta
Timur;
2. Public
Building/Me
ss yang
terletak di
3.1 Komp.
Decorient
RT 002 No.
H3/12,
Balikpapan;
Hangar yang
terletak di
Bandara
Banyuwangi, Kota
Rogojampi, Jawa
Timur
2. 10.03.01.22.11.0. PT MNC Perseroan Property 1. Hangar dan Rp. Rp.4.687.920 25
00248 Asuransi All Risk Kantor yang 6.250.561.000, ,75 & USD Novemb
Indonesia Insurance terletak di 00 & USD 21.271,25 er 2022
JL. Baru 17.500.000,00 s/d 25
Skatek – Novemb
Apron er 2023
Selatan,
Halim
Perdanakus
uma
Airport,
Jakarta
Timur;
2. Public
Building/Me
ss yang
terletak di
3.1 Komp.
Decorient
RT 002 No.
H3/12,
Balikpapan;
Hangar yang
terletak di
Bandara
Banyuwangi, Kota
Rogojampi, Jawa
Timur
3. 10.03.09.23.04.0. PT MNC IAT Aviation Airbus Helikopter USD USD 14 April
00002 Asuransi EC155 B1 Reg.PK- 100.000.000 2.000.000 2023 –
Indonesia TPE S/N 6793 13 April
2024
122
Page 152
Nama Nama Jenis Nilai Jangka
No. No. Polis Objek Asuransi Total Premi
Penanggung Tertanggung Asuransi Pertanggungan Waktu
4. 10.03.09.23.04.0. PT MNC IAT Aviation Airbus Helikopter USD USD 14 April
00002 Asuransi EC155 B1 Reg.PK- 100.000.000 2.000.000 2023 –
Indonesia TPG S/N 6812 13 April
2024
5. 10.03.09.23.04.0. PT MNC IAT Aviation ATR-GIE Avions USD USD 14 April
00002 Asuransi de Transport 50.000.000 4.000.000 2023 –
Indonesia Regional 13 April
ATR42 – 500 Reg. 2024
PK-THT S/N 611
6. 10.03.09.23.04.0. PT MNC IAT Aviation Empresa USD USD 14 April
00002 Asuransi Brasileira de 50.000.000 4.000.000 2023 –
Indonesia Aeronautica S.A. 13 April
EMB 135 BJ 2024
Reg.PK-TPS S/N
145625
7. 10.03.01.23.03.0. PT MNC MIU Polis 1. Mesin Sistem Rp. Rp. 22
00435 Asuransi Standar Conveyor 71.500.000.00 45.626.250,0 Maret
Indonesia Asuransi Penanganan 0,00 0 2023 -
Gempa Batubara; dan 22
Bumi 2. Mesin Maret
2024
8. 10.03.01.23.09.0. PT MNC MIU Polis Jembatan Rp. Rp. 01
00159 Asuransi Standar Timbang + Port 4.700.000.000, 3.795.000,00 Septemb
Indonesia Asuransi Manual er 2023 -
Gempa 01
Bumi Septemb
er 2024
9. 10.03.06.23.03.0. PT MNC MIU Polis Mesin Sistem Rp. Rp. 22
00039 Asuransi Kerusakan Conveyor 71.500.000.00 112.478.750, Maret
Indonesia Mesin Penanganan 0,00 00 2023 -
Batubara 22
Maret
2024
10. 10.03.01.23.03.0. PT MNC MIU Property 1. Mesin Sistem Rp. Rp. 22
00433 Asuransi All Risk Conveyor 71.500.000.00 88.229.525,0 Maret
Indonesia Insurance Penanganan 0,00 0 2023 -
Batubara; dan 22
2. Mesin Maret
2024
11. 10.03.01.23.09.0. PT MNC MIU Property Jembatan Rp. Rp. 01
00158 Asuransi All Risk Timbang + Port 4.700.000.000, 5.791.220,00 Septemb
Indonesia Insurance Manual 00 er 2023 -
01
Septemb
er 2024
Keterangan:
− Berdasarkan surat pernyataan masing-masing perusahaan yang memiliki polis asuransi tanggal 27 Juli
2023, perusahaan-perusahaan tersebut telah mengasuransikan seluruh aset materialnya dan jumlah
pertanggungannya memadai untuk mengganti objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
dipertanggungkan.
− Seluruh polis asuransi yang akan habis pada bulan September 2023 sedang dalam proses perpanjangan.
17. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA
A. UMUM
Perseroan saat ini melakukan kegiatan usaha utama menjadi perusahaan yang bergerak dalam bidang Investasi
serta menjadi perusahaan induk. Perseroan telah mengakusisi 99,33% saham BCR, BCR merupakan perusahaan
induk dari 8 Perusahaan batubara yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Dengan ketersediaan
cadangan batubara yang dimiliki BCR, Perseroan melakukan langkah strategis untuk memanfaatkan momentum
sehubungan dengan potensi permintaan kebutuhan batubara dan kenaikan harga komoditas batubara.
123
Page 153
Kegiatan usaha bidang pengangkutan udara niaga dan jasa telah dialihkan ke entitas anak Perseroan dengan
menyediakan layanan penerbangan charter untuk Pertamina dan kontraktor-kontraktornya yang merupakan
perusahaan-perusahaan minyak asing.
PT MNC Infrastruktur Utama (MIU) didirikan pada tahun 2012, dengan mayoritas saham dimiliki oleh Perseroan
99,99%. Kegiatan Perusahaan difokuskan pada proyek konstruksi, seperti jalan raya, bandara, pelabuhan (darat
dan laut) dan pembangkit listrik (pembangkit listrik tenaga air dan uap).
Pada tahun 2006, Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana (IPO) dan menjadi perusahaan publik.
Saham Perseroan tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Keduanya kini telah
bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada bulan Desember 2008, Perseroan melakukan Penawaran
Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Right Issue) I. Pada bulan Oktober 2022, Perseroan
melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Right Issue) II.
B. KEGIATAN USAHA
Jasa utama yang diberikan Perseroan adalah perusahaan investasi. Perseroan memiliki entitas anak BCR yang
merupakan perusahaan induk dari 8 Perusahaan batubara yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan
menjalankan usaha dalam bidang pertambangan; melalui entitas anak IAT memberikan jasa penerbangan
charter untuk keperluan domestik dan internasional; dan melalui entitas anak GMF melakukan pemeliharaan
pesawat dan helikopter untuk pihak ketiga.
1. PT Bhakti Coal Resources (BCR)
BCR menjalankan usaha dalam bidang pertambangan meliputi pertambangan batubara, perdagangan,
industri, dan jasa. Selain itu, kegiatan usaha BCR juga merupakan jasa investasi, mendirikan dan ikut serta
dalam perusahaan-perusahaan dan badan hukum/badan usaha lain, baik di dalam maupun di luar negeri.
Berikut adalah rincian cadangan dan sumberdaya batubara BCR:
Keterangan:
Perencanaan dan kegiatan explorasi pada keseluruhan IUP terus dijalankan sepenuhnya. Temuan area prospek dan Estimasi sumber
daya dan cadangan diharapkan akan bertambah seiring dengan kegiatan explorasi.
(1) Temuan pengeboran APE Tahap 1 dan Tahap 5
(2) Temuan pengeboran IBPE Tahap 1
(3) Estimasi Sumber daya dan cadangan telah dinyatakan oleh Competent Person Indonesia (CPI) di dalam laporan KCMI
124
Page 154
2. PT Indonesia Air Transport (IAT)
IAT menyediakan berbagai macam layanan penerbangan untuk industri minyak, gas dan pertambangan
lainnya, baik di darat maupun lepas pantai. Selain itu, Perseroan juga memiliki kemampuan untuk
melakukan evakuasi medis melalui udara, jasa kargo, jasa perawatan dan jasa perbaikan pesawat, jasa
survey geofisika dan foto melalui udara, serta layanan transportasi udara untuk pengembangan industri
pariwisata di daerah-daerah terpencil di Indonesia
IAT mengoperasikan berbagai jenis pesawat bersayap tetap maupun helikopter, diantaranya:
- Legacy 600
- ATR 42-500
- Eurocopter EC 155 B1
Tercatat sebagai operator penerbangan nonreguler (penerbangan terjadwal), IAT menyediakan berbagai
layanan transportasi udara dan jasa penerbangan lainnya, yang pada umumnya diklasifikasikan menjadi 2
(dua) bagian:
1. Kontrak
IAT menyediakan layanan penyewaan pesawat bersayap tetap dan helikopter untuk periode kontrak
jangka pendek (di bawah 1 tahun), menengah (1-3 tahun) dan jangka panjang (lebih dari 3 tahun).
2. Spot Charter
IAT menyediakan layanan penyewaan pesawat bersayap tetap dan helikopter untuk kebutuhan
insidental, seperti evakuasi medis. Pelanggan membayar layanan berdasarkan waktu penggunaan.
Untuk mendukung kegiatan usahanya, IAT melakukan pemeliharaan dan mengembangkan armadanya
sesuai dengan kebutuhan bisnis.
3. PT MNC Infrastruktur Utama (MIU)
MIU menjalankan kegiatan usaha pada proyek konstruksi, seperti jalan raya, bandara, pelabuhan (darat dan
laut) dan pembangkit listrik (pembangkit listrik tenaga air dan uap). Dengan meningkatnya industri
pertambangan di Indonesia, MIU berekspansi dan menjadi kontraktor pertambangan.
MIU mengakui kebutuhan untuk membangun jaringan infrastruktur yang kuat untuk mendukung industri
pertambangan nasional, khususnya pertambangan batubara, yang meliputi jalan raya dan pelabuhan
batubara.
Selain membawa keuntungan strategis bagi pertumbuhan Perusahaan di masa depan, keberadaan MIU
akan memberikan bantuan yang signifikan dalam proses transportasi batubara, baik untuk kebutuhan
domestik maupun global, khususnya untuk kepentingan IUP-IUP yang dimiliki grup dan sekitarnya. Ini akan
menghasilkan gambaran kegiatan penambangan yang lebih efisien dan dapat meningkatkan produktivitas
industri batubara nasional secara keseluruhan. Salah satu proyek yang ditangani oleh MIU adalah
pengembangan pelabuhan batubara, termasuk mengoperasikannya, di Kalimantan Timur dan Sumatera
Selatan.
Pada 2015, pelabuhan batubara PT Nuansacipta Coal Investment – PT MNC Infrastruktur Utama dan Jalan
Haulingnya sekitar 7 km, secara resmi dioperasikan. Infrastruktur yang tersedia di pelabuhan ini termasuk
crushing plant, tripper car, dan conveyor pemuatan tongkang, yang semuanya beroperasi. Dengan
demikian, operasi pelabuhan tidak dioperasikan secara manual lagi dan hal ini meningkatkan efektivitas
operasi MIU, terutama terkait dengan penggunaan alat berat, bahan bakar dan sumber daya manusia.
Pada tahun yang sama, mulai dioperasikan Pelabuhan batubara PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal – PT MNC
Infrastruktur Utama, yang bertujuan memfasilitasi Produksi IUP-IUP yang dimiliki grup, khususnya IUP BSPC
dan IUP-IUP yang ada di sekitarnya. Selanjutnya Pelabuhan ini akan dikembangkan dengan penggunaan
125
Page 155
konveyor untuk meningkatkan Loading Rate Pelabuhan, sehingga mempercepat proses loading dan
meningkatkan kapasitas.
4. PT Global Maintenance Facility (GMF)
GMF memiliki hanggar yang berlokasi di Apron Selatan Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, untuk
kegiatan perawatan dan perbaikan, didukung oleh bengkel, perkantoran, dan apron.
GMF menyediakan jasa perawatan pesawat udara yang aman dan efisien. Perusahaan menjalankan usaha
dengan memperhatikan standar keselamatan dan kualitas pelayanan. GMF menjalankan hanggar dan apron
untuk perbaikan dan pemeliharaan, dengan memiliki izin Approved Maintenance Organization yang
disetujui oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara di bawah Kementerian Perhubungan. Peseroan
memiliki tenaga ahli berpengalaman yang memiliki kapabilitas dan kemampuan handal di bidang perawatan
dan engineering pesawat untuk airframes antara lain ATR 42 500, Fokker 27, Beechcraft 1900, ATP BAE, dan
power plant termasuk Part and Whitney dan Rolls Royce.
GMF memiliki lisensi Aircraft Maintenance Organization yang disetujui oleh Dirjen Perhubungan Udara
dibawah Kementerian Perhubungan dengan No.145D-376.
5. PT Bhakti Migas Resources (BMR)
BMR didirikan pada tanggal 31 Maret 2022 dan berkedudukan di MNC Tower lt. 19, Jalan Kebon Sirih
No. 17-19, Jakarta Pusat. BMR didirikan berdasarkan Akta No. 19 tanggal 31 Maret 2022 yang telah
mendapatkan pengesahan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
AHU- 0025059.AH.01.01. Tahun 2020 pada tanggal 8 April 2022.
PT MNC Energy Investments Tbk memiliki 249.999 lembar saham atau senilai Rp249.999.000 dengan
persentase kepemilikan setara 99,99% di BMR.
BMR telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) 0804220034641 yang dikeluarkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
BMR akan fokus menjalankan kegiatan usaha di bidang pertambangan minyak dan gas bumi (migas). Saat
ini, BMR sedang menjajaki salah satu peluang eksplorasi di Indonesia Timur, yaitu Blok Semai III di Papua.
C. INDUSTRI
Harga gas alam di Eropa mengalami lonjakan yang signifikan akibat potensi gangguan pasokan global gas alam
cair (Liquified Natural Gas/LNG) dari Australia. Lonjakan harga gas diharapkan bisa ikut mengerek harga batu
bara yang menjadi pesaingnya.
Harga gas alam di pasar Eropa, terutama gas alam Eropa EU Dutch TTF (EUR), telah mencapai level psikologis
dengan hampir menyentuh angka 40 euro. Data dari Refinitiv mencatat bahwa harga gas alam telah melonjak
sebanyak 28,19%, mencapai angka 39,82 euro per mega-watt hour (MWh).
Dilansir dari Refinitive per tanggal 10 Agustus 2023, harga gas alam Eropa sudah anjlok 7,65% ke 36,77
euro/MWh.
126
Page 156
Lonjakan harga gas berimbas positif kepada harga batu bara yang menjadi pesaingnya. Merujuk pada Refinitiv,
harga batu bara ICE Newcastle kontrak September naik 2% ditutup di posisi US$ 148,25 per ton.
Harga batu bara sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga gas alam sejak Perang Rusia-Ukraina terjadi Februari
lalu. Pasalnya, Eropa yang menggantungkan sekitar 45% energinya kepada Rusia memilih untuk melakukan
embargo impor setelah perang. Eropa pun beralih ke batu bara sehingga harga batu bara ikut melesat.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Lana
Saria mengatakan target produksi batu bara di tahun 2023 sebesar 694,5 juta ton. Target ini lebih tinggi
dibandingkan pada target produksi di tahun 2022 lalu yang sebesar 663 juta ton.
D. KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Perbaikan ekonomi domestik diprakirakan terus berlanjut ditopang oleh permintaan domestik yang berdaya
tahan dan kinerja ekspor yang tetap kuat. Perekonomian nasional diprakirakan terus membaik ditopang oleh
peningkatan konsumsi swasta dan investasi, tetap kuatnya ekspor, serta daya beli masyarakat yang masih
terjaga di tengah kenaikan inflasi. Berbagai indikator dan hasil survei Bank Indonesia terakhir, seperti keyakinan
konsumen, penjualan eceran, dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur mengindikasikan terus
berlangsungnya proses pemulihan ekonomi domestik. Dari sisi eksternal, kinerja ekspor diprakirakan tetap kuat,
khususnya batu bara, CPO, serta besi dan baja seiring dengan permintaan beberapa mitra dagang utama yang
masih kuat dan kebijakan Pemerintah untuk mendorong ekspor CPO dan turunannya. Perbaikan ekonomi
nasional juga tecermin pada kinerja lapangan usaha utama, seperti Perdagangan, Pertambangan, dan Pertanian.
Pada tahun 2022 Indonesia memproduksi batubara sebesar 685 juta MT, dan pada tahun 2023 pemerintah
menargetkan produksi batubara sebesar 694,5 juta MT. Namun diawal bulan Januari 2023 harga batubara sudah
menunjukan adanya penurunan harga bila dibandingkan dengan tahun 2022. Akan tetapi jika dilihat dari bulan
Januari – Maret 2023 harga batubara dengan kalori 3400 GAR cenderung lebih bertahan. Kondisi ini disebabkan
karena batubara khususnya kalori 3400 GAR hanya diproduksi di Indonesia dan ditambah curah hujan yang
masih tinggi saat ini menyebabkan adanya kendala produksi. Terlebih, di China saat ini terjadi peningkatan
produksi domestik batubara, sehingga batubara kalori 3400 GAR banyak dipergunakan sebagai batubara
blending dengan batubara dari China tersebut. Di Indonesia sendiri terdapat peningkatan permintaan untuk
Smelter dan PLTU terhadap batubara jenis 3400 GAR sehingga menyebabkan harga tetap stabil.
Untuk gambaran umum yang menyebabkan adanya penurunan harga batubara bila dibandingkan dengan tahun
sebelumnya adalah perang Rusia dan Ukraina walau masih berlanjut sudah tidak terlalu berdampak pada
kenaikan ataupun penurunan harga energi dikarenakan market sudah menemukan titik supplynya. Dan untuk
harga gas pun sudah kembali dianggap normal. Sedangkan untuk di China sendiri mereka mulai meningkatkan
127
Page 157
produksi batubaranya dengan menerapkan kebijakan pembatasan harga. India sendiri juga mulai meningkatkan
produksi batubaranya dengan mengurangi import batubara dan mulai export batubara ke market Bangladesh
dan Pakistan.
Dilansir dari https://id.tradingeconomics.com/indonesia/gdp-from-mining menyebutkan bahwa Produk
Domestik Bruto (PDB) dari sektor pertambangan di Indonesia meningkat menjadi Rp222.106 miliar pada kuartal
kedua tahun 2023 dari Rp214.281 miliar pada kuartal yang sama tahun sebelumnya. Dengan cadangan batu
bara yang masih bertahan hingga 40 - 50 tahun, Indonesia merupakan salah satu eksportir batu bara terbesar
di dunia. Pada saat yang sama, Indonesia merupakan negara berkembang yang masih membutuhkan energi
murah untuk pembangunan dan konsumsi.
Kontribusi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara terus mendominasi, mencapai 50,4%
atau 31.827 megawatt (MW) dari total produksi listrik nasional. Ketua Indonesia Mining Association (IMA), Ido
Hutabarat memprediksi batu bara akan tetap menjadi sumber energi utama di Indonesia hingga 30 tahun ke
depan.
Sentimen yang sama diungkapkan dalam COP26 yang baru-baru ini berakhir, dengan China dan India yang
menyatakan kekhawatiran perkembangan atas energi terbarukan sebagai pengganti batu bara. Baik kendala
biaya maupun teknologi masih membutuhkan lebih banyak waktu untuk diselesaikan. Energi terbarukan tidak
cukup untuk menggerakkan pembangunan di masa mendatang. Karenanya, kata-kata dalam COP26 adalah
“penurunan bertahap” bukan “penghentian bertahap” untuk mengakomodasi pemetaan produksi energy dunia
saat ini.
Popularitas industri batu bara nasional diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya harga
batu bara, yang didorong oleh pemulihan ekonomi dunia termasuk China, India, Korea Selatan, serta Eropa yang
mengarah pada peningkatan produksi industri sehingga meningkatkan permintaan energi. Perseroan
berpendapat skema pajak/royalti baru akan segera diberlakukan bagi pemegang IUPK, memiliki dampak sangat
terbatas.
Perseroan terus berkembang dan meningkatkan produksi untuk melayani permintaan dari domestik dan
internasional, termasuk India, China & ASEAN dan lainnya.
Kegiatan usaha Perseroan (1) tidak memiliki ketergantungan terhadap pemasok tertentu (2) tidak memiliki
ketergantungan terhadap satu dan/atau sekelompok pelanggan, (3) tidak memiliki kontrak dengan pemerintah,
(4) tidak bersifat musiman (5) Tidak ada berhubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.
Perseroan tidak memiliki tim R&D khusus, melainkan memiliki tim pengembangan pertambangan (engineering).
E. PEMASARAN DAN STRATEGI USAHA PENGEMBANGAN USAHA PERSEROAN
Perseroan memandang penajaman fokus Perseroan menjadi perusahaan investasi, khususnya di sektor batu
bara. Dengan mengoptimalkan kinerja entitas anak PT Bhakti Coal Resources (BCR) sebagai pemilik IUP antara
lain PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC), PT Putra Muba Coal (PMC) dan PT Indonesia Batu Prima Energi
(IBPE) yang sudah dalam tahap produksi. Sedangkan PT Arthaco Prima Energi (APE) akan mulai produksi batu
bara pada tahun 2024.
Total luas area pertambangan untuk 8 IUP tersebut adalah 72.478 Ha. Saat ini, BCR memiliki perkiraan total
cadangan sebesar 253,42 juta MT. Kegiatan pengeboran terus dijalankan pada IUP yang belum tereksplorasi
sepenuhnya, dan cadangan akan bertambah jika hasil eksplorasi yang sedang berlangsung menunjukkan temuan
batubara.
Pada tahun 2022 produksi BCR melalui anak perusahaannya yang telah beroperasi yaitu BSPC, PMC, & IBPE
mencapai 4,2 juta MT, menghasilkan pendapatan USD68,1 juta dengan EBITDA USD28,4 juta.
Tahun 2023, BCR akan meningkatkan produksinya menjadi 5,6 juta MT, terdiri dari produksi PMC sebesar 3,1
juta MT, produksi BSPC sebesar 1,5 juta MT, dan IBPE sebesar 1 juta MT. BCR juga akan memulai produksi
128
Page 158
tambang milik PT Arthaco Prima Energi pada tahun 2024. Dan beberapa IUP lainnya akan di produksi pada tahun
mendatang disesuaikan dengan kondisi market batubara berikutnya.
Upaya peningkatan bisnis Perseroan dan anak-anak perusahaannya masih terus dilakukan. Secara organik, BCR
akan terus fokus untuk meningkatkan produksi pada IUP yang telah beroperasi dan memulai produksi di IUP
baru. Hal ini dilakukan semaksimal mungkin memanfaatkan momentum harga batu bara yang masih sangat
tinggi. Secara anorganik, Perseroan akan terus mencari peluang akuisisi tambang baru baik batu bara maupun
mineral lainnya seperti emas dan nikel serta menakar prospek lain yang berkaitan dengan energi terbarukan.
Pada April 2022, Perseroan lewat anak perusahaannya, BMR berencana mengakuisisi PT Suma Sarana (SS). SS
telah menandatangani Production Sharing Contract (“PSC”) Blok Semai III di Papua, dan memiliki 100% dari
Participating Interest (“PI”) di PSC Blok Semai III. Dimana blok Semai III merupakan salah satu peluang eksplorasi
terbaik di Indonesia Timur, dengan estimasi 30 triliun cubic feet (TCF) sumber daya gas yang belum teruji. Pada
Semai III sendiri terdapat 4 prospek area yang meliputi Cucak Ijo, Murai Batu, Poksai, dan Kaleyo-Opior.
Semai III terletak pada pusat hidrokarbon produktif dimana kandungan minyak dan gas yang signifikan telah
ditemukan di sekitar Lapangan Gas Tangguh, Asap, Merah, Pulau Seram, Andalan (Semai V) serta Abadi dan
Lapangan Gas NW Shelf di selatan.
Perseroan akan mengundang operator internasional untuk bermitra dalam mengoperasikan Blok Semai III. Hal
ini menjadi salah satu strategi Perseroan dalam rangka mengurangi belanja modal dan meningkatkan efisiensi
produksi.
Selain itu, Perseroan akan terus berevolusi guna meningkatkan sinergi dan efektifitas di semua lini bisnis.
Perseroan berencana untuk terjun di usaha kontraktor, logistik & transportasi, trading, dan lain sebagainya.
F. PERSAINGAN USAHA
Total produksi batu bara dari IUP-IUP yang dimiliki oleh anak usaha BCR di tahun 2022 adalah sebesar 4,2 juta
MT dari total produksi batu bara Indonesia di tahun 2022 yang mencapai 685 juta MT (berdasarkan sumber dari
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral). Hal ini menunjukan pangsa pasar BCR sekitar 0.4% dari total
Produksi Batubara di Indonesia. Namun demikian, Perseroan akan meningkatkan kapasitas produksi ke angka
7,8 juta MT pada tahun 2022, sehingga meningkatkan pangsa pasar Peseroan secara signifikan ke menjadi 1,3%
dari total Produksi batubara. Sumber https://modi.esdm.go.id/produksi-batubara
G. PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOCIAL PERSEROAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
Perseroan memahami sepenuhnya bahwa memiliki tanggung jawab sosial (CSR) yang tidak hanya sekedar
berupa pemenuhan kewajiban, melainkan sebagai jalan di mana Perseroan dapat memberikan manfaat dan
berkontribusi terhadap kemajuan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain dari itu, dukungan dan
kepercayaan masyarakat merupakan faktor pendukung keberhasilan Perseroan. Berdasarkan pada keyakinan
inilah Perseroan menjalankan program kepedulian dan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan.
Seluruh kegiatan CSR Perseroan dilaksanakan bersamaan dengan program MNC Peduli, diantaranya penanganan
bencana alam, serta penyaluran hewan kurban. Perseroan juga melalui entitas perusahaan telah melakukan
kegiatan CSR, diantaranya dengan melakukan pengembangan daerah sekitar pertambangan. Adapun perseroan
juga mengedepankan kegiatan yang berkelanjutan baik pada aspek ekonomi, aspek lingkungan, maupun aspek
ketenagakerjaan.
129
Page 159
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Wakalah
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Wakalah yang diterima atau
diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Wakalah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan
Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 Pasal 3 atas
penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan
pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap dikenakan
tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
(P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6 bulan sejak berlakunya Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus 2021).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang
Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam
Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan
diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen)
yaitu:
1. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan Obligasi;
2. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
3. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh Wajib
Pajak:
• Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
• Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang‐Undang Nomor 7 Tahun 1983
tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang‐Undang Nomor
36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang‐Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskonto
yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang
diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang
diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan, atas bunga
dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan secara langsung tanpa
melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai pemotong sebagaimana
dimaksud dalam huruf b.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai
dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG
TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, IMBAL HASIL WAKALAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN
ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH YANG DIBELI MELALUI
PENAWARAN UMUM INI.
130
Page 160
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Wakalah, Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi yang namanya tercantum di bawah ini telah
menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I
Tahun 2023 dengan Jumlah Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah),
yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar
Rupiah) dan sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort). Serta menawarkan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 dengan
Jumlah Sukuk Wakalah sebanyak-banyaknya Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang
dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah)
dan sebesar Rp200.000.000.000,- dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah tersebut merupakan
perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai
perihal yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Wakalah. Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah, tidak
terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah
serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah.
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah yang ikut serta dalam Penjaminan Emisi "Obligasi
Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 " dan “Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy
Investments Tahap I Tahun 2023” telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember
2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Susunan Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah dalam rangka Penawaran “Obligasi Berkelanjutan I MNC
Energy Investments Tahap I Tahun 2023" dan “Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I
Tahun 2023” adalah sebagai berikut:
- Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi secara Kesanggupan Penuh (full commitment)
adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam jutaan Rupiah)
Total
Seri A Seri B Seri C
No. Nama Penjamin Emisi Penjaminan %
370 Hari 3 Tahun 5 Tahun
(Rp)
(Rp) (Rp) (Rp)
1. PT MNC Sekuritas 225.000.000.000 50.000.000.000 25.000.000.000 300.000.000.000 100,00%
Total 225.000.000.000 50.000.000.000 25.000.000.000 300.000.000.000 100,00%
- Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Wakalah secara Kesanggupan Penuh (full
commitment) adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam jutaan Rupiah) Total
No. Nama Penjamin Emisi Seri A Seri B Seri C Penjaminan %
370 Hari 3 Tahun 5 Tahun (Rp)
1. PT MNC Sekuritas 35.000.000.000 10.000.000.000 5.000.000.000 50.000.000.000 100,00
Total 35.000.000.000 10.000.000.000 5.000.000.000 50.000.000.000 100,00%
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Wakalah tersebut di atas tidak terdapat
perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah yang
isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Wakalah.
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah yang turut dalam Emisi Obligasi dan
Sukuk Wakalah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan
131
Page 161
No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak
yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Wakalah ini adalah PT MNC Sekuritas.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah
dalam rangka Penawaran Umum ini hanya PT MNC Sekuritas yang mana merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.
Metode Penentuan Tingkat Bunga Tetap Obligasi Dan Cicilan Imbalan Sukuk Wakalah
Tingkat bunga tetap dan Imbal Hasil Wakalah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini ditetapkan pada saat
Penawaran Awal (bookbuilding) dengan mengumpulkan lembar minat dari calon investor. Dalam lembar minat
tersebut, calon investor telah menyampaikan indikasi tingkat bunga tetap dan Imbal Hasil Wakalah yang
diinginkan. Tingkat bunga tetap dan Imbal Hasil Wakalah kemudian ditetapkan dengan melakukan pemetaan
atas kompilasi lembar minat dari berbagai calon investor tersebut.
132
Page 162
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Akuntan : KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS)
Publik Wisma Bumiputera, Lantai 12
Jl. Jend. Sudirman Kav. 75, Setiabudi Jakarta, 12910
P. 021-5224-581 F. 021-5224-582
No. STTD : STTD.AP-509/PM.22/2018 tanggal 4 April 2018
Surat Penunjukkan : Rev_056/KPSJB/GA/V/2023
Keanggotaan : Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 0126
Asosiasi
Nama Rekan : Yoyo Sukaryo Djenal
Pedoman Kerja : Standar Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.03/2017
tentang penggunaan Jasa Publik dan Kantor Akuntan Publik
dalam kegiatan Jasa Keuangan
Tugas Pokok : Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”).
Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk
mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan
melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai
tentang apakah laporan keuangan tersebut bebas dari
kesalahan penyajian material. Suatu audit melibatkan
pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang
angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan
akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi
yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan : Jusuf Indradewa & Partners
Hukum Menara BCA (Grand Indonesia) Lt. 50
Jl. M.H.Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310, Indonesia
Phone : (62-21) 22544117 (Hunting)
Fax : (62-21) 22544367
No. STTD : STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Februari 2023
Surat Penunjukkan : No.139-JIP/IATA-CSL/V/2023 tanggal 30 Mei 2023
Keanggotaan : Kartu Tanda Pengenal Advokat No. 92.10415
Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”)
No. 92036
Nama Rekan : Dr. Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H, M.A
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal
Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018
Tugas Pokok : Melakukan pemeriksaan dari segi hukum secara independen,
sesuai dengan norma atau Standar Profesi dan kode etik
konsultan hukum dan memberikan laporan pemeriksaan dari
segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan yang
disampaikan oleh Perseroan kepada Konsultan Hukum. Hasil
pemeriksaan Konsultan Hukum tersebut telah dimuat dalam
Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang merupakan
penjelasan atas Perseroan dan menjadi dasar dan bagian yang
133
Page 163
tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri.
Notaris : Aulia Taufani
Menara Sudirman Lt.18 ABD
Jl. Jend. Sudirman Kav. 60
Jakarta – 12190
No. STTD : STTD.N-5//PJ-1/PM.22/2023 tanggal 9 Februari 2023
Surat Penunjukkan : 139.1-ATAA/IATA-CSL/V/2023
Keanggotaan : Ikatan Notaris Indonesia (“INI”) No. 205.5.041.221146.
Asosiasi
Pedoman Kerja : Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Tugas Pokok : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan dan Penawaran Umum Obligasi, antara lain
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, dan Perjanjian Agen Pembayaran.
Wali : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Amanat Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 575 8143
www.bri.co.id
No. STTD : 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996
Surat Penunjukkan : B.354-INV/TCS/AET/07/2023 tanggal 20 Juli 2023
Pedoman Kerja : Standar prosedur operasi Wali Amanat PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk.
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan pemegang Obligasi baik di dalam
maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak
pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi,
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Efek Equity Tower Lantai 30
Sudirman Central Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52 - 53
Jakarta 12190, Indonesia
Telp : (021) 509 684 69
Fax : (021) 509 684 68
Surat Penunjukkan : No. Ref: 130-Pefindo/IATA-CSL/V/2023 tertanggal 15 Mei
2023
Tugas Pokok : Ruang lingkup Pemeringkat Efek adalah melakukan
pemeringkatan atas Obligasi setelah secara seksama
mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang
relevan, akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji
ulang secara berkala terhadap hasil pemeringkatan
sepanjang disyaratkan oleh peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Pemeringkat Efek juga wajib
134
Page 164
menyelesaikan kaji ulang terhadap hasil pemeringkatan
yang telah dipublikasikan dalam hal terdapat fakta
material atau kejadian penting yang dapat mempengaruhi
hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan, paling
lama 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya fakta material
atau kejadian penting dan mengeluarkan peringkat baru
apabila terjadi perubahan peringkat dari proses kaji ulang.
Tim Ahli Syariah : Ketua : Dr. H. Asep Supyadillah. M.Ag.
ASPM No: KEP-06/PM.223/PJ-ASPM/2021
Tanggal 5 April 2021
Anggota : Mahbub Ma’afi Ramdlan, S.H.I., M.Hum
ASPM No: KEP-03/PM.02/PJ-ASPM/2023
Tanggal 7 Maret 2023
Surat Penunjukkan : Tanggal 20 Juli 2023
Tugas Pokok : Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka
Penawaran Umum ini adalah:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi
pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
Penerbitan Sukuk kepada Perseroan sesuai dengan
prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di Pasar
Modal berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-
Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan kesesuaian
syariah sehubungan dengan rangka Penerbitan Sukuk
kepada Perseroan;
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi
sehubungan dengan Penerbitan Sukuk Perseroan;
dan
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi
penunjang pasar modal lainnya yang terlibat dalam
rangka Penerbitan Sukuk Perseroan apabila
diperlukan.
Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam UUPM sebagaimana diubah dengan UU No. 4/2023.
135
Page 165
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Wakalah telah ditandatangani Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk, selaku Wali Amanat.
Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi”) dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I
MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 (“Sukuk Wakalah”) adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk, yang telah terdaftar di OJK dengan No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996 sesuai dengan Undang-
Undang No.8 Tahun 1995 serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.45 Tahun 1995 tentang
Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Berdasarkan:
- Surat pernyataan No. B.376-INV/TCS/AET/07/2023 tanggal 27 Juli 2023, Wali Amanat menyatakan bahwa:
i. tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan;
ii. tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah
Obligasi dan Sukuk Wakalah yang diwaliamanati, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 19/POJK.04/2020;
iii. tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam
penerbitan Obligasi dan Sukuk Wakalah, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 19/POJK.04/2020;
iv. tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan
pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang
Obligasi dan Sukuk Wakalah, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020;
- Surat pernyataan No. B.375-INV/TCS/AET/07/2023 tanggal 27 Juli 2023, Wali Amanat menyatakan telah
melakukan due diligence terhadap Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 20/POJK.04/2020.
- Surat pernyataan No. B.374-INV/TCS/AET/07/2023 tanggal 27 Juli 2023, Wali Amanat menyatakan bahwa
mempunyai penanggung jawab kegiatan yang memiliki pengetahuan yang memadai dan/atau pengalaman
di bidang keuangan syariah dan/atau tenaga ahli di bidang perwaliamanatan dalam penerbitan Sukuk yang
memahami kegiatan dan jenis usaha serta transaksi yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
Modal, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.18/POJK.04/2015.
1. Riwayat Singkat
Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (untuk selanjutnya disebut BRI) didirikan dengan nama De
Poerwokertosche Sparbank der Inslandsche Hoofden atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden Wiriadmadja
dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember 1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali
perubahan. BRI berubah statusnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 1992 tanggal 29 April 1992. Dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli
1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta, maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero). Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita
Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
No. 3a tahun 1992. Perubahan terakhir anggaran dasar BRI sebagaimana termaktub dalam Akta No. 4 tanggal
06 Oktober 2021 dibuat di hadapan Fathiah Helmi. S.H.. Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan
dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0457763 Tahun 2021 tanggal 07 Oktober 2021.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar BRI, ruang lingkup kegiatan BRI adalah melakukan usaha di bidang
perbankan serta opetimaslisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki BRI untuk menghasilkan jasa yang
bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan
dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
BRI dimikili oleh Pemerintah Republik Indonesia selaku Pemegang saham mayoritas.
136
Page 166
a. Permodalan
Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 06 Oktober 2021 dibuat di hadapan Fathiah Helmi. S.H. Notaris di Jakarta dan
laporan kepemilikan saham per 28 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50,- per Saham Persentase
Keterangan Jumlah Lembar Jumlah Nilai Saham Kepemilikan
Saham (Rp) Saham (%)
Modal Dasar
Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00
Saham Biasa Seri B 299.999.999.999 14.999.999.999.950 100,00
Jumlah Modal Dasar 300.000.000.000 15.000.000.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B 80.610.976.875 4.030.548.843.750 53,19
Masyarakat
- Saham Biasa Atas Nama Seri B (masing-masing
70.948.024.728 3.547.401.236.400 46,81
dibawah 5%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 151.559.001.604 7.577.950.080.200 100,00
Jumlah Saham Portepel 148.440.998.396 7.422.049.919.800
b. Pengurusan dan Pengawasan
Saat Prospektus ini, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris : Awam Nurmawan Nuh
Komisaris : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
Komisaris Independen : Hendrikus Ivo
Komisaris Independen : Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen : Agus Riswanto
Komisaris Independen : Nurmaria Sarosa
Komisaris Independen : Dwi Ria Latifa
Direksi
Direktur Utama : Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
Direktur : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
Direktur : Agus Noorsanto
Direktur : Supari
Direktur : Andrijanto
Direktur : Amam Sukriyanto
Direktur : Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur : Agus Sudiarto
Direktur : Handayani
Direktur : Agus Winardono
c. Kegiatan Usaha
Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-
Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
137
Page 167
Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI juga melakukan penyertaan pada
entitas anak sebagai berikut:
Persentase Tahun Status
No. Perusahaan Anak Jenis Usaha
Kepemilikan Penyertaan Operasional
1 PT Bank Rakyat Indonesia Bank Umum Swasta 87,10% 2011 Beroperasi
Agroniaga Tbk Nasional
2 BRI Remittance Co. Ltd. Perusahaan Remittance 100,00% 2011 Beroperasi
3 PT Asuransi BRI Life Asuransi 59,02% 2015 Beroperasi
4 PT BRI Multifinance Indonesia Pembiayaan 99,88% 2016 Beroperasi
5 PT BRI Danareksa Sekuritas Sekuritas 70,90% 2018 Beroperasi
6 PT BRI Ventura Investama Perusahaan Ventura 99,97% 2018 Beroperasi
7 PT BRI Asuransi Indonesia Asuransi 90,00% 2019 Beroperasi
8 PT Permodalan Nasiional Pembiayaan 99,99% 2021 Beroperasi
Madani
9 PT Pegadaian Pembiayaan, Emas, 99,99% 2021 Beroperasi
Aneka Jasa
Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia, Bank BRI saat
ini melayani jasa Wali Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan (Security Agent).
▪ Jasa Wali Amanat (Trustee)
Efek bersifat Utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2021 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
No. Nama Obligasi/Sukuk Tanggal Emisi
1. Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap VII Tahun 2021 26-Jan-21
2. Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2021 17-Feb-21
3. Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri A 26-Mar-21
4. Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri B 26-Mar-21
5. Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2021 09-Apr-21
6. Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A 14-Apr-21
7. Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B 14-Apr-21
8. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A 14-Apr-21
9. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B 14-Apr-21
10. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A 15-Apr-21
11. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B 15-Apr-21
12. Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A 20-May-21
13. Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B 20-May-21
14. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap I Tahun 2021 Seri A 08-Jun-21
15. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap I Tahun 2021 Seri B 08-Jun-21
16. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap I Tahun 2021 01-Jul-21
17. Obligasi Konversi Adi Sarana Armada I Tahun 2021 27-Jul-21
18. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap I Tahun 2021 Seri A 28-Jul-21
19. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap I Tahun 2021 Seri B 28-Jul-21
20. Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 Seri A 06-Aug-21
21. Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 Seri B 06-Aug-21
22. Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2021 19-Aug-21
23. Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021 Seri A 09-Sep-21
24. Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021 Seri B 09-Sep-21
25. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2021 22-Oct-21
138
Page 168
No. Nama Obligasi/Sukuk Tanggal Emisi
26. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap II Tahun 2021 27-Oct-21
27. Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2021 23-Nov-21
28. Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2021 18-Nov-21
29. Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022 23-Feb-22
30. Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2022 02-Mar-22
31. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 08-Mar-22
32. Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 08-Mar-22
33. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022 22-Mar-22
34. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022 25-Mar-22
35. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022 08-Apr-22
36. Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 07-Apr-22
37. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 07-Apr-22
38. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 28-Apr-22
39. Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022 10-Jun-22
40. Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022 30-Jun-22
41. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 06-Jul-22
42. Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 05-Jul-22
43. Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 05-Jul-22
44. Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 202 14-Jul-22
45. Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022 08-Jul-22
46. Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022 08-Jul-22
47. Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27-Jul-22
48. Sukuk Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27-Jul-22
49. Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022 26-Jul-22
50. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 05-Aug-22
51. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 05-Aug-22
▪ Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan pengadministrasian
rekening sinking fund ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran kupon dan/atau pokok Medium
Term Notes kepada investor dalam penerbitan Efek bersifat Utang.
▪ Jasa Agen Jaminan (Security Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait dengan
Perjanjian Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang terkait dengan
penerbitan Efek bersifat Utang.
▪ Produk dan jasa Lainnya
Saat ini, BRI juga telah menjalani dan mengembangkan jasa Pasar Modal lainnya, antara lain :
1) Jasa Trust & Corporate Services lainnya :
• Jasa Escrow Agent
• Jasa Arranger Sindikasi
2) Custodian Services
3) Jasa Trustee
4) DPLK BRI
d. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Pasal 51 Undang-Undang Pasar Modal, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam
139
Page 169
maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang
Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya
peraturan di bidang Pasar Modal.
e. Penunjukan, Penggantian, dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020, ketentuan mengenai penunjukan,
penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
- Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
- Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
- Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap
telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/
atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan Pasar Modal;
- Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
- Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor: 19/POJK.04/2020; atau
- Atas permintaan Pemegang Obligasi dan Sukuk Wakalah;
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
Obligasi dan Sukuk Wakalah telah dilunasi baik pokok, Sisa Imbalan Wakalah, bunga Obligasi, Imbal Hasil
Wakalah, termasuk Kompensasi denda dan Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat telah
menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah setelah tanggal jatuh tempo pokok Obligasi dan Sukuk WakalahSetelah
diangkatnya Wali Amanat baru.
f. Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat
Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian BRI per tanggal 30 Juni 2022,
31 Desember 2021, dan 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro
& Surja.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Total Aset 1.865.639.010 1.678.097.734 1.610.065.344
Total Liabilitas 1.562.243.693 1.386.310.930 1.347.101.486
Total Ekuitas 303.395.317 291.786.804 229.466.88
140
Page 170
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Pendapatan Bunga dan Syariah – neto 124.597.073 143.523.329 135.764.561
Pendapatan Premi – neto 1.577.323 1.043.075 878.710
Pendapatan Operasional lainnya 47.302.800 41.215.807 38.099.755
Laba Operasional 64.306.037 41.144.382 29.778.701
Laba Sebelum Beban Pajak 64.596.701 40.992.065 29.993.406
Laba Tahun Berjalan 51.408.207 30.755.766 18.660.393
Rasio Penting
(dalam persentase)
31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Capital Adequate Ratio (CAR) 25,51 27,25 20,14
Non Performing Loan Ratio (Gross) 2,67 3,00 2,88
Loan to Deposits Ratio (LDR) 78,82 91,58 91,01
Return On Asset (ROA) 3,79 2,64 2,08
Return On Equity (ROE) 19,53 16,03 11,58
Net Interest Margin (NIM) 7,85 7,70 6,90
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 575 8143
www.bri.co.id
141
Page 171
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
SUKUK WAKALAH
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi dan/atau
Sukuk Wakalah.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Wakalah
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan
persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO)
dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Wakalah (FPPSU). Para pemesan dapat melakukan pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah dengan prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Wakalah harus diajukan dengan menggunakan FPPO dan/atau
FPPSU yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah melalui email para Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan
sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul
08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSU yang sudah
dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian
Sukuk Wakalah (FPPSU) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email ganda, nomor sub rekening
efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku, informasi
dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan
informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 3 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB ke
rekening dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap
FPPO dan/atau FPPSU yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO dan/atau FPPSU
yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah
selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang mengungkapkan nomor
FPPO dan/atau FPPSU serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan
tersebut di atas tidak akan dilayani.
Setiap pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
142
Page 172
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Wakalah dimulai pada tanggal 29 September 2023 dan ditutup pada tanggal
3 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Wakalah ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi dan Sukuk Wakalah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Perjanjian
Pendaftaran Sukuk Wakalah di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Wakalah tersebut di KSEI maka atas Obligasi
dan Sukuk Wakalah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Wakalah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
Sukuk Wakalah. Obligasi dan Sukuk Wakalah akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang
diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi dan Sukuk Wakalah hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 6 Oktober 2023;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Wakalah dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah yang tercatat dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada
Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran
Bunga Obligasi, pembayaran Imbal Hasil Wakalah, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali Dana
Modal Investasi, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU, serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi dan Sukuk Wakalah;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Imbal Hasil Sukuk Wakalah, pelunasan Pokok Obligasi dan
pembayaran kembali Dana Modal Investasi kepada pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah
dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk
selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek
di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran
Imbal Hasil Sukuk Wakalah, pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Modal Investasi yang
ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Wakalah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Wakalah. Perseroan
melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Wakalah yang
disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/atau Sukuk
Wakalah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO dan/atau RUPSU dan
yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi serta Sukuk Wakalah yang bersangkutan dibekukan sampai dengan
berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah wajib menunjuk
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan
menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Wakalah
Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSU selama jam kerja yang umum berlaku kepada para
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini mengenai
Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Wakalah.
143
Page 173
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Wakalah
Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Wakalah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO dan/atau
FPPSU yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Wakalah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah ini bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi dan Sukuk Wakalah
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Wakalah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk
Wakalah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Sukuk Wakalah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah, dengan
memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal
4 Oktober 2023.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Wakalah dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk
setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan. Manajer
Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah yang
pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan Bapepam No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT MNC Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan
No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang
Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan
Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran
Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Wakalah
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 5 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB pada rekening
berikut:
Obligasi Sukuk Wakalah
PT MNC Sekuritas PT Bank MNC Internasioanal PT Bank Syariah Indonesia
(Terafiliasi) Cabang Kebon Sirih Cabang KCP Jakarta Kementrian BUMN
No. Rekening : 100010000108611 No. Rekening : 1056423857
a.n.: PT MNC Sekuritas a.n.: PT MNC Sekuritas
10. Distribusi Obligasi Dan Sukuk Wakalah Secara Elektronik
Distribusi Obligasi dan Sukuk Wakalah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2023. Perseroan
wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah untuk diserahkan kepada KSEI
dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Wakalah pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut,
maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk Wakalah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah dan KSEI.
144
Page 174
Segera setelah Obligasi dan Sukuk Wakalah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah,
selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah memberi instruksi kepada KSEI untuk
mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Wakalah ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Wakalah sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian
Obligasi dan Sukuk Wakalah kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah, maka tanggung jawab
pendistribusian Obligasi dan Sukuk Wakalah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Wakalah yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Wakalah
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi dan/atau Sukuk
Wakalah sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para
pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi dan Sukuk Wakalah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian
uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah atau Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun
di atas tingkat indikasi Imbal Hasil Sukuk Wakalah dari masing-masing Seri Sukuk Wakalah dengan mengacu dan
mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah
denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah sudah disediakan, akan tetapi
pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan atau
setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para
pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Wakalah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah dari segala tuntutan yang disebabkan karena
tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Wakalah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah
dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh
Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah yang relevan,
dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
12. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum. Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-kondisi
berikut:
1) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari
Bursa berturut-turut;
145
Page 175
2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
3) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.
b. Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus diberitahukan
kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar
harian berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2 Perseroan wajib memenuhi
ketentuan sebagai berikut:
1) Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam
media massa lainnya;
2) Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin 1);
3) Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 1) kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
4) Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau
pembatalan tersebut.
c. Dalam hal Perseroan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
huruf a poin 1), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8
(delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi
dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf a poin 1), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai jadwal Penawaran Umum
dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan
masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum
dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan
Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Wakalah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
ketentuan yang berlaku.
146
Page 176
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
WAKALAH
Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Wakalah dapat
diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 29 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023
dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Wakalah di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH /
PENJAMIN EMISI EFEK OBLIGASI DAN SUKUK WAKALAH
PT MNC Sekuritas
(Terafiliasi)
MNC Bank Tower Lt. 15-16
Jl. Kebon Sirih No.21 – 27
Jakarta 10340
Tel. (021) 2980 3111
Fax. (021) 3983 6868
www.mncsekuritas.id
Email: ib.mncs@mncgroup.com
147
Page 177
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
148
Page 178
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 1
Jakarta, 22 September 2023
Kepada Yang Terhormat
PT MNC ENERGY INVESTMENT TBK
MNC Tower Lantai 22
Jl. Kebon Sirih No.17 - 19
Jakarta Pusat 10340
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum Terhadap PT MNC Energy Investments Tbk dalam
Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan “Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy
Investments Tahap I Tahun 2023” dan “Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC
Energy Investments Tahap I Tahun 2023.
PT MNC Energy Investments Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan dan berkantor pusat di
MNC Tower, Lantai 22, Jl. Kebon Sirih No.17 – 19, Jakarta Pusat 10340 bermaksud untuk melakukan
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan :
1. “Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023” dengan nilai Pokok
Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp.500.000.000.000,00 (lima ratus milyar Rupiah), yang
merupakan sebagian dari jumlah keseluruhan target dana yang akan dihimpun sebesar
Rp.1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah), dimana sebesar Rp.300.000.000.000,00 (tiga ratus
milyar Rupiah) dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commintment), yang terdiri dari :
a. Obligasi Seri A sebesar Rp.225.000.000.000,00 (dua ratus dua puluh lima milyar Rupiah), jangka
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh puluh lima persen) per tahun;
b. Obligasi Seri B sebesar Rp.50.000.000.000,00 (lima puluh milyar Rupiah), jangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi, dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua puluh
lima persen) per tahun;
c. Obligasi Seri C sebesar Rp.25.000.000.000,00 (dua puluh lima milyar Rupiah), jangka waktu 5
(lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,50% (sebelas koma lima
puluh persen) per tahun;
Sisa dari nilai Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp.200.000.000.000,00
(dua ratus milyar Rupiah) akan dijmain secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Apabila seluruh
Obligasi yang dijamin dengan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi tersebut.
2. “Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023” dengan jumlah
Dana Modal Investasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp.250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh
milyar Rupiah), yang merupakan sebagian dari jumlah keseluruhan target dana yang akan dihimpun
sebesar Rp.500.000.000.000,00 (lima ratus milyar Rupiah), dimana sebesar Rp.50.000.000.000,00 (lima
puluh milyar Rupiah) dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commintment), yang terdiri dari :
149
Page 179
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 2
a. Sukuk Wakalah Seri A sebesar Rp.35.000.000.000,00 (tiga puluh lima milyar Rupiah) dengan
Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp.3.762.500.000,00 (tiga milyar tujuh ratus enam puluh dua juta
lima ratus ribu Rupiah) atau ekuivalen sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh puluh lima persen) per
tahun, jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
b. Sukuk Wakalah Seri B sebesar Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar Rupiah) dengan Imbal Hasil
Wakalah sebesar Rp.1.125.000.000,00 (satu milyar seratus dua puluh lima juta Rupiah) atau
ekuivalen sebesar 11,25% (sebelas koma dua puluh lima persen) per tahun, jangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi;
c. Sukuk Wakalah Seri C sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar Rupiah) dengan Imbal Hasil
Wakalah sebesar Rp.575.000.000,00 (lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) atau ekuivalen
sebesar 11,50% (sebelas koma lima puluh persen) per tahun, jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi;
Sisa dari jumlah Dana Modal Investasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp.200.000.000.000,00 (dua ratus milyar Rupiah) akan dijmain secara Kesanggupan Terbaik (Best
Effort). Apabila seluruh Dana Modal Investasi yang dijamin dengan Kesanggupan Terbaik (Best Effort)
tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Dana Modal Investasi tersebut.
Satuan pemindahbukuan sebesar Rp.1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya, dan telah memperoleh hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebagaimana tercantum dalam suratnya No.RC-
666/PEF-DIR/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan peringkat iA- (Single A Minus) untuk Obligasi dan
suratnya No.RC-668/PEF-DIR/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan peringkat idA-(sy) (Single A Minus
Syariah) untuk Sukuk Wakalah. Pemeringkatan tersebut telah mencakup keseluruhan nilai Pokok Obligasi
yang direncanakan yaitu sejumlah Rp.1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) dan mencakup keseluruhan
nilai Dana Sukuk Wakalah yang direncanakan yaitu sejumlah Rp.500.000.000.000,00 (lima ratus milyar
Rupiah), sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 12 POJK No.49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember
2020. Obligasi dan Sukuk Wakalah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh
harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata, dan telah mendapat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk
dari PT Bursa Efek Indonesia melalui suratnya No.S-07027/BEI.PP2/08-2023 tanggal 22 Agustus
2023 (selanjutnya disebut “PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I”).
Sehubungan dengan maksud Perseroan untuk melakukan PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I
Tahap I tersebut kami, Konsultan Hukum Jusuf Indradewa, S.H. & Partners, selaku konsultan hukum
independen dalam hal ini diwakili oleh Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H., dengan STTD.KH-21/PJ-
1/PM.02/2023 telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Perseroan No.139-JIP/IATA-CSL/V/2023
tanggal 30 Mei 2023, untuk melakukan Uji Tuntas Dari Segi Hukum (“Uji Tuntas”) yang hasilnya dituangkan
dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum dan memberikan Pendapat Dari Segi Hukum (“Pendapat
Hukum”) mengenai aspek-aspek hukum dari Perseroan dan aspek hukum dari PUB Obligasi I Tahap I dan
PUB Sukuk I Tahap I ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya
mengenai Pasar Modal dan dengan berpedoman pada Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
Lampiran Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10
November 2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal.
150
Page 180
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 3
Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami mendasarkan sepenuhnya pada hasil Uji Tuntas sebagaimana
tertuang dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum No.035-R6/CS-SG-RG-PG-MJ-LZ/II-H/IX/2023
tanggal 22 September 2023 (untuk selanjutnya disebut sebagai “Laporan Uji Tuntas”).
Dengan dikeluarkannya Pendapat Hukum ini maka Pendapat Hukum No.036-R5/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-
G/IX/2023 tanggal 6 September 2023 menjadi tidak berlaku lagi.
Asumsi
Dalam menjalankan Uji Tuntas untuk kepentingan Pendapat Hukum ini kami menganggap dan mendasarkan
pada asumsi-asumsi sebagai berikut :
a. Dokumen-dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan apabila
dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya, maka fotokopi atau salinan
tersebut adalah benar dan akurat serta sesuai dengan aslinya.
b. Tanda tangan yang terdapat pada suatu dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami, baik
asli maupun fotokopinya atau salinannya, adalah tanda tangan otentik dari pihak-pihak yang disebutkan
dalam dokumen itu dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
c. Pihak-pihak yang menandatangani dokumen-dokumen milik pihak ketiga yang tidak termasuk dalam
lingkup Uji Tuntas kami mempunyai dan telah memperoleh kewenangan untuk menandatangani
dokumen tersebut.
d. Dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan pernyataan-pernyataan, baik tertulis
ataupun lisan, yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan atau pihak ketiga kepada kami adalah
benar, akurat, dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan material sampai
dengan tanggal dikeluarkannya Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum ini.
e. Pihak-pihak yang mengadakan perjanjian-perjanjian dengan Perseroan, atau para Pejabat Pemerintah
yang mengeluarkan surat-surat keterangan atau perijinan kepada Perseroan, berwenang untuk
melakukan tindakan-tindakan tersebut.
Kualifikasi
Pendapat Hukum yang didasarkan pada Laporan Uji Tuntas diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik
Indonesia dan tidak berkenaan atau ditafsirkan menurut hukum atau yuridiksi negara lain dengan kualifikasi-
kualifikasi sebagai berikut:
1. Pendapat Hukum dibuat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-data, dokumen-
dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya konsultan hukum yang
bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
Perseroan.
2. Dalam hal terdapat kemungkinan mengenai adanya fakta-fakta, data-data, dokumen-dokumen atau
informasi-informasi yang tidak kami ketahui tidak mengakibatkan Pendapat Hukum menjadi tidak benar
dan/atau menyesatkan.
3. Pendapat Hukum secara tegas hanya meliputi aspek hukum yang disebutkan didalamnya dan tidak
meliputi aspek-aspek lainnya yang mungkin secara implisit dianggap termasuk didalamnya.
4. Pendapat Hukum ditujukan semata-mata dalam rangka PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap
I dan tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum independen atas Pendapat Hukum kami adalah
terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
151
Page 181
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 4
Berdasarkan Uji Tuntas terhadap dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, pernyataan-
pernyataan yang terdapat dalam Laporan Uji Tuntas dan asumsi-asumsi dan kualifikasi-kualifikasi yang
menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum ini dan dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan, maka dengan ini kami sampaikan Pendapat Hukum kami sebagai berikut :
1. Perseroan, yang berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan
Terbatas yang didirikan secara sah dan dijalankan menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Indonesia.
2. Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indonesia Air Transport I.A.T,
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 14 tanggal 10 September 1968 Juncto Akta Perobahan
Anggaran Dasar Perseroan No. 46 tanggal 30 Januari 1969, keduanya dibuat dihadapan Frederik
Alexander Tumbuan, Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”), yang telah mendapat pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Daftar Penetapan Menteri Kehakiman No. J.A.
5/18/21 tanggal 15 April 1969, didaftarkan dalam buku register pada Pengadilan Negeri Jakarta No. 987
dan No. 988, keduanya pada tanggal 17 April 1969 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No.40 tanggal 20 Mei 1969, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 68.
Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami perubahan-
perubahan, diantaranya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.
13 tanggal 10 Februari 2022 (“Akta No. 13 tanggal 10 Februari 2022”), dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0013663.AH.01.02.Tahun 2022
tanggal 23 Februari 2022, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0121742 tanggal 23 Februari 2022, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0037945.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 23 Februari 2022 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No.28, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.012697, mengenai
perubahan nama Perseroan menjadi PT MNC Energy Investments Tbk dan penyusunan kembali seluruh
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Terakhir Anggaran Dasar Perseroan dirubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No.58 tanggal 16 Juni 2023 (“Akta No.58 tanggal 16 Juni 2023”), dibuat dihadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No.AHU-
0039875.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 13 Juli 2023, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.AHU-AH-01.03-0090967 tanggal 10 Juli 2023,
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0131785.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 10 Juli
2023, mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar (Maksud dan Tujuan serrta Kegiatan Usaha) dan
Pasal 21 Ayat 10 Anggaran Dasar (Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan).
3. Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku saat ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu antara lain Peraturan No.IX.J.1, POJK No.33/POJK.04/2014,
POJK No.15/POJK.04/2020 dan POJK No.16/POJK.04/2020.
152
Page 182
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 5
4. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No.58 tanggal
16 Juni 2023, adalah sebagai berikut :
1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak dalam bidang aktivitas profesional, ilmiah dan
teknis serta perdagangan besar.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas professional, ilmiah dan teknis:
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya;
- Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis;
- Periklanan;
- Penelitian pasar;
- Aktivitas arsitektur;
b. Menjalankan usaha di bidang perdagangan besar:
- Perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk YBDI.
3. Untuk mencapai maksud dan tujuan serta menunjang kegiatan usaha utama Perseroan
tersebut diatas, Perseroan dapat menjalankan usaha lainnya (penunjang) yang terkait
dengan kegiatan usaha utama Perseroan termasuk menjalankan aktivitas perusahaan
holding.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana tersebut di atas telah disesuaikan dengan Peraturan
Badan Pusat Statistik No.2 Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”).
Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan perijinan yang telah diperolehnya sehubungan dengan kegiatan usaha tersebut.
Kegiatan usaha yang saat ini dilakukan Perseroan adalah sebagai Perusahaan Holding. Sedangkan
kegiatan usaha perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk YBDI (KBLI 46610)
belum dijalankan Perseroan. Kegiatan usaha tersebut akan dijalankan Perseroan setelah Perseroan
menerima dana hasil PUB Obligasi I Tahap I, dimana sebesar Rp.180.000.000.000,00 (seratus delapan
puluh milyar Rupiah) akan digunakan untuk modal kerja Perseroan untuk melakukan trading batu bara.
5. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 16 tanggal 18 Mei 2022,
dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
0033787.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 19 Mei 2022, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0092727.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 19 Mei 2022 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 54, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.022476 Junctis Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 15 tanggal 15 Desember 2022, dibuat
dihadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.AHU-AH-01.03-0331706 tanggal 23
Desember 2022, didaftarakan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0259683.AH.01.11.Tahun 2022
tanggal 23 Desember 2022 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.104, Tambahan
153
Page 183
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 6
Berita Negara Republik Indonesia No.45257 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Agustus
2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 136.989.372.003 7.185.000.000.000
Seri A (Nilai Nominal Rp100) 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B (Nilai Nominal Rp50) 129.897.187.086 6.494.859.354.300
Seri C (Nilai Nominal Rp96) 4.769.461.500 457.868.304.000
Modal ditempatkan dan disetor:
Seri A (Nilai Nominal Rp100)
Masyarakat 2.322.723.417 232.272.341.700 9,2
Seri B (Nilai Nominal Rp50)
Masyarakat 7.018.393.727 350.919.686.350 27,81
PT MNC Asia Holding Tbk 11.127.666.666 556.383.333.300 44,09
Seri C (Nilai Nominal Rp96)
Masyarakat 4.769.461.380 457.868.292.480 18.9
Jumlah modal dan ditempatkan dan
disetor Penuh 25.238.245.180 1.597.444.653.330 100,00
Seri A 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B 18.146.060.393 907.303.019.650
Seri C 4.769.461.380 457.868.292.480
Saham dalam Portepel 111.751.126.823 5.587.555.346.670
Seri A - -
Seri B 111.751.126.693 5.587.556.334.650
Seri C 120 11.520
Perubahan struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan dalam 2 (dua) tahun
terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran telah dilakukan secara
berkesinambungan, serta telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Hary Tanoesoedibjo adalah Pengendali Perseroan sesuai Pasal 1 angka 4 POJK No.9/POJK.04/2018
tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka dan Pasal 1 angka 19 POJK
No.9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas
Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan juga merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate
Beneficial Owner/UBO) dari Perseroan dan yang bersangkutan memenuhi kriteria sebagai Pemilik
Manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf e Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018
tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No.
13/2018”).
Perseroan telah melaporkan UBO sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 18 ayat 1 Perpres No. 13/2018
kepada Instansi Berwenang (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia)
sebagaimana ternyata dalam bukti Informasi Penyampaian Data tanggal 3 November 2022 dan
pengkinian informasi UBO sebagaimana ternyata dalam bukti Informasi Penyampaian Data (Perubahan)
tanggal 13 Juli 2023.
6. Berdasarkan Akta Berita Acara RUPS Tahunan No.55 tanggal 16 Juni 2023, dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan Juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.56 tanggal 16
154
Page 184
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 7
Juni 2023, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-
0135650 tanggal 5 Juli 2023 dan didaftarkan dalam Perseroan No. AHU-0127235.AH.01.11.Tahun
2023 tanggal 5 Juli 2023, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat
ini adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Suryo Eko Hadianto
Wakil Presiden Direktur : Henry Suparman
Wakil Presiden Direktur : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur : Santi Paramita
Direktur : Kushindrarto
Direktur : Leader Dermawan Soli Daeli
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris dan Komisaris Independen : Hamidin
Komisaris : Hartono Tanoesoedibjo
Komisaris : Michael Stefan Dharmajaya
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah diangkat secara
sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”).
7. Susunan Sekretaris Perusahaan, Komite Audit, Komite Remunerasi dan Unit Audit Internal Perseroan
adalah sebagai berikut:
Sekretaris Perusahaan : Andi Tenri Dala Fajar
Pembentukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan
Publik.
Komite Audit
Ketua : Hamidin (Presiden Komisaris dan Komisaris Independen)
Anggota : Syelvy
Anggota : Herman Solichin
Pembentukan Komite Audit telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Ketua : Hamidin (Presiden Komisaris dan Komisaris Independen)
Anggota : Hartono Tanoesoedibjo
155
Page 185
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 8
Anggota : Andreas Kristian
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik.
Unit Audit Internal
Kepala Audit Internal : Muhammad Azies Rahman
Perseroan telah membentuk Piagam Unit Audit Internal sebagaimana tercantum dalam Piagam Audit
Internal (Internal Audit Charter) yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan pada tanggal 1 Februari 2023,
dan disahkan oleh Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal yang sama.
Pembentukan Piagam Unit Audit Internal Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal.
8. Perseroan telah memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan ijin-
ijin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Perijinan Perseroan tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku dan
dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
9. Aspek ketenagakerjaan Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, dimana Perseroan telah mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS
Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan telah melakukan kewajibannya untuk membayar iuran BPJS
3 (tiga) periode terakhir. Telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
berdasarkan Undang-Undang No.78 Tahun 1981 (“WLKP”), telah melaksanakan ketentuan mengenai
Upah Minimum Propinsi (UMP) Tahun 2023 yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta.
Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan, yang telah mendapat pengesahan dari Dinas Tenaga
Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas
Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI No.e-1289 Tahun 2023 tanggal 26 Juli 2023
tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan. Peraturan Perusahaan berlaku terhitung sejak tanggal 26 Juli
2023 sampai dengan 26 Juli 2025.
10. Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan Perseroan berupa harta tetap (tanah dan/atau bangunan)
dan suku cadang telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah menurut hukum dan
kebiasaan hukum, tidak sedang dalam sengketa. Seluruh tanah dan/atau bangunan (SHGB
No.3710/Gunung Bahagia, SHGB No.01648/Sungai Nangka, SHGB No.01649/Sungai Nangka, dan
SHGB No.01650/Sungkai Nangka, yang terletak di Kota Balikpapan, Propinsi Kalimantan Timur) saat
ini sedang dijaminkan oleh Perseroan kepada PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (dahulu
bernama PT Indosurya Inti Finance) sehubungan dengan fasilitas pembiayaan yang diperoleh Perseroan
dari PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia dan telah dibebani dengan Hak Tanggungan
Peringkat I dengan Nilai Pertanggungan sebesar Rp.5.250.000.000,00 (lima miliar dua ratus lima puluh
juta Rupiah) berdasarkan Sertipikat Hak Tanggungan No.3152/2019 tanggal 4 November 2019.
156
Page 186
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 9
Suku cadang yang dimiliki Perseroan saat ini sedang dijaminkan oleh Perseroan kepada PT Bank
Mayapada Internasional Tbk (“Bank”) sehubungan dengan fasilitas kredit yang diterima oleh Perseroan
dari Bank dan telah diikat dengan Akta Jaminan Fidusia No.45 tanggal 27 Juni 2022, dibuat dihadapan
Sunarni, S.H., Notaris di Jakarta serta telah diterbitkan Sertifikat Jaminan Fidusia
No.W10.00343932.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 25 Juli 2022.
Apabila tanah dan/atau bangunan yang dijaminkan tersebut dieksekusi karena terjadinya default oleh
Perseroan, maka hal tersebut tidak berdampak secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Pada tanggal Pendapat Hukum ini Perseroan tidak memiliki harta bergerak berupa kendaraan bermotor.
Berdasarkan Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan pula oleh Perseroan dalam Surat
Pernyataannya tertanggal 27 Juli 2023, Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset material Perseroan
dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup
resiko yang dipertanggungkan.
11. Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak ketiga yang masih berlaku telah
ditandatangani secara sah oleh Perseroan, telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan karenanya
mengikat Perseroan. Sehubungan dengan rencana PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I,
berdasarkan hasil uji tuntas kami, Perseroan (i) tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan
tertulis terlebih dahulu dari kreditur dan/atau pemberitahuan kepada kreditur Perseroan maupun kreditur
Anak Perusahaan dan (ii) tidak memiliki perjanjian-perjanjian yang memuat pembatasan-pembatasan
(negative covenants) yang dapat menghambat rencana PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap
I dan/atau penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I Perseroan serta
yang berpotensi merugikan hak pemegang saham publik dan pemegang Obligasi I Tahap I dan Sukuk I
Tahap I.
12. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan
sebagaimana ditegaskan pula dalam Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 27 Juli 2023, Perseroan (i)
tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang
terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv)
tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase
Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara
kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan
hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan
Usaha (KPPU), (vii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau
klaim dan/atau somasi, (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau
perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, yang secara material dapat berdampak negatif
terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I
serta penggunaan dananya.
13. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan
sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tertanggal 27 Juli 2023, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan baik
157
Page 187
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 10
dalam kedudukannya sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris Perseroan maupun sebagai
pribadi (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan
Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di
Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon
dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di
Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan
hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara
pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang
persaingan usaha di Komisi Persaingan Usaha (KPPU), (viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi, yang secara material dapat berdampak
negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I
Tahap I serta penggunaan dananya.
14. Dalam rangka PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I ini, telah dibuat dan ditandatangani
perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
Dalam rangka PUB Obligasi I Tahap I ini telah dibuat dan ditandatangani:
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Wakalah
Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahun 2023 No.80 tanggal 27 Juli 2023 Jis. Akta
Addendum Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk
Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahun 2023 No.32 tanggal 22 Agustus 2023
dan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahun
2023 No.20 tanggal 21 September 2023, oleh Perseroan selaku Emiten, yang ketiganya dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
b. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I
Tahun 2023 No.81 tanggal 27 Juli 2023 Jis. Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No.33 tanggal 22
Agustus 2023 dan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No.21 tanggal 21
September 2023, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk selaku Wali Amanat, yang ketiganya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan (“Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi”).
c. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I
Tahun 2023 No.82 tanggal 27 Juli 2023 Jis. Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No.34 tanggal 22
Agustus 2023, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT MNC Sekuritas serta PT KB
Valbury Sekuritas, masing-masing selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Obligasi, yang keduanya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
dan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No.22 tanggal 21 September
2023, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT MNC Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana
158
Page 188
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 11
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan (“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi”).
d. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No.Pendaftaran SP-082/OBL/KSEI/0723
tanggal 2 Agustus 2023, oleh dan antara Perseroan selaku Penerbit dan PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia, yang dibuat dibawah tangan.
e. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No.1 tanggal 2 Agustus 2023, oleh dan antara Perseroan selaku
Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan.
f. Akta Pengakuan Utang Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No.23
tanggal 21 September 2023, oleh Perseroan selaku Emiten, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan.
Dalam rangka PUB Sukuk I Tahap I ini telah dibuat dan ditandatangani:
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Wakalah
Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahun 2023 No.80 tanggal 27 Juli 2023 Jis. Akta
Addendum Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk
Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahun 2023 No.32 tanggal 22 Agustus 2023
dan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahun
2023 No.20 tanggal 21 September 2023, oleh Perseroan selaku Emiten, yang ketiganya dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
b. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments
Tahap I Tahun 2023 No.83 tanggal 27 Juli 2023 Jis. Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No.35 tanggal 22
Agustus 2023 dan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No.24 tanggal 21
September 2023, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk selaku Wali Amanat, yang ketiganya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan (“Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah”).
c. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments
Tahap I Tahun 2023 No.84 tanggal 27 Juli 2023 Jis. Akta Addendum Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No.36
tanggal 22 Agustus 2023, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT MNC Sekuritas serta
PT KB Valbury Sekuritas, masing-masing selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah dan
Penjamin Emisi Sukuk Wakalah, yang keduanya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan dan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 No.25 tanggal 21
September 2023, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT MNC Sekuritas selaku
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah dan Penjamin Emisi Sukuk Wakalah, yang dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Wakalah”).
159
Page 189
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 12
d. Akad Ijarah Pelabuhan Batubara Antara PT Bhakti Coal Resources, PT Putra Muba Coal dan PT
Bhumi Sriwijaya Perdana Coal No.212-IJR BCR/IATA-CSL/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023, oleh
dan antara PT Bhakti Coal Resources, PT Putra Muba Coal dan PT Bhumi Sriwijaya Perdana
Coal, dibuat dibawah tangan.
e. Akad Mudharabah Muqayyadah No.213-MUDH BCR/IATA-CSL/VII/2023 tanggal 27 Juli
2023, oleh dan antara Perseroan selaku Shahibul Mal (Pemilik Dana) dan PT Bhakti Coal
Resources selaku Mudharib (Pengelola), dibuat dibawah tangan.
f. Akad Wakalah Bil Istitsmar No.214-IJR BCR/IATA-CSL/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023, oleh
dan antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Muwakkil dan Perseroan selaku
Wakil, dibuat dibawah tangan.
g. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No.Pendaftaran SP-027/SKK/KSEI/0723
tanggal 2 Agustus 2023, oleh dan antara Perseroan selaku Penerbit dan PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia, yang dibuat dibawah tangan.
h. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No.2 tanggal 2 Agustus 2023, oleh dan antara Perseroan selaku
Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan.
i. Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I
Tahun 2023 No.26 tanggal 21 September 2023, oleh Perseroan selaku Emiten, dibuat dihadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Pernyataan dan perjanjian-perjanjian tersebut diatas seluruhnya telah dibuat secara sah sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya
untuk Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi telah sesuai dengan POJK No.20/POJK.04/2020 tanggal 23
April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah telah sesuai dengan Pasal 12 dan Pasal 13 POJK No.18/POJK.04/2015
tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan POJK No.3/POJK.04/2018 dan
Akad Mudharabah yang digunakan oleh Perseroan telah sesuai dengan POJK No.53/POJK.04/2015
tanggal 29 Desember 2015 tentang Akad Yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar
Modal.
15. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Wakalah, untuk Obligasi dan Sukuk Wakalah ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Wakalah, dalam pengertian bahwa apabila
masih terdapat Obligasi dan sisa Sukuk Wakalah yang ditawarkan yang tidak habis terjual kepada
Masyarakat, maka sisa Obligasi dan sisa Sukuk Wakalah tersebut wajib dibeli sendiri oleh Penjamin
Emisi Obligasi dan oleh Penjamin Emisi Sukuk Wakalah pada Tanggal Pembayaran dengan Harga
Penawaran sesuai dengan Bagian Penjaminan masing-masing.
16. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi maka Obligasi yang dibeli kembali oleh
Perseroan dengan maksud untuk pelunasan tidak memiliki hak untuk menghadiri RUPO, tidak memiliki
hak suara, tidak berhak atas Bunga Obligasi.
160
Page 190
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 13
Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah maka Sukuk Wakalah yang dibeli
kembali oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan tidak memiliki hak untuk menghadiri RUPSU,
tidak memiliki hak suara dan tidak berhak memperoleh Imbal Hasil Wakalah.
17. PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Wakalah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan
hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan dengan harta kekayaan Perseroan
baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari.
18. Dalam rangka PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I ini, Direksi Perseroan telah
mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusan Dewan Komisaris No.106.1-Obligasi/IATA-CSL/VII/2012 tanggal 1 Mei 2023, yang
memutuskan antara lain memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mendapatkan
pendanaan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan “Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy
Investment” dengan target dana yang akan dihimpung sebesar Rp.1.500.000.000.000,00 (satu triliun
lima ratus miliar Rupiah) atau jumlah lain yang disetujui oleh Direksi Perseroan, yang akan diterbitkan
dalam beberapa tahap penerbitan dengan besaran sesuai dengan keputusan Direksi dan selanjutnya
mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan dan mencatatkan Obligasi tersebut
untuk diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, yang seluruhnya dilakukan dengan syarat, ketentuan
dan tata cara yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan dan tunduk kepada Peraturan Perundang-
Undangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.
19. Perseroan dan Wali Amanat, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini tidak memiliki hubungan
Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar
Modal sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUPM”) dan hubungan kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal
51 Ayat (3) UUPM dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
20. Perseroan dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
21. Antara Perseroan dengan PT MNC Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
22. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan Perseroan
No.207.1-Obligasi/IATA-CSL/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023, Perseroan dalam kurun waktu paling
singkat 2 (dua) tahun tidak pernah mengalami gagal bayar, yaitu suatu kondisi dimana Perseroan tidak
mampu memenuhi kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor sebagaimana dimaksud dalam POJK
No.36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
(“POJK No. 36/2014”).
161
Page 191
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 14
23. Obligasi dan Sukuk Wakalah yang diterbitkan oleh Perseroan memiliki peringkat iA- (Single A Minus)
sebagaimana ternyata dalam Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No.RC-666/PEF-
DIR/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023 dan idA-(sy) (Single A Minus Syariah) sebagaimana ternyata dalam
Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No.RC-668/PEF-DIR/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023.
Sehingga, Efek yang diterbitkan dalam PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I ini telah
memenuhi persyaratan Efek sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK No.36/2014, yaitu merupakan Efek
bersifat Utang dan/atau Sukuk yang memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat)
peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori
peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
Pemeringkatan tersebut telah mencakup keseluruhan nilai PUB Obligasi I dan PUB Sukuk I yang
ditargetkan yaitu sejumlah maksimum Rp.1.500.000.000.000,00 (satu trilyun lima ratus milyar Rupiah),
sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan OJK No.49/POJK.04/2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
24. Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi I Tahap I
dan PUB Sukuk I Tahap I adalah sebagai berikut:
a. Seluruh dana yang diperoleh dari PUB Obligasi I Tahap I setelah dikurangi biaya-biaya Emisi
akan dipergunakan seluruhnya untuk:
1. Sekitar Rp.275.000.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima milyar Rupiah) akan digunakan
sebagai pemberian pinjaman kepada PT Bhakti Coal Resources (“BCR”) untuk modal
kerja dan pengembangan usaha entitas anak di sektor pertambangan batubara.
Dalam hal pinjaman tersebut telah dikembalikan oleh BCR kepada Perseroan, Perseroan
akan menggunakan dana tersebut untuk membayarkan kewajiban pokok dan bunga obligasi
sesuai jadwal yang ditetapkan. Kisaran jumlah pinjaman ke BCR sebanyak-banyak sebesar
Rp275.000.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima milyar Rupiah) dengan jangka waktu
dan bunga yang akan ditentukan setelah penetapan jangka waktu dan bunga Obligasi
dengan memperhatikan ketentuan berlaku umum di Pasar Modal.
Seluruh dana pinjaman dari Perseroan yang diperoleh BCR, akan diberikan dalam bentuk
pinjaman ke entitas anak (PT Putra Muba Coal, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT
Indonesia Batu Prima Energi dan PT Arthaco Prima Energi). Ketentuan pinjaman masing-
masing Entitas Anak, akan ditentukan kemudian sesuai dengan ketentuan umum yang
berlaku di Padar Modal.
Pemanfaatan pinjaman di Entitas Anak tersebut akan digunakan oleh Entitas Anak untuk:
− Modal kerja yaitu: pembiayaan kegiatan penambangan, pengangkutan darat
(penambangan ke pelabuhan), pengapalan dan penanganan batubara.
− Pengembangan usaha: untuk membiayai investasi pengembangan infrastruktur
pertambangan seperti pembebasan lahan, jalan hauling, pembangunan conveyor &
jetty dan fasilitas penunjang operasional.
2. Sekitar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar Rupiah) akan digunakan untuk pembayaran
utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman kepada PT Bank Victoria
Internasional Tbk berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No.140 tanggal 25 November 2022
162
Page 192
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 15
sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar Rupiah) yang merupakan fasilitas Pinjaman
Rekening Koran dengan keterangan sebagai berikut:
Keterangan Mengenai Kreditur PT Bank Victoria Internasional Tbk
Sifat Hubungan Afiliasi Dengan Tidak ada
Kreditur (Jika Ada)
Nilai Pinjaman Atau Jumlah Utang Fasilitas fasilitas Pinjaman Rekening Koran
Saat Ini sebesar Rp10.000.000.000,00
Tingkat Bunga 10,25 % per tahun
Jatuh Tempo 29 November 2023
Penggunaan Pinjaman Dari Utang Tujuan penggunaan Fasilitas Pinjaman
Yang Akan Dilunasi Rekening Koran untuk: modal kerja
Pinjaman tersebut digunakan sebagai modal
kerja anak Perusahaan (PT MNC Infrastruktur
Utama) dalam bentuk pinjaman yang digunakan
untuk menjalankan bisnis usaha sebagai
kontraktor tambang.
Perjanjian Pinjaman tertanggal 2 Desember
2022 tersebut memiliki klausul perjanjian
pokok antara lain jumlah pinjaman setinggi-
tingginya Rp 75.000.000.000,00 dengan tingkat
suku bunga 10,5% p.a yang akan dibayarkan
secara penuh saat jatuh tempo dengan jangka
waktu 12 (dua belas) bulan.
Seluruh pinjaman tersebut telah dialokasikan
sepenuhnya untuk keperluan modal kerja MIU,
seperti pengeluaran operasional, pemeliharaan
jalan angkutan, penyewaan peralatan berat, dan
pembelian bahan bakar solar.
Perseroan berencana untuk melakukan
pelunasan pinjaman kepada Bank Victoria
dengan penerbitan obligasi ini. Hal ini
didasarkan pada asumsi bahwa biaya bunga dari
obligasi tersebut akan lebih rendah daripada
bunga yang harus dibayar kepada bank, dan
obligasi ini juga memiliki jangka waktu yang
lebih panjang. Dengan cara ini, MIU dapat
mengurangi beban pembayaran kewajiban
pinjaman yang harus dilakukan kepada
Perseroan.
Riwayat Utang Tidak ada
163
Page 193
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 16
Prosedur Dan Persyaratan Pelunasan Fasilitas kredit pinjaman rekening koran dapat
Atau Pembayaran ditarik/ dicairkan berulang oleh Perseroan,
bilamana Perseroan telah menarik/ mencairkan
seluruh atau sebagian dari fasilitas kredit
kemudian membayar seluruh hutangnya yang
timbul, sedangkan jangka waktu fasilitas kredit
PRK belum berakhir, maka Perseroan dapat
menarik/ mencairkan kembali fasilitas PRK
tersebut hingga berakhirnya Perjanjian.
Jenis Pelunasan Pelunasan pokok
Perseroan akan melakukan pembayaran pada
saat dana dari PUB Obligasi Berkelanjutan I
MNC Energy Investment Tahap I Tahun 2023
ini diterima. Adapun pembayaran bunga
berasal dari kas internal Perseroan
Saldo Utang (Setelah Dibayar Rp0,00 (nol Rupiah)
Seluruhnya),
3. Sisanya akan digunakan sebagai Modal Kerja Perseroan untuk melakukan trading batu
bara, dimana Perseroan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral No.91200062608610003 tertanggal 14 Juni 2022 telah
mendapatkan izin untuk melakukan Pengangkutan dan Penjualan Batubara.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka
penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan
dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Dalam hal Perseroan akan menjalankan kegiatan usaha Perdagangan besar bahan bakar padat,
cair dan gas dan produk YBDI (KBLI 46610), Perseroan wajib melakukan pemenuhan Pasal 22
POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
No.17/2020”) sebelum melakukan kegiatan usaha tersebut. Apabila pada saat realisasi
Penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Tahap I yang akan digunakan sebagai Modal Kerja
Perseroan untuk melakukan trading batu bara, terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi dan/atau
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK No.42/POJK.04/2020
tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
No.42/2020”) dan terkualifikasi sebagai Transaksi Material maka Perseroan wajib memenuhi
ketentuan POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Bahwa rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Tahap I yang digunakan untuk
pembayaran utang Perseroan tidak terkualifikasi sebagai Transaksi Material sebagaimana yang
diatur dalam POJK No.17/2020 maupun Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan
Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK No.42/2020.
164
Page 194
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 17
Penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Tahap I yang digunakan sebagai investasi dalam bentuk
pinjaman kepada entitas anak yaitu PT Bhakti Coal Resources untuk modal kerja dan
pengembangan usaha di sektor pertambangan batubara, terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi
yang tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) POJK
No.42/2020 sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1 POJK No.42/2020, yaitu
transaksi antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki
paling sedikit 99% (sembilan puluh Sembilan persen) dari modal disetor Perusahaan Terkendali.
Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat 2 POJK No.42/2020, Perseroan wajib
melaporkan Transaksi Afiliasi tersebut kepada OJK pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal
Transaksi Afiliasi.
Apabila pada saat realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Tahap I yang digunakan
sebagai investasi dalam bentuk pinjaman kepada entitas anak yaitu PT Bhakti Coal Resources
untuk modal kerja dan pengembangan usaha di sektor pertambangan batubara, termasuk sebagai
Transaksi Benturan Kepentingan, maka transaksi tersebut terkualifikasi sebagai Transaksi
Benturan Kepentingan yang tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
11 ayat (1) POJK No.42/2020 sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf c.1 POJK
No.42/20, yaitu transaksi antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali yang
sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor
Perusahaan Terkendali. Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (2) POJK
No.42/2020, Perseroan wajib melaporkan Transaksi Benturan Kepentingan tersebut kepada OJK
pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal Transaksi Benturan Kepentingan.
Apabila pada saat realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Tahap I yang digunakan
sebagai investasi dalam bentuk pinjaman kepada entitas anak yaitu PT Bhakti Coal Resources
untuk modal kerja dan pengembangan usaha di sektor pertambangan batubara, memenuhi definisi
Transaksi Material sebagaimana diatur pada POJK 17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi
POJK 17/2020.
Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.30/2015,
dengan menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan
format sebagaimana tercantum dalam Lampiran POJK No.30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan
POJK No.30/2015. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah penyelenggaraan RUPO.
Sehubungan dengan penggunaan dana yang akan digunakan sebagai pemberian pinjaman
kepada PT Bhakti Coal Resources sebagaimana tersebut diatas, Direksi Perseroan telah mendapat
persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
tertanggal 27 Juli 2023.
b. Dana yang diperoleh hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah setelah dikurangi dengan biaya-
biaya emisi terkait, seluruhnya akan dipergunakan untuk modal usaha investasi dengan Akad
Mudharabah dalam bentuk kerjasama usaha dengan Entitas Anak yaitu PT Bhakti Coal Resource
(BCR) selaku pengelola dana (mudharib) dengan cara memberikan pembiayaan, khusus untuk
165
Page 195
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 18
mengembangkan usaha di sektor pertambangan batu bara dan pengelolaan pelabuhan batu bara
yang dikelola oleh PT Putra Muba Coal (PMC) dan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal
(merupakan anak perusahaan BCR) yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,
Indonesia, dengan meyewakan (Ijarah) sarana prasarana pelabuhan kepada berbagai pihak.
Dalam pelaksanaan perjanjian tersebut, baik Perseroan maupun BCR akan mengikuti serta
mematuhi dengan seksama semua ketentuan yang berlaku secara umum di pasar modal.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah tidak mencukupi, maka kekurangannya
akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Penggunaan dana hasil PUB Sukuk Tahap I dipergunakan untuk modal usaha Investasi, dalam
bentuk kerjasama usaha dengan Entitas Anak yaitu PT Bhakti Coal Resources (BCR) selaku
pengelola dana (mudharib), khusus untuk mengembangkan usaha di sektor pertambangan
batubara dan pengelolaan pelabuhan batubara yang dikelola oleh PT Putra Muba Coal (PMC) dan
PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (merupakan anak perusahaan BCR) yang berlokasi di Musi
Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia, dengan menyewakan (Ijarah) sarana prasarana
pelabuhan kepada berbagai pihak, terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi yang tidak wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) POJK No.42/2020
sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1 POJK No.42/2020, yaitu transaksi
antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit
99% (sembilan puluh Sembilan persen) dari modal disetor Perusahaan Terkendali. Oleh
karenanya sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat 2 POJK No.42/2020, Perseroan wajib melaporkan
Transaksi Afiliasi tersebut kepada OJK pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal Transaksi
Afiliasi.
Apabila pada saat realisasi penggunaan dana PUB Sukuk Tahap I dipergunakan untuk modal
usaha Investasi, dalam bentuk kerjasama usaha dengan Entitas Anak yaitu PT Bhakti Coal
Resources (BCR) selaku pengelola dana (mudharib), khusus untuk mengembangkan usaha di
sektor pertambangan batubara dan pengelolaan pelabuhan batubara yang dikelola oleh PT Putra
Muba Coal (PMC) dan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (merupakan anak perusahaan BCR)
yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia, dengan menyewakan (Ijarah)
sarana prasarana pelabuhan kepada berbagai pihak, termasuk sebagai Transaksi Benturan
Kepentingan, maka transaksi tersebut terkualifikasi sebagai Transaksi Benturan Kepentingan
yang tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) POJK
No.42/2020 sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf c.1 POJK No.42/20, yaitu transaksi
antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit
99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor Perusahaan Terkendali. Oleh karenanya
sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (2) POJK No.42/2020, Perseroan wajib melaporkan
Transaksi Benturan Kepentingan tersebut kepada OJK pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal
Transaksi Benturan Kepentingan.
Apabila pada saat realisasi penggunaan dana hasil PUB Sukuk Tahap I dipergunakan untuk modal
usaha Investasi, dalam bentuk kerjasama usaha dengan Entitas Anak yaitu PT Bhakti Coal
Resources (BCR) selaku pengelola dana (mudharib), khusus untuk mengembangkan usaha di
sektor pertambangan batubara dan pengelolaan pelabuhan batubara yang dikelola oleh PT Putra
Muba Coal (PMC) dan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (merupakan anak perusahaan BCR)
yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia, dengan menyewakan (Ijarah)
166
Page 196
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 19
sarana prasarana pelabuhan kepada berbagai pihak, memenuhi definisi Transaksi Material
sebagaimana diatur pada POJK 17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi POJK 17/2020.
Bahwa penggunaan Dana Modal Investasi tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk Wakalah, penggunaan dana tersebut tidak
akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Apabila dana hasil Penawaran Sukuk Wakalah belum dipergunakan seluruhnya, maka
penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah tersebut harus dilakukan
Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No.
30/2015.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah tidak mencukupi, maka kekurangannya
akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.30/2015,
dengan mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format
sebagaimana tercantum dalam Lampiran POJK No.30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPSU dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU sesuai
dengan POJK No.30/2015. Hasil RUPSU wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPSU.
25. Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana, maka Perseroan wajib menyampaikan
rencana dan alasan perubahan penggunaaan dana tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat
14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU dan harus mendapat
persetujuan terlebih dahulu dari RUPO dan/atau RUPSU. Hasil RUPO dan/atau RUPSU wajib
disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO dan/atau
RUPSU.
26. Penerbitan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 ini telah mendapat Opini dari Tim Ahli
Syariah Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments
Tahap I Tahun 2023 berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah sebagaimana tercantum dalam surat
tanggal 27 Juli 2023, yang menetapkan bahwa Draft Dokumen/Perjanjian yang dibuat dalam rangka
Penawaran Umum Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 tidak
bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia. Sehingga
Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK No.18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015 tentang
Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan POJK No.3/POJK.04/2018 tanggal 26
Maret 2018 tentang Perubahan atas POJK No.18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015 tentang
Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
27. Perseroan memiliki penyertaan saham pada perusahaan-perusahaan sebagai berikut:
a. Penyertaan saham secara langsung pada perusahaan-perusahaan sebagai berikut (“Perusahaan
Anak”) :
167
Page 197
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 20
i. PT MNC Infrastruktur Utama (“INFRATAMA”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan
prosentase kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh
sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh INFRATAMA;
ii. PT Global Maintenance Facility (“GMF”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan
prosentase kepemilikan sebesar 86,94% (delapan puluh enam koma sembilan puluh empat
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh GMF;
iii. PT Indonesia Air Transport (“IAT”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan prosentase
kepemilikan sebesar merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh
sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh IAT;
iv. PT Bhakti Coal Resources (“BCR”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan prosentase
kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh BCR;
v. PT Bhakti Migas Resources (“BMR”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan prosentase
kepemilikan sebesar 79,999% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh BMR.
vi. PT Bhakti Nickel Resources (“BNR”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan prosentase
kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh BNR.
Perseroan telah melakukan penyertaan di Perusahaan Anak sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
b. Penyertaan saham secara tidak langsung pada perusahaan-perusahaan sebagai berikut :
Melalui BCR (“Perusahaan Cucu”) :
i. PT Energi Inti Bara Pratama (“EIBP”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan prosentase
kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh EIBP;
ii. PT Arthaco Prima Energy (“APE’), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan prosentase
kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh APE;
iii. PT Bhakti Coal Kaltim (“BCK”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan prosentase
kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh BCK;
168
Page 198
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 21
iv. PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (“BSPC”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan
prosentase kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh
sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh BSPC;
v. PT Primaraya Energi (“PE’), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan prosentase
kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh PE;
vi. PT Indonesia Batu Prima Energi (“IBPE”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan
prosentase kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh
sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh IBPE;
vii. PT Sriwijaya Energi Persada (“SEP”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan prosentase
kepemilikan sebesar merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh
sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh SEP;
viii. PT Titan Prawira Sriwijaya (“TPS”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan prosentase
kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh TPS.
BCR telah melakukan penyertaan di EIBP, APE, BCK, BSPC, PE, IBPE, SEP, TPS sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar BCR.
Ǧ
Ǥ
Melalui BMR (“Perusahaan Asosiasi”) :
i. PT Suma Sarana (“SS”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan prosentase kepemilikan
sebesar 49,00% (empat puluh sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
disetor penuh SS;
BMR telah melakukan penyertaan di SS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar BMR.
28. a. INFRATAMA adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah
didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Perubahan Anggaran Dasar INFRATAMA telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT MNC Infrastruktur Utama
No. 38 tanggal 08 Oktober 2013, dibuat dihadapan Handi Putranto Wilamrta, S.H., MH., MBA,
selaku pengganti dari Miki Tanumiharja, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang
telah Mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Keputusannya No. AHU-56244.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 04 November 2013,
169
Page 199
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 22
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0102639.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 04
November 2013 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 28 tahun 2014,
Tambahan No. 8086 Juncto Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat
PT MNC Infrastruktur Utama No. 12 tanggal 17 Juni 2021 (“Akta No. 12 tanggal 17 Juni
2021”), dibuat dihadapan Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Depok, yang telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
Surat Keputusannya No.AHU-0036017.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 23 Juni 2021,
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0394453 tanggal 23 Juni 2021, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0110940.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 23 Juni 2021 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 80 Tahun 2021, Tambahan No. 030941, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham INFRATAMA adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah)
Permodalan Per Saham
SAHAM RUPIAH
Modal Dasar 3.000.000 300.000.000.000,00
Modal Ditempatkan 840.000 84.000.000.000,00
Modal Disetor 840.000 84.000.000.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 2.160.000 216.000.000.000,00
Nilai Nominal Rp100.000,00 (Seratus Ribu
PEMEGANG SAHAM Rupiah) Per Saham
SAHAM RUPIAH %
PT Indonesia Transport & Infrastructure 839.999 83.999.900.000,00 99,99
Tbk (sekarang bernama PT MNC Energy
Investment Tbk)
Koperasi Karyawan MNC Group 1 100.000,00 0,01
Jumlah 840.000 84.000.000.000,00 100,00
Struktur permodalan INFRATAMA baik yang mengenai modal dasar, modal ditempatkan dan
modal disetor INFRATAMA dalam 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan tanggal Pendapat
Hukum ini dikeluarkan tidak mengalami perubahan.
c. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.11 tanggal 23 September 2022,
dibuat di hadapan Ervinia Ida Wahyuni Adam, S.H. M.Kn., Notaris di Kota Bogor, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0059364 tanggal 27 September 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0192580.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 27 September 2022, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris INFRATAMA yang menjabat saat ini adalah sebagai berikut :
Direksi
Direktur Utama : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur : Kushindrarto
Direktur : Leader Dermawan Soli Daeli
170
Page 200
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 23
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Komisaris : Natalia Purnama
Komisaris : Henry Suparman
Komisaris : Santi Paramita
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris INFRATAMA tersebut diatas telah
diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar INFRATAMA dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
d. Maksud dan tujuan INFRATAMA sebagaimana tercantum dalam Akta No.12 tanggal 17 Juni
2021, adalah berusaha dalam bidang pengangkutan dan pergudangan, konstruksi, industri
pengolahan, pertambangan dan penggalian, serta aktivitas profesional.
Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan INFRATAMA adalah Jasa Pelabuhan Khusus.
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar INFRATAMA (maksud dan tujuan serta kegiatan usaha)
telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
INFRATAMA telah memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya
dan ijin-ijin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha INFRATAMA sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar INFRATAMA dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perijinan INFRATAMA tersebut sampai dengan
tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
e. Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan INFRATAMA baik harta tetap maupun harta
bergerak telah dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar INFRATAMA dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah
menurut hukum dan kebiasaan hukum, tidak sedang dalam sengketa.
Harta kekayaan INFRATAMA yang berupa (i) Sertipikat Hak Pakai No.00503/Bantuas, yang
terletak di Provinsi kalimantan Timur, Kota Samarinda, Kec.Palaran, Kel.Bantuas, (ii) kendaraan
bermotor, (iii) alat-alat berat, saat ini sedang dijaminkan kepada PT Bank Victoria International
Tbk (“Bank”) guna menjamin utang Perseroan kepada Bank berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
Dengan Memakai Jaminan No.140 tanggal 25 November 2022 dan Akta Perjanjian Kredit
Dengan Memakai Jaminan No. 141 tanggal 25 November 2022, yang dibuat keduanya dihadapan
Suwarni Sukiman S.H., Notaris di Jakarta.
Berdasarkan Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan pula oleh INFRATAMA dalam Surat
Pernyataannya tertanggal 27 Juli 2023, INFRATAMA telah mengasuransikan seluruh aset
material Perseroan dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan.
f. INFRATAMA telah memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan termasuk
diantaranya mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
Kesehatan dan telah melakukan kewajibannya untuk membayar iuran BPJS 3 (tiga) periode
terakhir. Telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan
171
Page 201
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 24
Undang-Undang No.78 Tahun 1981 (“WLKP”), telah melaksanakan ketentuan mengenai Upah
Minimum Propinsi (UMP) Tahun 2023 yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta.
Peraturan Perusahaan INFRATAMA telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan
Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. KEP. 4/HI.00.00/0000.230828011/B/IX/2023
tanggal 15 September 2023 Tentang Pengesahan Peraturan Perusahan MNC Infrastruktur Utama,
dan berlaku sejak tanggal 15 September 2023 sampai dengan tanggal 14 September 2025.
g. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Uji Tuntas kami dan
sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan INFRATAMA, anggota Direksi dan Dewan
Komisaris masing-masing tertanggal 28 Juli 2023, INFRATAMA, masing-masing anggota
Direksi dan Dewan Komisaris INFRATAMA dalam kedudukannya sebagai anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris maupun sebagai pribadi tidak sedang (i) tidak sedang terlibat dalam
Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di
Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak,
(iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan
Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon
dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan
yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata dan/atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang
terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan Usaha (KPPU), (viii)
tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau
somasi, yang secara material dapat berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha
INFRATAMA dan rencana PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I serta penggunaan
dananya.
29. a. GMF adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan secara
sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Perubahan Anggaran Dasar GMF telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat No. 01 tanggal
02 Desember 2020 (“Akta No. 01 tanggal 02 Desember 2020”), yang dibuat dihadapan Ivan
Gelium Lantu, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Depok, yang telah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No.
AHU-0081260.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 04 Desember 2020, diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0415588 tanggal 04
Desember 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0204670.AH.01.11.Tahun
2020 tanggal 04 Desember 2020, struktur permodalan dan susunan pemegang saham GMF adalah
sebagai berikut :
172
Page 202
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 25
Nilai Nominal Rp 1.000.000,00
Permodalan (Satu Juta Rupiah) Per Saham
Saham Rupiah
Modal Dasar 15.620 15.620.000.000,00
Modal Ditempatkan 3.905 3.905.000.000,00
Modal Disetor 3.905 3.905.000.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 11.715 11.715.000.000,00
Pemegang Saham Nilai Nominal Rp 1.000.000,00
(Satu Juta Rupiah) Per Saham
Saham Rupiah %
PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk 3.395 3.395.000.000,00 86,94
(sekarang bernama PT MNC Energy Investments
Tbk)
PT Malaca Nusantara 505 505.000.000,00 12,93
Donny Ferdiansyah 5 5.000.000,00 0,13
Jumlah 3.905 3.905.000.000,00 100,00
Struktur permodalan GMF baik yang mengenai modal dasar, modal ditempatkan dan modal
disetor GMF dalam 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
dikeluarkan tidak mengalami perubahan.
c. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat No. 02 tanggal 07
Juli 2021 (“Akta No. 02 tanggal 7 Juli 2021”), dibuat dihadapan Ivan Gelium Lantu, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Depok, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. AHU-
0038752.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 08 Juli 2021, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.03.0426319 tanggal 08 Juli 2021 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0120075.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 08 Juli
2021, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris GMF yang menjabat saat ini adalah sebagai
berikut :
Direksi
Direktur Utama : H. Gema Usman
Direktur : Kushindrarto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agustinus Wishnu Handoyono
Komisaris : Adi Tri Wibowo
Komisaris Independen : Donny Ferdiansyah
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris GMF tersebut diatas telah diangkat secara
sah sesuai dengan Anggaran Dasar GMF dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
173
Page 203
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 26
d. Maksud dan tujuan GMF sebagaimana tercantum dalam Akta No.02 tanggal 7 Juli 2021 adalah
bergerak dalam bidang industri pengolahan, pengangkutan dan pergudangan, konstruksi,
perdagangan besar serta aktivitas profesional.
Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan GMF adalah Jasa Servis Pesawat.
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar GMF (maksud dan tujuan serta kegiatan usaha) telah
disesuaikan dengan KBLI 2020.
GMF telah memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan ijin-
ijin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
GMF sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar GMF dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Perijinan GMF tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku
dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
e. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, GMF tidak memiliki harta kekayaan berupa harta
tetap (tanah dan/atau bangunan) maupun harta bergerak (kendaraan bermotor). Pemilikan
dan/atau penguasaan harta kekayaan GMF berupa harta bergerak Baggage Towing Tractor telah
dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar GMF dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah menurut hukum dan
kebiasaan hukum, tidak sedang dalam sengketa dan tidak sedang dijaminkan kepada pihak ketiga
dan atas alat berat tersebut tidak diasuransikan.
GMF telah melakukan pendaftaran atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
yaitu berupa merek “Global Maintenance Facility” dengan jangka waktu perlindungan sampai
dengan tanggal 30 Agustus 2031.
f. GMF telah memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan termasuk diantaranya
mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan
telah melakukan kewajibannya untuk membayar iuran BPJS 3 (tiga) periode terakhir.
Telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan Undang-
Undang No.78 Tahun 1981 (“WLKP”), telah melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum
Propinsi (UMP) Tahun 2023 yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta.
GMF telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah memperoleh pengesahan dari Dinas Tenaga
Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas
Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta No. e-1309 Tahun 2023 tanggal 26
Juli 2023 tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan.
Peraturan Perusahaan tersebut berlaku sejak tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan tanggal 26 Juli
2025.
g. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Uji Tuntas kami dan
sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan GMF, anggota Direksi dan Dewan Komisaris
masing-masing tertanggal 27 Juli 2023, GMF, masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris GMF dalam jabatannya selaku anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris maupun
secara pribadii (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun
Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang
174
Page 204
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 27
terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam
sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang
diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar
sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit
atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit
berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang
terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di
Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi
Persaingan Usaha (KPPU), (viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar
pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi, , yang secara material dapat berdampak negatif
terhadap kelangsungan usaha GMF dan rencana PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk
I Tahap I serta penggunaan dananya.
30. a. IAT yang didirikan dengan nama PT Makassar Nusantara Propertindo adalah suatu badan hukum
yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Perubahan Anggaran Dasar IAT telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 34
tanggal 16 November 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta
Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat Keputusannya No.AHU-0084260.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 21
November 2022, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
DasarNo. AHU-AH.01.03-0315799 tanggal 21 November 2022, didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Nomor AHU-0233621.AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 21 November 2022 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97, Tambahan No. 042460, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham IAT adalah sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp 100,000,00
Permodalan (Seratus Ribu Rupiah) Per Saham
Saham Rupiah
Modal Dasar 8.065.720 806.572.000.000,00
Modal Ditempatkan 2.016.430 201.643.000.000,00
Modal Disetor 2.016.430 201.643.000.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 6.049.290 604.929.000.000,00
Nilai Nominal Rp 100.000,00
Pemegang Saham (Seratus Ribu Rupiah) Per Saham
Saham Rupiah %
PT MNC Energy Investments Tbk 2.016.429 201.642.900.000,00 99,99
Koperasi Karyawan MNC Group 1 100.000,00 0.01
Jumlah 2.016.430 201.643.000.000,00 100,00
175
Page 205
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 28
Riwayat struktur permodalan IAT, baik yang mengenai modal dasar, peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor dalam 2 (dua) tahun terakhir, adalah benar dan berkesinambungan
serta telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar IAT dan Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku.
Nilai transaksi jual beli saham antara PT MNC Energy Investments Tbk (Perseroan) dengan PT
MNC Kapital Tbk dengan nilai nominal sebesar Rp.124.900.000,00 (seratus dua puluh empat juta
sembilan ratus ribu Rupiah), dimana tidak melebihi 0,5% (nol loma lima persen) dari modal
disetor Perseroan pada saat transaksi dilakukan, merupakan Transaksi Afiliasi yang harus
dilaporkan kepada OJK pada akhir hari ke-2 setelah Transaksi.
Perseroan telah melaporkan Transaksi Afiliasi tersebut kepada OJK berdasarkan Surat Perseroan
No.254-OJK/IATA-CSL/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023. Namun demikian penyampaian
Laporan Transaksi Afiliasi tersebut melewati batas sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 6 ayat
(2) POJK No.42/2020. Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 27 ayat (4) POJK No. 42/2020
Perseroan dapat dikenakan sanksi administratif berupa berupa (a) peringatan tertulis; (b) denda
yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu; (c) pembatasan kegiatan usaha; (d)
pembekuan kegiatan usaha; (e) pencabutan izin usaha; (f) pembatalan persetujuan; dan/atau (g)
pembatalan pendaftaran.
c. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.69 tanggal 27 Agustus 2021,
dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.03-441635 tanggal 28
Agustus 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0146332.AH.01.11.Tahun 2021
tanggal 28 Agustus 2021, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris IAT yang menjabat saat
ini adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Henry Suparman
Wakil Direktur Utama : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur : Adi Tri Wibowo
Direktur : Andy Dahananto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Syafril Nasution
Komisaris : Christophorus Taufik Siswandi
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris IAT tersebut diatas telah diangkat secara
sah sesuai dengan Anggaran Dasar IAT dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Maksud dan tujuan IAT sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham Perubahan Anggaran Dasar No.70 tanggal 27 Agustus 2021, dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya
No.AHU-0047106.AH.01.02 tanggal 01 September 2021, diberitahukan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.03-0443331 tanggal 01 September
176
Page 206
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 29
2021, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0149058.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 01
September 2021; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 81 dengan
Tambahan Berita Negara No. 031244, adalah berusaha dalam bidang pengangkutan dan
pergudangan, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis.
Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan IAT adalah pengangkutan udara, menyewakan dan/atau
menyewa, perdagangan, perawatan, perwakilan dan agen penjualan umum dan jasa pengamanan
bandar udara.
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar IAT (maksud dan tujuan serta kegiatan usaha) telah
disesuaikan dengan KBLI 2020.
IAT telah memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan ijin-
ijin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha IAT
sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar IAT dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Perijinan IAT tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku dan
dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
e. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, IAT tidak memiliki harta kekayaan berupa harta
tetap (tanah dan/atau bangunan) maupun harta bergerak (kendaraan bermotor). Pemilikan
dan/atau penguasaan harta kekayaan IAT berupa harta bergerak pesawat terbang/helikopter telah
dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar IAT dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah menurut hukum dan
kebiasaan hukum, tidak sedang dalam sengketa dan tidak sedang dijaminkan kepada pihak ketiga.
IAT telah melakukan pendaftaran atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
yaitu berupa merek “Indonesia Air” dengan jangka waktu perlindungan sampai dengan tanggal
19 Desember 2029.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan IAT
tertanggal 27 Juli 2023, IAT telah mengasuransikan seluruh asset material IAT dan jumlah
pertanggungannya memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup resiko
yang dipertanggungkan.
f. IAT telah memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan termasuk diantaranya
mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan
telah melakukan kewajibannya untuk membayar iuran BPJS 3 (tiga) periode terakhir. Telah
melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan Undang-Undang
No.78 Tahun 1981 (“WLKP”), telah melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum Propinsi
(UMP) Tahun 2023 yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta.
IAT telah memiliki Peraturan Perusahaan, yang telah mendapat pengesahan berdasarkan Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
No.KEP.4/HI.00.00/00.0000.220722010/B/II/2023 tanggal 2 Februari 2023, dan berlaku
terhitung sejak tanggal 2 Februari 2023 sampai dengan tanggal 1 Februari 2025.
177
Page 207
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 30
g. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana
ditegaskan dalam Surat Pernyataan IAT, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris masing-
masing tertanggal 27 Juli 2023, IAT, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dalam
kedudukannya sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris maupun sebagai pribadi tidak
sedang (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan
Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam
sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa
perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan
melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai
termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit
atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit
berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang
terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di
Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi
Persaingan Usaha (KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar
pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi, yang secara material dapat berdampak negatif
terhadap kelangsungan usaha IAT dan rencana PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk
I Tahap I serta penggunaan dananya.
31. a. BCR adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan secara
sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Perubahan Anggaran Dasar BCR telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.15 tanggal 30 Juni 2022, dibuat
di hadapan Ervinia Ida Wahyuni Adam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor (“Akta No.15
tanggal 30 Juni 2022”), yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU-0048743.AH.01.02.Tahun 2022
tanggal 14 Juli 2022, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0265127 tanggal 14 Juli 2022 dan Didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-00134771.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 14 Juli 2022, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham BCR adalah sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp.500.000,00
Permodalan (Lima Ratus Ribu Rupiah) Per Saham
Saham Rupiah
Modal Dasar 2.400.000 1.200.000.000.000,00
Modal Ditempatkan 601.600 300.800.000.000,00
Modal Disetor 601.600 300.800.000.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 1.798.400. 899.200.000.000,00
Nilai Nominal Rp.500.000,00
Pemegang Saham (Lima Ratus Ribu Rupiah) Per Saham
Saham Rupiah %
178
Page 208
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 31
PT MNC Energy Investments Tbk 601.598 300.799.000.000,00 99,99
PT Bhakti Panjiwira 2 1.000.000,00 0,01
Jumlah 601.600 300.800.000.000,00 100,00
Riwayat struktur permodalan BCR, baik yang mengenai modal dasar, peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor dalam 2 (dua) tahun terakhir, adalah benar dan berkesinambungan
serta telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar BCR dan Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku.
c. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 10 tanggal 22 Februari 2023,
dibuat di hadapan Ervinia Ida Wahyuni Adam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana
ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0095201 tanggal 22 Februari 2023, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0040150.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 22 Februari 2023, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris BCR yang menjabat saat ini adalah sebagai berikut :
Direksi
Direktur Utama : Henry Suparman
Direktur : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur : Leader Dermawan Soli Daeli
Direktur : Michael Stefan Dharmajaya
Direktur : Kushindrarto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Wakil Komisaris Utama : Suryo Eko Hadianto
Komisaris : Natalia Purnama
Komisaris : Santi Paramita
Komisaris : Susanty Tjandra Sanusi
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris BCR tersebut diatas telah diangkat secara
sah sesuai dengan Anggaran Dasar BCR dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Maksud dan tujuan BCR sebagaimana tercantum dalam Akta No.15 tanggal 30 Juni 2022 adalah
berusaha dalam bidang pertambangan, perdagangan, industri pengolahan, aktivitas profesional
ilmiah dan treknis, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, pendidikan,
informasi dan komunikasi, dan aktivitas jasa lainnya.
Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan BCR adalah pertambangan batubara, perdagangan,
industri dan jasa.
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar BCR (maksud dan tujuan serta kegiatan usaha) telah
disesuaikan dengan KBLI 2020.
BCR telah memperoleh ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan ijin yang
telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha BCR
sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar BCR dan peraturan perundang-undangan yang
179
Page 209
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 32
berlaku. Perijinan BCR tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku dan
dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
e. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini BCR tidak memiliki harta kekayaan berupa harta
tetap (tanah dan/atau bangunan) maupun harta bergerak (kendaraan bermotor).
f. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini BCR tidak memiliki karyawan, sehingga BCR belum
memiliki kewajiban untuk memenuhi peraturan-peraturan dibidang ketenagakerjaan.
g. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Uji Tuntas kami dan
sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan BCR, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris masing-masing tertanggal 27 Juli 2023, BCR, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris dalam kedudukannya sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris maupun
sebagai pribadi tidak sedang (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial
maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak
sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam
perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI),
(v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah
dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan
dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi)
tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang
terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan
usaha di Komisi Persaingan Usaha (KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi, yang secara material dapat
berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha BCR dan rencana PUB Obligasi I Tahap
I dan PUB Sukuk I Tahap I serta penggunaan dananya.
32. a. BMR adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan secara
sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Perubahan Anggaran Dasar BMR telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 06 tanggal 18 April 2023 (“Akta
No.06 tanggal 18 April 2023”), dibuat di hadapan Ervinia Ida Wahyuni, S.H., M.Kn Notaris di
Kota Bogor, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No.AHU-AH.01.09-0114982 tanggal 18 April 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0083703.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham BMR adalah sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp.1.000,00
Permodalan (Seribu Rupiah) Per Saham
Saham Rupiah
Modal Dasar 1.000.000 1.000.000.000,00
Modal Ditempatkan 312.500 312.500.000,00
180
Page 210
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 33
Modal Disetor 312.500 312.500.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 687.500 687.500.000,00
Nilai Nominal Rp.1.000,00
Pemegang Saham (Seribu Rupiah) Per Saham
Saham Rupiah %
PT MNC Energy Investments Tbk 249.999 249.999.000,00 79,999
Koperasi Karyawan MNC Group 1 1.000,00 0,001
PT Prime Energi Dinamika 62.500 62.500.000,00 20,00
Jumlah 312.500 312.500.000,00 100,00
Riwayat struktur permodalan BMR, baik yang mengenai modal dasar, peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor dalam 2 (dua) tahun terakhir, adalah benar dan berkesinambungan
serta telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar BCR dan Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku.
c. Berdasarkan Akta No.06 tanggal 18 April 2023, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
BMR yang menjabat saat ini adalah sebagai berikut :
Direksi
Direktur Utama : Hartono Tanoesoedibjo
Direktur : Natalia Purnama
Direktur : Syelvy Hartono
Direktur : Kushindrarto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Komisaris : Henry Suparman
Komisaris : Tien
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris BMR tersebut diatas telah diangkat secara
sah sesuai dengan Anggaran Dasar BMR dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Maksud dan tujuan BMR sebagaimana tercantum dalam Akta No.06 tanggal 18 April 2023 adalah
berusaha dalam bidang aktivitas professional, ilmiah dan teknis, perdagangan, konstruksi,
pertambangan dan penggalian, pengangkutan dan pergudangan, pengadaan listrik, gas, uap/air
panas dan udara dingin, dan industri pengolahan.
Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum ini BMR belum melakukan kegiatan operasional.
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar BMR (maksud dan tujuan serta kegiatan usaha) telah
disesuaikan dengan KBLI 2020.
e. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini BMR tidak memiliki harta kekayaan baik berupa
harta tetap (tanah dan/atau bangunan) maupun harta bergerak (kendaraan bermotor).
181
Page 211
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 34
f. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini BMR tidak memiliki karyawan, sehingga BMR
belum memiliki kewajiban untuk memenuhi peraturan-peraturan dibidang ketenagakerjaan.
g. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Uji Tuntas kami dan
sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan BMR, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris masing-masing tertanggal 27 Juli 2023, BMR, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris dalam kedudukannya sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris maupun
sebagai pribadi tidak sedang (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial
maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak
sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam
perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI),
(v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah
dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan
dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi)
tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang
terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan
usaha di Komisi Persaingan Usaha (KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi, yang secara material dapat berdampak
negatif terhadap kelangsungan usaha BMR dan rencana PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk
I Tahap I serta penggunaan dananya.
33. a. BNR yang didirikan dengan nama PT Semarang Nusantara Propertindo adalah suatu badan
hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Perubahan Anggaran Dasar BNR telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat No. 04 tanggal
13 Desember 2022 (“Akta No. 04 tanggal 13 Desember 2022”), dibuat dihadapan Ervinia Ida
Wahyuni Adam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, yang telah : (i) mendapat pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
0091108.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 Desember 2022, (ii) diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0326909 tanggal 15
Desember 2022, (iii) diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No.AHU-AH.01.09-0087287 tanggal 15 Desember 2022 dan (iv) didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0252920.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 Desember 2022, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham BNR adalah sebagai berikut :
Nilai Nominal
Permodalan Rp100.000,00 (Seratus ribu Rupiah) Per Saham
Saham Rupiah
Modal Dasar 50.000 5.000.000.000,00
182
Page 212
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 35
Modal Ditempatkan 12.500 1.250.000.000,00
Modal Disetor 12.500 1.250.000.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 37.500 3.750.000.000,00
Nilai Nominal Rp.1.000,00
Pemegang Saham (Seratus ribu Rupiah) Per Saham
Saham Rupiah %
PT MNC Energy Investments Tbk 12.499 1.249.900.000,00 99,9
Koperasi Karyawan MNC Group 1 100.000,00 0,01
Jumlah 12.500 1.250.000.000,00 100,00
Riwayat struktur permodalan BNR, baik yang mengenai peningkatan modal dasar, peningkatan
modal ditempatkan dan modal disetor dalam 2 (dua) tahun terakhir, adalah benar dan
berkesinambungan serta telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar BNR
dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
c. Berdasarkan Akta No.04 tanggal 13 Desember 2022, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris BNR yang menjabat saat ini adalah sebagai berikut :
Direksi
Direktur Utama : Henry Suparman
Direktur : Michael Stefan Dharmajaya
Direktur : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur : Leader Dermawan Soli Daeli
Direktur : Kushindrarto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Komisaris : Natalia Purnama
Komisaris : Santi Paramita
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris BNR tersebut diatas telah diangkat secara
sah sesuai dengan Anggaran Dasar BNR dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Maksud dan tujuan BNR sebagaimana tercantum dalam Akta No.04 tanggal 13 Desember 2022,
adalah Perdagangan besar, bukan mobil dan sepeda motor, Aktivitas professional, ilmiah
dan teknis lainnya, Aktivitas kantor pusat dan manajemen lainnya, Pertambangan
batubara dan lignit, Pertambangan bijih logam, Aktivitas jasa keuangan, bukan asuransi
dan dana pensiun.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini BNR belum melakukan kegiatan operasional.
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar BNR (maksud dan tujuan serta kegiatan usaha) telah
disesuaikan dengan KBLI 2020.
BNR telah memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan ijin-
ijin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
183
Page 213
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 36
BNR sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar BNR dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Perijinan BNR tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku
dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
e. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini BNR tidak memilik harta kekayaan baik berupa harta
tetap (tanah dan/atau bangunan) maupun harta bergerak (kendaraan bermotor).
f. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini BNR tidak memiliki karyawan, sehingga BNR
belum memiliki kewajiban untuk memenuhi peraturan-peraturan dibidang ketenagakerjaan.
g. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Uji Tuntas kami dan
sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan BNR, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris masing-masing tertanggal 27 Juli 2023, BNR, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris dalam kedudukannya sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris maupun
sebagai pribadi tidak sedang (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial
maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak
sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam
perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI),
(v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah
dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan
dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi)
tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang
terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan
usaha di Komisi Persaingan Usaha (KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi, yang secara material dapat berdampak
negatif terhadap kelangsungan usaha BNR dan rencana PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk
I Tahap I serta penggunaan dananya.
34. Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Anak Perusahaan (INFRATAMA, GMF, IAT) dengan pihak
ketiga dan/atau dengan pihak Terafiliasi telah ditandatangani secara sah oleh masing-masing Anak
Perusahaan tersebut, mengikat Anak Perusahaan dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih
berlaku, serta tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenants) dari perjanjian-perjanjian
tersebut yang dapat membatasi maksud dari Perseroan untuk melakukan PUB Obligasi I Tahap I dan
PUB Sukuk I Tahap I serta yang berpotensi merugikan hak pemegang saham publik Perseroan.
Berkenaan dengan jaminan perusahaan dari PT HT Investama atas Perjanjian Kredit yang dibuat oleh
INFRATAMA dengan PT Bank MNC Internasional Tbk, transaksi ini tunduk pada ketentuan yang
diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Huruf e POJK No.42/2020. Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) POJK
No.42/2020, Perseroan wajib melaporkan Transaksi Afiliasi tersebut diatas kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal Transaksi Afiliasi.
Sehubungan dengan kewajiban tersebut, Perseroan telah melaporkan Transaksi Afiliasi kepada OJK
berdasarkan Surat Perseroan No.255-OJK/IATA-CSL/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023. Namun
demikian penyampaian Laporan Transaksi Afiliasi tersebut melewati batas waktu sebagaimana
ditetapkan dalam Pasal 6 ayat (2) POJK No.42/2020. Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 27 ayat (4)
POJK No. 42/2020 Perseroan dapat dikenakan sanksi administratif berupa berupa (a) peringatan tertulis;
(b) denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu; (c) pembatasan kegiatan usaha; (d)
184
Page 214
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 37
pembekuan kegiatan usaha; (e) pencabutan izin usaha; (f) pembatalan persetujuan; dan/atau (g)
pembatalan pendaftaran.
Berkenaan dengan jaminan perusahaan dari PT Putra Muba Coal dan jaminan tanah dan bangunan,
kendaraan-kendaraan, mesin dan alat berat dari INFRATAMA atas Perjanjian Kredit yang
dibuat oleh Perseroan dengan PT Bank Victoria International Tbk transaksi ini tunduk pada
ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Huruf e POJK No.42/2020. Berdasarkan Pasal 6 ayat (2)
POJK No.42/2020, Perseroan wajib melaporkan Transaksi Afiliasi tersebut diatas kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal Transaksi Afiliasi.
Sehubungan dengan kewajiban tersebut, Perseroan telah melaporkan Transaksi Afiliasi kepada OJK
berdasarkan Surat Perseroan No.253-OJK/IATA-CSL/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023. Namun
demikian penyampaian Laporan Transaksi Afiliasi tersebut melewati batas waktu sebagaimana
ditetapkan dalam Pasal 6 ayat (2) POJK No.42/2020. Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 27 ayat (4)
POJK No. 42/2020 Perseroan dapat dikenakan sanksi administratif berupa berupa (a) peringatan tertulis;
(b) denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu; (c) pembatasan kegiatan usaha; (d)
pembekuan kegiatan usaha; (e) pencabutan izin usaha; (f) pembatalan persetujuan; dan/atau (g)
pembatalan pendaftaran.
Berkenaan dengan Perjanjian Pinjaman tanggal 2 Desember 2022, dibuat dibawah tangan, oleh dan
antara Perseroan selaku Pemberi Pinjaman/Kreditur dan INFRATAMA selaku Penerima
Pinjaman/Debitur, transaksi ini tunduk pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Huruf b angka
1 POJK No. 42/2020. Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020, Perseroan wajib melaporkan
Transaksi Afiliasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat pada akhir hari kerja
ke-2 setelah tanggal Transaksi Afiliasi. Sehubungan dengan kewajiban tersebut, Perseroan telah
melaporkan Transaksi Afiliasi kepada OJK melalui surat Perseroan No.258-OJK/IATA-CSL/IX/2023
tanggal 4 September 2023. Namun demikian penyampaian Laporan Transaksi Afiliasi tersebut melewati
batas waktu sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 6 ayat (2) POJK No.42/2020. Oleh karena itu,
berdasarkan Pasal 27 ayat (4) POJK No. 42/2020 Perseroan dapat dikenakan sanksi administratif berupa
berupa (a) peringatan tertulis; (b) denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu; (c)
pembatasan kegiatan usaha; (d) pembekuan kegiatan usaha; (e) pencabutan izin usaha; (f) pembatalan
persetujuan; dan/atau (g) pembatalan pendaftaran.
35. EIBP, APE, BCK, BSPC, PE, IBPE, SEP, TPS dan SS adalah suatu badan hukum yang berbentuk
Perseroan Terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia.
BCK, BSPC dan IBPE telah melakukan kegiatan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan
usahanya sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasarnya dan telah memiliki ijin usaha untuk
melakukan kegiatan usahanya tersebut yang sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku.
EIBP, APE, PE, SEP, TPS dan SS sampai dengan tanggal pendapat Hukum ini belum melakukan
kegiatan usaha/belum beroperasi.
Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh APE, BSPC, PE, IBPE, SEP, TPS dengan pihak ketiga dan/atau
dengan pihak Terafiliasi telah ditandatangani secara sah oleh masing-masing perusahaan tersebut, dan
sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku, serta tidak terdapat pembatasan-pembatasan
(negative covenants) dari perjanjian-perjanjian tersebut yang dapat membatasi maksud dari Perseroan
185
Page 215
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 38
untuk melakukan PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I serta yang berpotensi merugikan
hak pemegang saham publik Perseroan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Uji Tuntas kami dan sebagaimana
ditegaskan dalam Surat Pernyataan EIBP, APE, BCK, BSPC, PE, IBPE, SEP, TPS, SS, beserta dengan
anggota Direksi dan Dewan Komisarisnya seluruhnya tertanggal 27 Juli 2023, EIBP, APE, BCK, BSPC,
PE, IBPE, SEP, TPS, SS beserta dengan anggota Direksi dan Dewan Komisarisnya dalam
kedudukannya sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris maupun sebagai pribadi tidak sedang
(i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja
yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak,
(iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase
Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara
kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan
hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara
pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang
persaingan usaha di Komisi Persaingan Usaha (KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi, yang secara material dapat berdampak
negatif terhadap kelangsungan usaha EIBP, APE, BCK, BSPC, PE, IBPE, SEP, TPS, SS dan rencana
PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I serta penggunaan dananya.
36. Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan klarifikasi dari Perseroan, Perseroan telah menyisihkan jumlah
tertentu dari laba bersih untuk cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 1 dan 2 UUPT, dan
saat ini total akumulasi jumlah cadangan tersebut adalah sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar
Rupiah) yang merupakan 0,204% (nol koma dua nol empat persen) dari jumlah modal yang ditempatkan
dan disetor Perseroan saat ini.
Karena cadangan tersebut belum mencapai paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal
yang ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini maka berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal
22 Agustus 2023, Perseroan berkomitmen untuk menambah dana cadangan sehingga mencapai paling
sedikit 20 % (dua puluh persen) pada setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang besarannya
akan ditentukan sesuai dengan performa keuangan Perseroan.
37. Informasi yang disajikan dalam Prospektus dalam rangka PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I
Tahap I yang berkaitan dengan aspek hukum telah sesuai dengan hasil Uji Tuntas yang kami lakukan.
Demikian Pendapat Hukum ini kami buat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-data,
dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya konsultan hukum yang
bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
Perseroan, serta ditujukan dalam rangka PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk I Tahap I dan kami
bertanggung jawab atas Pendapat Hukum ini.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
186
Page 216
036-R6/CS-SG-RG-PC-MJ-LZ/II-G/IX/2023 39
Hormat kami,
KONSULTAN HUKUM JUSUF INDRADEWA & PARTNERS
Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H.
STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023
Anggota HKHPM No. 92036
Nomor Induk Advokat PERADI No. 92.10415
Tembusan:
1. Yang Terhormat Otoritas Jasa Keuangan.
2. Yang Terhormat PT Bursa Efek Indonesia.
3. Yang Terhormat PT MNC Sekuritas.
187
Page 217
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN
188
Page 218
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM TANGGAL 31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022, DAN 2021
DAN UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
31 MARET 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA 31 DESEMBER 2022 DAN 2021
BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS AS OF MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022, AND 2021
AND FOR THREE MONTHS PERIOD ENDED AS OF MARCH 31, 2023 AND 2022
AND FOR THE YEARS ENDED AS OF DECEMBER 31, 2022 AND 2021
WITH INDEPENDENT AUDITOR'S REPORT
189
Page 219
DAFTAR ISI / TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Pages
Surat Pernyataan Direksi Directors' Statement Letter
Laporan Auditor Independen Independent Auditor's Report
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Interim Consolidated Financial Statements
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Interim 1-3 Interim Consolidated Statement of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Interim Consolidated Statement of Profit or Loss
4-6
Komprehensif Lain Konsolidasian Interim and Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian Interim 7-8 Interim Consolidated Statement of Changes In Equity
Laporan Arus Kas Konsolidasian Interim 9 Interim Consolidated Statement of Cash Flow
Catatan Atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Interim 10 - 89 Interim Notes to Consolidated Financial Statements
190
Page 220
191
Page 221
192
Page 222
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023
Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi The Shareholders, Board of Commissioners, and
Board of Directors
PT MNC ENERGY INVESTMENTS Tbk
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian PT MNC Energy Investments Tbk dan financial statements of PT MNC Energy
Entitas Anaknya (“Grup”) terlampir, yang terdiri dari Investments Tbk and its subsidiaries (“the
laporan posisi keuangan konsolidasian interim Group”) which comprise the interim consolidated
tanggal 31 Maret 2023 dan laporan posisi keuangan statement of financial position as of March 31,
konsolidasian tanggal 31 Desember 2022, serta 2023, and the consolidated statement of
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain financial position as of December 31, 2022 and
konsolidasian interim, laporan perubahan ekuitas the interim consolidated statements of profit or
konsolidasian interim dan laporan arus kas loss and other comprehensive income, interim
konsolidasian interim untuk periode-periode tiga consolidated statements of changes in equity and
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan interim consolidated statement of cash flows for
2022, dan laporan laba rugi dan penghasilan the three month periods ended March 31, 2023
komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan and 2022, and the consolidated statements of
ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas profit or loss and other comprehensive income,
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada 31 consolidated statements of changes in equity and
Desember 2022, serta catatan atas laporan consolidated statement of cash flows for the year
keuangan konsolidasian terlampir, termasuk ikhtisar ended December 31, 2022, and notes to the
kebijakan akuntansi signifikan. accompanying consolidated financial statements,
including a summary of significant accounting
policies.
Menurut opini kami, laporan keuangan In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan respects, the interim consolidated financial
konsolidasian interim Grup tanggal 31 Maret 2023, position of the Group as of March 31, 2023, and
dan posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 the consolidated financial position of the Group
Desember 2022, serta kinerja keuangan dan arus kas as of December 31, 2022, and their interim
konsolidasian interimnya, untuk periode-periode consolidated financial performance and cash
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 flows for the three-month periods ended March
dan 2022, dan kinerja keuangan dan arus kas 31, 2023 and 2022, and their consolidated
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada financial performance and cash flows for the year
tanggal 31 Desember 2022, sesuai dengan Standar ended December 31, 2022, in accordance with
Akuntansi Keuangan di Indonesia. Indonesian Financial Accounting Standards.
193
Page 223
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar We conducted our audit in accordance with the
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Standards on Auditing established by the
Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar Indonesian Institute of Certified Public
tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Accountants. Our responsibilities under those
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas standards are further described in the Auditor’s
Laporan Keuangan Terlampir pada laporan kami. Responsibilities for the Audit of the
Kami independen terhadap Grup berdasarkan Accompanying Financial Statements paragraph of
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas our report. We are independent of the Group in
laporan keuangan terlampir di Indonesia, dan kami accordance with the ethical requirements that are
telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya relevant to our audit of the accompanying
berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa financial statements in Indonesia, and we have
bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup fulfilled our other ethical responsibilities in
dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini accordance with these requirements. We believe
audit kami. that the audit evidence we have obtained is
sufficient and appropriate to provide a basis for
our opinion.
Hal Audit Utama Key Audit Matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang professional judgment, were of most significance
paling signifikan dalam audit kami atas laporan in our audit of the accompanying financial
keuangan periode kini terlampir. Hal-hal tersebut statements of the current period. These matters
disampaikan dalam konteks audit kami atas laporan were addressed in the context of our audit of the
keuangan terlampir secara keseluruhan, dan dalam accompanying financial statements as a whole,
merumuskan opini kami atas laporan keuangan and in forming our opinion thereon, and we do
terlampir terkait, kami tidak menyatakan suatu opini not provide a separate opinion on these matters.
terpisah atas hal audit utama tersebut.
Hal audit utama yang teridentifikasi dalam audit The key audit matters identified in our audit are
kami diuraikan sebagai berikut: outlined as follows:
1. Evaluasi Atas Provisi Pembongkaran, 1. Evaluation Of The Provision For
Rehabilitasi, Reklamasi Dan Penutupan Decommissioning, Mine Rehabilitation,
Tambang Reclamation And Closure
Lihat Catatan 24 - Provisi pembongkaran, Refer to Note 24 - Provision for decommissioning,
rehabilitasi, reklamasi dan penutupan tambang, atas mine rehabilitation, reclamation and closure, to
laporan keuangan terlampir. the accompanying financial statements.
Provisi pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi dan The Group's provision for decommissioning, mine
penutupan tambang Grup sebesar US$10.582.930 rehabilitation, reclamation and closure was
pada tanggal 31 Maret 2023. US$10.582.930 million as at March 31, 2023.
Grup memiliki kewajiban hukum dan konstruktif The Group has legal and constructive obligations
untuk kegiatan penutupan, rehabilitasi dan for closure, rehabilitation, and reclamation
reklamasi yang meliputi pembongkaran dan activities, which include the dismantling and
penghancuran infrastruktur, pemindahan sisa demolition of infrastructure, the removal of
material dan pemulihan area tambang. residual materials and the remediation of mining
areas.
2
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023
194
Page 224
Asumsi-asumsi utama yang digunakan untuk The key assumptions used in determining the
menentukan provisi pembongkaran, rehabilitasi, provision for decommissioning, mine
reklamasi, dan penutupan tambang termasuk: rehabilitation, reclamation and closure include:
• Umur operasi; • Life of the operation;
• Perkiraan biaya untuk aktivitas pembongkaran, • Estimated cost of future decommissioning,
rehabilitasi, reklamasi, dan penutupan tambang; mine rehabilitation, reclamation and
• Waktu kegiatan; closure activities;
• Tingkat diskonto; dan • Timing of the activities;
• Tingkat inflasi. • Discount rates; and
• Inflation rates.
Dikarenakan adanya asumsi-asumsi ini, provisi As a result of these assumptions, the provision
pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi, dan for decommissioning, mine rehabilitation,
penutupan tambang merupakan subjek atas tingkat reclamation and closure is subject to a high
ketidakpastian estimasi yang tinggi dengan berbagai degree of estimation uncertainty with a wide
kisaran potensi hasil. potential range of outcomes.
Provisi untuk pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi, The provision for decommissioning, mine
dan penutupan tambang dipertimbangkan sebagai rehabilitation, reclamation and closure is
hal audit utama karena diperlukannya pertimbangan considered to be a key audit matter due to the
dalam audit kami atas asumsi-asumsi utama tertentu judgement involved in our audit of certain key
yang digunakan oleh Grup untuk menentukan assumptions used by the Group in determining
provisi. the provision.
Bagaimana audit kami merespon Hal Audit Utama How our audit responds to Key Audit Matters
• Kami mengevaluasi desain pengendalian • We evaluated the design of internal controls
internal terkait dengan proses Grup dalam over the Group's process for estimating the
mengestimasi provisi pembongkaran, provision for decommissioning, mine
rehabilitasi, reklamasi dan penutupan rehabilitation, reclamation and closure.
tambang.
• Kami menilai kualifikasi, kompetensi dan • We assessed the qualifications, competence,
objektivitas para tenaga ahli Grup yang terlibat and objectivity of the Group's experts
dalam proses penghitungan provisi dan menilai involved in the process of calculating the
apakah informasi yang diberikan oleh para provision and whether the information
tenaga ahli Grup telah tercermin dengan tepat provided by the Group's experts were
dalam perhitungan provisi pembongkaran, appropriately reflected in the calculation of
rehabilitasi, reklamasi dan penutupan the provision for decommissioning, mine
tambang. rehabilitation, reclamation and closure.
• Kami memeriksa asumsi biaya penutupan • We checked that the assumptions related to
tambang di masa mendatang konsisten dengan future mine closure costs were consistent
rencana penutupan yang disusun oleh Grup with the closure plans prepared by the Group
yang disampaikan kepada Pemerintah that were submitted to the Indonesian
Indonesia. Government.
• Kami membandingkan asumsi perkiraan biaya • We compared historical forecast cost
historis dengan biaya aktual yang terjadi untuk assumptions to actual costs incurred to assess
menilai kemampuan Grup dalam the Group's ability to forecast accurately
memperkirakan secara akurat.
3
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023
195
Page 225
• Kami menilai tingkat diskonto dan tingkat • We assessed the discount rates and inflation
inflasi yang digunakan untuk menghitung rates used to calculate the provision for
provisi pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi decommissioning, mine rehabilitation,
dan penutupan tambang, termasuk reclamation and closure, including
membandingkan dengan data pasar yang benchmarking to comparable market data.
sebanding.
• Kami memeriksa rencana penutupan tambang • We inspected the recent mine closure plans
terbaru yang disiapkan oleh Grup dan izin prepared by the Group and the applicable
pertambangan yang berlaku sehubungan mining permits relating to the term of
dengan umur operasi dan waktu kegiatan operations and the timing of closure
penutupan tambang, dan membandingkannya activities, and compared them to those used
dengan angka yang digunakan dalam in the calculation of the provision.
perhitungan provisi.
• Kami memeriksa akurasi matematis dari • We checked the mathematical accuracy of
perhitungan manajemen atas provisi management's calculation of the provision
pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi, dan for decommissioning, mine rehabilitation,
penutupan tambang. reclamation and closure.
2. Pengukuran dan Penurunan Nilai Aset tetap 2. Measurement and Impairment of fixed assets
dan Aset Pertambangan dan Aset Eksplorasi and Mining Properties and Exploration and
dan Evaluasi Evaluation Asset
Lihat Catatan 10 – aset tetap dan Catatan 12 – aset Refer to Note 10 – Fixed assets and Note 12 –
pertambangan dan aset eksplorasi dan evaluasi atas mining properties and exploration and evaluation
laporan keuangan terlampir. asset for the accompanying financial statements.
Pada tanggal 31 Maret 2023, Grup memiliki nilai As of March 31, 2023, the Group has fixed assets
tercatat aset tetap sebesar USD36.066.358 dan aset amounted USD36.066.358 and mining properties
pertambangan dan aset eksplorasi dan evaluasi and exploration and evaluation asset amounted
sebesar USD55.671.506. Sebagaimana diungkapkan to USD55.671.506. As disclosed in Notes 10 and
dalam Catatan 10 dan 12 pada catatan atas laporan 12 to the accompanying notes to the
keuangan terlampir, nilai tercatat dari aset tetap accompanying financial statements, the carrying
dan aset pertambangan dan aset eksplorasi dan amount of fixed assets and mining properties and
evaluasi telah ditelaah untuk penurunan nilai ketika exploration and evaluation assets are tested for
terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang impairment whenever events or changes in
mengindikasikan bahwa nilai tercatat tidak dapat circumstances indicate that the carrying amount
terpulihkan, sebagaimana dipersyaratkan oleh may not be recoverable, as required by the
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Indonesian Financial Accounting Standards.
4
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023
196
Page 226
Pengukuran dan penurunan nilai aset tetap dan aset Measurement and impairment of fixed assets and
pertambangan dan aset eksplorasi dan evaluasi mining properties and exploration and evaluation
dianggap sebagai hal audit utama karena assets are considered a key audit matter as
pengukuran penyusutan dan penurunan nilai aset measurement of depreciation and impairment of
tetap dan aset pertambangan dan aset eksplorasi fixed assets and mining properties and
dan evaluasi mengharuskan manajemen untuk exploration and evaluation assets require the
membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi terkait management to make judgments, estimates and
dengan penentuan masa manfaat, metode assumptions related to determining the useful
penyusutan, dan pelaksanaan pengujian penurunan life, method of depreciation and performing a
nilai aset tetap dan aset pertambangan dan aset test for the impairment of fixed assets and
eksplorasi dan evaluasi (jika ada). mining properties and exploration and evaluation
assets (if any).
Bagaimana audit kami merespon Hal Audit Utama How our audit responds to Key Audit Matters
• Kami memahami dan mengevaluasi proses • We understood and evaluated the process of
perolehan aset tetap dan aset pertambangan dan the fixed assets and mining properties and
aset eksplorasi dan evaluasi; exploration and evaluation assets acquisition;
• Kami memeriksa dan menelaah pengendalian • We examined and reviewed the internal
internal terkait dengan operasi keuangan controls related to financial operations in
sehubungan dengan aset tetap dan aset connection with fixed assets and mining
pertambangan dan aset eksplorasi dan evaluasi; properties and exploration and evaluation
assets;
• Kami melakukan tinjauan analitis dan memeriksa • We pertormed an analytical review and
bukti-bukti pendukung mutasi penambahan dan checked the supporting evidences for the
pengurangan pada akun aset tetap dan aset movements of additions and deductions in
pertambangan dan aset eksplorasi dan evaluasi; fixed assets account and mining properties
and exploration and evaluation assets
account;
• Kami memeriksa dan memverifikasi keberadaan • We examined and verified the physical
fisik dan kepemilikan Grup atas aset tetap dan existence and ownership of the Group of such
aset pertambangan dan aset eksplorasi dan fixed assets and mining properties and
evaluasi tersebut; exploration and evaluation assets,
• Kami menguji ketepatan perhitungan penyusutan • We tested the correctness of the computation
sesuai dengan estimasi manajemen untuk masa of depreciation in accordance with the
manfaat aset tetap dan aset pertambangan dan management's estimate for the useful lives of
aset eksplorasi dan evaluasi; fixed assets and mining properties and
exploration and evaluation assets;
• Kami mengevaluasi dan memverifikasi bahwa • We evaluated and verified that there are no
tidak terdapat indikator penurunan nilai aset indicators of impairment of fixed assels and
tetap dan aset pertambangan dan aset eksplorasi mining properties and exploration and
dan evaluasi yang memerlukan penelaahan evaluation assets that require an impairment
penurunan nilai; dan review; and
5
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023
197
Page 227
• Kami menilai kecukupan dan ketepatan • We assessed the adequacy and correctness of
penyajian, pengungkapan dan kebijakan the presentation, disclosures and accounting
akuntansi sesuai dengan persyaratan Standar policies in accordance with the requirements
Akuntansi Keuangan di Indonesia. of the Indonesian Financial Accounting
Standards.
Hal-hal Lain •Other Matters
Sebelumnya kami telah menerbitkan Laporan •We have previously issued Independent Auditor’s
Auditor Independen No. Report No. 00095/3.0354/AU.1/10/0584-
00095/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023 pada 2/1/VIII/2023 dated August 23, 2023, on the
tanggal 23 Agustus 2023 atas laporan keuangan interim consolidated financial statements of the
konsolidasian interim Grup tanggal 31 Maret 2023 Group as of March 31, 2023, and December 31,
dan 31 Desember 2022, serta untuk periode-periode 2022, and for the three-month periods ended
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 March 31, 2023 and 2022 with unmodified
dan 2022 dengan opini tanpa modifikasian. opinion.
Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal •The consolidated financial statements of the
31 Desember 2021 dan untuk tahun yang berakhir Group as of December 31, 2021, and for the year
pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor then ended were audited by Kantor Akuntan
Akuntan Publik Soejatna, Mulyana & Rekan dalam Publik Soejatna, Mulyana & Rekan in the
Laporan Auditor Independen No. Independent Auditors’ Report No.
00049/2.0052/AU.1/06/0492-3/I/VI/2022 dengan 00049/2.0052/AU.1/06/0492-3/I/VI/2022 with
akuntan publik Drs. Sukarna Rusdjana, Ak., CA, CPA public accountant Drs. Sukarna Rusdjana, Ak.,
yang menyatakan opini tanpa modifikasian atas CA, CPA, who expressed an unmodified opinion
laporan keuangan konsolidasian tersebut pada on those consolidated financial statements on
tanggal 18 Juli 2022. July 18, 2022.
Seperti yang telah diungkapkan pada Catatan 41 •As disclosed in Note 41 to the financial
atas laporan keuangan, sehubungan dengan rencana statrments, in connection with the proposed
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Tahap I Series Issues of Obligasi Berkelanjutan Tahap I
dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan Tahap I PT MNC dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan Tahap I of PT
Energy Investments Tbk Tahun 2023, Grup MNC Energy Investments Tbk in 2023, the Group
menerbitkan kembali laporan keuangan reissued the interim consolidated financial
konsolidasian Grup tanggal 31 Maret 2023, 31 statements of the Group as of March 31, 2023,
Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode- December 31, 2022 and 2021, and for the three-
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 month periods ended March 31, 2023, and 2022,
Maret 2023 dan 2022, dan untuk tahun-tahun yang and for the years ended December 31, 2022 and
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 2021, with certain additional disclosures.
dengan pengungkapan tambahan tertentu.
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya untuk •This report has been prepared solely for inclusion
dicantumkan dalam dokumen prospektus yang akan in the prospectus that will be submitted to
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan in connection with the
sehubungan dengan rencana aksi korporasi Grup Group’s corporate action plan as described above.
seperti dijelaskan di atas. Oleh karena itu, tidak Therefore, it is not intended to be and should not
ditujukan dan tidak diperkenankan digunakan untuk be used for any other purposes.
tujuan lain.
6
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023
198
Page 228
Informasi Lain Other Information
Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain. Management is responsible for the other
Informasi lain terdiri dari informasi yang tercantum information. The other information comprises the
dalam prospektus tanggal 23 Agustus 2023. information included in the prospectus dated
August 23, 2023.
Opini kami atas laporan keuangan konsolidasian Our opinion on the interim consolidated financial
interim tidak mencangkup informasi lain, dan oleh statements does not cover the other information
karena itu, kami tidak menyatakan bentuk keyakinan and we will not express any form of assurance
apapun atas informasi lain tersebut. conclusion thereon.
Sehubungan dengan audit kami atas laporan In connection with our audit of the interim
keuangan konsolidasian interim, tanggung jawab consolidated financial statements, our
kami adalah untuk membaca informasi lain yang responsibility is to read the other information is
teridentifikasi di atas, jika tersedia dan, dalam materially inconsistent with the interim
melaksanakannya, mempertimbangkan apakah consolidated financial statements or our
informasi lain mengandung ketidakkonsistensian knowledge obtained in the audit, or otherwise
material dengan laporan keuangan konsolidasian apperars to be materially misstated.
interim atau pemahaman yang kami peroleh selama
audit, atau mengandung kesalahan penyajian
material.
Jika, berdasarkan pekerjaan yang kami laksanakan, If, based on the work we have performed, we
kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu kesalahan conclude that there is a material misstatement
penyajian material di dalamnya, kami diharuskan therein, we are required to report the fact. We
untuk melaporkan fakta tersebut. Kami tidak have nothing to report in this regard.
melaporkan apapun terkait hal tersebut.
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Responsibility of Management and Those Charged
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap with Governance for the Interim Consolidated
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Financial Statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation
dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian and fair presentation of the interim consolidated
interim tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi financial statements in accordance with
Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian Indonesian Financial Accounting Standards, and
internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk for such internal control as management
memungkinkan penyusunan laporan keuangan determines is necessary to enable the
konsolidasian interim yang bebas dari kesalahan preparation of interim consolidated financial
penyajian material, baik yang disebabkan oleh statements that are free from material
kecurangan maupun kesalahan. misstatement, whether due to fraud or error.
7
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023
199
Page 229
Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian In preparing the interim consolidated financial
interim, manajemen bertanggung jawab untuk statements, management is responsible for
menilai kemampuan Grup dalam mempertahankan assessing the Group’s ability to continue as a
kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai going concern, disclosing, as applicable, matters
dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan related to a going concern and using the going
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis concern basis of accounting unless management
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen either intends to liquidate the Group or to cease
memiliki intensi untuk melikuidasi Grup atau operations, or has no realistic alternative but to
menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif do so.
yang realistis selain melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible
bertanggung jawab untuk mengawasi proses for overseeing the Group’s financial reporting
pelaporan keuangan Grup. process.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Interim Consolidated Financial Statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the interim consolidated financial
konsolidasian interim secara keseluruhan bebas dari statements as a whole are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan misstatement, whether due to fraud or error, and
oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk to issue an auditor’s report that includes our
menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini opinion.
kami.
Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat Reasonable assurance is a high level of
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu assurance, but is not a guarantee that an audit
jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan conducted in accordance with the Standard on
Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan Auditing will always detect a material
penyajian material ketika hal tersebut ada. misstatement when it exists.
Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh Misstatements can arise from fraud or error and
kecurangan maupun kesalahan dan dianggap are considered material if, individually or in the
material jika, baik secara individual maupun secara aggregate, they could reasonably be expected to
agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan influence the economic decisions of users taken
memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh on the basis of these interim consolidated
pengguna berdasarkan laporan keuangan financial statements.
konsolidasian interim tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar As part of an audit in accordance with the
Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional Standard on Auditing, we exercise professional
dan mempertahankan skeptisisme profesional judgment and maintain professional skepticism
selama audit. Kami juga: throughout the audit. We also:
8
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023
200
Page 230
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan • Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan misstatement of the interim consolidated
konsolidasian interim, baik yang disebabkan oleh financial statements, whether due to fraud or
kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan error, design and perform audit procedures
melaksanakan prosedur audit yang responsif responsive to those risks, and obtain audit
terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti evidence that is sufficient and appropriate to
audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan provide a basis for our opinion. The risk of not
basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya detecting a material misstatement resulting
kesalahan penyajian material yang disebabkan from fraud is higher than for one resulting
oleh kecurangan lebih tinggi dari yang from error, as fraud may involve collusion,
disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan forgery, intentional omissions,
dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, misrepresentations, or the override of
penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, internal control.
atau pengabaian pengendalian internal.
• Memeroleh suatu pemahaman tentang • Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan audit relevant to the audit in order to design audit
untuk mendesain prosedur audit yang tepat procedures that are appropriate in the
sesuai kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan circumstances, but not for the purpose of
menyatakan opini atas keefektivitasan expressing an opinion on the effectiveness of
pengendalian internal Grup. the Group’s internal control.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi • Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat accounting estimates and related disclosures
oleh manajemen. made by management.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis • Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen management's use of the going concern basis
dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, of accounting and, based on the audit
apakah terdapat suatu ketidakpastian material evidence obtained, whether a material
yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang uncertainty exists related to events or
dapat menyebabkan keraguan signifikan atas conditions that may cast significant doubt on
kemampuan Grup untuk mempertahankan the Group's ability to continue as a going
kelangsungan usahanya. Ketika kami concern. If we conclude that a material
menyimpulkan bahwa terdapat suatu uncertainty exists, we are required to draw
ketidakpastian material, kami diharuskan untuk attention in our auditor's report to the
menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke related disclosures in the interim
pengungkapan terkait dalam laporan keuangan consolidated financial statements or, if such
konsolidasian interim atau, jika pengungkapan disclosures are inadequate, to modify our
tersebut tidak memadai, harus menentukan opinion. Our conclusions are based on the
apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. audit evidence obtained up to the date of our
Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit auditor's report. However, future events or
yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor conditions may cause the Group to cease to
kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan continue as a going concern.
dapat menyebabkan Grup tidak dapat
mempertahankan kelangsungan usaha.
9
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023
201
Page 231
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan • Evaluate the overall presentation, structure
keuangan konsolidasian interim secara and content of the interim consolidated
keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan financial statements, including the
apakah laporan keuangan konsolidasian interim disclosures, and whether the interim
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang consolidated financial statements represent
mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai the underlying transactions and events in a
penyajian wajar. manner that achieves fair presentation.
• Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat • Obtain sufficient appropriate audit evidence
terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas regarding the financial information of the
bisnis dalam Grup untuk menyatakan opini atas entities or business activities within the
laporan keuangan konsolidasian interim. Kami Group to express an opinion on the interim
bertanggung jawab atas arahan, supervisi, dan consolidated financial statements. We are
pelaksanaan audit Grup. Kami tetap bertanggung responsible for the direction, supervision and
jawab sepenuhnya atas opini audit kami. performance of the group audit. We remain
solely responsible for our audit opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit, serta temuan audit significant audit findings, including any
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan significant deficiencies in internal control that we
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi identify during our audit.
oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevant ethical requirements regarding
relevan mengenai independensi, dan independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan seluruh hubungan, serta hal-hal relationships and other matters that may
lain yang dianggap secara wajar berpengaruh reasonably be thought to bear on our
terhadap independensi kami, dan jika relevan, independence, and where applicable, related
pengamanan terkait. safeguards.
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak From the matters communicated with those
yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami charged with governance, we determine those
menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan matters that were of most significance in the
dalam audit atas laporan keuangan konsolidasian audit of the interim consolidated financial
interim periode kini dan oleh karenanya menjadi hal statements of the current period and are
audit utama. Kami menguraikan hal audit utama therefore the key audit matters. We describe
dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan these matters in our auditor’s report unless law or
perundang-undangan melarang pengungkapan regulation precludes public disclosure about the
publik tentang hal tersebut atau ketika, dalam matter or when, in extremely rare circumstances,
kondisi yang sangat jarang terjadi, kami we determine that a matter should not be
menentukan bahwa suatu hal tidak boleh communicated in our report because the adverse
dikomunikasikan dalam laporan kami karena consequences of doing so would reasonably be
konsekuensi merugikan dari mengomunikasikan hal expected to outweigh the public interest benefits
tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi of such communication.
manfaat kepentingan publik atas komunikasi
tersebut.
10
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023
202
Page 232
KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO
Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak., CA., CPA
Nomor Izin Akuntan Publik AP 0584/
Public Accountant License Number AP. 0584
31 Agustus 2023 / August 31, 2023
Ref.: 00096/3.0354/AU.1/10/0584-2/1/VIII/2023
11
203
Page 233
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION AS AT
PER 31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022, DAN 2021 AS OF MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022, AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
Catatan/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
ASET ASSETS
Aset Lancar Current Assets
Kas dan Bank 5 1.879.275 726.931 1.683.054 Cash and Cash In Bank
Piutang Usaha: 6 Trade Receivables:
Pihak Ketiga 1.155.819 5.579.782 6.851.785 Third Parties
Pihak Berelasi 403.096 423.953 382.152 Related Parties
Piutang Lain-Lain: Other Receivables:
Pihak Ketiga 7a 1.146 5.764 24.116 Third Parties
Persediaan - Bersih 8 14.395.639 9.740.871 5.780.565 Inventories - Net
Uang Muka dan Beban Dibayar di Muka 9a 11.425.454 1.967.759 7.592.722 Advances and Prepaid Expenses
Jumlah Aset Lancar 29.260.429 18.445.060 22.314.394 Total Current Assets
Aset Tidak Lancar Non-Current Assets
Aset Tetap 10 36.066.358 35.212.913 44.400.922 Fixed Assets
Aset Hak Guna 11 132.752 - - Right of Use Assets
Aset Pertambangan dan Mining properties and
Aset Ekplorasi dan Evaluasi 12 55.671.506 52.614.984 15.330.254 Exploration and Evaluation
Uang Muka dan Beban Dibayar di Muka 9b 40.806.668 38.305.574 - Advances and Prepaid Expenses
Piutang Lain-Lain: Other Receivables:
Pihak Berelasi 7b 6.069.755 3.949.803 6.146.145 Related Parties
Pajak Dibayar Dimuka 21 c 7.488.484 5.797.441 272.095 Prepaid Tax
Aset Pajak Tangguhan 21 d 5.739.782 5.307.460 7.254.924 Deferred Tax Assets
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Deferred Environmental Management
Lingkungan Hidup Tangguhan 13 1.125.656 1.077.785 1.390.456 and Reclamation Costs
Goodwill 1e 1.770.963 1.701.060 127.245 Goodwill
Investasi Lain-lain 14 14.141.426 13.540.026 - Other Investment
Aset Lain-lain 15 4.429.809 4.337.887 2.708.684 Other Assets
Jumlah Aset Tidak Lancar 173.443.159 161.844.933 77.630.725 Total Non-Current Assets
JUMLAH ASET 202.703.588 180.289.993 99.945.119 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan The notes to the interim consolidated financial statements are an integral
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian part of the interim consolidated financial statements
interim
1
204
Page 234
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION AS AT
PER 31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022, DAN 2021 AS OF MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022, AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
Catatan/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas Jangka Pendek Current Liabilities
Utang Usaha: 16 Trade Payables:
Pihak Ketiga 22.897.780 20.258.485 12.802.579 Third Parties
Pihak Berelasi 1.279.369 928.384 1.868.479 Related Parties
Utang Lain-lain: 17a Other Payables:
Pihak Ketiga 2.986.853 2.533.280 7.638.857 Third Parties
Beban yang Masih Harus Dibayar 18 545.338 175.349 2.027.126 Accrued Expenses
Utang Pajak 21a 19.446.335 14.859.919 2.620.242 Tax Payables
Jangka Panjang: Long-Term Loans:
Utang Bank 19 15.470.499 13.329.573 15.547.685 Bank Loans
Liabilitas Sewa 20 1.005.170 1.535.572 166.405 Lease Liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 63.631.344 53.620.561 42.671.373 Total Current Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang Non-Current Liabilities
Pinjaman Jangka Panjang: 22 Long Term Loans:
Pihak Ketiga 5.757.085 4.970.350 3.152.935 Third Parties
Pihak Berelasi - 235.393 7.960.031 Related Parties
Utang Lain-lain: 17b Other Payables:
Pihak Berelasi 3.860.984 3.937.590 1.423.347 Related Parties
Penyisihan Untuk Reklamasi dan Provision for Mine Reclamation
Penutupan Tambang 24 10.582.930 10.518.062 10.305.137 and Closure
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Long Term Liabilities-
Bagian Jatuh Tempo dalam Satu Tahun: Net of Current Maturities:
Utang Bank 19 12.738.183 14.987.392 - Bank Loan
Liabilitas Sewa 20 298.109 251.605 339.168 Lease Liabilities
Liabilitas Imbalan Kerja 23 1.929.530 2.281.839 2.604.611 Employee Benefits Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang Lainnya 25 9.944.800 14.130.036 4.902.963 Other Long-Term Liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 45.111.621 51.312.267 30.688.192 Total Non-Current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 108.742.965 104.932.829 73.359.565 TOTAL LIABILITIES
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan The notes to the interim consolidated financial statements are an integral
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian part of the interim consolidated financial statements
interim
2
205
Page 235
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION AS AT
PER 31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022, DAN 2021 AS OF MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022, AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
Catatan/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
EKUITAS EQUITY
Modal Saham - Modal dasar Share Capital - Authorized
136.989.372.003 lembar, ditempatkan 136,989,372,003 shares, issued and
dan disetor 2.322.723.417 lembar fully paid-up capital 2,322,723,417
saham seri A nilai nominal Rp100 shares A series at par value
per saham, 18.146.036.711 lembar Rp100 per share, 18,146,036,711
saham seri B untuk 31 Maret 2023 shares B series for for March 31, 2023
dan 31 Desember 2022, dan and December 31, 2022 and
4.323.627.317 lembar saham seri B untuk 4,323,627,317 shares B series
31 Desember 2021 dengan nilai nominal for December 31, 2021 at par value
Rp50 per saham, dan 4.769.461.380 Rp50 per share, and 4,769,461,380
saham seri C nilai nominal shares C series at par value
Rp96 per saham. 27 129.256.163 129.256.163 81.725.166 Rp96 per share.
Agio Saham 28 126.137.585 126.137.585 2.618.931 Additional Paid-In Capital
Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Difference in Restructuring Transaction
Entitas Sepengendalian 1f (131.944.728) (131.944.728) - Value Entities Under Common Control
Defisit: Deficit:
Telah Ditentukan Penggunaannya 263.894 263.894 263.894 Appropriated
Belum Ditentukan Penggunaannya (22.311.117) (37.897.704) (71.634.660) Unappropriated
Penghasilan Komprehensif Lainnya (7.579.226) (10.590.546) 541.582 Other Comprehensive Income
Proforma ekuitas - - 2.502.524 Proforma equity
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Equity Attributable to The Owners
Kepada Pemilik Entitas Induk 93.822.571 75.224.664 16.017.437 of The Parent Company
Kepentingan Non Pengendali 138.052 132.500 10.568.117 Non-Controlling Interests
JUMLAH EKUITAS 93.960.623 75.357.164 26.585.554 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 202.703.588 180.289.993 99.945.119 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan The notes to the interim consolidated financial statements are an integral
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian part of the interim consolidated financial statements
interim
3
206
Page 236
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA/(RUGI) DAN PENGHASILAN INTRIM CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR FOR THE THREE MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL 31 MARET 2023, DAN 2022 MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
Catatan 31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
/ Notes March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Usaha 29 49.674.833 40.397.350 192.064.470 79.121.774 Operating Revenues
Beban Langsung 30 (19.958.359) (11.068.288) (68.718.907) (41.217.055) Direct Costs
LABA BRUTO 29.716.474 29.329.062 123.345.563 37.904.719 GROSS PROFIT
Beban Penjualan 31 (12.418.027) (4.738.931) (48.564.570) (13.826.918) Selling Expenses
Beban Usaha 32 (2.516.533) (1.266.193) (6.155.526) (4.775.519) Operating Expenses
Pendapatan Bunga 17.451 10.813 58.869 48.569 Interest Income
Beban Keuangan (537.042) (337.942) (1.549.015) (1.774.184) Finance Expenses
Pendapatan (Beban) Others Income
Lain-lain - Bersih 33 3.430.653 (146.375) (6.793.255) (7.232.184) (Expenses) - Net
Keuntungan (Kerugian) Penjualan Gain (Loss) on Sale
Aset Tetap 10 - - (2.678.996) - of Fixed Assets
Keuntungan (Kerugian) Selisih Gain (Loss) on Foreign
Kurs - Bersih 2.020.320 374.106 (3.812.753) (93.048) Exchange - Net
LABA SEBELUM INCOME BEFORE
BEBAN PAJAK 19.713.296 23.224.540 53.850.317 10.251.435 EXPENSES TAX BENEFIT
Beban Pajak Tax Expenses/
Penghasilan - Bersih 21b (4.122.883) (6.829.894) (14.888.931) (4.722.013) Benefit - Net
NET PROFIT
LABA BERSIH PERIODE FOR THE PERIOD AFTER
BERJALAN SETELAH DAMPAK THE IMPACT OF PROFORMA
PENYESUAIAN PROFORMA 15.590.413 16.394.646 38.961.386 5.529.422 ADJUSTMENTS
IMPACT OF PROFORMA
DAMPAK PENYESUAIAN PROFORMA - (5.552.748) (5.219.247) (5.789.539) ADJUSTMENTS
NET PROFIT (LOSS)
LABA (RUGI) BERSIH PERIODE FOR THE PERIOD BEFORE
BERJALAN SEBELUM DAMPAK THE IMPACT OF PROFORMA
PENYESUAIAN PROFORMA 15.590.413 10.841.898 33.742.139 (260.117) ADJUSTMENTS
4
207
Page 237
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA/(RUGI) DAN PENGHASILAN INTRIM CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR FOR THE THREE MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL 31 MARET 2023, DAN 2022 MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
Catatan 31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
/ Notes March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
OTHER COMPREHENSIVE
PENGHASILAN KOMPREHENSIF INCOME ITEMS THAT NOT
LAIN POS-POS YANG TIDAK RECLASSIFIED
DIREKLASIFIKASIKAN SUBSEQUENTLY TO
KE LABA/(RUGI) PROFIT/(LOSS)
Pengukuran Kembali Kewajiban Remeasurement of
Imbalan Pasti (90.773) (106.433) (94.844) 143.769 Defined Benefit Obligation
Manfaat Pajak
Penghasilan Terkait 20.050 23.415 20.866 (31.826) Related Income Tax Benefit
POS-POS YANG MUNGKIN ITEMS THAT MAY BE RECLASSIFIED
DIREKLASIFIKASIKAN RECLASSIFIED SUBSEQUENTLY
KE LABA/(RUGI) TO PROFIT/(LOSS)
Selisih Penjabaran Laporan Difference Arising
Keuangan dalam from Translation of
Mata Uang Asing 3.083.834 36.623 (10.726.780) 354.468 Financial Statement
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL OTHER
(BEBAN) KOMPREHENSIF COMPREHENSIVE
LAIN 3.013.111 (46.395) (10.800.758) 466.411 INCOME (EXPENSE)
OTHER COMPREHENSIVE
LABA KOMPREHENSIF PERIODE INCOME FOR THE PERIOD
BERJALAN SETELAH DAMPAK AFTER IMPACT OF PROFORMA
PENYESUAIAN PROFORMA 18.603.524 16.348.251 28.160.628 5.995.833 ADJUSTMENTS
THE IMPACT OF PROFORMA
DAMPAK PENYESUAIAN PROFORMA - (163.304) 333.501 (280.422) ADJUSTMENTS
PROFIT (LOSS) COMPREHENSIVE
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF PERIODE FOR THE CURRENT PERIOD
BERJALAN SEBELUM DAMPAK BEFORE THE IMPACT OF
PENYESUAIAN PROFORMA 18.603.524 10.632.199 23.274.882 (74.128) PROFORMA ADJUSTMENTS
LABA PERIODE BERJALAN PROFIT FOR THE PERIOD
SETELAH DAMPAK PERFORMA AFTER PROFORMA
YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA: IMPACT ATTRIBUTABLE TO:
Pemegang Saham Entitas Induk 15.586.587 10.558.887 38.956.203 2.617.983 Equity Holders of The Parent
Kepentingan Non Pengendali 3.826 5.835.759 5.183 2.911.439 Non Controlling Interest
JUMLAH 15.590.413 16.394.646 38.961.386 5.529.422 TOTAL
LABA (RUGI) PERIODE BERJALAN PROFIT (LOSS) FOR THE PERIOD
SEBELUM DAMPAK PERFORMA BEFORE PROFORMA
YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA: IMPACT ATTRIBUTABLE TO:
Pemegang Saham Entitas Induk 15.586.587 5.006.140 33.736.956 (3.171.556) Equity Holders of The Parent
Kepentingan Non Pengendali 3.826 5.835.759 5.183 2.911.439 Non Controlling Interest
JUMLAH 15.590.413 10.841.899 33.742.139 (260.117) TOTAL
5
208
Page 238
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA/(RUGI) DAN PENGHASILAN INTRIM CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR FOR THE THREE MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL 31 MARET 2023, DAN 2022 MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
Catatan 31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
/ Notes March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
LABA KOMPREHENSIF PROFIT COMPREHENSIVE
PERIODE BERJALAN FOR THE PERIOD
SETELAH DAMPAK PERFORMA AFTER PERFORMANCE
YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA: IMPACT ATTRIBUTABLE TO:
Pemegang Saham Entitas Induk 18.601.732 10.526.907 28.157.782 3.092.911 Equity Holders of The Parent
Kepentingan Non Pengendali 1.792 5.821.345 2.846 2.902.922 Non Controlling Interest
JUMLAH 18.603.524 16.348.252 28.160.628 5.995.833 TOTAL
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF PROFIT (LOSS) COMPREHENSIVE
PERIODE BERJALAN FOR THE PERIOD
SEBELUM DAMPAK PERFORMA BEFORE PERFORMANCE
YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA: IMPACT ATTRIBUTABLE TO:
Pemegang Saham Entitas Induk 18.601.732 4.810.854 23.272.036 (2.977.050) Equity Holders of The Parent
Kepentingan Non Pengendali 1.792 5.821.345 2.846 2.902.922 Non Controlling Interest
JUMLAH 18.603.524 10.632.199 23.274.882 (74.128) TOTAL
LABA (RUGI) PER SAHAM - DASAR PROFIT (LOSS) PER SHARE - BASIC
Diatribusikan kepada Attributable to Owner of
Pemilik Entitas Induk 31 0,00062 0,00044 0,00236 (0,00028) The Parent Company
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan bagian The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim from an integral part of these interim consolidated financial statements
6
209
Page 239
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
DAN UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR FOR THE THREE MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL 31 MARET 2023, DAN 2022 MARCH 31, 2023, AND 2022
YANG BERAKHIR PADA 31 DESEMBER 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 AND YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
Selisih Nilai
Transaksi
Restrukturisasi
Entitas Sepengendali/ Saldo Laba (Defisit)/ Retained Ekuitas yang Dapat
Difference in Value Earnings (Deficit) Penghasilan Diatribusikan kepada
Modal Ditempatkan from Restructuring Uang Muka Komprehensif Pemilik Entitas Induk/ Kepentingan Non
dan Disetor/ Issued Agio saham/ Transactions for Setoran Modal/ Telah Lainnya/ Other Equity Attributable to Pengendali/ Non
Catatan/ and Fully Paid Share Additional Paid-In Entities Under Advance of Ditentukan/ Belum Ditentukan/ Comprehensive Proforma Ekuitas/ The Owners of The Controlling Jumlah Ekuitas/ Total
Notes Capital Capital Common Control Share Capital Appropriated Unappropriated Income Proforma Equity Parent Company Interest Equity
Saldo 31 Desember 2020 79.177.823 2.618.931 - 1.594.671 263.894 (68.463.104) (213.769) (3.006.593) 11.971.853 7.665.195 19.637.048 Balance December 31, 2020
Penerbitan Saham Biasa 2.547.343 - - (1.594.671) - - - 952.672 - 952.672 Issuance of Common Share
Laba Bersih Tahun Berjalan - - - - - 2.617.983 - - 2.617.983 2.911.439 5.529.422 Net Income for the Year
Dampak penyesuaian - Impact of proforma
proforma - - - - - (5.789.539) 280.422 5.509.117 - - - adjustments
Pengukuran Kembali - Remeasurement of
Imbalan Pasti 23 - - - - - - 115.780 - 115.780 (3.837) 111.943 Defined Benefit Obligation
Selisih Penjabaran Laporan - Differences in the Translation
Keuangan Dalam Mata Uang - of Financial Statements
Asing - - - - - - 359.149 - 359.149 (4.681) 354.468 in Foreign Currencies
210
Saldo 31 Desember 2021 81.725.166 2.618.931 - - 263.894 (71.634.660) 541.582 2.502.524 16.017.437 10.568.117 26.585.554 Balance December 31, 2021
Saldo 1 Januari 2022 81.725.166 2.618.931 - - 263.894 (71.634.660) 541.582 2.502.524 16.017.437 10.568.117 26.585.554 Balance January 1, 2022
Laba Bersih Tahun Berjalan - - - - - 10.558.887 - - 10.558.887 5.835.759 16.394.646 Net Income for the Year
Dampak penyesuaian Impact of proforma
proforma - - - - - (5.716.052) 163.304 5.552.748 - - - adjustments
Pengukuran Kembali Remeasurement of
Imbalan Pasti 23 - - - - - - (81.550) - (81.550) (1.467) (83.018) Defined Benefit Obligation
Selisih Nilai Transaksi Difference in Restructuring
Restrukturisasi Entitas Transaction Value Entities
Sepengendali - - (131.944.728) - - - - (8.055.272) (140.000.000) - (140.000.000) Under Common Control
Selisih Penjabaran Laporan Differences in the Translation
Keuangan Dalam Mata Uang of Financial Statements
Asing - - - - - - 49.568 - 49.568 (12.946) 36.622 in Foreign Currencies
Saldo 31 Maret 2022 81.725.166 2.618.931 (131.944.728) - 263.894 (66.791.825) 672.904 - (113.455.658) 16.389.463 (97.066.195) Balance March 31, 2022
Page 240
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
DAN UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR FOR THE THREE MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL 31 MARET 2023, DAN 2022 MARCH 31, 2023, AND 2022
YANG BERAKHIR PADA 31 DESEMBER 2022 DAN 31 DESEMBER 2021 AND YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
Selisih Nilai
Transaksi
Restrukturisasi
Entitas Sepengendali/ Saldo Laba (Defisit)/ Retained Ekuitas yang Dapat
Difference in Value Earnings (Deficit) Penghasilan Diatribusikan kepada
Modal Ditempatkan from Restructuring Uang Muka Komprehensif Pemilik Entitas Induk/ Kepentingan Non
dan Disetor/ Issued Agio saham/ Transactions for Setoran Modal/ Telah Lainnya/ Other Equity Attributable to Pengendali/ Non
Catatan/ and Fully Paid Share Additional Paid-In Entities Under Advance of Ditentukan/ Belum Ditentukan/ Comprehensive Proforma Ekuitas/ The Owners of The Controlling Jumlah Ekuitas/ Total
Notes Capital Capital Common Control Share Capital Appropriated Unappropriated Income Proforma Equity Parent Company Interest Equity
Saldo 1 Januari 2022 81.725.166 2.618.931 - - 263.894 (71.634.660) 541.582 2.502.524 16.017.437 10.568.117 26.585.554 Balance January 1, 2022
Penerbitan Saham Biasa 47.530.997 123.518.654 - - - - - 171.049.651 - 171.049.651 Issuance of Common Share
Laba Bersih Tahun Berjalan - - - - - 38.956.203 - 38.956.203 5.183 38.961.386 Net Income for the year
Dampak penyesuaian - - Impact of proforma
proforma - - - - - (5.219.247) (333.501) 5.552.748 - - - adjustments
Dividen non Pengendali (37) (37) Non controling interest Dividen
Pengukuran Kembali - - Remeasurement of
Imbalan Pasti 23 - - - - - - (74.084) - (74.084) 105 (73.979) Defined Benefit Obligation
Selisih Nilai Transaksi - Difference in Restructuring
Restrukturisasi Entitas - Transaction Value Entities
Sepengendali - - (131.944.728) - - - - (8.055.272) (140.000.000) - (140.000.000) Under Common Control
211
Kepentingan Non Pengendali - - - - - - - - - (10.438.630) (10.438.630) Non Controlling Interest
Selisih Penjabaran Laporan Differences in the Translation
Keuangan Dalam Mata Uang - of Financial Statements
Asing - - - - - - (10.724.543) - (10.724.543) (2.237) (10.726.780) in Foreign Currencies
Saldo 31 Desember 2022 129.256.163 126.137.585 (131.944.728) - 263.894 (37.897.704) (10.590.546) (0) 75.224.664 132.500 75.357.164 Balance December 31 2022
Saldo 1 Januari 2023 129.256.163 126.137.585 (131.944.728) - 263.894 (37.897.704) (10.590.546) (0) 75.224.664 132.500 75.357.164 Balance January 1, 2023
Laba Bersih Tahun Berjalan - - - - - 15.586.587 - - 15.586.587 3.826 15.590.413 Net Income for the year
Pengukuran Kembali Remeasurement of
imbalan Pasti 23 - - - - - - (70.882) - (70.882) 160 (70.722) Defined Benefit Obligation
Akuisisi entitas non pengendali - - - - - - - - (66) (66) Acquisition of non-controlling entities
Selisih Penjabaran Laporan Differences in the Translation
keuangan Dalam Mata Uang of Financial Statements
asing - - - - - - 3.082.202 - 3.082.202 1.632 3.083.834 in Foreign Currencies
Saldo 31 Maret 2023 129.256.163 126.137.585 (131.944.728) - 263.894 (22.311.117) (7.579.226) (0) 93.822.571 138.052 93.960.623 Balance March 31 2023
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan bagian The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim from an integral part of these interim consolidated financial statements
Page 241
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOW
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR FOR THE THREE MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL 31 MARET 2023, DAN 2022 MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan
March 31, March 31, December 31, December 31,
/ Notes
KETERANGAN 2023 2022 2022 2021 DESCRIPTIONS
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOW FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 54.119.652 25.062.643 193.294.671 75.445.461 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok (46.027.642) (18.597.694) (157.448.104) (57.189.327) Cash paid to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan (1.168.440) (572.083) (3.369.086) (2.940.462) Cash paid to employees
Penerimaan bunga 17.451 7.352 58.869 48.569 Interest received
Pembayaran pajak penghasilan (1.227.509) (233.945) (8.174.600) (4.592.076) Payment of income tax
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh Net Cash (Used for) Provided by
dari Aktivitas Operasi 5.713.512 5.666.273 24.361.750 10.772.166 Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOW FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 10 - - 1.454.546 - Payment from sale of fixed assets
Perolehan Aset Pertambangan dan Acquisition of Mining properties and
Aset Ekplorasi dan Evaluasi 12 (713.271) (4.378) (38.790.772) (272.058) exploration and evaluation
Pembayaran/ Pengembalian Payment/ Refund of deposit of
uang jaminan pelaksanaan - - - (78.093) performance bond
Perolehan aset tetap 10 (634.870) (5.280) (2.548.926) (356.761) Acquisition of fixed assets
Kas Bersih (Digunakan untuk) diperoleh Net Cash (Used for) Provided by
dari Aktivitas Investasi (1.348.141) (9.658) (39.885.152) (706.912) Investing Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOW FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Pembayaran utang sewa pembiayaan (241.949) (74.876) (121.587) (74.876) Payment of finance lease obligation
Pembayaran beban administrasi Payment of bank loan
utang bank (141.555) (180.416) (1.241.984) (493.295) administration fee
Pembayaran bunga pinjaman (524.682) (325.836) (1.549.015) (1.774.184) Interest paid
Pembayaran utang lain-lain - (2.831.025) - - Payment of other payables
Penerimaan (pembayaran pinjaman Receipt (payment) of loans other
piutang lain-lain pihak berelasi (2.119.952) (2.789.086) 2.196.342 (5.060.801) receivable to related parties
Penerimaan (pembayaran) pinjaman Receipt (payment) of loans other
utang lain-lain pihak berelasi (76.606) - 2.514.243 478.733 payables to related parties
Pembayaran pinjaman bank (108.283) - (3.480.131) (2.540.800) Payment of bank loans
Penerimaan pinjaman bank - - 16.249.411 549.865 Receipt of bank loans
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh Net Cash (Used For) Provided by
dari Aktivitas Pendanaan (3.213.027) (6.201.239) 14.567.279 (8.915.358) Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) NET INCREASE (DECREASE) ON
BERSIH KAS DAN BANK 1.152.344 (544.624) (956.123) 1.149.896 CASH AND CASH IN BANK
KAS DAN BANK CASH AND CASH IN BANK
AWAL PERIODE 726.931 1.683.054 1.683.054 533.158 AT BEGINNING OF THE PERIOD
KAS DAN BANK CASH AND CASH IN BANK
AKHIR PERIODE 1.879.275 1.138.430 726.931 1.683.054 AT ENDING OF THE PERIOD
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan bagian The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim from an integral part of these interim consolidated financial statements
9
212
Page 242
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perseroan a. Establishment the Company
PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk. (“Perseroan”) didirikan PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk. (the “Company”) was
dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 tahun established in Jakarta within the framework of the Foreign Capital
1967 berdasarkan Akta No. 14 tanggal 10 September 1968 dari Notaris Investment Law No. 1 year 1967 based on Deed No. 14 dated September
Frederik Alexander Tumbuan. Akta pendirian ini telah disahkan oleh 10, 1968 of Notary Frederik Alexander Tumbuan. The Deed of
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. Establishment was approved by the Ministry of Justice of the Republic of
JA5/18/21 tanggal 15 April 1969 serta diumumkan dalam Berita Negara Indonesia, in its Letter No. JA5/18/21 dated April 15, 1969 and was
Republik Indonesia No. 40 tanggal 20 Mei 1969, Tambahan No. 68. published in the State Gazette No. 40 dated May 20, 1969, Supplement
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 68. Based on Decision Letter of the Chairman of the Capital
Republik Indonesia No. 03/V/1984 tanggal 24 Pebruari 1984, status Investment Coordinating Board (BKPM) No. 03/V/1984 dated February 24,
Perseroan berubah dari penanaman modal asing menjadi penanaman 1984, the Company changed its status from Foreign Capital Investment
modal dalam negeri. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami (PMA) into a Domestic Capital Investment Company. The Company’s
beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 102 tanggal 25 Articles of Association has been amended several times, most recently by
Agustus 2020 dibuat oleh Notaris Aulia Taufani SH di Notaris Jakarta Deed No. 102 dated August 25, 2020 of Notary Aulia Taufani SH, Notary in
Selatan. South Jakarta.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Pursuant to the deed of Statement of Meeting Resolutions on the
Dasar No. 13 tanggal 10 Februari 2022, yang dibuat dihadapan Notaris amendment of Articles of Association No. 13 dated February 10, 2022,
Aulia Taufani, SH dan telah memperoleh Keputusan menteri hukum dan drawn up before Notary Aulia Taufani, SH and has obtained the decree of
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0013663.A.01.02. Monister of Law and Human Rights of Republic Indonesia Number AHU-
TAHUN 2022 tanggal 23 Februari 2022, nama perseroan telah diubah 0013663.A.01.02. TAHUN 2022 dated 23 February 2022, the name of the
yang sebelumnya PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk menjadi company has been changed from PT Indonesia Transport & Infrastructure
PT MNC Energy Investments Tbk. Perseroan sekaligus mengubah Tbk to PT MNC Energy Investments Tbk. The Company also changed its
kegiatan usaha utamanya dari perusahaan pengangkutan udara niaga core business activities from commercial air transportation and freight
dan jasa angkutan udara, menjadi bidang investasi dan perusahaan services to an investment and holding company.
induk.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan In accordance with article 3 of the Company’s Articles of Association, the
usaha Perseroan dan entitas anak adalah sebagai berikut: scope of its activities is an Investment and holding company.
Lokasi/
Domicile Tahun Operasi Komersil/ Start
Entitas/ Entity Kegiatan Usaha Utama/ Main Business Activity of Commercial Operations
PT MNC Energy Investasi dan perusahaan induk/ investment and holding
Investment Tbk (Entitas Induk) Jakarta company 1969
Kepemilikan langsung/
Direct ownership
PT MNC Infrastruktur Utama Jakarta Jasa pelabuhan khusus/ Special port services 2016
PT Global Maintenance Facility Jakarta Jasa perawatan pesawat/ Aircraft maintenance services 2020
PT Indonesia Air Transport Jakarta Jasa penyewaan pesawat/ Airctaft services 2021
PT Bhakti Coal Resources Jakarta Pertambangan batubara/ Coal mining 2010
PT Bhakti Migas Resources Jakarta Investasi minyak dan gas/ Oil and Gas Investment 2022
PT Bhakti Nickel Resources Jakarta Pertambangan nikel/ Nickel mining 2022
10
213
Page 243
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
a. Pendirian Perseroan (lanjutan) a. Establishment the Company (continued)
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan In accordance with article 3 of the Company’s Articles of Association, the
usaha Perseroan dan entitas anak adalah sebagai berikut: (lanjutan) scope of its activities is an Investment and holding company. (continued)
Lokasi/ Tahun Operasi Komersil/ Start
Entitas/ Entity Domicile Kegiatan Usaha Utama/ Main Business Activity of Commercial Operations
Kepemilikan tidak langsung/
Indirect ownership
PT Suma Sarana Jakarta Minyak dan gas/ Oil and gas 2022
PT Bhakti Coal Kaltim
(dahulu PT Sumatera Resources) Jakarta Pertambangan batubara/ Coal mining 2009
PT Bumi Sriwijaya Perdana Coal Jakarta Pertambangan batubara/ Coal mining 2013
PT Indonesia Batu Prima Energi Jakarta Pertambangan batubara/ Coal mining 2022
PT Energi Inti Bara Pratama Jakarta Pertambangan batubara/ Coal mining -
PT Arthaco Prima Energi Jakarta Pertambangan batubara/ Coal mining -
PT Primaraya Energi Jakarta Pertambangan batubara/ Coal mining -
PT Titan Prawira Sriwijaya Jakarta Pertambangan batubara/ Coal mining -
PT Sriwijaya Energi Persada Jakarta Pertambangan batubara/ Coal mining -
Kepemilikan tidak langsung
melalui PT Sumatera Resources/
Indirect ownership through
PT Sumatra Resources
PT Putra Muba Coal Jakarta Pertambangan batubara/ Coal mining 2009
Kepemilikan tidak langsung
melalui PT Putra Muba Coal/
Indirect ownership through
PT Putra Muba Coal
PT Putra Mandiri Coal Jakarta Pertambangan batubara/ Coal mining -
Entitas induk terakhir dari perseroan dalam kelompok usaha adalah PT The ultimate parent Entity of the Company in the business group is PT
MNC Asia Holding Tbk. MNC Asia Holding Tbk.
Perseroan beroperasi secara komersial pada tahun 1969 dengan daerah The Company started its commercial operations in 1969 with operations in
operasi di Balikpapan (Kalimantan Timur), Banyuwangi, Jakarta dan Balikpapan (East Kalimantan), Jakarta and part of Indonesia. The
sebagian wilayah Indonesia lainnya. Perseroan beralamat di MNC Tower Company is domiciled in Jakarta and its office is located in MNC Tower
Lantai 22, Jl. Kebon Sirih No 17-19 Jakarta Pusat. 22nd Floor, Jl. Kebon Sirih No 17-19 Central Of Jakarta.
11
214
Page 244
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
b. Entitas Anak b. Subsidiary
Perseroan memiliki kepemilikan langsung lebih dari 50% saham entitas The Company directly has ownership interest more than 50% of subsidiary
anak sebagai berikut: as follows:
Jumlah Aset Sebelum Eliminasi/ Total Assets
Persentase Kepemilikan/ Percentage of Ownership Before Elimination
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31, March 31, December 31, December 31,
Entitas Anak/ Subsidiary 2023 2022 2021 2023 2022 2021
PT MNC Infrastruktur Utama 99,99% 99,99% 99,99% 21.818.096 19.792.136 27.896.383
PT Global Maintenance Facility 86,94% 86,94% 86,94% 366.188 344.918 331.919
PT Indonesia Air Transport 99,99% 99,99% 99,99% 15.002.971 16.723.250 1.695.309
PT Bhakti Coal Resources 99,33% 99,33% 99,33% 165.203.641 122.360.632 51.178.053
PT Bhakti Migas Resources 99,99% 99,99% 0,00% 23.648.902 22.513.568 -
PT Bhakti Nickel Resources 99,92% 99,92% 0,00% 82.088 78.597 -
Pada tanggal 6 Mei 2012, Perseroan mendirikan Perseroan dengan On May 6, 2012, the Company established PT MNC Infrastruktur Utama,
nama PT MNC Infrastruktur Utama, yang bergerak dalam bidang jasa which will be engaged in special port services and other related services.
pelabuhan khusus dan jasa terkait lainnya, dengan komposisi The share ownerships of each of the Company is 99,9999%.
kepemilikan sebesar 99,9999% untuk Perseroan.
Pada tanggal 20 Desember 2020, Perseroan membeli saham di PT On December 20, 2020, the Company has purchased PT Global
Global Maintenance Facility, yang bergerak dalam bidang jasa Maintenance Facility, which is engaged in aircraft service and other related
perawatan pesawat udara dan jasa terkait lainnya dengan komposisi services with an ownership composition of 86.94%.
kepemilikan sebesar 86,94%.
Pada tanggal 02 September 2021, Perseroan mendirikan Perseroan On September 02, 2021, the Company established PT Indonesia Air
dengan nama PT Indonesia Air Transport, yang bergerak dalam bidang Transport, which will be engage in field of air transportation, hiring and/or
jasa pengangkutan udara, menyewakan dan/atau menyewa pesawat leasing aircrafts. The share ownerships of the Company is 99.9996%.
udara dengan komposisi kepemilikan sebesar 99,9996% untuk
Perseroan.
Pada tanggal 23 Februari 2022, Perseroan membeli saham di PT Bhakti On February 23, 2022, the Company has purchased PT Bhakti Coal
Coal Resources, yang bergerak dalam bidang pertambangan batubara Resources, which is engaged in coal mining and other related services with
dan jasa terkait lainnya dengan komposisi kepemilikan sebesar 99,33%. an ownership composition of 99.33%.
Pada tanggal 31 Maret 2022, Perseroan mendirikan PT Bhakti Migas On April 18, 2022, the Company established PT Bhakti Migas Resources,
Resources, yang bergerak dalam bidang invetasi gas dan minyak which is engaged in gas and oil investment with an ownership composition
dengan komposisi kepemilikan sebesar 99,99%. of 99.99%.
Pada tanggal 13 Desember 2022, Perseroan membeli saham di PT On December 13, 2022, the Company has purchased PT Bhakti Nikel
Bhakti Nikel Resources, yang bergerak dalam bidang pertambangan Resources, which is engaged in nickel mining and other related services
nikel dan jasa terkait lainnya dengan komposisi kepemilikan sebesar with an ownership composition of 99.92%.
99,92%.
12
215
Page 245
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
b. Entitas Anak (lanjutan) b. Subsidiary (continued)
Perseroan memiliki kepemilikan tidak langsung sebagai berikut: The Company has indirect ownership as follows:
Persentase Kepemilikan/ Percentage of Ownership
Entitas Anak Tidak Langsung/ Indirect Subsidiary 2023 2022 2021
PT Suma Sarana 85,00% 85,00% 0,00%
PT Bhakti Coal Kaltim (dahulu PT Sumatera Resources) 99,99% 99,99% 99,99%
PT Bumi Sriwijaya Perdana Coal 99,99% 99,99% 99,99%
PT Indonesia Batu Prima Energi 99,99% 99,99% 99,99%
PT Energi Inti Bara Pratama 99,99% 99,99% 99,99%
PT Arthaco Prima 99,99% 99,99% 99,99%
PT Primaraya Energi 99,99% 99,99% 99,99%
PT Titan Prawira Sriwijaya 99,99% 99,99% 99,99%
PT Sriwijaya Energi Persada 99,99% 99,99% 99,99%
Kepemilikan tidak langsung melalui PT Sumatera Resources Indirect ownership through PT Sumatra Resources
PT Putra Muba Coal 99,99% 99,99% 53,83%
Kepemilikan tidak langsung melalui PT Putra Muba Coal Indirect ownership through PT Putra Muba Coal
PT Putra Mandiri Coal 99,99% 99,99% 99,99%
c. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Sekretaris Perusahaan dan c. Board of Commissioners, Board of Directors, Audit Committee,
Internal Audit Corporate Secretary and Internal Audit
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 17 tanggal 18 Mei Based on the Deed of Statement of Meeting Resolutions No. 17 dated May
2022 oleh Notaris Aulia Taufani, S.H. notaris di Jakarta Selatan, susunan 18, 2022 by Notary Aulia Taufani, S.H. Notary in South Jakarta, the
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023 composition of the Board of Commissioners and Board of Directors of the
dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut: Company as of March 31, 2023 and Decembr 31, 2022 is as follows:
Dewan Komisaris: Board of Commissioners:
Presiden Komisaris Tn./ Mr. Hamidin President Commisioner
Komisaris Tn./ Mr. Hartono Tanoeseodibjo Commisioner
Komisaris Tn./ Mr. Christophorus Taufik Siswandi Commisioner
Direksi: Board of Directors:
Presiden Direktur Tn./ Mr. Henry Suparman President Director
Wakil Presiden Direktur Tn./ Mr. Agustinus Wishnu Handoyono Vice President Director
Direktur Ny./ Mrs. Santi Paramita Director
Direktur Keuangan dan Akuntansi Tn./ Mr. Kushindrarto Director of Finance and Accounting
Pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022 susunan komite As of March 31, 2023 and December 31, 2022 the members of audit
audit adalah sebagai berikut: commitee are as follows:
Ketua Tn./ Mr. Hamidin Chariman
Anggota Ny./ Mrs. Syelvy Hartono Member
Anggota Tn./ Mr. Herman Solichin Member
13
216
Page 246
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
c. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Sekretaris Perusahaan dan c. Board of Commissioners, Board of Directors, Audit Committee,
Internal Audit (lanjutan) Corporate Secretary and Internal Audit (continued)
Pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022 susunan Sekretaris As of March 31, 2023 and December 31, 2022, the composition of the
Perusahaan dan Internal Audit adalah sebagai berikut: Corporate Secretary and Internal Audit is as follows:
Sekretaris Perusahaan Ny./ Mrs. Andi Tenri Dala Fajar Corporate Secretary
Internal Audit Tn./ Mr. Muhammad Aziez Rahman Internal Audit
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang Based on the minutes of the shareholders’ annual meeting which was
diaktakan dengan akta No. 158 tanggal 27 Juli 2020 oleh Notaris notarized under deed No. 158 dated July 27, 2020 of Aulia Taufani, S.H.
Aulia Taufani, S.H. notaris di Jakarta Selatan, susunan Dewan notary in South Jakarta, the members of the Company’s Boards of
Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal dan 31 Desember Commissioners and Board of Directors as of and December 31, 2021 are
2021 adalah sebagai berikut: as follows:
Dewan Komisaris: Board of Commissioner:
Presiden Komisaris Tn./ Mr. Syafril Nasution Predident Commissioner
Komisaris Independen Tn./ Mr. Christophorus Taufik Siswandi Indendent Commissioner
Direksi: Board of Directors:
Presiden Direktur Tn./ Mr. Henry Suparman President Director
Wakil Presiden Direktur Tn./ Mr. Agustinus Wishnu Handoyono Vice President Director
Direktur Teknik Tn./ Mr. Adi Tri Wibowo Technical Director
Direktur Operasi Tn./ Mr. Andy Dahananto Operating Director
Pada tanggal 31 Desember 2021 susunan komite audit adalah sebagai As of December 31, 2021 the members of audit commitee are as follows:
berikut:
Ketua Tn./ Mr. Christophorus Taufik Siswandi Chariman
Anggota Ny./ Mrs. Maya Sari Dewi Member
Anggota Tn./ Mr. Herman Solichin Member
Pada tanggal 31 Desember 2021 susunan Sekretaris Perusahaan As of December 31, 2021, the composition of the Corporate Secretary and
danInternal Audit adalah sebagai berikut: Internal Audit is as follows:
Sekretaris Perusahaan Ny./ Mrs. Andi Tenri Dala Fajar Corporate Secretary
Internal Audit Tn./ Mr. Riza Satria Internal Audit
Jumlah karyawan tetap Perseroan dan Entitas Anak (selanjutnya The Company and its Subsidiary’s (hereinafter collectively referred to as
bersama-sama disebut "kelompok usaha") pada tanggal 31 Maret 2023, the "group") had a total number of 181, 179, and 166 in March 31, 2023,
31 Desember 2022, dan 2021 masing-masing sejumlah 181, 179, dan December 31, 2022, and 2021 respectively (unaudited).
166 (tidak diaudit).
d. Penawaran Umum Saham Perseroan d. Public Offering of the Company’s Shares
Pada tanggal 31 Agustus 2006, Perseroan memperoleh pernyataan On August 31, 2006, the Company obtained the notice of effectivity from
efektif dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga the Chairman of Capital Market and Financial Supervisory Agency in his
Keuangan dengan suratnya No. S-1759/BL/2006 untuk melakukan Letter No. S-1759/BL/2006 for the Initial Public Offering of 432,000,000
Penawaran Umum kepada masyarakat sebanyak 432.000.000 saham shares with par value of Rp100 per share, at an offering price of Rp130 per
dengan nilai nominal Rp100 per saham dan harga penawaran Rp130 per share.
saham.
Seluruh saham Perseroan sebanyak 2.149.605.000 saham tahun 2007 All of the Company’s shares totaling 2,149,605,000 shares in 2007 have
telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. been listed on the Indonesia Stock Exchange.
14
217
Page 247
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
d. Penawaran Umum Saham Perseroan (lanjutan) d. Public Offering of the Company’s Shares (continued)
Pada tanggal 5 Desember 2008, Perseroan memperoleh pernyataan On December 5, 2008, the Company has obtained an effective notice from
efektif dari Ketua Bapepam-LK dengan suratnya No. S-8803/BL/2008 the Chairman of Bapepam-LK in his letter No. S-8803/BL/2008 for the
untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan tanpa Hak Limited Offering of 1,289,763,000 shares through Limited Public Offering
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PUT I) sebanyak 1.289.763.000 saham with Preemptive Rights to the Stockholders (PUT I) with par value of Rp100
dengan nilai nominal Rp100 per saham dan harga perolehan Rp186 per per share at an offering price of Rp186 per share. The fund amount was
saham. Jumlah dana yang diperoleh dari hasil PUT I sebesar obtained from the PUT I where it collected Rp32,200,025,562 which
Rp32.200.025.562, yaitu terdiri dari 173.118.279 lembar saham dengan consist of 173,118,279 shares with par value of Rp100 per share at an
nilai nominal Rp100 per saham dan harga perolehan Rp186 per saham. offering price of Rp186 per share. These shares were listed on the
Saham ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 22 Indonesia Stock Exchange on December 22, 2008.
Desember 2008.
Pada tanggal 17 Oktober 2022, Perseroan memperoleh pernyataan On October 17, 2022, the Company has obtained an effective notice from
efektif dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan suratnya the Board of Comissoner of Financial Services Authority (Otoritas Jasa
No. S-207/D.04/2022 untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas Keuangan ) in his letter No. S-207/D.04/2022 for the Limited Public
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PUT II) sebanyak- Offering of 14,840,555,748 shares B series par value Rp 50 through
banyaknya 14.840.555.748 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50 per Limited Public Offering with Preemptive Rights to the Stockholders (PUT II)
saham dan harga perolehan Rp180 per saham. Jumlah dana yang at an offering price of Rp180 per share. The fund amount was obtained
diperoleh dari hasil PUT II sebesar Rp2.488.033.690.920, yaitu terdiri from the PUT II where it collected Rp 2,488,033,690,920, which consist of
dari 13.822.409.394 lembar saham dengan nilai nominal Rp50 per 13,822,409,394 shares with par value of Rp 50 per share at an offering
saham dan harga perolehan Rp180 per saham. Saham ini dicatatkan di price of Rp 180 per share. These shares were listed on the Indonesia
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 31 Desember 2022. Stock Exchange on December 31, 2022.
Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 sejumlah As of March 31, 2023 and December 31, 2022 and 2021, the Company’s
25.238.221.508, 25.238.221.508 dan 11.415.812.114 saham Perseroan outstanding shares totaling 25.238.221.508, 25.238.221.508 and
yang beredar telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. 11.415.812.114 have been listed on the Indonesia Stock Exchange.
e. Kombinasi Bisnis Entitas Non Sepengendali e. Business Combination of Entities Not Under Common Control
Pada tanggal 20 Desember 2020, Perseroan membeli saham di PT On December 20, 2020, the Company has purchased PT Global
Global Maintenance Facility, yang bergerak dalam bidang jasa Maintenance Facility, which is engaged in aircraft service and other related
perawatan pesawat udara dan jasa terkait lainnya sebesar 86,94%. services with an ownership of 86.94%.
Pada tanggal 18 April 2022, PT Bhakti Migas Resources (Anak On April 18, 2022, PT Bhakti Migas Resources (Subsidiary) accuired PT
Perusahaan) mengakuisisi di PT Suma Sarana, yang bergerak dalam Suma Sarana, which is engaged in oil and gas with an ownership of 85%.
bidang minyak dan gas sebesar 85%.
Selisih antara imbalan yang dialihkan dan nilai tercatat aset neto entitas The difference between the consideration transferred and the carrying
yang diakui dari transaksi diatas adalah sebagai berikut: amount of the entity's net assets recognized from the above transaction is
as follows :
1. PT Global Maintenance Facility 1. PT Global Maintenance Facility
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Imbalan yang dialihkan 252.679 252.679 252.679 Consideration transferred
Nilai wajar tercatat neto entitas Fair value of net assets of
yang diakuisisi 125.434 125.434 125.434 entitties acquired
Goodwill 127.245 127.245 127.245 Goodwill
15
218
Page 248
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
e. Kombinasi Bisnis Entitas Non Sepengendali (lanjutan) e. Business Combination of Entities Not Under Common Control
(continued)
2. PT Bhakti Migas Resources 2. PT Bhakti Migas Resources
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Imbalan yang dialihkan 2.149.259 2.149.259 - Consideration transferred
Nilai wajar tercatat neto entitas Fair value of net assets of
yang diakuisisi 575.445 575.445 - entitties acquired
Efek translasi 69.903 - - Translation effect
Goodwill 1.643.717 1.573.814 - Goodwill
Grup menggunakan pendekatan pendapatan untuk menguji penurunan The Group used an income approach to assess the impairment value of
nilai UPK tertentu. Pendekatan pendapatan didasarkan atas nilai arus certain CGUs. The income approach is predicated upon the value of the
kas masa depan yang akan dihasilkan oleh suatu bisnis. Metode future cash flows that a business will generate going forward. The
diskonto arus kas menjadi proyeksi arus kas dan mendiskontokannya discounted cash flows method was used which involves projecting cash
menjadi nilai kini. Proses pendiskontoan menggunakan tingkat flows and converting it to a present value equivalent through discounting.
pengembalian yang sesuai dengan risiko terkait dengan bisnis atau aset The discounting process uses a rate of return that is commensurate with
dan nilai waktu uang. the risk associated with the business or asset and the time value of money.
Bedasarkan hasil pengujian penurunan nilai goodwill pada tanggal 31 Based on the results of the test for impairment of goodwill as at March 31,
Maret 2023 dan 31 Desember 2022, nilai terpulihkan melebihi nilai 2023 and December 31, 2022, the recoverable value exceeds the carrying
tercatat goodwill, sehingga tidak ada rugi penurunan nilai yang dicatat valueof the goodwill, hence there is no impairment loss recorded as at
pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022. March 31, 2023 and December 31, 2022.
f. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali f. Business Combination of Entries Under Common Control
Grup menggunakan pendekatan pendapatan untuk menguji penurunan The Group used an income approach to assess the impairment value of
nilai UPK tertentu. Pendekatan pendapatan didasarkan atas nilai arus certain CGUs. The income approach is predicated upon the value of the
kas masa depan yang akan dihasilkan oleh suatu bisnis. Metode future cash flows that a business will generate going forward. The
diskonto arus kas menjadi proyeksi arus kas dan mendiskontokannya discounted cash flows method was used which involves projecting cash
menjadi nilai kini. Proses pendiskontoan menggunakan tingkat flows and converting it to a present value equivalent through discounting.
pengembalian yang sesuai dengan risiko terkait dengan bisnis atau aset The discounting process uses a rate of return that is commensurate with
dan nilai waktu uang. the risk associated with the business or asset and the time value of money.
Bedasarkan hasil pengujian penurunan nilai goodwill pada tanggal 31 Based on the results of the test for impairment of goodwill as at March 31,
Maret 2023 dan 31 Desember 2022, nilai terpulihkan melebihi nilai 2023 and December 31, 2022, the recoverable value exceeds the carrying
tercatat goodwill, sehingga tidak ada rugi penurunan nilai yang dicatat valueof the goodwill, hence there is no impairment loss recorded as at
pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022. March 31, 2023 and December 31, 2022.
Pada tanggal 23 Februari 2022, Perseroan membeli saham di PT Bhakti On February 23, 2022, the Company has purchased PT Bhakti Coal
Coal Resources (BCR), yang bergerak dalam bidang pertambangan Resources (BCR), which is engaged in coal mining and other related
batubara dan jasa terkait lainnya dengan komposisi kepemilikan sebesar services with an ownership composition of 99.33%.
99,33%.
16
219
Page 249
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
f. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (lanjutan) f. Business Combination of Entries Under Common Control (continued)
Berikut ini adalah informasi keuangan BCR pada tanggal akuisisi: The following is a summary of BCR financial information as at acquisition
date:
23 Februari/
February 23,
2022
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSET
Kas dan setara kas 1.768.001 Cash and cash in bank
Piutang usaha - pihak ketiga - neto 2.743.378 Trade receivables
Piutang lain - Lain Other receivables
Pihak ketiga - Third parties
Pihak berelasi 10.178.833 Related party
Persediaan 3.972.654 Inventory
Beban dibayar di muka dan uang muka 8.845.174 Advances and prepaid expense
JUMLAH ASET LANCAR 27.508.040 TOTAL CURRENT ASSETS
ASET TIDAK LANCAR NON CURRENT ASSET
Aset tetap - neto 5.032.081 Fixed assets
Aset pertambangan dan aset Mining assets and
ekplorasi dan evaluasi - neto 15.262.416 exploration and evaluation assets - net
Aset pajak tangguhan - neto 3.067.443 Deferred tax assets
Biaya pengelolaan dan Deferred enviromental management
reklamasi lingkungan hidup tangguhan 1.372.703 and reclamation costs
Aset Lain - Lain 2.390.167 Others asset
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 27.124.810 TOTAL NON - CURRENT ASSETS
JUMLAH ASET 54.632.850 TOTAL ASSETS
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang usaha Trade payable
Pihak ketiga 6.335.105 Third parties
Pihak berelasi 223.294 Related party
Beban akrual 2.147.625 Accruaed expense
Utang pajak 2.272.126 Tax payables
Uang muka Pelanggan 6.726.936 Customer advance
Utang jangka panjang yang Long term liabilities
Jatuh tempo dalam waktu satu tahun: Net of current maturities
Liabilitas sewa 38.277 Obligation under finance lease
Utang anjak piutang 324.058 factoring payables
Total Liabilitas Jangka Pendek 18.067.421 Total Current Liabilities
17
220
Page 250
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
f. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (lanjutan) f. Business Combination of Entries Under Common Control (continued)
23 Februari/
February 23,
2022
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON CURRENT LIABILITIES
Utang pihak berelasi 4.057.143 Related parties payables
Utang jangka panjang 2.933.733 Long term debt
Penyisihan untuk reklamasi Provision for reclamation
dan penutupan tambang 10.662.953 and mine closure
Liabilitas imbalan pasca kerja 585.394 Post employement benefit non obligation
Total Liabilitas Jangka Panjang 18.239.223 Total Current Liabilities
TOTAL LIABILITAS 36.306.644 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang dapat diatribusikan Atributtable equity
kepada pemilik entitas induk to owners of the parent company
Modal saham - Modal dasar, Share capital autorized capital
ditempatkan dan disetor penuh - placed and fully paid
300 saham nominal Rp. 500.000 10.444 300 shares par value Rp. 500.000
Laba komprehensif lainnya 20.085 Other comprehensive income
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan 3.375.241 Deffences in exchange rates for
the translation of financial statements
Saldo laba (defisit) 4.703.836 Retained earnings (deficit)
Sub-total 8.109.606 Sub Total
Kepentingan nonpengendali 10.216.600 Non controling interests
TOTAL EKUITAS 18.326.206 TOTAL EQUITY
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 54.632.850 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Transaksi diatas dibukukan sesuai dengan PSAK No. 38 (Revisi 2012). The above transaction was accounted for in accordance with PSAK No.38
"Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali". Dengan demikian, selisih (Revised 2012), "Business Combination among Entities under Common
antara imbalan yang dialihkan dengan nilai tercatat neto entitas yang Control", Accordingly, the difference between the consideration transferred
diakuisisi sebesar USD 140.000.000 Diakui sebagai Selisih Nilai and carrying amount of net assets of entity acquired of USD 140,000,000
Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendali pada bagian ekuitas was recognized as "Difference in Restructuring Transaction Value Entities
pada laporan posisi keuangan konsolidasian. Under Common Control "section of the consolidated statements of financial
position.
Selisih antara imbalan yang dialihkan dan nilai tercatat aset neto entitas The difference between the consideration transferred and the carrying
yang diakui dari transaksi diatas adalah sebagai berikut: amount of net assets of entity acquired from the above transaction are as
follows:
Imbalan yang dialihkan 140.000.000 Consideration transferred
Dikurangi : Less :
Nilai buku tercatat neto entitas yang diakuisisi (8.055.272) Carrying amount of net assets of entitties acquired
Selisih nilai transaksi kombinasi
bisnis entitas sepengendalian 131.944.728 Difference in value of businness combination
18
221
Page 251
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
g. Izin Usaha Pertambangan g. Mining Operation Lisences
Sehubungan dengan diakuisisinya PT Bhakti Coal Resources, maka In connection with the acquisition of PT Bhakti Coal Resources, based on
berdasarkan Kode Komite Cadangan Mineral Indonesia (Kode-KCMI) the 2017 Kode Komite Cadangan Mineral Indonesia (Kode-KMCI), the
2017, Cadangan Batubara yang dimiliki oleh kelompok usaha adalah Coal Reserves owned by the business group are as follows:
sebagai berikut:
Cadangan Batubara/ Coal Reserves
(dalam juta ton/ in million tons )
Masa Berlaku/ Luas Lahan (Ha)/ Terbukti/ Terkira/ Total/
Entitas/ Entity No. IUP/ IUP Number Due Date Land Area (Ha) Proven Estimated Total
PT Arthaco Prima Energi SK Bupati Musi Banyuasin 29 Mei 2023/ 15.000 164,79 57,35 222,14
No.0649 Tahun 2013 May 29, 2023
Keputusan Menteri Investasi /
Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal
No.91202077223360004
(perpanjangan / extention )
PT Energi Inti Bara SK Gubernur Sumatera Selatan 30 Mei 2023/ 13.630 - - -
Pratama No.704/KPTS/DISPERTAMBEN/ May 30, 2023
2015
PT Indonesia Batu Prima SK Bupati Musi Banyuasin 29 Mei 2023/ 15.000 7,35 9,92 17,27
Energi No.0648 Tahun 2013 May 29, 2023
Keputusan Menteri Investasi /
Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal
No.14062200687850004
(perpanjangan / extention )
PT Bhumi Sriwijaya SK Bupati Musi Banyuasin 23 Mei 2032/ 6.866 65,06 27,27 92,33
Perdana Coal No.608 Tahun 2012 May 23, 2032
Keputusan Menteri Investasi / \
Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal
No.796/1/IUP/PMDN/2022
(perpanjangan / extention )
PT Putra Muba Coal Surat Kepala DPMPTSP 30 Maret 2028/ 2.947 30,83 23,99 54,82
No.016/DPMPTSP.V/I/2018 March 30, 2028
PT Primaraya Energi SK Gubernur Sumatera Selatan 30 May 2023/ 4.424 - - -
No.709/KPTS/DISPERTAMBEN/ May 30, 2023
2016
PT Titan Prawira Sriwijaya SK Gubernur Sumatera Selatan 19 Juni 2023/ 6.015 - - -
No.708/KPTS/DISPERTAMBEN/ June 19, 2023
2016
PT Sriwijaya Energi SK Bupati Musi Banyuasin 19 Juni 2023/ 8.596 - - -
Persada No.0717 Tahun 2013 June 19, 2023
Total 72.478 268,03 118,53 386,56
19
222
Page 252
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
g. Izin Usaha Pertambangan (lanjutan) g. Mining Operation Lisences (continued)
Selain sumber daya total sebesar 1.585.756.358 metrik ton di atas, In addition to the total resources of 1,585,756,358 metric tons above, there
terdapat sumber daya hipotetik sebesar 1.187.156.169 metrik ton. is a hypothetical resource of 1,187,156,169 metric tons.
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU DAN REVISI 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED STATEMENTS OF FINANCIAL
(PSAK) ACCOUNTING STANDARS (PSAK)
Standar baru, amendemen dan interpretasi yang telah diterbitkan, New standards, amendments and interpretations issued but only
namun berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau effective for financial years beginning on or after 1 January 2024, but
setelah 1 Januari 2024, tapi penerapan dini diperkenankan, adalah early adoption is permitted, are as follows:
sebagai berikut:
- Amendemen PSAK 73 “Sewa” tentang liabilitas sewa pada transaksi - The amendments to SFAS 73 “Leases” about lease liability in a sale
jual dan sewa-balik; and leaseback;
- Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang - The amendments to SFAS 1 “Presentation of Financial Statements”
liabilitas jangka panjang dengan kovenan. about non-current liabilities with covenants.
Standar baru, amendemen dan interpretasi yang telah diterbitkan, New standards, amendments and interpretations issued but only
namun berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau effective for financial years beginning on or after 1 January 2025, but
setelah 1 Januari 2025, tapi penerapan dini diperkenankan, adalah early adoption is permitted, are as follows:
sebagai berikut:
- PSAK 74 “Kontak Asuransi”; - SFAS 74 “Insurance Contracts”
- Amendemen PSAK 74 "Kontrak Asuransi" tentang penerapan awal - The amendments to SFAS 74 “Insurance Contracts” about initial
PSAK 74 dan PSAK 71 - informasi komparatif. application of SFAS 74 and SFAS 71 - comparative information.
Pada tanggal laporan keuangan konsolidasian interim ini, Grup As at the date of these interim consolidated financial statements, the
sedang mempelajari dampak yang mungkin timbul dari penerapan Group is evaluating the potential impact of these new standards,
standar baru, amendemen dan interpretasi pada laporan keuangan amendments and interpretations on the Group’s interim consolidated
konsolidasian interim Grup. financial statements.
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan disajikan sesuai The consolidated financial statements have been prepared and
dengan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”) di Indonesia, yang presentation in accordance with Indonesian Financial Accounting
mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Standards (“SAK”), which comprise the Statements of Financial Accounting
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh standards (“PSAK”) and Interpretations Financial Accounting standards
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK”) (“ISAK”) issued by the Financial Accounting Standards Board of the
dan Peraturan-peraturan serta Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Indonesian Institute of Accountants (“DSAK”) and the Regulations and the
Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh Bapepam-LK. Guidelines on Financial Statements Presentation and Disclosures issued
by Bapepam-LK.
b. Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian b. Basis of Preparation of the Consolidated Financial Statements
Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai dengan Pernyataan The consolidated financial statements are prepared in accordance with the
Standar Akuntansi Keuangan ("PSAK") No 1 (Revisi 2015). Statement of Financial Accounting Standards (“PSAK”) No. 1 (Revised
2015).
20
223
Page 253
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
b. Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian b. Basis of Preparation of the Consolidated Financial Statements
Kebijakan akuntansi yang dipakai dalam penyusunan laporan keuangan The accounting policies used in the preparation of the consolidated
konsolidasian konsisten dengan yang dibuat dalam penyusunan laporan financial statements are consistent with those made in the preparation of
keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Maret the Company's consolidated financial statements for the year ended March
2023. 31, 2023.
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun atas dasar akrual The consolidated financial statements have been prepared on the accrual
menggunakan konsep biaya historis, kecuali beberapa akun tertentu basis using the historical cost basis of accounting, except for certain
yang disusun berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan accounts which are measured on the basis described in the related
dalam kebijakan akuntansi terkait setiap akun. accounting policies of each account.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode The consolidated statement of cash flows is prepared using the direct
langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, method with classifications of cash flows into operating, investing and
investasi dan pendanaan. financing activities.
Kas dan setara kas mencakup kas, bank dan investasi jangka pendek Cash and cash equivalents include cash on hand, cash in banks and short-
yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang sejak tanggal term investments with original maturity of three months or less.
perolehan.
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan The reporting currency used in the preparation of the consolidated financial
keuangan konsolidasian adalah Dolar Amerika Serikat, yang merupakan statements is the United Stated Dollar, which is the Company functional
mata uang fungsional Perseroan. currency.
c. Prinsip-prinsip Konsolidasian c. Principles of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian menggabungkan laporan keuangan The consolidated financial statements incorporate the financial statements
Perseroan dan entitas (termasuk entitas terstruktur) yang dikendalikan of the Company and entities (including structured entities) controlled by the
oleh Perseroan dan entitas anak. Pengendalian tercapai dimana Company and it subsidiaries. Control is achieved where the Company has
Perseroan memiliki kekuasaan atas investee; eksposur atau hak atas the power over the investee; is exposed, or has rights, to variable returns
imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee ; dan from its involvement with the investee; and has the ability to use its power
kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk to affect its returns.
mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.
Perseroan menilai kembali pengendalian terhadap investee jika terdapat The Company reassesses whether or not it controls an investee if facts
fakta dan keadaan yang mengindikasikan adanya perubahan terhadap and circumstances indicate that there are changes to one or more of the
satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian yang disebutkan diatas. three elements of control listed above.
Ketika Perseroan memiliki kurang dari hak suara mayoritas di-investee , When the Company has less than a majority of the voting rights of an
ia memiliki kekuasaan atas investee ketika hak suara investor cukup investee, it has power over the investee when the voting rights are
untuk memberinya kemampuan praktis untuk mengarahkan aktivitas sufficient to give it the practical ability to direct the relevant activities of the
relevan secara sepihak. Perseroan mempertimbangkan seluruh fakta investee unilaterally. The Company considers all relevant facts and
dan keadaan, ketika menilai apakah hak suara atas investee tersebut circumstances in assessing whether or not the Company’s voting rights in
mencukupi untuk memberinya kekuasaan, termasuk (i) ukuran an investee are sufficient to give it power, including (i) the size of the
kepemilikan hak suara Perseroan relatif terhadap ukuran dan Company’s holding of voting rights relative to the size and dispersion of
penyebaran kepemilikan pemilik suara lain (ii) hak suara potensial yang holding of the other vote holders; (ii) potential voting rights held by the
dimiliki oleh Perseroan, pemegang suara lain atau pihak lain (iii) hak Company, other vote holders or other parties; (iii) rights arising from other
yang timbul dari pengaturan kontraktual lain dan (iv) fakta dan keadaan contractual arrangements; and (iv) any additional facts and circumstances
tambahan apapun yang mengindikasikan bahwa investor memiliki atau that indicates that the Company has, or does not have, the current ability to
tidak memiliki kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas relevan direct the relevant activities at the time that decisions need to be made,
pada saat keputusan perlu dibuat, termasuk pola pemilihan suara dalam including voting patterns at previous shareholders’ meetings.
RUPS sebelumnya.
21
224
Page 254
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
c. Prinsip-prinsip Konsolidasian (lanjutan) c. Principles of Consolidation (continued)
Konsolidasi entitas anak dimulai ketika Perseroan memperoleh Consolidation of subsidiary begins when the Company obtains control over
pengendalian atas entitas anak tersebut dan tidak mengkonsolidasikan the subsidiary and ceases when the Company loses control of the
entitas anak ketika kehilangan pengendaliannya. Secara khusus, subsidiary. Specifically, income and expense of a subsidiary acquired or
penghasilan dan beban entitas anak yang diakuisi atau dilepas selama disposed of during the year are included in the consolidated statement of
tahun berjalan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan profit or loss and other comprehensive income from the date the Company
komprehensif lain konsolidasian dari tanggal diperolehnya pengendalian gains control until the date when the Company ceases to control the
sampai dengan ketika entitas kehilangan pengendalian atas entitas anak subsidiary.
tersebut.
Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain Profit or loss and each component of other comprehensive income are
diatribusikan kepada Perseroan dan kepentingan nonpengendali. attributed to the owners of the Company and to the non-controlling interest.
Perseroan juga mengatribusikan total laba komprehensif entitas anak Total comprehensive income are attributed to owners of the Company and
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan nonpengendali meskipun the non-controlling interest even if this results in the non-controlling interest
hal tersebut mengakibatkan kepentingan nonpengendali memiliki saldo having a deficit balance.
defisit.
Jika diperlukan, penyesuaian dapat dilakukan terhadap laporan When necessary, adjustment are made to the financial statements of
keuangan entitas anak agar kebijakan akuntansi yang digunakan sesuai subsidiaries to bring their accounting policies to conform with the
dengan kebijakan akuntansi yang digunakan oleh Perseroan. Company’s accounting policies.
Seluruh aset dan liabilitas dalam antar kelompok usaha, ekuitas, All inter-group assets and liabilities, equity, income, expenses and cash
pendapatan, beban, dan arus kas yang berkaitan dengan transaksi flows relating to transaction between members of the Group are eliminated
dalam kelompok usaha dieliminasi secara penuh pada saat in full on consolidation.
konsolidasian.
Perubahan kepemilikan Perseroan pada entitas anak yang tidak Changes in the Company’s ownership interest in subsidiaries that do not
mengakibatkan hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi result in the Company losing control over the subsidiaries are accounted
ekuitas. Nilai tercatat kepentingan entitas anak dan kepentingan for as equity transactions. The carrying amounts of the Company’s interest
nonpengendali disesuaikan untuk mencerminkan perubahan bagian and the non-controlling interest are adjusted to reflect the changes in their
kepemilikannya atas entitas anak. Selisih antara jumlah kepentingan non relative interest in the subsidiaries. Any difference between the amount by
pengendali disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang diberikan atau which the non-controlling interest are adjusted and the fair value of the
diterima diakui secara langsung dalam ekuitas dan diatribusikan pada consideration paid or received is recognized directly in equity and
pemilik entitas induk. attributed to owners of the parent entity.
Ketika Perseroan kehilangan pengendalian atas entitas anak, When the Company losses control of a subsidiary, a gain or loss is
keuntungan dan kerugian diakui didalam laba rugi dan dihitung sebagai recognized in profit or loss and is calculated as the difference between (i)
perbedaan antara (i) keseluruhan nilai wajar yang diterima dan nilai the aggregate of the fair value of the consideration received and the fair
wajar dari setiap sisa investasi dan (ii) nilai tercatat sebelumnya dari aset value of any retained interest and (ii) the previous carrying amount of the
(termasuk goodwill) dan liabilitas dari entitas anak dan setiap assets (including goodwill), and liabilities of the subsidiary and any non-
kepentingan non pengendali. Seluruh jumlah yang diakui sebelumnya controlling interest. All amounts previously recognized in other
dalam penghasilan komprehensif lain yang terkait dengan entitas anak comprehensive income in relation to that subsidiary are accounted for as if
yang dicatat seolah-olah Perseroan telah melepaskan secara langsung the Company had directly disposed of the related assets or liabilities of the
aset atau liabilitas terkait entitas anak (yaitu direklasifikasi ke laba rugi subsidiary (i.e. reclassified to profit or loss or transferred to another
atau ditransfer ke kategori lain dari ekuitas sebagaimana category of equity as specified/permitted by applicable accounting
ditentukan/diizinkan oleh standar akuntansi yang berlaku). Nilai wajar standards). The fair value of any investment retained in the former
setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada tanggal hilangnya subsidiary at the date when control is lost is regarded as the fair value on
pengendalian dianggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal initial recognition for subsequent accounting under PSAK 55, Financial
untuk akuntansi berikutnya dalam PSAK 55, Instrumen Keuangan: Instruments: Recognition and Measurement or, when applicable, the cost
Pengakuan dan Pengukuran atau, ketika berlaku, biaya perolehan pada on initial recognition of an investment in an associate or a jointly controlled
saat pengakuan awal dari investasi pada entitas asosiasi atau ventura entity.
bersama.
22
225
Page 255
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
d. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi d. Related party Transactions
Perseroan dan Entitas Anak melakukan transaksi dengan pihak-pihak The Company and its Subsidiary enters into transactions with Related
berelasi sebagaimana didefinisikan dalam PSAK No. 7 (Revisi 2015) party as defined in PSAK No. 7 (Revised 2015) "Related party
“Pengungkapan pihak-pihak berelasi”. Seluruh saldo dan transaksi yang Disclosures”. All balances and transactions with Related party, whether or
dilakukan dengan pihak-pihak berelasi, baik dilakukan dengan kondisi not made at similar terms and conditions as those done with third parties,
dan persyaratan yang sama dengan pihak ketiga maupun tidak, are disclosed in the notes to these consolidated financial statements.
diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan konsolidasian.
e. Instrumen Keuangan e. Financial Instruments
● Aset Keuangan ● Financial Assets
Seluruh aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada All financial assets are recognised and derecognised on trade date
tanggal diperdagangkan dimana pembelian dan penjualan aset where the purchase or sale of a financial asset is under a contract whose
keuangan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan aset terms require delivery of the financial asset within the time frame
keuangan dalam kurun waktu yang ditetapkan oleh kebiasaan pasar established by the market concerned, and are initially measured at fair
yang berlaku, dan awalnya diukur sebesar nilai wajar ditambah biaya value plus transaction costs, except for those financial assets classified
transaksi, kecuali untuk aset keuangan yang diukur pada nilai wajar as at fair value through profit or loss, which are initially measured at fair
melalui laba rugi, yang awalnya diukur sebesar nilai wajar. value.
Aset keuangan perusahaan dan entitas anak diklasifikasikan sebagai The Company and its Subsidiary’s financial assets are classified as
berikut: follows:
1. Biaya perolehan diamortisasi 1. Amortised cost
2. Nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain 2.Fair value through other comprehensive income (FVOCI)
3. Nilai wajar melalui laba rugi 3.Fair value through profit or loss (FVTPL)
1. Biaya perolehan diamortisasi 1. Amortised cost
Aset keuangan yang memenuhi kondisi berikut diukur pada biaya Financial assets that meet the following conditions are subsequently
perolehan diamortisasi: measured at amortized cost:
- aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang bertujuan untuk - the financial asset is held within a business model whose objective
memiliki aset keuangan untuk mengumpulkan arus kas is to hold financial assets in order to collect contractual cash flows;
kontraktual; dan and
- Persyaratan kontraktual dari asset keuangan menimbulkan arus - the contractual terms of the financial asset give rise on specified
kas pada tanggal tertentu yang hanya merupakan pembayaran dates to cash flows that are solely payments of principal and
pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. interest on the principal amount outstanding.
Aset keuangan Perseroan dan Entitas Anak terdiri dari kas dan financial assets consist of cash and cash equivalent, trade
setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain merupakan aset receivables, other receivablesare classified as amortized cost, which
keuangan yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan are measured using the effective interest method less impairment.
diamortisasi, yang diukur dengan menggunakan metode suku
bunga efektif dikurangi penurunan nilai.
Bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif, Interest is recognized by applying the effective interest method, except
kecuali piutang jangka pendek dimana pengakuan bunga tidak for shortterm receivables when the recognition of interest would be
material. immaterial.
23
226
Page 256
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan) e. Financial Instruments (continued)
● Aset Keuangan (lanjutan) ● Financial Assets (continued)
2. Nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain (FVOCI) 2. Fair value through other comprehensive income (FVOCI)
Aset keuangan yang memenuhi ketentuan berikut ini selanjutnya Financial assets that meet the following conditions are subsequently
diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain: measured at fair value through other comprehensive income (FVOCI):
- aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang tujuannya dicapai - the financial asset is held within a business model whose objective
dengan mengumpulkan arus kas kontraktual dan menjual aset is achieved by both collecting contractual cash flows and selling the
keuangan; dan financial assets; and
- Persyaratan kontraktual dari asset keuangan menimbulkan arus - the contractual terms of the financial asset give rise on specified
kas pada tanggal tertentu yang hanya merupakan pembayaran dates to cash flows that are solely payments of principal and
pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. interest on the principal amount outstanding.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar Gains and losses arising from changes in fair value are recognised in
diakui dalam pendapatan komprehensif lainnya dan diakumulasi other comprehensive income and accumulated in investment
dalam cadangan revaluasi investasi dalam ekuitas kecuali untuk revaluation reserve in equity, with the exception of impairment losses,
kerugian penurunan nilai, bunga yang dihitung dengan metode suku interest calculated using the effective interest method, and foreign
bunga efektif dan laba rugi selisih kurs atas aset moneter yang exchange gains and losses on monetary assets, which are recognised
diakui pada laba rugi. Jika investasi dilepas atau mengalami in profit or loss. Where the investment is disposed of or is determined
penurunan nilai, akumulasi laba atau rugi yang sebelumnya to be impaired, the cumulative gain or loss previously accumulated in
diakumulasi pada cadangan revaluasi investasi dalam pendapatan investment revaluation reserve in other comprehensive income is
komprehensif lain, direklasifikasi ke laba rugi. reclassified to profit or loss.
Semua aset keuangan lain yang tidak diklasifikasikan sebagai biaya All other financial assets that are not classified as amortized cost or
perolehan diamortisasi atau FVOCI selanjutnya diukur pada FVTPL. FVOCI are subsequently measured at FVTPL.
Aset keuangan diklasifikasi sebagai FVTPL, jika aset keuangan Financial assets are classified as FVTPL when the financial asset is
sebagai kelompok diperdagangkan atau instrumen utang yang tidak either held for trading or debt instruments that do not qualify as
memenuhi syarat sebagai biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI amortised cost or FVOCI or equity investments that are not designated
atau investasi ekuitas yang tidak ditetapkan untuk diklasifikasi to be classified as FVOCI through FVOCI option.
sebagai FVOCI pada pengakuan awal melalui opsi FVOCI.
Aset keuangan diklasifikasi sebagai kelompok diperdagangkan, jika: A financial asset is classified as held for trading if:
- diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan diperdagangkan; - it has been acquired principally for the purpose of trading in the near
atau future; or
- pada pengakuan awal merupakan bagian dari portofolio - on initial recognition it is part of an identified portfolio of financial
instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama dan terdapat instruments that the entity manages together and has a recent
bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek actual actual pattern of short-term profit-taking; or
terkini; atau
- merupakan derivatif yang tidak ditetapkan dan tidak efektif - it is a derivative that is not designated and effective as a hedging
sebagai instrumen lindung nilai. instrument.
24
227
Page 257
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan) e. Financial Instruments (continued)
● Aset Keuangan (lanjutan) ● Financial Assets (continued)
3. Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) 3. Fair value through profit or loss (FVTPL)
Opsi nilai wajar untuk aset yang akan diukur pada biaya perolehan Fair value option for an asset which would otherwise be measured at
diamortisasi atau FVOCI dapat ditetapkan yang tidak dapat amortized cost or FVOCI can be irrevocably designated, at initial
dibatalkan, hanya pada pengakuan awal, untuk diukur pada FVTPL, recognition only, to be measured at FVTPL, if such designation
jika penetapan tersebut mengeliminasi atau mengurangi secara eliminates or significantly reduces a measurement or recognition
signifikan inkonsistensi pengukuran dan pengakuan yang dapat inconsistency that would otherwise arise from measuring any financial
timbul dari pengukuran aset atau liabilitas keuangan dan mengakui assets or liabilities and recognizing any gains or losses on them on
laba atau rugi dengan basis yang berbeda. different bases.
Aset keuangan FVTPL disajikan sebesar nilai wajar, keuntungan Financial assets at FVTPL are stated at fair value, with any resulting
atau kerugian yang timbul diakui dalam laba rugi. Keuntungan atau gain or loss recognized in profit or loss. The net gain or loss
kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi mencakup dividen atau recognized in profit or loss incorporates any dividend or interest
bunga yang diperoleh dari aset keuangan. earned on the financial asset.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap Financial assets, other than those at FVTPL, are assessed for expected
kerugian kredit ekspektasian (ECL) pada setiap tanggal pelaporan. credit losses (ECL) at each reporting date. The amount of expected
Jumlah kerugian kredit ekspektasian diperbarui pada setiap tanggal credit losses is updated at each reporting date to reflect changes in
pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko kredit sejak credit risk since initial recognition of the respective financial instrument.
pengakuan awal atas instrumen keuangan tersebut.
ECL sepanjang umur diakui ketika terdapat peningkatan yang Lifetime ECL is recognized when there has been a significant increase in
signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal. Sebaliknya, jika credit risk since initial recognition. If, on the other hand, the credit risk on
risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara the financial instrument has not increased significantly since initial
signifikan sejak pengakuan awal, penyisihan kerugian diukur untuk recognition, the loss allowance is measured for that financial instrument
instrumen keuangan tersebut dengan jumlah yang sama dengan ECL at an amount equal to 12 month ECL. (12mECL).
12 bulan (12mECL).
Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus diakui didasarkan pada The assessment of whether lifetime ECL should be recognised is based
peningkatan signifikan dalam kemungkinan atau risiko gagal bayar on significant increases in the likelihood or risk of a default occurring
yang terjadi sejak pengakuan awal alih-alih pada bukti aset keuangan since initial recognition instead of on evidence of a financial asset being
mengalami penurunan nilai kredit pada tanggal pelaporan atau terjadi credit-impaired at the reporting date or an actual default occurring.
gagal bayar yang sebenarnya.
Perseroan dan entitas anak secara berkala memantau efektivitas The Company and subsidiaries regularly monitors the effectiveness of
kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi apakah terdapat the criteria used to identify whether there has been a significant increase
peningkatan risiko kredit yang signifikan dan merevisinya sesuai in credit risk and revises them as appropriate to ensure that the criteria
kebutuhan untuk memastikan bahwa kriteria tersebut mampu are capable of identifying significant increase in credit risk before the
mengidentifikasi peningkatan risiko kredit yang signifikan sebelum amount becomes past due.
jumlah tersebut jatuh tempo.
25
228
Page 258
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan) e. Financial Instruments (continued)
● Aset Keuangan (lanjutan) ● Financial Assets (continued)
3. Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) 3. Fair value through profit or loss (FVTPL)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Perseroan dan entitas mengakui ECL sepanjang umur untuk piutang The Company and subsidiaries always recognizes lifetime ECL for trade
usaha dan aset kontrak. Kerugian kredit ekspektasian atas aset receivables and contract assets. The expected credit losses on these
keuangan ini diestimasi dengan menggunakan matriks provisi financial assets are estimated using a provision matrix based on the
berdasarkan pengalaman kerugian kredit historis, disesuaikan untuk Company and subsidiaries’s historical credit loss experience, adjusted
faktor-faktor yang spesifik bagi debitur, kondisi ekonomi secara umum for factors that are specific to the debtors, general economic conditions
dan penilaian terhadap arah saat ini maupun arah kondisi perkiraan and an assessment of both the current as well as the forecast direction
kerugian pada tanggal pelaporan, termasuk nilai waktu uang jika of conditions at the reporting date, including time value of money where
sesuai. appropriate.
Perseroan dan entitas mengakui keuntungan atau kerugian penurunan The Company and subsidiaries recognizes an impairment gain or loss in
nilai dalam laporan laba rugi untuk semua instrumen keuangan profit or loss for all financial instruments with a corresponding adjustment
dengan penyesuaian yang sesuai dengan nilai tercatatnya melalui to their carrying amount through a loss allowance account, except for
akun penyisihan kerugian, kecuali untuk investasi dalam instrumen investments in debt instruments that are measured at FVOCI, for which
utang yang diukur pada FVOCI, di mana penyisihan kerugian diakui the loss allowance is recognized in other comprehensive income and
pada penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam cadangan accumulated in the investment revaluation reserve, and does not reduce
revaluasi investasi, dan tidak mengurangi nilai tercatat aset keuangan the carrying amount of the financial asset in the statement of financial
pada laporan posisi keuangan. position.
Perseroan dan entitas menghapus aset keuangan jika terdapat The Group writes off a financial asset when there is information
informasi yang menunjukkan bahwa debitur berada dalam kesulitan indicating that the debtor is in severe financial difficulty and there is no
keuangan yang parah dan tidak ada prospek pemulihan yang realistis. realistic prospect of recovery. Financial assets written off may still be
Aset keuangan yang dihapuskan mungkin masih tunduk pada aktivitas subject to enforcement activities under the Company’s recovery
penegakan hukum berdasarkan prosedur pemulihan perseroan, procedures, taking into account legal advice where appropriate. Any
dengan mempertimbangkan advis hukum jika sesuai. Setiap recoveries made are recognized in profit or loss.
pemulihan yang dilakukan diakui dalam laporan laba rugi.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak An equity instrument is any contract that evidences a residual interest in
residual atas aset Perseroan dan Entitas setelah dikurangi dengan the assets of the Company and subsidiaries after deducting all of its
seluruh liabilitas. Instrumen ekuitas dicatat sebesar hasil penerimaan liabilities. Equity instruments are recorded at the proceeds received, net
bersih setelah dikurangi biaya penerbitan langsung. of direct issue costs.
Pembelian kembali instrumen ekuitas Perseroan (saham treasuri) Repurchase of the Company’s own equity instruments (treasury shares)
diakui dan dikurangkan secara langsung dari ekuitas. Keuntungan dan is recognized and deducted directly in equity. No gain or loss is
kerugian yang timbul dari pembelian, penjualan, penerbitan atau recognized in profit or loss on the purchase, sale, issue or cancellation of
pembatalan instrumen ekuitas Perseroan tersebut tidak diakui dalam the Company’s own equity instrument.
laba rugi.
26
229
Page 259
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan) e. Financial Instruments (continued)
● Aset Keuangan (lanjutan) ● Financial Assets (continued)
3. Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) 3. Fair value through profit or loss (FVTPL)
Saling hapus antara Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan Netting of Financial Assets and Financial Liabilities
Aset dan liabilitas keuangan Perseroan dan entitas anak saling hapus The Company and subsidiaries only offsets financial assets and liabilities
dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan and present the net amount in the statement of financial position where
konsolidasian jika dan hanya jika: it:
- saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan - currently has a legal enforceable right to set off the recognized
saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut; dan amount; and
- berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan - intend either to settle on a net basis, or to realize the asset and
aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. settle the liability simultaneously.
f. Persediaan f. Inventory
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya Inventory are stated at cost or net realizable value, whichever is lower.
perolehan dengan nilai realisasi bersih (the lower of cost or net Repairable and rotable parts and components of aircraft which have been
realizable value) . Biaya perolehan untuk suku cadang dan komponen assigned to the individual aircraft types are stated at cost less inventory
perbaikan pesawat udara (repairable and rotable parts and components) charges.
yang telah dipasang (assigned) pada pesawat ditentukan sebesar
jumlah tercatat setelah dikurangi dengan pembebanan persediaan.
Pembebanan persediaan ditentukan berdasarkan jumlah jam terbang Inventory charge is computed based on actual individual aircraft flying
masing-masing pesawat udara. Biaya perolehan persediaan selain suku hours. Cost of inventories other than repairable spare parts and
cadang dan komponen perbaikan pesawat udara ditentukan dengan components of aircraft is determined using the first-in, first-out method
metode “masuk pertama, keluar pertama” (FIFO ). (FIFO).
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya Inventory are stated at the lowerof cost and net realizable value where the
perolehan dengan nilai realisasi bersih (the lower of cost or net cost is determined using the weighted average method. Cost comprises
realizable value) . Dimana biaya perolehan ditentukan dengan metode direct materials and, where applicable, direct labor costs and those
rata-rata tertimbang (weight-average methode). Biaya perolehan terdiri overhead that have been incurred in bringing the inventories to their
dari bahan baku langsung, jika sesuai, upah langsung, dan biaya-biaya present location and condition. Net realizable value represents the
tidak langsung yang terjadi untuk membawa persediaan ke lokasi dan estimated selling price less all estimated costs of completion and costs to
kondisi sekarang. Nilai realisasi neto merupakan estimasi harga jual be incurred in marketing, selling and distribution. Allowance for inventories
dikurangi semua estimasi biaya penyelesaian dan biaya-biaya yag akan obsolescence is provided based on the review of inventories condition at
terjadi dalam memasarkan menjual dan mendistribusi. Penyisihan the end of the year.
persediaan usang dilakukan atas dasar hasil penelaah terhadap kondisi
pada akhir tahun.
Penyisihan penurunan nilai persediaan karena keusangan, kerusakan, Provision for decline in value of inventory due to obsolescence, damage,
kehilangan dan lambatnya perputaran ditentukan berdasarkan hasil loss and slow movement is determined base on a review of the condition of
penelaah terhadap keadaan masing-masing persediaan untuk individual inventory to reflect its net realizable value at the end of the year.
mencerminkan nilai realisasi neto pada akhir tahun. Penyisihan The amount of any allowance for impairment and all losses of inventories
penurunan nilai persediaan ke nilai realisasi neto dan seluruh kerugian are recognized as an expense in the period the write-down or loss occurs.
persedian nilai realisasi neto dan seluruh kerugian persediaan diakui
sebagai beban pada periode penurunan atau kerugian terjadi.
27
230
Page 260
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
g. Beban dibayar di muka g. Prepaid expenses
Beban dibayar di muka diamortisasi selama masa manfaat masing- Prepaid expenses are amortized over their beneficial periods using the
masing biaya dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line straight-line method.
method ).
h. Aset Tetap h. Fixed Assets
Perseroan menetapkan model biaya sebagai kebijakan akuntansi aset The Company has chosen the cost model as the accounting policy for its
tetap. Aset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi fixed assets. Fixed assets are stated at cost less accumulated depreciation
akumulasi penyusutan dan rugi penurunan nilai. Penyusutan dihitung and any impairment loss. Depreciation is computed using the straight-line
dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method ) method over the estimated useful lives of the assets as follows:
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap sebagai
berikut:
Tahun/ Persentase/
Years Percentage
Bangunan dan prasarana 20 5% Buildings and infrastructure
Pesawat udara - dengan nilai residu 20% 8 - 20 5% - 12,5 % Aircraft - with a residual value of 20%
Mesin dan peralatan Berat 5 - 20 5% - 20 % Heavy machinery and equipment
Kendaraan bermotor 5 20 % Motor vehicle
Instalasi sparepart dan komponen 5 - 15 6,67% - 20 % Installation of spare parts and components
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode penyusutan dievaluasi The useful lives, residual values and depreciation method are reviewed at
setiap akhir tahun dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut the end of each reporting period, with the effect of any changes in
berlaku prospektif. estimates accounted for on a prospective basis.
Hak atas tanah, termasuk biaya pengurusan legal hak yang timbul pada Land rights, including the legal costs incurred at initial acquisition of land
awal perolehan hak atas tanah, dinyatakan sebesar biaya perolehan dan rights, are stated at cost and not amortized. Specific costs associated with
tidak diamortisasi. Biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan the renewal or extension of land titles are deferred and amortized over the
pembaharuan atau perpanjangan hak atas tanah ditangguhkan dan legal term of the land rights or economic life of the land, whichever is
diamortisasi selama periode hak atas tanah atau taksiran masa manfaat shorter.
ekonomis tanah, mana yang lebih pendek.
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi The cost of maintenance and repairs is charged to statement of
komprehensif pada saat terjadinya. Biaya penggantian komponen suatu comprehensive income as incurred; significant cost of replacing part of
aset dan biaya inspeksi yang signifikan diakui dalam jumlah tercatat aset assets and major inspection cost are recognized in the carrying amount of
jika memenuhi kriteria untuk diakui sebagai bagian dari aset. Aset tetap the assets if the recognition criteria are met. When assets are retired or
yang sudah tidak digunakan lagi atau yang dijual, biaya perolehan serta otherwise disposed of, their cost and the related accumulated depreciation
akumulasi penyusutannya dikeluarkan dari kelompok aset tetap yang are removed from the accounts and any resulting gain or loss is reflected in
bersangkutan dan laba atau rugi yang terjadi dibukukan dalam laporan statement of profit and loss and other comprehensive income.
laba rugi dan penghasilan komprehensif.
Biaya setelah perolehan awal termasuk dalam jumlah tercatat aset atau Subsequent costs are included in the asset's carrying amount or
diakui sebagai aset yang terpisah, mana yang lebih tepat, ketika terdapat recognized as a separate asset, as appropriate, when it is probable that
kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di masa depan berkenaan future economic benefits associated with the item will flow to the Group
dengan aset tersebut akan mengalir ke Grup dan biaya tersebut dapat and the cost of the item can be reliably measured. The carrying amount of
diukur secara andal. Jumlah tercatat komponen yang diganti dihentikan the replaced part is derecognized during the financial year in which they
pengakuannya pada tahun dimana pada saat penggantian tersebut are incurred. All other repair and maintenance are changed to profit or loss.
terjadi. Seluruh biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke dalam
laba rugi.
28
231
Page 261
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
i. Imbalan Kerja i. Employee Benefits
Perseroan menerapkan PSAK 24, “Imbalan Kerja”. Amandemen The Company adopted PSAK No. 24, “Employee Benefits”. The
terhadap PSAK 24 terkait dengan perubahan akuntansi atas program amendments to PSAK 24 change the accounting for defined benefit plans
imbalan pasti dan pesangon. Perubahan akuntansi paling signifikan and termination benefits. The most significant change relates to the
terjadi pada kewajiban manfaat pasti dan aset program. Amandemen accounting for changes in defined benefit obligations and plan assets. The
mensyaratkan pengakuan perubahan dalam kewajiban manfaat pasti amendments require the recognition of changes in defined benefit
dan nilai wajar aset program ketika amandemen terjadi, dan karenanya obligations and in fair value of plan assets when they occur, and hence
meniadakan pendekatan koridor yang diijinkan dalam PSAK 24 versi eliminate the 'corridor approach' permitted under the previous version of
sebelumnya dan mempercepat pengakuan biaya jasa lalu. Amandemen PSAK 24 and accelerate the recognition of past service costs. The
tersebut mensyaratkan seluruh keuntungan dan kerugian aktuaria diakui amendments require all actuarial gains and losses to be recognized
segera melalui penghasilan komprehensif lain agar liabilitas (aset) immediately through other comprehensive income in order for the net
imbalan pasti neto diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian pension asset or liability recognized in the consolidated statement of
telah mencerminkan jumlah keseluruhan dari defisit atau surplus financial position to reflect the full value of the plan deficit or surplus.
program.
Selanjutnya, sesuai dengan ampendemen terhadap PSAK 24 tersebut, Furthermore, the interest cost and expected return on plan assets used in
penggunaan biaya bunga dan imbal hasil ekspektasian aset program the previous version of PSAK 24 are replaced with a “net interest” amount
sebagaimana digunakan dalam PSAK 24 versi sebelumnya diganti which is calculated by applying the discount rate to the net defined benefit
menjadi “Bunga Neto”, yang ditentukan dengan mengalikan liabilitas atau liability or asset.
aset imbalan pasti neto dengan tingkat bunga.
Perubahan ini telah berdampak pada jumlah yang diakui dalam laporan These changes have had an impact on the amounts recognized in
posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain statement of financial position, profit or loss and other comprehensive
pada tahun sebelumnya. Selanjutnya, PSAK 24 memperkenalkan income in prior years. In addition, PSAK 24 introduces certain changes in
beberapa perubahan penyajian dan pengungkapan atas biaya imbalan the presentation of the defined benefit cost including more extensive
kerja lebih luas. presentation and disclosures.
j. Sewa j. Leases
Suatu kontrak mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak A contract contains a lease if the contract conveys the right to control the
untuk mengendalikan penggunaan aset selama jangka waktu tertentu use of an asset for a period of time in exchange for consideration.
yang dipertukarkan dengan imbalan. Grup menyewa aset tetap tertentu Company and subsidiaries leases certain fixed asset by recognizing the
dengan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. right-of-use asset and lease liabilities.
Aset hak-guna diakui sebesar biaya perolehan, dikurangi dengan The right-of-use assets are stated at cost, less accumulated depreciation
akumulasi penyusutan dan penurunan nilai. Aset hak guna disusutkan and impairment. Right-of-use assets are depreciated over the shorter of
selama jangka waktu yang lebih pendek antara umur manfaat aset hak- the useful life of the assets or the lease term. Right-of-use assets are
guna atau masa sewa. Aset hak-guna disajikan sebagai bagian dari classified as part of “Fixed Assets”.
“Aset Tetap”.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum Lease liabilities are measured at the present value of the lease payments
dibayar. Setiap pembayaran sewa dialokasikan antara porsi pelunasan that are not paid. Each lease payment is allocated between the liability
liabilitas dan biaya keuangan. Liabilitas sewa, disajikan sebagai liabilitas portion and finance cost. Lease liabilities are classified in long-term
jangka panjang kecuali untuk bagian yang jatuh tempo dalam waktu 12 liabilities except for those with maturities of 12 months or less which are
bulan atau kurang yang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek. Unsur included in current liabilities. The interest element of the finance cost is
bunga dalam biaya keuangan dibebankan ke laba rugi selama masa charged to profit or loss over the lease period so as to produce a constant
sewa yang menghasilkan tingkat suku bunga konstan atas sisa saldo rate of interest on the remaining balance of the liability.
liabilitas.
Perseroan dan entitas anak tidak mengakui aset guna-usaha dan Company and subsidiaries does not recognize the right-of-use assets and
liabilitas sewa atas kontrak sewa aset tetap dengan masa kurang dari 12 lease liabilities for short-term leases that have a lease term less than 12
bulan dan sewa dengan aset yang bernilai rendah. months and lease with low-value assets.
29
232
Page 262
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
k. Aset Pertambangan dan Aset Eksplorasi dan Evaluasi k. Mining Properties and Exploration and Evaluation Asset
Kegiatan eksplorasi dan evaluasi melibatkan pencarian mineral, Exploration and evaluation activities involve the search for mineral
penentuan kelayakan teknis dan penilaian kelayakan komersial dari resources, the determination of technical feasibility and the assessment of
sebuah sumber daya teridentifikasi. Kegiatan tersebut meliputi: commercial viability of an identified resource. Such activities include:
i. pengumpulan data eksplorasi melalui topografi, studi geokimia dan i. gathering exploration data through topographical, geochemical and
geofisika; geophysical studies;
ii. pengeboran, penggalian dan sampel; ii. exploratory drilling, trenching and sampling;
iii. menentukan dan memeriksa volume dan kualitas sumber daya; dan iii. determining and examining the volume and grade of the resource; and
iv. meneliti persyaratan transportasi dan infrastruktur. iv. surveying transportation and infrastructure requirements.
Biaya administrasi yang tidak langsung saat diatribusikan dengan suatu Administration costs that are not directly attributable to a specific
daerah eksplorasi khusus dibebankan pada laporan laba rugi dan exploration area are charged to to the consolidated statement of profit or
penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Biaya Lisensi yang dibayar loss and other comprehensive income. License costs paid in connection
sehubungan dengan hak untuk mengeksplorasi di daerah eksplorasi with a right to explore in an existing exploration area are capitalized and
yang ada dikapitalisasi dan diamortisasi selama jangka waktu lisensi amortized over the term of the license or permit.
atau izin.
Biaya eksplorasi dan evaluasi (termasuk amortisasi atas biaya lisensi Exploration and Evaluation cost (including amortization of capitalized
yang dikapitalisasi pada saat terjadinya, kecuali dalam keadaan berikut: license costs) are capitalized as incurred, except in the following
circumstances:
i. sebelum memperoleh hak hukum untuk mengeksplorasi suatu wilayah i. before the legal right to explore a specific area are obtained;
tertentu;
ii. setelah dapat dibuktikan dengan kelayakan teknis dan komersial atas ii. after the technical feasibility and commercial viability of extracting a
penambangan sumber daya mineral atau ditemukannya cadangan mineral resource are demonstrable or proven reserves are discovered.
terbukti.
Kapitalisasi biaya ekplorasi dan evaluasi dicatat dalam akun "Aset Capitalized exploration and evaluation costs are recorded under
Eksplorasi dan Evaluasi" dan selanjutnya diukur sebesar biaya "Exploration and Evaluation Assets" and are subsequently measured at
perolehan dikurangi penyisihan penurunan nilai. Aset tersebut tidak cost less any allowance for impairment. Such assets are not depreciated
disusutkan karena belum tersedia untuk digunakan tetapi ditelaah untuk as they are not available for use but monitored for indications of
indikasi penurunan nilai. Apabila suatu penurunan potensial terindikasi, impairment. Where a potential impairment is indicated, an assesment is
penilaian dilakukan untuk setiap area of interest dalam kaitannya performed for each area of interest in conjunction with the group of
dengan kelompok aset operasi terkait (yang merupakan unit penghasil operating assets (representing a cash generating unit) to which the
kas) terdapat eksplorasi yang diterkait tersebut. Sejauh biaya eksplorasi exploration is attributed. To the extent that deferred exploration and
dan evaluasi tidak diharapkan untuk dipulihkan, biaya tersebut evaluation cost are not expected to be recovered, it is changed to profit or
dibebankan pada laba rugi. loss.
Arus kas terkait dengan kapitalisasi biaya eksplorasi dan evaluasi Cash flows associated with capitalized exploration and evaluation cost are
diklarifikasikan sebagai arus kas dari aktivitas investasi dalam laporan classified as investing activities in the consolidated statement of cash
arus kas konsolidasian, sedangkan arus kas terkait dengan biaya flows, while cash flows in respect of exploration and evaluation cost that
eksplorasi dan evaluasi yang dibiayakan diklarifikasikan sebagai dari are expensed are classified as operating activities.
aktivitas operasi.
30
233
Page 263
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
k. Aset Pertambangan dan Aset Eksplorasi dan Evaluasi (lanjutan) k. Mining Properties and Exploration and Evaluation Asset (continued)
Pada saat cadangan terbukti ditentukan, aset eksplorasi dan evaluasi When proven reserves are determined, exploration and evaluation assets
diklarifikasikan ke "Tambang dalam pembangunan", yang merupan are reclassified to "Mining under development", which are included in
bagian dari "Properti Pertambangan". Biaya pengembangan selanjutnya "Mining Properties". All subsequent development cost relating to
terkait dengan konstruksi infrastruktur yang diperlukan untuk construction of infrastructure required to operate the mine is capitalized
menjalankan aktivitas operasional tambang dikapitaisasi dan and classified as "Mining under development". Development cost are net of
diklarifikasikan sebagai "Tambang dalam pembangunan". Biaya proceeds from the sale of mineral extracted during the development phase.
pengembangan adalah neto dari penerimaan atas penjualan mineral
yang ditambang pada tahap pengembangan.
Pada saat pengembangan telah selesai, semua aset yang termasuk di Once development is completed, all assets included in "mining under
dalam "Tambang dalam pembangunan" diklarifikasikan ke "Tambang development" are reclassified as either "Production mines" under mining
berproduksi" dalam properti pertambangan atau komponen lain dalam properties or other component of fixed assets. Production mines are stated
aset tetap. Tambang berproduksi dicatat sebesar biaya perolehan, at cost, less accumulated amortization and accumulated impairment
dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, jika losess, if any.
ada.
Properti pertambangan mencakup aset dalam tahap produksi dan Mining properties include assets in production and in development, assets
pengembangan, aset yang ditransfer dari aset eksplorasi dan evaluasi. transferred from exploration and evaluation assets. Mining properties in
Properti pertambangan dalam tahap pengembangan tidak diamortisasi development are not amortized until production commences.
sampai tahap produksi dimulai.
Ketika selanjutnya pengeluaran pengembangan terjadi pada properti When further development expenditure is incurred on a mining property
pertambangan setelah dimulainya produksi, akumulasi pengeluaran after the commencement of production, the expenditure is carried forward
yang dilakukan sebagai bagian dari "tambang dalam produksi" apabila as part of the "mines in economic benefit associated with the expenditure
kemungkinan bahwa menambah manfaat ekonomi masa depan yang is classified as a cost of production.
terkait dengan pengeluaran tersebut akan mengalir dengan pengeluaran
tersebut diklarifikasikan sebagai biaya produksi.
Akumulasi biaya dari tambang yang telah berproduksi diamortisasi The accumulated costs of production mines are amortized on the unit-of-
dengan menggunakan metode unit produksi sepanjang cadangan production method over the economically recoverable reserves of the
tambang tersebut dapat dipulihkan secara ekonomis. respective mines.
l. Pengakuan Pendapatan dan Beban l. Revenue and Expense Recognition
Pendapatan diakui bila besar kemungkinan manfaat ekonomi akan Revenue is recognized when it is probable that the economic benefits will
diperoleh Perseroan dan jumlahnya dapat diukur secara handal. be obtained by the company and the amount can be reliably measured.
Pendapatan diukur pada nilai wajar pembayaran yang diterima, tidak Revenue is measured at the fair value of the payment received, excluding
termasuk diskon, rabat dan Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”). discounts, rebates and Value Added Tax ("VAT").
Pendapatan penjualan fuel retail dan non fuel retail yang dihasilkan dari Sales revenues of fuel retail and non fuel retail from self-operation and
operasi sendiri maupun Kerjasama Operasi (KSO) diakui berdasarkan Joint Operation Agreement (KSO) are recognized when the goods and
pengiriman barang atau jasa kepada pelanggan. Penjualan tiket services are rendered. Passengers ticket and cargo waybill sales when
penumpang dan jasa cargo diakui pada saat penerbangan telah transportation services is rendered. Other revenues and expenses are
dilakukan. Pendapatan dan beban lainnya diakui pada saat terjadi recognized when incurred on an accrual basis.
berdasarkan konsep akrual.
31
234
Page 264
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
l. Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan) l. Revenue and Expense Recognition
Grup mengakui pendapatan sesuai dengan ketentuan PSAK No. 72, The Group recognized revenue in accordance with the provisions of PSAK
Grup mengakui pendapatan pada saat dan sejauh pengalihan barang No. 72, The Group recognized revenue at the time and to the extent that
atau jasa kepada pelanggan akan mencerminkan jumlah yang the transfer of goods or services to customers would reflect an amount that
diharapkan akan diterima Grup dalam pertukaran untuk barang atau jasa the Group expects to receive in exchange for those goods or services. In
tersebut. Dalam menempatkan Standar ini. Grup mempertimbangkan applying this Standard, the Group takes into account the terms of the
syarat-syarat kontrak dan semua fakta dan keadaan yang relevan. contract and all relevant fact and circumstances. Revenue is recognized
Pendapatan diakui menggunakan 5 langkah: using the 5-step assessment:
1. Identifikasi Kontrak dengan Pelanggan 1. Identification of the Contract with the Customers
Kontrak adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang Contract is an agreement between two or more parties that creates
menciptakan hak dan kewajiban yang dapat dipaksakan. enforceable rights and obligations.
2. Identifikasi Kewajiban Pelaksanaan dalam Kontrak 2. Identification of the Performance Obligation in the Contract
Kewajiban pelaksanaan adalah janji kepada pelanggan untuk A performance obligation is a promise to a customer to transfer good or
mengalihkan barang atau jasa (atau sekumpulan barang atau jasa) services (or a bundle of goods or service) that is distinct; or a series of
yang bersifat dapat dibedakan; atau serangkaian barang atau jasa distinct goods or sevices that are substantially the same and that have
bersifat dapat dibedakan secara substansial sama dan memiliki pola the same pattern of transfer to the customers. Distinct means separable,
pengalihan yang sama kepada pelanggan. Bersifat dapat dibedakan or separately identifiable.
artinya dapat dipisahkan, atau dapat diidentifikasi secara terpisah.
3. Penetapan Harga Transaksi 3. Determination of the Transaction Price
Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang diperkirakan menjadi hak The transaction price is the amount of consideration that the Group
Grup dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa kepada expects to be entitled to in exchange fo the goods or services to a
pelanggan, tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga customer, excluding amounts collected on behalf of third parties (for
(misalnya, pajak pertambahan nilai). Jika imbalan yang dijanjikan example, value added tax). If the consideration promised in a contract
dalam kontrak mencakup jumlah variabel Grup mengestimasi jumlah includes a variable amount, the Group estimates the amount of
imbalan yang diharapkan menjadi haknya dalam pertukaran untuk consideration to which it expects to be entitled in exchange for
mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan transferring the promised goods or services to a customers less the
dikurangi estimasi jumlah variabel yang akan dibayar selama kontrak. estimated variable amount which will be paid during the contract period.
4. Alokasi Harga Transaksi untuk Kewajiban Pelaksanaan 4. Allocation Transaction Price to Performance Obligations
Alokasikan harga transaksi untuk setiap kewajiban pelaksanaan Allocate the transaction price to each performance obligation on the
berdasarkan harga jual berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau basic of the relative stand-alone selling price of each distinct goods or
jasa berbeda yang dijanjikan dalam kontrak. Jika hal ini tidak dapat services promised in the contract. Where these are not directly
diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relative perlu observable, the relative stand-alone selling price is required to be
estimasi. estimated.
5. Pengakuan Pendapatan ketika Kewajiban Pelaksanaan Dipenuhi 5. Recognition of Revenue when Performance Obligation is Satisfied
Pendapatan dari penjualan diakui sebagai representasi penyerahan Revenue from sales is recognized as a representation of the delivery of
barang atau jasa dengan jumlah yang secara tepat mewakili kewajiban goods or the rendering of services at the amount that correctly
yang dilakukan dan hak untuk menerima imbalan sebagai imbalan represents the performed obligation and the right to receive
atas barang dan/atau jasa tersebut. Pengakuan pendapatan consideration in exchange for goods and/or services. Revenue
tergantung pada apakah pengalihan diselesaikan sepanjang waktu recognition depends on whether the transfer is being settled over time or
atau pada waktu tertentu. Pengalihan kendali diperhitungkan. at a certain point in time. In any case, the transfer of control is taken into
account.
32
235
Page 265
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
l. Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan) l. Revenue and Expense Recognition (continued)
Untuk setiap kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi sepanjang waktu, For each performance obligation that is satisfied over time, revenue is
pendapatan diakui dengan mengukur kemajuan penyelesaian recognized by measuring progress towards completion of that
kewajiban pelaksanaan tersebut berdasarkan pengukuran kemajuan performance obligation based on appropriate measurement of progress
yang tepat baik "Metode Keluaran" atau "Metode Masukan". either "Output Method" or "Input Method".
Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat Revenue is measured at the fair value of the consideration received or
diterima. Pendapatan dikurangi dengan estimasi retur pelanggan, rabat receivable. Revenue is reduced for estimated customer returns, rebates
dan cadangan lain yang serupa. and other similar allowances.
Penjualan Barang Sale of Goods
Pendapatan dari penjualan barang harus diakui bila seluruh kondisi Revenue from sale of goods is recognized when the following conditions
berikut dipenuhi: are satisfied:
● Perusahaan telah memindah resiko dan manfaat secara signifikan ● The Company has transferred to the buyer the significant risks of
kepemilikan barang kepada pembeli; ownership of the goods;
● Perusahaan tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasa terkait ● The Company retains neither continuing managerial involvement to the
dengan kepemilikan atas barang ataupun melakukan pengendalian degree usually associated with ownership nor effective control over the
efektif atas barang yang dijual; goods sold;
● Jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal; ● The amount of revenue can be measured reliably;
● Kemungkinan besar manfaat ekonomi yang terkait dengan transaksi ● It is probable that the economic benefits associated with the transaction
akan mengalir kepada Perusahaan; dan will flow the Company; and
● Biaya yang terjadi atau akan terjadi sehubungan transaksi penjualan ● The Cost incurred or to be incurred in respect of the transaction can be
dapat diukur dengan andal. measured reliably.
Biaya Mendapatkan Kontrak Costs of Obtaining a Contract
Biaya inkremental untuk mendapatkan kontrak dengan pelanggan diakui The incremental costs of obtaining a contract with a customers are
sebagai aset jika Grup mengharapkan untuk memulihkan biaya tersebut. recognized as an asset if the Group expects to recover those costs. Those
Biaya inkremental tersebut adalah biaya yang timbul untuk mendapatkan incremental costs are costs incurred to obtain a contract with a customer
kontrak dengan pelanggan yang tidak akan terjadi jika kontrak tersebut that would not have beenincurred if the contract had not been successfully
tidak berhasil diperoleh. obtained.
Suatu aset diakui untuk biaya yang timbul untuk memenuhi kontrak An asset is recognized for the costs incurred to fulfil a contract only if those
hanya jika biaya tersebut memenuhi kriteria berikut: costs meet all of the following criteria:
a) biaya terkait langsung dengan kontrak atau kontak yang diantisipasi a) the costs related directly to a contract or to an anticipated contract that
yang secara spesifik dapat diidentifikasi oleh Grup. the Group can specifically identify;
b) biaya menghasilkan atau meningkatkan sumber daya Grup yang akan b) the costs generate or enhance resources of the Group that will be used
digunakan untuk memenuhi (atau terus memenuhi) kewajiban in satisfying (or in continuing to satisfy) performance obligations in the
pelaksanaan di masa depan; dan future; and
c) biaya diharapkan dapat dipulihkan. c) the costs are expected to be recovered.
Biaya Pemenuhan Kontrak Cost of Fullfilling a Contract
Aset yang dihasilkan akan diamortisasi secara sistematis selama periode Any resulting asset would be amortized on a systematic basis over period
kontrak. Ketika biaya yang timbul dalam memenuhi kontak dengan of the contract with a customer are within the scope of other Standards,
pelanggan berada dalam lingkup Pernyataan lain, biaya tersebut they are accounted for in accordance with those other Standards.
diperhitungkan sesuai dengan Pernyataan lainnya.
Beban diakui pada saat terjadinya (basis akrual). Expenses are recognized when incurred (accrual basis).
33
236
Page 266
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
m. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing m. Foreign Currency Transactions and Balances
Perseroan menerapkan PSAK No 10 (Revisi 2011), "Pengaruh Company adopted PSAK No. 10 (Revised 2011), “The Effects of Changes
Perubahan Kurs Valuta Asing". PSAK revisi mengatur bagaimana in Foreign Exchange Rates”. The revised PSAK prescribes how to include
memasukkan transaksi mata uang asing dan kegiatan usaha luar negeri foreign currency transactions and foreign operations in the financial
ke dalam laporan keuangan konsolidasian dan menjabarkan laporan statements of an entity and translate the financial statements into a
keuangan konsolidasian ke dalam suatu mata uang pelaporan. Setiap presentation currency. Each entity considers the primary indicators and
entitas mempertimbangkan indikator utama dan indikator lainnya dalam other indicators in determining its functional currency.
menentukan mata uang fungsional.
Mata uang fungsional Perseroan dan Entitas Anak adalah mata uang The functional currencies of the Company and its Subsidiary are the
dari lingkungan ekonomi primer dimana entitas beroperasi. Mata uang currency of the primary economic environment in which each entity
tersebut adalah mata uang yang mempengaruhi komponen pembentuk operates. It is the currency that mainly influences the component of
harga jual dan beban dari jasa yang diberikan. Berdasarkan penilaian revenue and cost of rendering services. Based on the Company and its
manajemen Perseroan dan Entitas Anak mata uang fungsional adalah Subsidiary’s management assessment, the Company and its Subsidiary’s
Dolar Amerika Serikat ("Dolar AS"). functional currency is US Dollar ("US Dollar").
Kurs utama yang digunakan, berdasarkan kurs tengah yang diterbitkan The main exchange rates used, based on the middle rates published by
Bank Indonesia adalah sebagai berikut: Bank Indonesia are as follows:
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rupiah / 1 Dolar AS 15.062 14.349 15.731 14.269 Rupiah / 1 Dolar AS
Euro / 1 Dolar AS 1,09 1,12 1,06 1,13 Euro / 1 Dolar AS
Dolar Singapura / 1 Dolar AS 0,75 0,74 0,74 0,74 Dolar Singapura / 1 Dolar AS
n. Pajak Penghasilan n. Income Tax
Beban pajak tahun berjalan dicadangkan berdasarkan pada estimasi Current income tax expense is provided based on the estimated taxable
penghasilan kena pajak untuk tahun berjalan. Aset dan liabilitas pajak income for the year. Deferred tax assets and liabilities are recognized for
tangguhan diakui atas seluruh perbedaan temporer antara pencatatan temporary differences between the financial and the tax bases of assets
komersial dan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas pada setiap and liabilities at each end of reporting year. Future tax benefits, such as the
tanggal pelaporan. Manfaat pajak di masa yang akan datang, seperti carry-forward of unused tax losses, are also recognized to the extent that
saldo rugi fiskal yang belum digunakan juga diakui apabila besar realization of such benefits is probable.
kemungkinan manfaat pajak tersebut dapat direalisasi.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan tarif Deferred tax assets and liabilities are measured at the tax rates that are
pajak yang akan berlaku pada saat aset dipulihkan atau liabilitas expected to apply to the year when the asset is realized or the liability is
diselesaikan, yaitu dengan tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah settled, based on the tax rates (and tax laws) that have been enacted or
diberlakukan atau yang secara substansial telah berlaku pada akhir substantially enacted at the end of the reporting year. The change of the
tahun pelaporan. Perubahaan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak carrying value of deferred tax assets and liabilities caused by the change
tangguhan yang disebabkan oleh perubahaan tarif pajak dibebankan of tax rates is charged to the current year, except for transactions that
pada tahun berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang sebelumnya previously had been charged or credited directly to equity. The carrying
telah langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas. Nilai tercatat aset amount of deferred tax assets is reviewed at the end of each reporting
pajak tangguhan harus ditinjau kembali pada akhir tahun pelaporan. year. The Company and its Subsidiary shall reduce the carrying value if
Perseroan dan entitas anak harus menurunkan nilai tercatat apabila laba there is probability that no sufficient taxable income against all or part of
fiskal mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi sebagian atau the benefit of the deferred tax assets can be utilized.
semua manfaat aset pajak tangguhan.
34
237
Page 267
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
n. Pajak Penghasilan (lanjutan) n. Income Tax (continued)
Penyesuaian terhadap liabilitas pajak dicatat pada saat menerima surat Adjustments to tax liabilities are recorded at the time of receiving tax
ketetapan pajak atau, jika dilakukan naik banding, pada saat hasil assessment or, if appeal submitted, when the appeal was decided.
banding diputuskan.
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak diakui Tax expenses comprise current and deferred tax. Tax is recognized in
dalam laporan laba rugi, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan profit or loss, except to the extent that it relates to items recognized in other
transaksi atau kejadian yang diakui di pendapatan komprehensif lain comprehensive income or directly in equity. In this case, the tax is also
atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing- recognized in other comprehensive income or directly in equity,
masing diakui dalam pendapatan komprehensif lain atau ekuitas. respectively.
Untuk pendapatan yang menjadi subjek pajak penghasilan final, beban For income which is subject to final tax, tax expenses are recognized
pajak diakui secara proporsional dengan jumlah pendapatan akuntansi proportionally with the accounting revenue recognized and presented as
yang diakui dan disajikan sebagai bagian dari akun beban operasional part of the operating expenses account in the current year because such
pada tahun berjalan dikarenakan pajak tersebut tidak memenuhi kriteria tax does not satisfy the criteria of income tax.
sebagai pajak penghasilan.
Beban pajak kini dihitung berdasarkan peraturan perpajakan yang The current income tax charge is calculated on the basis of the tax laws
berlaku pada tanggal pelaporan keuangan, di negara dimana Grup enacted as at the reporting date in the countries where the Group operate
beroperasi dan menghasilkan pendapatan kena pajak. Manajemen and generate taxable income. Management periodically evaluates the
secara periodik mengevaluasi posisi yang diambil dalam Surat positions taken in Annual Tax Returns with respect to situations in which
Pemberitahuan Tahunan sehubungan dengan situasi dimana aturan the applicable tax regulations are subject to interpretation. It establishes a
pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi atas peraturan pajak yang provision where appropriate on the basis of the amounts expected to be
berlaku. Jika perlu, manajemen menentukan provisi dibentuk paid to the tax authorities.
berdasarkan jumlah yang diharapkan akan dibayar pada otoritas pajak.
Pajak penghasilan tangguhan diakui, dengan menggunakan metode Deferred income tax is recognized, using the balance sheet liability
balance sheet liability untuk semua perbedaan temporer antara dasar method, on temporary differences arising between the tax bases of assets
pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya pada and liabilities and their carrying amounts in the consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian. Namun, liabilitas pajak tangguhan tidak statements. However, deferred tax liabilities are not recognized if they arise
diakui jika timbul dari pengakuan awal goodwill; atau pada saat from the initial recognition of goodwill; deferred income tax is not
pengakuan awal suatu aset atau liabilitas yang timbul dari transaksi accounted for of it arises from the initial recognition of an asset or liability in
selain kombinasi bisnis yang pada saat transaksi tersebut tidak a transaction other than a business combination that at the time of the
mempengaruhi laba rugi akuntansi maupun laba rugi kena pajak. Pajak transaction affects neither accounting nor taxable profit nor loss. Deferred
penghasilan tangguhan, ditentukan menggunakan tarif pajak yang income tax is determined using tax rates that have been enacted or
berlaku atau yang secara substansial telah berlaku pada akhir tahun substantially enacted at the start of the reporting year and are expected to
pelaporan dan diharapkan diterapkan jika aset pajak penghasilan apply when the related deferred income tax asset is realized or the
tangguhan direalisasikan atau liabilitas pajak tangguhan diselesaikan. deferred income tax liability is settled. The tax rate used are 22%.
Tarif pajak yang digunakan adalah sebesar 22%.
Aset pajak penghasilan tangguhan diakui hanya jika besar kemungkinan Deferred income tax assets are recognized only to the extent that it is
jumlah penghasilan kena pajak di masa depan akan memadai untuk probable that future taxable profits will be available against which the
dikompensasi dengan perbedaan temporer yang masih dapat temporary differences can be utilized.
digunakan.
Atas perbedaan temporer dalam investasi pada entitas anak dan Deferred income tax is provided on temporary differences arising on
asosiasi, dibentuk pajak penghasilan tangguhan, kecuali untuk liabilitas investment in subsidiaries and associates, except for deferred income tax
pajak tangguhan dimana saat pembalikan perbedaan sementara liability where the timing of the reversal of the temporary difference is
dikendalikan oleh Grup dan sangat mungkin perbedaan temporer tidak controlled by the Group and it is probable that the temporary difference will
akan dibalik di masa mendatang. not be reversed in the foreseeable future.
35
238
Page 268
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
n. Pajak Penghasilan (lanjutan) n. Income Tax (continued)
Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan dapat saling hapus Deferred income tax assets and liabilities are offset when there is a legally
apabila terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling enforceable right to offset current tax assets against current tax liabilities
hapus antara aset pajak kini dengan liabilitas pajak kini dan apabila aset and when the deferred income tax assets and liabilities relate to income
dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas taxes levied by the same taxation authority on either the same taxable
perpajakan yang sama, baik atas entitas kena pajak yang sama ataupun entity or different taxable entities where there is an intention to settle the
berbeda dan adanya niat untuk melakukan penyelesaian saldo-saldo balances on a net basis.
tersebut secara neto.
o. Biaya Pengupasan Lapisan Tanah o. Stripping Cost
(i) Pemindahan overburden dan material lain pra-produksi (i) Overburden and waste removal production
Dalam operasi pertambangan batubara terbuka, pemindahan In coal open pit mining operations, it is necessary to remove overburden
overburden dan material lain diperlukan untuk dapat mengakses and other waste materials to access coal which can be extracted
batubara yang mana sumber daya dapat diperoleh secara ekonomis. economically. The process of mining overburden and waste material is
Proses penambangan overburden dan material lain disebut dengan referred to as stripping activity. Stripping cost incurred in the
aktivitas pengupasan tanah. Biaya pengupasan tanah yang dilakukan development of mine before production commences are capitalized as
dalam pengembangan sebuah tambang sebelum produksi dimulai di part of the developing the mine. The capitalized costs are subsequently
kapitalisasi sebagai bagian dari biaya pengembangan tambang. Biaya amortized using the straight line method over the lesser of the life of
tersebut selanjutnya akan di amortisasi dengan metode garis lurus, mine ("LOM"), the reserve, or IUP term.
selama periode yang lebih rendah antara umur tambang, jumlah
cadangan, atau ketentuan IUP.
(ii) Pemindahan overburden dan material lain pada tahap produksi dari (ii) Overburden and waste removal in the production phase of surface
Proses penambangan termasuk pemindahan overburden dan material The mining process involves the remove of overburden and waste
lain dan pengambilan batubara. Dalam keadaan tertentu, Grup material and coal getting. In certain circumstances, the Group defers
menangguhkan biaya pengupasan tanah yang terjadi selama tahap stripping activity costs incurred during the production phase of the mine
produksi tambang (pit). Biaya pengupasan tanah pada tahap produksi (pit). Stripping costs in the production phase are capitalized as a
dapat dikapitalisasi dalam aset aktivitas pengupasan tanah apabila stripping activity asset where all of the following criteria are met:
memenuhi memenuhi semua kriteria berikut:
- besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa depan - to the extent that it is probable that the future economic benefit
(peningkatan akses menuju lapisan batubara) yang terkait dengan (improved access to the coal seam) associated with the stripping
aktivitas pengupasan lapisan tanah akan mengalir ke entitas; activity will flow to the entity;
- entitas dapat mengidentifikasi komponen lapisan batubara yang - the entity can identify the component of the coal seam for which
aksesnya telah di tingkatkan; dan access has been improved; and
- biaya-biaya terkait dengan aktifitas pengupasan lapisan tanah - the costs relating to the stripping activity associated with that
dengan komponen tersebut dapat diukur secara andal. component can be measured reliably.
Aset aktivitas pengupasan lapisan tanah pada awalnya diukur pada The stripping activity asset is initially measured at cost, those cost directly
biaya perolehan, biaya ini merupakan biaya-biaya yang secara langsung incurred to perform the tripping activity that improve access to the identified
terjadi untuk melakukan aktivitas pengupasan lapisan tanah yang component of coal, plus an allocation of directly attributable overhead
meningkatkan akses terhadap komponen batubara yang teridentifikasi, costs. Costs associated with incidental operations should not be included
ditambah alokasi biaya oveload yang dapat diatribusikan secara in the cost of the stripping activity asset.
langsung. Biaya-biaya terkait operasi insidentil tidak dapat dimasukkan
sebagai biaya perolehan aset aktivitas pengupasan lapisan tanah.
36
239
Page 269
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
o. Biaya Pengupasan Lapisan Tanah (lanjutan) o. Stripping Cost (continued)
Setelah pengakuan awal, aset tersebut disusutkan atau diamortisasi After initial recognition, the asset is depreciated or amortised in a
menggunakan dasar yang sistematis, selama umur manfaat ekspektasi systematic basis over the estimated useful life of the identified component
dari komponen lapisan batubara yang teridentifikasi yang menjadi lebih the coal seam that becomes more accessible as a result of the stripping
mudah diakses sebagai akibat dari aktifitas pengupasan lapisan tanah. activity.
p. Beban Tangguhan p. Deferred Charges
Biaya pendidikan pilot ditangguhkan dan diamortisasi dengan metode Training costs for pilots are deferred and amortized using the straight-line
garis lurus selama masa ikatan dinas pilot berkisar antara 3 hingga 5 method during pilot contract periods ranging from 3 to 5 years.
tahun.
Biaya kompensasi lahan ditangguhkan dan diamortisasi dengan metode Costs of land compensation were deferred and are being amortized using
garis lurus berdasarkan jangka waktu perjanjian selama 30 tahun. the straight-line method over the term of 30 years.
q. Biaya Emisi Saham q. Shares Issuance Cost
Biaya emisi saham dikurangkan dari tambahan modal disetor dan tidak Shares issuance costs are deducted from additional paid-in capital and are
diamortisasi. not amortized.
r. Program Opsi Saham Karyawan r. Employee Stock Option Plan
Program opsi saham karyawan diberikan untuk direksi dan komisaris Employee stock option plan is granted to the Company’s directors and
serta karyawan tetap yang mempunyai masa kerja minimal 5 tahun. Nilai commissioners and employees which have working tenure of a minimum of
wajar program opsi saham ditentukan berdasarkan harga pasar pada 5 years. The fair value of the stock option plan granted had been
tanggal persetujuan dengan menggunakan model option pricing . Beban determined based on the market price at the grant date using an option
kompensasi ditentukan berdasarkan jumlah opsi diberikan dan pricing model. Compensation cost was measured based on the number of
dibebankan dalam operasi selama periode vesting. options granted and charged to operations during the vesting period.
s. Informasi Segmen s. Segment Information
Segmen adalah bagian khusus dari Perseroan dan Entitas Anak yang A segment is a distinguishable component of the Company and its
terlibat baik dalam menyediakan produk dan jasa (segmen usaha), Subsidiary that is engaged either in providing certain products (business
maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan segment) or in providing products within a particular economic
ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan environment (geographical segment), which is subject to risks and rewards
yang berbeda dari segmen lainnya. that are different from those in other segments.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk item- Segment revenue, expenses, results, assets and liabilities include items
item yang dapat diatribusikan langsung kepada suatu segmen serta hal- directly attributable to a segment as well as those that can be allocated on
hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada segmen a reasonable basis to that segment.
tersebut.
t. Laba Per Saham t. Earnings Per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih yang dapat Basic earnings per share is computed by dividing net income attributable to
diatribusikan kepada entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang owners of the Company by the weighted average number of shares
saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan. outstanding during the year.
37
240
Page 270
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan) 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued)
u. Pengukuran Nilai Wajar u. Fair Value Measurement
Nilai wajar diungkapkan dengan tingkatan hirarki pengukuran nilai wajar Fair value measurement are disclosed by level of following fair value
sebagai berikut: measurement hierarchy:
i. Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau i. Quoted prices (unadjusted) in active markets for identical assets or
liabilitas yang identik ("harga yang tersedia di pasar aktif") - Tingkat 1. liabilities ("quoted price in active markets") - Level 1.
ii. Input selain harga kuotasian dalam pasar aktif yang dapat diobservasi ii. Inputs other than quoted prices in active markets that are observable for
untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau secara tidak the asset or liability, either directly or indirectly ("observable current
langsung ("transaksi pasar yang daoat diobservasi") - Tingkat 2. market transactions") - Level 2.
iii. Input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan pada data iii. Inputs for the asset and liability that are not based on observable market
pasar yang dapat diobservasi ("transaksi pasar yang tidak dapat data ("non-observable current market transactions") - Level 3.
diobservasi") - Tingkat 3.
4. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 4. USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATE AND ASSUMPTIONS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak The preparation of the Company and its Subsidiary’s consolidated financial
mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan statements requires management to make judgments, estimates and
asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, assumptions that affect the reported amounts of revenues, expenses, assets
beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, and liabilities, and the disclosure of contingent liabilities, at the end of the
pada akhir tahun pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi reporting year. Uncertainty about these assumptions and estimates could
tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat result in outcomes that require a material adjustment to the carrying amount of
pada aset dan liabilitas dalam tahun pelaporan berikutnya. the asset and liability affected in future years.
Pertimbangan Judgements
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan The following judgments are made by management in the process of applying
kebijakan akuntansi Perseroan dan Entitas Anak yang memiliki pengaruh the Company and its Subsidiary’s accounting policies that have the most
paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan significant effects on the amounts recognized in the consolidated financial
konsolidasian: statements:
● Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan ● Classification of Financial Assets and Liabilities
Perseroan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi atas aset dan The Company and its Subsidiary determine the classifications of certain
liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan assets and liabilities as financial assets and financial liabilities by judging if
mempertimbangkan bila definisi yang ditetapkan PSAK No. 55 (Revisi they meet the definition set forth in PSAK No. 55 (Revised 2014).
2014) dipenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas Accordingly, the financial assets and financial liabilities are accounted for
keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Perseroan dan in accordance with the Company and its Subsidiary’s accounting policies.
Entitas Anak.
38
241
Page 271
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
4. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI (lanjutan) 4. USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATE AND ASSUMPTIONS (continued)
Pertimbangan (lanjutan) Judgements (continued)
● Cadangan atas Penurunan Nilai Piutang Usaha ● Allowance for Impairment of Trade Receivables
Perseroan mengevaluasi akun tertentu jika terdapat informasi bahwa The Company evaluates specific accounts where it has information that
pelanggan yang bersangkutan tidak dapat memenuhi liabilitas certain customers are unable to meet their financial obligations. In these
keuangannya. Dalam hal tersebut, Perseroan mempertimbangkan, cases, the Company uses judgment, based on the best available facts and
berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun tidak circumstances, including but not limited to, the length of its relationship
terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan status with the customer and the customer’s current credit status based on third
kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga dan party credit reports and known market factors, to record specific provisions
faktor pasar yang telah diketahui, untuk mencatat provisi yang spesifik for customers against amounts due to reduce its receivable amounts that
atas jumlah piutang pelanggan guna mengurangi jumlah piutang yang the Company expects to collect. These specific provisions are re-evaluated
diharapkan dapat diterima oleh Perseroan. Provisi yang spesifik ini and adjusted as additional information received affects the amounts of
dievaluasi kembali dan disesuaikan jika tambahan informasi yang allowance for impairment losses on trade receivables.
diterima mempengaruhi jumlah penyisihan kerugian untuk piutang
usaha.
Estimasi dan Asumsi Estimates and Assumptions
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain The key assumptions concerning the future and other key sources of
pada tanggal pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian estimation uncertainty at the end of the reporting year that have a significant
yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun risk of causing a material adjustment to the carrying amounts of assets and
berikutnya diungkapkan di bawah ini. Perseroan dan Entitas Anak liabilities within the next financial year are disclosed below. The Company and
mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat its Subsidiary based its assumptions and estimates on parameters available
laporan keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan when the financial statements were prepared. Existing circumstances and
masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar assumptions about future developments may change due to market changes
kendali Perseroan dan Entitas Anak. Perubahan tersebut dicerminkan or circumstances arising beyond the control of the Company and its
dalam asumsi terkait pada saat terjadinya. Subsidiary. Such changes are reflected in the assumptions when they occur.
● Imbalan Kerja Karyawan ● Employee Benefits
Penentuan liabilitas dan biaya imbalan kerja karyawan Perseroan The determination of the Company’s obligations and cost for employee
bergantung pada pemilihan asumsi yang digunakan oleh aktuaris benefits liability is dependent on its selection of certain assumptions used
independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut by the independent actuaries in calculating such amounts. Those
termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, assumptions include among others, discount rates, future annual salary
tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur increase, annual employee turn-over rate, disability rate, retirement age
pensiun dan tingkat kematian. and mortality rate.
Hasil aktual yang berbeda dari asumsi yang ditetapkan Perseroan Actual results that differ from the Company’s assumptions are recognized
langsung diakui dalam laba atau rugi pada saat terjadinya. Sementara immediately in the profit or loss as they occurred. While the Company
Perseroan berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan believes that its assumptions are reasonable and appropriate, significant
sesuai, perbedaan signifikan pada hasil aktual atau perubahan signifikan differences in the Company’s actual experiences or significant changes in
dalam asumsi yang ditetapkan Perseroan dapat mempengaruhi secara the Company’s assumptions may materially affect its estimated employee
material liabilitas diestimasi atas pensiun dan imbalan kerja dan beban benefits liability and net employee benefits expense.
imbalan kerja neto.
39
242
Page 272
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
4. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI (lanjutan) 4. USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATE AND ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued)
● Penyusutan Aset Tetap ● Depreciation of Fixed Assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode The costs of fixed assets are depreciated on a straight-line method over
garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomisnya. their estimated useful lives. Management estimates the useful lives of
Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 5 these fixed assets to be within 5 to 20 years. These are common life
sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum expectancies applied in the industries where the Company and its
diharapkan dalam industri dimana Perseroan dan Entitas Anak Subsidiary conducts its businesses. Changes in the expected level of
menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan usage and technological development could impact the economic useful
perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis lives and the residual values of these assets, and therefore future
dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan depreciation charges could be revised.
mungkin direvisi.
● Pajak Penghasilan ● Income Tax
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan liabilitas atas Significant judgment is involved in determining for the corporate income tax
pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu liability. There are certain transactions and computation for which the
yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan ultimate tax determination is uncertain during the ordinary course of
usaha normal. Perseroan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas business. The Company and its Subsidiary recognizes liabilities for
pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan terdapat expected corporate income tax issues based on estimates of whether
tambahan pajak penghasilan badan. additional corporate income tax will be due.
● Aset Pajak Tangguhan ● Deferred Tax Assets
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh perbedaan temporer kena Deferred tax assets are recognized for all deductible temporary differences
pajak dan rugi fiskal yang belum digunakan sepanjang besar and unused fiscal losses to the extent that it is probable that taxable profit
kemungkinannya bahwa penghasilan kena pajak akan tersedia sehingga will be available against which the deductible temporary differences and
perbedaan temporer kena pajak dan kerugian dapat digunakan. Estimasi losses can be utilized. Significant management estimates are required to
signifikan oleh manajemen disyaratkan dalam menentukan jumlah aset determine the amount of deferred tax assets that can be recognized, based
pajak tangguhan yang dapat diakui, berdasarkan saat penggunaan dan upon the likely timing and the level of future taxable profits together with
tingkat penghasilan kena pajak dan strategi perencanaan pajak masa future tax planning strategies.
depan.
● Mentukan Penilaian Model Bisnis ● Determining Business Model Assessment
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan bergantung pada hasil Classification and measurement of financial assets depends on the result
pengujian semata pembayaran pokok dan bunga ("SPPI) atas jumlah of the solely payment of principal and interest ("SPPI") on the principal
pokok terutang dan model bisnis. Grup menentukan model bisnis pada amount outstanding and business model test. The Group determines the
tingkat yang mencerminkan bagaimana kelompok aset keuangan business model at a level that reflects how groups of financial assets are
dikelola bersama untuk mencapai tujuan bisnis tertentu. Penilaian ini managed together to achieve a particular business objective. The
mencakup penilaian yang mencerminkan semua bukti yang relevan assessment includes judgment reflecting all relevant evidence including
termasuk bagaimana kinerja aset evaluasi dan kinerjanya diukur, risiko how the performance of the assets is evaluated and their performance
yang memengaruhi kinerja aset dan bagaimana pengelolaannya. Grup measured, the risks that affect the performance of the assets and how
memantau aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan these are managed. The Group monitors financial assets measured at
diamortisasi atau nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain yang amortized cost that are derecognized prior to their maturity to understand
dihentikan pengakuannya sebelum jatuh tempo untuk memahami alasan the reason for their disposal and whether the reason are consistent with
tersebut konsisten dengan tujuan bisnis di mana aset tersebut dimiliki. the objective of the business for which the asset wa held. Monitoring is part
Pemantauan adalah bagian dari penilaian berkelanjutan Grup tentang of the Group's continuous assessment of whether the business model for
apakah model bisnis yang memiliki aset keuangan yang tersisa masih which the remaining financial assets are held continues to be appropriate
sesuai dan jika tidak sesuai apakah telah terjadi perubahan model bisnis and if it is not appropriate whether there has been a change in business
dan oleh karena itu terdapat perubahan prospektif terhadap klasifikasi model and so prospective change to the classification of those assets.
aset keuangan tersebut.
40
243
Page 273
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
4. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI (lanjutan) 4. USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATE AND ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued)
● Menentukan Peningkatan Risiko Kredit yang Signifikan ● Determining Significant Increase in Credit Risk
Kerugian kredit ekspektasian ("ECL") diukur sebagai penyisihan yang Expected credit losses ("ECL") are measured as an allowance equal to 12-
setara dengan ECL 12-bulan ("12mECL") untuk aset tahap 1, atau ECL month ECL ("12mECL") for stage 1 assets, or lifetime ECL for stage 2 or
sepanjang umur untuk aset tahap 2 atau tahap 3. Suatu aset bergerak ke stage 3 assets. An assets moves to stage 2 when its credit risk has
tahap 2 ketika risiko kreditnya telah meningkat secara signifikan sejak increased significantly since initial recognition. In assessing whether the
pengakuan awal. Dalam menilai apakah risiko kredit suatu aset telah credit risk of an asset has significantly increased the Group takes into
meningkat secara signifikan, Grup mempertibangkan informasi account qualitative and quantitative reasonable and supportable forward
berwawasan ke depan yang wajar dan dapat didukung secara kualitatif looking information.
dan kuantitatif.
● Menentukan dan Menghitung Penyisihan Kerugian ● Determining and Calculation of Loss Allowance
Ketika mengukur kerugian kredit ekspektasian ("ECL"), Grup When measuring expected credit losses ("ECL"), the Group uses
menggunakan informasi berwawasan kedepan yang wajar dan dapat reasonable and supportable forward-looking information, which is based on
didukung, yang didasarkan pada asumsi untuk pergerakan masa depan assumptions for the future movement of different economic drivers and
dari berbagai pendorong ekonomi dan bagaimana pendorong ini akan how these drivers will affect other.
saling memengaruhi.
Loss given default adalah estimasi kerugian yang timbul karena gagal Loss given default is an estimate of the loss arising on default. It is based
bayar (default) . Hal ini di dasarkan pada perbedaan antara arus kas on the difference between the contractual cash flow due and those that the
kontraktual yang jatuh tempo dan yang di harapkan akan diterima lender would expect to receive, taking into account cash flows from
pemberi pinjaman, dengan mempertimbangkan arus kas dari agunan collateral and integral credit enhancements.
dan peningkatan kredit integral.
Probabilitas default merupakan input utama dalam mengukur ECL. Probability of default constitutes a key input in measuring ECL. Probability
Probabilitas gagal bayar (default) adalah estimasi kemungkinan gagal of default is an estimate of the likelihood of default over a given time
bayar (default) selama jangka waktu tertentu, yang penghitungannya horizon, the calculation of which includes historical data, assumtions and
mencakup data historis, asumsi, dan ekspektasi kondisi masa depan. expectations of future conditions.
● Menentukan Nilai Wajar dan Perhitungan Amortisasi Biaya Perolehan ● Determining Fair Value and Calculation of Cost Amortization of Financial
Grup mencatat aset keuangan dan lliabilitas keuangan tertentu pada nilai The Group records certain financial assets and financial liabilities at fair
wajar dan pada biaya perolehan yang diamortisasi. Yang mengharuskan value and amortized cost. Which requires the use of accounting estimates.
penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen signifikan atas While significant components of fair value measurement and assumtions
pengukuran nilai wajar dan asumsi yang digunakan dalam perhitungan used in the calculation of cost amortization is determined using verifiable
amortisasi biaya perolehan ditentukan menggunakan bukti objektif yang objective evidence, the amount of the Group uses different valuation
dapat diverifikasi, jumlah nilai wajar atau amortisasi dapat berbeda bila methodologies or assumtions. These change directly affect the Group's
Grup menggunakan metodologi penilaian asumsi berbeda. Perubahan profit or loss. More detailed information is disclosed is note to the
tersebut dapat memengaruhi secara langsung laba atau rugi Grup. consolidated financial statements.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam laporan keuangan
konsolidasian.
41
244
Page 274
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
5. KAS DAN BANK 5. CASH AND CASH IN BANK
Rincian kas dan bank adalah sebagai berikut: The details of cash and cash in bank are as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Kas 57.749 130.734 95.222 Cash
Bank - Rupiah Cash in banks - Rupiah
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.124.353 251.007 403.466 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk 41.826 45.072 62.810 Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 5.314 4.968 4.733 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Mayapada Tbk 2.633 2.478 - PT Bank Mayapada Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 2.316 2.755 8.665 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 518 867 1.007 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Victoria International Tbk 176 5.213 - PT Bank Victoria International Tbk
PT Bank Jasa Jakarta 69 79 - PT Bank Jasa Jakarta
PT Bank KB Bukopin Tbk - 2.360 336 PT Bank KB Bukopin Tbk
1.177.205 314.799 481.017
Pihak berelasi Related party
PT Bank MNC Internasional Tbk 501.075 149.362 97.160 PT Bank MNC Internasional Tbk
Bank - Dolar AS Cash in banks - US Dollar
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk 14.097 - - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 9.890 4.356 6.167 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 6.668 6.467 6.467 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Daerah Khusus Ibukota Raya 4.594 4.600 6.666 PT Bank Daerah Khusus Ibukota Raya
PT Bank IEB 1.480 72.277 1.953 PT Bank IEB
PT Bank Negara PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk 99 121 211 Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk - 2.585 3.079 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
36.828 90.406 24.543
Pihak berelasi Related party
PT Bank MNC Internasional Tbk 106.418 41.630 985.112 PT Bank MNC Internasional Tbk
JUMLAH KAS DAN BANK 1.879.275 726.931 1.683.054 TOTAL CASH AND CASH IN BANK
42
245
Page 275
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
Rincian piutang usaha adalah sebagai berikut: The details of trade receivables are as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
PIHAK KETIGA THIRD PARTIES
Kangean Energy Indonesia Ltd 204.357 - - Kangean Energy Indonesia Ltd
SAII Resources 180.139 186.807 - SAII Resources
PT Sumber Rezeki Kaltim 116.823 111.855 - PT Sumber Rezeki Kaltim
PT Roda Teknik 109.364 - - PT Roda Teknik
PT Borneo Coal Trading 54.639 - - PT Borneo Coal Trading
Visa Resources Pte Ltd 27.855 - 985.758 Visa Resources Pte Ltd
PT Indochin Resources 16.951 - - PT Indochin Resources
PT Coalindo Cahaya Sukses - 2.887.792 - PT Coalindo Cahaya Sukses
PT Bumi Tambang Resources - 92.404 - PT Bumi Tambang Resources
PT MCT Asia Trading - 55.805 - PT MCT Asia Trading
CPTL Pte Ltd - 23.339 - CPTL Pte Ltd
Agro Energy Trading - - 2.291.848 Agro Energy Trading
Energi Cita Harapan - - 655.363 Energi Cita Harapan
Welhunt Viet Nam Company Ltd - - 645.221 Welhunt Viet Nam Company Ltd
Indorama Petrochemicals - - 383.935 Indorama Petrochemicals
Indorama Polypet Indonesia - - 374.981 Indorama Polypet Indonesia
Rajawali Satu Sembilan Makmur - - 312.390 Rajawali Satu Sembilan Makmur
Lainnya (masing-masing kurang - Others (each below 5% of total
dari 5% dari jumlah piutang usaha) 451.126 2.242.795 1.251.490 trade receivables)
Sub Jumlah 1.161.254 5.600.797 6.900.986 Sub Total
Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai (5.435) (21.015) (49.201) Allowance for impairment
JUMLAH PIUTANG USAHA - TOTAL TRADE RECEIVABLES -
PIHAK KETIGA BERSIH 1.155.819 5.579.782 6.851.785 THIRD PARTIES NET
PIHAK BERELASI RELATED PARTIES
PT Nuansacipta Coal Investment 417.928 444.564 402.265 PT Nuansacipta Coal Investment
Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai (14.832) (20.611) (20.113) Allowance for impairment
JUMLAH PIUTANG USAHA - TOTAL TRADE RECEIVABLES
PIHAK BERELASI BERSIH 403.096 423.953 382.152 RELATED PARTIES - NET
JUMLAH PIUTANG USAHA 1.558.915 6.003.735 7.233.937 TOTAL TRADE RECEIVABLES
Mutasi penyisihan penurunan nilai piutang adalah sebagai berikut: Movements of the provision for impairment of trade receivables are as
follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal (41.626) (69.314) (40.130) Beginning balance
Mutasi 21.359 27.688 (29.184) Movement
Saldo akhir (20.267) (41.626) (69.314) Ending balance
43
246
Page 276
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
6. PIUTANG USAHA (lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (continued)
Analisis umur piutang usaha adalah sebagai berikut: The aging analysis of trade account receivables is as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Lewat jatuh tempo: Past due:
Belum jatuh tempo 424.744 4.694.756 5.650.652 Not due
Kurang dari satu bulan 105.671 579.682 625.623 Until 1 month
>1 sampai 2 bulan 221.453 50.277 47.137 >1 - 2 months
>2 sampai 3 bulan 1.423 21.954 82.213 >2 - 3 months
>3 sampai 12 bulan 275.096 83.748 81.813 > 3 - 12 months
> 12 bulan 550.795 614.944 815.813 > 12 months
JUMLAH PIUTANG USAHA 1.579.182 6.045.361 7.303.251 TOTAL TRADE RECEIVABLES
Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai (20.267) (41.626) (69.314) Allowance for impairment
TOTAL TRADE
JUMLAH PIUTANG USAHA - BERSIH 1.558.915 6.003.735 7.233.937 RECEIVABLES - NET
Piutang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut: Trade receivables based on currency is as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rupiah 207.994 2.887.792 1.726.668 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 1.371.188 3.157.569 5.576.583 United States Dollar
JUMLAH PIUTANG USAHA 1.579.182 6.045.361 7.303.251 TOTAL TRADE RECEIVABLES
Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai (20.267) (41.626) (69.314) Allowance for impairment
JUMLAH PIUTANG USAHA 1.558.915 6.003.735 7.233.937 TOTAL TRADE RECEIVABLES
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan akun piutang, manajemen Based on the review of the status of trade receivables, the management of
Kelompok Usaha berpendapat bahwa penyisihan penurunan nilai telah cukup the group believes that the allowance for impairment provided is adequate to
untuk menutup kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang usaha. cover possible losses that may arise from uncollectible account receivables.
7. PIUTANG LAIN-LAIN 7. OTHER RECEIVABLES
a. Pihak Ketiga - Aset Lancar a. Third Parties - Current Assets
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Lain-lain (masing-masing dibawah Others (each below 5% of total
5% dari jumlah Piutang lain-lain) 1.146 5.764 24.116 Other receivables)
JUMLAH PIUTANG LAIN-LAIN - TOTAL OTHER RECEIVABLES -
PIHAK KETIGA 1.146 5.764 24.116 THIRD PARTIES
44
247
Page 277
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
7. PIUTANG LAIN-LAIN (lanjutan) 7. OTHER RECEIVABLES (continued)
b. Pihak Berelasi - Aset Tidak Lancar b. Related party - Non Current Assets
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
PT MNC Energi 3.464.286 147.177 - PT MNC Energi
PT Bhakti Nusantara Natural Indonesia 720.139 689.513 725.580 PT Bhakti Nusantara Natural Indonesia
PT Nuansacipta Coal Investment 586.694 561.743 - PT Nuansacipta Coal Investment
PT MNC Aladin Indonesia 331.961 - - PT MNC Aladin Indonesia
PT MNC Sky Vision - 909.033 1.002.172 PT MNC Sky Vision
PT Tri Ihwa Samara - - 3.678.409 PT Tri Ihwa Samara
Lain-lain (masing-masing dibawah 5% Others (each below 5% of
dari jumlah Piutang lain-lain) 966.675 1.642.337 739.984 the total other Receivables)
JUMLAH PIUTANG LAIN-LAIN - TOTAL OTHER RECEIVABLES -
PIHAK BERELASI 6.069.755 3.949.803 6.146.145 RELATED PARTIES
Piutang lain-lain pihak berelasi bersifat non usaha tidak memiliki Other receivables - related parties represent non trades receivables to
jaminan dan tidak dikenakan bunga. related parties, unsecured and non-interest bearing.
Perseroan berkeyakinan akan menyelesaikan piutang-piutang pihak The Company believes all of other receivables - related parties will be
berelasi tersebut pada tahun berjalan. settled in current year.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan akun piutang lain-lain, Based on a review of the condition of the other receivable accounts, the
manajemen Kelompok Usaha berpendapat bahwa tidak perlu dibentuk Group's management is of the opinion that it is not necessary to provide an
penyisihan penurunan nilai untuk menutup kemungkinan kerugian atas allowance for impairment losses to cover possible losses from uncollectible
tidak tertagihnya piutang lain-lain. other receivables.
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Batubara 7.374.671 2.387.232 1.897.144 Coal
Komponen dan suku cadang
dapat diperbaiki 3.165.386 3.169.735 3.197.377 Repairable parts and components
Suku cadang dan perlengkapan 57.932 121.742 22.912 Spare parts and supplies
Bahan bakar 19.232 - - Fuel
Batu Split 10.601 - - Split Stone
Persediaan dalam proses 4.561.527 4.855.872 1.456.842 Work in process
JUMLAH PERSEDIAAN 15.189.349 10.534.581 6.574.275 TOTAL INVENTORIES
Penyisihan Penurunan Nilai (793.710) (793.710) (793.710) Allowance for impairment
JUMLAH PERSEDIAAN - BERSIH 14.395.639 9.740.871 5.780.565 TOTAL INVENTORIES - NET
45
248
Page 278
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
8. PERSEDIAAN (lanjutan) 8. INVENTORIES (continued)
Mutasi penyisihan penurunan nilai persediaan adalah sebagai berikut: Movements of the provision for impairment of inventories are as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal (793.710) (793.710) (793.710) Beginning balance
Penambahan - - - Addition
Saldo akhir (793.710) (793.710) (793.710) Ending balance
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap kondisi persediaan, manajemen Based on review on the condition of inventories, management believes
berkeyakinan bahwa penyisihan tersebut diatas cukup untuk menutupi that the above allowance is adequate to cover possible losses from
kemungkinan kerugian dari penurunan nilai persediaan. impairment of inventories.
Jumlah persediaan yang diakui sebagai beban pada 31 Maret 2023, 31 Total inventories recognized as expenses as of March 31, 2023 and 2022
Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar USD 104.338, USD 3.874.211 dan and December 2022 and 2021 amounted to USD 104,338, USD 3,874,211
USD 1.228.292. and USD 1,228,292.
Pada 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 persediaan telah As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 inventories were
diasuransikan terhadap risiko kebakaran atau kecurian dan risiko lainnya insured against fire, theft and others risks under policy package with
berdasarkan suatu paket polis dengan nilai pertanggungan sejumlah coverage amounting to USD6,500,000 to PT MNC Asuransi Indonesia,
USD6.500.000 kepada PT MNC Asuransi Indonesia, pihak berelasi. related party. The management believes that the insurance coverage is
Manajemen Kelompok Usaha berpendapat bahwa nilai pertanggungan adequate to cover possible losses that may arise from these risks.
tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian dari risiko-risiko
tersebut.
9. UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DI MUKA 9. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES
a. Beban dibayar di muka - Aset Lancar a. Prepayments - Current Assets
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Beban dibayar dimuka : Prepayments :
Uang muka operasional 423.213 877.423 678.415 Advanced for operations
Royalti 131.761 126.158 458.836 Royalty
Asuransi 116.606 - - Insurance
Pembebasan Lahan - 964.178 6.104.931 Land Disposal
Sewa - - 8.865 Rent
Lain-lain 43.874 - - Others
Uang muka : Advance :
Uang muka pembelian 10.400.928 - - Purchase Advances
Uang muka - pekerjaan dalam proses 300.559 - - Advance payment - Work in Progress
Uang muka karyawan 8.513 - - Employee Advances
Uang muka pembelian Lahan - - 341.675 Purchases Advance
JUMLAH BEBAN
DIBAYAR DI MUKA 11.425.454 1.967.759 7.592.722 TOTAL PREPAID EXPENSES
46
249
Page 279
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
9. UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DI MUKA 9. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES
b. Uang muka - Aset Tidak Lancar b. Advances - Non Current Assets
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Uang muka : Advance :
Uang muka pembelian Lahan 40.806.668 38.305.574 - Purchases Advance
JUMLAH UANG MUKA 40.806.668 38.305.574 - TOTAL ADVANCE
10. ASET TETAP 10. FIXED ASSETS
31 Maret/March 31, 2023
Saldo Awal/ Selisih Penjabaran/
Penambahan/ Akuisisi/ Pengurangan/ Reklasifikasi / Saldo Akhir/
Beginning Difference in
Addition Acquisiton Disposals Reclassification Ending Balance
Balance description
Nilai Perolehan Acquisition Cost
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Tanah 12.621.414 487.293 - - - 278.344 13.387.051 Land
Pesawat udara 15.392.430 - - - - 343.865 15.736.295 Aircraft
Bangunan dan prasarana 11.308.358 - - - - 240.116 11.548.474 Buildings and improvements
Mesin dan peralatan 5.057.154 - - - 207.941 111.797 5.376.892 Machineries and equipments
Kendaraan bermotor 794.202 - - - - 16.864 811.066 Vehicles
Asset Dalam Penyelesaian 207.941 - - - (207.941) - - Asset in progress
-
Jumlah Kepemilikan Langsung 45.381.499 487.293 - - - 990.986 46.859.779 Total Direct Ownership
Aset Hak Guna Right of Use Assets
Mesin 1.218.764 147.577 - - - 29.012 1.395.353 Machineries
Kendaraan 113.106 - - - - 2.402 115.508 Vehicles
Jumlah Aset Hak Guna 1.331.870 147.577 - - - 31.414 1.510.861 Total Right of Use Assets
Jumlah Nilai Perolehan 46.713.369 634.870 - - - 1.022.400 48.370.640 Total Acquisition Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Pesawat udara 6.132.067 782.684 - - - (146.824) 6.767.927 Aircraft
Bangunan dan prasarana 700.962 11.334 - - - (15.124) 697.172 Buildings and improvements
Mesin dan peralatan 2.298.594 232.580 - - - (52.667) 2.478.507 Machineries and equipments
Instalasi sparepart dan komponen 1.058.485 - - - (22.475) 1.036.010 Spare parts and component installed
Kendaraan bermotor 708.096 3.414 - - - (15.108) 696.402 Vehicles
Jumlah Kepemilikan Langsung 10.898.204 1.030.012 - - - (252.198) 11.676.018 Total Direct Ownership
Aset Hak Guna Right of Use Assets
Mesin 539.954 23.345 - - - (11.961) 551.338 Machineries
Kendaraan 79.327 - - - - (2.402) 76.925 Vehicles
Jumlah Aset Hak Guna 619.281 23.345 - - - (14.363) 628.263 Total Right of Use Assets
Jumlah Akumulasi Penyusutan 11.517.485 1.053.358 - (266.561) 12.304.282 Total Accumulated Depreciation
Nilai Buku 35.195.884 36.066.358 Net Book Value
47
250
Page 280
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
10. ASET TETAP (lanjutan) 10. FIXED ASSETS (continued)
31 Desember /December 31, 2022
Saldo Awal/ Selisih Penjabaran/
Penambahan/ Akuisisi/ Pengurangan/ Reklasifikasi / Saldo Akhir/
Beginning Difference in
Addition Acquisiton Disposals Reclassification Ending Balance
Balance description
Nilai Perolehan Acquisition Cost
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Tanah 14.708.136 1.808.949 - - - (3.895.671) 12.621.414 Land
Pesawat udara 40.747.288 - - 18.364.214 - (6.990.644) 15.392.430 Aircraft
Bangunan dan prasarana 15.456.663 93.713 - - - (1.659.836) 13.890.540 Buildings and improvements
Mesin dan peralatan 4.440.498 4.941 - - - 611.715 5.057.154 Machineries and equipments
Instalasi sparepart dan komponen 2.221.051 - 303.408 - (1.917.643) - Spare parts and component installed
Kendaraan bermotor 1.126.204 - - - - (332.002) 794.202 Vehicles
Asset Dalam Penyelesaian 246.968 - - - - (39.027) 207.941 Asset in progress
Jumlah Kepemilikan Langsung 78.946.808 1.907.603 - 18.667.622 - (14.223.108) 47.963.681 Total Direct Ownership
Aset Hak Guna - - - - - - - Right of Use Assets
Pesawat udara Aircraft
Mesin 577.441 641.323 - - - - 1.218.764 Machineries
Kendaraan 113.106 - - - - 113.106 Vehicles
Jumlah Aset Hak Guna 690.547 641.323 - - - - 1.331.870 Total Right of Use Assets
Jumlah Nilai Perolehan 79.637.355 2.548.926 - 18.667.622 - (14.223.108) 49.295.551 Total Acquisition Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Pesawat udara 19.839.915 1.818.531 14.231.513 - (2.990.748) 4.436.185 Aircraft
Bangunan dan prasarana 8.315.541 719.599 - - - (3.638.356) 5.396.784 Buildings and improvements
Mesin dan peralatan 3.717.955 130.285 - - - (1.549.646) 2.298.594 Machineries and equipments
Instalasi sparepart dan komponen 1.887.350 16.524 302.567 - (644.830) 956.478 Spare parts and component installed
Kendaraan bermotor 836.872 155.492 - - - (399.614) 592.749 Vehicles
Jumlah Kepemilikan Langsung 34.597.633 2.840.431 - 14.534.080 - (9.223.193) 13.680.791 Total Direct Ownership
Aset Hak Guna Right of Use Assets
Mesin 506.991 32.963 - - - (217.434) 322.520 Machineries
Kendaraan 131.809 998 - - - (53.480) 79.327 Vehicles
Jumlah Aset Hak Guna 638.800 33.961 - - - (53.480) 401.847 Total Right of Use Assets
Jumlah Akumulasi Penyusutan 35.236.433 2.874.392 - 14.534.080 - (9.276.673) 14.082.638 Total Accumulated Depreciation
Nilai Buku 44.400.922 35.212.913 Net Book Value
31 Desember/December 31, 2021
Saldo Awal/ Selisih Penjabaran/
Penambahan/ Akuisisi/ Pengurangan/ Reklasifikasi / Saldo Akhir/
Beginning Difference in
Addition Acquisiton Disposals Reclassification Ending Balance
Balance description
Nilai Perolehan Acquisition Cost
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Tanah 14.708.136 - - - - - 14.708.136 Land
Pesawat udara 40.747.288 - - - - - 40.747.288 Aircraft
Bangunan dan prasarana 15.867.731 32.240 - - (443.308) - 15.456.663 Buildings and improvements
Mesin dan peralatan 3.869.539 127.651 - 443.308 - 4.440.498 Machineries and equipments
Instalasi sparepart dan komponen 2.221.051 - - - - - 2.221.051 Spare parts and component installed
Kendaraan bermotor 929.334 196.870 - - - - 1.126.204 Vehicles
Asset Dalam Penyelesaian 246.968 - - - - - 246.968 Asset in progress
-
Jumlah Kepemilikan Langsung 78.590.047 356.761 - - - 78.946.808 Total Direct Ownership
Aset Hak Guna Right of Use Assets
Mesin 577.441 - - - - - 577.441 Machineries
Kendaraan 113.106 - - - - - 113.106 Vehicles
Jumlah Aset Hak Guna 690.547 - - - - - 690.547 Total Right of Use Assets
Jumlah Nilai Perolehan 79.280.594 356.761 - - - 79.637.355 Total Acquisition Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Pesawat udara 17.695.116 2.144.799 - - - - 19.839.915 Aircraft
Bangunan dan prasarana 8.522.210 123.734 - - (330.403) - 8.315.541 Buildings and improvements
Mesin dan peralatan 3.299.274 88.278 - - 330.403 - 3.717.955 Machineries and equipments
Instalasi sparepart dan komponen 1.869.404 17.946 - - - - 1.887.350 Spare parts and component installed
Kendaraan bermotor 757.999 78.872 - - - - 836.872 Vehicles
Jumlah Kepemilikan Langsung 31.950.545 2.453.629 - - 34.597.633 Total Direct Ownership
Aset Hak Guna Right of Use Assets
Mesin 398.035 108.956 - - - - 506.991 Machineries
Kendaraan 117.021 14.788 - - - - 131.809 Vehicles
Jumlah Aset Hak Guna 515.056 123.744 - - - 638.800 Total Right of Use Assets
Jumlah Akumulasi Penyusutan 32.465.601 2.577.373 - - 35.236.433 Total Accumulated Depreciation
Nilai Buku 46.814.993 44.400.922 Net Book Value
48
251
Page 281
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
10. ASET TETAP (lanjutan) 10. FIXED ASSETS (continued)
Jumlah tercatat aset tetap yang sudah disusutkan penuh dan masih The carrying amount of fixed assets that have been fully depreciated and are
digunakan pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah still being used as of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 are
sebesar USD7.850.234, USD7.696.308 dan USD7.695.891 USD7.850.234, USD7.696.308 and USD 7.695.891.
Tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara. There are no fixed assets that are not used temporarily.
Nilai Penjualan Aset tetap adalah sebagai berikut: Sales of Fixed Assets with details as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Harga Jual - 1.454.546 - Sales Price
Nilai Buku - (4.133.542) - Book Value
Kerugian Penjualan Aset tetap - (2.678.996) - Loss on sales of Fixed Assets
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Beban langsung 977.895 2.604.456 2.358.579 Direct costs
Beban penjualan 55.068 207.073 152.192 Selling Expenses
Beban usaha 20.395 62.863 66.602 Operating expenses
JUMLAH BEBAN PENYUSUTAN 1.053.358 2.874.392 2.577.373 TOTAL DEPRECIATION EXPENSE
Pesawat, kendaraan, dan bangunan diasuransikan dalam industrial special Aircraft, vehicle and building were insured against industrial specific risks,
risks termasuk risiko kebakaran, pencurian dan risiko lainnya kepada PT including fire, theft and others risks under PT MNC Asuransi Indonesia,
MNC Asuransi Indonesia, pihak berelasi dengan rincian sebagai berikut: related party with detail follow:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Nilai tercatat 16.981.979 20.725.090 28.455.166 Book value
Nilai tertanggung 56.275.403 56.275.403 56.275.403 Coverage value
Manajemen berpendapat bahwa jumlah pertanggungan tersebut memadai The management believes that the insurance coverage is adequate to cover
untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset tetap yang possible losses on the assets insured.
dipertanggungkan.
11. ASET HAK GUNA 11. RIGHT OF USE ASSETS
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Hanggar 132.752 - - Hangars
JUMLAH ASET HAK GUNA 132.752 - - TOTAL RIGHT OF USE
Biaya amortisasi dibebankan ke biaya administrasi dan umum pada 31 Maret The amortization fee was charged to general and administrative expenses at
2023 sebesar $44.251. March 31, 2023 amounting to $44,251.
49
252
Page 282
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
12. ASET PERTAMBANGAN DAN ASET EKPLORASI DAN EVALUASI - 12. MINING PROPERTIES AND EXPLORATION AND EVALUATION ASSETS
BERSIH - NET
31 Maret/ March 31, 2023
Aset Eksplorasi dan
Evaluasi/
Exploration and
Aset Pertambangan/ Mining Properties Evaluation Asset
Harga Perolehan/ Akumulasi
Amortisasi/
Acquisition Costs Accumulated Nilai Buku/ Harga Perolehan/ Jumlah/
Amortization Book Value Acquisition Costs Total
Beginning
Saldo awal 13.019.307 9.704.274 3.315.033 49.299.951 52.614.984 balance
Penambahan - - - 713.271 713.271 Additions
Efek Translasi 578.271 431.029 147.242 2.196.009 2.343.251 Translation effect
Jumlah 13.597.579 10.135.303 3.462.275 52.209.231 55.671.506 Total
31 Desember/ December 31, 2022
Aset Eksplorasi dan
Evaluasi/
Exploration and
Aset Pertambangan/ Mining Properties Evaluation Asset
Harga Perolehan/ Akumulasi
Amortisasi/
Acquisition Costs Accumulated Nilai Buku/ Harga Perolehan/ Jumlah/
Amortization Book Value Acquisition Costs Total
Beginning
Saldo awal 19.678.335 15.989.506 3.688.829 11.641.425 15.330.254 Balance
Penambahan - 30.966 (30.966) 38.790.772 38.759.806 Additions
Efek Translasi (6.659.028) (6.316.198) (342.830) (1.132.246) (1.475.076) Translation effect
Jumlah 13.019.307 9.704.274 3.315.033 49.299.951 52.614.984 Total
31 Desember/ December, 2021
Aset Eksplorasi dan
Evaluasi/
Exploration and Jumlah/
Aset Pertambangan/ Mining Properties Evaluation Asset Total
Harga Perolehan/ Akumulasi
Amortisasi/
Acquisition Costs Accumulated Nilai Buku/ Harga Perolehan/ Jumlah/
Amortization Book Value Acquisition Costs Total
Beginning
Saldo awal 14.520.150 4.656.082 9.864.068 11.501.556 21.365.624 Balance
Penambahan - 5.032.787 (5.032.787) 275.222 (4.757.565) Additions
Efek Translasi 5.158.185 6.300.637 (1.142.452) (135.353) (1.277.805) Translation effect
Jumlah 19.678.335 15.989.506 3.688.829 11.641.425 15.330.254 Total
50
253
Page 283
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
12. ASET PERTAMBANGAN DAN ASET EKPLORASI DAN EVALUASI - 12. MINING PROPERTIES AND EXPLORATION AND EVALUATION ASSETS
BERSIH (lanjutan) - NET (continued)
Biaya amortisasi dibebankan ke biaya produksi sebesar Amortization costs are charged to production costs of
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Biaya produksi - 30.966 5.032.787 Production costs
13. BIAYA PENGELOLAAN DAN REKLAMASI LINGKUNGAN HIDUP 13. DEFERRED ENVIRONTMENTAL MANAGEMENT AND RECLAMATION
TANGGUHAN COSTS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Harga Perolehan Acquisition cost
Saldo awal 2.364.644 2.325.353 2.067.985 Beginning Balance
Penambahan - - - Additions
Efek Translasi 64.742 39.291 257.368 Translation Effect
Jumlah Harga Perolehan 2.429.386 2.364.644 2.325.353 Total Acquisition Costs
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Saldo awal 1.286.859 934.897 423.904 Beginning Balance
Penambahan - 133.679 370.224 Additions
Efek Translasi 16.871 218.283 140.769 Translation Effect
Jumlah akumulasi amortisasi 1.303.730 1.286.859 934.897 Total accumulated amortization
Nilai Buku - Bersih 1.125.656 1.077.785 1.390.456 Book Value - Net
14. INVESTASI LAIN-LAIN 14. OTHER INVESTMENT
Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022, dan 2021 seluruh investasi As of March 31, 2023, December 31, 2022, and 2021, all other investments
lain-lain atas investasi pada instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar in equity instruments measured at fair value through profit or loss were USD
melalui laba-rugi masing-masing USD 14.141.426, USD 13.540.026, dan 14,141,426, USD 13,540,026, and USD 0.00, respectively.
USD 0,00.
15. ASET LAIN-LAIN 15. OTHER ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Jaminan reklamasi dan penutupan Mine reclamation and
tambang 4.091.710 3.917.700 2.161.806 closure guarantee
Jaminan lain 22.440 25.777 272.720 Other deposits
Jaminan pelaksanaan - 187.427 187.530 Performance bond
Lainnya 315.659 206.983 86.628 Others
JUMLAH ASET LAIN-LAIN 4.429.809 4.337.887 2.708.684 OTHER ASSETS
51
254
Page 284
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
16. UTANG USAHA 16. TRADE PAYABLES
Rincian utang usaha adalah sebagai berikut: The details of trade payables are as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pihak Ketiga Third parties
PT Bara Permata Mining 6.450.964 5.364.686 3.598.931 PT Bara Permata Mining
PT PN Bahtera Bestari Shipping 4.647.021 3.906.416 1.623.346 PT PN Bahtera Bestari Shipping
PT Roda Tehnik 2.175.288 349.843 - PT Roda Tehnik
PT Universal Support 1.116.050 1.821.610 - PT Universal Support
PT Gajah Unggul Internasional 830.841 803.836 - PT Gajah Unggul Internasional
PT Cipta Bersama Sukses 504.647 825.754 1.423.523 PT Cipta Bersama Sukses
PT Samulos Rambutti Makmur 84.782 625.793 - PT Samulos Rambutti Makmur
PT Airbus Helicopter Indonesia 27.236 588.856 295.528 PT Airbus Helicopter Indonesia
Rolls Royce Corporation - 389.805 288.493 Rolls Royce Corporation
Lainnya (masing-masing kurang dari Others (each below 5%
5% jumlah utang usaha) 7.060.951 5.581.886 5.572.758 of total trade payables)
JUMLAH UTANG USAHA - TOTAL TRADE PAYABLES -
PIHAK KETIGA 22.897.780 20.258.485 12.802.579 THIRD PARTIES
Pihak berelasi Related parties
PT GLD Property 658.785 - 349.141 PT GLD Property
PT MNC Asuransi Indonesia 393.321 928.384 1.519.338 PT MNC Asuransi Indonesia
PT MNC Life Assurance 165.983 - - PT MNC Life Assurance
MNC Travel & Services 121 - - MNC Travel & Services
Lain-lain 61.159 - - Others
JUMLAH UTANG USAHA - TOTAL TRADE PAYABLES -
PIHAK BERELASI 1.279.369 928.384 1.868.479 RELATED PARTIES
JUMLAH UTANG USAHA 24.177.149 21.186.869 14.671.058 TOTAL TRADE PAYABLES
Analisis umur utang usaha adalah sebagai berikut: The aging analysis of trade account payables is as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Lewat jatuh tempo: Past due:
Belum jatuh tempo 16.357.447 15.614.188 5.750.777 Not due
Kurang dari satu bulan 2.378.751 490.407 6.262.827 Until 1 month
>1 sampai 2 bulan 679.480 285.523 86.092 >1 - 2 months
>2 sampai 3 bulan 1.957.434 2.363.806 1.367.711 >2 - 3 months
>3 sampai 12 bulan 673.377 1.148.948 38.754 > 3 - 12 months
> 12 bulan 2.130.660 1.283.997 1.164.897 > 12 months
JUMLAH UTANG USAHA 24.177.149 21.186.869 14.671.058 TOTAL TRADE PAYABLES
52
255
Page 285
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
16. UTANG USAHA (lanjutan) 16. TRADE PAYABLES (continued)
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut: Trade payable based on currency are as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rupiah 22.099.820 18.243.075 10.146.639 Rupiah
Dolar AS 1.721.115 1.991.604 4.297.908 US Dollar
Euro 305.730 240.473 190.803 Euro
Dolar Singapura 50.484 711.717 35.708 Singapore Dollar
JUMLAH UTANG USAHA 24.177.149 21.186.869 14.671.058 TOTAL TRADE PAYABLES
17. UTANG LAIN-LAIN 17. OTHER ACCOUNT PAYABLES
a. Utang lain-lain - Liabilitas Lancar a. Others Payable - Current Liabilities
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Lainnya 2.986.853 2.533.280 7.638.857 Others
Jumlah Utang Lain-lain - Total Other Trade Payable -
Pihak Ketiga 2.986.853 2.533.280 7.638.857 Third Parties
b. Utang lain-lain - Liabilitas Tidak Lancar b. Others Payable - Non Current Liabilities
Pihak berelasi Related parties
PT MNC Guna Usaha 1.334.364 1.543.161 145.177 PT MNC Guna Usaha
PT MNC Finance 1.041.487 1.159.279 1.278.170 PT MNC Finance
PT Nuansacipta Coal Investment 1.023.949 1.235.150 - PT Nuansacipta Coal Investment
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 444.815 - - PT MNC Kapital Indonesia Tbk
PT MNC Asuransi Indonesia 16.355 - - PT MNC Asuransi Indonesia
Lain-lain 14 - - Others
Jumlah Utang Lain-Lain - Total Other Payables -
Pihak berelasi 3.860.984 3.937.590 1.423.347 Related parties
Utang ke PT MNC Finance dan PT MNC Guna Usaha Indonesia merupakan Payables to PT MNC Finance and PT MNC Guna Usaha Indonesia is
utang anjak piutang. factoring financing.
18. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR 18.ACCRUED EXPENSES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Biaya penjualan dan pemasaran 432.926 70.425 494.370 Marketing and sales expenses
Bunga 88.620 84.851 93.545 Interest
Jasa Pihak ketiga - - 1.429.644 Third party service
Lain-lain 23.792 20.073 9.567 Others
Jumlah 545.338 175.349 2.027.126 Total
53
256
Page 286
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
19. UTANG BANK 19. BANK LOANS
Akun ini merupakan utang bank dengan rincian sebagai berikut: This account represents bank loans with details as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rupiah Rupiah
PT Bank Mayapada Tbk 12.738.182 12.344.256 - PT Bank Mayapada Tbk
PT Bank MNC Internasional Tbk 8.089.895 7.745.852 8.539.488 PT Bank MNC Internasional Tbk
PT Bank Victoria International Tbk 4.691.719 4.698.791 - PT Bank Victoria International Tbk
PT Bank KB Bukopin Tbk 2.688.886 3.528.066 7.008.197 PT Bank KB Bukopin Tbk
JUMLAH UTANG BANK 28.208.682 28.316.965 15.547.685 TOTAL BANK LOANS
Bagian jatuh tempo
dalam satu tahun (15.470.499) (13.329.573) (15.547.685) Current maturities
Setelah dikurangi bagian jatuh tempo #
dalam satu tahun 12.738.183 14.987.392 - Net of current maturities
PT Bank MNC Internasional Tbk PT Bank MNC Internasional Tbk
Pada tanggal 16 Juli 2020, entitas anak mendapatkan fasilitas pinjaman On July 16, 2020, Subsidiary get a loan amounting IDR86,000,000,000. The
dengan pinjaman sebesar IDR86.000.000.000 Pinjaman ini dikenakan suku loan bearing an interest rate of deposito + 1,25% per annum with loan period
bunga deposito + 1,25% per tahun dengan jangka waktu pinjaman 1 tahun. of 1 years and as of May, 2021 Subsidiary has additional loan facilities
Pada Bulan Mei 2021 Entitas anak mendapatkan tambahan fasilitas pinjaman agreement amounting IDR35,850,000,000. The Subsidiary has complied
dengan pinjaman sebesar IDR35.850.000.000. Entitas anak telah memenuhi with the obligations and limitations of the credit facilities as stated in the loan
kewajiban dan pembatasan fasilitas kredit sebagaimana tercantum dalam agreement.
perjanjian pinjaman.
Pinjaman tersebut dijamin dengan corporate guarantee dari PT HT The loan is secured by a corporate guarantee from PT HT Investama.
Investama.
Berdasarkan surat PT Bank MNC Internasional Tbk, nomor 137A/WB- Based on the letter of PT Bank MNC Internasional Tbk, number 137A/WB-
MNC/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022, jangka waktu fasilitas pinjaman sebesar MNC/VII/2022 dated July 20, 2022, the term of the loan facility is
IDR.86.000.000.000, diperpanjang sampai dengan 22 Juli 2023. IDR.86,000,000,000, extended until July 22, 2023.
Berdasarkan surat PT Bank MNC Internasional Tbk, nomor 061A/WB- Based on the letter of PT Bank MNC Internasional Tbk, number 061A/WB-
MNC/IV/2022 tanggal 22 April 2022, jangka waktu fasilitas pinjaman sebesar MNC/IV/2022 dated April 22, 2022, the term of the loan facility is
IDR.35.850.000.000, diperpanjang sampai dengan 18 Mei 2023. IDR.35,850,000,000, extended until May 18, 2023.
54
257
Page 287
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
19. UTANG BANK (lanjutan) 19. BANK LOANS (continued)
PT Bank MNC Internasional Tbk (Lanjutan) PT Bank MNC Internasional Tbk (Continued)
Selama periode fasilitas pinjaman ini perusahaan tidak diperkenankan During the period of this loan facility, the Group's is not allowed to do the
melakukan hal-hal sebagai berikut : following:
a. melakukan pengurangan modal dasar, modal ditempatkan, dan/atau a reduce authorized capital, issued capital, and/or paid up capital.
modal disetor. .
b. menyatakan pailit, mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang b declare bankruptcy, apply for suspension of debt payment obligations,
(PKPU), melakukan likuidasi atau upaya pemberesan. . carry out liquidation or settlement efforts.
c. melakukan perikatan atau perjanjian dengan pihak lain yang berdampak c enter into an engagement or agreement with another party that has a
secara material terhadap Debitur dan atau mempengaruhi kemampuan . material impact on the Debtor and or affects the ability to pay to the Bank.
membayar kepada Bank.
d. melakukan kegiatan usaha atau transaksi dengan pemegang d conducting business activities or transactions with shareholders, the
saham, Direksi, Dewan Komisaris, dan atau pihak terkait Debitur . Board of Directors, the Board of Commissioners, and or Related party to
yang bukan merupakan transaksi yang wajar. the debtor which is non arm's length.
e. menjual, mengalihkan, menyewakan, membebankan dengan jaminan e sale, transfer, rent, charge with other guarantees, or release in any way
lain, atau melepaskan dengan cara apapun atas barang jaminan/agunan . the collateral to other parties.
kepada pihak lain.
f. melakukan pembukuan ganda. f do double bookkeeping.
g. menggunakan fasilitas Kredit tidak sesuai dengan peruntukannya. g using the credit facility is not in accordance with its designation.
.
h. melakukan pengalihan penghasilan (transfer pricing) dengan h perform transfer pricing by increasing costs and reducing receivables with
memperbesar biaya dan mengurangi piutang yang bertujuan untuk . the aim of reducing the amount of tax payable.
memperkecil jumlah pajak yang terutang.
PT Bank KB Bukopin Tbk PT Bank KB Bukopin Tbk
Pada tanggal 12 Maret 2020, entitas anak mendapatkan fasilitas pinjaman On March 12, 2020, Subsidiary get a loan amounting IDR100,000,000,000.
dengan pinjaman sebesar IDR100.000.000.000. Pinjaman ini dikenakan suku The loan bearing an interest rate of 9% per annum with loan period of 2
bunga 9% per tahun dengan jangka waktu pinjaman 2 tahun. Pada tanggal years. As of November 30, 2022 and December 31, 2021, the Subsidiary
30 November 2022 dan 31 Desember 2021, Entitas anak telah memenuhi has complied with the obligations and limitations of the credit facilities as
kewajiban dan pembatasan fasilitas kredit sebagaimana tercantum dalam stated in the loan agreement.
perjanjian pinjaman.
Pinjaman tersebut dijamin dengan aset perusahaan afiliasi. The loan is secured by the assets of the affiliated Group's.
Berdasarkan surat PT Bank KB Bukopin Tbk, nomor 15618/DBIN/X/2022 Based on the letter of PT Bank KB Bukopin Tbk, 15618/DBIN/X/2022 dated
tanggal 31 Oktober 2022, jangka waktu fasilitas pinjaman diperpanjang October 31, 2022, the term of the loan facility, extended until July 17, 2023.
sampai dengan 17 Juli 2023.
Selama periode fasilitas pinjaman ini perusahaan belum melakukan During the period of this loan facility, the Group's has not made any
pembayaran untuk mengurangi jumlah fasilitas pinjaman. payments to reduce the amount of the loan facility.
55
258
Page 288
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
19. UTANG BANK (lanjutan) 19. BANK LOANS (continued)
PT Bank KB Bukopin Tbk. (lanjutan) PT Bank KB Bukopin Tbk. (continued)
Selama periode fasilitas pinjaman ini perusahaan wajib melakukan hal-hal During the period of this loan facility, the Group's is not allowed to do the
sebagai berikut: following:
a. mendahulukan pembayaran kewajiban kepada Bank sebelum a Prioritize payment of obligations to the BANK before other third party
pembayaran pihak ketiga lainnya. . payments.
b. memenuhi ketentuan perkreditan yang berlaku di Bank. b comply with the applicable credit provisions at the BANK.
.
Selama periode fasilitas pinjaman ini perusahaan dibatasi untuk melakukan During the period of this loan facility, the Group's is limited to do the
hal-hal sebagai berikut: following:
a. tidak diperkenankan memberikan pinjaman kepada anggota grup yang a not allowed to provide loans to other group members or to other parties
lain atau kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan bidang usaha. . that are not related to the line of business.
b. memberitahukan secara tertulis kepada BANK setiap perubahan anggaran b notify the BANK in writing of any changes to the articles of association,
dasar terutama perubahan susunan pemegang saham dan perubahan . especially changes to the composition of shareholders and changes to the
anggaran dasar terutama perubahan susunan pengurus. articles of association, especially changes to the composition of the
management.
c. tidak diperkenankan overdraft dan cross clearing. c Overdraft and cross clearing are not allowed.
Pada tanggal 4 Agustus 2023 pinjaman dengan PT Bank KB Bukopin Tbk .On August 4, 2023 the loan with PT Bank KB Bukopin Tbk was paid off and
telah lunas dan berakhir. ended.
PT Bank Mayapada PT Bank Mayapada
Berdasarkan surat hutang yang dilegalisasi melalui Akta Notaris Sunarni, Based on loan agreement which legalized by notarial deed No. 14 dated May
S.H., No. 14 tanggal 24 Mei 2022 Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman 24, 2022, Notary of Sunarni, S.H., the Company obtained loan facilities with
dari PT Bank Mayapada dengan batas maksimum kredit sebesar maximum credit facility of IDR200,000,000,000 which consist of Pinjaman
IDR200.000.000.000 yang terdiri dari fasilitas Pinjaman Tetap on Demand tetap on Demand facility and Pinjaman Tetap Angsuran.
dan fasilitas Pinjaman Tetap Angsuran.
Pinjaman tersebut akan dilunasi dalam 60 (enam puluh) bulan termasuk This loan will be repaid in 60 (sixty) months with grace period for 24 (twenty
grace periode 24 (dua puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada four) months which the final installment will be due on May 27, 2027 for
tanggal 27 Mei 2027 untuk fasilitas pinjaman tetap angsuran dan 12 (dua Fasilitas Pinjaman Tetap Angsuran and 12 (twelve) months for Fasilitas
belas) bulan untuk fasilitas pinjaman tetap on Demand dan akan jatuh tempo Pinjaman Tetap on Demand and will be due on May 25, 2024. This loan
pada tanggal 25 Mei 2024. Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 12% per bears interest at the rate of 12% per annum.
tahun.
PT Bank Victoria Internasional PT Bank Victoria Internasional
Berdasarkan surat perjanjian kredit no. 140 tanggal 25 November 2022 Based on the credit agreement letter no. 140 dated November 25, 2022 The
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Victoria Internasional Company obtained a loan facility from PT Bank Victoria Internasional Tbk
Tbk dengan batas maksimum kredit sebesar IDR10.000.000.000 yang terdiri with a maximum credit limit of IDR 10,000,000,000 consisting of a Current
dari fasilitas Pinjaman Rekening Koran. Account Loan facility.
Berdasarkan surat perjanjian kredit no. 141 tanggal 25 November 2022 Based on the credit agreement letter no. 141 dated 25 November 2022 The
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Victoria Internasional Company obtained a loan facility from PT Bank Victoria Internasional Tbk
Tbk dengan batas maksimum kredit sebesar IDR 65.000.000.000 yang terdiri with a maximum credit limit of IDR 65,000,000,000 consisting of a Fixed or
dari fasilitas Pinjaman Tetap atau Berjadwal. Scheduled Loan facility.
Pinjaman tersebut akan dilunasi dalam 72 (enam puluh) bulan. Pinjaman ini The loan will be repaid within 72 (sixty) months. This loan bears interest of
dikenakan bunga sebesar 10,25% per tahun. 10.25% per year.
56
259
Page 289
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
20. LIABILITAS SEWA 20. LEASE LIABILITIES
Akun ini merupakan utang sewa kendaraan bermotor dan mesin dari PT The account represents lease payables in relation to financing of vehicle and
MNC Finance dan MNC Leasing, serta utang sewa alat berat PT MNC machineries from PT MNC Finance and MNC Leasing, and lease payables
Infrastruktur Utama kepada PT Mitsui Leasing Capital Indonesia. Rincian in relation to financing of heavy equipment by PT MNC Infrastruktur Utama
pembayaran yang jatuh tempo pada tahun berjalan adalah sebagai berikut: to PT Mitsui Leasing Capital Indonesia. Details of obligations are as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Dalam satu tahun 1.005.170 1.535.572 166.405 1st year
Dalam tahun ke-2 298.109 486.998 442.698 2nd year
Jumlah pembayaran minimum sewa 1.303.279 2.022.570 609.103 Total minimum lease payments
Bunga - (235.393) (103.530) Interest
Nilai kini pembayaran Present value of minimum
minimum sewa 1.303.279 1.787.177 505.573 lease payments
Bagian jatuh tempo dalam satu tahun (1.005.170) (1.535.572) (166.405) Current maturities
Setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun 298.109 251.605 339.168 Net of current maturities
Suku bunga sewa pembiayaan dengan PT MNC Finance adalah bekisar Lease interest rate with PT MNC Finance is raging from 16% - 17% per
antara 16% - 17% per tahun. Utang sewa pembiayaan dibayar setiap bulan annum. Lease liability is repayable monthly at fixed amounts. Vehicle,
dalam jumlah tetap. Kendaraan bermotor, mesin, dan alat berat tersebut machinery, and heavy equipments are collaterals of this leasing.
sebagai jaminan atas pembiayaan ini.
21. PERPAJAKAN 21. TAXATION
a. Utang Pajak a. Taxes Payable
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Kelompok Usaha : Group's :
Pasal 21 286.378 272.094 317.582 Article 21
Pasal 26 6.074 6.074 6.074 Article 26
Pasal 23 6.142 6.467 6.432 Article 23
Pasal 4(2) 30.416 30.349 30.303 Article 4(2)
Pajak Pertambahan Nilai 148.552 182.090 387.310 Value Added Tax
Pasal 15 1.347 1.347 1.347 Article 15
Jumlah 478.909 498.421 749.048 Total
57
260
Page 290
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
a. Utang Pajak (lanjutan) a. Taxes Payable (continued)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Entitas Anak : Subsidiary :
Pasal 21 51.148 45.637 24.974 Article 21
Pasal 26 87.605 133.764 163.532 Article 26
Pasal 23 1.607.657 1.243.602 229.971 Article 23
Pasal 4(2) 43.655 15.415 52.622 Article 4(2)
Pajak Pertambahan Nilai 343.811 389.662 266.200 Value Added Tax
Pasal 15 66.192 87.219 23.393 Article 15
Pasal 25 105.134 6.619 263.455 Article 25
Pasal 29 15.858.034 11.576.891 559.300 Article 29
Pajak Bumi dan Bangunan 804.190 862.689 287.747 Tax on Land and Building
Jumlah 18.967.426 14.361.498 1.871.194 Total
Jumlah Utang Pajak 19.446.335 14.859.919 2.620.242 Total Taxes Payable
b. Perhitungan pajak penghasilan setelah penyesuaian tahun sebelumnya b. The Income Tax computation after prior year adjustment are as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pajak Penghasilan Kini - Entitas
Anak (4.534.796) (12.920.602) (2.766.805) Current Income Tax - Subsidiary
Pajak Penghasilan Tangguhan 411.913 (1.968.329) (1.955.208) Deferred Tax Income
Jumlah (4.122.883) (14.888.931) (4.722.013) Total
Rekonsiliasi antara rugi sebelum manfaat pajak penghasilan seperti yang Reconciliation between loss before income tax benefit as shown in the
disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain consolidated statement of profit or loss and others comprehensive income
konsolidasian dan taksiran rugi fiskal untuk tahun yang berakhir pada and estimated fiscal loss for the year ended March 31, 2023, December 31,
tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai 2022 and 2021 are as follows:
berikut:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Laba sebelum manfaat pajak Profit before income tax
penghasilan menurut laporan laba benefit per consolidated statements
rugi dan pendapatan komprehensif of profit or loss and other
lain konsolidasian 19.713.296 53.850.317 10.251.435 comprehensive income
Laba entitas anak sebelum Profit of subsidiary before
pajak penghasilan 17.618.214 56.147.151 11.007.037 income tax
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan - Income (loss) before income tax
Perusahaan 2.095.083 (2.296.834) (755.602) attributable to the Company
58
261
Page 291
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
b. Perhitungan pajak penghasilan setelah penyesuaian tahun sebelumnya b. The Income Tax computation after prior year adjustment are as follows:
adalah sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Beda Temporer Temporary Differences
Imbalan kerja 1.387.869 46.123 218.320 Employee benefits
Penyusutan 224.288 224.288 69.682 Depreciation
Sewa pembiayaan - 235.393 1.234 Finance leases
Beda Tetap Permanent Differences
Tunjangan karyawan - 21.529 315.208 Employees allowances
Entertainment 65 428 - Entertainment
Biaya pajak 72.752 163.557 - Tax expense
Penghasilan bunga yang pajaknya Interest income already subjected
bersifat final (408) (5.694) (2.935) to final tax
Taksiran laba (rugi) fiskal 3.779.649 (1.611.210) (154.093) Estimated fiscal Income (loss)
Rugi fiskal yang dapat dikompensasi: Fiscal losses carry forward:
2017 - - 5.724.502 2017
2018 7.169.220 7.169.220 7.169.220 2018
2019 7.187.286 7.187.286 7.187.286 2019
2020 6.136.496 6.136.496 6.136.496 2020
2021 154.093 154.093 154.093 2021
2022 1.611.210 1.611.210 - 2022
Jumlah rugi fiskal yang dapat
dikompensasi 18.478.656 22.258.305 26.371.597 Total fiscal losses carry forward
Pajak dibayar dimuka: Prepaid taxes:
Kelompok Usaha - - 48.473 The Group's
Entitas anak 839.101 282.048 12.320 Subsidiary
Pajak penghasilan lebih bayar 839.101 282.048 60.793 Overpayment of income tax
Taksiran rugi fiskal hasil rekonsiliasi diatas menjadi dasar dalam pengisian The estimated fiscal losses resulted from the above reconciliation will
Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Badan. become the basis for filling the annual Corporate Income Tax Return.
c. Pajak Dibayar Dimuka c. Prepaid Taxes
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pajak Pertambahan Nilai 7.009.039 5.308.987 - Value Added Tax
PPH 21 143.703 - - PPH 21
PPH 22 33.494 - - PPH 22
Pasal 23 20.199 - - Pasal 23
Pajak Penghasilan Badan Pasal 28A: Corporate Income Tax Article 28A:
2020 - 145.613 211.302 2020
2021 - 60.793 60.793 2021
2022 282.048 282.048 - 2022
Jumlah 7.488.484 5.797.441 272.095 Total
59
262
Page 292
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
d. Rincian aset (liabilitas) pajak tangguhan pada tanggal 31 Maret 2023 d. The details of deferred tax assets (liabilities) as of March 31, 2023 are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret/ March 31, 2023
Penyesuaian
Perubahan Ke
selisih penjabaran
Penghasilan
Komprehensif mata uang asing/
Saldo Awal/ Perubahan ke Lain/ Charged to Adjustment for Saldo Akhir/
Beginning Balance Laba Rugi/ Other foreign currency Ending Balance
31 Desember/ Charged Comprehensive translation 31 Maret/
December 31, 2022 to Profit Loss differences March 31, 2023
Income
Rugi Fiskal/ Fiscal Loss 2.965.047 200.234 - 66.544 3.231.824
Imbalan Kerja/
Employee Benefit 157.681 209.825 20.050 (475) 387.080
Penyusutan/ Depreciation (1.904.346) 2.067 - (190.519) (2.092.798)
Pembiayaan/ Finance Leases (375.225) 1.642 - (11.404) (384.987)
Penurunan nilai piutang/
impairment of receivables (7.256) (1.855) - (278) (9.389)
Penurunan nilai persediaan/
impairment of inventories 174.617 - - 5.330 179.947
Entitas Anak/ Subsidiary 4.296.942 - - 131.163 4.428.105
5.307.460 411.913 20.050 361 5.739.782
Rincian aset (liabilitas) pajak tangguhan pada tanggal 31 Desember 2022 The details of deferred tax assets (liabilities) as of December 31, 2022 are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/ December 31, 2022
Perubahan Ke Penyesuaian
Penghasilan selisih penjabaran
Komprehensif mata uang asing/
Saldo Awal/ Perubahan ke Lain/ Charged to Adjustment for Saldo Akhir/
Beginning Balance Laba Rugi/ Other foreign currency Ending Balance
31 Desember/ Charged Comprehensive translation 31 Desember/
December 31, 2021 to Profit Loss Income differences December 31, 2022
Rugi Fiskal/ Fiscal Loss 3.869.971 (904.924) - - 2.965.047
Imbalan Kerja/ Employee
Benefit 135.968 10.146 11.567 - 157.681
Penyusutan/ Depreciation (1.953.689) 49.343 - - (1.904.346)
Pembiayaan/ Finance Leases (427.011) 51.786 - - (375.225)
Penurunan Nilai Piutang/
Impairment of Receivables (7.256) - - - (7.256)
Penurunan Nilai Persediaan/ -
Impairment of Inventories 174.617 - - 174.617
Entitas Anak/ Subsidiary 5.462.324 (1.174.681) 9.299 - 4.296.942
7.254.924 (1.968.330) 20.866 - 5.307.460
60
263
Page 293
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
Rincian aset (liabilitas) pajak tangguhan pada tanggal 31 Desember 2021 The details of deferred tax assets (liabilities) as of December 31, 2021 are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/ December 31, 2021
Perubahan Ke Penyesuaian
Penghasilan selisih penjabaran
Komprehensif mata uang asing/
Saldo Awal/ Perubahan ke Lain/ Charged Adjustment for Saldo Akhir/
Beginning Balance Laba Rugi/ to Other foreign currency Ending Balance
31 Desember/ Charged Comprehensiv translation 31 Desember/
December 31, 2020 to Profit Loss e Income differences December 31, 2021
Rugi Fiskal/ Fiscal Loss 4.795.488 (925.517) - - 3.869.971
Imbalan Kerja/ Employee
Benefit 332.139 (164.345) (31.826) - 135.968
Penyusutan/ Depreciation (1.969.019) 15.330 - - (1.953.689)
Pembiayaan/ Finance Leases (427.282) 271 - - (427.011)
Penurunan Nilai Piutang/
Impairment of Receivables (2.563) (4.693) - - (7.256)
Penurunan Nilai Persediaan/
Impairment of Inventories 174.617 - - - 174.617
Entitas Anak/ Subsidiary 6.457.593 (876.254) (119.015) - 5.462.324
9.360.973 (1.955.208) (150.841) - 7.254.924
22. PINJAMAN JANGKA PANJANG 22. LONG TERM LOANS
Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 Grup memiliki As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 the Group has long
utang jangka panjang kepada: term loan as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pihak Ketiga Third parties
PT Bara Permata Utama 3.329.576 3.108.040 2.584.578 PT Bara Permata Utama
PT Roda Tehnik 1.021.212 - - PT Roda Tehnik
PT Samulos Rambutti Utama 687.743 - - PT Samulos Rambutti Utama
PT Universal Support 520.117 497.998 360.060 PT Universal Support
PT Bimaksakti Investment Ltd 155.552 189.997 208.297 PT Bimaksakti Investment Ltd
PT Bimasakti 42.885 - - PT Bimasakti
PT SRM - 399.276 - PT SRM
PT Tiga Roda - 775.039 - PT Tiga Roda
Sub Jumlah 5.757.085 4.970.350 3.152.935 Sub Total
Pihak Berelasi Related party
PT MNC Guna Usaha - 234.576 - PT MNC Guna Usaha
PT MNC Energi - - 7.251.053 PT MNC Energi
PT Titan Mining Resources - - 63.440 PT Titan Mining Resources
PT Tri Ihwa Samara - - 645.538 PT Tri Ihwa Samara
Satria Bahana Sarana - 817 - Satria Bahana Sarana
Sub Jumlah - 235.393 7.960.031 Sub Total
Jumlah 5.757.085 5.205.743 11.112.966 Total
61
264
Page 294
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
22. PINJAMAN JANGKA PANJANG (lanjutan) 22. LONG TERM LOANS (continued)
Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 tidak ada syarat As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 there are no special
khusus mengenai tingkat bunga dan tidak ada jaminan yang diberikan oleh terms regarding the interest rate and no guarantee is provided by the
Kelompok Usaha atas utang tersebut. Group's for the loan.
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
Kelompok Usaha memberikan imbalan untuk karyawannya yang telah The Group's provides benefits for its employees who have reached the
mencapai usia pensiun yaitu 55 tahun sesuai dengan Undang-undang Cipta retirement age of 55 years in accordance with the Job Creation Law no. 11
Kerja No. 11 tahun 2020. Imbalan kerja tersebut tidak didanai. of 2020. The work benefits are not funded.
Tabel berikut ini merangkum komponen-komponen atas beban imbalan kerja The following tables summarize the components of net employee benefits
bersih yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif expense recognized in the consolidated statement profit or loss and other
konsolidasian dan jumlah yang disajikan dalam laporan posisi keuangan comprehensive income and amount presented in the consolidated
konsolidasian sebagai liabilitas imbalan kerja. statements of financial position for the employee benefits liability.
a. Beban Imbalan Kerja - Bersih a. Net Employee Benefits Expense
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Beban jasa kini 9.163 154.804 102.042 Current service costs
Beban bunga 30.120 108.712 52.359 Interest expense
Total Net Employee Benefits
Jumlah Beban Imbalan Kerja 39.283 263.516 154.401 Expense
b. Mutasi Liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut: b. Movements in the employee benefits liabilities are as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo Awal Tahun 2.281.839 2.604.611 2.891.965 Balance at Beginning of The Period
Beban Imbalan Kerja Expense Recognized During
Tahun Berjalan 39.283 263.516 154.401 The year
Pembayaran Manfaat - (41.909) (108.576) Benefit paid
Pendapatan Komprehensif Lain 90.773 (94.844) 143.769 Other Comprehensive Income
Selisih Translasi (482.365) (449.535) (476.948) Difference translation
Saldo Akhir Tahun 1.929.530 2.281.839 2.604.611 Balance at End of The Year
Asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam menentukan liabilitas imbalan The principal assumptions used in determining employee benefits liability as
kerja pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022, dan 2021 adalah of March 31, 2023, December 31, 2022, and 2021 are as follows:
sebagai berikut:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Tingkat diskonto : 8,00% 8,00% 8,00% : Discount rate
Tingkat kenaikan upah : 3,00% 3,00% 3,00% : Salary increment rate
Tingkat mortalitas : Tabel Mortalita Indonesia II/ : Mortality rate
Mortality Indonesia Table II
Usia normal pensiun : 55 tahun/ years : Normal retirement age
Sensitivitas liabilitas imbalan pasti terhadap perusahaan asumsi utama The sensitivity of the defined benefit obligation to changes in the weighted
tertimbang adalah sebagai berikut: principal assumptions as is as follows:
62
265
Page 295
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
31 Maret/ March 31, 2023
Dampak Terhadap Liabilitas Imbalan Pasti/
Impact on Defined Benefits Obligation
Perubahan Asumsi/ Kenaikan Asumsi/ Penurunan Asumsi /
Change of Assumptions Increase of Assumptions Decrease of Assumptions
Tingkat diskonto 1% (3.909) 17.524 Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 1% 4.443 (16.195) Salary growth rate
31 Desember/ December 31, 2022
Dampak Terhadap Liabilitas Imbalan Pasti/
Impact on Defined Benefits Obligation
Perubahan Asumsi/ Kenaikan Asumsi/ Penurunan Asumsi /
Change of Assumptions Increase of Assumptions Decrease of Assumptions
Tingkat diskonto 1% (15.636) 70.094 Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 1% 17.774 (64.781) Salary growth rate
31 Desember/ December 31, 2021
Dampak Terhadap Liabilitas Imbalan Pasti/
Impact on Defined Benefits Obligation
Perubahan Asumsi/ Kenaikan Asumsi/ Penurunan Asumsi /
Change of Assumptions Increase of Assumptions Decrease of Assumptions
Tingkat diskonto 1% (62.544) 70.094 Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 1% 71.094 (64.781) Salary growth rate
24. PENYISIHAN UNTUK REKLAMASI DAN PENUTUPAN TAMBANG 24. PROVISION FOR MINE RECLAMATION AND CLOSURE
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo Awal 10.518.062 10.305.137 2.837.023 Beginning balance
Penambahan - - 7.489.503 Additions
Realisasi - - (4.446) Realisation
Efek translasi 64.868 212.925 (16.943) Translation effect
Saldo Akhir 10.582.930 10.518.062 10.305.137 Ending Balance
63
266
Page 296
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
25. LIABILITAS JANGKA PANJANG LAINNYA 25. OTHER LONG - TERM LIABILITIES
Akun ini terdiri dari: This account consist of:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Uang Jaminan Ekspor 8.136.992 9.849.790 2.532.278 Export Security Deposit
Uang Jaminan Lokal 668.550 4.280.246 2.370.685 Local Security Deposit
Lainnya 1.139.258 - - Others
JUMLAH LIABILITAS JANGKA TOTAL OTHER LONG TERM
PANJANG LAINNYA 9.944.800 14.130.036 4.902.963 LIABILITIES
26. SIFAT TRANSAKSI DAN HUBUNGAN DENGAN PIHAK-PIHAK 26. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI PARTIES
Sifat transaksi dan hubungan dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut: The nature of transactions and relationships with Related party is as follows:
Pihak Berelasi/ Related parties Sifat Transaksi/ Nature of Transaction
PT Bank MNC Internasional Tbk Kas dan Bank, Pinjaman Bank/Cash an Cash in Bank, Bank Loan
PT Nuansacipta Coal Investment Piutang usaha, Pendapatan Usaha/Trade Receivables, Operating Revenues
PT MNC Sky Vision Piutang Lain-lain/ Other Receivables
PT Bhakti Nusantara Natural Indonesia Piutang Lain-lain, Utang Usaha/Other Receivables, Trade Payables
PT GLD Property Utang Usaha/ Trade Payables
PT MNC Asuransi Indonesia Utang Usaha/ Trade Payables
PT MNC Finance Liabilitas sewa, Utang Lain-lain/Lease Liabilities, Other Payables
PT MNC Guna Usaha Liabilitas sewa/ Lease Liabilities
Transaksi-transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut: Transactions with Related party is as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Aset Assets
Kas dan Bank Cash and Cash in Bank
PT Bank MNC PT Bank MNC
Internasional Tbk - Rupiah 501.075 149.362 97.160 Internasional Tbk - Rupiah
PT Bank MNC Internasional Tbk - PT Bank MNC Internasional Tbk -
Dolar AS 106.418 41.630 985.112 US Dollar
Sub Jumlah 607.493 190.992 1.082.272 Sub Total
64
267
Page 297
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
26. SIFAT TRANSAKSI DAN HUBUNGAN DENGAN PIHAK-PIHAK 26. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Piutang Usaha Trade Receivables
PT Nuansacipta Coal Investment 417.928 444.564 402.265 PT Nuansacipta Coal Investment
417.928 444.564 402.265
Penyisihan Kerugian
Penurunan Nilai (14.832) (20.611) (20.113) Allowance for impairment
Sub Jumlah 403.096 423.953 382.152 Sub Total
Piutang Lain-Lain Other Receivables
PT MNC Energi 3.464.286 147.177 - PT MNC Energi
PT Bhakti Nusantara Natural Indonesia 720.139 689.513 725.580 PT Bhakti Nusantara Natural Indonesia
PT Nuansacipta Coal Investment 586.694 561.743 - PT Nuansacipta Coal Investment
PT MNC Aladin Indonesia 331.961 - - PT MNC Aladin Indonesia
PT Tri Ihwa Samara - 3.678.409 PT Tri Ihwa Samara
PT MNC Sky Vision - 909.033 1.002.172 PT MNC Sky Vision
Lain-lain (masing-masing dibawah Others (each below 5% of the
5% dari jumlah piutang lain-lain) 966.675 1.642.337 739.984 amount of other receivables)
Sub Jumlah 6.069.755 3.949.803 6.146.145 Sub Total
Jumlah Aset yang Terkait dengan Total Assets Associated with
Pihak Berelasi 7.080.344 4.564.748 7.610.569 Related Party
Jumlah Aset Konsolidasian 202.703.588 180.289.993 99.945.119 Total Consolidated Assets
Persentase terhadap Jumlah As a Percentage of Total
Aset Konsolidasian 3% 3% 8% Consolidated Assets
Liabilitas Liabilities
Utang Usaha Trade Payables
PT MNC Asuransi Indonesia 393.321 928.384 1.519.338 PT MNC Asuransi Indonesia
PT GLD Property 658.785 - 349.141 PT GLD Property
PT MNC Life Assurance 393.321 - - PT MNC Life Assurance
MNC Travel & Services 165.983 - - MNC Travel & Services
Lain-lain 121 - - Others
Sub Jumlah 1.611.531 928.384 1.868.479 Sub Total
Utang lain-lain Other Payables
PT MNC Guna Usaha Indonesia 1.334.364 1.543.161 145.177 PT MNC Guna Usaha Indonesia
PT MNC Finance 1.041.487 1.159.279 1.278.170 PT MNC Finance
PT Nuansacipta Coal Investment 1.023.949 1.235.150 - PT Nuansacipta Coal Investment
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 444.815 - - PT MNC Kapital Indonesia Tbk
PT MNC Asuransi Indonesia 16.355 - - PT MNC Asuransi Indonesia
Lain-lain 14 - - Others
Sub Jumlah 3.860.984 3.937.590 1.423.347 Sub Total
Utang Bank Bank Loans
PT Bank MNC Internasional Tbk. 8.089.895 7.745.852 8.539.488 PT Bank MNC Internasional Tbk.
Sub Jumlah 8.089.895 7.745.852 8.539.488 Sub Total
65
268
Page 298
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
26. SIFAT TRANSAKSI DAN HUBUNGAN DENGAN PIHAK-PIHAK 26. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Liabilitas Sewa Lease Liabilities
PT MNC Guna Usaha Indonesia 1.300.076 1.784.110 502.192 PT MNC Guna Usaha Indonesia
PT MNC Finance 3.203 3.067 3.381 PT MNC Finance
Sub Jumlah 1.303.279 1.787.177 505.573 Sub Total
Pinjaman Jangka Panjang Longterm loans
PT MNC Guna Usaha Indonesia - 234.576 - PT MNC Guna Usaha Indonesia
PT Satria Bahana Sarana - 817 - PT Satria Bahana Sarana
PT MNC Energi - - 7.251.053 PT MNC Energi
PT Titan Mining Resources - - 63.440 PT Titan Mining Resources
PT Tri Ihwa Samara - - 645.538 PT Tri Ihwa Samara
Sub Jumlah - 235.393 7.960.031 Sub Total
Jumlah Liabiltas yang Terkait Total Liabilities Associated with
dengan Pihak Berelasi 14.865.689 14.634.396 20.296.918 Related Party
Jumlah Liabilitas Konsolidasian 108.742.965 104.932.829 73.359.565 Total Consolidated Liabilities
Persentase terhadap Jumlah As a Percentage of Total
Liabilitas Konsolidasian 14% 14% 28% Consolidated Liabilities
Kompensasi manajemen kunci Key management compensation
Kompensasi yang dibayar atau terutang pada direksi dan dewan Komisaris Compensation paid or payable to the directors and the board of
selaku manajemen kunci atas jasa kepegawaian pada 31 Maret 2023, 31 Commissioners as key management for personnel services as of March 31,
Desember 2022 dan 2021 untuk gaji dan imbalan karyawan yaitu sebesar 2023, December 31, 2022 and 2021 for employee salaries and benefits
USD12.722, USD24.487 dan USD18.677. amounting to USD12,722, USD24,487 and USD18,677.
27. MODAL SAHAM 27. SHARE CAPITAL
Rincian pemilikan saham Kelompok Usaha pada tanggal 31 Maret 2023 The composition of the Group's shareholders as of March 31, 2023 are as
adalah sebagai berikut: follows:
Jumlah Saham/ Number
Nama Pemegang Saham/ Name of Shareholder Persentase/ Percentage Jumlah/ Amount
of shares
Seri A/ Series A
Masyarakat dan Karyawan/ Public and Employees 2.322.723.417 9,20% 23.923.188
Jumlah Seri A/ Total Series A 2.322.723.417 9,20% 23.923.188
Seri B/ Series B
PT. MNC Asia Holding Tbk 11.127.666.666 44,09% 38.888.889
Masyarakat dan Karyawan/ Public and Employees 7.018.370.045 27,81% 28.787.347
Jumlah Seri B/ Total Series B 18.146.036.711 71,90% 67.676.236
Seri C/ Series C;
Masyarakat dan Karyawan/ Public and Employees 4.769.461.380 18,90% 37.656.739
Jumlah Seri C/ Total Series C 4.769.461.380 18,90% 37.656.739
Jumlah/ Total 25.238.221.508 100% 129.256.163
66
269
Page 299
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
27. MODAL SAHAM (lanjutan) 27. SHARE CAPITAL (continued)
Rincian pemilikan saham Kelompok Usaha pada tanggal 31 Desember 2022 The composition of the Group's shareholders as of December 31, 2022 are
adalah sebagai berikut: as follows:
Jumlah Saham/ Number
Nama Pemegang Saham/ Name of Shareholder Persentase/ Percentage Jumlah/ Amount
of shares
Seri A/ Series A
Masyarakat dan Karyawan/ Public and Employees 2.322.723.417 9,20% 23.923.188
Jumlah Seri A/ Total Series A 2.322.723.417 9,20% 23.923.188
Seri B/ Series B
PT. MNC Asia Holding Tbk 11.127.666.666 44,09% 38.888.889
Masyarakat dan Karyawan/ Public and Employees 7.018.370.045 27,81% 28.787.347
Jumlah Seri B/ Total Series B 18.146.036.711 71,90% 67.676.236
Seri C/ Series C;
Masyarakat dan Karyawan/ Public and Employees 4.769.461.380 18,90% 37.656.739
Jumlah Seri C/ Total Series C 4.769.461.380 18,90% 37.656.739
Jumlah/ Total 25.238.221.508 100% 129.256.163
Rincian pemilikan saham Kelompok Usaha pada tanggal 31 Desember 2021 The composition of the Group's’s shareholders as of December 31, 2021 are
adalah sebagai berikut: as follows:
Jumlah Saham/ Number
Nama Pemegang Saham/ Name of Shareholder Persentase/ Percentage Jumlah/ Amount
of shares
Seri A/ Series A
PT Global Transport Services 865.850.915 8% 8.917.943
Masyarakat dan Karyawan/ Public and Employees 1.456.872.502 12,76% 15.005.245
Jumlah Seri A/ Total Series A 2.322.723.417 20% 23.923.188
Seri B/ Series B
Oxley Capital Investment Ltd 532.242.000 4,66% 3.397.823
Masyarakat dan Karyawan/ Public and Employees 3.791.385.317 33% 16.747.416
Jumlah Seri B/ Total Series B 4.323.627.317 38% 20.145.239
Seri C/ Series C;
Oxley Capital Investment Ltd 315.881.900 2,77% 2.494.010
Masyarakat dan Karyawan/ Public and Employees 4.453.579.480 39% 35.162.729
Jumlah Seri C/ Total Series C 4.769.461.380 42% 37.656.739
Jumlah/ Total 11.415.812.114 100% 81.725.166
67
270
Page 300
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
28. AGIO SAHAM 28.ADDITIONAL PAID - IN CAPITAL
Rincian agio saham adalah sebagai berikut: The details of additional paid-in capital are as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Peningkatan aset 63.170 63.170 63.170 Increase assets
Penawaran umum perdana saham Public offering of shares
tahun 2006 - bersih 1.109.126 1.109.126 1.109.126 in 2006 - net
Pelaksanaan opsi saham karyawan - Employee stock option
tahun 2007 33.719 33.719 33.719 exercised in 2007
Penawaran umum terbatas dengan: Limited public offer with:
Hak memesan efek terlebih dahulu: Limited offering through rights:
tahun 2008 1 1 1 in 2008
tahun 2009 1.359.650 1.359.650 1.359.650 in 2009
tahun 2017 97.777 97.777 97.777 in 2017
tahun 2022 123.580.592 123.580.592 - in 2022
Biaya emisi saham 2017 (44.512) (44.512) (44.512) 2017 stock issuance costs
Biaya emisi saham 2022 (61.938) (61.938) - 2022 stock issuance costs
Jumlah 126.137.585 126.137.585 2.618.931 Total
29. PENDAPATAN USAHA 29. OPERATING REVENUES
Rincian pendapatan adalah sebagai berikut: The details of revenues are as follows:
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Pertambangan, perdagangan, Mining, trading, industry
industri dan jasa: and services:
Lokal 16.861.652 7.020.543 56.381.482 35.112.601 Local
Ekspor 31.315.021 30.725.903 122.861.674 33.220.802 Exsport
Jasa Penyewaan Pesawat: Aircraft Services:
Contract Charter 654.298 1.013.813 7.712.607 4.665.700 Contract Charter
Spot Charter 407.293 1.146.042 1.995.833 4.262.360 Spot Charter
Port Management Fee 365.684 463.935 2.851.972 1.495.323 Port Management Fee
Jasa Service Pesawat 70.885 27.114 260.902 364.988 Aircraft Maintenance Service
JUMLAH PENDAPATAN USAHA 49.674.833 40.397.350 192.064.470 79.121.774 TOTAL OPERATING REVENUES
Seluruh pendapatan usaha diperoleh dari pihak ketiga. All the operating revenues were derived from transactions with third parties.
68
271
Page 301
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
29. PENDAPATAN USAHA (lanjutan) 29. OPERATING REVENUES (continued)
Pendapatan usaha dari pelanggan yang melebihi 10% dari jumlah Revenues derived from the following customers represent more than 10% of
pendapatan usaha berasal dari: the total operating revenues of the respective years:
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Visa Resources, Pte Ltd 11.324.284 18.881.562 69.254.556 15.570.956 Visa Resources, Pte Ltd
SAII Resourch 7.053.424 - - SAII Resourch
Century Commodities Century Commodities
Solution - 18.074.196 - Solution
PT Bahtera Permata Utama - - 25.713.564 PT Bahtera Permata Utama
Mind ID Trading - 4.329.653 - - Mind ID Trading
Jumlah 18.377.708 23.211.215 87.328.752 41.284.520 Total
30. BEBAN LANGSUNG 30. DIRECT COSTS
Rincian beban langsung adalah sebagai berikut: The details of direct costs are as follows:
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Biaya Produksi Batubara Coal production Cost
Biaya produksi 13.586.957 6.341.515 37.738.612 25.034.605 Production costs
Royalti 4.822.644 773.396 13.978.244 2.257.441 Royalties
Persediaan batubara: Coal inventories:
Persediaan awal 7.243.104 3.953.155 3.218.213 1.660.633 Beginning balance
Persediaan akhir (11.936.198) (2.970.231) (7.661.978) (3.353.985) Ending balance
Kenaikan persediaan 1.471.266 193.683 13.031.939 7.197.020 Increase in inventories
Efek translasi 278.017 174.575 92.208 - Translation effect
Total Biaya Produksi Batubara 15.465.790 8.466.093 60.397.238 32.795.714 Total Coal Production Cost
Penyusutan (Catatan 10) 977.895 771.689 2.604.456 2.358.579 Depreciation (Note 10)
Lampu Pendaratan 861.908 131.866 132.794 377.765 Landing Light
Bahan Bakar 512.568 367.560 1.875.734 1.058.984 Fuel
Sewa 436.971 82.586 693.579 25.961 Rent
Pemeliharaan 419.962 92.136 417.686 1.463.525 Maintenance Burden
Gaji dan Tunjangan 267.627 245.740 869.752 883.863 Salaries and Allowances
Asuransi 131.509 164.391 394.087 657.566 Insurance
Mesin dan Suku Cadang 104.338 321.263 361.015 1.259.178 Engine and Spareparts
Lain-lain 779.791 424.964 972.566 335.920 Others
JUMLAH BEBAN LANGSUNG 19.958.359 11.068.288 68.718.907 41.217.055 TOTAL DIRECT COSTS
Tidak terdapat pembelian dari supplier yang melebihi 10% dari jumlah There are no purchases from suppliers that exceed 10% of total operating
pendapatan usaha. income.
69
272
Page 302
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
31. BEBAN PENJUALAN 31. SELLING EXPENSES
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Biaya pengapalan batubara 12.086.021 3.739.695 45.301.648 8.639.029 Coal shipping costs
Penyusutan 55.068 - 207.073 152.192 Depreciation
Jasa Profesional - 324.127 1.307.519 152.191 Professional Fees
Perbaikan dan Pemeliharaan - 185.408 1.545.995 4.883.506 Repairs and Maintenance
Lain-lain 276.938 489.701 202.335 - Others
JUMLAH BEBAN PENJUALAN 12.418.027 4.738.931 48.564.570 13.826.918 TOTAL SELLING EXPENSES
32. BEBAN USAHA 32. OPERATING EXPENSES
Rincian beban usaha adalah sebagai berikut: The details of operating expenses are as follows:
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Gaji dan Tunjangan 900.813 320.633 2.499.334 2.056.599 Salaries and Allowances
Perlengkapan Kantor 348.804 14.909 161.335 66.266 Office Supplies
Pelatihan 149.752 63.180 294.845 109.698 Training
Jasa Profesional 120.982 62.575 224.992 122.142 Professional Fees
Perjalanan Dinas 100.346 128.982 801.266 578.077 Travelling
Sewa 48.419 154.487 530.434 559.905 Rent
Imbalan Kerja (Catatan 23) 39.283 38.601 263.516 154.401 Employee Benefits (Note 23)
Asuransi 34.070 84.840 303.002 315.000 Insurance
Penyusutan (Catatan 10) 20.395 35.253 62.863 66.602 Depreciation (Note 10)
Utilitas 16.214 9.880 40.170 38.547 Utilities
Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai 10.156 - - - Provision for Impairment Losses
Lisensi Pilot 6.937 6.919 37.606 32.949 Pilot Lisence Costs
Perbaikan dan Pemeliharaan 5.360 16.087 181.736 22.285 Repairs and Maintenance
Komunikasi 5.559 62.094 175.730 114.268 Communications
Lain-lain 709.443 267.753 578.697 538.780 Others
JUMLAH BEBAN USAHA 2.516.533 1.266.193 6.155.526 4.775.519 TOTAL OPERATING EXPENSES
33. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN - BERSIH 33. OTHER INCOME (EXPENSE) - NET
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Provisi dan Administrasi Bank (141.555) (180.897) (1.241.984) (493.295) Bank Service Charge
Beban Pajak (84.312) (47.215) (204.674) (78.002) Tax Expense
Lain-lain - Bersih 3.656.520 81.737 (5.346.597) (6.660.887) Others - Net
JUMLAH PENDAPATAN (BEBAN) TOTAL OTHER INCOME (EXPENSE)
LAIN-LAIN - BERSIH 3.430.653 (146.375) (6.793.255) (7.232.184) - NET
70
273
Page 303
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
34. LABA BERSIH PER SAHAM DASAR 34. BASIC INCOME PER SHARE
Perhitungan laba bersih per saham dasar didasarkan pada data berikut: The calculation of basic profit per share is based on the following data:
Laba bersih Net income
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Laba tahun berjalan Profit for the year
sebelum dampak performa Before performance
yang Dapat Diatribusikan Impact attributable to
kepada pemegang saham Equity holders of the
Entitas Induk 15.586.587 5.006.140 33.736.956 (3.171.556) parent
Jumlah Saham Number of Shares
Jumlah rata-rata tertimbang saham beredar (penyebut) untuk tujuan The weighted average number of shares outstanding (denominator) for the
penghitungan laba per saham dasar adalah sebagai berikut: computation of profit per share is as follows:
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Jumlah Rata-rata Tertimbang 25.238.221.508 11.415.812.114 14.293.902.837 10.843.262.040 Weighted Average
LABA BERSIH PER
SAHAM DASAR 0,00062 0,00044 0,00236 (0,00028) BASIC INCOME PER SHARE
35. INFORMASI SEGMEN 35. SEGMENT INFORMATION
Segmen Usaha Business Segments
Untuk tujuan pelaporan, manajemen Kelompok Usaha menetapkan segmen For management reporting purposes, subject to risks and returns of related
usaha berdasarkan pertimbangan risiko dan hasil terkait dengan jasa yang services, the Group's management presented its business segment into
diberikan yaitu jasa penyewaan pesawat serta jasa perbaikan dan aircraft charter and aircraft repairs and maintenance services.
pemeliharaan pesawat.
Informasi segmen usaha Kelompok Usaha adalah sebagai berikut: Segment information of the Group's is as follows:
31 Maret/ March 31, 2023
Jasa Penyewaan dan Jasa
Perawatan Pesawat/ Pelabuhan/
Aircraft Charter Port Pertambangan/ Jumlah/ Amount
and Maintenance Services Mining
Pendapatan Usaha Operating Revenue
Pendapatan dari pihak Revenue from external
eksternal 1.132.473 365.688 48.176.672 49.674.833 services
Hasil segmen (5.791.497) 987.275 34.520.696 29.716.474 Segment results
Beban penjualan - - (12.418.027) (12.418.027) Selling expenses
Beban usaha (1.787.826) (80.588) (648.119) (2.516.533) Operating expenses
Laba (rugi) usaha (7.579.323) 906.687 21.454.551 14.781.914 Profit (Loss) from operations
71
274
Page 304
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
35. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 35. SEGMENT INFORMATION (continued)
31 Maret/ March 31, 2023
Jasa Penyewaan dan Jasa
Perawatan Pesawat/ Pelabuhan/
Aircraft Charter Port Pertambangan/ Jumlah/ Amount
and Maintenance Services Mining
Pendapatan bunga 1.080 267 16.104 17.451 Interest income
Provisi dan administrasi Provision and bank service
bank (112.007) (324) (29.224) (141.555) charge
Keuntungan (kerugian) Gain (Loss) on Sale of foreign
selisih kurs 3.751.378 (12.118) (1.718.940) 2.020.320 exchange
Beban keuangan (133.558) (217.106) (74.371) (537.042) Finance expenses
Beban pajak (72.785) (7.783) (3.744) (84.312) Tax expenses
Pendapatan (Beban) Others Income (Expenses)
lain-lain - bersih 2.687.638 18.298 950.584 3.656.520 - Net
Laba (Rugi) sebelum
pajak (1.457.577) 687.921 20.594.960 19.713.296 Profit (Loss) before tax
Manfaat (Beban) pajak Income tax benefit (expenses)
penghasilan Bersih (4.122.883) - Net
Laba bersih 15.590.413 Net profit
Aset Assets
Aset segmen 16.359.851 21.818.096 164.525.643 202.703.588 Segment assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segmen 12.511.438 16.628.312 81.883.920 108.742.965 Segment liabilities
Penyusutan 644.384 188.212 220.762 1.053.358 Depreciation
31 Maret / March 31, 2022
Jasa Penyewaan dan Jasa
Perawatan Pesawat/ Pelabuhan/
Aircraft Charter Port Pertambangan/ Jumlah/ Amount
and Maintenance Services Mining
Pendapatan Usaha Operating Revenue
Pendapatan dari pihak Revenue from external
eksternal 2.215.132 435.773 37.746.445 40.397.350 services
Hasil segmen 195.391 (146.681) 29.280.352 29.329.062 Segment results
Beban penjualan - - (4.738.931) (4.738.931) Selling expenses
Beban usaha (934.030) (76.241) (255.922) (1.266.193) Operating expenses
Laba (rugi) usaha (738.639) (222.922) 24.285.499 23.323.938 Profit (Loss) from operations
72
275
Page 305
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
35. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 35. SEGMENT INFORMATION (continued)
31 Maret / March 31, 2022
Jasa Penyewaan dan Jasa
Perawatan Pesawat/ Pelabuhan/
Aircraft Charter Port Pertambangan/ Jumlah/ Amount
and Maintenance Services Mining
Pendapatan bunga 1.376 110 9.327 10.813 Interest income
Provisi dan administrasi Provision and bank service
bank (179.481) 280 (1.696) (180.897) charge
Keuntungan (kerugian) Gain (Loss) on Sale of foreign
selisih kurs (202.747) (1.912) 578.765 374.106 exchange
Beban keuangan 543 (247.485) (91.000) (337.942) Finance expenses
Beban pajak (24.375) (5.566) (17.274) (47.215) Tax expenses
Pendapatan (Beban) Others Income (Expenses)
lain-lain - bersih 59.030 7.162 15.545 81.737 - Net
Laba (Rugi) sebelum
pajak (1.084.293) (470.333) 24.779.165 23.224.540 Profit (Loss) before tax
Manfaat (Beban) pajak Income tax benefit (expenses)
penghasilan Bersih (6.829.894) - Net
Laba bersih 16.394.646 Net profit
Aset Assets
Aset segmen 28.221.696 26.064.504 79.597.241 133.883.441 Segment assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segmen 152.573.886 20.763.855 57.611.895 230.949.636 Segment liabilities
Penyusutan 592.946 173.838 40.158 806.942 Depreciation
31 Desember/December 31, 2022
Jasa Penyewaan dan Jasa
Perawatan Pesawat/ Pelabuhan/
Aircraft Charter Port Pertambangan/ Jumlah/ Amount
and Maintenance Services Mining
Pendapatan Usaha Operating Revenue
Pendapatan dari pihak Revenue from external
eksternal 7.672.313 5.144.262 179.247.895 192.064.470 services
Hasil segmen 3.166.112 1.370.236 118.809.215 123.345.563 Segment results
Beban penjualan - - (48.564.570) (48.564.570) Selling expenses
Beban usaha (4.453.911) (389.690) (1.311.925) (6.155.526) Operating expenses
Laba (rugi) usaha (1.287.799) 980.546 68.932.720 68.625.467 Profit (Loss) from operations
73
276
Page 306
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
35. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 35. SEGMENT INFORMATION (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Jasa Penyewaan dan Jasa
Perawatan Pesawat/ Pelabuhan/
Aircraft Charter Port Pertambangan/ Jumlah/ Amount
and Maintenance Services Mining
Pendapatan bunga 7.530 796 50.476 58.869 Interest income
Provisi dan administrasi Provision and bank service
bank (1.004.847) (11.075) (226.062) (1.241.984) charge
Kerugian atas
penjualan aset tetap (2.678.996) - - (2.678.996) Loss on sale of fixed assets
Keuntungan (kerugian) Gain (Loss) on Sale of foreign
selisih kurs 2.550.472 (27.635) (6.335.590) (3.812.753) exchange
Beban keuangan (191.564) (1.236.734) (120.717) (1.549.015) Finance expenses
Beban pajak (164.727) (38.229) (1.718) (204.674) Tax expenses
Pendapatan (Beban) Others Income (Expenses)
lain-lain - bersih 78.368 426.229 (5.851.194) (5.346.597) - Net
Laba (Rugi) sebelum
pajak (2.691.563) 93.898 56.447.915 53.850.317 Profit (Loss) before tax
Manfaat (Beban) pajak Income tax benefit (expenses)
penghasilan Bersih (14.888.931) - Net
Laba bersih 38.961.386 Net profit
Aset Assets
Aset segmen 34.019.398 19.791.157 126.089.776 179.900.331 Segment assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segmen 29.046.338 15.865.418 59.631.411 104.543.167 Segment liabilities
Penyusutan 1.913.569 740.061 220.762 2.874.392 Depreciation
31 Desember /December 31, 2021
Jasa Penyewaan dan Jasa
Perawatan Pesawat/ Pelabuhan/
Aircraft Charter Port Pertambangan/ Jumlah/ Amount
and Maintenance Services Mining
Pendapatan Usaha Operating Revenue
Pendapatan dari pihak Revenue from external
eksternal 9.332.414 1.455.957 68.333.403 79.121.774 services
Hasil segmen 2.643.204 (276.174) 35.537.689 37.904.719 Segment results
Beban penjualan - - (13.826.918) (13.826.918) Selling expenses
Beban usaha (3.276.054) (264.434) (1.235.031) (4.775.519) Operating expenses
Laba (rugi) usaha (632.850) (540.608) 20.475.740 19.302.282 Profit (Loss) from operations
74
277
Page 307
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
35. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 35. SEGMENT INFORMATION (continued)
31 Desember /December 31, 2021
Jasa Penyewaan dan Jasa
Perawatan Pesawat/ Pelabuhan/
Aircraft Charter Port Pertambangan/ Jumlah/ Amount
and Maintenance Services Mining
Pendapatan bunga 3.248 683 44.638 48.569 Interest income
Provisi dan administrasi Provision and bank service
bank (484.232) (829) (8.234) (493.295) charge
Keuntungan (kerugian) Gain (Loss) on Sale of foreign
selisih kurs 151.958 (164.779) (80.227) (93.048) exchange
Beban keuangan (1.228) (1.566.092) (206.864) (1.774.184) Finance expenses
Beban pajak (41.793) (21.329) (14.880) (78.002) Tax expenses
Pendapatan (Beban) Others Income (Expenses)
lain-lain - bersih 249.295 806.897 (7.717.079) (6.660.887) - Net
Laba (Rugi) sebelum
pajak (755.602) (1.486.057) 12.493.094 10.251.435 Profit (Loss) before tax
Manfaat (Beban) pajak Income tax benefit (expenses)
penghasilan Bersih (4.722.013) - Net
Laba bersih 5.529.422 Net profit
Aset Assets
Aset segmen 20.870.665 27.896.383 51.178.071 99.945.119 Segment assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segmen 15.143.213 20.103.941 38.112.411 73.359.565 Segment liabilities
Penyusutan 1.478.337 934.250 164.784 2.577.371 Depreciation
Kelompok Usaha berlokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan, sedangkan jasa The Group's is located in Jakarta and South Sumatera, while services are
diberikan ke beberapa wilayah. Pendapatan Kelompok Usaha berdasarkan carried out in various geographical area in Indonesia. The distribution of the
segmen geografis adalah sebagai berikut: Group's revenue by geographical segments is as follows:
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Jakarta 259.726 1.010.239 1.856.596 3.183.338 Jakarta
Banyuwangi 422.763 888.103 3.011.227 3.408.039 Banyuwangi
Sorowako 449.983 316.790 2.636.287 1.777.260 Sorowako
Samarinda 365.688 435.773 2.754.958 1.455.957 Samarinda
Balikpapan - - - 963.777 Balikpapan
Palembang 48.176.672 37.746.445 181.805.402 68.333.403 Palembang
49.674.832 40.397.350 192.064.470 79.121.774
36. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
Perkembangan situasi ekonomi yang terjadi dapat menimbulkan peluang dan The economic situation can lead to business opportunities and risks that
risiko usaha yang mempengaruhi kinerja kinerja Kelompok Usaha. Dalam affect the performance of the Group's. In business activities of the Group's
menjalankan kegiatan usahanya Kelompok Usaha juga tidak terlepas dari there is also the possibility of occurrence of external risks, including:
kemungkinan timbulnya risiko-risiko eksternal antara lain:
75
278
Page 308
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
36. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko Ketergantungan Terhadap Satu Kelompok Pelanggan Tertentu Risk of Dependence On One Particular Group of Customers
Sebagian besar pelanggan Kelompok Usaha berasal dari kelompok The majority of customers comes from the corporate group companies that
Kelompok Usaha yang memiliki usaha di bidang minyak dan gas bumi serta are in the business of oil, gas, and mining. If the businesses in those fields
pertambangan. Apabila usaha di bidang tersebut mengalami penurunan are experiencing a downturn, they will have an impact of decrease in aircraft
tentunya akan mempunyai dampak pada penurunan penyewaan pesawat dan and helicopter rentals, which also adversely affects the Group's income. The
helikopter, sehingga dapat mempengaruhi penerimaan Kelompok Usaha. risk of dependence on a group of customers in this business is being
Risiko ketergantungan terhadap kelompok pelanggan di bidang usaha ini anticipated by entering long terms lease contracts.
telah berusaha diantisipasi Kelompok Usaha dengan mengikat kontrak
penyewaan secara jangka panjang.
Risiko Persaingan Usaha Risk of Business Competition
Banyak operator baru hadir di industri jasa penerbangan charter oleh karena The deregulation of the charter flight service industry as well as the profit
didorong oleh deregulasi serta potensi keuntungan yang diberikannya telah potentials in the field has motivated new operators into entering the industry.
memotivasi para operator baru untuk memasuki industri tersebut. Akan tetapi However, the Group's sees the potential for competition from the new
Kelompok Usaha beranggapan bahwa potensi persaingan dari para operator operators will not be realized and have an adverse effect on the Group's until
baru tersebut barulah benar-benar terealisir dan berdampak negatif terhadap the competitors manage to win a tender in which the Group's is also a
Kelompok Usaha, bilamana para pesaing tersebut telah memenangkan participant. Said Tender Process can only be joined by operators having
tender di mana Kelompok Usaha juga berpartisipasi. Proses tender tersebut special qualifications where the safety aspect is a main aspect.
hanya dapat diikuti oleh operator yang memiliki kualifikasi khusus dimana
aspek keselamatan menjadi aspek utama.
Berhasilnya operator-operator baru memenangkan tender akan berpotensi The success of new operators in winning tenders will potentially decrease
memperkecil pangsa pasar Kelompok Usaha di mana pada akhirnya akan the Group's market share and eventually have an adverse effect on the
berpengaruh negatif pada pendapatan Kelompok Usaha. Namun dari sisi Group's income. On the other hand, the charter flight service industry is
lainnya, industri jasa penerbangan charter merupakan jenis industri yang capital intensive that there should not be a significant increase in the number
padat modal (capital intensive) sehingga diperkirakan tidak terjadi of companies in the industry in Indonesia.
penambahan yang signifikan pada jumlah Kelompok Usaha yang bergerak
pada industri penerbangan charter di Indonesia.
Risiko Pasar Market Risk
Risiko pasar adalah risiko dimana nilai wajar dari arus kas masa depan dari Market risk is the risk that the fair value of future cash flows of a financial
suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar. instrument will fluctuate because of changes in market prices. The Group's
Kelompok Usaha dipengaruhi oleh risiko pasar, terutama dan risiko nilai tukar are exposed to market risks, in particular foreign currency exchange risk.
mata uang asing.
Risiko Fluktuasi Mata Uang Risk of Currency Fluctuations
Sebagian besar pendapatan Kelompok Usaha adalah dengan harga, ditagih A significant portion of the Group's revenue are priced, invoiced and paid in
dan dibayar dalam Dolar Amerika Serikat (USD). Sebagian besar beban United States Dollar (USD). Most of its direct cost, operating expenses
langsung, beban usaha termasuk biaya bahan bakar dan belanja modal including fuel expenses and capital expenditures were denominated and
adalah dalam USD. Sebagian besar pinjaman jangka panjang di mata paid in USD. Most of long-term loans are denominated in USD. However,
uangkan dalam USD. Namun demikian, terdapat beberapa biaya dan beban some other cost and expenses are denominated in Indonesian Rupiah (IDR)
dalam mata uang Rupiah Indonesia (IDR) seperti gaji dan terkait beban such as salaries and operating expense.
usaha.
Risiko Politik Political Risk
Ketidakstabilan situasi politik dalam negeri dapat memicu gejolak sosial, The unstable domestic political conditions can trigger social unrest and
kerusuhan dan bentrokan antar kelompok sosial, yang pada akhirnya clashes between social groups, which in turn will negatively impact the
berdampak negatif terhadap Kelompok Usaha. Hal tersebut berpotensi Group's. Such conditions can also lessen potential foreign investors' interest,
mengurangi minat investor luar negeri khususnya pada industri-industri vital especially in vital industries such as oil, gas and mining, to perform business
seperti industri minyak, gas dan pertambangan untuk melakukan aktivitas activities in Indonesia and cause current Group's customers to cease their
bisnis di Indonesia serta membuat para pelanggan Kelompok Usaha saat ini business activities in Indonesia.
memutuskan untuk tidak meneruskan kegiatan usahanya di Indonesia.
76
279
Page 309
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
36. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko Politik Political Risk
Akibatnya Kelompok Usaha akan sulit mempertahankan pangsa pasarnya As a result, it will be difficult for the Group's to maintain its market share
karena sebagian besar pelanggan Kelompok Usaha bergerak dalam industri since a majority of its customers are from the oil, gas, and mining industries,
minyak, gas dan pertambangan sehingga pada akhirnya akan berpengaruh which in turn will have an adverse affect on the revenue and profit of the
terhadap pendapatan serta laba Kelompok Usaha. Group's.
Risiko Kebijakan Pemerintah Risk Due to Government Policies
Perubahan terhadap kebijakan baik Pemerintah Pusat Republik Indonesia Changes in policies by Central Government of the Republic of Indonesia and
maupun Pemerintah Daerah (dengan diberlakukannya Otonomi Daerah), Local Government (with the realization of Autonomous Region), such as
seperti memberhentikan proyek produksi minyak, gas bumi dan halting projects for production of oil, gas and mining related to the Group's
pertambangan yang menyangkut pelanggan Kelompok Usaha, akan dapat customers, will disrupt the income and profit of the Group's.
mengganggu perolehan pendapatan serta laba Kelompok Usaha.
Beberapa peraturan pemerintah juga harus mendapat perhatian dari There are some government regulations the Group's should also keep an
Kelompok Usaha seperti Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 5 Tahun eye on, such as the Minister of Transportation Regulation No. KM 5 Year
2006 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Kategori Transport Untuk 2006 regarding Rejuvenation of Transport Category Aircraft Fleet Air For Air
Angkutan Udara Penumpang yang antara lain mengatur pesawat udara Passenger Transport, which, among others, defines the transport category
kategori transport untuk angkutan penumpang yang dapat didaftarkan dan aircraft for passenger transport that can be registered and operated for the
dioperasikan untuk pertama kali di wilayah Republik Indonesia harus first time within the region of the Republic of Indonesia must meet the age
memenuhi persyaratan usia tidak lebih dari 20 (dua puluh) tahun dan jumlah requirement of not more than 20 (twenty) years and the number of landing
pendaratan tidak lebih dari 50.000 kali (cycle). must not exceed 50,000 times (cycle).
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2005 tentang The Minister of Transportation Regulation KM Number 35 in 2005 regarding
pengoperasian pesawat udara kategori transport bermesin jet untuk angkutan the operation of transport category aircraft with motorized jet for
udara penumpang dengan jumlah pendaratan tidak lebih dari 70.000 kali atau transportation of passengers must have a number of landing of no more than
umur pesawat udara tidak lebih dari 35 tahun, Peraturan Pemerintah Nomor 70,000 times or age of no more than 35 years, Government Regulation No. 3
3 Tahun 2001 tentang keamanan dan keselamatan penerbangan , Keputusan in 2001 on security and flight safety, the Minister of Transportation Decree
Menteri Perhubungan Nomor KM 90 Tahun 1993 tentang prosedur standar No. KM 90 in 1993 on standard procedures, fuel, waste gas, noise and
kelaikan udara, bahan bakar terbuang, gas buang, kebisingan dan marka aircraft marks, the Minister of Transportation Decree No. KM 38 Year 2000
pesawat udara, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2000 on standards of airworthiness for transport category aircraft, and so forth.
tentang standar kelaikan udara untuk pesawat udara kategori transport dan Changes in these regulations will directly or indirectly affect the performance
lain sebagainya. Perubahan dari peraturan-peraturan tersebut secara and business commitments of the Group's.
langsung maupun tidak langsung akan dapat mempengaruhi kinerja dan
komitmen usaha Kelompok Usaha.
Risiko Peraturan Internasional Risk of International Regulations
Risiko peraturan internasional tetap harus diwaspadai, meskipun tidak terlalu The risk of international regulations must still be monitored even though it
berdampak kepada Kelompok Usaha mengingat tidak signifikannya kegiatan should not have a considerable impact on the Group's due to the
usaha Kelompok Usaha yang terkait dengan penerbangan internasional, insignificance of the Group's business activities related to international
karena setiap usaha jasa penerbangan udara dipengaruhi oleh perubahan flights, for the reason that every aviation services business is influenced by
hukum lingkungan serta peraturan-peraturan lainnya, di mana sebagai changes in environmental laws and other rules, where as a consequence of
konsekuensi dalam upaya untuk mematuhinya dapat meningkatkan biaya efforts to comply, the maintenance cost could rise, including aircraft
pemeliharaan, termasuk biaya modifikasi pesawat dan atau pergantian dalam modification costs, and/or changes in operational procedures. The risk of
prosedur beroperasi. Risiko peraturan internasional berpotensi untuk international regulations could raise Group's costs as a consequence of
meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan oleh Kelompok Usaha sebagai compliance, and ultimately reduce Group's profits.
konsekuensi kepatuhannya, yang pada akhirnya dapat mengurangi laba
usaha Kelompok Usaha.
77
280
Page 310
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
36. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko Kecelakaan Pesawat Terbang atau Helikopter Risk of Aircraft or Helicopter Accident
Salah satu risiko umum yang terjadi pada industri penerbangan adalah risiko The risk of aircraft or helicopter accidents or incidents is one of the common
kecelakaan atau insiden pesawat terbang atau helikopter. Risiko kecelakaan risks in the aviation industry. Risk of accidents may be due to several
dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain faktor eksternal seperti factors, among which, external factors, such as weather, and internal factors
faktor cuaca serta faktor internal seperti kerusakan mesin dan human error such as mechanical failures and human error (errors made by pilots,
(kesalahan yang dilakukan oleh pilot maupun teknisi dan mekanik). technicians and mechanics).
Apabila terjadi kecelakaan atas pesawat terbang atau helikopter yang sedang Should an accident occur on an aircraft or helicopter currently under
dalam kontrak, Kelompok Usaha harus menyediakan pesawat pengganti contract, the Group's must provide a replacement aircraft at the Group's
dengan biaya yang ditanggung oleh Kelompok Usaha. Kelompok Usaha cost. The Group's continuously raises the standards of Quality and Safety
sampai saat ini terus meningkatkan Quality dan Safety Management dan management and aircraft maintenance that up to this day there have not
perawatan pesawat sehingga sampai saat ini belum pernah terjadi insiden been an incident that could materially affect the Group's operations.
yang secara material mengganggu operasi Kelompok Usaha.
Untuk mengantisipasi kerugian akibat kecelakaan, Kelompok Usaha telah To anticipate losses resulting from accidents, the Group's has insured its
mengasuransikan pesawat terbang atau helikopter yang saat ini aircrafts or helicopters currently being operated, the pilots, crews and
dioperasikan, pilot, awak, dan penumpang. Terjadinya kecelakaan dapat passengers. The occurrence of accidents can lessen customers' trust in the
mengurangi kepercayaan pelanggan yang selanjutnya dapat memperkecil Group's, and eventually reduce market share and result in reduction in
pangsa pasar Kelompok Usaha dan menurunkan pendapatan dan income and profits.
keuntungan Kelompok Usaha.
Risiko Kredit Credit Risk
Risiko kredit adalah risiko bahwa Kelompok Usaha akan mengalami kerugian Credit Risk is the risk that the Group will incur a loss arising from its
yang timbul dari pelanggan, klien atau pihak lawan yang gagal memenuhi customers, clients or counterparties that fail to discharge their contractual
liabilitas kontraktual mereka. Kelompok Usaha mengelola dan obligations. The Group manage and control this credit risk by setting limits
mengendalikan risiko kredit dengan menetapkan batasan jumlah risiko yang on the amount of risk it is willing to accept for individual customers and by
dapat diterima untuk pelanggan individu dan memantau ekspostur terkait monitoring exposures in relation to such limits.
dengan batasan-batasan tersebut.
Kelompok Usaha melakukan hubungan usaha hanya dengan pihak yang The Group trade only with recognized and creditworthy parties. It is the
diakui da kredibel. Perusahaan memiliki kebijakan untuk semua pelanggan Group's policy that all customers who with to trade on credit terms are
yang akan melakukan perdagangan secara kredit harus melalui prosedur subject to credit verifications procedures. In addition, receivable balance are
verifikasi kredit. Sebagai tambahan, jumlah piutang dipantau secara terus monitored on an ongoing basis to reduce the exposure to bad debts.
menerus untuk mengurangi risiko piutang tak tertagih.
Risiko Likuiditas Liquidity Risk
Risiko likuiditas adalah risiko dimana Kelompok Usaha dan entitas anak tidak Liquidity risk is the risk that the Group's and its Subsidiary is unable to meet
bisa memenuhi liabilitas pada saat jatuh tempo. Manajemen melakukan its obligations when they fall due. The management evaluates and monitors
evaluasi dan pengawasan atas arus kas masuk (cash-in) dan kas keluar cash-in flows and cash-out flows to ensure the availability of fund to settle
(cash-out) untuk memastikan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan the due obligation. In general, fund needed to settle the current and long-
pembayaran liabilitas yang jatuh tempo. Secara umum, kebutuhan dana term liabilities is obtained from service activities to customers.
untuk pelunasan liabilitas jangka pendek maupun jangka panjang yang jatuh
tempo diperoleh dari penjualan kepada pelanggan.
Tabel dibawah merupakan profil jatuh tempo liabilitas keuangan Kelompok The table below summarizes the maturity profile of the Group's financial
Usaha berdasarkan pembayaran kontraktual tanpa diskonto pada 31 Maret liabilities based on contractual undiscounted payments at March 31, 2023 ,
2023, 31 Maret 2022, 31 Desember 2022 dan 2021: March 31, 2022 and December 31, 2022 and 2021:
78
281
Page 311
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
36. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko Likuiditas (lanjutan) Liquidity Risk (continued)
31 Maret/ March 31, 2023
Di bawah 1 tahun/ Lebih dari 1 tahun/ Jumlah/
Below 1 year Over 1 years Total
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha Trade Payables
Pihak ketiga 22.897.780 - 22.897.780 Related party
Pihak berelasi 1.279.369 - 1.279.369 Third parties
Utang Lain-lain Other Payables
Pihak ketiga 2.986.853 - 2.986.853 Related party
Pihak berelasi 3.860.984 - 3.860.984 Third parties
Utang bank 15.470.499 12.738.183 28.208.682 Bank Loans
Pinjaman Jangka panjang Long Term
Pihak ketiga - 5.757.085 5.757.085 Related party
Liabilitas sewa 1.005.170 298.109 1.303.279 Lease Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang
Lainnya - 9.944.800 9.944.800 Other Long-Term Liabilities
Jumlah Liabilitas Keuangan 47.500.654 28.738.177 76.238.831 Total Financial Liabilities
31 Maret/March 31, 2022
Di bawah 1 tahun/ Lebih dari 1 tahun/ Jumlah/
Below 1 year Over 1 years Total
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha Trade Payables
Pihak ketiga 14.185.065 - 14.185.065 Third parties
Pihak berelasi 17.741 - 17.741 Related party
Utang lain-lain Other Payables
Pihak ketiga 4.807.832 - 4.807.832 Third parties
Pihak berelasi 141.394.300 - 141.394.300 Related party
Utang bank 6.969.122 8.491.875 15.460.997 Bank Loans
Pinjaman Jangka panjang Long Term Loan
Pihak ketiga - 2.936.881 2.936.881 Third parties
Pihak berelasi - 526.959 526.959 Related party
Utang Anjak Piutang 297.980 - 297.980 Factoring Liabilities
Liabilitas Sewa 509.734 729.150 1.238.884 Lease Liabilities
Liabilitas Jangka panjang
Lainnya - 25.731.036 25.731.036 Other Long-Term Liabilities
Jumlah Liabilitas Keuangan 168.181.774 38.415.901 206.597.675 Total Financial Liabilities
79
282
Page 312
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
36. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko Likuiditas (lanjutan) Liquidity Risk (continued)
31 Desember/ December 31, 2022
Di bawah 1 tahun/ Lebih dari 1 tahun/ Jumlah/
Below 1 year Over 1 years Total
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha Trade Payables
Pihak ketiga 20.258.485 - 20.258.485 Related party
Pihak berelasi 928.384 - 928.384 Third parties
Utang Lain-lain Other Payables
Pihak ketiga 2.533.280 - 2.533.280 Related party
Pihak berelasi 3.937.590 - 3.937.590 Third parties
Utang bank 13.329.573 14.987.392 28.316.965 Bank Loans
Pinjaman Jangka panjang Long Term
Pihak ketiga - 4.970.350 4.970.350 Related party
Pihak berelasi - 235.393 235.393 Third parties
Liabilitas sewa 1.535.572 251.605 1.787.177 Lease Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang
Lainnya - 14.130.036 14.130.036 Other Long-Term Liabilities
Jumlah Liabilitas Keuangan 42.522.884 34.574.776 77.097.660 Total Financial Liabilities
31 Desember/December 31, 2021
Di bawah 1 tahun/ Lebih dari 1 tahun/ Jumlah/
Below 1 year Over 1 years Total
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha Trade Payables
Pihak ketiga 12.802.579 - 12.802.579 Third parties
Pihak berelasi 1.868.479 - 1.868.479 Related party
Utang lain-lain Other Payables
Pihak ketiga 7.638.857 - 7.638.857 Third parties
Pihak berelasi 1.423.347 - 1.423.347 Related party
Utang bank 15.547.685 - 15.547.685 Bank Loans
Pinjaman Jangka panjang Long Term Loan
Pihak ketiga - 3.152.935 3.152.935 Third parties
Pihak berelasi - 7.960.031 7.960.031 Related party
Liabilitas Sewa 166.405 339.168 505.573 Lease Liabilities
Liabilitas Jangka panjang
Lainnya - 4.902.963 4.902.963 Other Long-Term Liabilities
Jumlah Liabilitas Keuangan 39.447.352 16.355.097 55.802.449 Total Financial Liabilities
Manajemen Modal Capital Management
Tujuan utama manajemen modal Kelompok Usaha adalah untuk memastikan The primary objective of the Group's’s capital management is to ensure that
Kelompok Usaha menjaga peringkat kredit yang kuat dan rasio modal yang it maintains a strong credit rating and healthy capital ratios in order to
sehat dalam rangka mendukung bisnisnya dan memaksimalkan nilai bagi support its business and maximize shareholder value.
pemegang saham.
80
283
Page 313
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
36. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Manajemen Modal (lanjutan) Capital Management (continued)
Kelompok Usaha mengelola dan membuat penyesuaian terhadap struktur The Group's manages its capital structure and makes adjustments to it in
modalnya untuk mengikuti perubahan kondisi ekonomi. Untuk menjaga atau light of changes in economic conditions. To maintain or adjust the capital
menyesuaikan struktur modal, Kelompok Usaha dapat melakukan structure, the Group's may adjust the dividend payment to shareholders,
penyesuaian terhadap pembagian dividen kepada pemegang saham, return capital to shareholders or issue new shares.
mengembalikan modal kepada pemegang saham atau menerbitkan saham
baru.
Kelompok Usaha memantau modal dengan menggunakan rasio utang The Group's monitors capital using debt to equity ratio, which is debt divided
terhadap modal, dengan membagi jumlah utang dengan total modal. by total capital.
Pada tanggal 31 Maret 2023, dan 31 Desember 2022, dan 2021, akun-akun As of March 31, 2023, and December 31, 2022, and 2021 the Group's debt-
kelompok usaha yang membentuk rasio utang terhadap ekuitas adalah to-equity ratio accounts are as follows:
sebagai berikut:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Liabilitas jangka pendek 63.631.344 57.558.152 44.094.720 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 45.111.621 47.374.677 29.264.845 Non current liabilities
Jumlah Liabilitas 108.742.965 104.932.829 73.359.565 Total Liabilities
Jumlah Ekuitas 93.960.623 75.357.164 26.585.554 Total Equity
Rasio utang terhadap ekuitas 1,16 1,39 2,76 Debt-to-equity ratio
37. KELOMPOK INSTRUMEN KEUANGAN 37. FINANCIAL INSTRUMENTS BY CATEGORY
Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi nilai wajar: The following methods and assumptions are used to estimate the fair value:
Nilai wajar dari kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain utang The fair values of cash and cash equivalents, trade receivables, other
bank, utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar dan receivables, trade payables, other payables and accrued expenses
liabilitas jangka panjang lainnya mendekati nilai tercatat karena jangka waktu approximate their carrying amounts largely due to short-term maturities of
jatuh tempo yang singkat atas instrumen keuangan tersebut. these instruments.
Nilai wajar dari utang bank jangka panjang ditentukan menggunakan diskonto The fair value of long term bank loans is determined by discounted cash
arus kas berdasarkan tingkat suku bunga efektif. flow using effective interest rate.
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai The table below is a comparison by class of the carrying amounts and fair
wajar dari instrumen keuangan Kelompok Usaha yang tercatat dalam laporan value of the Group's financial instruments that are carried in the financial
keuangan. statements.
31 Maret/ March 31, 2023
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas dan Bank 1.879.275 1.879.275 Cash and Bank
Piutang Usaha 1.558.915 1.558.915 Trade Receivables
Piutang Lain-lain Other Receivables
Pihak ketiga 1.146 1.146 Third parties
Pihak berelasi 6.069.755 6.069.755 Related party
Jumlah Aset Keuangan 9.509.090 9.509.090 Total Financial Assets
81
284
Page 314
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
37. KELOMPOK INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) 37. FINANCIAL INSTRUMENTS BY CATEGORY (continued)
31 Maret/ March 31, 2023
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas keuangan yang dicatat Financial liabilities
berdasarkan biaya perolehan measured at
diamortisasi amortized cost
Utang usaha 24.177.149 24.177.149 Trade payables
Other payables -
Utang lain-lain - pihak ketiga 2.986.853 2.986.853 third parties
Utang lain-lain - Other payables -
pihak berelasi 3.860.984 3.860.984 related parties
Utang bank 28.208.682 28.208.682 Bank loans
Liabilitas sewa 1.303.279 1.303.279 Lease Liabilities
Pinjaman jangka panjang 5.757.085 5.757.085 Long-term loans
Liabilitas jangka panjang
lainnya 9.944.800 9.944.800 Other long-term liabilities
Jumlah Liabilitas Keuangan 76.238.832 76.238.831 Total Financial Liabilities
31 Desember/December 31, 2022
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Aset Keuangan Financial Assets
Pinjaman dan Piutang Loan and Receivables
Kas dan Bank 726.931 726.931 Cash and Bank
Piutang Usaha 6.003.735 6.003.735 Trade Receivables
Piutang Lain-lain Other Receivables
Pihak ketiga 5.764 5.764 Third parties
Pihak berelasi 3.949.803 3.949.803 Related party
Jumlah Aset Keuangan 10.686.233 10.686.233 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas keuangan yang dicatat Financial liabilities
berdasarkan biaya perolehan measured at
diamortisasi amortized cost
Utang usaha 21.186.869 21.186.869 Trade payables
Other payables -
Utang lain-lain - pihak ketiga 2.533.280 2.533.280 third parties
Utang lain-lain - Other payables -
pihak berelasi 3.937.590 3.937.590 related parties
Utang bank 28.316.965 28.316.965 Bank loans
Liabilitas sewa 1.787.177 1.787.177 Lease Liabilities
Pinjaman jangka panjang 5.205.743 5.205.743 Long-term loans
Liabilitas jangka panjang
lainnya 14.130.036 14.130.036 Other long-term liabilities
Jumlah Liabilitas Keuangan 77.097.660 77.097.660 Total Financial Liabilities
82
285
Page 315
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
37. KELOMPOK INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) 37. FINANCIAL INSTRUMENTS BY CATEGORY (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Aset Keuangan Financial Assets
Pinjaman dan Piutang Loan and Receivables
Kas dan Bank 1.683.054 1.683.054 Cash and Bank
Piutang Usaha 7.303.251 7.303.251 Trade Receivables
Piutang Lain-lain Other Receivables
Pihak ketiga 24.116 24.116 Third parties
Jumlah Aset Keuangan 9.010.421 9.010.421 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas keuangan yang dicatat Financial liabilities
berdasarkan biaya perolehan measured at
diamortisasi amortized cost
Utang usaha 14.671.058 14.671.058
Other payables -
Utang lain-lain - pihak ketiga 7.638.857 7.638.857 third parties
Utang lain-lain - Other payables -
pihak berelasi 1.423.347 1.423.347 related parties
Utang bank 15.547.685 15.547.685 Bank loans
Liabilitas sewa 505.573 505.573 Lease Liabilities
Utang Anjak Piutang 297.980 297.980 Factoring Liabilities
Pinjaman jangka panjang 11.112.966 11.112.966 Long-term loans
Liabilitas jangka panjang
lainnya 4.902.963 4.902.963 Other long-term liabilities
Jumlah Liabilitas Keuangan 56.100.429 56.100.429 Total Financial Liabilities
38. PERJANJIAN PENTING 38. SIGNIFICANT AGREEMENTS
Kelompok Usaha melakukan perjanjian penyewaan pesawat udara dengan The Group's entered into aircraft rental agreement with some customers as
beberapa pelanggan antara lain: follows:
• Penyewaan 1 unit ATR 42-500 kepada PT Vale Indonesia untuk jangka • Rental of 1 unit ATR 42-500 to PT Vale Indonesia for five-year period until
waktu lima tahun yang berakhir tahun 2018. Kontrak diperpanjang sampai 2018. The contract was extended until December 5, 2023.
dengan tanggal 5 Desember 2023.
• Pada bulan Agustus 2013, Kelompok Usaha menyewakan 1 unit EC 155 • In August 2013, the Group's rents out 1 unit of the EC 155 B1 with
B1 dengan Kangean Energy Indonesia Ltd. untuk jangka waktu lima Kangean Energy Indonesia Ltd. for a period of five years. The contract is
tahun. Kontrak diperpanjang sampai dengan tanggal 1 April 2024. extended until April 1, 2024.
• Berdasarkan perjanjian kerja sama tanggal 12 Oktober 2000, Kelompok • Based on the agreement dated October 12, 2000, the Group's will use the
Usaha memanfaatkan (untuk keperluan usaha) tanah seluas 10.524 m2, assets of the Indonesian Air Force Cooperative (Inkopau) consisting of
apron seluas 7.500 m2 dan gedung eks Terminal Haji seluas 2.592 m2 land of 10,524 m2, apron of 7,500 m2 and building ex Pilgrim Terminal of
seluruhnya milik Induk Koperasi TNI Angkatan Udara (Inkopau) untuk 2,592 m2 for a period of 30 years. In relation to the agreement, Inkopau
jangka waktu 30 tahun. Sehubungan dengan perjanjian tersebut, Inkopau charged land usage fee of USD 76,830 per year and land compensation of
membebankan biaya pemanfaatan lahan sebesar USD 76.830 per tahun Rp 3 billion, which were paid in 2000 and amortized for 30 years.
dan kompensasi lahan sebesar Rp 3 miliar, yang telah dibayar pada
tahun 2000 dan diamortisasi selama 30 tahun.
83
286
Page 316
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
39. ASET DAN LIABILITAS DALAM MATA UANG ASING 39. ASSETS AND LIABILITIES IN FOREIGN CURRENCIES
Pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022, aset dan liabilitas As of March 31, 2023 and December 31, 2022, monetary assets and
moneter dalam mata uang asing adalah sebagai berikut: liabilities in foreign currencies are as follows:
31 Maret 2023/ March 31, 2023 31 Desember/ December 31, 2022
Mata Uang Asing Mata Uang Asing
IDR, EUR, SGD/ IDR, EUR, SGD/
Original Currency Ekuivalen USD/ Original Currency
IDR, EUR, SGD USD IDR, EUR, SGD Ekuivalen USD/
Equivalent USD Equivalent
Aset Assets
Kas dan bank IDR 17.731.061.710 1.177.205 7.301.716.691 464.161 Cash and bank
Piutang usaha IDR 3.132.805.628 207.994 45.427.855.952 2.887.792 Trade Receivables
Aset Lain-lain IDR 66.721.788.328 4.429.809 281.237.449.403 17.877.913 Other Assets
Jumlah aset 5.815.008 21.229.866 Total Assets
Liabilitas Liabilties
Utang usaha IDR 347.652.268.420 22.099.820 286.981.812.825 18.243.075 Trade Payables
EUR 287.773 305.730 226.349 240.473
SGD 68.115 50.484 960.283 711.717
Utang bank IDR 443.750.776.542 28.208.682 445.454.176.415 28.316.965 Bank Loans
Lease
Liabilitas sewa IDR 20.501.881.949 1.303.279 28.114.081.387 1.787.177 Liabilities
Liabilitas jangka panjang Other Long-Term
lainnya IDR 10.516.960.050 668.550 67.332.549.826 4.280.246 Liabilities
Jumlah liabilitas 52.636.545 53.579.653 Total Liabilities
Liabilitas bersih 46.821.537 32.349.787 Net Liabilities
31 Desember/ December 31, 2021
Mata Uang Asing
IDR, EUR, SGD/
Original Currency
IDR, EUR, SGD Ekuivalen USD/
USD Equivalent
Aset Assets
Kas dan bank IDR 8.296.267.555 578.177 Cash and bank
Piutang usaha IDR 24.603.309.848 1.726.668 Trade Receivables
Aset Lain-lain IDR 6.377.188.076 437.633 Other Assets
Jumlah aset 2.742.478 Total Assets
Liabilitas Liabilties
Utang usaha IDR 145.594.224.477 10.146.639 Trade Payables
EUR 171.078 190.803
SGD 48.315 35.708
Utang bank IDR 221.850.000.000 15.547.685 Bank Loans
Lease
Utang lain-lain - pihak ketiga IDR 7.214.021.550 505.573 Liabilities
Liabilitas jangka panjang Other Long-Term
lainnya IDR 34.016.982.772 2.370.685 Liabilities
Jumlah liabilitas 28.797.093 Total Liabilities
Liabilitas bersih 26.054.615 Net Liabilities
84
287
Page 317
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
40. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 40. ADDITIONAL INFORMATION FOR CASH FLOW
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, March 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Aktivitas pendanaan: Financing activities:
Penerimaan (pembayaran) utang sewa (241.949) (74.876) (121.587) (74.876) Receipt (payment) of lease liabilities
Penerimaan (pembayaran) beban Receipt (payment) of bank loan
administrasi utang bank (141.555) (180.416) (1.241.984) (493.295) administration fee
Penerimaan (pembayaran) bunga
pinjaman (524.682) (325.836) (1.549.015) (1.774.184) Receipt (payment) of loan interest
Penerimaan (pembayaran)
utang lain-lain - (2.831.025) (5.105.577) (832.863) Receipt (payment) of other payables
Penerimaan dari/
(pembayaran kepada)
pinjaman kepada pihak Receipt from/ (payment of)
berelasi (2.119.952) (2.789.086) 2.196.342 (5.060.801) loans torelated party
Penerimaan (pembayaran)
utang bank (108.283) - (3.480.131) (2.540.800) Receipt (Payment) of bank loans
Penerimaan (pembayaran)
pinjaman bank - - 16.249.411 549.865 Receipt (payment) of bank loans
41. PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 41. RESTATEMENT THE FINANCIAL STATEMENTS
Entitas telah mengubah dan menyajikan kembali laporan keuangan The Entity has amended and restated its consolidated financial statements
konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Maret 2023, Berikut ringkasan for the year ended March 31, 2023. The following is a summary of the
terkait dengan penyesuaian dan perubahan pengungkapan dalam laporan adjustments and changes to disclosures in the Entity's amended and
keuangan Entitas yang diubah dan disajikan kembali untuk tahun yang restated financial statements for the year ended March 31, 2023:
berakhir 31 Maret 2023:
a. Tambahan pengungkapan pada informasi umum (Catatan 1) a. Additional disclosure on general information (Note 1)
b. Tambahan pengungkapan pada persediaan (Catatan 8) b. Additional disclosure on inventory (Note 8)
c. Tambahan pengungkapan pada aset tetap (Catatan 10) c. Additional disclosure on fixed assets (Note 10)
d. Tambahan pengungkapan pada utang usaha (Catatan 16) d. Additional disclosure on account payables (Note 16)
e. Tambahan pengungkapan, penambahan dan pengurangan pada akun e. Additional disclosures, additions and deductions to mining properties and
aset pertambangan dan aset eksplorasi dan evaluasi (Catatan 12) exploration and evaluation accounts (Note 12)
f. Tambahan pengungkapan pada sifat transaksi dan hubungan dengan f. Additional disclosure on nature of relationship and transactions with
pihak-pihak berelasi (Catatan 26) related parties (Note 26)
g. Tambahan pengungkapan, penambahan dan pengurangan pada akun g. Additional disclosures, additions and deductions to selling expenses
beban penjualan (Catatan 31) accounts (Note 31)
h. Tambahan pengungkapan pada kejadian setelah tanggal neraca (Catatan h. Additional disclosure on subsequent event (Note 42)
42)
31 Desember 2023/ December 31, 2023
Sebelum Disajikan
Disajikan Kembali/ Kembali/ Before Koreksi/
Reserved Reserved Corrections
Laporan Posisi Keuangan: Statement of Financial Position
Liabilitas lancar Current liabilities
Utang lain-lain - pihak berelasi - 3.860.984 3.860.984 Other Payable - Related parties
Liabilitas tidak lancar Non current liabilities
Utang lain-lain - pihak berelasi 3.860.984 - 3.860.984 Other Payable - Related parties
Jumlah liabilitas 3.860.984 3.860.984 7.721.968 Total liabilities
85
288
Page 318
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
41. PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN (lanjutan) 41. RESTATEMENT THE FINANCIAL STATEMENTS (continued)
31 Desember 2022/ December 31, 2022
Sebelum Disajikan
Disajikan Kembali/ Kembali/ Before Koreksi/
Reserved Reserved Corrections
Laporan Posisi Keuangan: Statement of Financial Position
Aset tidak lancar Non current assets
Investasi lain-lain 13.540.026 - 13.540.026 Prepaid tax
Aset lain-lain 4.337.887 17.877.913 13.540.026 Prepaid tax
Jumlah aset 17.877.913 17.877.913 27.080.053 Tota assets
Liabilitas lancar Current Liabilities
Utang lain-lain - pihak berelasi - 3.937.590 3.937.590 Other Payable - Related parties
Jumlah liabilitas lancar - 3.937.590 3.937.590 Total current liabilities
Liabilitas tidak lancar Non current liabilities
Utang lain-lain - pihak berelasi 3.937.590 - 3.937.590 Other Payable - Related parties
Jumlah liabilitas 3.937.590 3.937.590 7.875.180 Total liabilities
31 Desember 2021/ December 31, 2021
Sebelum Disajikan
Disajikan Kembali/ Kembali/ Before Koreksi/
Reserved Reserved Corrections
Laporan Posisi Keuangan: Statement of Financial Position
Liabilitas lancar Current liabilities
Utang lain-lain - pihak berelasi - 1.423.347 1.423.347 Other Payable - Related parties
Liabilitas tidak lancar Non current liabilities
Utang lain-lain - pihak berelasi 1.423.347 - 1.423.347 Other Payable - Related parties
Jumlah liabilitas 1.423.347 1.423.347 2.846.693 Total liabilities
31 Desember 2021/ December 31, 2021
Sebelum Disajikan
Disajikan Kembali/ Kembali/ Before Koreksi/
Reserved Reserved Corrections
LABA BERSIH PER
SAHAM DASAR BASIC INCOME PER SHARE
Jumlah Rata-rata Tertimbang 14.293.902.837 25.238.221.508 10.944.318.671 Weighted Average
LABA BERSIH PER
SAHAM DASAR 0,00236 0,00134 0,00102 BASIC INCOME PER SHARE
86
289
Page 319
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
41. PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN (lanjutan) 41. RESTATEMENT THE FINANCIAL STATEMENTS (continued)
31 Maret 2023/ March 31, 2023 31 Maret 2022/ March 31, 2022
Sebelum Sebelum
Disajikan Disajikan Disajikan Disajikan
Kembali/ Before Kembali/ Catatan Kembali/ Before Kembali/
KETERANGAN Restated Restated / Notes Restated Restated DESCRIPTIONS
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOW FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 54.119.652 54.119.652 25.062.643 25.062.643 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok (46.557.821) (46.027.642) (18.602.072) (18.597.694) Cash paid to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan (1.168.440) (1.168.440) (572.083) (572.083) Cash paid to employees
Penerimaan bunga 17.451 17.451 7.352 7.352 Interest received
Pembayaran pajak penghasilan (1.227.509) (1.227.509) (233.945) (233.945) Payment of income tax
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh Net Cash (Used for) Provided by
dari Aktivitas Operasi 5.183.333 5.713.512 5.661.895 5.666.273 Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOW FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Perolehan Aset Pertambangan dan Acquisition of Mining properties and
Aset Ekplorasi dan Evaluasi (713.271) (713.271) - (4.378) exploration and evaluation
Perolehan aset tetap (634.870) (634.870) 10 (5.280) (5.280) Acquisition of fixed assets
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh Net Cash (Used for) Provided by
dari Aktivitas Investasi (1.348.141) (1.348.141) (5.280) (9.658) Investing Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOW FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Pembayaran utang sewa pembiayaan (241.949) (241.949) (74.876) (74.876) Payment of finance lease obligation
Pembayaran beban administrasi Payment of bank loan
utang bank (141.555) (141.555) (180.416) (180.416) administration fee
Pembayaran bunga pinjaman (524.682) (524.682) (325.836) (325.836) Interest paid
Pembayaran utang lain-lain 453.573 - (2.831.025) (2.831.025) Payment of other payables
Penerimaan (pembayaran) pinjaman Receipt (payment) of loans others
piutang lain-lain pihak berelasi (2.119.952) (2.119.952) (2.789.086) (2.789.086) receivable to related parties
Penerimaan (pembayaran) pinjaman Receipt (payment) of loans others
utang lain-lain pihak berelasi - (76.606) - - payables related parties
Pembayaran pinjaman bank (108.283) (108.283) - - Payment of bank loans
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh Net Cash (Used for) Provided by
dari Aktivitas Pendanaan (2.682.848) (3.213.027) (6.201.239) (6.201.239) Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) NET INCREASE (DECREASE) ON
BERSIH KAS DAN SETARA KAS 1.152.344 1.152.344 (544.624) (544.624) CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL PERIODE 726.931 726.931 1.683.054 1.683.054 AT BEGINNING OF THE PERIOD
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE 1.879.275 1.879.275 1.138.430 1.138.430 AT ENDING OF THE PERIOD
87
290
Page 320
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
41. PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN (lanjutan) 41. RESTATEMENT THE FINANCIAL STATEMENTS (continued)
31 Desember 2022/ December 31, 2022 31 Desember 2021/ December 31, 2021
Sebelum Sebelum
Disajikan Disajikan Disajikan Disajikan
Kembali/ Before Kembali/ Catatan Kembali/ Before Kembali/
KETERANGAN Restated Restated / Notes Restated Restated DESCRIPTIONS
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOW FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 193.294.672 193.294.671 75.445.461 75.445.461 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok (157.720.836) (157.448.104) (60.409.014) (57.189.327) Cash paid to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan (3.369.086) (3.369.086) (2.940.462) (2.940.462) Cash paid to employees
Penerimaan bunga 58.869 58.869 48.569 48.569 Interest received
Pembayaran pajak penghasilan (282.048) (8.174.600) (60.793) (4.592.076) Payment of income tax
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh Net Cash (Used for) Provided by
dari Aktivitas Operasi 31.981.570 24.361.750 12.083.762 10.772.166 Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOW FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 1.454.546 1.454.546 10 - - Payment from sale of fixed assets
Perolehan Aset Pertambangan dan Acquisition of Mining properties and
Aset Ekplorasi dan Evaluasi (38.790.772) (38.790.772) (272.058) (272.058) exploration and evaluation
Pembayaran/ Pengembalian Payment/ Refund of deposit of
uang jaminan pelaksanaan - - (78.093) (78.093) performance bond
Perolehan aset tetap (2.548.926) (2.548.926) 10 (356.761) (356.761) Acquisition of fixed assets
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh Net Cash (Used for) Provided by
dari Aktivitas Investasi (39.885.152) (39.885.152) (706.912) (706.912) Investing Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOW FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Pembayaran utang sewa pembiayaan (121.587) (121.587) (74.876) (74.876) Payment of finance lease obligation
Pembayaran beban administrasi Payment of bank loan
utang bank (1.241.984) (1.241.984) (493.295) (493.295) administration fee
Pembayaran bunga pinjaman (1.549.015) (1.549.015) (1.774.184) (1.774.184) Interest paid
Pembayaran utang lain-lain (5.105.577) - (832.863) - Payment of other payables
Penerimaan (pembayaran) pinjaman Receipt (payment) of loans others
piutang lain-lain pihak berelasi 2.196.342 2.196.342 (5.060.801) (5.060.801) receivable to related parties
Penerimaan (pembayaran) pinjaman Receipt (payment) of loans others
utang lain-lain pihak berelasi - 2.514.243 - 478.733 payables related parties
Pembayaran pinjaman bank (3.480.131) (3.480.131) (2.540.800) (2.540.800) Payment of bank loans
Penerimaan pinjaman bank 16.249.411 16.249.411 549.865 549.865 Receipt of bank loans
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh Net Cash (Used for) Provided by
dari Aktivitas Pendanaan 6.947.459 14.567.279 (10.226.954) (8.915.358) Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) NET INCREASE (DECREASE) ON
BERSIH KAS DAN SETARA KAS (956.123) (956.123) 1.149.896 1.149.896 CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL PERIODE 1.683.054 1.683.054 533.158 533.158 AT BEGINNING OF THE PERIOD
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE 726.931 726.931 1.683.054 1.683.054 AT ENDING OF THE PERIOD
42. KEJADIAN SETELAH TANGGAL NERACA 42. SUBSEQUENT EVENT
Berdasarkan akta Notaris Aulia Taufani, S.H., No. 56 tanggal 16 Juni 2023 Based on the deed of Notary Aulia Taufani, S.H., No. 56 dated June 16,
yang telah memperoleh Keputusan menteri hukum dan Hak Asasi Manusia 2023 which has obtained the Decree of the Minister of Law and Human
Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.09-0135650 Tahun 2023 tanggal 5 Rights of the Republic of Indonesia Number: AHU-AH.01.09-0135650 year
Juli 2023, perihal pernyataan keputusan pemegang saham bahwa para 2023 dated July 5, 2023, regarding the statement of the shareholders'
pemegang saham telah mengambil keputusan berikut: decision that the shareholders have made the following decisions:
88
291
Page 321
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK DAN ENTITAS ANAK PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023, FOR THE PERIOD ENDED MARCH 31, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE TIGA DECEMBER 31, 2022 AND FOR THE THREE MONTHS
BULAN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 MARET 2023 DAN 2022 PERIOD ENDED MARCH 31, 2023, AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Dinyatakan dalam USD, kecuali nilai nominal dan data saham) (Expressed in USD, except for value and share data)
42. KEJADIAN SETELAH TANGGAL NERACA (lanjutan) 42. SUBSEQUENT EVENT (continued)
Menyetujui pengangkatan Tuan Michael Stefan Dharmajaya sebagai anggota Approved the appointment of Mr. Michael Stefan Dharmajaya as a member
Komisaris Perusahaan serta mengangkat Tuan Suryo Eko Hadianto sebagai of the Company's Commissioners and appointed Mr. Suryo Eko Hadianto as
Presiden Direktur, Tuan Leader Dermawan Soli Daeli sebagai Direktur dan President Director, Mr. Leader Dermawan Soli Daeli as Director and Mr.
Tuan Henry Suparman sebagai Wakil Direktur Perusahaan. Sehingga Henry Suparman as Deputy Director of the Company. So that the
susunan anggota Direktur dan Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut: composition of the members of the Director and the Board of Commissioners
is as follows:
Dewan Komisaris: Board of Commissioner:
Presiden Komisaris Independen Tn./ Mr. Hamidin President Commisioner Independent
Komisaris Tn./ Mr. Hartono Tanoeseodibjo Commisioner
Komisaris Tn./ Mr. Michael Stefan Dharmajaya Commisioner
Direksi: Directors:
Presiden Direktur Tn./ Mr . Suryo Eko Hadianto President Director
Wakil Presiden Direktur Tn./ Mr. Henry Suparman Vice President Director
Wakil Presiden Direktur Tn./ Mr. Agustinus Wishnu Handoyono Vice President Director
Direktur Ny./ Mrs. Santi Paramita Director
Direktur Tn./ Mr. Leader Dermawan Soli Daeli Director
Direktur Keuangan Tn./ Mr. Kushindrarto Director Finance
43. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN PERSETUJUAN ATAS 43. MANAGEMENT RESPONSIBILITY AND APPROVAL OF
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian dari The preparation and fair presentation of the consolidated financial
halaman 1 sampai 89 ini merupakan tanggung jawab manajemen, dan telah statements on pages 1 to 89 were the responsibilities of the management,
disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2023. were approved by the Directors and authorized for issuance on August 31,
2023.
89
292
Page 322
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.