Skip to content
Back to announcement

20231005_INAF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31435316_lamp2.pdf

Other Text extracted INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.874
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT KELAS IA KHUSUS
JALAN BUNGUR BESAR RAYA NO. 24, 26, 28
JAKARTA PUSAT

Nomor : WIO.UI. 4130 .HT.03.VI2023.051N Jakarta, 2S jun 2023
lamp. : 1 (satu) eks
Perihal : Pemberitahuan dan Penyampaian Salinan Putuson

Nomor : 172/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Kepada Yth,
YUDHIE ISTIANTO, Dkk.
Karyawan PT. INDOFARMA Tbk
beralamat di Jalan Indofarma No. 1
Cikarang Barat, Bekasi
sebagai TERMOHON PKPU
di-
JAWA BARAT

Bersama ini diberitahukan dan disampaikan kepada Saudara Salinan Putusan Perkara
PKPU Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus tertanggal 13
Juli 2023 Nomor : 172/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, yang diajukan oleh :

PT. SOLARINDO ENERGI INTERNASIONAL, DKK ..... ... sebogoi PARA PEMOHON PKPU :

Terhadap :

PT. INDOFARMA TBK ......... sebagai TERMOHON PKPU :

Demikian surat ini dibuat sesuai dengan ketentuan berdasarkan Undang-Undang
Nomor : 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

€ NINLRI KA NIS.
KT, 198903 2 001

Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.908
2 PENETAPAN
Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa
dan mengadili perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan yang diajukan oleh:

PT. SOLARINDO ENERGI INTERNASIONAL, suatu Perseroan Terbatas yang
didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum Negara Republik
donesia, beralamat kantor di Jl. Jimbaran Blok LA 14 No. 8, Daan
logot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Selanjutnya disebut sebagai
emohon PKPU I,

TRA WISESA ABADI, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan dan
ijalankan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, beralamat

NY FOTO COPY,
ikan dengan aslinya
cpet DINAS

Pjhitera
Mada Nina

antor di Jl. Lio Baru No. 37/63, Karang Anyar Neglasari, Tangerang,
AINI, SI 9 anten, Selanjutnya disebut sebagai Pemohon PKPU II:

"Untuk selanjutnya PARA PEMOHON PKPU, yang dalam hal ini didampingi
dan diwakili Kuasa Hukumnya yang bernama Antonius Mon
Safendy,S.H,Robertus Mujiyono,S.H, dan Yustinus Ewaldino Dominggo, S.H

Para Advokat dari kantor Petrus Selestinus & Associates", beralamat di
Perkantoran Beverly Antasari Unit E, Jl. Pangeran Antasari No. 67, Cilandak,
Jakarta Selatan 14210, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 06 Mei 2023:

TERHADAP

PT. INDOFARMA, TBK., suatu suatu Perseroan Terbatas yang didirikan dan
dijalankan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, beralamat
kantor di Jl. Indofarma No. 1 Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, dalam
hal ini diwakili oleh Kuasanya Yudhie Istianto, Rangga Ananta Bhakti,
Bustomi Purwanegara dan Nugraha Angga P, Karyawan PT Indofarma
Tbk berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 05 Juli 2023
Selanjutnya disebut sebagai Termohon PKPU:

Pengadilan Niaga tersebut,
Setelah membaca berkas perkara:

Hal. 1 dari 4 Penetapan Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga. Jkt Pst. d

Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.936
Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara:
TENTANG DUDUK PERKARA

Menimbang, bahwa Para Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) telah mengajukan surat permohonannya secara tertulis di
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus tanggal
8 Juni 2023 yang terdaftar dengan Register Nomor 172/Pdt.Sus-
PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 14 Juni 2023:

Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Para Pemohon
PKPU dan Termohon PKPU hadir menghadap Kuasanya tersebut di atas:

Menimbang, bahwa pada persidangan hari Kamis tanggal 13 Juli 2023,
Kuasa Para Pemohon PKPU di depan persidangan secara tertulis menyatakan
mencabut permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
dengan Register Perkara Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.,
2 dengan surat pencabutan tanggal 12 Juli 2023:
a Menimbang, bahwa karena persidangan telah memasuki tahap Jawaban
tara para pihak dalam perkara ini, maka Pencabutan Permohonan PKPU perlu
ersetujuan dari pihak Termohon PKPU dan atas permohonan tersebut Kuasa
ermohon PKPU tidak keberatan,

Menimbang, bahwa terhadap pencabutan Permohonan PKPU dalam
Perkara Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst., yang diajukan oleh
Pemohon PKPU, cukup beralasan permohonan pencabutan tersebut dapat
dikabulkan,

Menimbang, bahwa karena Permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.,
dicabut, maka Pemohon PKPU harus dihukum untuk membayar biaya perkara

yang besarnya seperti termuat dalam amar penetapan ini,
Memperhatikan, Pasal 272 RV dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku:

MENETAPKAN

1. Mengabulkan pencabutan perkara oleh Kuasa Para Pemohon PKPU:

2. Menyatakan sah pencabutan perkara Permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan
Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan register Nomor
172/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.:

Hal. 2 dari 4 Penetapan Nomor 172/Pdt Sus-PKPU/2023/PN.Niaga Jkt Pst. $

Dipindai dengan CamScanner
Page 4 OCR 0.867
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negari Jakarta
Pusat untuk mencatat pencabutan perkara permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) — Nomor 172/PdtSus-
PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst., tersebut,

4.  Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon PKPU sebesar Rp
2.390.000,00 (dua juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah),

Demikian ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Kamis
anggal 13 Juli 2023, oleh kami, Betsji Siske Manoe, S.H., M,H sebagai Hakim
a, H.Bakri,SH.MHum dan Dewa Ketut Kartana, S.H., M.Hum., masing-
asing sebagai Hakim Anggota, penetapan tersebut diucapkan pada hari itu juga

W persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri
3, para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Andi Zumar, S.H.,M.H., Panitera
Pengganti dan dihadiri oleh Kuasa Para Pemohon PKPU serta Kuasa Termohon

PKPU.
Hakim-Hakim Anggota Om Hakim Ketua
Bada Pe Pa Pa |
Lotole: Colotila
Dewa Ketul Kartana, S.H., M.Hum.” Betsji Siske Manoe, S.H, M.H..

H.Bakri, S.H, M.Hum
Panitera Pengganti

| 1
Andi Zumar, S.H.M.H.

Hal. 3 dari 4 Ponetapan Nomor 172/Pdt Sus-PKPU/202U/PN.Niaga. Jkt Pst.

Dipindai dengan CamScanner
Page 5 OCR 0.865
Perincian biaya:

1. Pendaftaran : Rp2.000.000,00
Biaya proses :Rp 150.000,00
Panggilan :Rp 200.000,00
PNBP Panggilan :Rp  10.000,00
Meterai :Rp  10.000,00
Redaksi :Rp 10.000,00
PNBP Pencabutan :Rp 10.000.00
UMLAH Rp2.390.000,00
(dua juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah)

Hal. 4 dari 4 Penetapan Nomor 172/Pdt. Sus-PKPU/2023/PN. Niaga. Jkt Pst. f

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published5 Oct 2023
Pages5
Characters6,707
Text sourceOCR
OCR confidence0.890

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result