Back to announcement
20231003_KINO_Perubahan Profesi Penunjang_31434381_lamp1.pdf
Other Text extracted KINOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.954
VX Kino @a: KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS TENTANG PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK (“AP”) TAHUN BUKU 2023 PT KINO INDONESIA TBK Seluruh anggota dewan komisaris (“Dewan Komisaris”) dari PT Kino Indonesia Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kota Tangerang (“Perseroan”), yang terdiri dari: A. Harry Sanusi, swasta, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk NIK 3172060609670004, bertempat tinggal di Apt. Pacific Place Residence Twr 1-29, Jl. Jenderal Sudirman, RT 005, RW 001, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak sebagai Presiden Komisaris Perseroan, B. Wibowo, swasta, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk NIK 1271101211870001, bertempat tinggal di Jl. Amplas No. 60-A, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, Kota Medan, Sumatera Utara, dalam hal ini bertindak sebagai Komisaris Perseroan: dan C. Rokhmad Sunanto, swasta, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk NIK 1771071712640002, bertempat tinggal di Jl. Kedondong Tengah No. 24, RT 005, RW 004, Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, dalam hal ini bertindak sebagai Komisaris Independen Perseroan. | dalam hal ini bertindak dalam jabatannya masing-masing selaku anggota Dewan Komisaris | Perseroan. Berdasarkan keputusan mata acara ketiga pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal 8 Juni 2023 yang berbunyi: “Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik termasuk untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik, dengan kriteria independen dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, serta yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), serta penunjukan Akuntan Publik pengganti dalam hal terdapat penggantian Akuntan”, dengan ini Dewan Komisaris memberikan persetujuan dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk: (i) menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yaitu Bapak Juninho Widjaja dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Moore Stephens International Limited) untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023, dan (ii) menetapkan besaran honorarium Akuntan Publik yang ditunjuk dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. PT. Kino Indonesia Tbk
Page 2 OCR 0.866
. KKino ' Untuk keperluan penunjukan di atas, Dewan Komisaris dengan ini memberikan persetujuan, « wewenang, dan sejauh diperlukan, kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. IL Demikian Keputusan Dewan Komisaris ini dibuat dengan sebenarnya. Kota Tangerang, 11 September 2023 Dewan Komisaris PT KINO INDONESIA TBK | Wa Amd ee ———— Harry Sanusi Wibowo Rokhmad' Sunanto Presiden Komisaris Komisaris Komisaris Independen PT. Kino Indo:
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.