Back to announcement
20231003_NICL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31434536_lamp1.pdf
Other Text extracted NICLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.937
Aa PT PAM MINERAL Tbk (mekodbeitabsubat—- Jl. Batu Jajar No.37, Lantai 5, Jakarta Pusat 10120-INDONESIA PT. PAM MINERAL Tbk Telp. : (62-21) 3521669 Nomor : 149/PAM-Mineral/JKT/Dir/X/2023 Jakarta, 03 Oktober 2023 Lampiran : 1 (satu) berkas dokumen Perihal : Jawaban Permintaan Penjelasaan Kepada Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia Di Jakarta Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bursa No. S-08344/BEI.PP2/09-2023 tanggal 02 Oktober 2023 perihal Permintaan Penjelasan dan merujuk surat Perseroan No. 143/PAM- Mineral/JK T/Dir/IX/2023 tanggal 27 September 2023 perihal Jawaban Permintaan Penjelasan atas Laporan Informasi atau Fakta Material. Perseroan memberikan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Christopher Sumasto Tjia juga merangkap sebagai Ultimate Beneficial Owner dari PT Sumber Mineral Abadi (SMA)? Jika ya dan mengingat adanya kesamaan UBO Perseroan dan SMA, bagaimana Perseroan memastikan bahwa transaksi yang akan dilakukan memenuhi prinsip arms length transaction. Jawaban : Christopher Sumasto Tjia bukan merupakan pemegang saham dari PT Sumber Mineral Abadi (SMA). Perseroan akan memastikan bahwa transaksi ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal. 2. Perseroan menyampaikan bahwa sumber dana untuk pembelian saham SMA berasal dari perolehan dana hasil pelaksanaan waran, mohon penjelasan: a. Sehubungan dengan adanya perbedaan mengenai penggunaan dana hasil pelaksanaan waran, dimana pada prospektus penawaran umum disampaikan bahwa dana dari pelaksanaan Waran Seri I, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja Perseroan. Untuk itu, sampaikan rencana pemenuhan ketentuan sehubungan dengan perubahan penggunaan dana dimaksud. Jawaban : Bahwa Perseroan telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan perubahan penggunaan dana penawaran umum berdasarkan Rapat Umum
Page 2 OCR 0.939
AM PM rhoma) PT. PAM MINERAL Tbk PT PAM MINERAL Tbk Jl. Batu Jajar No.37, Lantai 5, Jakarta Pusat 10120-INDONESIA (62-21) 3521669 Pemegang Saham Tahunan Tanggal 3 Mei 2023, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 12 tanggal 3 Mei 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn. (“Akta No. 12/2023”). Berdasarkan agenda acara rapat keenam sebagaimana disebutkan pada halaman 39 Akta No. 12/2023, pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan penggunaan dana hasil pelaksanaan waran menjadi sebagai berikut : Sisa dana hasil pelaksanaan waran dengan maksimal sebesar Rp.779.995.182.900,00 (tujuh ratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh lima juta seratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus rupiah) akan digunakan untuk : a. Modal kerja IBM maksimal sebesar Rp.300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah), b. Modal kerja Perseroan maksimal sebesar Rp.100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), c. Sisanya untuk penambahan cadangan yang dilakukan melalui penambahan IUP (Ijin Usaha Pertambangan) baru baik secara langsung maupun tidak langsung dan modal kerja yang pelaksanaanya akan mengikuti peraturan perundang- undangan dan peraturan pasar modal yang berlaku. Dalam hal terdapat kekurangan dana dari hasil pelaksanaan waran, bagaimana Perseroan akan melakukan pembelian saham SMA? Jawaban : Apabila terdapat kekurangan dana dari hasil pelaksanaan waran maka akan dipenuhi dari kas hasil usaha Perseroan. Demikianlah surat jawaban permintaan penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.