Back to announcement
20231003_APIA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31434588_lamp2.pdf
Board change Needs review APIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KEPUTUSAN DIREKSI PT ANGKASA PURA II
NOMOR: KEP.03.05.02/00/10/2023/0499
TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PEJABAT DI
PT ANGKASA PURA II
DIREKSI PT ANGKASA PURA II,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna
kinerja Karyawan untuk mendukung pencapaian tujuan perusahaan,
perlu diadakan alih tugas Karyawan di PT Angkasa Pura II;
b. bahwa berdasarkan Rapat Direksi Terbatas (Radirtas) tanggal 20
September 2023, telah diputuskan pengisian Jabatan setingkat
Senior Leader;
c. bahwa berdasarkan Surat Dewan Komisaris Nomor
CO.03.05.01/00/09/2023/0284 telah disetujui Saudari Kenny Priani
sebagai Senior Vice president of Internal Audit PT Angkasa Pura II;
d. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan
Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat di PT Angkasa Pura II
dalam suatu Keputusan Direksi;
Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4556) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata
Indonesia (Lembaran Negara RI Tahun 2021 Nomor 228);
3. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura II, sebagaimana telah dituangkan
dalam Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat, SH. SpN, Nomor 38
tanggal 18 November 2008, yang telah
disetujui dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum
dan HAM Nomor AHU-98879.AH.01.02Tahun 2008 tanggal
22 Desember 2008 (Berita Negara RI Tahun 2009 Nomor 10,
Tambahan Berita Negara RI Nomor 3214) dan perubahannya;
4. Keputusan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) Nomor
KEP.16.01.01/12/2006 tentang Peraturan Administrasi Perkantoran
PT (Persero) Angkasa Pura II sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir perubahan keenam dengan PD.03.06/11/2022/A.0079;
5. Peraturan…/2
Page 2
2
5. Peraturan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) Nomor
PD.03.08/11/2018/0123 tentang Kompensasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) sebagaimana telah diubah dengan
PD.03.08/07/2021/0046;
6. Peraturan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) Nomor
PD.01.02/04/2019/0019 tentang Manajemen Karir Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir
perubahan kedua dengan PD.01.02/06/2021/0030;
7. Peraturan Direksi PT Angkasa Pura II tentang Organisasi Perusahaan
PT Angkasa Pura II Nomor PD.01.01/04/2023/0013 sebagaimana
telah diubah dengan PD.01.01/06/2023/0039 jis
PD.01.01/12/2017/0087 sebagaimana telah diubah terakhir
perubahan ketiga dengan PD.01.01/04/2023/0019;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKSI PT ANGKASA PURA II TENTANG PEMBERHENTIAN
DAN PENGANGKATAN PEJABAT DI PT ANGKASA PURA II.
KESATU : Memberhentikan dengan hormat Pejabat PT Angkasa Pura II yang
namanya tersebut pada kolom 2 dari Jabatan dan Person Grade
sebagaimana tersebut pada kolom 3 dan 5 dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini, dengan disertai
ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama mengemban tugas jabatan
tersebut.
KEDUA : Mengangkat Pejabat sebagaimana tersebut pada diktum KESATU dalam
Jabatan dan Person Grade sebagaimana tersebut pada kolom 7 dan 9
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KETIGA : Kepada Karyawan sebagaimana tersebut pada diktum KESATU, diberikan
penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KEEMPAT : Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui
dan dilaksanakan.
KELIMA : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan
ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
KEENAM…./3
Page 3
3
KEENAM : Keputusan ini berlaku sejak tanggal 3 Oktober 2023.
Ditetapkan di : Tangerang
Pada tanggal : 2 Oktober 2023
a.n. DIREKSI
DIREKTUR UTAMA
MUHAMMAD AWALUDDIN
Salinan Keputusan ini
Disampaikan kepada Yth.:
1. Para Direktur;
2. Senior Vice President of Internal Audit;
3. Vice President of Corporate Talent Management;
4. Senior General Manager of Human Capital Center;
5. Executive General Manager KCU Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta;
6. Para pejabat/Karyawan yang berkepentingan.
Page 4
Lampiran Keputusan Direksi PT Angkasa Pura II
Nomor : KEP.03.05.02/00/10/2023/0499
Tanggal : 2 Oktober 2023
PEMBERHENTIAN PENGANGKATAN
NO NAMA/NIK PERSON JOB PERSON JOB KETERANGAN
JABATAN UNIT JABATAN UNIT
GRADE GRADE GRADE GRADE
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
1 KENNY PRIANI Deputy Executive General Finance & Human Resources 19 19 Senior Vice President of Internal Internal Audit 19 21 Promosi
20001993 Manager of Finance & Human KCU. Bandar Udara Internasional Audit Kantor Pusat Melalui Masa Percobaan
Resources Soekarno-Hatta
a.n. DIREKSI
DIREKTUR UTAMA
MUHAMMAD AWALUDDIN
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
340 ms
12 Sep 2026 22:03
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}