Skip to content
Back to announcement

20230929_EDGE_Pemanggilan RUPS_31423922_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted EDGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                        PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                  PT INDOINTERNET Tbk


Direksi Perseroan dengan ini melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham (“Pemegang
Saham”) PT Indointernet Tbk (“Perseroan”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB”), yang akan diselenggarakan pada:


              Hari/Tanggal        :    Rabu, 25 Oktober 2023
              Waktu               :    10.00 WIB - selesai
              Tempat              :    Gedung Menara Tendean (MTen), Jl. Kapten
                                       Tendean No. 20C, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
                                       12710, Indonesia dan secara elektronik
                                       (online) melalui aplikasi eASY.KSEI


                                      MATA ACARA RUPSLB

Persetujuan atas Pemecahan Saham (Stock Split) Perseroan dan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar
Perseroan.

Penjelasan:

•    Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang
     Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, Perseroan wajib
     terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk melakukan
     Pemecahan Saham (“Stock Split”). Perseroan akan mengusulkan Stock Split dengan rasio 1:5
     sehingga nilai nominal saham Perseroan yang semula adalah Rp50,00 (lima puluh Rupiah) per
     saham akan menjadi Rp10,00 (sepuluh Rupiah) per saham. Adapun pelaksanaan Stock Split
     ditujukan antara lain untuk dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di
     Bursa Efek Indonesia. Lebih lanjut, pada tanggal 23 Agustus 2023, Perseroan telah memperoleh
     persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia atas rencana Stock Split.

•    Berdasarkan ketentuan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan jo. Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang
     No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, diatur bahwa Perubahan Anggaran Dasar
     ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Sehubungan dengan rencana Stock Split, maka
     perlu dilakukan perubahan pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan
     mengenai permodalan.


                                      CATATAN PENTING

1.   Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang
     Saham Perseroan, sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham
     Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Perseroan
     https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/ dan aplikasi eASY.KSEI.
Page 2
2.   Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah Pemegang Saham Perseroan yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan
     saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 2 Oktober 2023.

3.   Keikutsertaan Pemegang Saham dalam RUPSLB, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
     berikut:

     (a) hadir dalam RUPSLB secara fisik;

     (b) hadir dalam RUPSLB secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI pada situs web
         https://akses.ksei.co.id; atau

     (c)   diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
           (https://akses.ksei.co.id/) atau memberikan kuasa secara tertulis.

4.   Prosedur kehadiran RUPSLB secara fisik:

     (a) Sebelum menentukan keikutsertaan dalam RUPSLB, Pemegang Saham wajib membaca
         ketentuan terkait pelaksanaan RUPSLB berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh
         Perseroan di laman situs Perseroan https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/.
         Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur Meeting Info pada
         aplikasi eASY.KSEI. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
         dengan keikutsertaan Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir dalam RUPSLB
         secara fisik.

     (b) Untuk (i) mempermudah dan memperlancar pelaksanaan sinkronisasi sistem registrasi
         Pemegang Saham dan (ii) memastikan agar pelaksanaan RUPSLB dapat berjalan tepat
         waktu, registrasi Pemegang Saham di tempat RUPSLB akan dibuka pada pukul 09.00 WIB
         dan ditutup pada pukul 09.45 WIB atau 15 (lima belas) menit sebelum RUPSLB dimulai.

     (c)   Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham, yang akan menghadiri RUPSLB
           secara fisik, dimohon untuk menyerahkan salinan (fotocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
           atau bukti jati diri lainnya, baik untuk Pemegang Saham maupun yang diberi kuasa, kepada
           petugas pendaftaran RUPSLB Perseroan sebelum memasuki ruang RUPSLB. Bagi
           Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum dimohon untuk memberikan
           salinan/fotokopi Anggaran Dasar terakhir, termasuk susunan pengurus terakhir. Bagi
           Pemegang Saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan
           membawa Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSLB (KTUR) yang dapat diperoleh dari
           perusahaan efek atau di Bank kustodian mereka masing-masing, dimana Pemegang Saham
           Perseroan membuka rekening efeknya. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai
           Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dengan Surat Kuasa dalam RUPSLB dan
           akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan keputusan. Validasi akan dilakukan
           secara fisik oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dan Notaris pada saat sebelum
           memasuki ruang RUPSLB. Dengan demikian, kuasa yang ditunjuk melalui surat kuasa
           konvensional, baik oleh Pemegang Saham individual ataupun Pemegang Saham berbentuk
           badan hukum, wajib membawa surat kuasa asli serta dokumen-dokumen pendukungnya
           ke tempat dilaksanakannya RUPSLB. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di
           luar Republik Indonesia, surat kuasanya harus di legalisasi oleh notaris/pejabat berwenang
           setempat dan dikonsularasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
Page 3
5.   Prosedur kehadiran RUPSLB secara elektronik:

     (a) Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik adalah Pemegang Saham
         yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
         (“KSEI”).

     (b) Bagi Pemegang Saham yang akan hadir dalam RUPSLB secara elektronik atau Pemegang
         Saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI dapat
         menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
         pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI. Panduan registrasi, penggunaan, dan
         penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs
         https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.

     (c)   Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
           eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB, yaitu
           24 Oktober 2023.

     (d) Kuasa Kehadiran
         Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah dalam melakukan pengendalian Corona
         Virus Disease (COVID-19), Perseroan dengan ini menghimbau Pemegang Saham untuk
         menghadiri RUPSLB secara elektronik dan memberikan kuasa atas kehadiran dan
         pengambilan suaranya kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Perseroan,
         dengan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:

           Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu (1) Surat Kuasa
           Elektronik (e-Proxy) yang dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI dan (2)
           Surat Kuasa Konvensional.

           •     e-Proxy melalui eASY.KSEI – suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
                 KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham
                 tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada
                 kuasanya secara elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah
                 pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan. Pemberian kuasa secara
                 elektronik / e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang
                 ditetapkan oleh KSEI.

           •     Surat Kuasa Konvensional – formulir Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara.
                 Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemegang Saham
                 berikut dengan dokumen pendukungnya dapat disampaikan kepada Perseroan
                 paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSLB, dengan
                 tidak memperhitungkan tanggal penyelenggaraan RUPSLB, yaitu pada tanggal 24
                 Oktober 2023, pukul 15.00 WIB, melalui Biro Administrasi Efek Perseroan, PT
                 Adimitra Jasa Korpora, pada alamat Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III
                 Blok F3 No. 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara.

                 Formulir surat kuasa dan informasi mengenai penerima kuasa independen yang
                 ditunjuk Perseroan dapat diperoleh melalui situs web Perseroan
                 https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/, atau pada PT Adimitra Jasa
                 Korpora, Biro Administrasi Efek Perseroan pada alamat Kirana Boutique Office, Jl.
                 Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara.
Page 4
6.   Bahan terkait RUPSLB telah tersedia, dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi Perseroan
     https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/ dan aplikasi eASY.KSEI, sejak tanggal
     pemanggilan sampai dengan RUPSLB diselenggarakan. Perseroan tidak menyediakan materi
     dalam bentuk hard copy pada saat RUPSLB.



                              Tangerang Selatan, 3 Oktober 2023
                                     PT Indointernet Tbk
                                           Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published3 Oct 2023
Pages4
Characters9,943
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result