Back to announcement
20231002_TUGU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31434073_lamp2.pdf
Other Text extracted TUGUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Jakarta, 2 Oktober 2023
No : 080/S/01/COS-ATPI/X/2023
Hal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa No. S-08251/BEI.PP3/09-2023
Kepada Yth:
Ibu Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi PP3 - PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta 10710
Dengan hormat,
Menanggapi surat yang kami terima dari Bursa Efek Indonesia dengan nomor surat. S-
08251/BEI.PP3/09-2023 tertanggal 26 September 2023 perihal Permintaan Penjelasan Bursa
terkait Investasi Perseroan pada PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) melalui IDXnet
yang kami terima pada tanggal 27 September 2023, bersama ini kami sampaikan tanggapan
sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan pencatatan investasi Perseroan pada PT Pertamina Geothermal
Energy Tbk (PGEO) pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) 5 – Investasi Efek Efek
sebanyak 282.400.000 saham dengan nilai wajar sebesar Rp247.100.000.000, agar
dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
a. Latar belakang Perseroan menempatkan investasi pada PGEO;
Tanggapan:
Perseroan mempertimbangkan beberapa aspek dalam memutuskan pembelian saham
PGEO, diantaranya:
1) Overview PGEO:
• PGEO merupakan salah satu perusahaan geothermal terbesar di Indonesia
dan global.
• Memiliki bisnis model yang solid dengan Cash Flow yang stabil dikarenakan
kontrak yang diperoleh bersifat jangka panjang didukung formula
pembentukan harga yang profitable.
• Merupakan pionir dari Energi Terbarukan yang mendukung program
Pemerintah dan akan menjadi penempatan investasi berbasis ESG bagi
Perseroan.
2) Penilaian pada kinerja keuangan:
Dari kajian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan PGEO
dalam keadaan sehat, tercermin dari hasil kinerja FY21 dan 1H22 yang
mencatatkan pertumbuhan pendapatan, laba bersih, tingkat profitabilitas dan
leverage yang masih baik.
Page 2
3) Valuasi Saham PGEO
Mengutip riset PT Mandiri Sekuritas 10 Mei 2022, menyebutkan estimasi
Enterprise value FY23F berada dalam kisaran USD3,112 juta–USD3,743 juta,
implied dengan 10,0–12,1x EV/EBITDA 2023F, berada dalam range peers global
saat ini dikisaran 8,5x-18,7x EV/EBITDA 2023F dengan rata-rata 12,8x
EV/EBITDA 2023F.
b. Harga dan tanggal perolehan investasi Perseroan pada PGEO;
Tanggapan:
Berikut data historis pembelian saham PGEO oleh Perseroan selama tahun 2023:
Settlement Number of Average
No Cost Value
Date Shares Share Price
1 28-Feb-23 248,911,300 845.03 210,337,192,254
2 1-Mar-23 20,250,000 840.83 17,026,850,025
3 2-Mar-23 15,900,000 822.68 13,080,650,160
4 3-Mar-23 7,000,000 820.34 5,742,401,700
5 6-Mar-23 2,600,000 832.98 2,165,750,080
6 7-Mar-23 2,600,000 869.59 2,260,930,880
7 8-Mar-23 6,200,000 857.50 5,316,500,000
8 9-Mar-23 300,000 860.00 258,000,000
9 10-Mar-23 100,000 860.00 86,000,000
10 13-Mar-23 1,200,000 852.08 1,022,499,960
11 14-Mar-23 5,100,000 847.92 4,324,411,890
12 16-Mar-23 2,700,000 823.47 2,223,380,070
13 17-Mar-23 1,700,000 813.82 1,383,499,950
14 20-Mar-23 13,200,000 788.47 10,407,854,160
15 21-Mar-23 900,000 798.70 718,829,010
16 24-Mar-23 300,000 798.33 239,499,990
17 27-Mar-23 1,100,000 795.91 875,500,010
18 28-Mar-23 2,338,700 792.43 1,853,266,565
Total 332,400,000 840.32 279,323,016,704
Page 3
c. Persentase kepemilikan Perseroan pada PGEO saat ini;
Tanggapan:
Saat ini Perseroan sudah tidak memiliki kepemilikan di PGEO.
d. Latar belakang dan pertimbangan Perseroan mengklasifikasikan investasi Perseroan
pada PGEO dalam kategori Pihak Ketiga, dan tidak mencatatkan investasi PGEO dalam
kategori investasi pihak berelasi.
Tanggapan:
Dengan ini Perseroan menyampaikan konfirmasi bahwa terdapat kesalahan dalam
mengklasifikasikan Investasi Perseroan pada PGEO, seharusnya merupakan kategori
Investasi ke Pihak Berelasi.
2. Sehubungan dengan evaluasi pemenuhan kondisi investasi Perseroan pada PGEO sesuai
dengan PSAK 71 – Instrumen Keuangan, Aset Keuangan dengan klasifikasi Fair Value
through Profit or Losses (FVTPL), agar dapat dijelaskan:
a. Dasar pertimbangan Perseroan untuk mengklasifikasikan investasi Perseroan pada
PGEO sebagai efek tersedia untuk dijual dan perubahan nilai wajar diakui ke dalam
laba rugi/ Fair Value Through Profit or Loss (FVTPL) sesuai dengan Paragraf 4.1
Klasifikasi Keuangan PSAK71 - Instrumen Keuangan;
Tanggapan:
Secara umum Perseroan belum menerapkan PSAK 71 dalam pelaporan investasi.
Kebijakan pembukuan saat ini masih mengacu ke PSAK 50/55, dimana portfolio
saham PGEO masuk dalam klasifikasi Available for Sale (AFS). Perseroan yang
bergerak di bidang asuransi diperbolehkan menerapkan PSAK 71 bersamaan dengan
PSAK 74 (Kontrak Asuransi) pada tanggal 1 Januari 2025.
b. Analisis Solely Payments of Principal and Interest (SPPI) Perseroan sesuai dengan PSAK
71;
Tanggapan:
Karena masih mengacu pada PSAK 50/55 maka Perseroan belum melakukan
analisis SPPI atas kepemilikan saham PGEO sebelumnya.
c. Pertimbangan Perseroan menerapkan pencatatan investasi Perseroan pada PGEO
sesuai dengan PSAK 71 jika dibandingkan dengan ketentuan penerapan PSAK 15 –
Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama. Mengingat Perseroan dengan
PGEO merupakan entitas dalam sepengendalian yang sama dan dikendalikan oleh PT
Pertamina (Persero);
Tanggapan:
Sesuai dengan penjelasan di poin-poin sebelumnya, Perseroan tidak mencatat nilai
investasi di PGEO dengan metode ekuitas (PSAK 15) yang dikarenakan intensi dan
strategi bisnis jangka menegah manajemen untuk mengklasifikasikan instrumen
keuangan tersebut untuk diperdagangkan (AFS).
d. Pertimbangan Perseroan tidak menggunakan metode pencatatan investasi pada
PGEO dengan metode ekuitas sebagaimana Paragraf 16 atas Penerapan Metode
Ekuitas pada PSAK 15;
Page 4
Tanggapan:
Seperti telah dijelaskan di poin sebelumnya, Perseroan mengklasifikasikan investasi
saham di PGEO pada instrumen keuangan tersedia untuk dijual (AFS) sesuai dengan
kebijakan dan strategi bisnis jangka menengah manajemen dengan motivasi untuk
memperoleh pendapatan dividen dan potensi realisasi keuntungan dari kenaikan
harga saham emiten yang dinilai masih undervalued pada saat penempatan investasi
dilakukan.
e. Ketentuan atas PSAK atau pedoman akuntansi lainnya yang mendasari penyajian
Perseroan atas investasi PGEO tersebut.
Tanggapan:
Tidak ada PSAK atau pedoman akuntansi lainnya yang mendasari metode pencatatan
Perseroan atas investasi di PGEO selain PSAK 50/55 karena PSAK 71 belum
diterapkan Perseroan pada saat ini.
3. Sehubungan dengan evaluasi pemenuhan kondisi investasi Perseroan pada PT Pertamina
Geothermal Energy Tbk (PGEO) sesuai dengan PSAK 15 – Investasi pada Entitas Asosiasi
dan Ventura Bersama, agar dijelaskan lebih lanjut hal sebagai berikut:
a. Melengkapi tabel berikut ini:
Kriteria PSAK 15. Paragraf 5-6 Penjelasan Perseroan
Kepemilikan langsung Perseroan Perseroan memiliki 282.400,000
padaPGEO; lembar saham yang diperoleh sesuai
mekanisme pembelian harga pasar di
BEI, saat ini sudah dijual seluruhnya.
Kepemilikan tidak langsung Perseroan tidak memiliki kepemilikan
Perseroan pada PGEO; secara tidak langsung pada struktur
permodalan PGEO.
Keberadaan hak suara potensial atau Perseroan tidak memiliki hak suara
instrumen ekuitas yang dapat potensial atau instrumen ekuitas yang
dikonversi seperti waran, opsi beli dapat dikonversi seperti waran, opsi
saham, dan lain-lain Perseroan pada beli saham, dan lain- lain Perseroan
PGEO; pada PGEO.
Keberadaan Uang Muka Investasi per Perseroan tidak memiliki uang muka
30 Juni 2023 Perseroan pada PGEO; investasi pada PGEO.
Keterwakilan direksi dan dewan Perseroan tidak memiliki wakil direksi
komisaris Perseroan di PGEO; ataupun komisaris di PGEO.
Partisipasi dalam proses pembuatan Perseroan tidak berpartisipasi dalam
kebijakan Perseroan, termasuk kebijakan PGEO, baik dalam
partisipasi dalam pengambilan operasional maupun pembagian
keputusan tentang dividen di PGEO; dividen.
Adanya transaksi material antara Perseroan tidak memiliki transaksi
Perseroan dengan PGEO; material dengan PGEO.
Pertukaran personil manajerial Perseroan tidak mengadakan
Perseroan dengan PGEO; pertukaran personil manajerial dengan
PGEO.
Penyediaan informasi teknis essensial Perseroan tidak menyediakan
Perseroan dengan PGEO informasi teknis essensial dengan
PGEO.
Page 5
4. Sehubungan dengan pemberitaan pada media berikut:
• Saham TUGU Melejit Nyaris 8%, Gara-Gara Cuan Gede di
PGEO? (https://www.cnbcindonesia.com/market/20230925102550-17-
475213/saham-tugu-melejit-nyaris-8-gara-gara-cuan-gede-di-pgeo)
• Borong Saham PGEO, Diam-diam TUGU Cuan Bagger Ratusan
Miliar (https://www.cnbcindonesia.com/market/20230924233939-17-
475120/borong-saham-pgeo-diam-diam-tugu-cuan-bagger-ratusan-miliar)
Agar Perseroan dapat menjelaskan hal berikut:
a. Apakah Perseroan mengetahui mengenai pemberitaan terkait dengan Perseroan
tersebut?
Tanggapan:
Perseroan mengetahui adanya pemberitaan terkait dengan Perseroan yang diterbitkan
oleh www.cnbcindonesia.com melalui kegiatan media monitoring yang dilakukan oleh
Perseroan.
b. Klarifikasi atas pemberitaan tersebut;
Tanggapan:
Pemberitaan yang diterbitkan oleh www.cnbcindonesia.com tersebut bukan berasal
Perseroan. Jika melihat dari pemberitaan tersebut, artikel pemberitaan tersebut
merupakan produk jurnalistik berupa pandangan dari tim CNBC Indonesia research.
c. Dampak terhadap likuiditas saham Perseroan yang beredar di publik sehubungan
dengan pemberitaan tersebut.
Tanggapan:
Apabila melihat pada transaksi perdagangan saham TUGU pada tanggal 25 September
2023 bersamaan dengan tanggal terbitnya pemberitaan tersebut, kami sampaikan hal-
hal sebagai berikut:
• perdagangan saham TUGU dibuka di harga 1.225 dan bergerak di rentang harga
1.210 – 1.325 serta ditutup di harga 1.220, naik 2,5% dari penutupan harga
saham TUGU di tanggal 22 September 2023 yaitu di harga 1.190.
• Volume transaksi perdagangan saham TUGU juga mengalami peningkatan dari 3,7
juta saham (22 September 2023) menjadi 46,2 juta saham (25 September 2023).
Namun Perseroan tidak dapat memastikan apakah peningkatan volume perdagangan
dan harga saham TUGU pada tanggal 25 September 2023 tersebut merupakan dampak
dari adanya 2 pemberitaan tersebut.
5. Informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Tanggapan :
Hingga saat ini tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham
Perseroan.
Page 6
Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, Emil Hakim Direktur Keuangan & Layanan Korporat/Corporate Secretary Tembusan :Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.