Back to announcement
20231002_INDR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31434126_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review INDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. INDO-RAMA SYNTHETICS Tbk (“Perseroan”)
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) pada tanggal, 29 September 2023 bertempat di Gedung Graha Irama, Lantai 16,
Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-1, Kav. 1-2, Jakarta Selatan 12950, dan secara online melalui
aplikasi eAsy.KSEI dengan mengakses fasilitas Akses (http://akses.ksei.co.id/) dimulai pukul
10.42 WIB sampai dengan pukul 10.52 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan yaitu merubah
Kedudukan Perseroan.
Anggota Direksi dan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direksi:
1. Bapak Vishnu Swaroop Baldwa – Presiden Direktur dan sebagai Ketua Rapat
2. Bapak Anupam Agrawal - Direktur
Dewan Komisaris:
Tidak ada yang hadir.
Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang mewakili
605.198.050 saham, atau 92,49% dari seluruh jumlah saham Perseroan yang
mempunyai hak suara yang sah termasuk pemegang saham yang hadir secara elektronik
melalui online eASY.KSEI.
Didalam Rapat disampaikan penjelasan atas mata acara Rapat. Dalam Rapat diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
acara Rapat, dan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan adalah dengan musyawarah untuk mufakat, dalam hal
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
Dalam Rapat keputusan untuk mata acara Rapat disetujui dengan suara musyawarah
untuk mufakat, tidak ada pemegang saham/kuasanya yang menyatakan tidak setuju
ataupun abstain.
Mata Acara Setuju Abstain* Tidak Setuju
Rapat Saham % hadir Saham % hadir Saham % hadir
Mata Acara 1 605.198.050 100.00 0 0 0 0
*
Sesuai POJK No.15/2020, suara abstain mengikuti suara mayoritas, jumlah tersebut
merupakan perhitungan dari e-proxy KSEI dan Biro Administrasi Efek Perseroan (“BAE”).
Hal 1 dari 2
Page 2
Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui Perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan.
Untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan berbunyi sebagai
berikut:
Pasal 1
(1) Perseroan Terbatas ini bernama PT. Indo-Rama Synthetics Tbk (selanjutnya
dalam Anggaran Dasar ini cukup disingkat dengan “Perseroan”), berkedudukan
di Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
2. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakannya dalam Akta Notaris tersendiri sehubungan dengan keputusan Rapat
dan selanjutnya menyampaikan permohonan persetujuan perubahan Anggaran
Dasar dan Pemberitahuan perubahan data Perseroan atas keputusan Rapat kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mengajukan dan
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, dan untuk
melaksanakan segala tindakan lain yang mungkin diperlukan sesuai dengan
Peraturan Perundangan yang berlaku. Sehubungan dengan perubahan pasal 1 ayat
1 Anggaran Dasar Perseroan, maka merubah Domisili Perseroan menjadi di Jakarta
Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, dengan alamat di Gedung Graha
Irama Lantai 17, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Blok X-1, Kaveling 1 & 2,
Jakarta Selatan.
Jakarta, 2 Oktober 2023
Direksi Perseroan
Hal 2 dari 2
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
179 ms
12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui Perubahan Pasal 1 ayat 1 '
'Anggaran Dasar Perseroan. Untuk selanjutnya '
'Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan '
'berbunyi sebagai berikut: Pasal 1 (1) '
'Perseroan Terbatas ini bernama PT. Indo-Rama '
'Synthetics Tbk (selanjutnya dalam Anggaran '
'Dasar ini cukup disingkat dengan '
'“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta '
'Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota '
'Jakarta. 2. Menyetujui memberi kuasa kepada '
'Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk '
'menyatakannya dalam Akta Notaris tersendiri '
'sehubungan dengan keputusan Rapat dan '
'selanjutnya menyampaikan permohonan '
'persetujuan perubahan Anggaran Dasar dan '
'Pemberitahuan perubahan data Perseroan atas '
'keputusan Rapat kepada Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia, mengajukan '
'dan menandatangani semua permohonan dan '
'dokumen lainnya, dan untuk melaksanakan '
'segala tindakan lain yang mungkin diperlukan '
'sesuai dengan Peraturan Perundangan yang '
'berlaku. Sehubungan dengan perubahan pasal 1 '
'ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, maka merubah '
'Domisili Perseroan menjadi di Jakarta '
'Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota '
'Jakarta, dengan alamat di Gedung Graha Irama '
'Lantai 17, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, '
'Blok X-1, Kaveling 1 & 2, Jakarta Selatan. '
'Jakarta, 2 Oktober 2023 Direksi Perseroan Hal '
'2 dari 2',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara 1',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '605198050'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.49',
'shares_present': '605198050',
'time_end': '10:52:00',
'time_start': '10:42:00'}