Skip to content
Back to announcement

20231002_AGII_Penyampaian Bukti Iklan_31434064_lamp3.pdf

Other Text extracted AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                                                                                                             MEGAPOLITAN                                                                                                                                                                      SENIN, 2 OKTOBER 2023                                                       9



     Cerah                                      Cerah                                     Cerah                                      Cerah berawan                             Cerah                                      Cerah berawan                              Cerah                                     Cerah berawan                              Cerah                                    Cerah
     Cerah berawan                              Cerah berawan                             Cerah berawan                              Cerah berawan                             Cerah berawan                              Cerah berawan                              Cerah berawan                             Cerah                                      Cerah                                    Cerah
     Cerah                                      Cerah berawan                             Cerah                                      Cerah                                     Cerah                                      Cerah berawan                              Cerah berawan                             Berawan                                    Cerah berawan                            Cerah berawan




LINTAS BERITA

Balap Liar Telan Korban Jiwa                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        MENEKAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    POLUSI
KAPOLSEK Kembangan Komisaris Billy Gustiano membenarkan balap liar                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  UDARA:
di Jalan Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat, menelan korban jiwa.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Warga memilih
Remaja berinisial MA, 18, yang berperan sebagai joki terjatuh dan tewas                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             bibit pohon
setelah motor yang dikendarainya hilang kendali. “Iya, betul (balap liar).                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          gratis saat
Untuk penanganan kecelakaannya itu sudah ditangani Unit Laka Lantas                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 program
Polres Jakarta Barat,” kata Billy, kemarin.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Gotong Royong
  Kanit Penegakan Hukum Polres Metro Jakarta Barat AK Agus Suwito me-                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Boyong Pohon
nambahkan, insiden terjadi pada Kamis (29/9) pukul 04.30 WIB. Kecelakaan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            di kawasan
diakibatkan MA menabrak pembatas jalan. “Karena kurang hati-hati dan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bundaran
konsentrasi oleng ke kanan, menabrak separator atau pembatas jalan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  HI, Jakarta,
yang berada di tengah jalan. Kemudian terjatuh ke arah sebelah kanan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                kemarin.
atau di tengah jalan.”                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Kegiatan yang
  Menurutnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               diselenggarakan
tak tertolong akibat luka serius pada bagian kepala. “Setelah mendapat                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Kementerian
perawatan selama 4 jam atau sekitar pukul 09.15 WIB, korban tidak dapat                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             BUMN tersebut
ditolong lagi atau meninggal di RS Siloam.”                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         membagikan
  Sebelumnya, akun Instagram @merekamjakarta mengunggah detik-                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      sekitar 100 ribu
detik terjadinya kecelakaan tersebut. Terlihat pula sejumlah orang telah                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            pohon secara
berkerumun menyaksikan balap liar itu. (Ndf/J-2)                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    gratis untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    mengajak
Penyediaan Air Bersih Harus Tetap Jalan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             masyarakat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    menanam
DIREKTUR Pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  pohon guna
(PAM Jaya) Syahrul Hasan mengatakan pengadaan infrastruktur air bersih                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              menekan
untuk meningkatkan cakupan pelayanan tetap berjalan meski Jakarta tidak                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             permasalahan
lagi menyandang status sebagai ibu kota. “Meski (ibu kota negara) pindah,                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           polusi udara
program penyediaan air bersih bagi warga Jakarta harus tetap berjalan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               di Jakarta.
untuk memenuhi cakupan pelayanan,” kata Syahrul, Sabtu (30/9).                                                                                                                                                                                                                                                                                                  ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA

   Data terakhir PAM Jaya menyebutkan cakupan pelayanan di Jakarta
65,85%, jumlah pelanggan sebanyak 913.913, kapasitas produksi 20.082                                                                             DKI JAKARTA
liter per detik, panjang pipa 12.075 km, dan tingkat kehilangan air (non-



                                                                                                                                          Tarif Parkir Disinsentif
revenue water/NRW) 46,47%. PAM Jaya memastikan tidak ada pengaruh                                                                                                                                                                                                                                                                                              Jakarta Syafrin Liputo mengatakan
dari perpindahan ibu kota negara. Terkait dengan hal itu, PAM Jaya akan                                                                                                                                                                                                                                                                                        24 lokasi parkir tersebut berada di
terus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan yang sifatnya strategis                                                                                                                                                                                                                                                                                        bawah pengelolaan Perumda Pasar
serta berpengaruh langsung.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jaya selaku badan usaha milik dae-
   Sebelumnya, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan                                                                                                                                                                                                                                                                                             rah (BUMD) DKI Jakarta.
Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Diana Kusumastuti mengung-
kapkan pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan air bersih
di Jakarta harus tetap berlanjut kendati ibu kota negara pindah ke IKN
Nusantara di Kalimantan Timur. (Ant/J-2)
                                                                                                                                          Membebani Warga                                                                                                                                                                                                         Berdasarkan Peraturan Gubernur
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Nomor 120 Tahun 2012, tarif terting-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               gi Rp5.000 per jam untuk kendaraan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               roda empat dari tarif berlaku saat


                                                                                                                                          P
                                                                                                                                                EMERINTAH Provinsi DKI Ja-                                       rusnya Pemprov DKI mencari solusi                                      itu orang-orang yang bersih, memak-                                    ini Rp3.000 pada jam pertama dan
                                                                                                                                                karta kembali menerapkan                                         lain. Kalau perlu, pemprovlah yang                                     sa orang.”                                                             Rp2.000 jam berikutnya.
                                                                                                                                                tarif parkir tertinggi bagi ken-                                 seharusnya menanggung denda-den-                                          Hal senada dikatakan Vita, 26,                                         Titik penerapan, di antaranya,
                                                                                                                                          daraan yang tidak lulus atau belum                                     da itu supaya tidak memberatkan                                        warga Pesanggrahan, Jakarta Sela-                                      Pasar Glodok, Pasar Ciracas, Pasar
                                                                                                                                          melakukan uji emisi. Sebelumnya,                                       bagi masyarakat. “Digratiskan dulu,                                    tan. Ia menyebut kebijakan disin-                                      Cibubur, Pasar Burung/Pramuka,
                                                                                                                                          disinsentif tarif berlaku di 10 lokasi                                 misalnya, selama setahun. Termasuk                                     sentif parkir bagi kendaraan yang                                      Pasar Perumnas Klender, dan Pasar
                                                                                                                                          dan kemarin, ada 24 titik yang ikut                                    sanksi parkir,” ungkapnya.                                             belum dan tidak lolos uji emisi akan                                   Baru, Pasar Johar Baru, UPB Tanah
                                                                                                                                          menerapkan keputusan tersebut.                                           Kebijakan disinsensif parkir itu                                     memberatkan bagi masyarakat.                                           Abang Blok B, Pasar Tebet Barat, Pa-
                                                                                                                                            Pengamat kebijakan publik dari                                       harus dibarengi sosialisasi kepada                                     “Cari tempat parkir di Jakarta, kan,                                   sar Pondok Labu, Pasar Senen Blok
                                                                                                                                          Universitas Trisakti Trubus Raha-                                      masyarakat untuk menjalani uji                                         susah, ini malah dimahalin lagi, ya                                    III, Pasar Sunter Podomoro, Pasar
                                                                                                                                          dian syah menilai kebijakan tarif                                      emisi. Hal tersebut juga sejatinya di-                                 beratlah,” kata dia.                                                   Tomang Barat, Pasar Grogol, Pasar
                                                                                                                                          parkir tertinggi untuk kendaraan                                       lakukan secara komprehensif, bukan                                        Vita mendorong Pemprov DKI agar                                     Cengkareng, dan UPB Jatinegara.
                                                                                                                                          roda empat, khususnya yang belum                                       secara setengah-setengah.                                              dapat mencari solusi lain atas hal                                        Jubir Satgas Penanganan Pence-
                                                                                                                                          maupun tidak lulus uji emisi, terlalu                                    Hal itu disebabkan sejauh ini kesa-                                  tersebut. Ia memandang disinsentif                                     maran Udara DKI Ani Ruspitawati
                                                                                                                                          mengada-ada.                                                           daran masyarakat untuk melakukan                                       tarif parkir bukan solusi yang tepat.                                  menerangkan tarif disinsentif parkir
                                                                                                                                            “Karena parkir kita sudah terlalu                                    uji emisi kendaraan masih sangat                                       “Kalau begitu, ya jangan ke parkiran-                                  juga telah dilaksanakan pada 10
                                                                                                                                          mahal. Karena itu nanti kedampak,                                      rendah. Apalagi, terang dia, Pem-                                      nya. Uji emisinya diramaikan dulu.                                     lokasi parkir yang dikelola Pem-
                                                                                                  ANTARA/ARIF FIRMANSYAH                  harga-harga juga akan naik,” kata                                      prov DKI dinilai tidak transparan                                      Bikin sarana uji emisi yang mema-                                      prov DKI dan secara bertahap akan
RELOKASI PEDAGANG LEUWILIANG: Sejumlah pedagang membuat                                                                                   Trubus, kemarin.                                                       soal pengelolaan parkir selama ini.                                    dai,” sebutnya.                                                        diberlakukan pula pada 121 lokasi
lapak sementara untuk berjualan di depan Pasar Leuwiliang, Bogor, Sabtu                                                                     Menurut dia, jika kebijakan itu di-                                    “Jadi, itu, menurut saya, enggak                                                                                                            parkir yang dikelola Perumda Pasar
(30/9). Pemkab Bogor akan menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang                                                                   lakukan untuk menekan peningkat-                                       bisa langsung dipaksakan atau di-                                      Rp5.000/jam                                                            Jaya. “Kita lakukan secara bertahap,”
yang menjadi korban kebakaran Pasar Leuwiliang pada Rabu (27/9).                                                                          an polusi udara di Ibu Kota, seha-                                     tetapkan. Ini seolah-olah pemprov                                          Kepala Dinas Perhubungan DKI                                       tandasnya. (Ndf/J-2)




                                                                                                         G. PENJATAHAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                                                        sebagaimana dimaksud dalam poin a);                                                             sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI.
                PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                               Tanggal Penjatahan adalah tanggal 6 Oktober 2023. Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan                 c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK                       .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV WHUVHEXW PHUXSDNDQ EXNWL NHSHPLOLNDQ \DQJ VDK DWDV 2EOLJDVL GDQ 6XNXN
                                                                                                         Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipesan                        paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan                                  Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek;
   Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase penjaminan dari anggota Penjamin                 melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan                d) Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran 3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
   Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:                                                      oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah                       Umum yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan                 5HNHQLQJ (IHN GL .6(, \DQJ VHODQMXWQ\D DNDQ GLNRQ¿UPDVLNDQ ROHK .6(, NHSDGD 3HPHJDQJ
                                             Porsi Penjaminan (Rp)                                       sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang                      wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari               Rekening;
          Penjamin Pelaksana Emisi                                         Jumlah        Persentase
     No.                                                                                                 ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah,                   Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.                                  4. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang
                    Obligasi                Seri A          Seri B           (Rp)            (%)         dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan        b. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan akan memulai                    Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan
      1 PT Indo Premier Sekuritas      21.000.000.000    14.000.000.000 35.000.000.000         50,00     Emisi Sukuk Ijarah serta Peraturan No. IX.A.7. Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam      kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:                                           Ijarah Sukuk Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, memberikan
                                                                                                         Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, maka Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi             1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana                           suara dalam RUPO/RUPSI (kecuali Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dimiliki Perseroan dan/atau
      2 PT Mandiri Sekuritas           20.000.000.000    15.000.000.000 35.000.000.000         50,00     6XNXN,MDUDKDWDX$¿OLDVLGDUL3HQMDPLQ(PLVL2EOLJDVLGDQ3HQMDPLQ(PLVL6XNXN,MDUDKWLGDNDNDQ       dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan wajib memulai kembali masa                   $¿OLDVL3HUVHURDQ VHUWDKDNKDNODLQQ\D\DQJPHOHNDWSDGD2EOLJDVLGDQ6XNXN,MDUDK
                Total                  41.000.000.000    29.000.000.000 70.000.000.000        100,00     membeli atau memiliki Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk portofolio sendiri sesuai dengan Peraturan          Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham 5. Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah dan pelunasan jumlah
                                                                                                         No. IX.A.7.                                                                                               gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus)              Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
   Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase penjaminan dari anggota Penjamin                                                                                                                           dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
   Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:                                                  Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu                                                                                                                     Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui
                                                                                                         pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini.               2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali                       Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan
                                                                                                         Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah dan terbukti bahwa pihak tertentu         sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan dapat melakukan                  Ijarah Sukuk Ijarah maupun pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah yang
          Penjamin Pelaksana Emisi           Porsi Penjaminan (Rp)         Jumlah        Persentase                                                                                                                kembali penundaan masa Penawaran Umum;
     No.                                                                                                 mengajukan pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk                                                                                                                ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran.
                 Sukuk Ijarah               Seri A          Seri B           (Rp)            (%)                                                                                                               3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan
                                                                                                         Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,                                                                                                                      Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk
      1 PT Indo Premier Sekuritas      15.000.000.000    20.000.000.000 35.000.000.000         50,00     maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir                informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ijarah dan pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah berdasarkan
                                                                                                         pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.            penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling
      2 PT Mandiri Sekuritas           20.500.000.000    14.500.000.000 35.000.000.000         50,00                                                                                                               kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional                 data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
                                                                                                         Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran              paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping                 Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak atas Bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah
                Total                  35.500.000.000    34.500.000.000 70.000.000.000        100,00                                                                                                                                                                                                                    Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang memiliki Obligasi dan Sukuk Ijarah pada 3 (tiga) Hari
                                                                                                         Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan                kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam
   Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ikut serta dalam Emisi       Peraturan No. IX.A.2.                                                                                     media massa lainnya; dan                                                                             Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah;
   Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai          Manajer Penjatahan, di mana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah          4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK               6.   Pemegang      Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak menghadiri RUPO/RUPSI adalah Pemegang
   dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011               PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK                 paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.                                           Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
   tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.                  mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No.                                                                                                                          3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO/RUPSI, dan wajib menyerahkan asli
                                                                                                                                                                                                           K. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                                     KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
   Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, pihak yang bertindak sebagai       VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa    Dalam hal suatu pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah ditolak sebagian atau seluruhnya, maka
   Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.              Penawaran Umum.                                                                                                                                                                                           7. Seluruh Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi dan
                                                                                                                                                                                                           prosedur pengembalian uang pemesanan adalah sebagai berikut:
                                                                                                         H. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                       a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang telah diterima oleh Penjamin                Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum
   Keterangan selengkapnya mengenai Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilihat pada                                                                                                                                                                                                                       tanggal penyelenggaraan RUPO/RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO/RUPSI
   Bab X dalam Prospektus.                                                                               Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang            Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
                                                                                                         ditujukan kepada Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi           Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pesanan tersebut kepada para pemesan                       yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh
                                                                                                         Efek selambat-lambatnya tanggal 9 Oktober 2023 pada pukul 11.00 WIB (in good funds), ditujukan        dengan    cara transfer melalui rekening para pemesan   paling lambat 2 (dua)  Hari Kerja sesudah        persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh
              LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA                                                                                                                                                                                                                                                                pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah
                                                                                                         pada rekening di bawah ini:                                                                           Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
                                       PENAWARAN UMUM                                                                                                                                                          rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau               tanggal pelaksanaan RUPO/RUPSI;
                                                                                                                                               Rekening Obligasi                                               bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi          8.   Pihak-pihak     yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
   Wali Amanat             : PT Bank KB Bukopin Tbk                                                              PT Indo Premier Sekuritas                             PT Mandiri Sekuritas                                                                                                                             wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi
                                                                                                                                                                                                               Efek di mana pemesan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi
   Konsultan Hukum         : Makes & Partners Law Firm                                                                  Bank Permata                                       Bank Mandiri                        dan/atau Sukuk Ijarah dan bukti jati diri.                                                               pemegang      Rekening   Efek di KSEI.
   Notaris                 : Fathiah Helmi, S.H.                                                                                                                                                           b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi M. LAIN-LAIN
                                                                                                                  Cabang Sudirman Jakarta                            Cabang Jakarta Sudirman
   Akuntan Publik          : KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan (Member of HLB International)                                                                                                                     Efek  dan/atau   Penjamin  Pelaksana   Emisi Efek wajib membayar   kepada   para pemesan    Denda   Penjamin     Pelaksana     Emisi  Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
                                                                                                                 No Rekening: 0701528093                           No Rekening: 1020005566028
                                                                                                           Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas                   Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas              untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan
             TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                                                                                                                                     dari jumlah dana yang terlambat dibayar dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang berlaku.
                                                                                                                                             Rekening Sukuk Ijarah                                             dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan N. AGEN PEMBAYARAN
   A. PEMESAN YANG BERHAK                                                                                                                                                                                      1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
   Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di mana pun mereka                        PT Indo Premier Sekuritas                             PT Mandiri Sekuritas
                                                                                                                                                                                                               Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan yang dihitung Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran kembali Jumlah
   bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka                       Bank Permata Syariah                               Bank Permata Syariah                    secara harian.
   berkedudukan yang berhak membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan                   Cabang Sudirman Jakarta                       Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta                                                                                                                 Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi serta pembayaran kembali Sisa
                                                                                                                                                                                                           c. Dalam hal uang pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah dikembalikan kepada para
   yurisdiksi setempat.                                                                                          No Rekening: 0701575830                            No Rekening: 00971134003                                                                                                                       Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah untuk dan atas nama
                                                                                                                                                                                                               pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja
   B. PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH                                         Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas                   Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas              setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan
   Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang                                  Emisi Efek tidak diwajibkan membayar Denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
   yang tercantum dalam Prospektus. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan bersangkutan harus dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal                        Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada para pemesan Sukuk Ijarah.                          Pembayaran kembali Jumlah Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi serta
   dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan Formulir Pemesanan 9 Oktober 2023 pada pukul 11.00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas. Semua Dalam hal terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum, maka prosedur pengembalian pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk
   Pembelian Sukuk Ijarah (FPPSI) yang dicetak untuk keperluan pemesanan yang dapat diperoleh biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan uang pemesanan adalah sebagai berikut:                                                                                         Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan
   dari Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum pada dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.                                                                     a. Jika uang pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
   %DE;,,,GDODP3URVSHNWXVEDLNGDODPEHQWXN¿VLN hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah harus               dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek dan/atau Penjamin Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu
   melalui email. Setelah FPPO/FPPSI ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO/FPPSI tersebut wajib segera melaksanakan pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya tanggal 10 Oktober 2023                    Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
   disampaikan kembali melalui alamat email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir pukul 15.00 WIB (in good funds).                                                                         paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.                jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
   kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah di mana pemesan memperoleh                                                                                                               b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka pihak yang menyebabkan berikutnya.
   Prospektus dan FPPO/FPPSI. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi I. DISTRIBUSI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK                                                     keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek wajib Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
   perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi yaitu tanggal            membayar kepada para pemesan Denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen)                                           PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
   badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan yang telah memenuhi kriteria tidak dapat dibatalkan  2NWREHU  GL PDQD VHWHODK PHQHULPD SHPED\DUDQ 3HUVHURDQ ZDMLE PHQHUELWNDQ 6HUWL¿NDW      per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar dan/atau                                            Jakarta Stock Exchange Ist Tower, 5th Floor
   oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada                     Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda                                                    Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
   ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.                                               KSEI untuk  mengkreditkan   Obligasi dan Sukuk  Ijarah pada Rekening Efek  Penjamin Pelaksana Emisi      dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut di atas dihitung dengan ketentuan
                                                                                                      Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut maka pendistribusian Obligasi dan                                                                                                                                                               Jakarta 12190
   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah berhak untuk Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KSEI.                            1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga                                                        Tel. (021) 529-91099
   menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau                                                                                                                 puluh)  hari. Denda   dan/atau  Kompensasi   Kerugian Akibat Keterlambatan   dikenakan   sejak hari                                              Fax.  (021) 529-91199
                                                                                                      Segera setelah Obligasi dan Sukuk Ijarah dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana               ke-3 (tiga) sejak keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut.
   sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Email: helpdesk@ksei.co.id
                                                                                                      Emisi Efek, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberikan instruksi kepada KSEI untuk c. Jika pencatatan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam
   C. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN                                                                        mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Ijarah kedalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Efek sesuai         jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak     Keterangan      selengkapnya     mengenai   Tata Cara  Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilihat
   Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin Emisi Efek menurut Bagian Penjaminan.                    dipenuhi, Penawaran atas Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah batal demi hukum dan pembayaran pada Bab XIII dalam Prospektus.
   satu satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.                    Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Efek maka tanggung           pesanan Obligasi dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan, oleh Perseroan yang
   D. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                  jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya kepada Pemegang Obligasi semata-mata menjadi                  pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya                 PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
   Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah harus melakukan tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.                                                                Penawaran Umum.                                                                                                            PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
   pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah selama jam kerja (09.00 – 16.00 WIB) dengan J. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM                                                                   d. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh
   mengajukan FPPO/FPPSI kepada Penjamin Emisi Efek yang ditunjuk, pada tempat di mana Kriteria dan ketentuan sehubungan dengan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum                                       Perseroan, maka pihak yang menyebabkan tidak terpenuhinya persyaratan pencatatan pada Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh selama
   FPPO/FPPSI diperoleh atau melalui alamat email.                                                    sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 adalah sebagai berikut:                                    Bursa Efek yaitu Perseroan wajib membayar kepada para pemesan Denda untuk tiap hari tanggal Penawaran Umum melalui email dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
   Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa                  keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah serta dapat diperoleh juga dari kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah pada
   Efek pada Bab XIII dengan prosedur sebagai berikut:                                                   Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama                    dana yang terlambat dibayar dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dari jumlah tanggal 3 Oktober 2023 pukul 09.30 WIB sampai tanggal 5 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB dengan
   - Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO/FPPSI dan wajib diajukan oleh pemesan                3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,               dana yang terlambat dibayar. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan keterangan di bawah ini:
        yang bersangkutan. 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan            dengan ketentuan:                                                                                     tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)             PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
   - Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan            1) Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:                     hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat
        hukum).                                                                                               a)  Indeks harga  saham   gabungan   di Bursa  Efek turun melebihi 10%  (sepuluh perseratus)     Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) sejak keputusan penundaan atau pembatalan                          PT Indo Premier Sekuritas                                PT Mandiri Sekuritas
   - Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan                           selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;                                                   Penawaran Umum tersebut.                                                                                    3DFL¿F&HQWXU\3ODFH)6&%'/RW                    Menara Mandiri I, Lantai 24-25
        Pemesanan (Refund)                                                                                    b)  Bencana   alam,  perang,  huru-hara,  kebakaran,  pemogokan    yang berpengaruh  secara  L.  PENDAFTARAN        OBLIGASI     DAN SUKUK    IJARAH   KE DALAM    PENITIPAN    KOLEKTIF                          Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                        Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                                                                                                                  VLJQL¿NDQWHUKDGDSNHODQJVXQJDQXVDKD3HUVHURDQGDQDWDX                                Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah                                    Jakarta 12190                                          Jakarta 12190
   E. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                                  c) 3HULVWLZD ODLQ \DQJ EHUSHQJDUXK VHFDUD VLJQL¿NDQ WHUKDGDS NHODQJVXQJDQ XVDKD didaftarkan kepada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI antara
   Para Penjamin Emisi Efek yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk                                                                                                                                                                                                                                         Telepon: (021) 5088 7168                             Telepon: +62 21 526 3445
                                                                                                                  Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11.       Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut di KSEI, maka                         Faksimile:  (021) 5088 7167                          Faksimile:  +62 21 527 5701
   Ijarah akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO/FPPSI yang telah ditandatanganinya        2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:                                            atas Obligasi dan Sukuk Ijarah ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
   DWDXMDZDEDQNRQ¿UPDVLHPDLOEDKZDSHQJDMXDQVXGDKGLWHULPDPHODOXLHPDLO3HQMDPLQ(PLVL(IHN             a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum 1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk warkat kecuali                                                 Website: www.indopremier.com                       Website: www.mandirisekuritas.co.id
   yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO/FPPSI yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda              dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai               6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL GDQ 6XNXN ,MDUDK \DQJ GLWHUELWNDQ XQWXN GLGDIWDUNDQ DWDV QDPD               (PDLO¿[HGLQFRPH#LSFFRLG                      (PDLOGLYLVL¿#PDQGLULVHNXULWDVFRLG
   terima pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian                   peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan           KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah
   Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.                                tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga            akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya                          SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA
   F. MASA PENAWARAN UMUM                                                                                         mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;                                    Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek                 KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
   Masa Penawaran Umum dimulai pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 09.30 WIB dan ditutup pada                   b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan                          selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
   tanggal 5 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB.                                                                        Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman  .6(, DNDQ PHQHUELWNDQ .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV NHSDGD 3HUXVDKDDQ (IHN DWDX %DQN .XVWRGLDQ                               MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.38 MB
Published2 Oct 2023
Pages1
Characters66,364
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result