Back to announcement
20231002_AGII_Penyampaian Bukti Iklan_31434064_lamp3.pdf
Other Text extracted AGIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
MEGAPOLITAN SENIN, 2 OKTOBER 2023 9
Cerah Cerah Cerah Cerah berawan Cerah Cerah berawan Cerah Cerah berawan Cerah Cerah
Cerah berawan Cerah berawan Cerah berawan Cerah berawan Cerah berawan Cerah berawan Cerah berawan Cerah Cerah Cerah
Cerah Cerah berawan Cerah Cerah Cerah Cerah berawan Cerah berawan Berawan Cerah berawan Cerah berawan
LINTAS BERITA
Balap Liar Telan Korban Jiwa MENEKAN
POLUSI
KAPOLSEK Kembangan Komisaris Billy Gustiano membenarkan balap liar UDARA:
di Jalan Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat, menelan korban jiwa. Warga memilih
Remaja berinisial MA, 18, yang berperan sebagai joki terjatuh dan tewas bibit pohon
setelah motor yang dikendarainya hilang kendali. “Iya, betul (balap liar). gratis saat
Untuk penanganan kecelakaannya itu sudah ditangani Unit Laka Lantas program
Polres Jakarta Barat,” kata Billy, kemarin. Gotong Royong
Kanit Penegakan Hukum Polres Metro Jakarta Barat AK Agus Suwito me- Boyong Pohon
nambahkan, insiden terjadi pada Kamis (29/9) pukul 04.30 WIB. Kecelakaan di kawasan
diakibatkan MA menabrak pembatas jalan. “Karena kurang hati-hati dan Bundaran
konsentrasi oleng ke kanan, menabrak separator atau pembatas jalan HI, Jakarta,
yang berada di tengah jalan. Kemudian terjatuh ke arah sebelah kanan kemarin.
atau di tengah jalan.” Kegiatan yang
Menurutnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya diselenggarakan
tak tertolong akibat luka serius pada bagian kepala. “Setelah mendapat Kementerian
perawatan selama 4 jam atau sekitar pukul 09.15 WIB, korban tidak dapat BUMN tersebut
ditolong lagi atau meninggal di RS Siloam.” membagikan
Sebelumnya, akun Instagram @merekamjakarta mengunggah detik- sekitar 100 ribu
detik terjadinya kecelakaan tersebut. Terlihat pula sejumlah orang telah pohon secara
berkerumun menyaksikan balap liar itu. (Ndf/J-2) gratis untuk
mengajak
Penyediaan Air Bersih Harus Tetap Jalan masyarakat
menanam
DIREKTUR Pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya pohon guna
(PAM Jaya) Syahrul Hasan mengatakan pengadaan infrastruktur air bersih menekan
untuk meningkatkan cakupan pelayanan tetap berjalan meski Jakarta tidak permasalahan
lagi menyandang status sebagai ibu kota. “Meski (ibu kota negara) pindah, polusi udara
program penyediaan air bersih bagi warga Jakarta harus tetap berjalan di Jakarta.
untuk memenuhi cakupan pelayanan,” kata Syahrul, Sabtu (30/9). ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA
Data terakhir PAM Jaya menyebutkan cakupan pelayanan di Jakarta
65,85%, jumlah pelanggan sebanyak 913.913, kapasitas produksi 20.082 DKI JAKARTA
liter per detik, panjang pipa 12.075 km, dan tingkat kehilangan air (non-
Tarif Parkir Disinsentif
revenue water/NRW) 46,47%. PAM Jaya memastikan tidak ada pengaruh Jakarta Syafrin Liputo mengatakan
dari perpindahan ibu kota negara. Terkait dengan hal itu, PAM Jaya akan 24 lokasi parkir tersebut berada di
terus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan yang sifatnya strategis bawah pengelolaan Perumda Pasar
serta berpengaruh langsung. Jaya selaku badan usaha milik dae-
Sebelumnya, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan rah (BUMD) DKI Jakarta.
Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Diana Kusumastuti mengung-
kapkan pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan air bersih
di Jakarta harus tetap berlanjut kendati ibu kota negara pindah ke IKN
Nusantara di Kalimantan Timur. (Ant/J-2)
Membebani Warga Berdasarkan Peraturan Gubernur
Nomor 120 Tahun 2012, tarif terting-
gi Rp5.000 per jam untuk kendaraan
roda empat dari tarif berlaku saat
P
EMERINTAH Provinsi DKI Ja- rusnya Pemprov DKI mencari solusi itu orang-orang yang bersih, memak- ini Rp3.000 pada jam pertama dan
karta kembali menerapkan lain. Kalau perlu, pemprovlah yang sa orang.” Rp2.000 jam berikutnya.
tarif parkir tertinggi bagi ken- seharusnya menanggung denda-den- Hal senada dikatakan Vita, 26, Titik penerapan, di antaranya,
daraan yang tidak lulus atau belum da itu supaya tidak memberatkan warga Pesanggrahan, Jakarta Sela- Pasar Glodok, Pasar Ciracas, Pasar
melakukan uji emisi. Sebelumnya, bagi masyarakat. “Digratiskan dulu, tan. Ia menyebut kebijakan disin- Cibubur, Pasar Burung/Pramuka,
disinsentif tarif berlaku di 10 lokasi misalnya, selama setahun. Termasuk sentif parkir bagi kendaraan yang Pasar Perumnas Klender, dan Pasar
dan kemarin, ada 24 titik yang ikut sanksi parkir,” ungkapnya. belum dan tidak lolos uji emisi akan Baru, Pasar Johar Baru, UPB Tanah
menerapkan keputusan tersebut. Kebijakan disinsensif parkir itu memberatkan bagi masyarakat. Abang Blok B, Pasar Tebet Barat, Pa-
Pengamat kebijakan publik dari harus dibarengi sosialisasi kepada “Cari tempat parkir di Jakarta, kan, sar Pondok Labu, Pasar Senen Blok
Universitas Trisakti Trubus Raha- masyarakat untuk menjalani uji susah, ini malah dimahalin lagi, ya III, Pasar Sunter Podomoro, Pasar
dian syah menilai kebijakan tarif emisi. Hal tersebut juga sejatinya di- beratlah,” kata dia. Tomang Barat, Pasar Grogol, Pasar
parkir tertinggi untuk kendaraan lakukan secara komprehensif, bukan Vita mendorong Pemprov DKI agar Cengkareng, dan UPB Jatinegara.
roda empat, khususnya yang belum secara setengah-setengah. dapat mencari solusi lain atas hal Jubir Satgas Penanganan Pence-
maupun tidak lulus uji emisi, terlalu Hal itu disebabkan sejauh ini kesa- tersebut. Ia memandang disinsentif maran Udara DKI Ani Ruspitawati
mengada-ada. daran masyarakat untuk melakukan tarif parkir bukan solusi yang tepat. menerangkan tarif disinsentif parkir
“Karena parkir kita sudah terlalu uji emisi kendaraan masih sangat “Kalau begitu, ya jangan ke parkiran- juga telah dilaksanakan pada 10
mahal. Karena itu nanti kedampak, rendah. Apalagi, terang dia, Pem- nya. Uji emisinya diramaikan dulu. lokasi parkir yang dikelola Pem-
ANTARA/ARIF FIRMANSYAH harga-harga juga akan naik,” kata prov DKI dinilai tidak transparan Bikin sarana uji emisi yang mema- prov DKI dan secara bertahap akan
RELOKASI PEDAGANG LEUWILIANG: Sejumlah pedagang membuat Trubus, kemarin. soal pengelolaan parkir selama ini. dai,” sebutnya. diberlakukan pula pada 121 lokasi
lapak sementara untuk berjualan di depan Pasar Leuwiliang, Bogor, Sabtu Menurut dia, jika kebijakan itu di- “Jadi, itu, menurut saya, enggak parkir yang dikelola Perumda Pasar
(30/9). Pemkab Bogor akan menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang lakukan untuk menekan peningkat- bisa langsung dipaksakan atau di- Rp5.000/jam Jaya. “Kita lakukan secara bertahap,”
yang menjadi korban kebakaran Pasar Leuwiliang pada Rabu (27/9). an polusi udara di Ibu Kota, seha- tetapkan. Ini seolah-olah pemprov Kepala Dinas Perhubungan DKI tandasnya. (Ndf/J-2)
G. PENJATAHAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH sebagaimana dimaksud dalam poin a); sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH Tanggal Penjatahan adalah tanggal 6 Oktober 2023. Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV WHUVHEXW PHUXSDNDQ EXNWL NHSHPLOLNDQ \DQJ VDK DWDV 2EOLJDVL GDQ 6XNXN
Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipesan paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek;
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase penjaminan dari anggota Penjamin melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan d) Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran 3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai berikut: oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah Umum yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan 5HNHQLQJ (IHN GL .6(, \DQJ VHODQMXWQ\D DNDQ GLNRQ¿UPDVLNDQ ROHK .6(, NHSDGD 3HPHJDQJ
Porsi Penjaminan (Rp) sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Rekening;
Penjamin Pelaksana Emisi Jumlah Persentase
No. ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah, Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut. 4. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang
Obligasi Seri A Seri B (Rp) (%) dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan b. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan akan memulai Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan
1 PT Indo Premier Sekuritas 21.000.000.000 14.000.000.000 35.000.000.000 50,00 Emisi Sukuk Ijarah serta Peraturan No. IX.A.7. Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut: Ijarah Sukuk Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, memberikan
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, maka Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi 1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana suara dalam RUPO/RUPSI (kecuali Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dimiliki Perseroan dan/atau
2 PT Mandiri Sekuritas 20.000.000.000 15.000.000.000 35.000.000.000 50,00 6XNXN,MDUDKDWDX$¿OLDVLGDUL3HQMDPLQ(PLVL2EOLJDVLGDQ3HQMDPLQ(PLVL6XNXN,MDUDKWLGDNDNDQ dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan wajib memulai kembali masa $¿OLDVL3HUVHURDQ VHUWDKDNKDNODLQQ\D\DQJPHOHNDWSDGD2EOLJDVLGDQ6XNXN,MDUDK
Total 41.000.000.000 29.000.000.000 70.000.000.000 100,00 membeli atau memiliki Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk portofolio sendiri sesuai dengan Peraturan Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham 5. Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah dan pelunasan jumlah
No. IX.A.7. gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase penjaminan dari anggota Penjamin dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut: Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui
pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini. 2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah dan terbukti bahwa pihak tertentu sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan dapat melakukan Ijarah Sukuk Ijarah maupun pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah yang
Penjamin Pelaksana Emisi Porsi Penjaminan (Rp) Jumlah Persentase kembali penundaan masa Penawaran Umum;
No. mengajukan pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran.
Sukuk Ijarah Seri A Seri B (Rp) (%) 3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk
1 PT Indo Premier Sekuritas 15.000.000.000 20.000.000.000 35.000.000.000 50,00 maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
Ijarah dan pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah berdasarkan
pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan. penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling
2 PT Mandiri Sekuritas 20.500.000.000 14.500.000.000 35.000.000.000 50,00 kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak atas Bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah
Total 35.500.000.000 34.500.000.000 70.000.000.000 100,00 Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang memiliki Obligasi dan Sukuk Ijarah pada 3 (tiga) Hari
Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ikut serta dalam Emisi Peraturan No. IX.A.2. media massa lainnya; dan Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah;
Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai Manajer Penjatahan, di mana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah 4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK 6. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak menghadiri RUPO/RUPSI adalah Pemegang
dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud. Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No. 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO/RUPSI, dan wajib menyerahkan asli
K. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, pihak yang bertindak sebagai VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Dalam hal suatu pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah ditolak sebagian atau seluruhnya, maka
Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah PT Indo Premier Sekuritas. Penawaran Umum. 7. Seluruh Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi dan
prosedur pengembalian uang pemesanan adalah sebagai berikut:
H. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang telah diterima oleh Penjamin Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum
Keterangan selengkapnya mengenai Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilihat pada tanggal penyelenggaraan RUPO/RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO/RUPSI
Bab X dalam Prospektus. Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
ditujukan kepada Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pesanan tersebut kepada para pemesan yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh
Efek selambat-lambatnya tanggal 9 Oktober 2023 pada pukul 11.00 WIB (in good funds), ditujukan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah
pada rekening di bawah ini: Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
PENAWARAN UMUM rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau tanggal pelaksanaan RUPO/RUPSI;
Rekening Obligasi bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi 8. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi
Efek di mana pemesan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi
Konsultan Hukum : Makes & Partners Law Firm Bank Permata Bank Mandiri dan/atau Sukuk Ijarah dan bukti jati diri. pemegang Rekening Efek di KSEI.
Notaris : Fathiah Helmi, S.H. b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi M. LAIN-LAIN
Cabang Sudirman Jakarta Cabang Jakarta Sudirman
Akuntan Publik : KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan (Member of HLB International) Efek dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan Denda Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
No Rekening: 0701528093 No Rekening: 1020005566028
Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH dari jumlah dana yang terlambat dibayar dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang berlaku.
Rekening Sukuk Ijarah dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan N. AGEN PEMBAYARAN
A. PEMESAN YANG BERHAK 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di mana pun mereka PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan yang dihitung Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran kembali Jumlah
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka Bank Permata Syariah Bank Permata Syariah secara harian.
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan Cabang Sudirman Jakarta Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi serta pembayaran kembali Sisa
c. Dalam hal uang pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah dikembalikan kepada para
yurisdiksi setempat. No Rekening: 0701575830 No Rekening: 00971134003 Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah untuk dan atas nama
pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja
B. PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan
Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang Emisi Efek tidak diwajibkan membayar Denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
yang tercantum dalam Prospektus. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan bersangkutan harus dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada para pemesan Sukuk Ijarah. Pembayaran kembali Jumlah Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi serta
dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan Formulir Pemesanan 9 Oktober 2023 pada pukul 11.00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas. Semua Dalam hal terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum, maka prosedur pengembalian pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk
Pembelian Sukuk Ijarah (FPPSI) yang dicetak untuk keperluan pemesanan yang dapat diperoleh biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan uang pemesanan adalah sebagai berikut: Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan
dari Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum pada dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi. a. Jika uang pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
%DE;,,,GDODP3URVSHNWXVEDLNGDODPEHQWXN¿VLN hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek dan/atau Penjamin Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu
melalui email. Setelah FPPO/FPPSI ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO/FPPSI tersebut wajib segera melaksanakan pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya tanggal 10 Oktober 2023 Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
disampaikan kembali melalui alamat email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir pukul 15.00 WIB (in good funds). paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut. jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah di mana pemesan memperoleh b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka pihak yang menyebabkan berikutnya.
Prospektus dan FPPO/FPPSI. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi I. DISTRIBUSI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek wajib Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi yaitu tanggal membayar kepada para pemesan Denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan yang telah memenuhi kriteria tidak dapat dibatalkan 2NWREHU GL PDQD VHWHODK PHQHULPD SHPED\DUDQ 3HUVHURDQ ZDMLE PHQHUELWNDQ 6HUWL¿NDW per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar dan/atau Jakarta Stock Exchange Ist Tower, 5th Floor
oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani. KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut di atas dihitung dengan ketentuan
Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut maka pendistribusian Obligasi dan Jakarta 12190
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah berhak untuk Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KSEI. 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga Tel. (021) 529-91099
menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau puluh) hari. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari Fax. (021) 529-91199
Segera setelah Obligasi dan Sukuk Ijarah dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana ke-3 (tiga) sejak keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut.
sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Email: helpdesk@ksei.co.id
Emisi Efek, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberikan instruksi kepada KSEI untuk c. Jika pencatatan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam
C. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Ijarah kedalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Efek sesuai jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak Keterangan selengkapnya mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilihat
Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin Emisi Efek menurut Bagian Penjaminan. dipenuhi, Penawaran atas Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah batal demi hukum dan pembayaran pada Bab XIII dalam Prospektus.
satu satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Efek maka tanggung pesanan Obligasi dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan, oleh Perseroan yang
D. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya kepada Pemegang Obligasi semata-mata menjadi pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah harus melakukan tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan. Penawaran Umum. PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah selama jam kerja (09.00 – 16.00 WIB) dengan J. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM d. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh
mengajukan FPPO/FPPSI kepada Penjamin Emisi Efek yang ditunjuk, pada tempat di mana Kriteria dan ketentuan sehubungan dengan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum Perseroan, maka pihak yang menyebabkan tidak terpenuhinya persyaratan pencatatan pada Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh selama
FPPO/FPPSI diperoleh atau melalui alamat email. sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 adalah sebagai berikut: Bursa Efek yaitu Perseroan wajib membayar kepada para pemesan Denda untuk tiap hari tanggal Penawaran Umum melalui email dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah serta dapat diperoleh juga dari kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah pada
Efek pada Bab XIII dengan prosedur sebagai berikut: Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama dana yang terlambat dibayar dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dari jumlah tanggal 3 Oktober 2023 pukul 09.30 WIB sampai tanggal 5 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB dengan
- Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO/FPPSI dan wajib diajukan oleh pemesan 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dana yang terlambat dibayar. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan keterangan di bawah ini:
yang bersangkutan. 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan dengan ketentuan: tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
- Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan 1) Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi: hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat
hukum). a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) sejak keputusan penundaan atau pembatalan PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
- Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut; Penawaran Umum tersebut. 3DFL¿F&HQWXU\3ODFH)6&%'/RW Menara Mandiri I, Lantai 24-25
Pemesanan (Refund) b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara L. PENDAFTARAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
VLJQL¿NDQWHUKDGDSNHODQJVXQJDQXVDKD3HUVHURDQGDQDWDX Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah Jakarta 12190 Jakarta 12190
E. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH c) 3HULVWLZD ODLQ \DQJ EHUSHQJDUXK VHFDUD VLJQL¿NDQ WHUKDGDS NHODQJVXQJDQ XVDKD didaftarkan kepada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI antara
Para Penjamin Emisi Efek yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Telepon: (021) 5088 7168 Telepon: +62 21 526 3445
Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11. Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut di KSEI, maka Faksimile: (021) 5088 7167 Faksimile: +62 21 527 5701
Ijarah akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO/FPPSI yang telah ditandatanganinya 2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: atas Obligasi dan Sukuk Ijarah ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
DWDXMDZDEDQNRQ¿UPDVLHPDLOEDKZDSHQJDMXDQVXGDKGLWHULPDPHODOXLHPDLO3HQMDPLQ(PLVL(IHN a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum 1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk warkat kecuali Website: www.indopremier.com Website: www.mandirisekuritas.co.id
yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO/FPPSI yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL GDQ 6XNXN ,MDUDK \DQJ GLWHUELWNDQ XQWXN GLGDIWDUNDQ DWDV QDPD (PDLO¿[HGLQFRPH#LSFFRLG (PDLOGLYLVL¿#PDQGLULVHNXULWDVFRLG
terima pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah
Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan. tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA
F. MASA PENAWARAN UMUM mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya; Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
Masa Penawaran Umum dimulai pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 09.30 WIB dan ditutup pada b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
tanggal 5 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB. Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman .6(, DNDQ PHQHUELWNDQ .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV NHSDGD 3HUXVDKDDQ (IHN DWDX %DQN .XVWRGLDQ MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.