Skip to content
Back to announcement

20230929_META_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31423953.pdf

Other Text extracted META

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          058/NI-CORSEC/IX/23

 Nama Perusahaan                      Nusantara Infrastructure Tbk

 Kode Emiten                          META

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08175/BEI.PP1/09-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 (POJK 31/2015) Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
           oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Keterbukaan Informasi atau Fakta Material telah Perseroan
           sampaikan kepada publik sesuai dengan POJK 31/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi Ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indoensia Kep-306/BEJ/07-2004. Sebagaimana yang telah Perseroan jelaskan pada penjelasan pertanyaan
           nomor 1 di atas.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan akan menyampaikan sesegera mungkin jika terdapat informasi /fakta/kejadian penting lainnya
           yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Tidak, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan belum dapat menyampaikan kepada publik dikarenakan penyelesaian transaksi untuk informasi
           material tersebut masih tunduk pada penyelesaian persyaratan pendahuluan dan segera akan Perseroan
           sampaikan setelah tersedianya keseluruhan informasi dan persyaratan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Nusantara Infrastructure Tbk




 Dahlia Evawani

 Corporate Secretary
Page 2
Nusantara Infrastructure Tbk
Equity Tower Lantai 38, SCBD Lot 9
Telepon : +6221 - 515 0100, Fax : +6221 - 515 1221, www.nusantarainfrastructure.



Nama Pengirim                        Dahlia Evawani

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    29-09-2023 18:16

Lampiran                          1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek 250923.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Nusantara Infrastructure Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Nusantara Infrastructure Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            058/NI-CORSEC/IX/23

Issuer Name                          Nusantara Infrastructure Tbk

Issuer Code                          META

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08175/BEI.PP1/09-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 (POJK 31/2015) Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
          oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Keterbukaan Informasi atau Fakta Material telah Perseroan
          sampaikan kepada publik sesuai dengan POJK 31/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi Ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indoensia Kep-306/BEJ/07-2004. Sebagaimana yang telah Perseroan jelaskan pada penjelasan pertanyaan
          nomor 1 di atas.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perseroan akan menyampaikan sesegera mungkin jika terdapat informasi /fakta/kejadian penting lainnya
          yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Tidak, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan belum dapat menyampaikan kepada publik dikarenakan penyelesaian transaksi untuk informasi
          material tersebut masih tunduk pada penyelesaian persyaratan pendahuluan dan segera akan Perseroan
          sampaikan setelah tersedianya keseluruhan informasi dan persyaratan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Nusantara Infrastructure Tbk




Dahlia Evawani

Corporate Secretary
Page 4
Nusantara Infrastructure Tbk
Equity Tower Lantai 38, SCBD Lot 9
Phone : +6221 - 515 0100, Fax : +6221 - 515 1221, www.nusantarainfrastructure.



Sender Name                          Dahlia Evawani

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        29-09-2023 18:16

Attachment                         1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek 250923.pdf


 This is an official document of Nusantara Infrastructure Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Nusantara Infrastructure Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published29 Sep 2023
Pages4
Characters9,161
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result