Skip to content
Back to announcement

20230929_DOOH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31423853.pdf

Other Text extracted DOOH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          028/CORSEC/DOOH/SRT-01/IX/2023

 Nama Perusahaan                      PT Era Media Sejahtera Tbk

 Kode Emiten                          DOOH

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08247/BEI.PP3/09-2023 tanggal 27
September 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK-04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
           Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Manajemen Perseroan saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan memberikan klarifikasi bahwa tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
           material sehingga mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan waktu surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Berdasarkan konfirmasi secara verbal antara corporate secretary bersama dengan Pemegang Saham
           Utama Perseroan, dapat disampaikan bahwa sampai dengan surat ini disampaikan, Pemegang Saham
           Utama tidak memiliki rencana untuk melepaskan pengendaliannya dan berkomitmen untuk berinvestasi
           secara jangka panjang pada Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Era Media Sejahtera Tbk
Page 2
Devi Nisa Suhartono

Direktur




PT Era Media Sejahtera Tbk
Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav 205 Jl. RS Fatmawati No 20, Cilandak Barat,
Telepon : (021)7654937, Fax : (021)7654938, https://www.sspace.id



Nama Pengirim                     Devi Nisa Suhartono

Jabatan                           Direktur
Tanggal dan Waktu                 29-09-2023 16:25

Lampiran                          1. Permintaan Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Era Media Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Era Media Sejahtera Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            028/CORSEC/DOOH/SRT-01/IX/2023

Issuer Name                          PT Era Media Sejahtera Tbk

Issuer Code                          DOOH

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08247/BEI.PP3/09-2023
dated 27 September 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK-04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
          Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Manajemen Perseroan saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan memberikan klarifikasi bahwa tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
          material sehingga mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan waktu surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
          saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
          Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
          korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Berdasarkan konfirmasi secara verbal antara corporate secretary bersama dengan Pemegang Saham
          Utama Perseroan, dapat disampaikan bahwa sampai dengan surat ini disampaikan, Pemegang Saham
          Utama tidak memiliki rencana untuk melepaskan pengendaliannya dan berkomitmen untuk berinvestasi
          secara jangka panjang pada Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Era Media Sejahtera Tbk
Page 4
Devi Nisa Suhartono

Direktur




PT Era Media Sejahtera Tbk
Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav 205 Jl. RS Fatmawati No 20, Cilandak Barat,
Phone : (021)7654937, Fax : (021)7654938, https://www.sspace.id



Sender Name                          Devi Nisa Suhartono

Function                             Direktur

Date and Time                        29-09-2023 16:25

Attachment                          1. Permintaan Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  This is an official document of PT Era Media Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Era Media Sejahtera Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published29 Sep 2023
Pages4
Characters10,059
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result