Back to announcement
20230929_DOOH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31423853_lamp1.pdf
Other Text extracted DOOHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.951
Ia space No. Jakarta, 29 September 2023 : 028/CORSEC/DOOH/SRT-01/IX/2023 Lamp. :- Perihal : Penjelasan terkait Surat No. S-08247/BEI.PP3/09-2023 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia UP : Ibu Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Dengan Hormat, Sehubungan dengan surat dari Bursa Efek Indonesia No: S-08247/BEI.PP3/09-2023 pada tanggal 27 September 2023, perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, dengan ini dapat kami sampaikan penjelasan Perseroan sebagai berikut: 1) 2) Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK-04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan Perseroan Sampai dengan surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK- 04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021 Penjelasan Perseroan Manajemen Perseroan saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. PT ERA MEDIA SEJAHTERA Ruko Fatmawati Mas Blok B5 No. 205, Jl. RS. Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat, Jakarta Selatan - 12430
Page 2 OCR 0.951
YA spacE 3) Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Penjelasan Perseroan Perseroan memberikan klarifikasi bahwa tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material sehingga mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4) Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan Perseroan Sampai dengan waktu surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5) Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan Perseroan: Sampai dengan surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. 6) Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan Perseroan: Berdasarkan konfirmasi secara verbal antara corporate secretary bersama dengan Pemegang Saham Utama Perseroan, dapat disampaikan bahwa sampai dengan surat ini disampaikan, Pemegang Saham Utama tidak memiliki rencana untuk melepaskan pengendaliannya dan berkomitmen untuk berinvestasi secara jangka panjang pada Perseroan. Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Vicktor Aritohang Direktur Utama PT ERA MEDIA SEJAHTERA Ruko Fatmawati Mas Blok B5 No. 205, Jl. RS. Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat, Jakarta Selatan - 12430
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.