Skip to content
Back to announcement

20260313_CBRE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32053942_lamp2.pdf

Other Text extracted CBRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
                                                             PROSPEKTUS RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
  KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

  PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERUGIAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
  BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

  PT CAKRA BUANA RESOURCES ENERGI TBK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
  PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.

  INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DI DALAM PROSPEKTUS.




                                        PT CAKRA BUANA RESOURCES ENERGI TBK
                                                                            Kegiatan Usaha Utama:
                            Bergerak dalam bidang usaha Angkutan Laut Dalam Negeri dan Luar Negeri serta Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya
                                                                      Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                                                                  Kantor Pusat:
                                        Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B, Jl. Jendral Sudirman Kav.86, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

                                                                                 Telp: (021) 2585 8070
                                                                          Website: https://www.cbre.co.id
                                                                        Email: corporate.secretary@cbre.co.id
                                                                          Website: https://www.cbre.co.id

                                             PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
                             DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)

Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 12.757.011.806 (dua belas miliar tujuh ratus lima puluh tujuh juta sebelas ribu delapan ratus enam) Saham Baru atau sebesar
73,76% (tujuh puluh tiga koma tujuh enam persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah terlaksananya PMHMETD I, dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh
lima Rupiah) per saham. Setiap pemegang 90 (sembilan puluh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 Juni 2026
pukul 16.00 WIB berhak atas 253 (dua ratus lima puluh tiga) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan berkisar antara Rp100,- (seratus Rupiah) – Rp150,- (seratus lima puluh Rupiah) per
saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD ini adalah
sebanyak-banyaknya Rp1.913.551.770.900 (satu triliun sembilan ratus tiga belas miliar lima ratus lima puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus) Rupiah

Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I ini merupakan Saham Baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas
dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai ketentuan Peraturan
OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan
Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek
Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening
Perseroan.

PT Omudas Investment Holdco adalah pemilik 2.774.000.000 (dua miliar tujuh ratus tujuh puluh empat juta) saham yang mewakili 61,13% (enam puluh satu koma satu tiga
persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dan PT Republik Capital Indonesia adalah pemilik 513.000.000 (lima ratus tiga belas juta) saham
yang mewakili 11,30% (sebelas koma tiga puluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Berdasarkan kepemilikan tersebut, PT Omudas
Investment Holdco berhak atas 7.798.022.222 (tujuh miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh dua) HMETD dan PT Republik
Capital Indonesia berhak atas 1.442.100.000 (satu miliar empat ratus empat puluh dua juta seratus ribu) HMETD. PT Omudas Investment Holdco dan PT Republik Capital
Indonesia menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dan akan mengalihkan sebagian atau seluruhnya HMETD kepada (i) Hilong Shipping Holding Limited (“HSIL”), (ii) PT
Saga Investama Sedaya (“SIS”), (iii) Yafin Tandiono Tan, dan (iv) PT Superkrane Mitra Utama Tbk (“SKRN”).

Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 20 November 2025, HSIL akan menkonversi hak tagih miliknya berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 31 Oktober 2025 sampai
dengan seluruhnya senilai Rp420.000.000.000 (empat ratus dua puluh miliar rupiah) atau setara dengan USD25.000.000 (dua puluh lima juta dolar Amerika Serikat) dengan
asumsi kurs USD/IDR sebesar 16.800 pada harga pelaksanaan yang ditetapkan.

Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 10 November 2025, SIS akan menkonversi hak tagih miliknya berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 31 Oktober 2025 sampai
dengan seluruhnya senilai Rp210.000.000.000 (empat ratus dua puluh miliar rupiah) atau setara dengan USD12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat)
dengan asumsi kurs USD/IDR sebesar 16.800 pada harga pelaksanaan yang ditetapkan.

Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 10 November 2025, Yafin Tandiono Tan akan menkonversi hak tagih miliknya berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 31 Oktober
2025 sampai dengan seluruhnya senilai Rp184.800.000.000 (seratus delapan puluh empat miliar delapan ratus juta rupiah) atau setara dengan USD11.000.000 (sebelas juta
dolar Amerika Serikat) dengan asumsi kurs USD/IDR sebesar 16.800 pada harga pelaksanaan yang ditetapkan.

Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 10 November 2025, SKRN akan menkonversi hak tagih miliknya berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 31 Oktober 2025 sampai
dengan seluruhnya senilai Rp109.200.000.000 (seratus sembilan miliar dua ratus juta rupiah) atau setara dengan USD6.500.000 (enam juta lima ratus ribu dolar Amerika
Serikat.) dengan asumsi kurs USD/IDR sebesar 16.800 pada harga pelaksanaan yang ditetapkan.
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang Saham Perseroan atau pemegang bukti HMETD, maka sisa Saham
Baru akan dialokasikan kepada Pemegang Saham Perseroan atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional
berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD yang memesan Saham Baru tambahan.
  HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAMA TIDAK KURANG DARI 5
  (LIMA) HARI KERJA MULAI TANGGAL 4 JUNI 2026 SAMPAI DENGAN 10 JUNI 2026. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BEI PADA
  TANGGAL 4 JUNI 2026. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 10 JUNI 2026 DENGAN KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI
  DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
  PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH MAKSIMUM
  SEBESAR 73,76% (TUJUH PULUH TIGA KOMA TUJUH ENAM PERSEN)

  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI PERMINTAAN JASA PELAYARAN DAN OFFSHORE. RISIKO USAHA PERSEROAN LAINNYA DAPAT DILIHAT
  PADA BAB VI FAKTOR RISIKO DALAM PROSPEKTUS INI.
  KECUALI DALAM RANGKA MEMENUHI PP NO. 29/1999, PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PMHMETD I INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT
  AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
  RISIKO TERKAIT DENGAN KEPEMILIKAN ATAS SAHAM PERSEROAN YAITU TIDAK LIKUIDNYA SAHAM PERSEROAN. MESKIPUN PERSEROAN TELAH MENCATATKAN SAHAMNYA DI
  BEI TIDAK ADA JAMINAN BAHWA SAHAM PERSEROAN YANG DIPERDAGANGKAN TERSEBUT AKAN AKTIF ATAU LIKUID KARENA TERDAPAT KEMUNGKINAN SAHAM PERSEROAN
  AKAN DIMILIKI SATU ATAU BEBERAPA PIHAK TERTENTU YANG TIDAK MEMPERDAGANGKAN SAHAMNYA DI PASAR SEKUNDER. DENGAN DEMIKIAN, PERSEROAN TIDAK DAPAT
  MEMPREDIKSIKAN APAKAH PASAR DARI SAHAM PERSEROAN AKAN AKTIF ATAU LIKUIDITAS SAHAM PERSEROAN AKAN TERJAGA.

                                                   Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 13 Maret 2026
Page 2
                                              INDIKASI JADWAL

 Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)                           :        18 Desember 2025
 Tanggal Efektif                                                                 :              18 Mei 2026
 Tanggal Akhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right)
 • Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                             :               26 Mei 2026
 • Pasar Tunai                                                                   :                2 Juni 2026
 Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
 • Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                             :               29 Mei 2026
 • Pasar Tunai                                                                   :                3 Juni 2026
 Tanggal Pencatatan (Recording Date) Untuk Memperoleh HMETD                      :                2 Juni 2026
 Tanggal Distribusi HMETD                                                        :                3 Juni 2026
 Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia                                :                4 Juni 2026
 Periode Perdagangan HMETD                                                       :           4 – 10 Juni 2026
 Periode Pelaksanaan HMETD                                                       :           4 – 10 Juni 2026
 Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD                                :           8 – 12 Juni 2026
 Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan                            :               12 Juni 2026
 Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan                                     :               15 Juni 2026
 Tanggal Pengembalian Uang Pesanan Saham Tambahan                                :               18 Juni 2026

         PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU III

Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 12.757.011.806 (dua belas miliar tujuh ratus lima puluh tujuh juta
sebelas ribu delapan ratus enam Saham Baru atau sebesar 73,76% (tujuh puluh tiga koma tujuh enam persen)
dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah terlaksananya PMHMETD I, dengan nilai nominal Rp25,- (dua
puluh lima Rupiah) per saham. Setiap pemegang 90 (sembilan puluh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 Juni 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 253 (dua ratus lima
puluh tiga) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak
kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan berkisar antara
Rp100,- (seratus Rupiah) – Rp150,- (seratus lima puluh Rupiah) per saham, yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari
PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya Rp1.913.551.770.900 (satu triliun sembilan ratus tiga belas miliar
lima ratus lima puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus) Rupiah

Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I ini merupakan Saham Baru yang akan
dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan
perundangan yang berlaku. Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
(termasuk hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk
pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai ketentuan POJK No. 32/2015, dalam hal Pemegang
Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas
lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil
penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

PT Omudas Investment Holdco adalah pemilik 2.774.000.000 (dua miliar tujuh ratus tujuh puluh empat juta)
saham yang mewakili 61,13% (enam puluh satu koma satu tiga persen) dari jumlah modal ditempatkan dan
disetor penuh dalam Perseroan dan PT Republik Capital Indonesia adalah pemilik 513.000.000 (lima ratus tiga
belas juta) saham yang mewakili 11,30% (sebelas koma tiga puluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan
disetor penuh dalam Perseroan. Berdasarkan kepemilikan tersebut, PT Omudas Investment Holdco berhak atas
7.798.022.222 (tujuh miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh
dua) HMETD dan PT Republik Capital Indonesia berhak atas 1.442.100.000 (satu miliar empat ratus empat puluh
dua juta seratus ribu) HMETD. PT Omudas Investment Holdco dan PT Republik Capital Indonesia menyatakan
tidak akan melaksanakan haknya dan akan mengalihkan sebagian atau seluruhnya HMETD kepada (i) Hilong
Shipping Holding Limited (“HSIL”), (ii) PT Saga Investama Sedaya (“SIS”), (iii) Yafin Tandiono Tan, dan (iv) PT
Superkrane Mitra Utama Tbk (“SKRN”).

Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 20 November 2025, HSIL akan menkonversi hak tagih miliknya
berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 31 Oktober 2025 sampai dengan seluruhnya senilai Rp420.000.000.000
(empat ratus dua puluh miliar rupiah) atau setara dengan USD25.000.000 (dua puluh lima juta dolar Amerika
Serikat) dengan asumsi kurs USD/IDR sebesar 16.800 pada harga pelaksanaan yang ditetapkan.




                                                      1
Page 3
Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 10 November 2025, SIS akan menkonversi hak tagih miliknya
berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 31 Oktober 2025 sampai dengan seluruhnya senilai Rp210.000.000.000
(empat ratus dua puluh miliar rupiah) atau setara dengan USD12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu dolar
Amerika Serikat) dengan asumsi kurs USD/IDR sebesar 16.800 pada harga pelaksanaan yang ditetapkan.

Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 10 November 2025, Yafin Tandiono Tan akan menkonversi hak tagih
miliknya berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 31 Oktober 2025 sampai dengan seluruhnya senilai
Rp184.800.000.000 (seratus delapan puluh empat miliar delapan ratus juta rupiah) atau setara dengan
USD11.000.000 (sebelas juta dolar Amerika Serikat) dengan asumsi kurs USD/IDR sebesar 16.800 pada harga
pelaksanaan yang ditetapkan.

Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 10 November 2025, SKRN akan menkonversi hak tagih miliknya
berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 31 Oktober 2025 sampai dengan seluruhnya senilai Rp109.200.000.000
(seratus sembilan miliar dua ratus juta rupiah) atau setara dengan USD6.500.000 (enam juta lima ratus ribu dolar
Amerika Serikat.) dengan asumsi kurs USD/IDR sebesar 16.800 pada harga pelaksanaan yang ditetapkan.

Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang Saham
Perseroan atau pemegang bukti HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada Pemegang Saham
Perseroan atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara
proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham
atau pemegang bukti HMETD yang memesan Saham Baru tambahan.

KETERANGAN TENTANG PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

Jenis Penawaran                      :   PMHMETD I
Jenis Efek Yang Ditawarkan           :   Saham terdaftar atas nama Pemegang Saham
Jumlah Efek Yang Ditawarkan          :   Sebanyak-banyaknya 12.757.011.806 (dua belas miliar tujuh ratus
                                         lima puluh tujuh juta sebelas ribu delapan ratus enam) Saham Baru
Nilai Nominal                        :   Rp25,- (dua puluh lima Rupiah)
Harga Pelaksanaan                    :   Rp100,- (seratus Rupiah) – Rp150,- (seratus lima puluh Rupiah) per
                                         saham
Nilai Emisi atas Pelaksanaan HMETD :     Sebanyak-banyaknya Rp1.913.551.770.900 (satu triliun sembilan
                                         ratus tiga belas miliar lima ratus lima puluh satu juta tujuh ratus tujuh
                                         puluh ribu sembilan ratus) Rupiah
Rasio Perbandingan HMETD             :   Setiap pemegang 90 (sembilan puluh) Saham Lama berhak
                                         mendapatkan 253 (dua ratus lima puluh tiga) HMETD, dimana setiap
                                         1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk
                                         membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
Maksimum      Dilusi   Kepemilikan :     Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami
Saham                                    penurunan persentase kepemilikan maksimum sebesar 73,76% (tujuh
                                         puluh tiga koma tujuh enam persen).
Tanggal RUPSLB                       :   18 Desember 2025
Periode Perdagangan HMETD            :   4 –10 Juni 2026
Hak atas Saham yang diterbitkan      :   Saham Baru yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I ini
                                         mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan
                                         saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh lainnya,
                                         termasuk hak atas dividen.
Page 4
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TERAKHIR

Susunan pemegang saham Perseroan dan komposisi pemegang saham, berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Perseroan per 28 Februari 2026, dengan yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku BAE yang
ditunjuk oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                      Nilai Nominal Rp25,- setiap saham
                             Keterangan
                                                                              Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)                     %
 Modal Dasar                                                                    8.000.000.000          200.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Omudas Invesment                                                          2.774.000.000                69.350.000.000           61,13%
 2. PT Republik Capital Indonesia                                                  513.000.000                12.825.000.000           11,30%
 3. Andry Hakim                                                                    228.000.074                 5.700.001.850            5,02%
 4. Masyarakat                                                                   1.023.067.367                25.576.684.175           22,55%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                      4.538.067.441               113.451.686.025           100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                                                     3.461.932.559                86.548.313.975

PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM SETELAH PMHMETD I

Berikut merupakan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat sebelum dan
setelah PMHMETD I dengan asumsi bahwa PT Omudas Investment Holdco dan PT Republik Capital Indonesia
tidak akan melaksanakan haknya dan akan mengalihkan sebagian atau seluruhnya HMETD nya kepada (i) HSIL,
(ii) SIS, (iii) Yafin Tandiono Tan, dan (iv) SKRN serta masyarakat melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi
haknya dengan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp100 per saham :

                                                                        Nilai Nominal Rp25,- setiap saham
                                             Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I                            Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
           Keterangan
                                                         Jumlah Nominal
                                    Jumlah Saham                                  %         Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp)       %
                                                               (Rp)
 Modal Dasar                          8.000.000.000         200.000.000.000                  30.488.673.428          762.216.835.690
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Omudas Invesment Holdco        2.774.000.000          69.350.000.000     61,13%        2.774.000.000           69.350.000.000    16,04%
 2. PT Republik Capital Indonesia       513.000.000          12.825.000.000     11,30%          513.000.000           12.825.000.000     2,97%
 3. Hilong Shipping Holding Limited                -                       -          -       4.200.000.000          105.000.000.000    24,28%
 4. PT Saga Investama Sedaya                       -                       -          -       2.100.000.000           52.500.000.000    12,14%
 5. Yafin Tandiono Tan                             -                       -          -       1.848.000.000           46.200.000.000    10,69%
 6. PT Superkrane Mitra Utama Tbk                  -                       -          -       1.092.000.000           27.300.000.000     6,31%
 7. Andry Hakim                         228.000.074           5.700.001.850      5,02%          868.933.615           21.723.340.384     5,02%
 8. Masyarakat                        1.023.067.367          25.576.684.175     22,55%        3.899.023.410           97.475.585.245    22,55%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                      4.538.067.441         113.451.686.025                  17.294.957.025          432.373.925.629   100,00%
 Disetor Penuh
 Jumlah Saham dalam Portepel          3.461.932.559          86.548.313.975                  13.193.716.402          329.842.910.062


Berikut merupakan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat sebelum dan
setelah PMHMETD I dengan asumsi bahwa PT Omudas Investment Holdco dan PT Republik Capital Indonesia
tidak akan melaksanakan haknya dan akan mengalihkan atau seluruhnya HMETD nya kepada (i) HSIL, (ii) SIS, (iii)
Yafin Tandiono Tan, dan (iv) SKRN serta masyarakat tidak melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya
dengan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp100 per saham :

                                                                        Nilai Nominal Rp25,- setiap saham
                                             Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I                            Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
           Keterangan
                                                         Jumlah Nominal                                           Jumlah Nominal
                                    Jumlah Saham                                  %         Jumlah Saham                                 %
                                                               (Rp)                                                     (Rp)
 Modal Dasar                          8.000.000.000         200.000.000.000                  24.288.872.072         607.221.801.797
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Omudas Invesment Holdco        2.774.000.000          69.350.000.000     61,13%        2.774.000.000          69.350.000.000     20,13%
 2. PT Republik Capital Indonesia       513.000.000          12.825.000.000     11,30%          513.000.000          12.825.000.000      3,72 %
 3. Hilong Shipping Holding Limited                -                       -          -       4.200.000.000         105.000.000.000     30,48%
 4. PT Saga Investama Sedaya                       -                       -          -       2.100.000.000          52.500.000.000     15,24%
 5. Yafin Tandiono Tan                             -                       -          -       1.848.000.000          46.200.000.000     13,41%
 6. PT Superkrane Mitra Utama Tbk                  -                       -          -       1.092.000.000          27.300.000.000      7,93%
 7. Andry Hakim                         228.000.074           5.700.001.850      5,02%          228.000.074           5.700.001.850      1,65%
 8. Masyarakat                        1.023.067.367          25.576.684.175     22,55%        1.023.067.367          25.576.684.175      7,43%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                      4.538.067.441         113.451.686.025                  13.778.067.441         344.451.686.025    100,00%
 Disetor Penuh
 Jumlah Saham dalam Portepel          3.461.932.559          86.548.313.975                  10.510.804.631         262.770.115.772




Dalam kondisi tersebut, para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami Dilusi
maksimum sebesar 73,76% % (tujuh puluh tiga koma tujuh enam persen). setelah periode pelaksanaan HMETD.
Page 5
                                      KETERANGAN TENTANG HMETD

Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan Perseroan
kepada Pemegang Saham Yang Berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan melalui
pengalihan kepemilikan HMETD dengan sistem pemindahbukuan HMETD antar Pemegang Rekening Efek di KSEI.
Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Anggota Bursa atau Bank
Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.

1.   Yang Berhak Menerima Sertifikat Bukti HMETD (SBHMETD)

Pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang berhak
memperoleh HMETD pada tanggal 2 Juni 2026 pukul 16.00 WIB dan memiliki 90 (sembilan puluh) Saham Lama
akan memperoleh masing-masing 253 (dua ratus lima puluh tiga) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,- (dua
puluh lima Rupiah) per saham dengan harga pelaksanaan berkisar antara Rp100,- (seratus Rupiah) – Rp150,-
(seratus lima puluh Rupiah) per saham . Dengan demikian, total saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini
sebanyak-banyaknya 12.757.011.806 (dua belas miliar tujuh ratus lima puluh tujuh juta sebelas ribu delapan
ratus enam) saham biasa atas nama yang mewakili 73,36% (tujuh puluh tiga koma tujuh enam persen) dari modal
ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam
PMHMETD I ini sebanyak-banyaknya Rp1.913.551.770.900 (satu triliun sembilan ratus tiga belas miliar lima ratus
lima puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus) Rupiah

2.   Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Bukti HMETD

HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui rekening efek Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal Daftar Pemegang Saham yang
berhak atas HMETD, yaitu tanggal 3 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian
Saham Tambahan (FPPS Tambahan) dan formulir lainnya dapat diperoleh oleh Pemegang Saham dari masing-
masing Perusahaan Efek dan Bank Kustodiannya setiap hari kerja dan jam kerja sejak tanggal 3 Juni 2026 di
kantor Pusat BAE:
                                           PT Adimitra Jasa Korpora
                                     Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading
                             Jakarta Utara, Kirana Boutique Office Blok F3 No.5,
                                                   Indonesia
                                           Telepon: (021) 2974 5222
                                           Faksimili: (021) 2928 9961
                                         Email: opr@adimitra-jk.co.id


3.   Perdagangan HMETD

Pemegang HMETD dapat menjual atau mengalihkan HMETD yang dimilikinya selama Periode Perdagangan yang
dimulai pada tanggal 4 Juni 2026 sampai dengan 10 Juni 2026 Perdagangan HMETD tanpa warkat harus
memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk
peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu BEI dan peraturan KSEI. Apabila pemegang
HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya pemegang HMETD berkonsultasi
atas biaya sendiri dengan penasehat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum,
akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.

Jika seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I setelah dikurangi Komitmen Pemegang Saham
tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham Perseroan lainnya atau pemegang bukti HMETD yang berhak,
maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada Pemegang Saham Perseroan lainnya yang telah melaksanakan
haknya dan melakukan pemesanan Saham Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti
HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan termasuk
pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I
ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang
dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan
dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan akan
Page 6
diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan
oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta pemesanan Saham Baru tambahan.

HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD
yang berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa. Penyelesaian perdagangan HMETD yang
dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening efek atas nama Bank
Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.

Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi
tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.

4.   Bentuk Dari SBHMETD

Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah
saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD
yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan, kolom
endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan
menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank
Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing pemegang saham di KSEI.

5.   Permohonan Pemecahan SBHMETD

Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka
pemegang SBHMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi
HMETD yang diinginkan.

6.   Nilai HMETD

Nilai HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dan
lainnya, berdasarkan permintaan dan penawaran dari pasar yang ada.

Sebagai contoh, perhitungan nilai HMETD di bawah ini merupakan salah satu cara untuk menghitung nilai
HMETD, tetapi tidak menjamin bahwa hasil perhitungan nilai HMETD yang diperoleh adalah nilai HMETD yang
sesungguhnya.

Penjabaran di bawah ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai HMETD :

 Harga penutupan saham pada Hari Bursa terakhir sebelum perdagangan
                                                                        =                Rp a
 HMETD
 Harga Pelaksanaan HMETD                                                =                 Rp b
 Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD I                            =                   A
 Jumlah saham yang diterbitkan dalam PMHMETD I                          =                   B
                                                                             (Rp a x A) + (Rp b x B) = Rp c
 Harga teoritis saham setelah PMHMETD I                                 =
                                                                                         (A + B)
 Dengan demikian, secara teoritis harga HMETD per saham adalah          =             Rp c – Rp b

7.   Penggunaan SBHMETD

SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegang HMETD untuk membeli Saham HMETD.
SBHMETD hanya diterbitkan bagi pemegang saham yang berhak yang belum melakukan konversi saham dan
digunakan untuk memesan Saham HMETD. SBHMETD tidak berlaku dalam bentuk fotokopi. SBHMETD tidak
dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD
dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

8.   Pecahan HMETD

Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka
hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam
rekening Perseroan.
Page 7
9.     Lain-lain

Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban Pemegang SBHMETD atau calon
pemegang HMETD.

10. Historis Harga Saham Perseroan

Berikut adalah historis harga saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, meliputi harga penutupan tertinggi,
harga penutupan terendah dan volume perdagangan setiap bulan dalam periode 12 bulan terakhir

                                 Harga Tertinggi    Harga Terendah         Volume                Nilai
       No.           Bulan
                                      (Rp)               (Rp)            (satuan lot)        (ribuan Rp)
 1.            Maret 2025              30                 23             23.914.900            636.856
 2.            April 2025              28                 22             21.503.100           530.422
 3.            Mei 2025                42                 26             51.360.900           1.753.574
 4.            Juni 2025              103                 46             404.097.900         30.068.014
 5.            Juli 2025               85                 62             207.488.300         14.286.270
 6.            Agustus 2025           194                 85             233.945.000         27.745.562
 7.            September 2025         680                212            2.725.356.500       1.367.556.717
 8.            Oktober 2025           2.000              735            4.166.202.700       6.130.446.438
 9.            November 2025          1.420             1.010           1.241.727.400       1.486.529.578
 10.           Desember 2025          1.250              910             864.243.800         961.571.844
 11.           Januari 2026           1.030              735             487.174.400         451.970.973
 12.           Februari 2026          950                720             284.959.800        238.649.376
Sumber: Bursa Efek Indonesia

                   RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM

Dalam PMHMETD I ini, utang Perseroan kepada (i) Hilong Shipping Holding Limited, (ii) PT Saga Investama
Sedaya, (iii) Yafin Tandiono Tan, dan (iv) PT Superkrane Mitra Utama Tbk sebesar Rp924.000.000.000 (sembilan
ratus dua puluh empat miliar rupiah) dengan asumsi kurs USD/IDR sebesar 16.800 akan dikonversi menjadi
modal disetor Perseroan (“Konversi Utang”).

Lebih lanjut, seluruh dana bersih yang diperoleh oleh Perseroan setelah proses Konversi Utang dan setelah
dikurangi biaya-biaya PMHMETD I, akan Perseroan gunakan untuk:

a.     Sebanyak Rp150.000.000.000 akan dialokasikan untuk belanja modal berupa pembelian kapal Anchor
       Handling Tug Supply (AHTS) dan
b.     Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan

Perseroan bertanggung jawab atas realisasi penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini, dan sesuai
dengan POJK No. 30/2015, Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD
I ini kepada OJK dan mempertanggungjawabkan dalam setiap RUPS Tahunan Perseroan sampai dengan seluruh
dana hasil PMHMETD I ini telah direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada OJK
wajib dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember sampai
dengan seluruh dana hasil PMHMETD I ini telah direalisasikan. Perseroan wajib menyampaikan laporan tersebut
selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya. Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil
PMHMETD I sebelum tanggal laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih
awal dari batas waktu penyampaian laporan.

Dalam hal terdapat dana hasil PMHMETD I yang belum direalisasikan, maka sesuai dengan POJK No. 30/2015,
Perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.

Dalam hal Perseroan akan melaksanakan transaksi dengan menggunakan dana hasil PMHMETD I yang
merupakan transaksi Afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan dan/atau transaksi material, maka
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 dan/atau POJK No.
17/2020..

Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dari hasil PMHMETD I dapat dilihat pada Bab II dari
Prospektus ini.
Page 8
                                        IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Ikhtisar data keuangan penting dalam Bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Analisis dan Pembahasan
oleh Manajemen”, laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember
2025 dan 2024, beserta catatan atas laporan keuangan terkait, dan informasi lainnya. Laporan-laporan keuangan
yang telah diaudit tersebut tidak dicantumkan dalam Prospektus ini namun disertakan dalam informasi
Perseroan ke Bursa Efek Indonesia dan dapat diakses melalui www.idx.co.id.

Informasi keuangan penting Perseroan yang disajikan dalam tabel dibawah ini diambil dari laporan keuangan
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024 yang disusun oleh manajemen
Perseroan, yang seluruhnya dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia,
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia dan ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi
Akuntan Publik No. AP. 1014) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 00035/2.0752/AU.1/05/1014-3/1/III/2026 tertanggal 6
Maret 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini.

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                           Keterangan
                                                                       2025                        2024
Kas dan setara kas                                                       14.299.014.327               3.251.404.222
Piutang usaha
  Pihak ketiga - bersih                                                  25.772.292.417               7.799.713.266
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                                            5.138.443.486                 319.711.092
Persediaan                                                                6.164.981.599               5.616.404.888
Biaya dibayar dimuka                                                       341.397.435                  582.658.472
Pajak dibayar dimuka                                                                  -               1.484.550.922
Uang muka                                                                 2.483.200.883                 545.957.946
Deposit sewa                                                               453.300.000                3.574.446.667
Jumlah Aset Lancar                                                      54.652.630.147               23.174.847.475


Uang muka pembelian aset tetap                                                        -                 874.746.601
Piutang lain-lain
  Pihak berelasi                                                                      -               2.988.885.984
Aset tetap, neto                                                      1.944.491.209.818             288.131.096.234
Aset hak-guna, neto                                                       5.700.083.416              17.258.270.878
Deposit sewa                                                               400.000.000                1.225.000.000
Jumlah Aset Tidak Lancar                                              1.950.591.293.234             310.477.999.697
JUMLAH ASET                                                           2.005.243.923.381             333.652.847.172



Utang usaha
  Pihak ketiga                                                           20.673.662.066              14.151.571.475
Utang lain-lain
  Pihak berelasi                                                          1.419.000.000                 570.000.000
  Pihak ketiga                                                         758.701.750.189                    11.750.189
Utang jaminan                                                             5.712.660.000               9.772.660.000
Utang pajak                                                               3.149.463.892                 656.023.863
Page 9
                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                                         31 Desember
                           Keterangan
                                                               2025                    2024
Biaya yang masih harus dibayar                                    1.113.752.722          5.634.887.144
Pinjaman bank                                                     9.657.868.000                       -
Pendapatan diterima dimuka                                                    -         11.683.333.334
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu
   tahun:
   Pinjaman bank                                                  7.359.723.627         21.223.542.259
    Liabilitas sewa                                               1.221.476.287          5.241.383.211
    Utang pembiayaan                                                          -            167.570.850
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                809.009.356.783          68.812.722.325
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun:
   Pinjaman bank                                               170.165.396.872         113.930.617.666
   Liabilitas sewa                                                5.132.768.079         13.449.891.658
Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                                923.010.000.000                        -
   Pihak berelasi                                               50.191.767.222          20.136.095.714
Liabilitas imbalan pascakerja                                      105.129.671             203.024.867
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                              1.149.325.061.844        147.719.629.905
JUMLAH LIABILITAS                                             1.958.344.418.627        216.532.352.230


Modal saham - nilai nominal
Rp25 per saham, modal dasar 8.000.000.000 saham,
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
4.538.067.441 saham pada tanggal
31 Desember 2025 dan 4.538.065.482 pada tanggal
31 Desember 2024                                               113.451.686.025         115.451.637.050
Tambahan modal disetor                                          59.489.071.396          59.488.614.949
Penghasilan komprehensif lain                                      118.666.443             (24.782.546)
Defisit                                                       (126.149.919.110)        (55.794.974.511)
JUMLAH EKUITAS                                                  46.909.504.754         117.120.494.942
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                 2.005.243.923.381        333.652.847.172

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                                         31 Desember
                           Keterangan
                                                               2025                    2024
Pendapatan                                                      55.163.208.359          62.173.596.046
Beban Pokok Pendapatan                                         (53.646.763.562)        (56.120.537.866)
Laba Bruto                                                       1.516.444.797           6.053.058.180
Beban umum dan administrasi                                    (31.790.879.159)        (32.576.623.273)
Penghasilan (beban) lain-lain-neto                             (20.143.445.664)         (9.726.188.741)
Rugi Usaha                                                     (50.417.880.026)        (36.249.753.834)
Beban keuangan                                                 (19.275.106.074)        (14.665.557.902)
Rugi Sebelum Pajak Penghasilan                                 (69.692.986.099)        (50.915.311.736)
Beban Pajak Penghasilan                                           (661.958.500)           (746.083.153)
Page 10
                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                        31 Desember
                            Keterangan
                                                              2025                    2024
Rugi Neto Tahun Berjalan                                      (70.354.944.599)        (51.661.394.889)
Penghasilan (beban) komprehensif lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi:
    Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja             143.448.989                90.259.100
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif Lain Periode/Tahun Berjalan   (70.211.495.610)        (51.571.135.789)
Laba Per Saham:
Dasar                                                                  (15,50)                  (11,38)
Dilusian                                                               (12,88)                  (11,38)


ANALISIS RASIO KEUANGAN
                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                        31 Desember
                            Keterangan                                    (Diaudit)
                                                              2025                    2024
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Penjualan                                                    2,75%                    9,74%
EBITDA/Penjualan                                                      -41,09%                  -16,41%
Laba Bruto/Jumlah Aset                                                  0,08%                   1,81,%
Laba Bruto/Jumlah Ekuitas                                               3,23%                    5,17%
Laba Tahun Berjalan/Penjualan                                        --127,54%                 -83,09%
Laba Tahun Berjalan/Total Aset                                         -3,51%                  -15,48%
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas                                    -149,98%                  -44,11%
Laba Sebelum Pajak/Aset                                                -3,37%                  -15,26%


Laba Sebelum Pajak/Ekuitas                                           -138,35%                  -43,47%
Laba Sebelum Pajak/Penjualan                                         -122,87%                  -81,89%


Likuiditas (%)
Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka Pendek (%)                         1,77%                    4,74%
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (%)                                6,76%                   33,81%


Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset                                             0,98                     0,65
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas                                        41,75                      0,65


Pertumbuhan (%)
Pendapatan                                                            -11,28%                   45,51%
Laba Bruto                                                            -74,95%                  -59,98%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                         36,88%                -3692,71%
Laba Tahun Berjalan                                                    36,18%                -5811,94%
Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                       36,14%                -6607,75%
Aset                                                                  501,00%                   -5,47%
Liabilitas                                                            804,41%                   17,50%
Ekuitas                                                               -59,95%                  -30,57%
Page 11
                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                                                31 Desember
                          Keterangan                                              (Diaudit)
                                                                      2025                        2024


Rasio keuangan (x)
Interest Coverage Ratio (ICR)                                                117,60%                      69,58%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                            -14,53%                     -9,05%



                                               FAKTOR RISIKO

A.   Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
     Risiko Fluktuasi Permintaan Jasa Pelayaran Dan Offshore

B.   Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
     Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
     1. Risiko operasional dan teknis kapal
     2. Risiko fluktuasi harga komoditas
     3. Risiko keselamatan dan lingkungan (hse)
     4. Risiko regulasi dan perizinan
     5. Risiko ketersediaan dan kinerja awak kapal
     6. Risiko kenaikan biaya operasional
     7. Risiko persaingan
     8. Risiko pembiayaan dan likuiditas
     9. Risiko force majeure
C.   Risiko Yang Berhubungan dengan Saham Perseroan
     1. Risiko Fluktuasi Harga Saham;
     2. Risiko Terkait Pembagian Dividen; dan
     3. Risiko Terkait Dilusi pada Penerbitan Saham Baru atau Efek Ekuitas Lain oleh Perseroan.

Faktor risiko Perseroan selengkapnya dicantumkan pada Bab VI dalam Prospektus.

                                       TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Perseroan telah menunjuk PT Adimitra Jasa Korpora selaku BAE yang akan mengelola pelaksanaan administrasi
dalam PMHMETD I Perseroan sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dalam Rangka
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Cakra Buana Resources Energi
Tbk No. 31 tanggal 13 Maret 2026 dibuat oleh dan antara Perseroan dengan BAE di hadapan Yulia SH, Notaris di
Jakarta Selatan.

Keterangan lebih lanjut mengenai persyaratan pemesanan pembelian PMHMETD I dapat dilihat pada Bab XIV
Prospektus ini.

Pemesan Yang Berhak

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 2 Juni 2026 pukul 16.00 WIB
berhak untuk mengajukan pemesanan Saham Baru dalam rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa
setiap pemegang saham yang memiliki 90 (sembilan puluh) Saham Lama berhak memperoleh 253 (dua ratus
lima puluh tiga) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya berhak untuk
membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham dengan Harga
Pelaksanaan berkisar antara Rp100,- (seratus Rupiah) – Rp150,- (seratus lima puluh Rupiah) per saham yang
harus dibayar penuh pada saat pengajuan pemesanan pembelian saham.

Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah para pemegang HMETD yang sah, yaitu:
a. para Pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh
    HMETD secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
b. para pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan tanggal
    terakhir periode perdagangan HMETD.
Page 12
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, dan/atau lembaga badan hukum baik Indonesia/asing sebagaimana
diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.

Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka bagi
pemegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya
untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan
untuk mendaftar di BAE Perseroan sebelum batas akhir pendaftaran Pemegang Saham yaitu tanggal 2 Juni 2026
pukul 16.00 WIB.

1.   Pendistribusian HMETD, Prospektus dan Formulir-Formulir

a.   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD
     akan didistribusikan secara elektronik melalui rekening efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian
     masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada
     Daftar Pemegang Saham yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 2 Juni 2026 pada pukul 16.00
     WIB. Prospektus, dan Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan dapat diperoleh oleh
     pemegang saham di BAE dengan membawa bukti jati diri yang masih berlaku dan bukti
     kepemilikan sahamnya pada sub Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya di KSEI.

b.   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
     akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama Pemegang Saham. Pemegang Saham dapat
     mengambil Sertifikat Bukti HMETD, Prospektus, Formulir Permohonan Pemecahan Sertifikat Bukti HMETD
     dan Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan yang akan digunakan dalam rangka pemesanan
     saham dalam PMHMETD I di BAE mulai tanggal 8 Juni 2026 selama jam kerja pukul 09.00 s/d 15.00 WIB
     dengan membawa bukti jati diri yang masih berlaku serta fotokopi Surat Kolektif Saham dan membawa asli
     surat kuasa (jika dikuasakan) dilengkapi bukti jati diri.

2.   Prosedur Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD

Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 3 November 2023 sampai dengan tanggal 9 November 2023.
Prosedur pelaksanaan:
1) Para pemegang HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib
     mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai
     pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi
     pelaksanaan (exercise) melalui sistem C-BEST sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI.
     Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan
     sebagai berikut:
     -    Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan
          tersebut.
     -    Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam
          rekening efek dan rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan

2)   Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif
     KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke
     rekening bank Perseroan.

3)   Saham hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh BAE Perseroan dalam bentuk elektronik ke
     rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek
     pemegang HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham hasil pelaksanaan akan
     didistribusikan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI
     dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.

4)   Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD-
     nya harus mengajukan permohonan HMETD kepada Biro Administrasi Efek yang ditunjuk Perseroan,
     dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
     -    Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
          bank tempat menyetorkan pembayaran;
     -    Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar
          dan perubahannya yang terakhir dan lampiran susunan Direksi/Pengurus terbaru (bagi
          lembaga/Badan Hukum);
Page 13
     -    Asli Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) atau Rp12.000
          (dua belas ribu rupiah) dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari Pemberi dan penerima
          kuasa.
     -    Apabila pemegang HMETD menghendaki saham hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik maka
          permohonan pelaksanaan kepada Biro Administrasi Efek harus diajukan melalui Anggota Bursa atau
          Bank Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
          •     Asli Surat Kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
                mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI atas nama pemberi
                kuasa.
          •     Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani
                dengan lengkap.

Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk
elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung
sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.

Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham, jika
pemegang Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam penitipan
kolektif KSEI.

Pendaftaran Pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan, pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal
4 Juni 2026 sampai dengan tanggal 10 Juni 2026 pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00
WIB).

Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang
tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima
dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat
pembelian.

3.   Pemesanan Saham Tambahan

1)   Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau Pembeli/Pemegang HMETD terakhir yang namanya
     tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan atau dalam kolom endorsemen, dapat memesan saham
     tambahan melebihi porsi yang ditentukan sesuai dengan jumlah saham lama yang dimiliki dengan mengisi
     kolom Pemesanan Tambahan yang telah disediakan dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham
     Tambahan (FPPS Tambahan).
2)   Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham HMETD hasil
     penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui
     Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
     -    Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
     -    Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa/Bank Kustodian untuk mengajukan
          permohonan pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham
          hasil penjatahan dalam penitipan kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan
          dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
     -    Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar
          dan lampiran susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening. Perseroan dari
          bank tempat menyetorkan pembayaran;
     -    Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara
          lengkap untuk keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
3)   Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil
     penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada Biro
     Administrasi Efek Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
     -    Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
     -    Fotokopi KTP/paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar
          dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).
     -    Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermererai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) atau Rp12.000
          (dua belas ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima
          kuasa.
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan
          dari bank tempat menyetorkan pembayaran.
Page 14
4)   Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang
     telah didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
     -    Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai
          atas nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di
          KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST).
     -    Asli formulir penyetoran efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
          pendistribusian Saham HMETD hasil pelaksanaan oleh BAE.
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
          bank tempat menyetorkan pembayaran.
5)   Pemesanan saham tambahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
     Prospektus ini.

Seluruh proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian saham Perseroan selama masa penawaran
dilakukan secara elektronik untuk menghindari kerumunan dan kontak fisik. Biro Administrasi Efek hanya akan
melayani pemesanan dengan prosedur sebagai berikut:

-    Pemesan dapat melakukan permintaan formulir pesan tambah dengan mengirimkan email permintaan ke
     alamat opr@adimitra-jk.co.id dengan subject “PERMINTAAN FORM PESAN TAMBAH”; - Email yang akan
     diikutkan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 09.00 - 16.00 WIB;
-    Pengembalian Formulir Pemesanan harus asli dan diterima pada pukul 09.00 – 16.00 WIB.

Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
-   Konfirmasi penerimaan dokumen;
-   Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap.

Pemesanan pembelian saham yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut tidak akan
dilayani. Setiap pemesan saham harus telah memiliki rekening efek pada perusahaan efek/bank kustodian yang
telah menjadi Pemegang Rekening pada KSEI.

Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening
bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juni 2026, dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan
yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan
pemesanan.

4.   Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan dalam PMHMETD I

Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 15 Juni 2026 dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah
     seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan
     dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh
     saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham
     tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional sesuai dengan tambahan pemesanan
     dari HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan saham
     tambahan.

Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari
pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada
Peraturan No. VIII.G.12 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penjatahan berakhir.
Page 15
5.   Persyaratan Pembayaran Bagi Para Pemegang SBHMETD (Di luar Penitipan Kolektif KSEI) Dan Pemesanan
     Saham Baru Tambahan

Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya
diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada
saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan
Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan pembayaran harus ditransfer ke rekening Bank Perseroan
sebagai berikut:
                                        Bank: Bank Central Asia
                                         Cabang: KCU Thamrin
                                      No. Rekening: 206-815-8899
                              Atas Nama: PT Cakra Buana Resources Energi

Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau
wesel bank tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap
batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung
berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good
funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham Baru tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di
atas paling lambat tanggal 12 Juni 2026.

Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham dalam rangka PMHMETD I ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

6.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan
menyerahkan Bukti Tanda Terima Pemesanan Saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan
sebagai tanda bukti Pemesanan Pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat
mengambil Saham Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas
permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.

7.   Pembatalan Pemesanan Saham

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan
disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan pengembalian uang pemesanan kepada anggota
bursa/bank kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.

Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham
     Baru yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus;
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran;
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.

8.   Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan Saham Baru tambahan yang lebih besar
daripada haknya, maka pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
Kerja setelah tanggal penjatahan yaitu pada tanggal 18 Juni 2026.

Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Penjatahan, jumlah
uang yang dikembalikan akan disertai denda yang diperhitungkan mulai hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal
Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang yang dihitung berdasarkan tingkat suku bunga rata-rata
deposito jangka waktu 1 (satu) bulan pada bank dimana dana tersebut ditempatkan. Perseroan tidak dikenakan
denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan
oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.
Page 16
Bagi pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian
uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

9.   Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD

Saham Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan
dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) hari kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari
KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD
sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) hari kerja setelah
permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank
Perseroan.

Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru tambahan akan tersedia untuk diambil
SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya 2 (dua)
hari kerja setelah penjatahan.

                      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD

1.   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD I akan
     didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing
     di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS PMHMETD, yaitu
     tanggal 2 Juni 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan tersedia di BAE Perseroan.

2.   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
     akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham dan dapat mengambil SBHMETD, Prospektus,
     FPPS Tambahan dan formulir lainnya mulai tanggal 4 Juni 2026 sampai dengan 10 Juni 2026 dengan
     menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya serta
     asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan.

                                           BIRO ADMINISTRASI EFEK
                                           PT Adimitra Jasa Korpora
                                     Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading
                        Jakarta Utara, Kirana Boutique Office Blok F3 No.5, Indonesia
                                          Telepon: (6221) 2974 5222
                                          Faksimili: (6221) 2928 9961

                                          INFORMASI TAMBAHAN

Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Prospektus ini atau apabila pemegang saham menginginkan
tambahan informasi sehubungan dengan PMHMETD I ini, para pemegang saham dipersilahkan menghubungi:

                                           Sekretaris Perusahaan
                                   PT Cakra Buana Resources Energi Tbk
                                            Telp: (021) 2585 8070
                                     Website: https://www.cbre.co.id
                                   Email: corporate.secretary@cbre.co.id
                                     Website : https://www.cbre.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published13 Mar 2026
Pages16
Characters73,378
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CAKRA BUANA RESOURCES ENERGI TBK p.1 ×12
linked org Omudas Investment p.1 ×8
linked org PT Saga Investama Sedaya p.1 ×9
linked person Yafin Tandiono Tan p.1 ×9
linked org Superkrane Mitra Utama Tbk p.1 ×14
linked person Andry Hakim p.4 ×3
linked org Bank Central Asia p.15
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×8
possible person Kanaka Puradiredja p.8
unresolved org PT Omudas Investment Holdco p.1 ×8
unresolved org Hilong Shipping Holding Limited p.1 ×5
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4 ×4
unresolved org PT Omudas Invesment p.4
unresolved org PT Omudas Invesment Holdco p.4 ×2
unresolved org Bank Kustodiannya p.5 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono p.8
unresolved person Aris Suryanta p.8
unresolved person Yulia SH · Notaris p.11
unresolved org Bank Central Asia Cabang p.15
unresolved org PT Cakra Buana Resources Energi Semua p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result