Skip to content
Back to announcement

20230927_TPMA_Perubahan Profesi Penunjang_31423638_lamp1.pdf

Other Text extracted TPMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
           No. 200/TPMA/KA/IX/2023

           Jakarta, 25 September 2023


           Kepada Yth.
           Direksi PT Trans Power Marine Tbk
           di tempat


            Perihal : Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik


           Dengan hormat,

           Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk
           audit atas informasi keuangan Konsolidasian PT Trans Power Marine Tbk (“Perseroan”) untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan KAP dari
           kantor KAP Teramihardja, Pradhono dan Chandra.

           Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:

           1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP

                Bahwa AP, KAP dan tim audit adalah adalah pihak yang independen terhadap Perseroan. Tidak
                terdapat adanya hubungan – dalam arti terafiliasi, antara personel di KAP dengan karyawan maupun
                manajemen Perseroan baik langsung maupun tidak langsung.

           2. Ruang lingkup audit

                Ruang Lingkup Pekerjaan adalah mengaudit laporan posisi keuangan tanggal 31 desember 2023, serta
                laporan laba rugi dan penghasilan Komprehensif lainnya, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus
                kas konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang disusun
                berdasarkan Standar Akutansi keuangan di Indonesia (“SAK”).


           3. Imbalan Jasa Audit

                Imbalan jasa audit untuk periode 31 Desember 2023 berdasarkan pertimbangan dan perhitungan
                professional adalah wajar dan sepandan dengan ruang lingkup audit. Imbalan jasa audit tidak
                termasuk biaya perjalanan, akomodasi, cetak laporan, dan biaya out-of-pocket lain akan dibebankan
                kepada Perseroan.



PT Trans Power Marine Tbk
Centennial tower 26th fl, Unit A & B
Jl. Gatot Subroto Kav. 24 & 25
Jakarta Selatan 12930
T: +62-21-22958999 (hunting)
www.transpowermarine.com
Page 2
           4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP

                KAP, AP dan Team Audit telah berpengalaman dalam menangani Emiten dan Perusahaan Publik, KAP
                dan AP telah memiliki izin dan terdaftar di OJK serta memahami Peraturan terkait.


           5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP

                Berdasarkan komunikasi antara AP dan Komite Audit dalam perikatan terdahulu, baik dalam rapat-
                rapat yang dilaksanakan saat interim maupun menjelang penyelesaian audit umum atas laporan
                keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku 2022, kami telah memperoleh
                pemahaman bahwa KAP maupun pihak terasosiasi telah melaksanakan metodologi, pendekatan
                audit, tehnik dan sarana audit yang memadai sesuai dengan yang ditetapkan Peraturan yang berlaku.


           6. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit dari
              KAP

                KAP telah melaksanakan ketentuan rotasi AP yang bertanggung jawab dalam perikatan audit sesuai
                dengan ketentuan OJK yang berlaku. AP yang bertanggung jawab atas hasil audit Perseroan saat ini
                beserta engagement partner telah memenuhi pembatasan pengunaan jasa audit dan masa jeda,
                sehingga diperoleh manfaat fresh eye perspective yang baik. Berdasarkan pengamatan dan
                komunikasi dengan AP terkait, kami cukup merasakan fresh eye perspectives tersebut atas masukan
                konstruktif diberikan selama pertemuan dengan Komite Audit.


           7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun
              waktu yang cukup panjang

               Berdasarkan pengunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh KAP Teramihardja,
               Pradhono dan Chandra untuk tahun buku 2023 tidak ada pelanggaran atas ketentuan berikut :
               (i) Pasal 7 ayat 1 dan 3 POJK 9 yang mengatur pihak erupa bank umum, emiten dan perusahaan
                     public wajib membatasi penggunaan jasa audit atas infromasi keuangan historis tahunan dari AP
                     yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif sejak tahun buku 2017;
               (ii) Pasal 7 ayat 2 POJK 9 yang mengatur pihak sebagaimana dimaksudkan pada ayat 1 hanya dapat
                     menggunakan kembali jasa audit atas infromasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama,
                     setelah melewati masa jeda sesuai dengan jenis peran AP dalam perikatan;
               (iii) Pasal 7 ayat 4 POJK 9 yang mengatur pemenuhan pembatasan jasa audit dan masa jeda yang
                     diatur dalam kode etik Aosiasi profesi Akuntan Publik dan ketentuan peraturan perundang-
                     undangan mengenai praktik akuntan publik.
               Berdasarkan hal-hal yang disampaikan diatas, kami menyimpulkan bahwa AP Perseroan telah
               memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK 9.


PT Trans Power Marine Tbk
Centennial tower 26th fl, Unit A & B
Jl. Gatot Subroto Kav. 24 & 25
Jakarta Selatan 12930
T: +62-21-22958999 (hunting)
www.transpowermarine.com
Page 3
           8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
              oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya.

                Kami menilai baik atas atas pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan PT Trans Power Marine Tbk
                oleh KAP sebelumnya.

           Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih


           Hormat kami
           Komite Audit PT Trans Power Marine Tbk




           Hongsisilia
           Ketua Komite Audit




PT Trans Power Marine Tbk
Centennial tower 26th fl, Unit A & B
Jl. Gatot Subroto Kav. 24 & 25
Jakarta Selatan 12930
T: +62-21-22958999 (hunting)
www.transpowermarine.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published27 Sep 2023
Pages3
Characters6,163
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result