Back to announcement
20260313_TRON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32053913.pdf
Other Needs review TRONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 017/TKDN-OJK/3/2026
Nama Perusahaan PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
Kode Emiten TRON
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03141/BEI.PP3/03-2026 tanggal 11
Maret 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain selain yang telah disampaikan kepada
1 publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana
dimaksud dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan
peraturan perundang undangan di bidang pasar modal yang berlaku
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
2
investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan akan menyampaikan keterbukaan informasi
kepada publik apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
3
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan akan segera mengumumkan jika terdapat perkembangan material di kemudian
hari sesuai POJK 31/POJK.04/2015
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui
adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu terkait kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan
saham Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka waktu
paling kurang 3 (tiga) bulan mendatang. Sebagai informasi, Perseroan sebelumnya telah memperoleh
5 persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 25 Juni 2025 untuk melaksanakan
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Namun demikian, rencana PMHMETD tersebut masih dalam tahap evaluasi terkait penunjukan standby
buyer dan belum bersifat final sebagaimana telah disampaikan Perseroan dalam surat kepada Bursa Nomor
066TKDN-IDX/12/2025 dan 067TKDN-IDX/12/2025. Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini tidak
terdapat perkembangan material terkait rencana tersebut. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan
informasi kepada publik apabila terdapat perkembangan material sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut
Corporate Secretary Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan
6
dan memperoleh informasi dari Pemegang Saham Utama bahwa belum ada rencana tertentu dari
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Apabila di kemudian hari terdapat informasi tambahan terkait hal
tersebut, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
Wendy
Corporate Secretary
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
Jl. Sunter Muara No. 8A, RT. 020, RW. 005, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan
Telepon : (021) 38889045, Fax : , tkdn.co.id
Nama Pengirim Wendy
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-03-2026 18:52
Lampiran 1. Tanggapan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 017/TKDN-OJK/3/2026 Issuer Name PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. Issuer Code TRON Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03141/BEI.PP3/03-2026 dated 11 Maret 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain selain yang telah disampaikan kepada
1 publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana
dimaksud dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan
peraturan perundang undangan di bidang pasar modal yang berlaku
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
2
investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan akan menyampaikan keterbukaan informasi
kepada publik apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
3
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan akan segera mengumumkan jika terdapat perkembangan material di kemudian
hari sesuai POJK 31/POJK.04/2015
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui
adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu terkait kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan
saham Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka waktu
paling kurang 3 (tiga) bulan mendatang. Sebagai informasi, Perseroan sebelumnya telah memperoleh
5 persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 25 Juni 2025 untuk melaksanakan
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Namun demikian, rencana PMHMETD tersebut masih dalam tahap evaluasi terkait penunjukan standby
buyer dan belum bersifat final sebagaimana telah disampaikan Perseroan dalam surat kepada Bursa Nomor
066TKDN-IDX/12/2025 dan 067TKDN-IDX/12/2025. Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini tidak
terdapat perkembangan material terkait rencana tersebut. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan
informasi kepada publik apabila terdapat perkembangan material sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut
Corporate Secretary Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan
6
dan memperoleh informasi dari Pemegang Saham Utama bahwa belum ada rencana tertentu dari
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Apabila di kemudian hari terdapat informasi tambahan terkait hal
tersebut, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
Page 5
Wendy
Corporate Secretary
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
Jl. Sunter Muara No. 8A, RT. 020, RW. 005, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan
Phone : (021) 38889045, Fax : , tkdn.co.id
Sender Name Wendy
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-03-2026 18:52
Attachment 1. Tanggapan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Wendy
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
613 ms
12 Sep 2026 19:39
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '017/TKDN-OJK/3/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}