Back to announcement
20230922_FREN_Perubahan Profesi Penunjang_31412388_lamp4.pdf
Other Text extracted FRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.923
MIRAWATI SENSI IDRIS
Registered Public Accountants
Business License No. 1353/KM1/2016
Intiland Tower, 7” Floor
Jl. Jenderal Sudirman, Kav 32
Jakarta -10220
INDONESIA
T 4622157081
F 462-21-5722737
September 20, 2023
No.: 1159/TX/2023/JM/MSIA
PT Smartfren Telecom Tbk
Jl. Agus Salim No. 45, Menteng
Jakarta Pusat 10340
Indonesia
bal MOORE
Perihal: Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penunjukan KAP Mirawati Sensi Idris sebagai auditor independen PT Smartfren
Telecom Tbk untuk audit atas laporan keuangan PT Smartfren Telecom Tbk tanggal 31 Juli 2023 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Pasal 9
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 bertanggal 11 Juli 2023 tentang "Penggunaan Jasa
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan" ("POJK 9"), dengan ini
kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa
jeda sebagai berikut:
1. Rekan Perikatan: Jacinta Mirawati
Informasi periode penugasan audit yang telah dijalani :
Jacinta Mirawati bertindak sebagai Rekan Perikatan audit:
- “Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
- “Tahun yang berakhir pada tanggal 3! Desember 2021
- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017
2. Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan: Leo Susanto
Informasi periode penugasan audit yang telah dijalani :
Leo Susanto bertindak sebagai Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan:
- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017
An independent member of
Moore Global Network Lirnited
members in principal cities throughout the world
Page 2 OCR 0.949
MIRAWATI SENSI IDRIS bad mooRE 3. Rekan perikatan audit lainnya: - Informasi periode penugasan audit yang telah dijalani : - Berdasarkan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana diuraikan di atas, tidak terdapat pelanggaran atas ketentuan berikut: (i) Pasal 7 ayat (1) dan (3) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur pihak berupa bank umum, emiten, dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif sejak tahun buku 2017. (ii) Pasal 7 ayat (2) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda sesuai dengan jenis peran AP dalam perikatan. Ciii) Pasal 7 ayat (4) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam kode etik Asosiasi Profesi Akuntan Publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai praktik akuntan publik. Dengan demikian, berdasarkan penilaian yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa AP dan/atau personil KAP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Hormat kami, Mirawati Sensi Idris — Kantor Akuntan Publik Partner
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.