Skip to content
Back to announcement

20230920_CHIP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31411875.pdf

Other Text extracted CHIP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          047/CHIP-CORSEC/IX/2023

 Nama Perusahaan                      PT Pelita Teknologi Global Tbk

 Kode Emiten                          CHIP

 Lampiran                             2

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07915/BEI.PP3/09-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan mengetahui aktivitas tersebut dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemegang saham
           tertentu dan sudah dilaporkan sebagaimana mestinya.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan surat konfirmasi dari pemegang saham utama yaitu PT Karya Permata Berkat Jaya No.
           003/KPBJ-SK/IX/2023 tanggal 19 September 2023 bahwa tidak ada rencana atau tindakan korporasi PT
           Karya Permata Berkat Jaya dalam waktu dekat terkait kepemilikan sahammnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Pelita Teknologi Global Tbk




 Mulyo Suseno
Page 2
Corporate Secretary




PT Pelita Teknologi Global Tbk
Jl. Gatot Subroto KM 5, No 66 Kroncong, Jatiuwung, Tangerang
Telepon : 0217694639, Fax : , www.pelitateknologi.com



Nama Pengirim                      Mulyo Suseno

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  20-09-2023 16:49

Lampiran                          1. Surat Tanggapan Volatilitas_PT PTG Tbk (CHIP).pdf


                                  2. Surat Komitmen PT Karya Permata Berkat Jaya_2023.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pelita Teknologi Global Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pelita Teknologi Global Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            047/CHIP-CORSEC/IX/2023

Issuer Name                          PT Pelita Teknologi Global Tbk

Issuer Code                          CHIP

Attachment                           2

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07915/BEI.PP3/09-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan mengetahui aktivitas tersebut dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemegang saham
          tertentu dan sudah dilaporkan sebagaimana mestinya.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan surat konfirmasi dari pemegang saham utama yaitu PT Karya Permata Berkat Jaya No.
          003/KPBJ-SK/IX/2023 tanggal 19 September 2023 bahwa tidak ada rencana atau tindakan korporasi PT
          Karya Permata Berkat Jaya dalam waktu dekat terkait kepemilikan sahammnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pelita Teknologi Global Tbk




Mulyo Suseno

Corporate Secretary
Page 4
PT Pelita Teknologi Global Tbk
Jl. Gatot Subroto KM 5, No 66 Kroncong, Jatiuwung, Tangerang
Phone : 0217694639, Fax : , www.pelitateknologi.com



Sender Name                         Mulyo Suseno

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       20-09-2023 16:49

Attachment                         1. Surat Tanggapan Volatilitas_PT PTG Tbk (CHIP).pdf


                                   2. Surat Komitmen PT Karya Permata Berkat Jaya_2023.pdf


 This is an official document of PT Pelita Teknologi Global Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Pelita Teknologi Global Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published20 Sep 2023
Pages4
Characters9,780
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result