Skip to content
Back to announcement

20230920_CHIP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31411875_lamp1.pdf

Other Text extracted CHIP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
[Type text]                                                                        [Type text]




No. 047/CHIP-CORSEC/IX/2023

Kepada:
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl, Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

U.p: Yth. Yogi Briliana Gahara
         Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III


Perihal: Penjelasan atas volatilitas transaksi efek


Dengan Hormat,

Menindaklanjuti surat elektronik dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. S-07915/BEI.PP3/09-
2023 tanggal 18 September 2023 terkait dengan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, melalui
surat ini izinkan Perseroan untuk menyampaikan penjelasan atas surat yang ditujukan kepada
Perseroan:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
   Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

    Jawaban Perseroan
    Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
    diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
    Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
   Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
   Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

    Jawaban Perseroan
    Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
    nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
    Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
    Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.




                                         [Type text]                               [Type text]
Page 2
[Type text]                                                                       [Type text]




3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

    Jawaban Perseroan
    Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
    diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
   Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

    Jawaban Perseroan
    Perseroan mengetahui aktivitas tersebut dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemegang
    saham tertentu dan sudah dilaporkan sebagaimana mestinya.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
   (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

    Jawaban Perseroan
    Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
    termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
    (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
   hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
   dalam menjawab konfirmasi tersebut.

    Jawaban Perseroan
    Berdasarkan surat konfirmasi dari pemegang saham utama yaitu “PT Karya Permata Berkat
    Jaya” No. 003/KPBJ-SK/IX/2023 tanggal 19 September 2023 bahwa tidak ada rencana atau
    tindakan korporasi PT Karya Permata Berkat Jaya dalam waktu dekat terkait kepemilikan
    sahammnya di Perseroan.


Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Jakarta, 20 September 2023
PT Pelita Teknologi Global Tbk




Mulyo Suseno
Direktur dan Corporate Secretary




                                        [Type text]                               [Type text]

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published20 Sep 2023
Pages2
Characters4,458
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result