Skip to content
Back to announcement

20230915_PGEO_Perubahan Profesi Penunjang_31410721_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PGEO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                   PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2022
                PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk


Dengan ini Direksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“Perseroan”), menyampaikan
pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2022 Perseroan
(“RUPST” atau “Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 5 Juni 2023 di
Hotel Mulia Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta pukul 14.14 WIB.
Berdasarkan daftar hadir yang diberikan oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom,
Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah 40.442.310.028 saham
atau mewakili 97,696% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan dengan hak
suara yang sah sejumlah 41.396.142.000 saham.
Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat telah
terpenuhi.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah :
      Dewan Komisaris
      1.   Komisaris Utama/Komisaris Independen        : Sarman Simanjorang
      2.   Komisaris                                   : Harris

      Direksi
      1.     Direktur Utama                            : Ahmad Yuniarto
      2.     Direktur Eksplorasi & Pengembangan        : Rachmat Hidajat
      3.     Direktur Operasi                          : Eko Agung Bramantyo
      4.     Direktur Keuangan                         : Nelwin Aldriansyah

Sesuai Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
   1.    Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022,
         disertai pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
         (volledig acquit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris;
   2.    Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2022;
   3.    Penetapan penunjukan Kantor Akuntan Publik (untuk Tahun Buku 2023);
   4.    Penetapan remunerasi tunjangan dan fasilitas lainnya Tahun Buku 2023, dan
         penghargaan atas kinerja (Tantiem) Tahun Buku 2022 untuk Direksi dan Dewan
         Komisaris Perseroan;
   5.    Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO Perseroan;
   6.    Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan;
   7.    Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 2
Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama/Komisaris Independen berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris Nomor Kpts-014/DK/PGE/2023-S0 tanggal 27 Mei 2023. Sebelum
pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang
Saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada
setiap mata acara Rapat dan tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan
pertanyaan.
Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:

 Mata Acara 1         Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun
 (Pertama)            Buku 2022, disertai pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                      sepenuhnya (volledig acquit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan
                      Komisaris
 Jumlah Pemegang
 Saham yang           Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
 Bertanya
 Hasil Pemungutan             Setuju                   Abstain                  Tidak Setuju
 Suara                 40.441.596.828 suara        690.600 suara             22.600 suara
                          (99,9982365%)            (0,0017076%)             (0,0000559%)
                     Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
                     yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
                     dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
                     Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:

                     Jumlah total suara setuju sebanyak 40.442.287.428 suara atau 99,9999441 %

 Keputusan Rapat      1) Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku
                         2022, termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun
                         Buku 2022.
                      2) Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
                         buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, beserta
                         penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
                         Sungkoro & Surya (KAP PSS) sebagaimana termuat dalam Laporan No.
                         00297/2.1032/AU.1/02/1726-2/1/III/2023 tanggal 20 Maret 2023 dengan
                         opini bahwa “Laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar
                         dalam semua hal yang material”.
                      3) Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                         (volledig acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris,
                         sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
                         Tahun Buku 2022 dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
                         Tahun Buku 2022, dan bukan merupakan tindak pidana atau melanggar
                         ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Mata Acara 2 (Kedua)     Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2022
Jumlah Pemegang
Saham yang               Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Bertanya
Hasil Pemungutan                 Setuju                  Abstain                 Tidak Setuju
Suara                    40.282.902.228 suara       159.385.200 suara           22.600 suara
                            (99,6058390%)             (0,3941051%)             (0,0000559%)
                        Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
                        yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
                        dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
                        Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:

                        Jumlah total suara setuju sebanyak 40.442.287.428 suara atau 99,9999441%
Keputusan Rapat          1) Sebesar USD 100 juta dari laba bersih perseroan tahun buku 2022
                            dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham perseroan
                            dengan ketentuan sebagai berikut:
                            a. Sebesar USD 70 juta yang merupakan dividen interim yang telah
                                 dibayarkan pada tanggal 27 Januari 2023, sebagai dividen kepada
                                 pemegang saham sebelum Penawaran Umum Perdana Saham, yaitu
                                 PT Pertamina Power Indonesia dan PT Pertamina Pedeve.
                            b. Sebesar USD 30 juta sebagai tambahan dividen akan diberikan
                                 kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya pada
                                 tanggal pencatatan (recording date) dan dibayarkan secara tunai
                                 dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan nilai tukar kurs
                                 tengah Bank Indonesia sesuai tanggal Rapat ini
                            c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan
                                 hak subtitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian
                                 dividen tahun buku 2022 sesuai ketentuan yang berlaku.
                         2) Sebesar USD 27,32 juta sebagai Sisa Laba bersih tahun 2022 setelah
                            dibagikan sebagai dividen, dialokasikan dan dibukukan sebagai
                            cadangan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan
                            pengembangan Perseroan.



Mata Acara 3 (Ketiga)    Penetapan penunjukan Kantor Akuntan Publik (untuk Tahun Buku 2023)

Jumlah Pemegang
Saham yang               Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Bertanya
Hasil Pemungutan                 Setuju                  Abstain                 Tidak Setuju
Suara                    40.047.952.172 suara       159.404.800 suara        234.953.056 suara
                            (99,0248879%)             (0,3941535%)             (0,5809585%)
                        Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
                        yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
                        dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
                        Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:

                        Jumlah total suara setuju sebanyak 40.207.356.972 suara atau 99,4190415%
Page 4
Keputusan Rapat    1) Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan
                      atas       Laporan      Keuangan        Konsolidasian     Perseroan
                      (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan Anak Perusahaannya) periode
                      Tahun Buku 2023 dan 2024 berikut besaran nilai jasanya, sesuai
                      ketentuan dan peraturan yang berlaku.
                   2) Dapat menetapkan kembali KAP yang ditunjuk pada Tahun Buku 2022
                      dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan
                      (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan Anak Perusahaannya) untuk
                      periode Tahun Buku 2023 sesuai dengan hasil evaluasi Dewan Komisaris
                      Perseroan.
                   3) Menunjuk KAP pengganti dalam hal KAP dimaksud, karena sebab
                      apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan
                      (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan Anak Perusahaan) periode
                      tahun buku 2023, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
                      persyaratan lainnya bagi KAP pengganti tersebut dengan kriteria KAP
                      sesuai ketentuan yang berlaku.



Mata Acara 4       Penetapan remunerasi tunjangan dan fasilitas lainnya Tahun Buku 2023, dan
(Keempat)          penghargaan atas kinerja (Tantiem) Tahun Buku 2022 untuk Direksi dan
                   Dewan Komisaris Perseroan
Jumlah Pemegang
Saham yang         Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Bertanya
Hasil Pemungutan            Setuju                   Abstain                   Tidak Setuju
Suara              40.280.728.172 suara         708.900 suara         160.872.956 suara
                       (99,6004633%)            (0,0017529%)            (0,3977838%)
                   Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
                   yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
                   dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
                   Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:

                   Jumlah total suara setuju sebanyak 40.281.437.072 suara atau 99,6022162%
Keputusan Rapat    A. Remunerasi :
                      Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
                      terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pemegang saham pengendali
                      Perseroan yaitu PT Pertamina Power Indonesia untuk menetapkan
                      honorarium, tunjangan, fasilitas lainnya, dan fasilitas bagi anggota Dewan
                      Komisaris dan Direksi untuk tahun 2023.

                   B. Tantiem :
                      Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
                      terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pemegang saham pengendali
                      Perseroan yaitu PT Pertamina Power Indonesia untuk menetapkan
                      tantiem bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk kinerja tahun 2022.
Page 5
Mata Acara 5 (Kelima)    Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO Perseroan
Jumlah Pemegang          Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Saham yang
Bertanya
Hasil Pemungutan                 Setuju                  Abstain                 Tidak Setuju
Suara                    40.043.244.382 suara         704.700 suara          398.360.946 suara
                            (99,0132472%)             (0,0017425%)             (0,9850104%)
                         Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak
                         suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara
                         (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
                         Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:

                         Jumlah total suara setuju sebanyak 40.043.949.082 suara atau
                         99,0149896%
Keputusan Rapat          Menyetujui laporan realisasi penggunaan dana hasil IPO Perseroan, dengan
                         sisa dana sebesar Rp. 7.081.848.617.977,-




Mata Acara 6             Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan
(Keenam)

Jumlah Pemegang
Saham yang               Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Bertanya
Hasil Pemungutan                 Setuju                  Abstain                 Tidak Setuju
Suara                     39.808.315.826 suara        702.800 suara          633.291.402 suara
                             (98,4323492%)            (0,0017378%)             (1,5659130%)
                        Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
                        yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
                        dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
                        Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:

                        Jumlah total suara setuju sebanyak 39.809.018.626 suara atau 98,4340870%
Page 6
Keputusan Rapat          1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bapak Samsul Hidayat
                            sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih
                            atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang
                            bersangkutan selama menjabat sebagai Komisaris Independen
                            Perseroan.
                         2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini
                            sebagai Pengurus Perseroan sebagai berikut:
                            a. Bapak Ahmad Yuniarto sebagai Direktur Utama Perseroan.
                            b. Bapak Eko Agung Bramantyo sebagai Direktur Operasi Perseroan.
                            terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas
                            segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang
                            bersangkutan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
                         3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
                            Perseroan sebagai berikut :
                            a. Bapak Sujit S. Parhar sebagai Komisaris Independen Perseroan
                            b. Bapak Dannif Danusaputro sebagai Komisaris Perseroan
                            c. Bapak Yulfi Hadi sebagai Direktur Utama Perseroan.
                            d. Bapak Ahmad Yani sebagai Direktur Operasi Perseroan
                            masing-masing untuk satu kali periode jabatan sesuai dengan ketentuan
                            Anggaran Dasar Perseroan tanpa mengurangi hak Rapat Umum
                            Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
                         4. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian dan
                            pengangkatan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:
                            Dewan Komisaris
                            1) Komisaris Utama/Komisaris Independen : Sarman Simanjorang
                            2) Komisaris                              : Harris
                            3) Komisaris Independen                   : Sujit S. Parhar
                            4) Komisaris                              : Dannif Danusaputro
                            Direksi
                            1) Direktur Utama                         : Yulfi Hadi
                            2) Direktur Operasi                       : Ahmad Yani
                            3) Direktur Eksplorasi & Pengembangan : Rachmat Hidajat
                            4) Direktur Keuangan                      : Nelwin Aldriansyah
                         5. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                            menyatakan perubahan susunan pengurus Perseroan dalam akta Notaris
                            dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan pengurus
                            Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                            Republik Indonesia dan/atau instansi yang berwenang berdasarkan
                            peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Mata Acara 7 (Ketujuh)   Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Jumlah Pemegang
Saham yang               Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Bertanya
Hasil Pemungutan                Setuju                   Abstain                 Tidak Setuju
Suara                    39.808.315.926 suara         702.700 suara          633.291.402 suara
                            (98,4323494%)             (0,0017375%)             (1,5659130%)
Page 7
                      Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
                      yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
                      dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
                      Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:

                      Jumlah total suara setuju sebanyak 39.809.018.626 suara atau 98,4340870%
 Keputusan Rapat       1) Menyetujui untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar dan menyatakan
                          kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan
                          perubahan tersebut.
                       2) Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direktur Utama
                          atau Direktur lainnya dengan hak substitusi untuk melakukan segala
                          tindakan yang dilakukan berkaitan dengan keputusan mata acara rapat ini
                          ke dalam suatu akta notaris dan menyampaikannya kepada instansi yang
                          berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
                          pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala
                          sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
                          dengan tidak ada satupun dikecualikan, termasuk untuk mengadakan
                          penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar jika
                          hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.



Rapat Perseroan ditutup pada jam 16.08 WIB.

Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di
atas dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen dari laba bersi
Perseroan sebesar USD 30.000.000 (tiga puluh juta dolar Amerika Serikat) atau
Rp 10,8727523448924 (sepuluh koma delapan tujuh dua tujuh lima dua tiga empat empat
delapan sembilan dua empat)/lembar saham akan dibavarkan secara tunai kepada para
Pemegang Saham, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen
Tunai Tahun Buku 2022 sebagai berikut:
Jadwal Pembagian Dividen Tunai

 No.                              Keterangan                                      Tanggal
  1.   Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
       -   Pasar Reguler dan Negosiasi                               2      13 Juni 2023
       -   Pasar Tunai                                               3      15 Juni 2023
  2.   Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
       - Pasar Reguler dan Negosiasi                                        14 Juni 2023
       - Pasar Tunai                                                        16 Juni 2023
  3.   Tanggal Daftar Pemegang Saham           yang    Berhak Dividen
                                                                            15 Juni 2023
       (Recording Date)
  4.   Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                     7 Juli 2023
Page 8
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
 1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 15 Juni 2023
     dan/atau Pemilik saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
     Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal
     15 Juni 2023.
 2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian
     Sentral Efek Indonesia (”KSEI”), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas
     akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan
     mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek atau Bank
     Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi
     pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan kolektif KSEI
     maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
 3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
     undangan perpajakan yang berlaku.
 4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
     tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak
     badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
     Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen
     tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP
     DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di
     wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi
     ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang
     bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan
     perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN
     yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021
     tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
 5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
     perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka
     rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab
     melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun
     pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
 6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
     pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran
     Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
     No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
     Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/Surat
     Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI
     atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas waktu penyampaian sesuai peraturan KSEI,
     tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh
     Pasal 26 sebesar 20%.


Demikian Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                   Jakarta, 7 Juni 2023
                           PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
                                    Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published19 Sep 2023
Pages8
Characters24,635
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 Jun 2023 · –
Present40,442,310,028 (97.70%)
ChairKomisaris Utama/Komisaris Independen
Agenda 1 approved
For
40,441,596,828
100.00%
Against
22,600
0.00%
Abstain
690,600
0.00%
Agenda 2 approved
For
40,282,902,228
99.61%
Against
22,600
0.00%
Abstain
159,385,200
0.39%
Agenda 3 approved
For
40,047,952,172
99.02%
Against
234,953,056
0.58%
Abstain
159,404,800
0.39%
Agenda 4 approved
For
40,280,728,172
99.60%
Against
160,872,956
0.40%
Abstain
708,900
0.00%
Agenda 5 approved
For
40,043,244,382
99.01%
Against
398,360,946
0.98%
Abstain
704,700
0.00%
Agenda 6 approved
For
39,808,315,826
98.43%
Against
633,291,402
1.57%
Abstain
702,800
0.00%
Agenda 7 approved
For
39,808,315,926
98.43%
Against
633,291,402
1.57%
Abstain
702,700
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 799 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0017076',
             'pct_against': '0.0000559',
             'pct_for': '99.9982365',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'oran Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, '
                                'termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan Tahun Buku 2022. 2) Mengesahkan '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2022, beserta penjelasannya yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                'Purwantono, Sungkoro & Surya (KAP PSS) '
                                'sebagaimana termuat dalam Laporan No. '
                                '00297/2.1032/AU.1/02/1726-2/1/III/2023 '
                                'tanggal 20 Maret 2023 dengan opini bahwa '
                                '“Laporan keuangan konsolidasian menyajikan '
                                'secara wajar dalam semua hal yang material”. '
                                '3) Memberikan pelunasan dan pembebasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
                                'decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris, '
                                'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan Tahun Buku '
                                '2022 dan Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan Tahun Buku 2022, dan bukan '
                                'merupakan tindak pidana atau melanggar '
                                'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. Mata Acara 2 (Kedua) Penetapan '
                                'penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku '
                                '2022 Jumlah Pemegang Saham yang Tidak ada '
                                'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan '
                                'Bertanya Hasil Pemungutan Setuju Suara '
                                '40.282.902.228 suara (99,6058390%) Sesuai '
                                'dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham '
                                'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat, namun tidak mengeluarkan suara '
                                '(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham '
                                'yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu: '
                                'Jumlah total suara setuju sebanyak '
                                '40.442.287.428 suara atau 99,9999441% '
                                'Keputusan Rapat 1) Sebesar USD 100 juta dari '
                                'laba bersih perseroan tahun buku 2022 '
                                'dibagikan sebagai dividen tunai kepada para '
                                'pemegang saham perseroan dengan ketentuan '
                                'sebagai berikut: a. Sebesar USD 70 juta yang '
                                'merupakan dividen interim yang telah '
                                'dibayarkan pada tanggal 27 Januari 2023, '
                                'sebagai dividen kepada pemegang saham sebelum '
                                'Penawaran Umum Perdana Saham, yaitu PT '
                                'Pertamina Power Indonesia dan PT Pertamina '
                                'Pedeve. b. Sebesar USD 30 juta sebagai '
                                'tambahan dividen akan diberikan kepada '
                                'pemegang saham sesuai dengan porsi '
                                'kepemilikannya pada tanggal pencatatan '
                                '(recording date) dan dibayarkan secara tunai '
                                'dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan '
                                'nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia sesuai '
                                'tanggal Rapat ini c. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada direksi perseroan dengan hak '
                                'subtitusi untuk menetapkan jadwal dan tata '
                                'cara pembagian dividen tahun buku 2022 sesuai '
                                'ketentuan yang berlaku. 2) Sebesar USD 27,32 '
                                'juta sebagai Sisa Laba bersih tahun 2022 '
                                'setelah dibagikan sebagai dividen, '
                                'dialokasikan dan dibukukan sebagai cadangan, '
                                'termasuk untuk mendukung kegiatan operasional '
                                'dan pengembangan Perseroan.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
                      'Perseroan Tahun Buku 2022, disertai pemberian pelunasan '
                      'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig '
                      'acquit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan '
                      'Komisaris; 2. Penetapan penggunaan laba bersih '
                      'Perseroan Tahun Buku 2022; 3. Penetapan penunjukan '
                      'Kantor Akuntan Publik (untuk Tahun Buku 2023); 4. '
                      'Penetapan remunerasi tunjangan dan fasilitas lainn',
             'votes_abstain': '690600',
             'votes_against': '22600',
             'votes_for': '40441596828'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3941051',
             'pct_against': '0.0000559',
             'pct_for': '99.6058390',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '159385200',
             'votes_against': '22600',
             'votes_for': '40282902228'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3941535',
             'pct_against': '0.5809585',
             'pct_for': '99.0248879',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '(KAP) dalam melakukan pemeriksaan atas '
                                'Laporan (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk '
                                'dan Anak Perusahaannya) periode Tahun Buku '
                                '2023 dan 2024 berikut besaran nilai jasanya, '
                                'sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. '
                                '2) Dapat menetapkan kembali KAP yang ditunjuk '
                                'pada Tahun Buku 2022 dalam melakukan '
                                'pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan '
                                '(PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan Anak '
                                'Perusahaannya) untuk periode Tahun Buku 2023 '
                                'sesuai dengan hasil evaluasi Dewan Komisaris '
                                'Perseroan. 3) Menunjuk KAP pengganti dalam '
                                'hal KAP dimaksud, karena sebab apapun, tidak '
                                'dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan '
                                'Perseroan (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk '
                                'dan Anak Perusahaan) periode tahun buku 2023, '
                                'termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan '
                                'persyaratan lainnya bagi KAP pengganti '
                                'tersebut dengan kriteria KAP sesuai ketentuan '
                                'yang berlaku.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '159404800',
             'votes_against': '234953056',
             'votes_for': '40047952172'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0017529',
             'pct_against': '0.3977838',
             'pct_for': '99.6004633',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan '
                                'persetujuan pemegang saham pengendali '
                                'Perseroan yaitu PT Pertamina Power Indonesia '
                                'untuk menetapkan honorarium, tunjangan, '
                                'fasilitas lainnya, dan fasilitas bagi anggota '
                                'Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2023. '
                                'B. Tantiem : Memberikan wewenang dan kuasa '
                                'kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu '
                                'mendapatkan persetujuan pemegang saham '
                                'pengendali Perseroan yaitu PT Pertamina Power '
                                'Indonesia untuk menetapkan tantiem bagi Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi untuk kinerja tahun '
                                '2022.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '708900',
             'votes_against': '160872956',
             'votes_for': '40280728172'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0017425',
             'pct_against': '0.9850104',
             'pct_for': '99.0132472',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'gunaan dana hasil IPO Perseroan, dengan sisa '
                                'dana sebesar Rp. 7.081.848.617.977,-',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '704700',
             'votes_against': '398360946',
             'votes_for': '40043244382'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0017378',
             'pct_against': '1.5659130',
             'pct_for': '98.4323492',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an hormat Bapak Samsul Hidayat sebagai '
                                'Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan '
                                'terima kasih atas segala sumbangsih tenaga '
                                'dan pikiran yang diberikan oleh yang '
                                'bersangkutan selama menjabat sebagai '
                                'Komisaris Independen Perseroan. 2. '
                                'Memberhentikan dengan hormat nama-nama '
                                'tersebut di bawah ini sebagai Pengurus '
                                'Perseroan sebagai berikut: a. Bapak Ahmad '
                                'Yuniarto sebagai Direktur Utama Perseroan. b. '
                                'Bapak Eko Agung Bramantyo sebagai Direktur '
                                'Operasi Perseroan. terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas '
                                'segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang '
                                'diberikan oleh yang bersangkutan selama '
                                'menjabat sebagai Pengurus Perseroan. 3. '
                                'Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini '
                                'sebagai Pengurus Perseroan sebagai berikut : '
                                'a. Bapak Sujit S. Parhar sebagai Komisaris '
                                'Independen Perseroan b. Bapak Dannif '
                                'Danusaputro sebagai Komisaris Perseroan c. '
                                'Bapak Yulfi Hadi sebagai Direktur Utama '
                                'Perseroan. d. Bapak Ahmad Yani sebagai '
                                'Direktur Operasi Perseroan masing-masing '
                                'untuk satu kali periode jabatan sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tanpa '
                                'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Dengan '
                                'adanya pengukuhan pemberhentian, '
                                'pemberhentian dan pengangkatan pengurus '
                                'Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan '
                                'Komisaris 1) Komisaris Utama/Komisaris '
                                'Independen : Sarman Simanjorang 2) Komisaris '
                                '3) Komisaris Independen : Sujit S. Parhar 4) '
                                'Komisaris Direksi 1) Direktur Utama 2) '
                                'Direktur Operasi 3) Direktur Eksplorasi & '
                                'Pengembangan : Rachmat Hidajat 4) Direktur '
                                'Keuangan 5. Memberi kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'menyatakan perubahan susunan pengurus '
                                'Perseroan dalam akta Notaris dan selanjutnya '
                                'memberitahukan perubahan susunan pengurus '
                                'Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan '
                                'Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau '
                                'instansi yang berwenang berdasarkan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '702800',
             'votes_against': '633291402',
             'votes_for': '39808315826'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0017375',
             'pct_against': '1.5659130',
             'pct_for': '98.4323494',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ubahan Anggaran Dasar dan menyatakan kembali '
                                'seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar '
                                'sehubungan dengan perubahan tersebut. 2) '
                                'Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direktur Utama atau Direktur lainnya '
                                'dengan hak substitusi untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang dilakukan berkaitan dengan '
                                'keputusan mata acara rapat ini ke dalam suatu '
                                'akta notaris dan menyampaikannya kepada '
                                'instansi yang berwenang untuk mendapatkan '
                                'persetujuan dan/atau tanda penerimaan '
                                'pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, melakukan segala sesuatu yang '
                                'dipandang perlu dan berguna untuk keperluan '
                                'tersebut dengan tidak ada satupun '
                                'dikecualikan, termasuk untuk mengadakan '
                                'penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan '
                                'Anggaran Dasar jika hal tersebut '
                                'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. '
                                'Rapat Perseroan ditutup pada jam 16.08 WIB. '
                                'Selanjutnya sehubungan dengan keputusan',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '702700',
             'votes_against': '633291402',
             'votes_for': '39808315926'}],
 'chair_name': 'Komisaris Utama/Komisaris Independen',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '97.696',
 'record_date': '2023-06-05',
 'shares_present': '40442310028',
 'shares_total_voting': '41396142000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result