Back to announcement
20230915_PGEO_Perubahan Profesi Penunjang_31410721_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PGEOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2022
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk
Dengan ini Direksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“Perseroan”), menyampaikan
pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2022 Perseroan
(“RUPST” atau “Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 5 Juni 2023 di
Hotel Mulia Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta pukul 14.14 WIB.
Berdasarkan daftar hadir yang diberikan oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom,
Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah 40.442.310.028 saham
atau mewakili 97,696% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan dengan hak
suara yang sah sejumlah 41.396.142.000 saham.
Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat telah
terpenuhi.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah :
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama/Komisaris Independen : Sarman Simanjorang
2. Komisaris : Harris
Direksi
1. Direktur Utama : Ahmad Yuniarto
2. Direktur Eksplorasi & Pengembangan : Rachmat Hidajat
3. Direktur Operasi : Eko Agung Bramantyo
4. Direktur Keuangan : Nelwin Aldriansyah
Sesuai Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022,
disertai pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2022;
3. Penetapan penunjukan Kantor Akuntan Publik (untuk Tahun Buku 2023);
4. Penetapan remunerasi tunjangan dan fasilitas lainnya Tahun Buku 2023, dan
penghargaan atas kinerja (Tantiem) Tahun Buku 2022 untuk Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan;
5. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO Perseroan;
6. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan;
7. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 2
Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama/Komisaris Independen berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris Nomor Kpts-014/DK/PGE/2023-S0 tanggal 27 Mei 2023. Sebelum
pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang
Saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada
setiap mata acara Rapat dan tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan
pertanyaan.
Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
Mata Acara 1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun
(Pertama) Buku 2022, disertai pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris
Jumlah Pemegang
Saham yang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara 40.441.596.828 suara 690.600 suara 22.600 suara
(99,9982365%) (0,0017076%) (0,0000559%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 40.442.287.428 suara atau 99,9999441 %
Keputusan Rapat 1) Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku
2022, termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun
Buku 2022.
2) Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, beserta
penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surya (KAP PSS) sebagaimana termuat dalam Laporan No.
00297/2.1032/AU.1/02/1726-2/1/III/2023 tanggal 20 Maret 2023 dengan
opini bahwa “Laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar
dalam semua hal yang material”.
3) Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Tahun Buku 2022 dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
Tahun Buku 2022, dan bukan merupakan tindak pidana atau melanggar
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Mata Acara 2 (Kedua) Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2022
Jumlah Pemegang
Saham yang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara 40.282.902.228 suara 159.385.200 suara 22.600 suara
(99,6058390%) (0,3941051%) (0,0000559%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 40.442.287.428 suara atau 99,9999441%
Keputusan Rapat 1) Sebesar USD 100 juta dari laba bersih perseroan tahun buku 2022
dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham perseroan
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sebesar USD 70 juta yang merupakan dividen interim yang telah
dibayarkan pada tanggal 27 Januari 2023, sebagai dividen kepada
pemegang saham sebelum Penawaran Umum Perdana Saham, yaitu
PT Pertamina Power Indonesia dan PT Pertamina Pedeve.
b. Sebesar USD 30 juta sebagai tambahan dividen akan diberikan
kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya pada
tanggal pencatatan (recording date) dan dibayarkan secara tunai
dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan nilai tukar kurs
tengah Bank Indonesia sesuai tanggal Rapat ini
c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan
hak subtitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian
dividen tahun buku 2022 sesuai ketentuan yang berlaku.
2) Sebesar USD 27,32 juta sebagai Sisa Laba bersih tahun 2022 setelah
dibagikan sebagai dividen, dialokasikan dan dibukukan sebagai
cadangan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan
pengembangan Perseroan.
Mata Acara 3 (Ketiga) Penetapan penunjukan Kantor Akuntan Publik (untuk Tahun Buku 2023)
Jumlah Pemegang
Saham yang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara 40.047.952.172 suara 159.404.800 suara 234.953.056 suara
(99,0248879%) (0,3941535%) (0,5809585%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 40.207.356.972 suara atau 99,4190415%
Page 4
Keputusan Rapat 1) Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan
atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
(PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan Anak Perusahaannya) periode
Tahun Buku 2023 dan 2024 berikut besaran nilai jasanya, sesuai
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
2) Dapat menetapkan kembali KAP yang ditunjuk pada Tahun Buku 2022
dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan
(PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan Anak Perusahaannya) untuk
periode Tahun Buku 2023 sesuai dengan hasil evaluasi Dewan Komisaris
Perseroan.
3) Menunjuk KAP pengganti dalam hal KAP dimaksud, karena sebab
apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan
(PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan Anak Perusahaan) periode
tahun buku 2023, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
persyaratan lainnya bagi KAP pengganti tersebut dengan kriteria KAP
sesuai ketentuan yang berlaku.
Mata Acara 4 Penetapan remunerasi tunjangan dan fasilitas lainnya Tahun Buku 2023, dan
(Keempat) penghargaan atas kinerja (Tantiem) Tahun Buku 2022 untuk Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan
Jumlah Pemegang
Saham yang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara 40.280.728.172 suara 708.900 suara 160.872.956 suara
(99,6004633%) (0,0017529%) (0,3977838%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 40.281.437.072 suara atau 99,6022162%
Keputusan Rapat A. Remunerasi :
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pemegang saham pengendali
Perseroan yaitu PT Pertamina Power Indonesia untuk menetapkan
honorarium, tunjangan, fasilitas lainnya, dan fasilitas bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi untuk tahun 2023.
B. Tantiem :
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pemegang saham pengendali
Perseroan yaitu PT Pertamina Power Indonesia untuk menetapkan
tantiem bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk kinerja tahun 2022.
Page 5
Mata Acara 5 (Kelima) Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO Perseroan
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Saham yang
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara 40.043.244.382 suara 704.700 suara 398.360.946 suara
(99,0132472%) (0,0017425%) (0,9850104%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak
suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 40.043.949.082 suara atau
99,0149896%
Keputusan Rapat Menyetujui laporan realisasi penggunaan dana hasil IPO Perseroan, dengan
sisa dana sebesar Rp. 7.081.848.617.977,-
Mata Acara 6 Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan
(Keenam)
Jumlah Pemegang
Saham yang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara 39.808.315.826 suara 702.800 suara 633.291.402 suara
(98,4323492%) (0,0017378%) (1,5659130%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 39.809.018.626 suara atau 98,4340870%
Page 6
Keputusan Rapat 1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bapak Samsul Hidayat
sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih
atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang
bersangkutan selama menjabat sebagai Komisaris Independen
Perseroan.
2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini
sebagai Pengurus Perseroan sebagai berikut:
a. Bapak Ahmad Yuniarto sebagai Direktur Utama Perseroan.
b. Bapak Eko Agung Bramantyo sebagai Direktur Operasi Perseroan.
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas
segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang
bersangkutan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
Perseroan sebagai berikut :
a. Bapak Sujit S. Parhar sebagai Komisaris Independen Perseroan
b. Bapak Dannif Danusaputro sebagai Komisaris Perseroan
c. Bapak Yulfi Hadi sebagai Direktur Utama Perseroan.
d. Bapak Ahmad Yani sebagai Direktur Operasi Perseroan
masing-masing untuk satu kali periode jabatan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan tanpa mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian dan
pengangkatan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama/Komisaris Independen : Sarman Simanjorang
2) Komisaris : Harris
3) Komisaris Independen : Sujit S. Parhar
4) Komisaris : Dannif Danusaputro
Direksi
1) Direktur Utama : Yulfi Hadi
2) Direktur Operasi : Ahmad Yani
3) Direktur Eksplorasi & Pengembangan : Rachmat Hidajat
4) Direktur Keuangan : Nelwin Aldriansyah
5. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan perubahan susunan pengurus Perseroan dalam akta Notaris
dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan pengurus
Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dan/atau instansi yang berwenang berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara 7 (Ketujuh) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Jumlah Pemegang
Saham yang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara 39.808.315.926 suara 702.700 suara 633.291.402 suara
(98,4323494%) (0,0017375%) (1,5659130%)
Page 7
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 39.809.018.626 suara atau 98,4340870%
Keputusan Rapat 1) Menyetujui untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar dan menyatakan
kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan
perubahan tersebut.
2) Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direktur Utama
atau Direktur lainnya dengan hak substitusi untuk melakukan segala
tindakan yang dilakukan berkaitan dengan keputusan mata acara rapat ini
ke dalam suatu akta notaris dan menyampaikannya kepada instansi yang
berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala
sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
dengan tidak ada satupun dikecualikan, termasuk untuk mengadakan
penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar jika
hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Rapat Perseroan ditutup pada jam 16.08 WIB.
Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di
atas dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen dari laba bersi
Perseroan sebesar USD 30.000.000 (tiga puluh juta dolar Amerika Serikat) atau
Rp 10,8727523448924 (sepuluh koma delapan tujuh dua tujuh lima dua tiga empat empat
delapan sembilan dua empat)/lembar saham akan dibavarkan secara tunai kepada para
Pemegang Saham, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen
Tunai Tahun Buku 2022 sebagai berikut:
Jadwal Pembagian Dividen Tunai
No. Keterangan Tanggal
1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 2 13 Juni 2023
- Pasar Tunai 3 15 Juni 2023
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 14 Juni 2023
- Pasar Tunai 16 Juni 2023
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen
15 Juni 2023
(Recording Date)
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 7 Juli 2023
Page 8
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 15 Juni 2023
dan/atau Pemilik saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal
15 Juni 2023.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (”KSEI”), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas
akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan
mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi
pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan kolektif KSEI
maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak
badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen
tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP
DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi
ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang
bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN
yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021
tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka
rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab
melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun
pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran
Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/Surat
Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI
atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas waktu penyampaian sesuai peraturan KSEI,
tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh
Pasal 26 sebesar 20%.
Demikian Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 7 Juni 2023
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 5 Jun 2023 · – |
| Present | 40,442,310,028 (97.70%) |
| Chair | Komisaris Utama/Komisaris Independen |
Agenda 1
approved
For
40,441,596,828
100.00%
Against
22,600
0.00%
Abstain
690,600
0.00%
Agenda 2
approved
For
40,282,902,228
99.61%
Against
22,600
0.00%
Abstain
159,385,200
0.39%
Agenda 3
approved
For
40,047,952,172
99.02%
Against
234,953,056
0.58%
Abstain
159,404,800
0.39%
Agenda 4
approved
For
40,280,728,172
99.60%
Against
160,872,956
0.40%
Abstain
708,900
0.00%
Agenda 5
approved
For
40,043,244,382
99.01%
Against
398,360,946
0.98%
Abstain
704,700
0.00%
Agenda 6
approved
For
39,808,315,826
98.43%
Against
633,291,402
1.57%
Abstain
702,800
0.00%
Agenda 7
approved
For
39,808,315,926
98.43%
Against
633,291,402
1.57%
Abstain
702,700
0.00%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
799 ms
12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0017076',
'pct_against': '0.0000559',
'pct_for': '99.9982365',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'oran Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, '
'termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris '
'Perseroan Tahun Buku 2022. 2) Mengesahkan '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2022, beserta penjelasannya yang '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'Purwantono, Sungkoro & Surya (KAP PSS) '
'sebagaimana termuat dalam Laporan No. '
'00297/2.1032/AU.1/02/1726-2/1/III/2023 '
'tanggal 20 Maret 2023 dengan opini bahwa '
'“Laporan keuangan konsolidasian menyajikan '
'secara wajar dalam semua hal yang material”. '
'3) Memberikan pelunasan dan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
'decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris, '
'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan Tahun Buku '
'2022 dan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan Tahun Buku 2022, dan bukan '
'merupakan tindak pidana atau melanggar '
'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. Mata Acara 2 (Kedua) Penetapan '
'penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku '
'2022 Jumlah Pemegang Saham yang Tidak ada '
'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan '
'Bertanya Hasil Pemungutan Setuju Suara '
'40.282.902.228 suara (99,6058390%) Sesuai '
'dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham '
'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat, namun tidak mengeluarkan suara '
'(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang '
'sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham '
'yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu: '
'Jumlah total suara setuju sebanyak '
'40.442.287.428 suara atau 99,9999441% '
'Keputusan Rapat 1) Sebesar USD 100 juta dari '
'laba bersih perseroan tahun buku 2022 '
'dibagikan sebagai dividen tunai kepada para '
'pemegang saham perseroan dengan ketentuan '
'sebagai berikut: a. Sebesar USD 70 juta yang '
'merupakan dividen interim yang telah '
'dibayarkan pada tanggal 27 Januari 2023, '
'sebagai dividen kepada pemegang saham sebelum '
'Penawaran Umum Perdana Saham, yaitu PT '
'Pertamina Power Indonesia dan PT Pertamina '
'Pedeve. b. Sebesar USD 30 juta sebagai '
'tambahan dividen akan diberikan kepada '
'pemegang saham sesuai dengan porsi '
'kepemilikannya pada tanggal pencatatan '
'(recording date) dan dibayarkan secara tunai '
'dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan '
'nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia sesuai '
'tanggal Rapat ini c. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada direksi perseroan dengan hak '
'subtitusi untuk menetapkan jadwal dan tata '
'cara pembagian dividen tahun buku 2022 sesuai '
'ketentuan yang berlaku. 2) Sebesar USD 27,32 '
'juta sebagai Sisa Laba bersih tahun 2022 '
'setelah dibagikan sebagai dividen, '
'dialokasikan dan dibukukan sebagai cadangan, '
'termasuk untuk mendukung kegiatan operasional '
'dan pengembangan Perseroan.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
'Perseroan Tahun Buku 2022, disertai pemberian pelunasan '
'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig '
'acquit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan '
'Komisaris; 2. Penetapan penggunaan laba bersih '
'Perseroan Tahun Buku 2022; 3. Penetapan penunjukan '
'Kantor Akuntan Publik (untuk Tahun Buku 2023); 4. '
'Penetapan remunerasi tunjangan dan fasilitas lainn',
'votes_abstain': '690600',
'votes_against': '22600',
'votes_for': '40441596828'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.3941051',
'pct_against': '0.0000559',
'pct_for': '99.6058390',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '159385200',
'votes_against': '22600',
'votes_for': '40282902228'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.3941535',
'pct_against': '0.5809585',
'pct_for': '99.0248879',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '(KAP) dalam melakukan pemeriksaan atas '
'Laporan (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk '
'dan Anak Perusahaannya) periode Tahun Buku '
'2023 dan 2024 berikut besaran nilai jasanya, '
'sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. '
'2) Dapat menetapkan kembali KAP yang ditunjuk '
'pada Tahun Buku 2022 dalam melakukan '
'pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan '
'(PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan Anak '
'Perusahaannya) untuk periode Tahun Buku 2023 '
'sesuai dengan hasil evaluasi Dewan Komisaris '
'Perseroan. 3) Menunjuk KAP pengganti dalam '
'hal KAP dimaksud, karena sebab apapun, tidak '
'dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan '
'Perseroan (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk '
'dan Anak Perusahaan) periode tahun buku 2023, '
'termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan '
'persyaratan lainnya bagi KAP pengganti '
'tersebut dengan kriteria KAP sesuai ketentuan '
'yang berlaku.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '159404800',
'votes_against': '234953056',
'votes_for': '40047952172'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0017529',
'pct_against': '0.3977838',
'pct_for': '99.6004633',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan '
'persetujuan pemegang saham pengendali '
'Perseroan yaitu PT Pertamina Power Indonesia '
'untuk menetapkan honorarium, tunjangan, '
'fasilitas lainnya, dan fasilitas bagi anggota '
'Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2023. '
'B. Tantiem : Memberikan wewenang dan kuasa '
'kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu '
'mendapatkan persetujuan pemegang saham '
'pengendali Perseroan yaitu PT Pertamina Power '
'Indonesia untuk menetapkan tantiem bagi Dewan '
'Komisaris dan Direksi untuk kinerja tahun '
'2022.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '708900',
'votes_against': '160872956',
'votes_for': '40280728172'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0017425',
'pct_against': '0.9850104',
'pct_for': '99.0132472',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'gunaan dana hasil IPO Perseroan, dengan sisa '
'dana sebesar Rp. 7.081.848.617.977,-',
'seq': 5,
'votes_abstain': '704700',
'votes_against': '398360946',
'votes_for': '40043244382'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0017378',
'pct_against': '1.5659130',
'pct_for': '98.4323492',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an hormat Bapak Samsul Hidayat sebagai '
'Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan '
'terima kasih atas segala sumbangsih tenaga '
'dan pikiran yang diberikan oleh yang '
'bersangkutan selama menjabat sebagai '
'Komisaris Independen Perseroan. 2. '
'Memberhentikan dengan hormat nama-nama '
'tersebut di bawah ini sebagai Pengurus '
'Perseroan sebagai berikut: a. Bapak Ahmad '
'Yuniarto sebagai Direktur Utama Perseroan. b. '
'Bapak Eko Agung Bramantyo sebagai Direktur '
'Operasi Perseroan. terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas '
'segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang '
'diberikan oleh yang bersangkutan selama '
'menjabat sebagai Pengurus Perseroan. 3. '
'Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini '
'sebagai Pengurus Perseroan sebagai berikut : '
'a. Bapak Sujit S. Parhar sebagai Komisaris '
'Independen Perseroan b. Bapak Dannif '
'Danusaputro sebagai Komisaris Perseroan c. '
'Bapak Yulfi Hadi sebagai Direktur Utama '
'Perseroan. d. Bapak Ahmad Yani sebagai '
'Direktur Operasi Perseroan masing-masing '
'untuk satu kali periode jabatan sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tanpa '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Dengan '
'adanya pengukuhan pemberhentian, '
'pemberhentian dan pengangkatan pengurus '
'Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan '
'Komisaris 1) Komisaris Utama/Komisaris '
'Independen : Sarman Simanjorang 2) Komisaris '
'3) Komisaris Independen : Sujit S. Parhar 4) '
'Komisaris Direksi 1) Direktur Utama 2) '
'Direktur Operasi 3) Direktur Eksplorasi & '
'Pengembangan : Rachmat Hidajat 4) Direktur '
'Keuangan 5. Memberi kuasa dengan hak '
'substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
'menyatakan perubahan susunan pengurus '
'Perseroan dalam akta Notaris dan selanjutnya '
'memberitahukan perubahan susunan pengurus '
'Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan '
'Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau '
'instansi yang berwenang berdasarkan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku.',
'seq': 6,
'votes_abstain': '702800',
'votes_against': '633291402',
'votes_for': '39808315826'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0017375',
'pct_against': '1.5659130',
'pct_for': '98.4323494',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ubahan Anggaran Dasar dan menyatakan kembali '
'seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar '
'sehubungan dengan perubahan tersebut. 2) '
'Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Direktur Utama atau Direktur lainnya '
'dengan hak substitusi untuk melakukan segala '
'tindakan yang dilakukan berkaitan dengan '
'keputusan mata acara rapat ini ke dalam suatu '
'akta notaris dan menyampaikannya kepada '
'instansi yang berwenang untuk mendapatkan '
'persetujuan dan/atau tanda penerimaan '
'pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan, melakukan segala sesuatu yang '
'dipandang perlu dan berguna untuk keperluan '
'tersebut dengan tidak ada satupun '
'dikecualikan, termasuk untuk mengadakan '
'penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan '
'Anggaran Dasar jika hal tersebut '
'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. '
'Rapat Perseroan ditutup pada jam 16.08 WIB. '
'Selanjutnya sehubungan dengan keputusan',
'seq': 7,
'votes_abstain': '702700',
'votes_against': '633291402',
'votes_for': '39808315926'}],
'chair_name': 'Komisaris Utama/Komisaris Independen',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '97.696',
'record_date': '2023-06-05',
'shares_present': '40442310028',
'shares_total_voting': '41396142000'}