Back to announcement
20230915_ASMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31410987.pdf
Other Text extracted ASMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat Maximus/427/CRP/47/09/2023
Nama Perusahaan PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
Kode Emiten ASMI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07801/BEI.PP2/09-2023 tanggal 14
September 2023 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Bisnis.com Pemilik Grup Kresna Michael Steven 13 September 2023
Jadi Tersangka, Nilai Kerugian Rp343
M
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
1. Klarifikasi atas kasus hukum tersebut.
Setelah kami memeriksa berita yang diterbitkan oleh Bisnis.com dengan judul "Pemilik Grup Kresna
Michael Steven Jadi Tersangka, dengan Nilai Kerugian Rp343 M," kami ingin menyatakan bahwa PT
Asuransi Maximus Graha Persada Tbk tidak memiliki kewenangan dan bukan kapasitas kami untuk
memberikan klarifikasi terkait berita tersebut. Dalam berita tersebut, secara jelas dijelaskan bahwa Bapak
Michael Steven menjadi tersangka dalam konteks laporan dari 9 (sembilan) nasabah PT Asuransi Jiwa
Kresna.
2. Apakah kasus hukum tersebut turut melibatkan Perseroan?
Sampai saat ini dan sepanjang pengetahuan kami, Perseroan tidak terlibat dalam kasus hukum tersebut.
3. Apakah kasus hukum tersebut turut melibatkan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan?
Sampai saat ini dan sepanjang pengetahuan kami, kasus hukum tersebut tidak melibatkan anggota
Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
4. Apakah kasus hukum tersebut turut melibatkan Entitas Anak Perseroan?
Perseroan tidak memiliki Entitas Anak sehingga tidak ada tanggapan yang dapat disampaikan.
5. Bagaimana dampak kasus hukum tersebut terhadap Perseroan? Bagaimana materialitasnya?
Sampai saat ini dan sepanjang pengetahuan kami, kasus hukum tersebut tidak berdampak terhadap
material maupun imaterial Perseroan.
6.Informasi/fakta material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan.
Sampai saat ini dan sepanjang pengetahuan kami, tidak ada informasi / fakta material lainnya yang belum
diungkapkan Perseroan.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Sampai saat ini, dan sepanjang pengetahuan kami, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya
yang bersifat material dan berpotensi mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan, serta berdampak
pada harga saham perusahaan
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
Norvin Osel
Corporate Secretary
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
Graha Kirana, Lantai 6 Jl. Yos Sudarso No.88, Sunter Jakarta 14350
Telepon : (62-21) 65311150, Fax : (62-21) 65311160, www.
Nama Pengirim Norvin Osel
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 15-09-2023 18:47
Lampiran 1. Permintaan Penjelasan Media Massa_Bursa_20230914.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Asuransi Maximus Graha Persada
Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. Maximus/427/CRP/47/09/2023
Issuer Name PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
Issuer Code ASMI
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-07801/BEI.PP2/09-
2023 dated 14 September 2023 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Bisnis.com Pemilik Grup Kresna Michael Steven 13 September 2023
Jadi Tersangka, Nilai Kerugian Rp343
M
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
1. Klarifikasi atas kasus hukum tersebut.
Setelah kami memeriksa berita yang diterbitkan oleh Bisnis.com dengan judul "Pemilik Grup Kresna
Michael Steven Jadi Tersangka, dengan Nilai Kerugian Rp343 M," kami ingin menyatakan bahwa PT
Asuransi Maximus Graha Persada Tbk tidak memiliki kewenangan dan bukan kapasitas kami untuk
memberikan klarifikasi terkait berita tersebut. Dalam berita tersebut, secara jelas dijelaskan bahwa Bapak
Michael Steven menjadi tersangka dalam konteks laporan dari 9 (sembilan) nasabah PT Asuransi Jiwa
Kresna.
2. Apakah kasus hukum tersebut turut melibatkan Perseroan?
Sampai saat ini dan sepanjang pengetahuan kami, Perseroan tidak terlibat dalam kasus hukum tersebut.
3. Apakah kasus hukum tersebut turut melibatkan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan?
Sampai saat ini dan sepanjang pengetahuan kami, kasus hukum tersebut tidak melibatkan anggota
Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
4. Apakah kasus hukum tersebut turut melibatkan Entitas Anak Perseroan?
Perseroan tidak memiliki Entitas Anak sehingga tidak ada tanggapan yang dapat disampaikan.
5. Bagaimana dampak kasus hukum tersebut terhadap Perseroan? Bagaimana materialitasnya?
Sampai saat ini dan sepanjang pengetahuan kami, kasus hukum tersebut tidak berdampak terhadap
material maupun imaterial Perseroan.
6.Informasi/fakta material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan.
Sampai saat ini dan sepanjang pengetahuan kami, tidak ada informasi / fakta material lainnya yang belum
diungkapkan Perseroan.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Sampai saat ini, dan sepanjang pengetahuan kami, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang
bersifat material dan berpotensi mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan, serta berdampak pada
harga saham perusahaan
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
Norvin Osel
Corporate Secretary
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
Graha Kirana, Lantai 6 Jl. Yos Sudarso No.88, Sunter Jakarta 14350
Phone : (62-21) 65311150, Fax : (62-21) 65311160, www.asuransimaximus.com
Sender Name Norvin Osel
Function Corporate Secretary
Date and Time 15-09-2023 18:47
Attachment 1. Permintaan Penjelasan Media Massa_Bursa_20230914.pdf
This is an official document of PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. that does not require a signature as it
was generated electronically by the electronic reporting system. PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.