Skip to content
Back to announcement

20260313_SFAN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32053656_lamp2.pdf

Other Text extracted SFAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
6                                                                                                                                                                                                                                                                                    HARIAN EKONOMI NERACA JUMAT, 13 MARET 2026


MAKRO                                                                                                                                                                                                                                                                                                            BURSA & FINANSIAL

Pemerintah Resmi                                                                                                                                                                                                                                                                              Pemerintah dan BI Langsung
Berlakukan Diskon Tiket                                                                                                                                                                                                                                                                       Bergerak Jaga Stabilitas Rupiah
Mudik Lebaran Hingga 30%
                                                                                                                                                                                                                                                                                              NERACA

NERACA                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jakarta - Pemerintah bersama Bank
                                                                                                                                                                                                                                                                                              Indonesia (BI) bergerak cepat menjaga
Jakarta - Pemerintah resmi                                                                                                                                                                                                                                                                    stabilitas nilai tukar rupiah di tengah
memberlakukan stimulus diskon tiket                                                                                                                                                                                                                                                           tekanan global yang dipicu penguatan
transportasi dengan potongan harga                                                                                                                                                                                                                                                            dolar Amerika Serikat, volatilitas harga
hingga 30 persen untuk mendukung                                                                                                                                                                                                                                                              minyak dunia, serta meningkatnya keti-
kelancaran arus mudik Lebaran 2026.                                                                                                                                                                                                                                                           dakpastian akibat konflik geopolitik di
Potongan harga hingga 30 persen                                                                                                                                                                                                                                                               Timur Tengah.
diberikan untuk moda kereta api, kapal
laut, dan jalan tol, sementara tiket pesawat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Langkah responsif tersebut dilakukan untuk
domestik kelas ekonomi mendapatkan                                                                                                                                                                                                                                                            memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga
diskon 17-18 persen, serta jasa                                                                                                                                                                                                                                                               serta menjaga kepercayaan pasar dan investor terhadap
kepelabuhanan penyeberangan di-                                                                                                                                                                                                                                                               fundamental ekonomi Indonesia.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa me-
gratiskan sepenuhnya.                                                                                                                                                                                                                                                                         negaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat
                                                                                                                                                                                                                                                                                              ini masih berada dalam fase ekspansi yang kuat. Peme-
    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Ke-                                                                                                                                                                                                                                           rintah, kata dia, terus menjaga daya beli masyarakat dan
menterian Perhubungan Ernita Titis Dewi mengatakan                                                                                                                                                                                                                                            memastikan momentum pertumbuhan ekonomi tetap
pemerintah menargetkan jutaan penumpang dapat ter-                                                                                                                                                                                            NERACA/Antarafoto/Muhammad Iqbal/tom            terjaga.
bantu dengan kebijakan ini. “Kebijakan stimulus di-                                                          KESIAPAN LAYANAN OPERASIONAL INJOURNEY AIRPORTS : Direktur Utama Injourney Maya Watono (kedua kanan) berbincang                                                                      “Ekonomi sedang ekspansi. Daya beli kami jaga
maksudkan untuk mendorong daya beli masyarakat un-                                                           bersama Wakil Direktur Utama Injourney Airports Achmad Syahir (kedua kiri), Direktur Operasional Injourney Airports Agus                                                         mati-matian. Boro-boro krisis, resesi saja belum, me-
tuk melakukan perjalanan pada masa angkutan Leba-                                                            Haryadi (kiri), dan Direktur Komersial InJourney Airports Veri Y. Setiady (kanan) usai memberikan paparan terkait kesiapan                                                       lambat saja belum. Kita masih ekspansi, masih aksel-
ran sehingga akan meningkatkan mobilitas dan per-                                                            angkutan Lebaran di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2026). Holding BUMN sektor aviasi                                                           erasi,” ujar Purbaya.
tumbuhan ekonomi,” kata Titis.                                                                               dan pariwisata, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, bersama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney                                                            Menurut Purbaya, Indonesia memiliki pengalaman
    Adapun diskon berlaku dalam periode tertentu gu-                                                         Airports, memastikan kesiapan operasional dan layanan 37 bandara pada periode angkutan lebaran 2026.                                                                             yang cukup panjang dalam menghadapi berbagai kri-
na mengurai kepadatan. Titis menuturkan untuk ang-                                                                                                                                                                                                                                            sis ekonomi global. Pengalaman menghadapi krisis
kutan kereta api, diskon sebesar 30 persen berlaku pa-                                                                                                                                                                                                                                        moneter 1998, krisis keuangan global 2008, hingga pan-
da seluruh kereta api (KA) ekonomi non-penugasan                                                                                                                                                                                                                                              demi COVID-19 pada 2020 menjadi modal penting ba-
mulai 14 hingga 29 Maret 2026. Target penerima men-
capai 1,28 juta penumpang dengan total 188 perjalanan,
terdiri atas 156 KA reguler dan 32 KA tambahan.
                                                                                                             BHR Ojol Belum Sentuh Masalah                                                                                                                                                    gi pemerintah dalam menyiapkan langkah mitigasi ter-
                                                                                                                                                                                                                                                                                              hadap potensi gejolak ekonomi yang muncul saat ini.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Ia menilai fondasi ekonomi nasional tetap kuat kare-
    Untuk angkutan laut, diskon 30 persen diberikan
pada kelas ekonomi di seluruh trayek kapal PSO Pelni.
Diskon ini berlaku untuk keberangkatan pada 11 Maret
hingga 5 April 2026 dengan target 445 ribu penumpang
                                                                                                             Mendasar Pengemudi Ride-Hailing                                                                                                                                                  na didukung oleh konsumsi domestik yang stabil, pen-
                                                                                                                                                                                                                                                                                              gelolaan fiskal yang hati-hati, serta koordinasi erat an-
                                                                                                                                                                                                                                                                                              tara pemerintah dan otoritas moneter. Pemerintah ju-
                                                                                                                                                                                                                                                                                              ga memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja
di 25 kapal. Sementara itu, angkutan udara memberikan                                                        Jakarta - Center for Indonesian Policy Studies                              Raya (BHR) kepada penge-                       bungan kerja konvensional.                            Negara (APBN) tetap menjadi instrumen utama dalam
potongan harga 17 hingga 18 persen untuk tiket pesawat                                                       (CIPS) menilai Bantuan Hari Raya (BHR) bagi                                 mudi menjelang Lebaran                         Padahal, mereka merupa-                               menjaga stabilitas ekonomi.
domestik kelas ekonomi.                                                                                                                                                                  2026 setelah pemerintah                        kan bagian dari pekerja gig                               “Investor di pasar saham tidak perlu khawatir.
    Diskon tiket pesawat berlaku pada periode 14-29                                                          pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online                               menerbitkan Surat Edaran                       (gig worker) dengan karak-                            Fondasi ekonomi dijaga dengan baik dan pemerintah
Maret 2026 dengan pembelian tiket sudah dilakukan                                                            pada 2026 belum menyentuh persoalan                                         Menteri Ketenagakerjaan                        ter fleksibel dan berbasis tu-                        memiliki pengalaman dalam menjaga momentum per-
mulai 10 Februari. Sasaran penerima mencapai 3,32 ju-                                                        mendasar pengemudi ride-hailing. Program                                    No. M/4/HK.04.00/III/-                         gas.                                                  tumbuhan di tengah tekanan global,” katanya.
ta penumpang. Titis menyampaikan stimulus ini di-                                                                                                                                        2026.                                               Studi CIPS (2026) juga                               Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai
topang oleh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung                                                               bantuan senilai Rp200 miliar yang                                                Nilai insentif yang diter-                menemukan sebagian pe-                                langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan harga en-
Pemerintah (PPN DTP) 11 persen, potongan biaya jasa                                                          menjangkau sekitar 850 ribu pengemudi ini                                   ima pengemudi bervariasi                       ngemudi ride-hailing bera-                            ergi global yang dipicu konflik geopolitik di Timur
bandara, serta diskon avtur 10 persen di 37 bandara.                                                         hanya memberikan dukungan jangka                                            sesuai performa, mulai dari                    da dalam situasi hubungan                             Tengah. APBN akan diposisikan sebagai _shock ab-
    Adapun untuk penyeberangan, lanjut dia, pemer-                                                                                                                                       Rp150 ribu hingga Rp900                        kerja terselubung (disguised                          sorber_ atau peredam gejolak ekonomi apabila tekanan
intah memberikan stimulus berupa pembebasan 100
                                                                                                             pendek.                                                                     ribu untuk pengemudi ojek                      employment). Meski bersta-                            eksternal meningkat.
persen tarif jasa kepelabuhanan. Diskon ini berlaku pa-                                                                                                                                  online dan Rp200 ribu hing-                    tus mitra, posisi mereka                                  Koordinasi erat antara pemerintah dan Bank Indo-
da 12-31 Maret 2026 di 14 pelabuhan penyeberangan.                                                           „ NERACA                            kan yang lebih mendesak                 ga Rp1,6 juta bagi pengemu-                    dalam situasi ini tetap ren-                          nesia menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas
Selain itu, pemotongan harga 30 persen juga dilakukan                                                                                            adalah regulasi yang dapat              di taksi online.                               tan karena daya tawar ren-                            ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. De-
pada tarif jalan tol di 25 ruas di Sumatera dan Jawa.                                                            Tanpa kerangka kebi-            melindungi pekerja gig yang                  CIPS melihat kebijakan                    dah dan otonomi kerja                                 ngan fondasi ekonomi yang relatif kuat serta respons
Diskon berlaku pada 15-16 Maret serta 26-27 Maret                                                            jakan jelas mengenai peker-         rentan tanpa mengurangi                 ini menunjukkan kecen-                         yang terbatas. “Hasil studi                           kebijakan yang cepat. Q FB
2026.                                                                                                        jaan gig (gig work), bantuan        otonomi, inovasi, dan per-              derungan pemerintah me-                        kami menunjukkan ren-
    Berdasarkan hasil survei Kemenhub, diperkirakan                                                          yang diberikan atas dasar           tumbuhan pekerjaan gig                  mosisikan pengemudi ride-                      dahnya daya tawar,” jelas
sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan                                                          imbauan pemerintah ini be-          lain,” ucap Peneliti dan Ana-           hailing dalam kerangka hu-                     Jimmy. Q bari/ant
mudik pada Lebaran tahun ini. Lima provinsi tujuan                                                           lum menjawab tantangan              lis Kebijakan Senior CIPS                                                                                                                                           PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               PT. PHOENIX JAYA PARAMA
terbanyak pada mudik kali ini adalah Jawa Tengah, Jawa                                                       struktural yang dihadapi            Jimmy Daniel Berlianto, se-                                                                                                                                          (“Perseroan”)
Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan                                                           seperti masih rendahnya             bagaimana dikutip dalam
                                                                                                                                                                                                   PENGUMUMAN PENGAMBILALIHAN SAHAM                                                         PT. PHOENIX JAYA PARAMA, berkedudukan di Kota Bekasi
Sulawesi Selatan. Pemerintah memperkirakan puncak                                                            daya tawar hingga otonomi           keterangannya, kemarin.                                PT SURYA FAJAR URUN DANA                                                            (selanjutnya disebut PERSEROAN), suatu perseroan yang didirikan
arus mudik akan terbagi dalam dua gelombang, yakni                                                           kerja pengemudi ojol.                   Sejumlah aplikator me-                                                                                                                 berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, dengan ini
pada 14-15 Maret serta 18-19 Maret 2026. Q bari/ant                                                              “Kami menilai kebija-           nyalurkan Bantuan Hari                     Dengan ini diumumkan bahwa terdapat rencana pengambilalihan                                     mengumumkan bahwa :
                                                                                                                                                                                            saham lebih dari 50% (lima puluh persen) dalam PT SURYA FAJAR
                                                                                                                                                                                                                                                                                            PT. PHOENIX JAYA PARAMA tersebut akan melakukan pengalihan
                                                                                                                                                                                            URUN DANA, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”),
                                                                                                                                                                                                                                                                                            sebagian saham Perseroan kepada PIHAK KETIGA sebesar 70%
        PT ADVIS TERAPAN PROTEKSINDO                                   PENGUMUMAN                                                                                                           secara langsung dari pemegang saham Perseroan yaitu PT SURYA
          (“PERSEROAN”) PENGUMUMAN                                                                                                                                                                                                                                                          (tujuh puluh persen).
      RENCANA PENGAMBILALIHAN SAHAM                     Dengan ini diumumkan bahwa PT WIJAYA SUMBER
                                                                                                                                                                                            FAJAR CAPITAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, oleh
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 (2) Undang-                                                                                                                                              PT SURYA FAJAR CORPORA, berkedudukan di Jakarta Pusat,                                          Bagi pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kreditur atau pihak
                                                        SEJAHTERA dan PT MANADO BOULEVARD
Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
                                                        PERKASA bermaksud mengalihkan sebagian                                                                                              sehingga mengakibatkan beralihnya pengendalian dalam Perseroan.                                 ketiga lainnya yang ada kaitannya dengan Perseroan tersebut dapat
Terbatas (“UUPT”), dengan ini Direksi Perseroan
mengumumkan bahwa pemegang saham Perseroan              kepemilikan saham dalam PT RAMBONG HARMONI                                                                                                                                                                                          menghubungi atau mengajukan keberatan secara tertulis dalam
                                                                                                                                                                                            Jika ada keberatan dari para kreditur atau pihak-pihak yang
berencana untuk mengalihkan seluruh dan/atau            JAYA, suatu perseroan terbatas yang didirikan                                                                                                                                                                                       waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengumuman ini kepada
sebagian besar hak kepemilikan atas saham               menurut dan berdasarkan hukum negara Republik                                                                                       berkepentingan terhadap keputusan di atas, mohon agar dapat
Perseroan kepada pihak ketiga.                                                                                                                                                                                                                                                              Direksi Perseroan dengan alamat :
Pengalihan atas saham diatas merupakan                  Indonesia, berkedudukan di Kota Banda Aceh                                                                                          menyampaikan keberatan tersebut secara tertulis disertai alasan
pengambilalihan langsung dari pemegang saham            kepada TOP EMINENT GOLD–COPPER MINING                                                                                               kepada Perseroan dengan alamat Satrio Tower Building Lantai 14,                                                     PT. PHOENIX JAYA PARAMA
sebagaimana diatur di dalam Pasal 125 ayat (1) UUPT.    (HK) LIMITED, suatu perusahaan yang berdudukan                                                                                      Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta                                         Ruko Duta Bumi Blok D.10 NO. 12, Kota Bekasi.
Kreditor yang berkeberatan dengan rencana               di Hong Kong, sehingga terjadi perubahan saham
pengambilalihan saham-saham Perseroan tersebut
                                                        pengendali dalam PT RAMBONG HARMONI JAYA.                                                                                           Selatan, DKI Jakarta, dalam jangka waktu selambat-lambatnya 14                                                        No. TLP : 0819-2488-877
diatas, bila ada, selambat-lambatnya 14 hari sejak
tanggal Pengumuman ini dapat mengajukan keberatan       Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun                                                                                       (empat belas) hari setelah tanggal pengumuman ini dibuat.                                       Pengumuman ini dimuat dalam rangka pemenuhan ketentuan dalam
secara tertulis berikut bukti-bukti yang sah kepada     2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), para                                                                                      Pengumuman ini dibuat dan diterbitkan sesuai dengan Pasal 127                                   peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Nomor 40 Tahun
Direksi Perseroan, melalui alamat berikut ini :
        PT ADVIS TERAPAN PROTEKSINDO                    pihak yang berkepentingan, termasuk para kreditor                                                                                   Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,                                     2007 Tentang Perseroan Terbatas.
    Alamat : Mutiara Building Lantai 2 Ruang 201,       yang berkeberatan dapat mengajukan keberatannya
 Jl. Mampang Prapatan Raya Kav 10, Kel. Mampang         selambat-lambatnya 14 hari setelah pengumuman ini.                                                                                  berikut perubahannya.                                                                                                       Bekasi, 13 Maret 2026
         Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
                 Kota Jakarta Selatan.
                       Dan/atau
                                                        Pengumuman ini dilakukan dalam kerangka Pasal                                                                                                                     Jakarta, 13 Maret 2026                                             Ukuran                   : 2 kolom  x 70
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Komisaris,                                                         U
                                                        125 ayat 7 juncto Pasal 127 ayat 8 UUPT.
  Alamat : RDTX Square Lt. 29 Zona F, Jl. Prof. Dr.
 Satrio No. 164, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi,                Jakarta, 13 Maret 2026
                                                                                                                                                                                                            Direksi                               Direksi                                    Media                    : NeracaTtd                                                              M
                   Jakarta Selatan.                                          Direksi
                                                                                                                                                                                                   PT Surya Fajar Urun Dana                PT Surya Fajar Corpora                            Tgl. muat                : 13(ALEXANDRIA)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Maret 2026                                                          T
               Jakarta, 13 Maret 2026
                  Direksi Perseroan                              PT RAMBONG HARMONI JAYA                                                                                                                                                                                                     File                     : SURYA-Peng-mrt26_D8                                                    F
                                                        Neraca_size 1 kol x 50 mm_terbit 13 Maret 2026
                                                                             Rev-1
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   PENGUMUMAN
                                  PENGUMUMAN                                                                        PENGUMUMAN PENGAMBILALIHAN SAHAM
                                                                                                                                                                                             PENGUMUMAN RENCANA                                  PENGUMUMAN PENGUMUMAN                                                                            HASIL LIKUIDASI
                                                                                                                                                                                               PENGAMBILALIHAN                           Untuk memenuhi     BERITA  ketentuan
                                                                                                                                                                                                                                                                        PENGHAPUSANPasal        PIUTANG TAK TERTAGIH                       Guna memenuhi ketentuan Pasal 152 ayat
                                                                                                                                                                                                                                         44 ayat (2) Undang-Undang Nomor
    Dengan ini diumumkan, bahwa berdasarkan Pernyataan Keputusan                                                         PT. ALAMANDA INVESTAMA                                           Sesuai Pasal 127 Undang-undang Nomor
                                                                                                                                                                                                                                         40 Dalam
                                                                                                                                                                                                                                              Tahun rangka
                                                                                                                                                                                                                                                         2007 memenuhi          ketentuan Pasal 6 ayat 1 huruf h angka 3 Undang –
                                                                                                                                                                                                                                                                  tentang Perseroan                                                        (3) UU No. 40/2007, dan berdasarkan Akta
                                                                                                                                                                                          40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas                                                                                                         nomor 07, tanggal 09 Maret 2026, Likuidator
    Pemegang Saham PT. KOMODO NUSANTARA INVESTAMA,                                                                                                                                        (“UUPT”), dengan ini kami mengumumkan
                                                                                                                                                                                                                                            Undang No
                                                                                                                                                                                                                                         Terbatas,            7 Tahun 1983
                                                                                                                                                                                                                                                         berdasarkan              tentang Pajak Penghasilan sebagaimana diubah
                                                                                                                                                                                                                                                                             Keputusan
                                                                                                              Guna memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat 2 Undang-Undang No.                                                                 Para  Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                            terakhir     dengan Saham     PT GOLDEN
                                                                                                                                                                                                                                                                     Undang     – Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi               PT CATUR DHAM YATRA (Dalam Likuidasi)
    berkedudukan di Jakarta Selatan (untuk selanjutnya disebut                                                40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka dengan ini Direksi           rencana pengambilalihan saham dalam PT         XINDING       INDONESIA,         berkedudukan
                                                                                                                                                                                                                                            Peraturan Perpajakan (“UU PPh”) yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan                       berkedudukan di Kota Depok, (“Perseroan”),
    “Perseroan”) sebagaimana dimuat dalam Akta tertanggal 11 Maret                                            PT. ALKONUSA TEKNIK INTI (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas            LUMBUNG MAS SELARAS, berkedudukan              di Kabupaten Kendal – Provinsi Jawa                                                               dengan ini mengumumkan sebagai berikut:
    2026 Nomor 10, yang dibuat di hadapan EDWARD SUHARJO                                                      yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum negara Republik                di Kota Jakarta Selatan (“Perseroan”)
                                                                                                                                                                                                                                            Menteri
                                                                                                                                                                                                                                         Tengah          Keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                  (Perseroan),           Nomor
                                                                                                                                                                                                                                                                   tertanggal      105/PMK.03/2009 tentang Piutang yang Nyata-
                                                                                                                                                                                                                                                                               12 Maret                                                    1. MEMUTUSKAN, untuk menyetujui dan
    WIRYOMARTANI, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi                                                   Indonesia serta berkedudukan di Jakarta Utara, mengumumkan                  melalui pembelian saham milik Widono
                                                                                                                                                                                                                                            Nyata
                                                                                                                                                                                                                                         2026,  telah Tidak
                                                                                                                                                                                                                                                       diputuskanDapat     Ditagih
                                                                                                                                                                                                                                                                     sebagai   berikut:yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan                meratifikasi hasil akhir likuidasi sebagaimana
    Jakarta Barat, dinyatakan telah dibubarkan terhitung sejak tanggal                                        rencana Perseroan untuk mengambil alih atas 99,9% saham dalam               Salim dalam Perseroan oleh PT. Swawisma         Bruto
                                                                                                                                                                                                                                             Modal sebagaimanaDitempatkan  diubah terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                     dan       dengan Peraturan Menteri Keuangan              tercantum dalam Laporan Hasil Proses
                                                                                                              PT. ALAMANDA INVESTAMA, suatu perseroan terbatas yang didirikan             Mahadhika, yang akan mengakibatkan
                                                                                                                                                                                                                                            Nomor
                                                                                                                                                                                                                                             Disetor 207/PMK.010/2015
                                                                                                                                                                                                                                                              Perseroan,          (PMK-105/2009 – PMK-207/2015), PT Uni-Charm
                                                                                                                                                                                                                                                                                 semula                                                       Likuidasi tanggal 08 Maret 2026 yang
    28 Februari 2026, dan oleh karenanya Perseroan dinyatakan “dalam                                                                                                                                                                        Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                             Rp400.000.000.000 Tbk,(empat
                                                                                                                                                                                                                                                                        Perseroan
                                                                                                                                                                                                                                                                             ratus miliarterbatas yang didirikan menurut hukum
                                                                                                              menurut dan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia serta               beralihnya pengendalian terhadap Perseroan.                                                                                                         disiapkan oleh Likuidator;
    likuidasi”. Bagi para pihak yang berkepentingan atas pembubaran                                                                                                                                                                         Indonesia,
                                                                                                                                                                                                                                             Rupiah) menjadi  NPWP:        0018 2432 4605 2000, berkedudukan di Sinar Mas
                                                                                                                                                                                                                                                                    Rp200.000.000.000                                                      2. MEMUTUSKAN, untuk memberikan
                                                                                                              berkedudukan di Kota Denpasar (“Rencana Pengambilalihan).
    Perseroan tersebut dapat menghubungi Perseroan pada alamat :                                                                                                                          Bagi pihak yang berkepentingan termasuk            (dua ratus
                                                                                                                                                                                                                                            Land     PlazamiliarSudirman
                                                                                                                                                                                                                                                                 Rupiah)       Lantai 42, Jl. Jenderal Sudirman Kav 21 RT. 012                pelunasan dan pembebasan kepada
                                                                                                              Bagi pihak-pihak yang berkepentingan sehubungan dengan Rencana                                                             Bagi  Pihak-Pihak      yang    berkepentingan
         Indonesia Stock Exchange Tower II Lantai 17, Jalan Jenderal                                          Pengambilalihan tersebut dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari            kreditur, dapat menghubungi atau men-             RW. 001, Karet, Setiabudi, Kota Adm. Jakata Selatan, DKI Jakarta                                  Likuidator dari segala tugas, tanggung
                                                                                                                                                                                          gajukan keberatan tertulis kepada Direksi      dapat
                                                                                                                                                                                                                                            denganmengajukan        keberatan dalampenghapusan piutang yang nyata-nyata
                                                                                                                                                                                                                                                           ini mengumumkan                                                                    jawab, dan kewajiban (acquit et de
                    Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.                                                     sejak tanggal pengumuman ini dapat menghubungi Perseroan di alamat                                                         jangka waktu 60 hari setelah tanggal
                                                                                                                                                                                          Perseroan ke alamat Perseroan selambat-           tidak dapat        ditagih     untuk   tahun buku 2025 atas 2 (dua) debitur dengan                charge) sebagai Likuidator Perseroan.
    dalam jangka waktu selambat-lambatnya 60 hari sejak pengumuman ini.                                       sebagai berikut:                                                                                                           pengumuman,         dengan    alamat   sebagai
                                                                                                                                                                                          lambatnya 14 (empat) belas hari sejak tang-       total nilai sebesar Rp107.103.563.617 (seratus tujuh milyar seratus
                                                                                                                                                                                                                                         berikut:                                                                                                      Depok, 10 Maret 2026
    Demikian pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal                                                                  PT. ALKONUSA TEKNIK INTI                                                                                                                                                                                                 LIKUIDATOR
                                                                                                                                                                                          gal pengumuman ini:                               tiga juta     lima   ratus
                                                                                                                                                                                                                                                    Jl. Puri Kencana No. 1enam    puluh    tiga ribu enam ratus tujuh belas rupiah).
    149 Undang-Undang nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.                                                         Jl. Gading Kirana Utara E10/37, RT.17, RW. 08, Kel.                                                                 Atas penghapusan              piutang   yang nyata – nyata tidak dapat ditagih tersebut                 PT CATUR DHAM YATRA
                                                                                                                                                                                                                                           Kembangan        Selatan – Jakarta   Barat
                                                                                                             UkuranKelapa Gading : 2 Barat,
                                                                                                                                      kolom Kec.x 60 Gading, Jakarta Utara.
                                                                                                                                                Kelapa                                          PT LUMBUNG MAS SELARAS
                                                                                                                                                                                                                                         Demikian pengumuman ini dibuat untuk laporan keuangan komersial sebagai
                                                                                                                                                                                                                                            diatas     telah    dibebankan         dalam                                                                 (Dalam Likuidasi)
                                        Jakarta, 13 Maret 2026
                                                                                                             Media              : Neraca
                                                                                                                                     Jakarta, 13 Maret 2026                                   Ukuran                       : 2 kolom x 60
                                                                                                                                                                                               Jl. RA Kartini Kav. 14, Cilandak,
                                                                                                                                                                                                        Jakarta 12430                       kerugian
                                                                                                                                                                                                                                         diketahui  publik.perusahaan kami.
                                                  ttd                                                                                                                                         Media                        : neraca         Jika Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                   ada pihak-pihak            yang berkepentingan ingin memperoleh informasi
                                         Likuidator Perseroan                                                Tgl. muat          : 13  Maret 2026
                                                                                                                                  PT. ALKONUSA    TEKNIK INTI
                                                                                                                                                                                                    Jakarta, 13 Maret 2026                  tambahan Direksi
                                                                                                                                                                                                                                                              13 Maret 2026
                                                                                                                                                                                                                                                              atas penghapusan piutang dimaksud dapat menghubungi
                                                                                                             File                            Direksi
                                                                                                                                : KOMODO-Peng-mrt26_D8                                        Tgl.    muat
                                                                                                                                                                                              Direksi PT                   : 13 Maret 2026
                                                                                                                                                                                                         Lumbung Mas Selaras                alamat
                                                                                                                                                                                                                                           PT  GOLDEN   tersebut
                                                                                                                                                                                                                                                             XINDING diatas.
                                                                                                                                                                                                                                                                         INDONESIA
                                                                                                                                                                                              File                         : ALKONUSA-Peng-mrt26_D8
                                                                                                                                                                                                                                                  Jakarta, 28 November 2025
                                                                                                                                                                                                                                                            Direksi PT Uni-Charm Indonesia Tbk
                                                                                                                                                                                                                                         GOLDEN XINDING INDONESIA
                                                                                                                                                                                                                                         1X60 mmkl




                                   PT. SEKAWAN INTIPRATAMA Tbk                                                                    PT. SEKAWAN INTIPRATAMA
                                                                                                                      PT. SEKAWAN INTIPRATAMA  Tbk        Tbk                                                                     PT. SEKAWAN INTIPRATAMA
                                                                                                                                                                                                                      PT. SEKAWAN INTIPRATAMA  Tbk        Tbk                                                       PT. SEKAWAN INTIPRATAMA Tbk

                RALAT PENGUMUMAN                                RALAT PENGUMUMAN
                                                           PENGUMUMAN                                                                                                                                            RALAT PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                                            PENGUMUMAN                                                 PENGUMUMAN
     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2023 RAPAT UMUM
                                                    RAPAT UMUM PEMEGANG
                                                        PEMEGANG             SAHAM TAHUNAN
                                                                   SAHAM TAHUNAN     2022  2022                                                                                                      RAPAT
                                                                                                                                                                                             RAPAT UMUM    UMUM PEMEGANG
                                                                                                                                                                                                         PEMEGANG             SAHAM TAHUNAN
                                                                                                                                                                                                                    SAHAM TAHUNAN     2023  2023 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2022
            PT SEKAWAN INTIPRATAMA Tbk                      PT SEKAWAN
                                             PT SEKAWAN INTIPRATAMA      INTIPRATAMA
                                                                       Tbk            Tbk
                                                                           (“Perseroan”)                                                                                                                     PT SEKAWAN
                                                                                                                                                                                              PT SEKAWAN INTIPRATAMA      INTIPRATAMA
                                                                                                                                                                                                                        Tbk            Tbk
                                                                                                                                                                                                                            (“Perseroan”)          PT SEKAWAN INTIPRATAMA Tbk (“Perseroan”)
                   (“Perseroan”)                                    (“Perseroan”)                                                                                                                                    (“Perseroan”)               Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan
                                                                               Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan                                                 Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan
     Pada Hari Selasa, tanggal 10 Maret 2026, Perseroan telah mengumumkan bahwa Perseroan  Pada akan      mengadakan
                                                                                                   Hari Selasa,   tanggal Rapat
                                                                                                                             10 MaretUmum
                                                                                                                                        2026,Pemegang
                                                                                                                                                 Perseroan telahSaham mengumumkan            bahwa Perseroan
                                                                                                                                                                                                           Pada akan
                                                                                                                                                                                                                   Hari Selasa,   tanggal Rapat
                                                                                                                                                                                                                          mengadakan         10 Maret   2026,Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                     Umum        Perseroan telahSaham mengumumkan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham
     pemberitahuan akan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada             pemberitahuan         akan dilaksanakannya
                                                                                              hari Selasa, tanggal         21 April 2026Rapat           UmumSesuai
                                                                                                                                                (“Rapat”).         Pemegang Saham            Tahunan pada  pemberitahuan         akan dilaksanakannya
                                                                                                                                                                                                              hari Selasa, tanggal         21 April 2026Rapat           UmumSesuai
                                                                                                                                                                                                                                                                (“Rapat”).         Pemegang Saham Tahunan pada hari Selasa, tanggal 21 April 2026 (“Rapat”). Sesuai
     Tahunan (“Rapat”) melalui surat kabar Harian Ekonomi Neraca, situs web ketentuan PasalTahunan     (“Rapat”)    melalui   surat  kabar    Harian
                                                                                                  14 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 52 ayat (1) PeraturanEkonomi      Neraca,  situs web                     Tahunan     (“Rapat”)    melalui   surat  kabar    Harian
                                                                                                                                                                                             ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan     Ekonomi      Neraca,  situs web ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan
     Penyedia e-rups, dan situs website Perseroan. Dengan ini Perseroan Otoritas JasaPenyedia  Keuangan e-rups,No. dan    situs website Perseroan.
                                                                                                                      15/POJK.04/2020                         Dengan ini Perseroan
                                                                                                                                                Tentang Rencana                              Otoritas JasaPenyedia
                                                                                                                                                                                                               Keuangan e-rups,No. dan    situs website Perseroan.
                                                                                                                                                                                                                                      15/POJK.04/2020                         Dengan ini Perseroan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana
                                                                                                                                                                                                                                                                Tentang Rencana
     mengumumkan Ralat tanggal penyelenggaraan Rapat yang semula akan                      mengumumkan Ralat tanggal penyelenggaraan Rapat yang semula akan                                                mengumumkan Ralat tanggal penyelenggaraan Rapat yang semula akan Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                                                                               Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan                                                      Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
     dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 April 2026 diralat menjadi                   dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 April 2026 diralat menjadi                                             dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 April 2026 diralat menjadi
     Hari Selasa, tanggal 21 April 2026, pukul 13.00 WIB di Menara 165, Terbuka (“POJK               15/2020”),                                                                                                      15/2020”),                                                                        Terbuka (“POJK 15/2020”), Pemanggilan untuk Rapat akan
                                                                                           Hari Selasa,      tanggal Pemanggilan
                                                                                                                        21 April 2026, untuk           RapatWIB
                                                                                                                                             pukul 13.00           akan
                                                                                                                                                                      di Menara 165,         Terbuka (“POJKHari Selasa,      tanggal Pemanggilan
                                                                                                                                                                                                                                        21 April 2026, untuk           RapatWIB
                                                                                                                                                                                                                                                             pukul 13.00           akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                      di Menara 165,
     Jln TB Simatupang Kav 1 RT 008 Rw 003 Cilandak Timur – Pasar Minggu, diumumkan pada   Jln TB situs    web penyedia
                                                                                                    Simatupang       Kav 1 RT e-rups,
                                                                                                                                008 Rw 003  situs   web Perseroan
                                                                                                                                                Cilandak     Timur – Pasar Minggu,           diumumkan padaJln TB situs
                                                                                                                                                                                                                    Simatupang       Kav 1 RT e-rups,
                                                                                                                                                                                                                           web penyedia         008 Rw 003  situs            Timur – Pasar Minggu, diumumkan pada situs web penyedia e-rups, situs web Perseroan
                                                                                                                                                                                                                                                                    web Perseroan
                                                                                                                                                                                                                                                                Cilandak
     Jakarta Selatan.                                                          (www.siaptbk.co.id)     pada
                                                                                           Jakarta Selatan.    hari  Senin,    tanggal    30    Maret     2026.                              (www.siaptbk.co.id)       pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026.
                                                                                                                                                                                                           Jakarta Selatan.                                                                            (www.siaptbk.co.id) pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026.
     Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Berdasarkan Sesuaiketentuandengan Pasal    19 Anggaran
                                                                                                               ketentuan                Dasar Perseroan,
                                                                                                                            dalam Anggaran         Dasar Perseroan yangdan Peraturan         BerdasarkanSesuai
                                                                                                                                                                                                            ketentuandengan Pasal    19 Anggaran
                                                                                                                                                                                                                               ketentuan                Dasar Perseroan,
                                                                                                                                                                                                                                            dalam Anggaran         Dasar Perseroan yangdan Peraturan Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan, yang
     Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan berhak hadirOtoritas               Jasa Keuangan
                                                                                             atau diwakili       dalam Rapat No. 15/POJK.04/2020
                                                                                                                                    adalah Pemegangtentang      SahamRencana dan             berhak hadirOtoritas      Jasa Keuangan
                                                                                                                                                                                                             atau diwakili       dalam Rapat No. 15/POJK.04/2020
                                                                                                                                                                                                                                                    adalah Pemegangtentang      SahamRencana dan berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
     Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yang namanya            Penyelenggaraan         Rapat    Umum     Pemegang
                                                                                                 tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)          Saham     Perusahaan     Terbuka,       yang namanya  Penyelenggaraan
                                                                                                                                                                                                                 tercatat dalam    Rapat    Umum
                                                                                                                                                                                                                                       Daftar        Pemegang Saham
                                                                                                                                                                                                                                                  Pemegang           Saham Perusahaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                 (DPS)        Terbuka, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)
     maka dengan ini disampaikan bahwa :                                                   maka hari
                                                                               Perseroan pada       dengan    ini disampaikan
                                                                                                          Minggu,       tanggalbahwa 29 Maret:       2026 sampai                                           maka     dengan    ini disampaikan      bahwa
                                                                                                                                                                                             Perseroan pada hari Minggu, tanggal 29 Maret 2026 sampai        :                                         Perseroan pada hari Minggu, tanggal 29 Maret 2026 sampai
     Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan, yang dengan pukul            Berdasarkan
                                                                                              16:00 Waktu     ketentuan
                                                                                                                   Indonesia Pasal    19 Anggaran
                                                                                                                                  Barat.    Perlu diingat Dasar bahwaPerseroan, yang         dengan pukul  Berdasarkan
                                                                                                                                                                                                              16:00 Waktu     ketentuan
                                                                                                                                                                                                                                   Indonesia Pasal    19 Anggaran
                                                                                                                                                                                                                                                  Barat.    Perlu diingat Dasar bahwaPerseroan, yang dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat. Perlu diingat bahwa
     berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang setiap usul pemegangberhak hadir  sahamatauakan
                                                                                                                    diwakili    dalam Rapat
                                                                                                                          dimasukkan             adalahmata
                                                                                                                                            ke dalam              acara Saham yang
                                                                                                                                                           Pemegang                                        berhak hadir
                                                                                                                                                                                             setiap usul pemegang        sahamatauakan
                                                                                                                                                                                                                                    diwakili    dalam Rapat
                                                                                                                                                                                                                                          dimasukkan             adalahmata
                                                                                                                                                                                                                                                            ke dalam              acara Saham yang setiap usul pemegang saham akan dimasukkan ke dalam mata acara
                                                                                                                                                                                                                                                                           Pemegang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan Rapat apabila            namanya
                                                                                              memenuhi  tercatat
                                                                                                             ketentuan       Daftar
                                                                                                                    dalamPasal      17Pemegang
                                                                                                                                        ayat (10), (11),Saham       (12) Perseroan
                                                                                                                                                              dan (DPS)                      Rapat apabilanamanya
                                                                                                                                                                                                              memenuhi  tercatat
                                                                                                                                                                                                                             ketentuan       Daftar
                                                                                                                                                                                                                                    dalamPasal      17Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                        ayat (10), (11),Saham       (12) Perseroan Rapat apabila memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (10), (11), dan (12)
                                                                                                                                                                                                                                                                              dan (DPS)
     pada hari Minggu, tanggal 29 Maret 2026 sampai dengan pukul                           pada hari Minggu, tanggal 29 Maret 2026 sampai dengan pukul                                                     pada hari Minggu, tanggal 29 Maret 2026 sampai dengan pukul Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, antara lain: usul mata
                                                                               Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, antara lain: usul mata                                             Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, antara lain: usul mata
     16:00 Waktu Indonesia Barat. Perlu diingat bahwa setiap usul                          16:00 Waktu Indonesia Barat. Perlu diingat bahwa setiap usul                                                    16:00 Waktu Indonesia Barat. Perlu diingat bahwa setiap usul
     pemegang saham akan dimasukkan ke dalam mata acara Rapat apabila acara Rapat pemegang  diajukan secara                                                                                                                                                                                            acara Rapat diajukan secara tertulis kepada Direksi paling lambat
                                                                                                           saham tertulis      kepada Direksi
                                                                                                                    akan dimasukkan         ke dalam paling
                                                                                                                                                         matalambat
                                                                                                                                                                 acara Rapat apabila         acara Rapat pemegang
                                                                                                                                                                                                            diajukan secarasaham tertulis      kepada Direksi
                                                                                                                                                                                                                                    akan dimasukkan         ke dalam paling
                                                                                                                                                                                                                                                                         matalambat
                                                                                                                                                                                                                                                                                 acara Rapat apabila
     memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (10), (11), dan (12) Anggaran Dasar 7 hari sebelum          tanggalketentuan
                                                                                           memenuhi          PemanggilanPasal 17    ayat oleh
                                                                                                                                 Rapat             satu dan
                                                                                                                                          (10), (11),     pemegang
                                                                                                                                                               (12) Anggaran Dasar           7 hari sebelum       tanggalketentuan
                                                                                                                                                                                                           memenuhi          PemanggilanPasal 17 Rapat
                                                                                                                                                                                                                                                    ayat oleh             pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                   satu dan
                                                                                                                                                                                                                                                          (10), (11),          (12) Anggaran Dasar 7 hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat oleh satu pemegang
     Perseroan dan POJK 15/2020, antara lain: usul mata acara Rapat saham atau lebih               yang mewakili
                                                                                           Perseroan       dan POJK1/20        atau lebih
                                                                                                                          15/2020,     antara darilain:
                                                                                                                                                    jumlahusulseluruh
                                                                                                                                                                  mata acara Rapat           saham atau lebih      yang mewakili
                                                                                                                                                                                                           Perseroan       dan POJK1/20        atau lebih
                                                                                                                                                                                                                                          15/2020,     antara       jumlah
                                                                                                                                                                                                                                                              darilain:           mata acara Rapat saham atau lebih yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh
                                                                                                                                                                                                                                                                          usulseluruh
     diajukan secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 hari sebelum saham dengan         hak suara.
                                                                                           diajukan          Usulan
                                                                                                        secara         matakepada
                                                                                                                  tertulis    acara Rapat
                                                                                                                                       Direksi harus:
                                                                                                                                                  paling(i) dilakukan
                                                                                                                                                            lambat 7 hari sebelum            saham dengan      hak suara.
                                                                                                                                                                                                           diajukan          Usulan
                                                                                                                                                                                                                        secara    tertulis    acara Rapat
                                                                                                                                                                                                                                       matakepada      Direksi harus:
                                                                                                                                                                                                                                                                  paling    lambat 7 hari sebelum saham dengan hak suara. Usulan mata acara Rapat harus: (i) dilakukan
                                                                                                                                                                                                                                                                        (i) dilakukan
     tanggal Pemanggilan Rapat oleh satu pemegang saham atau lebih dengan itikad           tanggal     Pemanggilan
                                                                                              baik; (ii)  mempertimbangkanRapat oleh      satu pemegang
                                                                                                                                       kepentingan                 saham atau lebih
                                                                                                                                                          Perseroan;                         dengan itikadtanggal      Pemanggilan
                                                                                                                                                                                                              baik; (ii)  mempertimbangkanRapat oleh      satu pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                       kepentingan                 saham atau lebih dengan itikad baik; (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan;
                                                                                                                                                                                                                                                                          Perseroan;
     yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak (iii) menyertakan  yang alasan
                                                                                                   mewakili  dan1/20   atau usulan
                                                                                                                    bahan    lebih darimatajumlah
                                                                                                                                                acara seluruh
                                                                                                                                                         Rapat;sahamdan dengan hak                         yang alasan
                                                                                                                                                                                             (iii) menyertakan     mewakili  dan1/20bahan    lebih dari
                                                                                                                                                                                                                                       atau usulan     matajumlah
                                                                                                                                                                                                                                                                acara    Rapat;saham
                                                                                                                                                                                                                                                                      seluruh       dan dengan hak (iii) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan
     suara. Usulan mata acara Rapat harus: (i) dilakukan dengan itikad baik; (iv) tidak bertentangan
                                                                                           suara. Usulan       mata   acara  Rapat    harus:
                                                                                                          dengan peraturan perundang-undangan. (i) dilakukan     dengan   itikad baik;                     suara.    Usulan    mata   acara  Rapat    harus:
                                                                                                                                                                                             (iv) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.      (i) dilakukan     dengan   itikad baik; (iv) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
     (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii) menyertakan alasan                 (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii) menyertakan alasan                                           (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii) menyertakan alasan
     dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (iv) tidak bertentangan dengan     Informasi Tambahan        Bagi    Pemegang        Saham
                                                                                           dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (iv) tidak bertentangan dengan                                           dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (iv) tidak bertentangan dengan Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
                                                                                                                                                                                             Informasi Tambahan          Bagi    Pemegang        Saham
     peraturan perundang-undangan.                                             Berdasarkanperaturan
                                                                                              ketentuan       POJK 15 serta Peraturan Otoritas Jasa
                                                                                                         perundang-undangan.                                                                 Berdasarkanperaturan
                                                                                                                                                                                                              ketentuan       POJK 15 serta Peraturan Otoritas Jasa
                                                                                                                                                                                                                         perundang-undangan.                                                           Berdasarkan ketentuan POJK 15 serta Peraturan Otoritas Jasa
     Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham                                    keuangan    No      16/POJK.04/2020
                                                                                           Informasi      Tambahan Bagi       tentang
                                                                                                                                 Pemegang  Pelaksanaan
                                                                                                                                                Saham            Rapat                       keuangan No           16/POJK.04/2020
                                                                                                                                                                                                           Informasi      Tambahan Bagi       tentang
                                                                                                                                                                                                                                                 Pemegang  Pelaksanaan
                                                                                                                                                                                                                                                                Saham            Rapat                 keuangan No 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
     Berdasarkan ketentuan POJK 15 serta Peraturan Otoritas Jasa keuangan Umum Pemegang              Sahamketentuan
                                                                                           Berdasarkan          Perusahaan POJK Terbuka        Secara Elektronik,
                                                                                                                                  15 serta Peraturan        Otoritas Jasa keuangan           Umum Pemegang           Sahamketentuan
                                                                                                                                                                                                           Berdasarkan          Perusahaan POJK Terbuka                     Otoritas Jasa keuangan Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik,
                                                                                                                                                                                                                                                               Secara Elektronik,
                                                                                                                                                                                                                                                  15 serta Peraturan
     No 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Perseroan menghimbau       No 16/POJK.04/2020  kepada tentang
                                                                                                                           para Pemegang
                                                                                                                                     Pelaksanaan     Saham
                                                                                                                                                        Rapat untuk
                                                                                                                                                                  Umum Pemegang              Perseroan menghimbau
                                                                                                                                                                                                           No 16/POJK.04/2020  kepada tentang
                                                                                                                                                                                                                                           para Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                     Pelaksanaan     Saham        Umum Pemegang Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                        Rapat untuk
     Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Perseroan menghimbau memberikan Saham      kuasa Perusahaan
                                                                                                      kehadiran dan        suaraSecara
                                                                                                                      Terbuka      melalui     fasilitas Perseroan
                                                                                                                                          Elektronik,      elektronik menghimbau                            kuasa Perusahaan
                                                                                                                                                                                             memberikan Saham         kehadiran dan        suaraSecara
                                                                                                                                                                                                                                      Terbuka      melalui                 elektronik menghimbau memberikan kuasa kehadiran dan suara melalui fasilitas elektronik
                                                                                                                                                                                                                                                               fasilitas Perseroan
                                                                                                                                                                                                                                                          Elektronik,
     kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kehadiran dan atau system kepada    e-ASY.KSEI para yang
                                                                                                            Pemegang       Sahamoleh
                                                                                                                     disediakan      untukPTmemberikan
                                                                                                                                                Kustodian kuasaSentralkehadiran dan          atau system kepada
                                                                                                                                                                                                           e-ASY.KSEI       Pemegang
                                                                                                                                                                                                                      para yang            Sahamoleh
                                                                                                                                                                                                                                     disediakan                 Kustodian kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                     untukPTmemberikan         Sentralkehadiran dan atau system e-ASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral
                                                                                           suara
     suara melalui fasilitas elektronik atau system e-ASY.KSEI yang disediakan Efek Indonesia       melalui
                                                                                                (KSEI)       fasilitas
                                                                                                         sebagai        elektronik atau
                                                                                                                     mekanisme             system e-ASY.KSEI
                                                                                                                                     pemberian        kuasa secara    yang disediakan        Efek Indonesiasuara    melalui
                                                                                                                                                                                                                (KSEI)       fasilitas
                                                                                                                                                                                                                         sebagai        elektronik atau
                                                                                                                                                                                                                                     mekanisme             system e-ASY.KSEI
                                                                                                                                                                                                                                                     pemberian        kuasa secara    yang disediakan Efek Indonesia (KSEI) sebagai mekanisme pemberian kuasa secara
     oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai mekanisme elektronik (e-proxy)oleh PT yangKustodian      Sentral    Efek  Indonesia      (KSEI)
                                                                                                              telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan       sebagai mekanisme                          oleh    PT  Kustodian      Sentral    Efek  Indonesia
                                                                                                                                                                                             elektronik (e-proxy) yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan    (KSEI)    sebagai mekanisme elektronik (e-proxy) yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan
     pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) yang telah disetujui oleh                 pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) yang telah disetujui oleh                                           pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) yang telah disetujui oleh (OJK) dalam proses penyelenggaraan RUPS. Informasi detail
                                                                               (OJK) dalam proses penyelenggaraan RUPS. Informasi detail                                                     (OJK) dalam proses penyelenggaraan RUPS. Informasi detail
     Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses penyelenggaraan RUPS.                       Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses penyelenggaraan RUPS.                                                 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses penyelenggaraan RUPS.
     Informasi detail terkait pelaksanaan e-ASY.KSEI ini akan disampaikan terkait pelaksanaan
                                                                                           Informasie-ASY.KSEI
                                                                                                         detail terkaitini     akan disampaikan
                                                                                                                           pelaksanaan       e-ASY.KSEI   pada      saat disampaikan
                                                                                                                                                              ini akan                       terkait pelaksanaan         detail terkaitini
                                                                                                                                                                                                           Informasie-ASY.KSEI                 akan disampaikan
                                                                                                                                                                                                                                           pelaksanaan       e-ASY.KSEI   pada      saat disampaikan terkait pelaksanaan e-ASY.KSEI ini akan disampaikan pada saat
                                                                                                                                                                                                                                                                              ini akan
     pada saat Pemberitahuan Rapat                                             Pemberitahuan
                                                                                           pada Rapat
                                                                                                   saat Pemberitahuan Rapat                                                                  Pemberitahuan pada Rapat.
                                                                                                                                                                                                                   saat Pemberitahuan Rapat                                                            Pemberitahuan Rapat
                                     Jakarta, 13 Maret 2026                                                             Jakarta, 13 Maret  2026
                                                                                                                                     Jakarta, 13 Maret 2026                                                             Jakarta, 13 Maret  2026
                                                                                                                                                                                                                                     Jakarta, 13 Maret 2026                                                           Jakarta, 13 Maret 2026
                                  PT Sekawan Intipratama, Tbk                                                        PT Sekawan PTIntipratama,  Tbk
                                                                                                                                     Sekawan Intipratama, Tbk                                                        PT Sekawan PTIntipratama,  Tbk
                                                                                                                                                                                                                                     Sekawan Intipratama, Tbk                                                      PT Sekawan Intipratama, Tbk
                                        Direksi Perseroan                                                                               Direksi Perseroan
                                                                                                                           Direksi Perseroan                                                                                            Direksi Perseroan
                                                                                                                                                                                                                           Direksi Perseroan                                                                             Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.85 MB
Published13 Mar 2026
Pages1
Characters117,098
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Angkasa Pura p.1
linked org PT SURYA FAJAR p.1 ×3
linked org WIJAYA SUMBER p.1
linked org PT SURYA FAJAR CORPORA p.1 ×3
linked org Sinar Mas p.1
linked org Uni-Charm Indonesia Tbk p.1 ×2
possible person Muhammad Iqbal p.1
possible person Achmad Syahir p.1
possible org negara Republik Indonesia p.1 ×2
possible person Prof. Dr. Satrio p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×11
unresolved org Bank Indonesia p.1
unresolved org Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa p.1
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) p.1
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia p.1
unresolved org Menteri Ketenagakerjaan p.1
unresolved org Bank Indo-da p.1
unresolved org PT. PHOENIX JAYA PARAMA p.1 ×4
unresolved org PT SURYA FAJAR URUN DANA p.1 ×2
unresolved org PT ADVIS TERAPAN PROTEKSINDO p.1 ×2
unresolved org PT SURYA p.1
unresolved org WIJAYA SUMBER FAJAR CAPITAL Tbk p.1 ×2
unresolved org PT MANADO BOULEVARD Undang p.1
unresolved org PT RAMBONG HARMONI p.1
unresolved org PT RAMBONG HARMONI JAYA. p.1 ×2
unresolved org PT. ALAMANDA INVESTAMA p.1 ×2
unresolved org PT. KOMODO NUSANTARA INVESTAMA p.1
unresolved org PT GOLDEN Undang p.1
unresolved org PT CATUR DHAM YATRA p.1
unresolved org PT. ALKONUSA TEKNIK INTI p.1 ×2
unresolved org Menteri Tengah p.1
unresolved person WIRYOMARTANI p.1
unresolved org PT. Swawisma p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.1
unresolved org PT Uni-Charm p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT CATUR DHAM YATRA Kembangan p.1
unresolved org PT LUMBUNG MAS SELARAS p.1
unresolved org PT. ALKONUSA p.1
unresolved org PT GOLDEN p.1
unresolved org SEKAWAN INTIPRATAMA Tbk p.1 ×18
unresolved org PT SEKAWAN p.1 ×2
unresolved org INTIPRATAMA Tbk p.1 ×2
unresolved — 15/2020”), p.1
unresolved — SahamRencana p.1
unresolved org Perlu diingat Dasar bahwaPerseroan, yang dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat. Perlu diingat bahwa p.1
unresolved — adalahmata p.1 ×2
unresolved — sahamatauakan p.1
unresolved — setiap usul pemegang saham akan dimasukkan ke p.1
unresolved — 17Pemegang p.1 ×2
unresolved — apabilanamanya p.1
unresolved — ke dalam paling p.1 ×2
unresolved — tanggalketentuan p.1
unresolved — antara darilain: p.1
unresolved — matakepada p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Sekawan PTIntipratama p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result