Skip to content
Back to announcement

2 2025_DFIN FY Checklist v1.pdf

Financial statement Text extracted HERO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 91

Page 1
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                 Page 1 of 91




                                                 CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                           INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



     Petunjuk Pengisian Checklist:

     1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
        yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
     2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
        pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
     3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
        menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
     4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
        (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
     5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


     Data Umum

     Nama Emiten/Perusahaan Publik                PT DFI RETAIL NUSANTARA Tbk

     Bidang Usaha                                 RETAIL

     Jenis penawaran Umum                         N/A



                                                        Tahun 2025       Tahun 2024             Tahun 2023       Tahun 2022         Tahun 2021

     Nama Kantor Akuntan Publik                    Kantor Akuntan     Kantor Akuntan       Kantor Akuntan     Kantor Akuntan     Kantor Akuntan
                                                   Publik             Publik               Publik             Publik             Publik
                                                   Tanudiredja,       Tanudiredja,         Tanudiredja,       Tanudiredja,       Tanudiredja,
                                                   Wibisana, Rintis   Wibisana, Rintis     Wibisana, Rintis   Wibisana, Rintis   Wibisana, Rintis
                                                   & Rekan            & Rekan              & Rekan            & Rekan            & Rekan
Page 2
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                    Page 2 of 91




                                                      Tahun 2025           Tahun 2024               Tahun 2023       Tahun 2022          Tahun 2021

     Nama Partner                                  Chrisna               Chrisna              Chrisna              Chrisna            Eddy Rintis, SE,
                                                   Wardhana, SE,         Wardhana, SE,        Wardhana, SE,        Wardhana, SE,      CPA
                                                   CPA                   CPA                  CPA                  CPA

     Opini Akuntan                                 Wajar tanpa           Wajar tanpa          Wajar tanpa          Wajar tanpa        Wajar tanpa
                                                   pengecualian          pengecualian         pengecualian         pengecualian       pengecualian

     Catatan tentang Opini (jika ada)




                                                                               Ya                  Tidak

     Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung                        √
     Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

     Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi                     √
     Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



     Data Keuangan Penting
     (Dalam jutaan Rupiah kecuali laba per saham)


      Periode laporan keuangan                        Tahun 2025           Tahun 2024              Tahun 2023        Tahun 2022       Tahun 2021
     Laba Rugi Komprehensif
     Pendapatan                                              4,847,655         4,543,989               5,097,517          4,436,667     3,481,227
       Laba (rugi) bruto                                     2,194,955         1,917,294               2,018,202          1,854,617     1,517,883
       Laba (rugi) usaha/operasional                            94,253             72,961              (191,829)           (21,920)     (777,399)
       EBITDA                                                  513,034           423,942                 281,829            319,804     (354,943)
     Laba (rugi) Bersih periode berjalan                       160,336            (5,585)              (132,165)             59,111     (963,526)
     Laba (rugi) komprehensif                                  165,418             73,000                481,984             64,318     (977,936)
Page 3
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                               Page 3 of 91




      Periode laporan keuangan                        Tahun 2025        Tahun 2024            Tahun 2023      Tahun 2022        Tahun 2021
       Laba Per saham (dasar)                                      38             (1)                  (32)                14         (230)
       Laba Per saham (dilusian)                                   38             (1)                  (32)                14         (230)
     Laporan Posisi keuangan
     Jumlah Aset                                           4,424,976        4,719,768             5,766,226       6,910,567       6,273,516
      Jumlah Aset Lancar                                   1,418,688        1,482,868             1,629,628       2,859,570       2,513,352
      Jumlah Aset Tidak Lancar                             3,006,288        3,236,900             4,136,598       4,050,997       3,760,164
     Jumlah Liabilitas                                     2,766,336        3,226,546             4,346,104       5,972,429       5,399,696
      Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                      2,415,226        2,932,632             3,395,415       3,785,951       3,251,857
      Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                       351,110          293,914               950,689       2,186,478       2,147,839
     Jumlah Ekuitas                                        1,658,640        1,493,222             1,420,122         938,138         873,820
       Modal Disetor                                       3,197,242        3,197,242             3,197,242       3,197,242       3,197,242
       Saldo Laba                                        (1,538,602)      (1,704,020)           (1,777,120)     (2,259,104)     (2,320,727)
     *)Disajikan kembali



     Rasio Keuangan*
      Rasio Lancar (%)                                       58.74%           50.56%                47.99%          75.53%         77.29%
      ROA                                                     3.62%           -0.12%                -2.29%           0.86%        -15.36%
      ROE                                                     9.67%           -0.37%                -9.31%           6.30%       -110.27%
      Ebitda thd pendapatan (%)                              10.58%            9.33%                 5.53%           7.21%        -10.20%
     *dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

     Catatan:

          1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
             atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
             dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
             atau Perusahaan Publik.
          2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
             No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 4
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 4 of 91




        No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  Laporan Keuangan Terdiri dari:
        1         Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                  √

        2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                               √

        3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                    √

        4         Laporan arus kas selama periode                                                             √

        5         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                    √
                  Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
                  membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
                  mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
        6         Catatan atas Laporan Keuangan                                                               √



                  Ketentuan Umum
             1.
                  Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
                  berikut:
                  a.   gambaran umum Perusahaan;
                  b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                     diterapkan;
                  c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                       laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                       sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
                  d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                       1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                          dalam laporan keuangan; dan
                       2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                          informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
                  Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
             2.   adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
                  Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
                  yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
             3.
                  Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
                  diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
             4.
Page 5
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 5 of 91




          No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                 manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                 diungkapkan alasannya.

                 Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

     1.          Gambaran Umum Perusahaan
                 Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

          a.     Pendirian perusahaan

           1)    Riwayat ringkas perusahaan;                                                                 √                  1

           2)    Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang    √                  1
                 berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

           3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada             √                  1
                 periode pelaporan;

           4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                √                  1

           5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
                 melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang       √                  1
                 disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
                 perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

           6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate           √                  1
                 parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

           7)    Khusus Industri Media                                                                                     √
                 Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

           8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                                 √
                 Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
                 tol tersebut.

           9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                      √
                 Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

           10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                           √
                 Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
                 menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
Page 6
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 6 of 91




        No                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
                  Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
                  Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
                  a) Area Eksplorasi, meliputi:
                       •   Nama lokasi;                                                                                     √
                       •   Nama pemilik izin lokasi;                                                                        √
                       •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;                                   √
                       •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan                  √
                       •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi                    √
                           per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
                  b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                                                                                                                            √
                       •   Nama lokasi;
                                                                                                                            √
                       •   Nama pemilik ijin lokasi;
                                                                                                                            √
                       •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                                                                                                                            √
                       •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                       •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan                           √
                           sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                       •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan                                                         √
                       •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh                      √
                           Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


            12)   Khusus Industri Kehutanan
                  Yang harus diungkapkan antara lain:
                  a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                              √
                  b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan                  √
                  c)   sisa umur HPH.                                                                                       √

       b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

             1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang           √                  1
                  diterbitkan di luar Indonesia;

             2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                      √                  1

             3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                           √                  1

             4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate         √                  1
                  action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
Page 7
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 7 of 91




        No                                                 Keterangan                                          Ada   Tidak    N/A           Keterangan
       c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
                  Yang harus diungkapkan antara lain:

             1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak            √                       1
                  langsung;

             2)   Tempat kedudukan;                                                                             √                       1


             3)   Jenis usaha;                                                                                  √            pendapat   1

             4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                            √                       1

             5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                 √                       1

             6)   Total Aset; dan                                                                               √                       1

             7)   Informasi penting lainnya antara lain:
                  a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak                          √
                     memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
                     (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
                  b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
                                                                                                                                √
                     puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
                     pengendalian;
                  c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
                                                                                                                                √
                     tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
                     periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
                     tanggal atau periode yang berbeda;
                  d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk                              √
                     mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
                     kembali pinjaman atau uang muka;
                  e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas                          √
                     induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
                     yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
                  f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus                               √
                     mengungkapkan:
                      (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                            porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                            sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                            hilangnya Pengendalian;
Page 8
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                 Page 8 of 91




          No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                       (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                      √
                       (3)   jumlah harga yang diterima;
                       (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                       (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                             Pengendalian dilepaskan; dan                                                                        √
                       (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis                  √
                             lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori                     √
                             utamanya.
                                                                                                                                 √


                                                                                                                                 √


       d.           Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
                    Yang harus diungkapkan antara lain:

               1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite              √                  1
                    audit;

               2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                   √                  1

               3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan          √                  1
                    tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
                    anak.

       e.           Penerbitan Laporan Keuangan

               1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                         √                  2

               2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                   √                  2



     2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
                    Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

       a.           Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                              √                  2
                    Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
                    sesuai dengan SAK.
Page 9
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                    Page 9 of 91




        No                                                Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
        b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

             1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),             √                  2a
                  biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
                  (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

             2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.            √                  2a

             3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
                  a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                              √                  2d
                  b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                                  √
                     Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
                  c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                              √

             4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                  √


        c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

             1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
                  bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
                  manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
                  signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

             2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                 √                  4
                  depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
                  yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
                  tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

             3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas                               7,8,10,14,15,16e
                  laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
                  pelaporan.

        d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
                  Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
                  relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
                  tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
Page 10
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 10 of 91




        No                                               Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
                  Yang harus dijelaskan antara lain:
                  a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk       √
                       dan entitas anak;
                  b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan           √
                       entitas induk;
                                                                                                               √
                  c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
                       Pengendalian atas entitas anak;
                                                                                                               √
                  d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
                                                                                                               √
                  e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
                       nonpengendali; dan
                  f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi      √
                       telah dieliminasi.

             2)   Kombinasi bisnis
                  Yang harus dijelaskan antara lain:
                  a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan                          √
                       untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
                  b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                                        √
                  c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                                 √
                  d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
                       Perusahaan, antara lain:
                                                                                                                             √
                       (1)   pembelian dengan diskon;
                                                                                                                             √
                       (2)   akuisisi secara bertahap; dan
                                                                                                                             √
                       (3)   imbalan kontinjensi.

             3)   Kas dan setara kas;
                  Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara         √                  2e
                  kas.
Page 11
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                   Page 11 of 91




        No                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             4)   Instrumen Keuangan
                  a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk
                       Yang harus dijelaskan antara lain:
                       (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas               √                  2f
                           biaya transaksi;
                       (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                    √                  2f
                       (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                          √                  2h
                       (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                   √                  2f
                       (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset             √                  2i
                           keuangan;
                       (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                                    √
                       (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                           penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                           (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                             (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                                                                                                                                  √
                             (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                                   keuangan derivatif; dan                                                                        √
                             (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.                        √

                  b)   Investasi pada Sukuk
                       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                                  √
                       (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
                                                                                                                                  √
                       (2)    pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                                  √
                       (3)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                                  √
                       (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan
                                                                                                                                  √
                       (5)    penyajian amortisasi biaya transaksi.

                  c)   Sukuk yang diterbitkan
                       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                                  √
                       (1)    pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                                  √
                       (2)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                                  √
                       (3)    biaya transaksi penerbitan Sukuk;
                                                                                                                                  √
                       (4)    posisi penyajian Sukuk; dan
                                                                                                                                  √
                       (5)    akad syariah yang digunakan.
Page 12
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 12 of 91




        No                                                Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             5)   Khusus Industri Perbankan
                  a)   Giro Wajib Minimum                                                                                    √
                       Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
                  b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                                √
                       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
                       Lain.
                  c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                          √
                       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
                       dan Bank Lain.

             6)   Piutang Reverse Repo
                  Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan                      √
                  dan pengukurannya.


             7)   Khusus Industri Perbankan
                  Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
                  Yang harus dijelaskan antara lain:
                  a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                         √
                  b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi                            √
                     Pemerintah;dan
                  c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
                                                                                                                             √

             8)   Khusus Industri Perbankan
                  a)   Kredit
                       Yang harus dijelaskan antara lain:
                       (1)   Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                      √
                       (2)   Dasar penyajian atas kredit;                                                                    √
                       (3)   Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                      √
                       (4)   Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                          √
                       (5)   Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                              √
                  b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.                   √
Page 13
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                    Page 13 of 91




        No                                                Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                  c)    Agunan yang Diambil Alih
                        Yang harus dijelaskan antara lain:
                        (1)   Dasar penilaian dan penyajian;                                                                       √
                        (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan                    √
                              saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
                        (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.                      √


             9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
                  Piutang Pembiayaan Konsumen
                  Yang harus dijelaskan antara lain:
                  a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                            √
                  b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari                          √
                       konsumennya.

         10)      Anjak Piutang
                  Yang harus dijelaskan antara lain:
                  a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
                                                                                                                                   √
                  b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
                                                                                                                                   √
                  c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
                       piutang dialihkan; dan                                                                                      √
                  d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
                       atau ditanggung oleh perusahaan).
                                                                                                                                   √

         11)      Sewa
                  Yang harus dijelaskan antara lain:
                  a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                     √                  2o
                  b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan                 √                  2o
                  c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.                √                  2o

         12)      Persediaan :
                  yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan                  √                  2j
                  rumusan biaya yang digunakan.
Page 14
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                         Page 14 of 91




        No                                            Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               a) Khusus Industri Kehutanan
                  HTI Dalam Pengembangan
                  Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                    √
                  Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
                  sarana dan pra-sarana.
                  HTI Siap Panen
                  Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                    √
                  Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

               b) Khusus Industri Perkebunan
                  Tanaman Perkebunan
                  Yang harus dijelaskan antara lain:
                  (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum                         √
                        menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
                  (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
                                                                                                                        √
                  (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                        menghasilkan;                                                                                   √
                  (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                                 √
                  (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                             √

               c) Khusus Industri Peternakan
                  Hewan Ternak
                  Yang harus dijelaskan antara lain:
                  (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                        (a)   Metode penilaian;                                                                         √
                        (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan                                                          √
                        (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
                                                                                                                        √
                  (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                        (a)   Metode penilaian; dan
                                                                                                                        √
                        (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                              ternak telah menghasilkan.                                                                √
Page 15
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 15 of 91




        No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          13)   Aset Tetap:
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                                √                  2l
                b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                             √                  2l
                c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                                 √                  2l
                d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                         √                  2l
                e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                        √                  2l
                f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                               √                  2l
                g)   penghentian pengakuan;                                                                    √                  2l
                h)   nilai residu; dan                                                                         √                  2l
                i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,              √                  2l
                     metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

          14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
                Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada                        √
                asosiasi.

          15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
                Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                                √
                partisipasi dalam Ventura Bersama.

          16)   Pola Kerjasama
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                         √
                b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                             √
                c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                                       √

          17)   Aset Tak Berwujud
                Yang harus dijelaskan antara lain :
                 a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                           √                  2p
                 b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                        √                  2p
                 c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,              √                  2p
                    diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
                 d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                        √                  2p
Page 16
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 16 of 91




        No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                e) metode amortisasi yang digunakan;                                                           √                  2p
                f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                 √                  2p
                g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                          √                  2p

          18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan          √                  2y
                     sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
                b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.            √                  2y

          19)   Properti Investasi :
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   pengakuan awal Properti Investasi;                                                        √                  2m
                b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                     √                  2m
                c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                               √                  2m
                d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                    √                  2m
                e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                 √                  2m


          20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
                Aset Minyak dan Gas Bumi
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                                 √
                b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset                    √
                     (revaluasi);
                c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                                        √
                d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                                   √
                e)   Pertanggungan Asuransi.                                                                                 √

          21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya                 √                  2n
                   penurunan nilai; dan
                b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.           √                  2n
Page 17
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                         Page 17 of 91




        No                                            Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          22)   Khusus Industri Perbankan
                Liabilitas Segera
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.                                    √
                Simpanan Nasabah
                Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                      √

                a)   Penjelasan atas simpanan; dan                                                                      √
                b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
                Simpanan dari bank lain
                Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                      √
                a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                       √
                b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
                Surat Berharga yang Diterbitkan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                                      √
                b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                                      √

          23)   Provisi
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                                    2r
                                                                                                          √
                b) dasar penentuan nilai provisi.                                                                            2r
                                                                                                          √




          24)   Utang Repo
                Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan                         √
                pengukurannya.

          25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
                Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
                Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                        √
                a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
                                                                                                                        √
                b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
                                                                                                                        √
                c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
Page 18
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                           Page 18 of 91




        No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
                                                                                                                          √
                     (1)   Lokasi penambangan;
                                                                                                                          √
                     (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
                     (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                         √
                     (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                                            √

          26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
                Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
                     dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang                          √
                     bersangkutan;
                b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
                     adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan                             √
                     dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
                c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
                                                                                                                          √
                     pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
                d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
                     waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar                                √
                     perhitungan amortisasi.
                Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
                Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                       √
                b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                              √
                c)   Metode penyusutan prasarana PLH.                                                                     √

          27)   Pengakuan Pendapatan
                a) Yang harus dijelaskan antara lain:
                     (1)   kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang              √                  2t
                           digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
                     (2)   dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                            √
                           pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
Page 19
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                Page 19 of 91




        No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
                   penyelesaian
                     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap                            √
                     penyelesaian suatu kontrak.

                c)   Khusus Industri Asuransi
                     (1)   Pengakuan pendapatan premi
                           Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                           (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan                              √
                                 pendapatan;
                           (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan                  √
                           (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                            √
                     (2)   Beban Klaim
                           Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                           (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam                           √
                                 proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                                 penyelesaian klaim; dan                                                                        √
                           (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

                d) Khusus Industri Real Estate
                     Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
                     Yang harus dijelaskan antara lain:
                     (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                                     √
                     (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                                  √
                     (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai                     √
                           tercatat proyek;
                                                                                                                                √
                     (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
                                                                                                                                √
                     (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
                           dan
                     (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                          √

          28)   Program Loyalitas Pelangan
                Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                                  √
Page 20
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 20 of 91




        No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A            Keterangan
          29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                      √                  2d
                b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas           √                  2d
                   moneter; dan
                c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata         √                  2d
                   uang asing.

          30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                      √                  2c, 25
                b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                              √                  2c, 25


          31)   Hibah Pemerintah
                Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                         √
                laporan keuangan.

          32)   Pajak Penghasilan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;                 √                  2u, 16
                b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                           √                  2u, 16
                c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                         √                  2u, 16
                d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                     √                  2u, 16


          33)   Imbalan Kerja
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                        √                  2v, 14
                b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan              √                  2v, 14
                   oleh Perusahaan;
                c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;           √                  2v, 14
                   dan
                d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                      √                  2v, 14
Page 21
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                   Page 21 of 91




          No                                                Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A            Keterangan
               34)   Saham Treasuri
                     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,                            √
                     penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

               35)   Pembayaran Berbasis Saham
                     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis                     √
                     saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
                     termasuk pengukurannya.

               36)   Kuasi-Reorganisasi
                     Yang harus dijelaskan antara lain:
                     a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                                  √
                     b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                                    √
                     c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                                  √
                     Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

               37)   Biaya Pinjaman
                     Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                                   √
                     dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

               38)   Segmen Operasi
                     Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk                    √                  2x, 26
                     mengidentifikasikan Segmen Operasi.

               39)   Laba (Rugi) per saham
                     Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba       √                  2w, 20
                     (rugi) per saham dilusian.



     3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

          a.         Aset

               1)    Kas dan Setara Kas
                     Yang harus diungkapkan antara lain:
                     a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                          √                  5
Page 22
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                          Page 22 of 91




        No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
               b)   rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang          √                  5
                    asing;

               c)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan           √                  5

               d)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh                      √
                    kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

          2)   Khusus Industri Perbankan

               a)   Kas                                                                                                  √
                    Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

               b)   Giro pada Bank Indonesia
                    Yang harus diungkapkan antara lain:

                    (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai                     √
                          dalam mata uang original); dan

                    (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada                         √
                          saat periode pelaporan.

               c)   Giro pada Bank Lain
                    Yang harus diungkapkan antara lain:

                    Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

                    (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                             √

                    (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                         √

                    (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai                            √
                          hubungan istimewa dan pihak ketiga;

                    (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                    √

                    (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                           √

               d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

                    Yang harus diungkapkan antara lain:

                    (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                                     √

                    (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)                       √
                          dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

                    (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                                    √
Page 23
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 23 of 91




        No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A           Keterangan
                     (4)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                            √

                     (5)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan                              √
                            istimewa dan pihak ketiga;

                     (6)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                          √

                     (7)    Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                         √

                     (8)    Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku                           √
                            operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                            tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

                     (9)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                             √

          3)   Piutang Usaha
               Yang harus diungkapkan antara lain:

               a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                       √                  6

               b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                            √

               c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                            √                  6

               d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                              √                  2g, 6

               e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai            √                  6
                  secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

               f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen                 √                  6
                    atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;

               g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;                          √

               h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                      √

               i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:


                    (1)    jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting                     √
                           lain yang diatur dalam perjanjian; dan

                    (2)    jaminan yang diberikan (bila ada).                                                                √
Page 24
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 24 of 91




        No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          4)   Khusus Industri Asuransi

               a)   Piutang Premi
                    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

                    (1)   Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                               √

                    (2)   Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                                     √

                    (3)   Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                            √

               b) Piutang Koasuransi
                    Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

                    (1)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                    √

                    (2)   Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                                 √

                    (3)   Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                       √

               c)   Piutang Reasuransi
                    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

                    (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                             √

                    (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                                    √

                    (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                       √


               d) Piutang Hasil Investasi
                    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

                    (1)   Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √

                    (2)   Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                            √

                    (3)   Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                              √


                    (4)   Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                  √
Page 25
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                         Page 25 of 91




        No                                             Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          5)   Khusus Industri Pembiayaan

               a)   Piutang Pembiayaan Konsumen
                    Yang harus diungkapkan antara lain:

                    (1)   Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan                           √
                          bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

                    (2)   Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                                 √

                    (3)   Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja                      √

                    (4)   sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan                        √
                          pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                          tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

                    (5)   Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                              √

                    (6)   Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang                            √
                          pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

                    (7)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                    √

                    (8)   Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai                          √
                          jaminan atas utang.

               b)   Tagihan Anjak Piutang
                    Yang harus diungkapkan antara lain:

                    (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta                       √
                          jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
                          recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

                    (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang                       √
                          diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

               c)   Piutang Sewa Pembiayaan

                    Yang harus diungkapkan antara lain:

                    (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                      √

                    (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
                        minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
                        investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
                        periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

                          (a) kurang dari satu tahun                                                                     √
Page 26
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                               Page 26 of 91




        No                                               Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                           (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                        √

                           (c) lebih dari lima tahun                                                                          √

                     (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                             √

                     (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                                  √

                     (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;                            √

                     (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                                   √

                     (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                            √

               d)    Piutang Sewa Operasi

                     Yang harus diungkapkan antara lain:

                     (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                           yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                           (a)   kurang dari satu tahun                                                                       √

                           (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                      √

                           (c)   lebih dari lima tahun                                                                        √

                     (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                            √

                     (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                                        √

          6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                               √            √
                                                                                                                                    √
               Piutang Retensi

               Yang harus diungkapkan antara lain:

               a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                                 √

               b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                                          √

          7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
               Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
               konstruksi.
               Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
               a)   biaya kontrak yang terjadi;                                                                               √

               b)   laba yang diakui;                                                                                         √
Page 27
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 27 of 91




        No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                c)   kerugian yang terjadi; dan                                                                             √

                d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                 √

          8)    Piutang Reverse Repo
                Yang harus diungkapkan antara lain:

                a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                              √

                b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                     √

                c) Nama pihak/counterparty;                                                                                 √

                d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                     √

                e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                      √

                f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                        √

                g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                                     √

          9)    Agunan Yang Diambil Alih

                Yang harus diungkapkan antara lain:

                a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                            √

                b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang                  √
                   yang tidak tertagih; dan

                c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan                     √
                   agunan tersebut.

          10)   Piutang Dividen dan Bunga

                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan                     √
                dendakepada pihak lain.

          11)   Piutang Lain-Lain

                Yang harus diungkapkan antara lain:

                a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                 √

                b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                              √

                c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                              √
                d)
Page 28
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                Page 28 of 91




        No                                               Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          12)   Aset Keuangan Lainnya
                Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
                maupun tidak lancar.

                a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak         √
                     ketiga dan pihak berelasi.

                b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

                     (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                         √

                     (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,                      √
                           baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                           diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

                     (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                           √
                           untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

                     (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                        √
                           untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

                     (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                            √

                     (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                          √
                           diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

                     (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

                           (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                       √

                           (b)   alasan reklasifikasi; dan

                           (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah                           √
                                 direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.                                          √


                     (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas                        √
                           atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                           tersebut;

                     (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                            √
                           dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                           keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                           penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                           penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

                     (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi                         √
                          yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
                          tempo.
Page 29
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 29 of 91




        No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          13)   Khusus Deposito
                Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

                a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                             √

                b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                  √

                c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                      √

                d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                √

          14)   Khusus Investasi pada Sukuk
                Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

                a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                                 √

                b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                        √

                c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                                  √

                d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                             √


          15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
                Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

                a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                            √

                b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                       √

                c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                               √

                d) Informasi penting lainnya.                                                                                √

          16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
                Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

                a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                              √

                b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan                      √
                   komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan


          17)   Khusus Wesel Tagih
                Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,                            √
                jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
                usaha atau lainnya).
Page 30
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                Page 30 of 91




        No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          18)   Khusus Industri Asuransi                                                                                       √
                Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

          19)   Pinjaman Polis

                Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

                a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                             √

                b)   Tingkat suku bunga.                                                                                       √

          20)   Khusus Industri Perbankan

                Kredit
                Yang harus diungkapkan antara lain:

                a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka                         √
                         waktu serta kolektibilitas;

                b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                          √

                c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                    √

                d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                       √

                e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                               √

                f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan                          √
                         menurut ketentuan Bank Indonesia;

                g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
                         cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap                          √
                         jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
                         ketentuan Bank Indonesia;

                h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                            √

                i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,                         √
                         agen, atau anggota sindikasi;

                j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                          √

                k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian                               √
                         Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

                l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                           √
Page 31
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 31 of 91




        No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
                Yang harus diungkapkan antara lain:

                a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;                    √

                b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan                         √
                     dan mutasi selama periode berjalan;

                c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                      √

                d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai                              √
                     tagihan akseptasi

          22)   Persediaan

                a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

                     (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi      √                  7
                           yang sesuai bagi Perusahaan;

                     (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya          √                  7
                           untuk menjual;

                     (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                √                  22

                     (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan       √                  7
                           yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

                     (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai        √                  7
                           pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                           berjalan;

                     (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang          √                  7
                           diturunkan;

                     (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                           memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:

                           (i)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                      √
                           (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman                     √
                                yang layak dikapitalisasi.

                     (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                          √
                           dijaminkan; dan
Page 32
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                           Page 32 of 91




        No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                    (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan    √                  7
                          risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                          asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

               b)   Khusus Industri Perhotelan

                    Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
                    diungkapkan antara lain:

                    (1)   Makanan dan minuman;                                                                              √

                    (2)   Perlengkapan; dan                                                                                 √

                    (3)   Barang Dagangan.                                                                                  √


               c)   Khusus Industri Real Estat
                    Tambahan pengungkapan antara lain:

                    (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:

                          (a)   Tanah Matang;                                                                               √

                          (b)   Unit Bangunan; dan                                                                          √

                          (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                           √


                    (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah                         √
                          berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
                          akan dialihkan, bila ada.

               d)   Tanah untuk Pengembangan

                    Tambahan pengungkapan antara lain:

                    (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                             √

                    (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk                               √
                          pengembangan; dan

                    (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                      √

               e)   Khusus Industri Media

                    Tambahan pengungkapan antara lain:
Page 33
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                Page 33 of 91




        No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                     (1)     Materi program : lokal, impor (media televisi);                                                   √

                     (2)     Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                               √

                     (3)     Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                      √

                     (4)     Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                             √

               f)    Khusus Industri Rumah Sakit

                     Tambahan pengungkapan antara lain:
                     (1)     Obat-obatan;                                                                                      √

                     (2)     Perlengkapan medis (disposable); dan                                                              √

                     (3)     Persediaan lainnya                                                                                √

               g) Khusus Industri Peternakan

                    (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                           seperti hewan ternak menjadi:

                           (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                       √

                           (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                               √

                    (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                           Yang harus diungkapkan antara lain:

                           (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak                     √
                                 telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                           (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling                    √
                                 tidak 2 tahun terakhir;

                           (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                              √

                           (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan                          √
                                 persediaan yang mati atau hilang;

                           (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan                       √
                                 risiko yang ditutup;

                           (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian                    √
                                 atau metode penghapusan langsung;
Page 34
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                 Page 34 of 91




        No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                             (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                           √

                             (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima                               √
                                   jaminan.

          23)   Pajak Dibayar Di muka

                Yang harus diungkapkan antara lain:

                a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                 √                  16

                b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                          √                  16

          24)   Biaya Dibayar Dimuka

                Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                      √


          25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
                Yang harus diungkapkanantara lain:
                (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                          √                  8

                (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan                       √
                       yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
                (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                       √

                (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu                           √
                       tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
                       penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
                (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
                                                                                                                   √                  8
                       dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
                (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
                       kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
                       (a)    nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                                                                                                                   √                  8
                              i.   jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                                   diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                                   penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                                   atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                                   dijual; dan
                              ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;              √
                       (b)    uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
                                                                                                                                 √
Page 35
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 35 of 91




        No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                      (c)   dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian                       √
                            sebelumnya.

          26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                  √                  25c
                b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
                      terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                                                            √
                c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
                      secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                               √
                d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
                      dan
                                                                                                                             √
                e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
                                                                                                                             √
                      dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

          27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a) nama entitas asosiasi;                                                                                    √
                b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
                                                                                                                             √
                c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
                                                                                                                             √
                   tersedia;
                d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
                   Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;                                                               √
                e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
                   (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
                                                                                                                             √
                   atau tidak langsung;
                f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
                     keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau                            √
                     periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
                     periode yang berbeda;
                g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
                   untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                                 √
                h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
                   menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
                   terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;                                                     √
                i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
                     investor lain;
                                                                                                                             √
                j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
                     semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
                                                                                                                             √
Page 36
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                            Page 36 of 91




        No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam                             √
                   kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
                   Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.


          28)   Khusus Industri Konstruksi
                Jaminan

                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
                tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.                               √


          29)   Khusus Industri Kehutanan
                HTI dan HTI dalam pengembangan
                Berupa biaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
                sebagai berikut:                                                                                           √
                a)   Saldo awal;                                                                                           √
                b)   Penyisihan periode berjalan;                                                                          √
                c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                                 √
                d)   Saldo akhir.

          30)   Khusus Industri Jalan Tol
                Hak Bagi Hasil Tol
                Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
                (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                   √

                (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                             √
                (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                              √
                (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                        √
Page 37
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                 Page 37 of 91




        No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          31)   Khusus Industri Perkebunan
                Tanaman Perkebunan
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
                     (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
                     (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap                          √
                           kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
                                                                                                                                √
                     (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
                                                                                                                                √
                     (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
                                                                                                                                √
                     (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                           dan                                                                                                  √
                     (6)   Tanaman yang dijaminkan.                                                                             √

                b) Untuk tanaman belum menghasilkan
                     (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                           (a) Saldo awal
                               i.    Tambahan tahun berjalan
                               ii.   Biaya langsung                                                                             √
                           (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                               luar biasa
                                                                                                                                √
                               i.    Pengurangan tahun berjalan
                               ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                           (c) Pengurangan lainnya
                                                                                                                                √
                           (d) Saldo akhir;
                                                                                                                                √
                     (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                           menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan                              √
                           (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
                     (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma                                                    √

          32)   Khusus Industri Peternakan
                Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
                     ternak telah menghasilkan;                                                                                 √
                b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2                         √
                     tahun terakhir;
                                                                                                                                √
                c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
Page 38
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                           Page 38 of 91




        No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                                  √
               e)   Kondisi hewan ternak;                                                                                 √
               f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                       √
               g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang                   √
                    ditutup;
                                                                                                                          √
               h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
                    metode penghapusan langsung;                                                                          √
               i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
               j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                              √
               k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                              √
Page 39
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 39 of 91




          33)   Properti Investasi
                a)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √           10
                     (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                            atau model biaya;
                                                                                                               √
                     (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar                      10
                            dari Properti Investasi;
                     (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih           √
                                                                                                                           10
                          banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan
                          data pasar yang dapat diperbandingkan;
                     (4)    nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
                                                                                                                   √
                     (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                                                                                                                       √
                            (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                            (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                                menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama                    √
                                periode tersebut; dan
                            (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas                 √
                                penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                                model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
                     (6)    keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau               √
                            pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
                     (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan                          √
                            Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
                b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
                      pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan                       √
                      antara lain:
                      (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir         √           10
                            periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
                      (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                            untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                            rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                            dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                            (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                                  kembali; dan                                                                         √
                            (b)   penyesuaian signifikan lain.
                c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain                             √
                      pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
                      antara lain:
                      (1)   umur manfaat;                                                                              √

                      (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                            pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,                    √
                            dan reklasifikasi;
Page 40
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 40 of 91




        No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                     (3)    jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                       √
                            penyusutan;
                     (4)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
                                                                                                                            √
                            nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
                     (5)    transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan          √                  8
                     (6)    Nilai Wajar Properti Investasi.
                d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,               √                  10
                     Yang harus diungkapkan antara lain:
                      (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                           √
                      (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                              √
                      (3)   estimasi saat penyelesaian;
                                                                                                                            √
                      (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
                                                                                                                            √
                      (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                            dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan                                                  √
                      (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                            memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                            (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                      √
                            (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman                    √
                                yang layak dikapitalisasi.


          34)   Aset Tetap
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                   √                  9
                    kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
                b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal           √                  9
                   dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
                c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                  √                  9
                   penyusutan;
                d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
                                                                                                              √                  9
                   ekuitas (jika ada);
                                                                                                                                 24
                e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
                f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan              √                  9
                   nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
                                                                                                                            √
                   diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
                g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
                   (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                       √
                   (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap                  √
                       untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                              √
                   (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
                   (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar                           √
                       aset;
Page 41
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                         Page 41 of 91




        No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan                    √
                       model biaya; dan
                   (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama                      √
                       periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                       pemegang saham.
               h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
                   lain:
                   (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                                  √
                   (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                 √
                   (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                        √
                   (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                   (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam                              √
                       pembangunan; dan
                   (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
                       aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                       (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                         √
                       (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman                       √
                              yang layak dikapitalisasi.
               i) Pengungkapan lainnya antara lain:
                   (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                           √
                   (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan                       √
                       masih digunakan;
                   (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak                         √
                       diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
                   (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
                                                                                                                          √
                       material dari jumlah tercatat;
                   (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang                       √
                       dihentikan pengakuannya;
                   (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
                       Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                                       √
                   (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
                       Tetap;                                                                                             √
                   (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
                       pemulihan penurunan nilai;                                                                         √
                   (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
                       alasan penjaminan; dan                                                                             √
                   (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                       risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan                         √
                       asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
Page 42
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 42 of 91




        No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
                Aset Minyak dan Gas Bumi
                (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur                     √
                    dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
                    dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
                (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
                                                                                                                            √
                     (a) Lokasi penambangan;
                     (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                             √

                     (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                             √
                     (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                                 √
                (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
                    Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel                  √
                    analisa umur tagihan.

          36)   Aset Tak Berwujud
                Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
                a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                                   √
                b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
                                                                                                                            √
                   komprehensif;
                c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
                   awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan                            √
                   reklasifikasi;
                d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
                   kualifikasian, maka harus diungkapkan:
                   (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                   (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                                                                                                                            √
                         layak dikapitalisasi;
                                                                                                                            √
                e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
                   penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
                f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset                             √
                   Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
                g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
                   Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:                                                        √
                   (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
                   (2)   jumlah tercatatnya; dan
Page 43
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                 Page 43 of 91




        No                                                Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      (3)    Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                             revaluasi;
                h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan                             √
                   jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
                                                                                                                                √
                i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
                                                                                                                                √
                j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
                      (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
                                                                                                                                √
                      (2)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
                      (3)    jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                                 √
                      (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                             aset;                                                                                              √
                      (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat                     √
                             dengan model biaya; dan
                      (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama                     √
                             periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para                             √
                             pemegang saham
                                                                                                                                √
                                                                                                                                √
          37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

                 a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
                       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
                       Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
                       (1)    Saldo awal;                                                                                       √
                       (2)    Penambahan dan pengurangan;                                                                       √
                       (3)    Saldo akhir.                                                                                      √

                 b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
                       Yang harus diungkapkanantara lain:
                       (1)    rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                              mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan                             √
                       (2)    Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                              investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.                                  √

                 c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
                       Yang harus diungkapkan antara lain:
                       (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                              (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
Page 44
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 44 of 91




        No                                              Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                            (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                                         √
                     (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya                      √
                            pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                            perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;                         √
                     (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
                                                                                                                             √
                     (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                            produksi, meliputi penjelasan :                                                                  √
                            (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                            (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                            (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                                   terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi                        √
                                   utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
                                                                                                                             √

                d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
                     Yang harus diungkapkan antara lain :
                     (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
                         dengan menunjukkan:
                           (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                                        √
                           (b)    Saldo awal;                                                                                √
                           (c)    Penambahan/pengurangan;
                                                                                                                             √
                           (d)    Amortisasi, dan
                                                                                                                             √
                           (e)    Saldo akhir.
                                                                                                                             √
                     (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                         masih berjalan;                                                                                     √
                     (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                         tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;                                 √
                     (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                         penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                           (a)    Alasan terjadinya penundaan;                                                               √
                           (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                      √
                           (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                                                                                                                             √
                                  terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                                  yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
                     (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
                         dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.                           √

        b.     Liabilitas
Page 45
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                           Page 45 of 91




        No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          1)   Utang Usaha
               Yang harus diungkapkan antara lain:                                                          √
               a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                √                  11, 25c
               b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                                    11
               c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                        √

          2)   Provisi
               a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka         √                  13
                  panjang.
               b) Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                       √
                    (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                      √
                    (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;      √
                    (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum         √
                          digunakan;
                                                                                                                          √
                    (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                          karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
                    (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus                      √
                          keluar sumber daya ekonomi;
                    (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud                      √
                          dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                          utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
                    (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                          Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                                     √

          3)   Beban akrual
               Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum        √                  13
               jatuh tempo.

          4)   Khusus Industri Perbankan
               Liabilitas Segera
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                            √

               b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                          √

          5)   Utang Repo
               Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                        √
               a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;                    √
Page 46
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                               Page 46 of 91




        No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

          6)    Khusus Kontrak Konstruksi
                Utang Bruto kepada Pelanggan
                Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
                konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
                yaitu :
                a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                                √
                b) laba yang diakui;                                                                                          √
                c) kerugian yang dialami; dan                                                                                 √
                d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                     √

          7)    Khusus Industri Perbankan
               a)    Simpanan Nasabah
                     Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
                     (1)    Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                                  √

                     (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                              √
                     (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           √
                     (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                                  √
                     (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau                         √
                            dijaminkan; dan
                     (6)    Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                        √


               b)    Simpanan dari Bank Lain
                     Yang harus diungkapkan antara lain:
                     (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                           √
                     (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                              √
                     (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           √
                     (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                              √
                     (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
                                                                                                                              √
                            atau dijaminkan.

          8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
                a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
                      Yang harus diungkapkan antara lain :
                      (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
Page 47
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                         Page 47 of 91




        No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    (2)   Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                      √
                    (3)   Rincian berdasarkan mata uang;                                                                √
                    (4)   Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
                    (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan                          √
                           penambahan dan pengurangan.                                                                  √
                                                                                                                        √
               b)   Utang Klaim
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                        √
                    (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                        √
                    (2)   Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
                                                                                                                        √
                    (3)   Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
                    (4)   Jumlah utang menurut mata uang.                                                               √

               c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;                                                                √
                    (2)   Jumlah menurut tertanggung;                                                                   √
                    (3)   Jumlah menurut mata uang; dan                                                                 √
                    (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                              √

               d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (1)   Jumlah menurut program asuransi;                                                              √
                    (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                           √
                    (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak                           √
                          berelasi dan pihak ketiga;
                    (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
                                                                                                                        √
                    (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                          penambahan dan pengurangan.                                                                   √

               e)   Utang Koasuransi (rewrite)
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                          √
                    (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                               √
                    (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                           √
                    (4)   Jumlah menurut umur utang.                                                                    √
Page 48
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                            Page 48 of 91




        No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A         Keterangan


                f)    Utang Reasuransi
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                           √
                      (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                           √
                      (2)    Jumlah berdasarkan reasuradur;
                      (3)    Jumlah menurut jenis mata uang;                                                               √

                      (4)    Jumlah menurut umur utang; dan                                                                √
                      (5)    Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                                   √

                g)    Utang Komisi
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                           √
                      (1)    Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
                                                                                                                           √
                      (2)    Jumlah menurut jenis mata uang; dan
                                                                                                                           √
                      (3)    Jumlah menurut jenis asuransi.

                h)    Titipan Premi
                      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.                                   √

                i)    Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
                      Yang harus diungkapkan:
                      (1)    Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                             √
                      (2)    Dasar perhitungan; dan                                                                        √
                      (3)    Saldo menurut usia.                                                                           √

          9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
                Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                      √                  14

          10)   Utang Pajak
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                     a) jenis dan jumlahnya; dan                                                             √                  16
                     b)     informasi mengenai ketetapan pajak.                                              √                  16c

          11)   Khusus Industri Pembiayaan
                Kewajiban Anjak Piutang
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
Page 49
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 49 of 91




        No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan                      √
                   penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
                                                                                                                            √

          12)   Khusus Kontrak Konstruksi
                Uang Muka Kontrak
                Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.                                  √

          13)   BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang
                Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
                dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
                                                                                                                            √
                diatur dalam Checklist ini.


          14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
                a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                     (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas                          √
                           keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
                     (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                           pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                                 √
                     (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                           (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                           (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                     √
                           (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam                              √
                               memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                                                                                                                            √
                               dan kondisi default).
                b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
                     Yang harus diungkapkan antara lain :
                     (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
                           utang;
                     (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan                        √
                           yang terkait;                                                                                    √
                     (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                           selama periode tersebut; dan
                                                                                                                            √
                     (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                           direstrukturisasi.                                                                               √

          15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
                Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
                dalam Satu Tahun
Page 50
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                            Page 50 of 91




        No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                            √


          16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
                Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
                Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                            √

          17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
                Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
                                                                                                                           √
                dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
                lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

                Liabilitas Jangka Panjang

          18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
                Yang Harus diungkapkan antara lain :
                a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                   √                  25c
                b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                                                     √
                c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                      √

          19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
                Yang Harus diungkapkan antara lain:
                a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata                            √
                     uang;
                b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                              √
                c)   tanggal jatuh tempo;
                                                                                                                           √
                d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                                           √
                e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
                     perolehannya;                                                                                         √
                f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas                         √
                     pinjaman;
                g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                              √
                     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
                                                                                                                           √
                h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
                                                                                                                           √
                i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
                     pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                              √

                j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
                     akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
Page 51
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                               Page 51 of 91




        No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                      posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
                      lain adalah:
                      (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                                        √
                      (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka                        √
                          waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

          20)   Utang Sewa Pembiayaan
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
                      pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                      √                  15
                b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
                      laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
                      pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
                      dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
                      (1) sampai dengan satu tahun;                                                              √
                      (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                       √
                      (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
                                                                                                                 √
                c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                                √
                d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan                              √
                      akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
                      sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
                e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
                     dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan                                √
                f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
                     (1)    dasar penentuan utang sewa kontinjen;
                                                                                                                 √
                     (2)    ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
                            pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan                                 √
                     (3)    pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                         √


          21)   Khusus Industri Perbankan
                a)    Surat Berharga yang Diterbitkan
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
                      (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                            √

                      (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                          √
                      (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                              √
                      (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                       √
                      (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                               √
Page 52
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 52 of 91




        No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                            tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting
                                                                                                                               √
                            lainnya (Debt Covenance);
                      (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
                           yang diterbitkan.
                b)    Pinjaman Diterima                                                                                        √
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
                      (1)    Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                                  √
                      (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
                      (3)    Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                             perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
                             dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);                                                  √
                      (4)    Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                              √
                      (5)    Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak                     √
                             lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                             manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                             terhadap laba bersih.
                c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
                      (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
                                                                                                                               √
                      (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                               √
                      (3)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
                      (4)    Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi                             √
                             menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode                               √
                             pelaporan; dan
                      (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                                                                                                                               √
                             komitmen dan kontinjensi.

          22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
                Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
                                                                                                                               √
                     (1)    Saldo awal;
                                                                                                                               √
                     (2)    Penyisihan yang dibentuk;
                                                                                                                               √
                     (3)    Pengeluaran yang terjadi; dan                                                                      √
                     (4)    Saldo akhir.
Page 53
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 53 of 91




        No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                         √
                c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya                            √
                     sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
                d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
                     penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang                                  √
                     terpisah;
                e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
                     (1)   Saldo awal;
                     (2)   Penambahan dan Pengurangan ;                                                                     √
                     (3)   Saldo akhir.                                                                                     √
                                                                                                                            √
          23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
                a) Imbalan Pasti
                   Yang harus diungkapkan antara lain:
                   (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                                  √                  2v
                   (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                         menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                         diatribusikan ke dalam:
                         (a) biaya jasa kini;                                                                 √                  14
                         (b) biaya bunga;                                                                     √                  14
                         (c) iuran oleh peserta program;                                                      √                  14
                         (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                               √                  14
                         (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata              √                  14
                               uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                                     14
                         (f) imbalan yang dibayarkan;                                                         √
                         (g) biaya jasa lalu;                                                                 √                  14
                         (h) kombinasi bisnis;                                                                              √
                         (i) curtailment; dan                                                                               √
                         (j) penyelesaian.                                                                    √                  14
                   (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
                         yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang           √                  14
                         seluruhnya atau sebagian didanai;
                   (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
                         dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
                         SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
                         diatribusikan pada setiap:                                                                         √
                         (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
                         (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                             √
                         (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata                            √
                               uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                                                                                                                            √
                         (d) iuran oleh pemberi pekerja;
                         (e) iuran oleh peserta program;                                                                    √
                         (f) imbalan yang dibayarkan;
                         (g) kombinasi bisnis; dan
Page 54
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                        Page 54 of 91




        No                                        Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                       (h) penyelesaian;                                                                                √
                  (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
                       (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
                       Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
                       mengungkapkan:
                       (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
                            posisi keuangan;                                                                            √
                       (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                                                        √
                       (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
                                                                                                                        √
                            dalam SAK;
                       (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang                    √
                            diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
                       (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                    √
                  (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
                       dimana hal tersebut termasuk:
                       (a) biaya jasa kini;
                       (b) biaya bunga;                                                                                 √
                       (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                     √
                       (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                                                                                                                        √
                            sesuai dengan SAK;
                       (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor                    √
                            10% (sepuluh per seratus);                                                                  √
                       (f) biaya jasa lalu;
                       (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                         √
                       (h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                               √
                  (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
                       segera dalam saldo laba, meliputi:
                       (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                         √
                       (b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                 √
                  (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
                       pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan         √
                       kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
                  (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
                       aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,                      √
                       namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
                       seluruh aset lain;                                                                               √
                  (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
                       (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
                       (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                               √
                  (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian                       √
                       yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
                       utama dari aset program;                                                                         √
                  (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
                       penggantian yang diakui sebagai Aset;
Page 55
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                          Page 55 of 91




        No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                  (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan                       √
                       diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
                       persentase dan variabel lainnya, termasuk:
                       (a) tingkat diskonto;                                                                 √                  14
                                                                                                                           √
                       (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
                            yang disajikan dalam laporan keuangan;                                           √                  14
                       (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                            laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;                         √
                       (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau            √                  14
                            variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
                            sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
                       (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                               √
                       (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                             √

                  (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
                       biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
                       (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan                           √
                            pascakerja periodik neto; dan
                       (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                                   √
                       (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                            wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat                            √
                            tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
                            angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
                  (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
                       (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                            defisit pada program; dan                                                                      √
                       (b) penyesuaian yang timbul pada:
                            (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                                                                                                                           √
                                  liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                            (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset                          √
                                  program pada akhir periode pelaporan;
                  (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
                       iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
                       dimulai setelah periode pelaporan;                                                                  √
                  (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
                       sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
                       (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                                                                                                                           √
                            imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
                       (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                            maka Perusahaan mengungkapkan:
                            (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                                mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas                          √
                                perubahan program selama periode tersebut;                                                 √
                            (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                                butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
Page 56
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                  Page 56 of 91




        No                                             Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                                    kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                                    pasti; dan
                              (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                                                                                                                                    √
                                    informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                                    butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                                    dan butir (16) serta butir ii.

                b) Iuran Pasti
                     Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran past iharus mengungkapkan
                     jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.                                      √                  14
                c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
                     Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka                       √                  14
                     panjang lainnya.
                d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
                     Yang harus diungkapkanantara lain:
                    (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                              √
                    (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
                                                                                                                                    √

          24)   Utang Obligasi
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang                            √
                     asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
                     obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
                b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                                √
                c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                          √
                d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                      √
                e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                                                                                                                                    √
                     menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
                                                                                                                                    √
                f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
                g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                                                                                                                                    √
                     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
                     dan
                h)   persyaratan penting lainnya.                                                                                   √
Page 57
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 57 of 91




        No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          25)   Sukuk
                a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.                         √
                b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
                     (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                         (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                            √
                         (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                                √
                         (c)   nilai nominal;                                                                               √
                         (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                        √
                         (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi                     √
                               hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                                                                                                                            √
                         (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                               atau bagi hasil;
                         (g)   jangka waktu;                                                                                √
                         (h)   tujuan penerbitannya; dan                                                                    √
                         (i)   persyaratan penting lain;                                                                    √
                     (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                    √
                     (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                     √
                     (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                              √
                     (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                                                                                                                            √
                     (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                                                                                                                            √
                     (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
                                                                                                                            √
                     (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
                         dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk                       √
                         dan kondisi default).

          26)   Utang Subordinasi
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga                     √
                     kontraktual selama periode pelaporan
                b)   tujuan perolehannya;                                                                                   √
                c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                                √
                d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                                                                                                                            √
                     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
                                                                                                                            √
                e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
                f)   persyaratan penting lainnya.                                                                           √

                g)
Page 58
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 58 of 91




        No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          27)   Obligasi Konversi
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
                     pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan                            √
                     tujuan penerbitannya;
                b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga                   √
                     pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
                c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
                     tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan                      √
                     dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
                d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                          √
                e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                         √
                f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                   √
                g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                               √
                h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                                                                                                                             √
                     menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                                                                                                                             √
                i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                     √
                j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
                     wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;                                                   √
                k)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
                                                                                                                             √
                l)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
                                                                                                                             √
                m)   persyaratan penting lainnya

        c.      Ekuitas

                Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Page 59
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                            Page 59 of 91




        No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          1)   Modal Saham
               Yang harus diungkapkan antara lain :
                a)   Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                     (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                                          17
                                                                                                              √
                     (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,              √                  17
                         termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
                     (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak                                √
                         penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
                                                                                                              √                  19
                b)   Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
                c)   Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
                      persentase kepemilikan, yaitu:
                     (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                                    √

                     (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                             √

                     (3)   Pemegang saham lainnya;                                                                          √

                d)   Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
                     (1)   Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,                                √
                           seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                           dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                           Pemegang Saham (RUPS);
                     (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,                  √
                           penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                           Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                           waran, serta konversi obligasi; dan
                     (3)   Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,                                 √
                           penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
                e)   Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar                          √
                     disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
                     Efek.

          2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                      √                  18
               b) Uraian sumber agio saham;                                                                   √                  18
               c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                       √                  18
               d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
               e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
Page 60
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                               Page 60 of 91




        No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
                    (1)   Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                                   √
                    (2)   Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang                                  √
                          bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
                    (3)   Tanggal efektif transaksi;                                                                           √
                    (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan                      √
                          akibat kombinasi bisnis tersebut;
                    (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                          yang terjadi;                                                                                        √
                    (6)   Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai                  √
                          tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
                    (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                          (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                                                                                                                               √
                                untuk periode yang disajikan kembali;
                          (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                                dikombinasikan;                                                                                √
                          (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                                    √
                          (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                               √

          3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
                    (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                                  √
                    (2) Nama entitas anak; dan                                                                                 √
                    (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                                          √
               b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;                          √
                    dan
               c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
                                                                                                                               √
                    Pengendalian.
Page 61
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                          Page 61 of 91




        No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          4)   Saham Treasuri
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)   Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal                            √
                    disetor;
               b)   Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang                     √
                    diperoleh;
               c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
                    disetor;                                                                                             √
               d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara                       √
                    harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
               e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                    √

          5)   Saldo Laba
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)   Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                          √
               b)   Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
                    dan                                                                                                  √
               c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
                                                                                                                         √


          6)   Waran
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                            √

               b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                     √

               c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                           √

               d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                                  √
                                                                                                                         √
               e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

          7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
               Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing              √                  Laporan Laba rugi ,
               komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                                      Lampiran 2/1



          8)   Kepentingan Nonpengendali
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas                       √
               ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
               tidak langsung pada entitas induk.
Page 62
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 62 of 91




        No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       d.        Laba Rugi Komprehensif

            1)   Pendapatan
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
                      termasuk pendapatan yang berasal dari:
                      (1) Penjualan barang;                                                                     √                  21
                      (2) Penjualan jasa;                                                                                     √
                      (3) Bunga;                                                                                              √
                      (4) Royalti; dan/atau                                                                                   √
                      (5) Dividen;                                                                                            √
                      diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                 b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                                         √
                 c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                                √
                      perseratus) dari pendapatan;
                 d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
                                                                                                                              √
                      dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
                      berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                 e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
                      (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                          (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                                berjalan;                                                                                     √
                          (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui                         √
                                dalam periode berjalan; dan
                          (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                            √
                      (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                          (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal                    √
                                pelaporan;
                          (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                           √

                          (c)   Jumlah retensi;                                                                               √
                      (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
                          Aset dan Liabilitas;                                                                                √
                 f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
                      terpisah, antara lain:
                                                                                                                              √
                      (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
Page 63
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                          Page 63 of 91




        No                                              Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi                          √
                        keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
                    (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
                        prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                        (a)    Pendapatan bruto;                                                                         √

                        (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                           √
                        (c)    Total pendapatan neto.                                                                    √


          2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
               Ketentuan Tarif
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)   Dasar ketentuan tarif;                                                                               √
               b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                           √
               c)   Masa berlaku tarif;                                                                                  √
               d)   Besaran tarif; dan                                                                                   √
               e)   Perjanjian lain yang terkait.                                                                        √

          3)   Khusus Industri pembiayaan
               Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
               a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                        √
               b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                                          √
               c) Pendapatan sewa.                                                                                       √

          4)   Khusus Industri Rumah Sakit
               Terdiri dari:
               Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
               penunjang medis,
               Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
               a) Restitusi;                                                                                             √

               b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                               √

               c) Selisih perhitungan klaim.                                                                             √
Page 64
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 64 of 91




        No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          5)   Khusus Industri Transportasi
               Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
               a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                               √
               b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                                            √
               c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                              √
               d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                                √

               e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
                  dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada                               √
                  tersebut.

          6)   Khusus Industri Telekomunikasi
               Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa                                 √
               telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
               pihak lain.

          7)   Khusus Industri Asuransi:
               Pendapatan Premi
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,                       √
               premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
               untuk setiap jenis asuransi.
               Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

          8)   Khusus Industri Jalan Tol:
               Pendapatan
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,                    √
                    dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
               b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka                               √
                    pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
Page 65
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                           Page 65 of 91




        No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          9)    Khusus Industri Perbankan
                Pendapatan Bunga
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
                a)   Obligasi Pemerintah;                                                                                 √
                b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                           √
                c)   Efek-efek; dan                                                                                       √
                d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                                        √


          10)   Beban Pokok Penjualan
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
                                                                                                                          √
                     (1) Biaya bahan baku;
                     (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                          √
                     (3) Biaya overhead
                                                                                                                          √
                     ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
                b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
                     pendapatan; dan                                                                                      √

                c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                      √


          11)   Khusus Industri Rumah Sakit
                Beban Departementalisasi/Beban Operasional
                Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
                                                                                                                          √
                a)   Beban bahan;
                                                                                                                          √
                b)   Beban jasa pelayanan;
                                                                                                                          √
                c)   Beban pegawai;
                                                                                                                          √
                d)   Beban penyusutan sarana medis;
                                                                                                                          √
                e)   Beban pemeliharaan sarana;
                f)   Beban asuransi;                                                                                      √

                g)   Beban langganan daya dan jasa;                                                                       √
                h)   Beban depresiasi.                                                                                    √
Page 66
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 66 of 91




        No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          12)   Khusus Industri Asuransi:
                a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
                     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim                        √
                     bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
                     setiap jenis asuransi.

                b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
                     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                     √
                     Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
                     tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
                c)   Komisi Neto
                     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok                              √
                     pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

                d)   Hasil Investasi
                     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                          √


          13)   Khusus Industri Perhotelan
                Beban Departementalisasi
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                                    √

                b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                     √
                c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                                    √

          14)   Beban Usaha
                Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
                lain:
                                                                                                               √
                a)   Beban penjualan;                                                                                             22
                                                                                                               √
                b)   Beban distribusi; dan                                                                                        22
                                                                                                               √
                c)   Beban umum dan administrasi.                                                                                 22
Page 67
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                  Page 67 of 91




        No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          15)   Khusus Industri Perbankan
                a)   Beban Bunga
                     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok                          √
                     produk/jasa utama.

                b)   Beban Provisi dan Komisi
                     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi                            √
                     berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

          16)   Khusus Industri Pembiayaan
                BebanKerugian Penurunan Nilai
                Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-                           √
                masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
                Pembiayaan.

          17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                                        √
                b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                             √
                c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
                     (1)   biaya pinjaman meliputi:
                           (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga                               √
                                 efektif;
                           (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                                 berlaku; dan                                                                                    √
                           (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                                 selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                          √
                     (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                           (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                                                                                                                                 √
                           (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                                 rugi; dan
                                                                                                                                 √
                           (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                                 nilai.
                                                                                                                                 √
                d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
                     (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                           yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
                     (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                           diungkapkan secara terpisah.
Page 68
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                            Page 68 of 91




        No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                                                                                                                           √

                                                                                                                           √

          18)   Khusus Industri Perbankan
                a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
                     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.                    √

                b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
                     dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                √
                     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

                c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
                     Pemerintah                                                                                            √
                     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

          19)   Pendapatan Komprehensif Lain
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                   √    10
                                                                                                             √                  14
                b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
                c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                        √
                d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                         √
                e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
                   lindung nilai arus kas; dan
                                                                                                                           √
                     bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.

          20)   Pajak Penghasilan
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
                       (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                   √                  16

                       (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                           lalu;                                                                             √                  16

                       (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                           temporer dan pembalikannya;                                                                          16

                       (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
                           pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                                 16
Page 69
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                               Page 69 of 91




        No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                     (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya               √
                         atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                         beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
                                                                                                                √
                     (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
                         penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
                                                                                                                              √
                     (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                         kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                         dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                                            √

               b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
                    atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                                     √

               c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
                    lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi                                  Laporan Rugi Laba, Lamp
                    dan/atau Ventura Bersama;                                                                                      2/1,15
                                                                                                                              √
               d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam               √
                    satu atau kedua bentuk berikut ini:
                    (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi                         16
                          dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
                          tarif pajak yang berlaku; atau
                                                                                                                √
                    (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                          dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                                         16
               e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
                    tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                 √
               f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
                    dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
                    tangguhan dalam laporan keuangan;
                                                                                                                              √
               g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
                    cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas                    √
                    pajak tangguhan yang belum diakui;
               h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
                    (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                                      16
                                                                                                                              √
                    (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                                             16
                    (3) laba kena pajak;                                                                        √                  16
               i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai            √
                                                                                                                                   16
                    dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                     √
Page 70
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 70 of 91




        No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian          √
                     SPT Tahunan PPh Badan;
                k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum                                   √
                     dikompensasi:                                                                                                 16
                     (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                           keuangan untuk periode sajian; dan
                                                                                                                √                  16
                     (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                           apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                           pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                           √
                l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                                                           8
                     (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                                          8
                     (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,          √
                           bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
                                                                                                                √
                m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
                     Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi                            √
                     untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
                n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
                     praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi                           √
                     bisnis;
                                                                                                                              √
                o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
                     wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
                     tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan                           √
                p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
                     aset pajak tangguhan, apabila:
                     (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                           mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak                           √
                           yang telah ada; dan
                     (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                           mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.                                              √

          21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
                   dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat                               20
                                                                                                                √
                   diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
                   mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
                   saham;
Page 71
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                            Page 71 of 91




        No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam                                20
                   penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
                   Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang         √
                   mempengaruhi laba per saham;
                c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
                   mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam                              √
                   penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
                   untuk periode sajian;
                d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
                   selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode                       √
                   pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
                   berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
                   dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
                e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                        √

          22)   Transaksi Pihak Berelasi
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
                     jumlahnya:
                     (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan                      √
                           orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
                     (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi                   √
                           dengan entitas berelasi.
                b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
                                                                                                             √                  25
                     nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
                     dan saldo dengan pihak dimaksud;
                c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
                     pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
                     komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
                     dalam laporan keuangan, paling kurang:
                     (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                           terkait;                                                                                             25
                                                                                                             √
                     (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                           termasuk komitmen, dan:
                           (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan                       √
                                 sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                                                                                                                           √
                           (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
Page 72
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                Page 72 of 91




        No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                     (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                           penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait                     √
                           dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
                     (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika                                √
                           dilakukan pembentukan;
                d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
                     dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
                     (1)   entitas induk;
                     (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap                                    25
                           entitas;                                                                              √
                     (3)   entitas anak;
                                                                                                                                    25
                     (4)   entitas asosiasi;                                                                     √
                                                                                                                                    25
                     (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                    √
                                                                                                                                    25
                                                                                                                 √
                     (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                                 25
                                                                                                                 √
                     (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.                                                                            25
                                                                                                                 √
                e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok                                   25
                     direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan                    √
                     manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
                     (1)   imbalan kerja jangka pendek;
                     (2)   imbalan pascakerja;                                                                                      25
                     (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                 √
                                                                                                                                    25
                                                                                                                               √
                     (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                 √                  25
                     (5)   pembayaran berbasis saham.
                                                                                                                 √             √
                f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
                     (1)   nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                           Perusahaan;
                                                                                                                               √
                     (2)   sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
                                                                                                                               √
                     (3)   untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                                                                                                                               √
                           signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                           tersebut.

          23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
                a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.                 √                  3
                b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                 √                  3
Page 73
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                Page 73 of 91




        No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A           Keterangan
                      (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                          dalam mata uang fungsional;                                                                               3
                                                                                                                 √
                      (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
                                                                                                                               √
                      (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
                      (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang       √
                                                                                                                                    3
                          timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                          dan
                      (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan                       √
                          dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                          pada awal dan akhir periode.

          24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
                     untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
                     (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi                          √
                            penurunan nilai;
                     (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                                                                                                                 √
                            dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                            penurunan nilai;
                     (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                            periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya           √
                            tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
                     (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                                √
                     (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan                     √
                            komprehensif lain selama periode tersebut; dan
                     (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam                     √
                            pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
                b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap                    √
                     kelompok aset.


          25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
                Periode Lalu
                a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
                      Yang harus diungkapkan antara lain :
                      (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                         2a, 3

                      (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                                    2a, 3
Page 74
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 74 of 91




        No                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A           Keterangan
                      (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah                √
                            dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus                 √                  2a, 3
                            diungkapkan.
                b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi                                                           √
                      Yang harus diungkapkan antara lain :
                      (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                            2a, 3
                      (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal                            2a, 3
                            dan relevan;                                                                      √
                      (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:         √
                            (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                                2a, 3
                            (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                               2a, 3
                      (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang       √
                            disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;         √                  2a, 3
                            dan
                      (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                                                                                                              √
                            periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut                    √
                            disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
                c)    Kesalahan Periode Lalu
                      Yang harus diungkapkan antara lain :
                      (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
                                                                                                                            √
                      (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                            (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                       √
                            (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                          √
                      (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                        √
                      (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan                         √
                            penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                            kembali retrospektif tidak praktis.




          26)   Kombinasi Bisnis
                a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
                     bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
Page 75
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                            Page 75 of 91




        No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                                  √
                  (2)    tanggal akuisisi;                                                                                   √
                  (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,                       √
                         periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;                            √
                  (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
                  (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak                               √
                         pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
                  (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                           √
                  (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai                  √
                         Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
                  (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                         (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                                     √
                         (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;                         √
                               dan
                         (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                                                                                                                             √
                               dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                               dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                               terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
                  (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                         kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                         langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                         (a)   Nilai Wajar piutang;                                                                          √
                         (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                         √
                         (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                               yang diperkirakan tidak tertagih;                                                             √

                  (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
                         yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                                    √
                  (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                         (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                               sumber daya ekonomi terjadi;                                                                  √
                         (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                                                                                                                             √
                               diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                               mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
                                                                                                                             √
                         (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                               jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
Page 76
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 76 of 91




        No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
                          diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
                          (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                                                                                                                            √
                                terkait perikatan dan kontijensi; dan
                                                                                                                            √
                          (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
                   (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
                          (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                                komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
                          (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
                   (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
                          (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
                          tanggal akuisisi:
                          (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                                diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
                          (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                                nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                                diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
                   (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
                          (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                                diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                                akuisisi; dan
                          (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                                pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                                yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                                bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                                keuntungan atau kerugian tersebut;
                   (16) Informasi sebagai berikut:
                          (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                               tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                               pada periode pelaporan; dan
                          (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                               periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                               kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                               sejak awal periode pelaporan.
              b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
                   sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
Page 77
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                Page 77 of 91




                  informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
                  material:                                                                                     √
                  (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                                                                                                                √
                         Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                         yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                         hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                         (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                         (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                               awalnya belum selesai; dan                                                       √
                         (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                               selama periode pelaporan                                                         √
                  (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                         mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                         sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                         liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                                                                                                                √
                         (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                               yang timbul selama penyelesaian;
                         (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                               perubahan tersebut; dan
                                                                                                                √
                         (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                               imbalan kontinjensi;
                  (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
                  (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
                                                                                                                √
                  (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                         periode pelaporan yang:
                         (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                               diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau         √
                               periode pelaporan sebelumnya; dan
                         (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                               laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
               c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
                  transaksi kombinasi bisnis; dan
               d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
                  dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
                  (1)    jumlah harga yang dibayarkan;                                                          √
                  (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
Page 78
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                          Page 78 of 91




        No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                                                                                                                         √
                         Pengendalian diperoleh; dan
                  (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau                     √
                         bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan                        √
                         kategori utamanya.




                                                                                                                         √


                                                                                                                         √
                                                                                                                         √


                                                                                                                         √
                                                                                                                         √



                                                                                                                         √



                                                                                                                         √



                                                                                                                         √



                                                                                                                         √
                                                                                                                         √
                                                                                                                         √


                                                                                                                         √
Page 79
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                            Page 79 of 91




        No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          27)   Segmen Operasi
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                a) pengungkapan pada level segmen;
                   (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
                         (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi                               26
                                                                                                             √
                               segmen dilaporkan; dan
                         (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen         √                  26
                               dilaporkan;
                   (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
                         tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar    √                  26
                         pengukurannya;
                   (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                                                                                                             √                  26
                         dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                         terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
                b) pengungkapan pada level entitas
                   (1)   Informasi produk dan jasa
                         Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap                      √
                         kelompok produk dan jasa yang serupa.
                   (2)   Informasi wilayah geografis
                         (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                               i.   negara domisili Perusahaan; dan                                                        √

                               ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                                   pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara                         √
                                   individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                                   terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                                   tersebut secara individual.
                         (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                               aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                               berlokasi di:
                               i.   negara domisili Perusahaan; dan                                                        √
                               ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                                   Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya                      √
                                   material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
Page 80
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 80 of 91




        No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                     (3)   Informasi pelanggan utama
                           Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                           mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                           Perusahaan harus mengungkapkan:
                                                                                                                            √
                           (a)   fakta;
                           (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                                √
                           (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                                      √

          28)   Operasi yang Dihentikan
                a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                       (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                                        √
                       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                           yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi                      √
                           yang dihentikan; dan
                       (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                           aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.                       √
                b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
                      dihentikan, antara lain:
                       (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                           komprehensif meliputi:
                             (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                                 dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                     √                  8
                             (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                                 dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                                                                                                              √                  8
                                 yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                                 yang terkait;
                       (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                           pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                                      √
                                                                                                                                 Laporan laba/rugi dan
                       (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan                          penghasilan komprehensif
                                                                                                              √
                           yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                                  lain konsolidasian
Page 81
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 81 of 91




        No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
                a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
                                                                                                                              √
                     yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
                     spekulasi;
                b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
                     mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
                     lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
                     (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk                          √
                           valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
                     (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
                                                                                                                              √
                     (3)   tanggal jatuh tempo;
                                                                                                                              √
                     (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                           keuangan;                                                                                          √
                     (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                      √
                     (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                             √
                     (7)   persyaratan penting lainnya.                                                                       √
                c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                     (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi                     √
                           untuk mencapai tujuan tersebut;
                     (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                           penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung                    √
                           nilai; dan
                     (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                           tujuannya.                                                                                         √


          30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
                Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
                antara lain:
                a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
                                                                                                                √                  2
                   memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
                   keuangan; dan
                b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
                   aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                                                          2
                                                                                                                √
Page 82
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                Page 82 of 91




        No                                                Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          31)   Dividen
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
                   sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                                   √
                b) jumlah utang dividen untuk:
                   (1) periode pelaporan, dan                                                                                  √
                   (2) periode sebelumnya;                                                                                     √
                c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah                             √
                   periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
                   diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan                                  √
                d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

          32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                 a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
                      secara terpisah;                                                                                         √
                 b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                      Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                                                   √
                 c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
                      bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan                                   √
                 d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
                      ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
                      (1)    metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                                   √
                      (2)    jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                             liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                             partisipasinya dalam Ventura Bersama.                                                             √

          33)   Perikatan dan Kontinjensi
                a) Perikatan
                   Yang harus diungkapkan antara lain :
                   (1)      perikatan yang meliputi:
                            (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                                  royalti, dan lisensi, diungkapkan:                                                           √

                                  i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                            √

                                  ii.    periode berlakunya perikatan;                                                         √

                                  iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
Page 83
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 83 of 91




        No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                              iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                                √
                              v.     pembatasan-pembatasan lainnya;                                                          √
                        (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                              akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                              untuk investasi, diungkapkan:
                              i.    pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                               √
                              ii. periode berlakunya perikatan;                                                              √
                              iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan                      √
                              iv. sanksi-sanksi;                                                                             √
                  (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                        (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                              antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;                               √

                        (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                         √

                        (c)   periode berlakunya jaminan; dan                                                                √
                                                                                                                             √
                        (d)   nilai jaminan;
                                                                                                                             √
                  (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
                                                                                                                             √
                  (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
               b) Kontinjensi
                  Yang harus diungkapkan antara lain :
                  (1)   perkara atau sengketa hukum,
                        diungkapkan:
                                                                                                                                  23
                        (a)   pihak-pihak yang terkait;                                                        √

                        (b)   jumlah yang diperkarakan;                                                        √                  23
                        (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);        √
                                                                                                                                  23
                              dan
                        (d)   dampak keuangan;                                                                               √
                  (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah                            √
                        lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
                        dampak keuangannya;
                                                                                                                             √
                  (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                        (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                              pokok dan denda atau bunganya; dan
Page 84
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                                  Page 84 of 91




        No                                                   Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                           (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                                                                                                                                   √
                                 banding);
                     (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                   √
                           (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                                                                                                                                   √
                           (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                           (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                                                                                                                                   √
                                 keluar sumber daya; dan
                                                                                                                                   √
                           (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

          34)   Khusus Industri Perkebunan
                Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                   √
                a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
                                                                                                                                   √
                b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
                c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                                       √

                d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                                    √
                e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                                            √
                f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                                           √


          35)   Manajemen Risiko Keuangan
                a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
                   laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
                   keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
                   pada risiko sebagai berikut:
                     (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                           tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada                √                  3
                           akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
                     (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                           (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang                         3
                                 menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk                       √
                                 pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                           (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                     √                  3
                     (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                           entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                           perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba           √                  3
                           rugi dan ekuitas; dan
                                                                                                                                   √
                     (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
Page 85
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                            Page 85 of 91




        No                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan                 √                  3
                   kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
                   instrumen keuangan.


          36)   Khusus Industri Perbankan
                a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
                     Yang harus diungkapkan antara lain:
                     (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                                                                                                                            √
                           posisi keuangan;
                     (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                     √
                     (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                     √


                b) Posisi Devisa Neto
                     Yang harus diungkapkan antara lain:
                     (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal                  √
                           laporan posisi keuangan;
                     (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                                √
                     (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                                      √

                c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
                     Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
                                                                                                                            √
                     pihak ketiga di bank.

                d) Aktivitas Fiduciary
                     Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
                     meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.                             √


          37)   Kuasi-Reorganisasi
                Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
                meliputi:
                a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
                      tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;                              √

                b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
                     setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;                         √
Page 86
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                            Page 86 of 91




        No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-                                √
                     reorganisasi;
                d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum                  √
                     digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
                e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
                                                                                                                            √
                     laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
                     reorganisasi.


          38)   Pengelolaan Modal
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
                   permodalannya, termasuk:
                     (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                                   3
                                                                                                              √
                     (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                                                                                                              √                  3
                         memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
                                                                                                              √                  3
                     (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
                                                                                                              √                  3
                b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
                                                                                                              √                  3
                c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
                d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak                              √
                   eksternal (jika ada); dan
                e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila                     √
                   terjadi ketidakpatuhan.

          39)   Transaksi Nonkas
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas         √                  28
                dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
                Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,      √                  28
                akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

          40)   Pembayaran Berbasis Saham
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
                      ataupun jangka panjang;
Page 87
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                               Page 87 of 91




        No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
                      pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti                       √
                      kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
                      penyelesaian;
                c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
                                                                                                                              √
                      opsi saham;
                d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
                      pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;                                                    √

                e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
                      yang beredar pada akhir periode;                                                                        √
                f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
                      berikut:
                      (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar                        √
                            opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                            Wajar tersebut diukur; dan
                                                                                                                              √
                      (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                            tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                            untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain                    √
                            opsi saham);
                g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam                          √
                      suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.




          41)   Khusus Industri Asuransi:
                a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                     (1) Analisis Kekayaan;                                                                                   √
                     (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                                              √
                     (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;                                                      √
                     (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan                              √
                     (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                  √
Page 88
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                             Page 88 of 91




        No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
                Hal-hal yang harus diungkapkan:
                a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                            √
                b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                           √
                c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;                     √
                     dan                                                                                                    √
                d)   Zakat.

          43)   Informasi Penting Lainnya
                Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
                a)   Kontrak reasuransi;                                                                                    √
                                                                                                              √                  27
                b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
                                                                                                              √
                c)   Rasio keuangan penting;
                                                                                                                            √
                d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
                e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
                     perusahaan.                                                                                            √

          44)   Khusus Industri Kehutanan :
                a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                      √
                b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib                      √
                     lainnya;
                c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman                             √
                     kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
                     kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
                d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
                                                                                                                            √
                e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
                     dan akumulasinya; dan                                                                                  √

                f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
                                                                                                                            √
                     (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
                     (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                                  √
Page 89
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                            Page 89 of 91




        No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
                     yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan                                  √
                     pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
                     contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
                     menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
                     peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
                b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
                     maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
                                                                                                                           √
                     (1)   tanggal terjadinya;
                     (2)   sifat peristiwa; dan
                                                                                                                           √
                     (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                                                                                                                           √
                           tersebut tidak dapat dibuat.


          46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
                dengan Aktivitas Perusahaan
                Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
                dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
                harus diungkapkan antara lain:
                a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                            √                  2a
                b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;     √                  2a
                c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                      √                  2a
                d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan           √h                 2a
                     keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
                     atau diestimasi secara wajar.
Page 90
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                              Page 90 of 91




        No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          47)   Reklasifikasi
                a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
                     laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
                     (1)   sifat reklasifikasi;                                                                              √
                     (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;                         √
                           dan                                                                                               √
                     (3)   alasan reklasifikasi.
                b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
                     Perusahaan harus mengungkapkan:                                                                         √
                     (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                                 √
                     (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.


          48)   Hibah Pemerintah
                Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
                berikut:
                a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
                   bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan                                                                  √

                b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan                               √
                   pemerintah yang telah diakui.


          49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
                a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
                     menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
                                                                                                                             √
                     pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
                b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                             √
                     (1)     ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
                     (2)     rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                                                                                                                             √
                             penjelasannya; dan
                                                                                                                             √
                     (3)     rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                             beserta penjelasannya.
                c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
                     melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara                              √
                     tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
Page 91
Docusign Envelope ID: 311E94D4-FAFC-4EF8-BDD5-A7DAB996EE77
                                                                                         Page 91 of 91




        No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          50)   Informasi Penting Lainnya
                Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau                  √
                keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
                mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




       Tangerang, 12 Maret 2026




       Paulus Raharja

       Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.9 MB
Published12 Mar 2026
Pages91
Characters316,821
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DFI RETAIL NUSANTARA Tbk p.1 ×2
unresolved org Rintis & Rekan p.1
unresolved person Eddy Rintis p.2
unresolved person Wardhana p.2 ×4
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.40
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.59
unresolved org Bapepam p.77 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2025-Tahunan-HERO.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result