Skip to content
Back to announcement

20230908_KMDS_Perubahan Profesi Penunjang_31408558_lamp1.pdf

Other Text extracted KMDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.945
PF 3 l 9001 FA
KMDS :

KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS SEBAGAI PENGGANTI RAPAT
DEWAN KOMISARIS PT KURNIAMITRA DUTA SENTOSA TBK
No. 040/KMDS/CORSEC/IX/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini merupakan Dewan Komisaris dari PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk, suatu
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, beralamat di Komplek
Pergudangan T8 No. 16, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan 15325 — Indonesia (“Perseroan”):

1. TJIANG LIEN ANG sebagai Komisaris Utama.
2. SUGENG SUWIGNJO sebagai Komisaris Independen.

Secara bersama — sama disebut sebagai (“Dewan Komisaris”)

Berdasarkan Pasal 16 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat mengambil keputusan yang sah
tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu

secara tertulis dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara
tertulis dengan menandatangani persetujuan tersebut.

Dewan Komisaris dengan ini terlebih dahulu menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1, Berdasarkan Resolusi Agenda Ke-III (tiga) dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT. Kurniamitra Duta Sentosa, Tbk. No. 23
tertanggal 24 Mei 2023 yang dibuat dihadapan Moeliana Santoso, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang,
dimana pemegang saham Perseroan telah memberikan persetujuan dan mendelegasikan kewenangan
kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik dalam rangka mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, termasuk
memberikan persetujuan dan mendelegasikan kewenangan untuk menetapkan besarnya honorarium bagi

Kantor Akuntan Publik, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
pasar modal.

2. Memperhatikan Rekomendasi Komite Audit Perseroan dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tertanggal 6 September 2023.

3. Mempertimbangkan hasil pembahasan dan diskusi dengan Direksi Perseroan.

Berdasarkan hal di atas, Dewan Komisaris dengan ini menyatakan dengan ditandatanganinya Keputusan Sirkuler

Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan (“Keputusan Sirkuler”), Dewan
Komisaris memutuskan sebagai berikut:

1. Dewan Komisaris dengan ini memberikan persetujuan terhadap Direksi Perseroan untuk melakukan
penunjukan terhadap Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali yang
berkedudukan di Jakarta (“KAP”) dalam rangka melakukan audit keuangan audit atas informasi
keuangan historis tahunan dari Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, termasuk memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani perjanjian
kerja dan dokumen pendukung lain yang terkait sehubungan dengan penunjukan KAP:

2. Dewan Komisaris memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang

dianggap perlu untuk tujuan dalam poin 1, di atas termasuk dalam penetapan honorarium Kantor Akuntan
Publik:

3. Dewan Komisaris dengan ini menyetujui keputusan di dalam Keputusan Sirkuler ini, dan dengan
demikian berdasarkan Pasal 16 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, Keputusan Sirkuler ini mempunyai
kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam rapat Dewan Komisaris,

Page 2 OCR 0.913
-@

KMDS

4.

3

UKAS
kn

0

Keputusan Sirkuler ini dapat ditandatangani dalam sejumlah salinan yang terpisah, masing-masing ketika
ditandatangani, dianggap sebagai salinan yang asli, dan semua salinan yang ditandatangani dianggap
sebagai instrumen yang satu dan sama, dan

Keputusan Sirkuler ini berlaku efektif terhitung sejak tanggal 7 September 2023.

PT. Kurniamitra Duta Sentosa, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published13 Sep 2023
Pages2
Characters3,735
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result