Back to announcement
20230908_KMDS_Perubahan Profesi Penunjang_31408558_lamp3.pdf
Other Text extracted KMDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.947
KN Ds Iso 9001
REKOMENDASI KOMITE AUDIT SEHUBUNGAN DENGAN
PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK
No. 039/KMDS/CORSEC/IX/2023
Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik ("AP") dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) dalam
rangka pelaksanaan audit atas informasi keuangan tahunan dari PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk. (“Perseroan")
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dengan ini kami Komite Audit dari Perseroan
merekomendasikan penunjukan jasa audit dari AP TRIYANTO, SE., Ak., M.Si., CPA. dan Kantor Akuntan
Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali. Pertimbangan kami dalam memberikan rekomendasi terhadap
AP dan KAP tersebut didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
1. Faktor Independensi
Baik AP, KAP maupun orang dalam KAP merupakan pihak independen yang tidak memiliki hubungan dalam
bentuk apapun dengan Perseroan selain dari pekerjaan yang berhubungan dengan jasa audit laporan
keuangan.
2. Ruang Lingkup Pekerjaan
AP dan KAP akan melakukan audit atas informasi keuangan historis tahunan dari Perseroan, yang dalam hal
ini terdiri dari laporan posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2023, laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lainnya, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023. Pelaksanaan atas pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia, dan dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
3. Imbalan Jasa Audit
Imbalan Jasa audit ditentukan berdasarkan pertimbangan dan perhitungan profesional dan kualifikasi dari AP
dan KAP, yang dalam hal ini adalah sepadan dengan ruang lingkup audit.
4. Keahlian dan Pengalaman
Kami mempertimbangkan bahwa KAP telah terdaftar pada otoritas Jasa Keuangan. Keahlian dan pengalaman
AP dan KAP secara umum kami nilai memiliki kompetensi dan kualifikasi yang baik.
5. Metodologi, Teknik dan Sarana Audit
Kami menilai bahwa metodologi, teknik dan sarana audit yang dipergunakan oleh KAP telah sesuai dengan
standar akuntansi keuangan yang diberlakukan Institut Akuntan Publik Indonesia.
6. Potensi Resiko Penggunaan Jasa Audit oleh KAP yang sama
Resiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama untuk periode tahun buku berturut-turut dapat
dimitigasi dengan melakukan pergantian AP dalam rangka memenuhi syarat dan ketentuan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tangerang Selatan, 6 September 2023
Tb #
RE
IFBAKX2p0429081
ENIA CARLITA SUGENG SUWIGNJO ASTRI JUNIAR
Anggota Komite Audit Ketua Komite Audit Anggota Komite Audit
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.