Skip to content
Back to announcement

20230912_PTPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31409733.pdf

Other Text extracted PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          155/EXT/PP/SEKPER/2023

 Nama Perusahaan                      PP (Persero) Tbk

 Kode Emiten                          PTPP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07699/BEI.PP3/09-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
           nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
           nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/ fakta / kejadian penting lainnya yang material
    3
           yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik. Apabila di kemudian hari terdapat informasi/ fakta / kejadian penting lainnya
           yang material, akan kami laporkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan Aksi Korporasi yang
           akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
           Dalam hal Perseroan melakukan Aksi Korporasi, Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan
           yang berlaku, khususnya terkait Keterbukaan Informasi.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang Saham Utama Perseroan, dalam hal ini adalah Pemerintah Republik Indonesia, belum memiliki
           rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PP (Persero) Tbk
Page 2
Bakhtiyar Efendi

Sekretaris Perusahaan




PP (Persero) Tbk
Plaza PP
Telepon : 021-8403883, Fax : 021-8403890, www.ptpp.co.id



Nama Pengirim                     Bakhtiyar Efendi

Jabatan                           Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                 12-09-2023 17:39

Lampiran                         1. 155_Penjelasan Atas Permintaan Penjelasan Bursa.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PP (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PP (Persero) Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            155/EXT/PP/SEKPER/2023

Issuer Name                          PP (Persero) Tbk

Issuer Code                          PTPP

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07699/BEI.PP3/09-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
          nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
          nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/ fakta / kejadian penting lainnya yang material
   3
          yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik. Apabila di kemudian hari terdapat informasi/ fakta / kejadian penting lainnya
          yang material, akan kami laporkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan Aksi Korporasi yang
          akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
          Dalam hal Perseroan melakukan Aksi Korporasi, Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan
          yang berlaku, khususnya terkait Keterbukaan Informasi.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang Saham Utama Perseroan, dalam hal ini adalah Pemerintah Republik Indonesia, belum memiliki
          rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PP (Persero) Tbk
Page 4
Bakhtiyar Efendi

Sekretaris Perusahaan




PP (Persero) Tbk
Plaza PP
Phone : 021-8403883, Fax : 021-8403890, www.ptpp.co.id



Sender Name                         Bakhtiyar Efendi

Function                            Sekretaris Perusahaan

Date and Time                       12-09-2023 17:39

Attachment                         1. 155_Penjelasan Atas Permintaan Penjelasan Bursa.pdf


 This is an official document of PP (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
  by the electronic reporting system. PP (Persero) Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Sep 2023
Pages4
Characters10,127
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result