Back to announcement
20230912_PTPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31409733_lamp1.pdf
Other Text extracted PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.886
AN (PP) amat E Ung The Future S3 | CONSTRUCTION & INVESTMENT No. : 155/EXT/PP/CORSEC/2023 12 September 2023 Kepada Yth. : PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Penjelasan Atas Permintaan Penjelasan Bursa Subject : The Explanation For Indonesian Stock Exchange's Reguest Merujuk Surat PT Bursa/ Efek Indonesia Nomor: S-07699/BEI.PP3/09-2023 tanggal 11 September 2023 Perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dengan ini kami jelaskan: Referring to the Indonesian $tock Exchange's Letter Number S-07699/BEI.PP3/09-2023 dated 117i" September 2023 regarding the Reguest for Explanation of Securities Transaction Volatility, hereby we explain as follows: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan: Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. As of the date of this letteh there's no information or material facts that could be affect the value of company securities or investors' investment decisions as regulated in OJK Regulations Number 31/POJK.04/2015 Concerning Disclosure of Information or Material Facts by Issuers or Public Companies. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. PT PP (Persero) Tbk 13 Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 482218408883 (hunting) www.ptpp.co.id Yopi ia P Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 46221 840036 D se 9 nona Goa 162 21 840 3890 sn sm IR&tis | corGov As
Page 2 OCR 0.926
Penjelasan: Sampai dengan tanggal 'surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 1II.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. As of the date of this letter, there's no information or material facts that could be affect the value of company Kanan Or investors' investment decisions as regulated in Regulations Number I-E: Obligation of Information Submission under point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decision of the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. . Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan: Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/ fakta / kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apabila di kemudian hari terdapat informasi/ fakta / teadompenia lainnya yang material, akan kami laporkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. As of the date of this letter, there's no other material information/ facts/ important events that could be affect the price of the Company's securities and the survival of the Company that has not been disclosed to the public. If in the future there's other material information/ facts/ important events, we will report them (Stakeholders) in accordance with the prevailing laws and regulations. . Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham ea | sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. As of the date of this letter, the Company is not aware of any activity from certain Shareholders as regulated in OJK Regulations Number 11/POJK.04/2017 Concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of Public Company Shares. Sa sm IRgtysL | corGov 7
Page 3 OCR 0.932
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam/3 bulan mendatang)? Penjelasan: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan Aksi Korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Dalam hal Perseroan melakukan Aksi Korporasi, Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku, khususnya terkait Keterbukaan Informasi. As of the date of this letter, the Company has no plans to carry out Corporate Actions that will result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange (at least in the next three months). In the event that the Company carries out Corporate Action, the Company will always comply with applicable regulatory provisions, especially regarding Information Disclosure. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan: Pemegang Saham Utama Perseroan, dalam hal ini adalah Pemerintah Republik Indonesia, belum memiliki rencana ne dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. The Company's Main Shareholder, in this case is the Government of the Republic Indonesia, has no plans regarding its share ownership in the Company. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Thank you for your attention. | Hormat Kami, PT PP Pergerakinh 2 &) Sekretaris Pt 33 1 IRBTISL Ku
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.