Skip to content
Back to announcement

20260626_AGII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104751_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.948
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

Nomor : 090/VI/2026
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”)
Kepada YTH.
Direksi PT Samator Indo Gas Tbk
Di
Jakarta
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan sebagai berikut :
I. Bahwa pada hari Kamis, tanggal 11 Juni 2026, bertempat di Raffles Jakarta, Lantai 2 - Ruang

Djakarta, Ciputra World 1, Jl. Prof. Dr. Satrio Kavling 3-5, Jakarta Selatan 12940, yang dimulai sejak
pukul 10.12 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB, telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT Samator Indo Gas Tbk, (selanjutnya disebut sebagai “Rapat” ), sebagaimana

tela

h dimuat dalam akta saya, Notaris, tertanggal 11 Juni 2026 Nomor : 23, dengan Mata Acara

Rapat sebagai berikut :

1.

Il. Bah

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025
dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2025.

Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2026.

Persetujuan penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan
Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

Persetujuan atas penjaminan sebagian aset-aset Perusahaan (sepanjang diperlukan) untuk
menjamin pinjaman-pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari lembaga keuangan atau-
perbankan.

Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap | Tahun 2023 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023.

wa Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah sebagai

berikut :

Dewan Komisaris :

Wakil Komisaris Utama : Bapak Ferryawan Utomo, Ir. M.M
Komisaris : Ibu Nini Liemijanto

Komisaris Independen : Bapak Sutanto

Komisaris Independen : Bapak Robiyanto
Page 2 OCR 0.937
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

1.

VI.

VI.

Direksi :

Direktur Utama : Bapak Rachmat Harsono, B.Sc, MBA

Wakil Direktur Utama : Ibu Imelda Mulyani Harsono, B.A., M.M., LL.M
Wakil Direktur Utama : Bapak Ir. Sigit Purwanto

Direktur : Bapak Budi Susanto

Direktur : Ibu Noni Mulianti

Bahwa Pemegang Saham Perseroan yang hadir dan/atau terwakili dalam Rapat, yaitu sejumlah
2.842.471.440 lembar saham atau sama dengan 92,6896 dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor oleh Perseroan.

Bahwa untuk setiap pembahasan Mata Acara Rapat tersedia kesempatan kepada Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait.

Bahwa jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

- Mata Acara Rapat Kesatu sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

- Mata Acara Rapat Kedua sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

- Mata Acara Rapat Ketiga sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya,

- Mata Acara Rapat Keempat sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

- Mata Acara Rapat Kelima sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

- Mata Acara Rapat Keenam sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan di dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Namun begitu, karena
sebagian pemegang saham atau kuasa pemegang saham tidak hadir secara fisik maka
keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak sesuai dengan ketentuan kuorum untuk
masing-masing Mata Acara Rapat, yang ditentukan dalam Anggaran Dasar, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan dan Undang Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(“Undang-undang Perseroan Terbatas”). Suara pemegang saham yang dihitung adalah :
Oo Suara pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir secara fisik dalam Rapat atau
secara elektronik dalam Rapat- melalui eASY.KSEI: dan
O Suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa independen yang
ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan.

Bahwa hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Mata Acara Rapat Kesatu
Jumlah suara yang Abstain sebesar : 0 saham atau OX
Jumlah suara yang Tidak Setuju sebesar : 0 saham atau 0X
Jumlah suara yang Setuju sebesar 1 2.842.471.440 saham atau 100 X
Page 3 OCR 0.934
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,

Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

2. Mata Acara Rapat Kedua
Jumlah suara yang Abstain sebesar
Jumlah suara yang Tidak Setuju sebesar
Jumlah suara yang Setuju sebesar

3. Mata Acara Rapat Ketiga
Jumlah suara yang Abstain sebesar
Jumlah suara yang Tidak Setuju sebesar
Jumlah suara yang Setuju sebesar

4. Mata Acara Rapat Keempat
Jumlah suara yang Abstain sebesar
Jumlah suara yang Tidak Setuju sebesar
Jumlah suara yang Setuju sebesar

5. Mata Acara Rapat Kelima
Jumlah suara yang Abstain sebesar
Jumlah suara yang Tidak Setuju sebesar
Jumlah suara yang Setuju sebesar

6. Mata Acara Rapat Keenam

0 saham atau 096
0 saham atau 096

1 2.842.471.440 saham atau 100

0 saham atau 06
317.100 saham atau 0,014
2.842.154.340 saham atau 99,994

O saham atau 046
0 saham atau 06

: 2.842.471.440 saham atau 100 Y

0 saham atau 0 4
960.300 saham atau 0,034

1: 2.841.511.140 saham atau 99.974

: Mata Acara Keenam bersifat laporan

maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas Pemegang Saham. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usulan
yang diajukan untuk Keputusan pada Mata Acara Rapat Kesatu, Mata Acara Rapat Kedua, Mata
Acara Rapat Ketiga, Mata Acara Rapat Keempat, Mata Acara Rapat Kelima, dan Mata Acara

Rapat Keenam, disetujui oleh Rapat.

VIII. Bahwa Rapat telah membuat keputusan-keputusan sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Kesatu :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025:

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja dengan pendapat
wajar dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Audit
Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja No. 00427/2.1505/AU.1/04/1963-
2/1/111/2026 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2026: dan
Page 4 OCR 0.956
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan kecuali
perbuatan penggelapan, penipuan dan tindakan pidana lainnya.

Mata Acara Rapat Kedua :
Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2025, sebagai berikut :

1. Sebesar Rp5.000.000.000 ditetapkan untuk menambah cadangan guna memenuhi
ketentuan Pasal 70 Undang Undang Perseroan Terbatas dan digunakan sesuai dengan
ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan,

2. Sebesar Rp11,42 per saham atau total Rp35.021.325.720 dibagikan sebagai dividen tunai
untuk Tahun Buku 2025 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk
menerima dividen tunai, dan

3. Sisanya sebesar Rp18.356.423.911 akan digunakan untuk menambah Saldo Laba atau
Retained Earnings untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Mata Acara Rapat Ketiga :

Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik/Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2026 dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

Mata Acara Rapat Keempat :
Menyetujui :
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, uang jasa dan
tunjangan anggota Direksi untuk Tahun Buku 2026, dan
2. Memberikan kewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan honorarium
dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

Mata Acara Rapat Kelima :

1. Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 5096 maupun seluruh dari kekayaan bersih
Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh
Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau
perusahaan pembiayaan infrastruktur atau Masyarakat melalui penerbitan efek selain efek
bersifat ekuitas melalui penawaran umum, yang demikian satu dan lain dengan memenuhi
syarat-syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal, dan Persetujuan ini berlaku sampai
dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya: dan
Page 5 OCR 0.943
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240

Email. notarisirasudjono@gmail.com

2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada butir 1 di atas, dengan
memperhatikan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal.

Mata Acara Rapat Keenam :
“Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan

per 30 Juni 2025 atas Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023.”

Mengingat hal ini bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan untuk
Mata Acara Rapat Keenam.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.4 MB
Published26 Jun 2026
Pages5
Characters10,745
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Samator Indo Gas Tbk p.1 ×12
linked person Ferryawan Utomo · Wakil Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Ir. Sigit Purwanto · Wakil Direktur Utama p.2 ×2
linked person Budi Susanto · Direktur p.2
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible person Sutanto · Komisaris Independen p.1
possible person Robiyanto · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person IRA SUDJONO p.1 ×9
unresolved person Nini Liemijanto · Komisaris p.1
unresolved person Rachmat Harsono · Direktur Utama p.2
unresolved person Imelda Mulyani Harsono · Wakil Direktur Utama p.2 ×2
unresolved person Noni Mulianti Bahwa · Direktur p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 42 ms 13 Sep 2026 14:32

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result