Back to announcement
20230912_CARE_Perubahan Profesi Penunjang_31409740_lamp2.pdf
Other Text extracted CARESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Tangerang, 29 Juni 2023
No. 027/MHI‐DIR/VI/2023
Kepada Yth.
KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR MODAL
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2‐4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Hasil Evaluasi Komite Audit PT Metro Healthcare Indonesia Tbk. terhadap
Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan
Dengan hormat,
Berikut laporan hasil evaluasi komite audit PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (“Perusahaan”)
terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan Perusahaan dan Entitas Anak
untuk tahun buku 2022 yang dilakukan oleh Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik
(KAP) sebagai berikut:
1. Akuntan Publik
a. Nama : Rudi Sutadi
b. No. Registrasi AP dari Menteri : AP. 1243
keuangan
c. No. Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP‐215/PM.22/2018
d. Tahun Penugasan : 31 Desember 2022
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
b. No. Surat Tanda Terdaftar : KAP‐05/PM.22/2018
Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan:
1. Laporan Evaluasi Komite Audit terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas Informasi
Keuangan Historis Tahunan;
2. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan/atau KAP.
Demikian agar maklum.
Hormat kami,
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk.
Henry Kembaren
Direktur Utama
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Jl. Raya Serang Km 16,8 RT/RW 005/001
Kel. Sukamulya, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang, 15710
t: (021) 5964 7937 f: (021) 5964 7871
e: cs@metrohealthcareindonesia.co.id
www.metrohealthcareindonesia.co.id
Page 2
LAPORAN HASIL EVALUASI TERHADAP PELAKSANAAN PEMBERIAN JASA AUDIT
ATAS INFORMASI KEUANGAN HISTORIS TAHUNAN OLEH AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Sehubungan dengan pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
tahunan oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan anggota BDO International dan AP
Rudi Sutadi Kami telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan jasa dimaksud. Berdasarkan
hasil evaluasi, dapat disampaikan hal‐hal sebagai berikut:
1. Kesesuaian pelaksanaan audit oleh Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP)
dengan standar audit yang berlaku
Berdasarkan evaluasi kami, pelaksanaan audit oleh AP dan KAP telah sesuai dengan standar
auditing yang telah ditetapkan oleh IAPI.
2. Kecukupan waktu pekerjaan lapangan
Berdasarkan evaluasi kami yang kami peroleh dari AP yang melakukan audit atas laporan
keuangan historis tahunan per tanggal 31 Desember 2022, tidak ada kendala yang ditemukan
oleh tim audit selama proses audit berlangsung.
3. Pengkajian cakupan jasa yang diberikan dan kecukupan uji petik
Cakupan jasa dan kecukupan uji petik telah sesuai dengan yang disampaikan pada surat perikatan
yang telah ditandatangani oleh para pihak.
4. Rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh AP dan/atau KAP
Sampai dengan saat ini, belum ada rekomendasi perbaikan yang bisa kami sampaikan.
5. Hal lainnya
Tidak ada
Demikian agar maklum.
Hormat kami,
Atas nama dan mewakili Komite Audit
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk.
dr. Rico Novyanto
Ketua Komite Audit
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Jl. Raya Serang Km 16,8 RT/RW 005/001
Kel. Sukamulya, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang, 15710
t: (021) 5964 7937 f: (021) 5964 7871
e: cs@metrohealthcareindonesia.co.id
www.metrohealthcareindonesia.co.id
Page 3
REKOMENDASI KOMITE AUDIT DALAM PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik
(KAP) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi 31 Desember 2023, kami
merekomendasikan penggunaan jasa dari KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan anggota
BDO International dengan AP Rudi Sutadi, Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP
dan KAP dimaksud sebagai berikut:
1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP
Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki hubungan afiliasi dengan AP, KAP dan Orang Dalam
KAP.
2. Ruang lingkup audit
Tanggung jawab audit terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan
standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) serta penilaian
atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan berdasarkan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Pedoman
Penyajian serta Pengungkapan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK)
3. Imbalan jasa audit
Imbalan jasa audit ditentukan berdasarkan scope pekerjaan audit, tingkat risiko audit dan
budget Perseroan dan Entitas Anak.
4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP
AP dan Tim Audit dari KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan anggota BDO
International telah memiliki pengalaman audit di berbagai jenis industri termasuk industri
dimana Perseroan bergerak.
5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP
Kami meyakini bahwa KAP dalam melaksanakan auditnya berdasarkan pada standar auditing
yang ditetapkan oleh IAPI, mulai dari proses perencanaan pekerjaan audit, pelaksanaan
pekerjaan lapangan dan juga pelaporan audit. Disamping itu, berdasarkan pemantauan kami,
tim audit juga dibekali dengan teknik dan sarana audit yang memadai.
6. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit
dari KAP
Kami meyakini bahwa hubungan kerjasama antara auditee dan auditornya dilandaskan pada
hubungan profesional, apalagi didukung dengan adanya peraturan‐peraturan yang dikeluarkan
oleh pihak otoritas untuk menjamin adanya manfaat fresh eye perspectives sehingga hasil audit
dapat bermanfaat bagi para stakeholders.
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Jl. Raya Serang Km 16,8 RT/RW 005/001
Kel. Sukamulya, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang, 15710
t: (021) 5964 7937 f: (021) 5964 7871
e: cs@metrohealthcareindonesia.co.id
www.metrohealthcareindonesia.co.id
Page 4
7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut‐turut
untuk kurun waktu yang cukup panjang
Kami menyadari adanya risiko potensi tersebut, namun dalam hal ini, keputusan kami tetap
memberikan rekomendasi untuk tetap menunjuk KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan anggota BDO International untuk melakukan audit atas laporan keuangan per 31
Desember 2023.
8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya (apabila ada)
Hasil evaluasi tersebut telah kami laporkan pada laporan terpisah.
9. Hal lainnya
Tidak ada
Demikian harap maklum.
Hormat kami,
Atas nama dan mewakili Komite Audit
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk.
dr. Rico Novyanto
Ketua Komite Audit
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Jl. Raya Serang Km 16,8 RT/RW 005/001
Kel. Sukamulya, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang, 15710
t: (021) 5964 7937 f: (021) 5964 7871
e: cs@metrohealthcareindonesia.co.id
www.metrohealthcareindonesia.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.