Back to announcement
20260626_SURE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104750_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SURESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SUPER ENERGY Tbk
PT SUPER ENERGY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026 di Equity
Hall, Gedung Equity Tower, Lower Ground, SCBD Lot 9, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT SUPER ENERGY Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST
dibuka pada pukul 10.16 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik pada saat RUPST adalah sebagai berikut:
Direksi :
- Direktur Utama : Tuan AGUSTUS SANI NUGROHO
- Direktur : Tuan ANDREAS SUGIHARDJO TJENDANA
- Direktur : Tuan KEISUKE ITO
- Direktur : Tuan FAUQI HAPIDEKSO
PT SUPER ENERGY Tbk. 1/9
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 2
Dewan Komisaris :
- Komisaris : Tuan TOMOMASA NISHIMURA
Bahwa RUPST dihadiri secara virtual online oleh Dewan Komisaris sebagai berikut:
- Komisaris Independen : Tuan SAMMY T. S. LALAMENTIK
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan:
➢ Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat 2 angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, disebutkan bahwa RUPST sah
apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
-Dalam RUPST telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah 1.423.551.543 (satu
miliar empat ratus dua puluh tiga juta lima ratus lima puluh satu ribu lima ratus empat puluh tiga) saham atau sebesar 95,057% (sembilan
puluh lima koma nol lima tujuh persen) dari 1.497.576.771 (satu miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh
enam ribu tujuh ratus tujuh puluh satu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
-Maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPST adalah telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPST adalah sah dan dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat.
C. Agenda-Agenda RUPST
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan;
PT SUPER ENERGY Tbk. 2/9
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 3
2. Persetujuan Pemberian Wewenang Kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik Independen;
3. Penetapan Honorarium Dewan Komisaris dan Pendelegasian Wewenang Kepada Dewan Komisaris untuk Menetapkan
Remunerasi Anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir 31 Desember 2026;
4. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan; dan
5. Persetujuan Mengenai Hal-hal yang Berhubungan dengan Pelaksanaan Rapat, yaitu:
a. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan dalam Rapat ke dalam akta pernyataan keputusan
rapat, menyampaikannya kepada pejabat berwenang, membuat laporan, memberikan keterangan dan melakukan
tindakan hukum lainnya yang diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan Rapat dimaksud (jika ada) guna
memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali; dan
b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam Rapat berlaku terhitung sejak ditutupnya
Rapat.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dalam
setiap pembahasan Agenda RUPST. Tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham pada setiap Agenda
RUPST.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan kartu suara.
PT SUPER ENERGY Tbk. 3/9
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 4
F. Keputusan RUPST
Agenda Pertama RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPST disetujui Sebanyak 1.423.551.543 (satu Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat miliar empat ratus dua puluh tiga
juta lima ratus lima puluh satu ribu
lima ratus empat puluh tiga) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang hadir dalam
RUPST.
Keputusan Agenda Menyetujui Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
Pertama RUPST berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan laporan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2025, serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah mereka
lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
PT SUPER ENERGY Tbk. 4/9
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 5
Agenda Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Interupsi
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPST disetujui Sebanyak 1.423.551.543 (satu Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat miliar empat ratus dua puluh tiga
juta lima ratus lima puluh satu ribu
lima ratus empat puluh tiga) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang hadir dalam
RUPST.
Keputusan Agenda Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
Kedua RUPST Publik dan/atau Akuntan Publik Independen dari Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK, untuk
melakukan audit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026, menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya, serta untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
pengganti, maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab
apapun juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
PT SUPER ENERGY Tbk. 5/9
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 6
Agenda Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPST disetujui Sebanyak 1.423.551.543 (satu Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat miliar empat ratus dua puluh tiga
juta lima ratus lima puluh satu ribu
lima ratus empat puluh tiga) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang hadir dalam
RUPST.
Keputusan Agenda Menyetujui penetapan remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31
Ketiga RUPST Desember 2026 yaitu sebesar-besarnya Rp877.500.000 (delapan ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus
ribu Rupiah), yang pembagiannya akan diatur dalam Rapat Dewan Komisaris, dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan Perseroan untuk menetapkan remunerasi Direksi Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2026.
PT SUPER ENERGY Tbk. 6/9
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 7
Agenda Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPST disetujui Sebanyak 1.423.551.543 (satu Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat miliar empat ratus dua puluh tiga
juta lima ratus lima puluh satu ribu
lima ratus empat puluh tiga) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang hadir dalam
RUPST.
Keputusan Agenda Menyetujui pemberhentian dengan hormat dan terima kasih atas seluruh anggota Direksi dan Dewan
Keempat RUPST Komisaris Perseroan terhitung sejak berakhirnya Rapat ini, dengan memberikan pembebasan penuh
(acquit et de charge) atas segala tindakan pengawasannya di Perseroan, sepanjang perbuatannya
dilakukan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab untuk kepentingan dan usaha Perseroan, dan
tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan perundangan-undangan yang
berlaku di Republik Indonesia, dan selanjutnya mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, untuk masa jabatan 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupkan Rapat ini, sampai
dengan habisnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan
PT SUPER ENERGY Tbk. 7/9
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 8
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2031, dengan
susunan Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak Rheza R. R. Susanto
Komisaris : Bapak Tomomasa Nishimura
Komisaris Independen : Bapak Sammy T.S. Lalamentik
Direksi:
Direktur Utama : Bapak Agustus Sani Nugroho
Direktur : Bapak Iwan Gogo B. P. Panjaitan
Direktur : Bapak Ruliff R. S. Susanto
Direktur : Bapak Andreas S. Tjendana
Direktur : Bapak Fauqi Hapidekso
Direktur : Bapak Keisuke Ito
Agenda Kelima RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
PT SUPER ENERGY Tbk. 8/9
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 9
RUPST disetujui Sebanyak 1.423.551.543 (satu Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat miliar empat ratus dua puluh tiga
juta lima ratus lima puluh satu ribu
lima ratus empat puluh tiga) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang hadir dalam
RUPST.
Keputusan Agenda Persetujuan Mengenai Hal-hal yang Berhubungan dengan Pelaksanaan Rapat yaitu:
Kelima RUPST a. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan setiap keputusan dalam Rapat ini
ke dalam akta pernyataan keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat berwenang, membuat
laporan, memberikan keterangan dan melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan
berkenaan dengan isi setiap keputusan Rapat dimaksud (jika diperlukan) guna memenuhi ketentuan
hukum yang berlaku, tanpa terkecuali; dan
b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam Rapat ini berlaku
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 10.47 WIB.
Jakarta, 26 Juni 2026
PT SUPER ENERGY Tbk
DIREKSI
PT SUPER ENERGY Tbk. 9/9
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 24 Jun 2026 · 10:16– |
| Present | 1,423,551,543 (95.06%) |
| Chair | — |
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ANDREAS SUGIHARDJO TJENDANA
p.1
unresolved
org
FAUQI HAPIDEKSO PT SUPER ENERGY Tbk.
p.1
unresolved
person
TOMOMASA NISHIMURA Bahwa RUPST
p.2 ×2
unresolved
person
SAMMY T. S. LALAMENTIK B.
p.2
unresolved
person
RUPST
· Komisaris
p.7
unresolved
person
Rheza R. R. Susanto
p.8
unresolved
person
Iwan Gogo B. P. Panjaitan
p.8
unresolved
person
Ruliff R. S. Susanto
p.8
unresolved
person
Andreas S. Tjendana
p.8
unresolved
person
Keisuke Ito Agenda Kelima RUPST
p.8 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
994 ms
12 Sep 2026 22:30
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '95.057',
'shares_present': '1423551543',
'shares_total_voting': '1497576771',
'time_start': '10:16:00'}