Back to announcement
20260626_SURE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104750_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SURESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SUPER ENERGY Tbk
PT SUPER ENERGY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026 di Equity
Hall, Gedung Equity Tower, Lower Ground, SCBD Lot 9, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) PT SUPER ENERGY Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”).
RUPSLB dibuka pada pukul 11.03 WIB dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik pada saat RUPSLB adalah sebagai berikut:
Direksi :
- Direktur Utama : Tuan AGUSTUS SANI NUGROHO
- Direktur : Tuan ANDREAS SUGIHARDJO TJENDANA
- Direktur : Tuan KEISUKE ITO
- Direktur : Tuan FAUQI HAPIDEKSO
Dewan Komisaris :
- Komisaris : Tuan TOMOMASA NISHIMURA
PT SUPER ENERGY Tbk. 1/5
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 2
Bahwa RUPSLB dihadiri secara virtual online oleh Dewan Komisaris sebagai berikut:
- Komisaris Independen : Tuan SAMMY T. S. LALAMENTIK
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan:
➢ Untuk Agenda RUPSLB Pertama, berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 13 ayat 2 angka (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan,
disebutkan bahwa RUPSLB sah apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan; dan
➢ Untuk Agenda RUPSLB Kedua, berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 13 ayat 2 angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, disebutkan
bahwa RUPSLB ini sah apabila dihadiri oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
-Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah 1.423.551.543 (satu
miliar empat ratus dua puluh tiga juta lima ratus lima puluh satu ribu lima ratus empat puluh tiga) saham atau sebesar 95,057% (sembilan
puluh lima koma nol lima tujuh persen) dari 1.497.576.771 (satu miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh
enam ribu tujuh ratus tujuh puluh satu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
-Maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPSLB adalah telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat.
C. Agenda-Agenda RUPSLB
1. Persetujuan Penyesuaian Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan Perseroan disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) 2025;
PT SUPER ENERGY Tbk. 2/5
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 3
2. Persetujuan Mengenai Hal-hal yang Berhubungan dengan Pelaksanaan Rapat, yaitu:
a. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan dalam Rapat ke dalam rapat akta pernyataan
keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat berwenang, membuat laporan, memberikan keterangan dan
melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan Rapat dimaksud (jika
diperlukan), guna memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali; dan
b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam Rapat berlaku terhitung sejak ditutupnya
Rapat.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dalam setiap pembahasan Agenda RUPSLB. Tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham pada setiap
Agenda RUPSLB.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan kartu suara.
F. Keputusan RUPSLB
Agenda Pertama RUPSLB
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
PT SUPER ENERGY Tbk. 3/5
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 4
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPSLB disetujui Sebanyak 1.423.551.543 (satu Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat miliar empat ratus dua puluh tiga
juta lima ratus lima puluh satu ribu
lima ratus empat puluh tiga) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang hadir dalam
RUPSLB.
Keputusan Agenda Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran
Pertama RUPSLB Dasar Perseroan tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Perseroan tidak melakukan perubahan
kegiatan usaha sebagaimana dimaksud POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
Agenda Kedua RUPSLB
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
PT SUPER ENERGY Tbk. 4/5
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 5
RUPSLB disetujui Sebanyak 1.423.551.543 (satu Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat miliar empat ratus dua puluh tiga
juta lima ratus lima puluh satu ribu
lima ratus empat puluh tiga) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang hadir dalam
RUPSLB.
Keputusan Agenda Persetujuan Mengenai Hal-hal yang Berhubungan dengan Pelaksanaan Rapat yaitu:
Kedua RUPSLB a. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan dalam Rapat ke dalam akta
pernyataan keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat berwenang, membuat laporan,
memberikan keterangan dan melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan berkenaan
dengan isi setiap keputusan Rapat dimaksud (jika diperlukan), guna memenuhi ketentuan hukum
yang berlaku, tanpa terkecuali; dan
b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam Rapat berlaku terhitung
sejak ditutupnya Rapat.
RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 11.16 WIB.
Jakarta, 26 Juni 2026
PT SUPER ENERGY Tbk
DIREKSI
PT SUPER ENERGY Tbk. 5/5
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 24 Jun 2026 · 11:03– |
| Present | 1,423,551,543 (95.06%) |
| Chair | — |
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ANDREAS SUGIHARDJO TJENDANA
p.1
unresolved
person
KEISUKE ITO
p.1
unresolved
org
TOMOMASA NISHIMURA PT SUPER ENERGY Tbk.
p.1
unresolved
person
SAMMY T. S. LALAMENTIK B.
p.2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
1049 ms
12 Sep 2026 22:30
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-24',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '95.057',
'shares_present': '1423551543',
'shares_total_voting': '1497576771',
'time_start': '11:03:00'}