Back to announcement
20260626_NATO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104729_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review NATOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 44/CN/N/VI/2026. Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT OLYMPUS STRATEGIC INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Badung, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 25 Juni 2026 pukul ----- 14.55 W.LB, yang tercantum dalam akta tertanggal 25 Juni 2026 nomor 100, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Yang Hadir Dalam RUPSLB: Direksi : Direktur Utama : Tuan Mauritz Nainggolan Direktur : Tuan Gede Putu Adnawa ' Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan Hasan Komisaris Independen : Tuan Benedictus Calvin Ardisa Kuorum Kehadiran : RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 6.373.602.512 (enam miliar tiga ratus tujuh puluh tiga 'juta enam ratus dua ribu lima ratus dua belas) saham atau mewakili 79,66Y4 (tujuh puluh sembilan koma enam enam persen) dari 8.001.111.504 (delapan miliar satu juta seratus sebelas ribu lima ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPSLB. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : "ag - Mata Acara Kesatu Rapat : mihil - Mata Acara Kedua Rapat : nihil
Page 2 OCR 0.929
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Meka sme Pengambilan Keputusan RUPSLB : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : Mata Acara — | Abstain | 6 Tidak Setuju | 46 Setuju — — Kesatu 0 40 15.279.600 0,24 | 358.322.912 99.16Y0 Kedua 0 09 15.279.600 | 0,24 | 6.358.322.912 99.76o Hasil Keputusan RUPSLB : Mata Acara Kesatu Rapat 1. w Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terhadap KBLI 2025. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris, termasuk menyusun kembali pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat- surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus melaporkan perubahan Anggaran Dasar ini dan keputusan- keputusan lainnya yang diambil dalam Rapat ini kepada instansi yang berwenang. . Mata Acara Kedua Rapat I. A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas sebagian kekayaan Perseroan baik dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi yang dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK 17/2020. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan ber persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian, dan Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian.
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com 2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan. -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakafta, 2fjluni 2026
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×4
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×3
unresolved
person
Mauritz Nainggolan
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Gede Putu Adnawa
· Direktur
p.1
unresolved
person
Benedictus Calvin Ardisa Kuorum Kehadiran
· Komisaris Independen
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 14:33
no text layer - needs OCR