Skip to content
Back to announcement

20230908_BSML_Laporan Informasi dan Fakta Material_31409175_lamp1.pdf

Other Text extracted BSML

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 29

Page 1
INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM DALAM
     RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
MELANGGAR HUKUM.
PT BINTANG SAMUDERA MANDIRI LINES TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA,
ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                            PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk

                                                                  Kegiatan Usaha Utama:
                                 Bergerak dalam angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus serta perdagangan besar
                                               atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak melalui Entitas Anak
                                                                         Kantor Pusat
                                                   Mega Plaza Building lantai 7, Jl H.R. Rasuna Said Kav. C-3,
                                                                    Jakarta Selatan 12940
                                                                     Telp.: 021-5212606
                                                         Email: corporate.secretary@bsmlines.com
                                                               Situs web: www.bsmlines.com
                               Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I
Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD I") kepada para Pemegang Saham Perseroan sebanyak-banyaknya
sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham (“Saham HMETD”). Pemegang 46.255.625 (empat puluh enam
juta dua ratus lima puluh lima ribu enam ratus dua puluh lima) Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (Recording
Date) pada pukul 16.00 WIB berhak atas 10.000.000 (sepuluh juta) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar
Rp300,- (tiga ratus Rupiah) per saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp120.000.000.000,- (seratus dua
puluh miliar Rupiah).
Berdasarkan Surat Pernyataan PT Goldfive Investment Capital tanggal [●], PT Goldfive Investment Capital selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dan pemegang saham sebanyak
862.534.600 (delapan ratus enam puluh dua juta lima ratus tiga puluh empat ribu enam ratus) saham yang mewakili 46,62% (empat puluh enam koma enam dua persen) dari
seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I.
Berdasarkan Surat Pernyataan Nengah Rama Gautama tanggal [●], Nengah Rama Gautama selaku Komisaris dan juga Ultimate Beneficiary Owner sekaligus Pemegang Saham
Perseroan sebanyak 259.000.000 (dua ratus lima puluh sembilan juta) saham yang mewakili 14,00% (empat belas koma nol nol persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor
penuh Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I.
PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya kepada investor publik untuk dilaksanakan, di mana PT Samuel
Sekuritas Indonesia bertindak selaku Agen Penjual yang akan menawarkan HMETD milik PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama kepada investor publik.
Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai Agen Penjual, PT Samuel Sekuritas Indonesia bukan merupakan pihak yang berkomitmen un tuk melaksanakan HMETD milik PT Goldfive
Investment Capital dan Nengah Rama Gautama yang seluruhnya akan ditawarkan kepada investor publik untuk dilaksanakan.
Seluruh Saham HMETD ini akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham HMETD memiliki hak
yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap Saham HMETD dalam bentuk pecahan akan
dibulatkan kebawah (round down). Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan
dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham Perseroan atau Pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan
kepada pemegang saham atau pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah
seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan, termasuk
pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yan g melakukan pemesanan Saham Baru
tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta
pemesanan Saham Baru tambahan. Dalam PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa
saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.

HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BURSA EFEK SELAMA TIDAK KURANG
DARI 5 (LIMA) HARI KERJA MULAI TANGGAL 15 NOVEMBER 2023 SAMPAI DENGAN 24 NOVEMBER 2023. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN
DILAKUKAN DI BURSA EFEK PADA TANGGAL 15 NOVEMBER 2023. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 24 NOVEMBER 2023 DENGAN KETERANGAN
BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.

                                             PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM HAL PARA PEMEGANG SAHAM LAMA TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM HASIL PELAKSANAAN HMETD YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD
I INI SESUAI DENGAN HMETD-NYA MAKA PARA PEMEGANG SAHAM LAMA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH
MAKSIMUM SEBESAR 17,78% (TUJUH BELAS KOMA TUJUH DELAPAN PERSEN).

FAKTOR RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO OPERASIONAL. BEBERAPA RISIKO OPERASIONAL DAPAT MEMPENGARUHI EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS
PERSEROAN DI ARMADA BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG. SALAH SATU CONTOH RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN DALAM HAL SISTEM OPERASIONAL ADALAH
TERJADINYA IDLE TIME OLEH KARENA KERUSAKAN PADA SALAH SATU KOMPONEN YANG DIMILIKI OLEH PERSEROAN. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.

PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PMHMETD I INI, TETAPI SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA
ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).

                                           Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 8 September 2023
Page 2
                                               INDIKASI JADWAL
  Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)                         :                                    22 Mei 2023
  Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK                     :                                26 Oktober 2023
  Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk Memperoleh HMETD       :                              13 November 2023
  Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right)
     Pasar Reguler dan Pasar Negoisasi                                      :                               9 November 2023
     Pasar Tunai                                                            :                              13 November 2023
  Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)                    :
     Pasar Reguler dan Pasar Negoisasi                                      :                               10 November 2023
     Pasar Tunai                                                            :                               14 November 2023
  Tanggal Distribusi HMETD                                                  :                               14 November 2023
  Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                :                               15 November 2023
  Periode Perdagangan HMETD                                                 :                          15 – 24 November 2023
  Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD                     :                          15 – 24 November 2023
  Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD                          :                          17 – 27 November 2023
  Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan                      :                               28 November 2023
  Tanggal Penjatahan                                                        :                               29 November 2023
  Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan atas pemesanan saham tambahan         :                                1 Desember 2023

PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran
sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No. 109/DIR-BSML/IX/2023 tanggal 4 September 2023, sesuai dengan persyaratan
yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/2015) dan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 33/2015”) yang merupakan pelaksanaan dari
Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”).

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD I ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang
disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal,
dan kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan PMHMETD I ini, setiap pihak yang terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberikan keterangan atau
membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan di dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan
tertulis dari Perseroan.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang turut serta dalam PMHMETD I ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Pihak yang membantu Perseroan dalam penyusunan Prospektus dalam PMHMETD I ini adalah PT Samuel Sekuritas Indonesia.
Pihak yang membantu penyusunan Prospektus dalam PMHMETD I ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

 PMHMETD I INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA.
 BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU SERTIFIKAT BUKTI HMETD ATAU DOKUMEN-DOKUMEN
 LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PMHMETD I INI, MAKA DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN
 PENAWARAN UNTUK MEMBELI SAHAM BIASA ATAS NAMA HASIL PELAKSANAAN HMETD, KECUALI BILA PENAWARAN, PEMBELIAN ATAU
 PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN SUATU PELANGGARAN TERHADAP
 UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT. DALAM HAL TERDAPAT PEMEGANG SAHAM YANG BUKAN WARGA NEGARA
 INDONESIA YANG SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU
 PROFESIONAL LAINNYA YANG ANDA TUNJUK UNTUK DAPAT MEMAHAMI KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBELIAN SAHAM
 BERDASARKAN HMETD YANG ANDA MILIKI SESUAI DENGAN KETENTUAN PERUNDANGUNDANGAN YANG BERLAKU DI NEGARA ANDA.
 PROSPEKTUS DITERBITKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DAN/ATAU PERATURAN YANG BERLAKU DI INDONESIA. TIDAK SATUPUN
 YANG TERCANTUM DALAM DOKUMEN INI DAPAT DIANGGAP SEBAGAI SEBUAH PENAWARAN EFEK UNTUK MENJUAL DI WILAYAH YANG
 MELARANG HAL TERSEBUT. SETIAP PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA UNTUK MEMATUHI
 KETENTUAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT DAN PERSEROAN DIBEBASKAN DARI SEGALA TANGGUNG JAWAB DAN KONSEKUENSI
 ATAS SETIAP PELAKSANAAN HMETD YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.
 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI
 INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.




                                                                        2
Page 3
a
                                          PENAWARAN UMUM
Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD I") kepada para Pemegang
Saham Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah)
per saham (“Saham HMETD”). Pemegang 46.255.625 (empat puluh enam juta dua ratus lima puluh lima ribu enam ratus dua puluh lima) Saham
Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (Recording Date) pada pukul 16.00 WIB berhak
atas 10.000.000 (sepuluh juta) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar
Rp300,- (tiga ratus Rupiah) per saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp120.000.000.000,- (seratus dua puluh miliar Rupiah).

Berdasarkan Surat Pernyataan PT Goldfive Investment Capital tanggal [●], PT Goldfive Investment Capital selaku Pemegang Saham Utama
Perseroan dan pemegang saham sebanyak 862.534.600 (delapan ratus enam puluh dua juta lima ratus tiga puluh empat ribu enam ratus) saham
yang mewakili 46,62% (empat puluh enam koma enam dua persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah
menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I.

Berdasarkan Surat Pernyataan Nengah Rama Gautama tanggal [●], Nengah Rama Gautama selaku Komisaris dan juga Ultimate Beneficiary Owner
sekaligus Pemegang Saham Perseroan sebanyak 259.000.000 (dua ratus lima puluh sembilan juta) saham yang mewakili 14,00% (empat belas
koma nol nol persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD
yang menjadi haknya dalam PMHMETD I.

PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya kepada investor publik untuk
dilaksanakan, di mana PT Samuel Sekuritas Indonesia bertindak selaku Agen Penjual yang akan menawarkan HMETD milik PT Goldfive Investment
Capital dan Nengah Rama Gautama kepada investor publik. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai Agen Penjual, PT Samuel Sekuritas
Indonesia bukan merupakan pihak yang berkomitmen untuk melaksanakan HMETD milik PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama
Gautama yang seluruhnya akan ditawarkan kepada investor publik untuk dilaksanakan.

Seluruh Saham HMETD ini akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang
berlaku. Saham HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah
disetor penuh. Setiap Saham HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (round down). Dalam hal pemegang saham mempunyai
HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam
rekening Perseroan.

Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham Perseroan atau Pemegang HMETD,
maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan
melakukan pemesanan Saham Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i)
bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan
dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan,
termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada
pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas
jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta pemesanan Saham Baru tambahan. Dalam
PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham
tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.

KETERANGAN TENTANG KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Perseroan telah mendapatkan persetujuan sehubungan dengan rencana PMHMETD I sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Nomor: 108 tanggal 22 Mei 2023, dibuat oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut “Akta RUPSLB No. 108 tanggal 22 Mei 2023”) yang pada intinya menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD I dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) lembar
Saham dengan nilai nominal Rp25 (dua puluh lima Rupiah) per saham.

Atas pelaksanaan PMHMETD I akan menyebabkan penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang juga akan mengakibatkan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.

Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan tentang Rencana PMHMETD I dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.

STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR

PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta (“Perseroan”) sebagaimana termaktub dalam Akta No. 19 tanggal 11 Maret 2009 juncto Akta Pendirian Perseroan
Terbatas “PT Bintang Samudera Mandiri Lines” No. 101 tanggal 17 November 2007, keduanya dibuat di hadapan Fransiskus Djoenardi, S.H.,
Notaris di Pekanbaru (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan telah memperoleh pengesahan Badan Hukum sebagaimana




                                                                                                                                       3
Page 4
a
termaktub dalam Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No. AHU-15659.AH.01.01 Tahun 2009 tanggal 24 April 2009 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0020035.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 24 April 2009.

Sejak tanggal Pendapat Hukum Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Umum Saham Perdana PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk No.
Ref.: 090/IC-LTR/XII/2021 tanggal 3 Desember 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Konsultan Hukum Infiniti & Co (“PSH Penawaran Umum
Perdana Saham”), Anggaran Dasar Perseroan yang sebagaimana telah dimuat dalam Akta Pendirian (“Anggaran Dasar”) Perseroan telah
mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera
Mandiri Lines Tbk Nomor: 109 tanggal 22 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana
telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor: AHU-AH.01.03-0067425 tanggal 24 Mei 2023 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bintang Samudera
Mandiri Lines Tbk serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-0094888.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 24 Mei 2023 (“Akta No.
109 tanggal 22 Mei 2023”).

Adapun Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 28 April 2023 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra,
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                   Total Nilai Nominal     Persentase
                   Nama Pemegang Saham                        Jumlah Saham
                                                                                    Saham (Rp 25,00)           (%)
       PT Goldfive Investment Capital                             862.534.600           21.563.365.000           46,62
       Nengah Rama Gautama                                        259.000.000            6.475.000.000           14,00
       Ariyanti Pelita Sari                                        74.020.000            1.850.500.000             4,00
       David Desanan Anan Winowod                                  74.020.000            1.850.500.000             4,00
       Pramayari Hardian Doktrianto                                74.020.000            1.850.500.000             4,00
       Masyarakat/Publik                                          506.630.400           12.665.760.000           27,38
       Total                                                    1.850.225.000           46.225.625.000             100
       Jumlah Saham dalam Portepel                              4.070.495.000         101.762.375.000

Adapun struktur permodalan sesuai dengan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk Nomor: 112 tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat di
hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-AH.01.03-0035024 tanggal
17 Januari 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-
0010646.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 17 Januari 2022 (“Akta No. 112 tanggal 17 Januari 2022”), struktur permodalan Perseroan adalah
sebagai berikut:, hingga Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

           Modal Dasar                  :   Rp148.018.000.000,00 (seratus empat puluh delapan miliar delapan belas juta
                                            rupiah) yang terbagi atas 5.920.720.000 (lima miliar sembilan ratus dua puluh juta
                                            tujuh ratus dua puluh ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham
                                            sebesar Rp25,00 (seratus rupiah).

           Modal Ditempatkan            :   Rp46.225.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus dua puluh lima juta
                                            enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu
                                            miliar delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham dengan
                                            nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).

           Modal Disetor                :   Rp46.225.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus dua puluh lima juta
                                            enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu
                                            miliar delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham dengan
                                            nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).

           Saham Dalam Portepel         :   Rp101.762.375.000,00 (seratus satu miliar tujuh ratus enam puluh dua juta tiga
                                            ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 4.070.495.000 (empat miliar
                                            tujuh puluh juta empat ratus sembilan puluh lima ribu) saham dengan nilai
                                            nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).




                                                                                                                                          4
Page 5
a
PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM

Berikut ini adalah proforma struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah PMHMETD I dengan asumsi seluruh
pemegang saham Perseroan, kecuali PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama, melaksanakan HMETD yang dimilikinya:

                                                          Sebelum PMHMETD I                             Sesudah PMHMETD I
                 Keterangan                                     Nilai Nominal                                   Nilai Nominal
                                              Jumlah Saham                          (%)     Jumlah Saham                          (%)
                                                                     (Rp)                                            (Rp)
 Modal Dasar                                  5.920.720.000     148.018.000.000              5.920.720.000     148.018.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Goldfive Investment Capital              862.534.600      21.563.365.000     46,62      862.534.600      21.563.365.000    42,96
 2. Nengah Rama Gautama                         259.000.000       6.475.000.000     14,00      259.000.000       6.475.000.000    12,90
 3. Pramayari Hardian Doktrianto                 74.020.000       1.850.500.000      4,00       90.022.378       2.250.559.452     4,48
 4. Ariyanti Pelita Sari                         74.020.000       1.850.500.000      4,00       90.022.378       2.250.559.452     4,48
 5. David Desanan Anan Winowod                   74.020.000       1.850.500.000      4,00       90.022.378       2.250.559.452     4,48
 6. Masyarakat                                  506.630.400      12.665.760.000     27,38      616.158.787      15.403.969.677    30,69
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh   1.850.225.000      46.255.625.000    100,00    2.007.760.521      50.194.013.034   100,00
 Saham Dalam Portepel                         4.070.495.000     101.762.375.000              3.912.959.479      97.823.986.966


Dengan asumsi hanya masyarakat melaksanakan seluruh haknya dan pemegang saham lain tidak melaksanakan haknya, maka struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan secara proforma adalah sebagai berikut:

                                                           Sebelum PMHMETD I                            Sesudah PMHMETD I
                 Keterangan                                      Nilai Nominal                                  Nilai Nominal
                                              Jumlah Saham                          (%)      Jumlah Saham                         (%)
                                                                      (Rp)                                           (Rp)
 Modal Dasar                                   5.920.720.000     148.018.000.000               5.920.720.000   148.018.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Goldfive Investment Capital              862.534.600      21.563.365.000     46,62        862.534.600    21.563.365.000    44,01
 2. Nengah Rama Gautama                         259.000.000       6.475.000.000     14,00        259.000.000     6.475.000.000    13,22
 3. Pramayari Hardian Doktrianto                 74.020.000       1.850.500.000      4,00         74.020.000     1.850.500.000     3,78
 4. Ariyanti Pelita Sari                         74.020.000       1.850.500.000      4,00         74.020.000     1.850.500.000     3,78
 5. David Desanan Anan Winowod                   74.020.000       1.850.500.000      4,00         74.020.000     1.850.500.000     3,78
 6. Masyarakat                                  506.630.400      12.665.760.000     27,38        616.158.787    15.403.969.677    31,44
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh   1.850.225.000      46.255.625.000    100,00      1.959.753.387    48.993.834.677   100,00
 Saham Dalam Portepel                         4.070.495.000     101.762.375.000                3.960.966.613    99.024.165.323


Dalam kondisi tersebut, para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 17,78% (tujuh belas
koma tujuh delapan persen) setelah periode pelaksanaan HMETD.

KETERANGAN TENTANG HMETD

Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan Perseroan kepada pemegang saham yang
berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan melalui pengalihan kepemilikan HMETD dengan sistem pemindahbukuan
HMETD antar Pemegang Rekening Efek di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Anggota
Bursa atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini
adalah:

1. Pemegang saham yang berhak menerima HMETD

Para Pemegang Saham yang bersama tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia tanggal 13 November 2023 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli saham dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 46.255.625
(empat puluh enam juta dua ratus lima puluh lima ribu enam ratus dua puluh lima) saham lama akan memperoleh 10.000.000 (sepuluh juta)
HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,00
(dua puluh lima rupiah) setiap saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp300,00 (tiga ratus rupiah) setiap saham.

2. Pemegang SBHMETD Yang Sah

Pemegang HMETD yang sah adalah:
   a) Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham
      Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 13 November 2023 yang tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir periode perdagangan
      HMETD.
   b) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD, atau
   c) Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.

3. Perdagangan SBHMETD

Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu tanggal 15 November 2023 sampai
dengan 24 November 2023.

Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana



                                                                                                                                          5
Page 6
a
HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Apabila pemegang
HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya pemegang HMETD berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat
investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.

HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang berbentuk SBHMETD
hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.

Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening efek atas nama
Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.

Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan beban pemegang
HMETD atau calon pemegang HMETD.

Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 8 November 2022 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut
tidak akan berlaku lagi.

4. Bentuk Dari SBHMETD

Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk
membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan,
kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan
akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing pemegang
saham di KSEI.

5. Permohonan Pemecahan SBHMETD

Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka Pemegang HMETD yang
bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan
pemecahan SBHMETD mulai tanggal 15 November 2023 sampai dengan 24 November 2023. SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam
waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh BAE Perseroan.

Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp27.500,- (dua puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) per
SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai.

6. Harga Teoritis HMETD

Nilai HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dan lainnya, berdasarkan kekuatan
permintaan dan penawaran dari pasar yang ada pada saat ditawarkan.

Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD I ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan
dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung
nilai HMETD.

Diasumsikan harga pasar satu saham                       =   Rp a
Harga saham PMHMETD I                                    =   Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD I              =   A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I             =   B
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD I              =   A+B
Harga teoritis saham baru                                =   (Rp a x A) + (Rp b x B)
                                                                   (A + B)
                                                         =   Rp c
Harga teoritis HMETD                                     =   Rp a – Rp c

7. Pecahan HMETD

Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam bentuk pecahan, hak atas
pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya dimasukkan ke dalam Rekening Perseroan.

8. Penggunaan SBHMETD

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang
mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham



                                                                                                                                           6
Page 7
a
dalam rangka PMHMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD
tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan
akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang
Saham di KSEI.

9. Distribusi HMETD

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 14 November 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan
diunggah dalam situs web Perseroan www.bsmlines.com dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE melalui email ke
ca@bimaregistra.co.id dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk
membayar pembelian saham dan melampirkan:

-copy KTP
-copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham

                                                      Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                                PT Bima Registra
                                Satrio Tower, Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 No.5, Jakarta Selatan 12950
                                                              Telp. (021)-25984818
                                                         Email : ca@bimaregistra.co.id

Dalam kondisi pandemi ini disarankan agar pemegang saham mengkonversi saham warkat menjadi saham tanpa warkat dan dimasukkan dalam
pentipan kolektif KSEI.

10. Hak Pemegang Saham

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penawaran umum terbatas
dengan HMETD kepada para Pemegang Saham, maka seluruh Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS pada Tanggal Pencatatan,
mempunyai hak terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (atau dalam PMHMETD I ini disebut sebagai HMETD),
yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham. HMETD tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan
mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham
memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham untuk:

    a.    Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap Pemegang Saham yang namanya
          tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPS, berhak untuk memperoleh dividen, saham
          bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
    b.    Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada daftar Pemegang
          Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan (recording date) berhak untuk menghadiri dan memberikan
          suara dalam RUPS Perseroan.
    c.    Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu per
          sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan.

11. Tata Cara Pengalihan HMETD

Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh dalam rangka
PMHMETD I ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa
atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan bursa pada umumnya.

12. Historis Harga Saham Perseroan

Berikut adalah historis harga saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia meliputi harga tertinggi, harga terendah dan volume perdagangan setiap
bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran disampaikan ke OJK pada tanggal 8 September 2023:

                                                                                                             Total Volume
          Bulan                      Harga Tertinggi                      Harga Terendah
                                                                                                             Perdagangan
    September 2023                        226                                   194                          115.373.200
      Agustus 2023                        302                                   153                         1.010.326.200
         Juli 2023                        170                                   126                          897.089.400



                                                                                                                                          7
Page 8
a
                                                                                                         Total Volume
         Bulan                      Harga Tertinggi                     Harga Terendah
                                                                                                         Perdagangan
        Juni 2023                         214                                 139                        1.193.230.400
        Mei 2023                          191                                 134                        1.352.932.700
       April 2023                         254                                 146                         554.177.700
      Maret 2023                          350                                 206                         777.900.500
     Februari 2023                        450                                 310                         378.847.300
      Januari 2023                        505                                 260                          54.770.100
    Desember 2022                         530                                 316                          31.411.100
    November 2022                         715                                 470                          23.540.200
     Oktober 2022                         930                                 555                          33.148.300

Dalam 2 (dua) tahun terakhir Perseroan tidak pernah mengalami penghentian perdagangan saham.

PENCATATAN SAHAM PERSEROAN DI BEI

Dengan dilaksanakannya seluruh HMETD, maka jumlah saham yang akan dicatatkan Perseroan di BEI adalah sebanyak 2.250.225.000 (dua miliar
dua ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham atau sejumlah 100% (seratus persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor
penuh setelah PMHMETD I, yang terdiri dari 1.850.225.000 (satu miliar delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) Saham Lama
dan 400.000.000 (empat ratus juta) Saham Baru yang berasal dari PMHMETD I ini. Tidak ada pembatasan-pembatasan atas pencatatan saham
di BEI.

PERSETUJUAN DARI PIHAK YANG BERWENANG

Perseroan telah mendapatkan persetujuan sehubungan dengan rencana PMHMETD I sebagaimana termaktub dalam Akta RUPSLB No. 108
tanggal 22 Mei 2023 yang pada intinya menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD I dengan memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) lembar Saham dengan nilai nominal Rp25,-
(dua puluh lima Rupiah) per saham.

Atas pelaksanaan PMHMETD I akan menyebabkan penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, yang juga akan mengakibatkan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.

Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan tentang Rencana PMHMETD I dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.

 PERSEROAN BELUM MEMILIKI RENCANA UNTUK MENGELUARKAN SAHAM ATAU EFEK EKUITAS LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN
 MENJADI SAHAM DALAM JANGKA WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM
 RANGKA PMHMETD I INI.




                                                                                                                                           8
Page 9
a
                                 RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan secara berurutan untuk:

1. Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan seluruh dan/atau sebagian pokok utang
   kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

2. Dalam hal terdapat sisa dana hasil Penawaran Umum setelah digunakan untuk penggunaan dimaksud di atas, maka sisa dana hasil PMHMETD
   I akan digunakan untuk modal kerja dan/atau Operational Expenditure (OPEX) Perseroan termasuk dan tidak terbatas pada beban
   operasional, biaya administrasi dan umum, utang usaha, sewa/charter kapal, beban jasa pendukung angkutan laut dan beban operasional
   lainnya.


                                           PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi utang Perseroan tanggal 31 Mei 2023 yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan (Audittrust International) dengan opini tanpa modifikasian,
yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.

Pada tanggal 31 Mei 2023, Perseroan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp 148.821.994.027. Adapun rincian dari jumlah liabilitas Perseroan
adalah sebagai berikut:

                                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                                                                         31 Mei
                                                Keterangan
                                                                                                                          2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                                                                              20.933.950.685
Beban akrual                                                                                                                   461.854.758
Utang pajak                                                                                                                  5.387.356.445
Uang muka penjualan                                                                                                            399.561.063
Utang jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang bank                                                                                                                19.150.000.000
  Utang pembiayaan konsumen                                                                                                    560.777.426
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                                              46.893.500.377


LIABILITAS JANGKA PANJANG
Uang muka penjualan                                                                                                          4.136.355.823
Deposit jaminan sewa kapal                                                                                                   7.300.000.000
Utang lain-lain                                                                                                              2.900.000.000
Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo:
  Utang bank                                                                                                                86.196.906.639
  Utang pembiayaan konsumen                                                                                                    277.042.336
Liabilitas imbalan kerja                                                                                                     1.118.188.852
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                                            101.928.493.650
TOTAL LIABILITAS                                                                                                           148.821.994.027




                         IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 31 Desember
2021 serta untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Mei 2023 dan 2022 (tidak diaudit) dan tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. Data-data keuangan penting tersebut berasal dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anaknya pada tanggal 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 dan untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Mei 2022 (tidak diaudit) serta laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021, beserta catatan atas laporan–laporan keuangan konsolidasian
ini yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.




                                                                                                                                           9
Page 10
a
Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Mei 2023 dan untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada
tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan (Audittrust International) berdasarkan
standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 29 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh
Raynold Nainggolan No.AP.1317.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal tersebut diaudit oleh auditor independen lain yang menyatakan opini tanpa modifikasian atas laporan keuangan
konsolidasian tersebut masing-masing tertanggal 28 Maret 2023 dan 20 April 2022.

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                                          (dalam Rupiah)
                                                                     31 Mei                      31 Desember
                            Keterangan                              (Diaudit)                      (Diaudit)
                                                                       2023               2022                 2021
Kas dan bank                                                        5.074.432.450      13.295.580.876     27.513.739.637
Piutang usaha
  Pihak ketiga                                                     23.021.109.037      21.877.795.416      1.679.684.808
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                                      7.028.474.936       7.581.538.780          210.486.302
Persediaan                                                             50.000.000         532.000.000      1.339.945.667
Pajak dibayar di muka                                                   7.898.000           2.315.500          786.780.782
Uang muka                                                           9.994.844.653       9.317.702.355     10.005.000.000
Beban dibayar dimuka                                                6.146.799.707       2.585.980.819          737.476.797
Bank yang dibatasi penggunaannya                                       63.095.927           1.097.325            4.440.539

Total Aset Lancar                                                  51.386.654.710     55.194.011.071      42.277.554.532


Uang muka docking dan deposit sewa                                  3.312.947.300       3.312.947.300      6.580.261.237
Aset tetap                                                        210.604.521.150    211.577.583.231     199.786.525.486
Aset tidak lancar lainnya                                             234.100.000         203.500.000           41.500.000
Total Aset Tidak Lancar                                           214.151.568.450    215.094.030.531     206.408.286.723

TOTAL ASET                                                        265.538.223.160    270.288.041.602     248.685.841.255


Utang usaha
  Pihak ketiga                                                     20.933.950.685      28.678.332.056     11.109.308.820
Beban akrual                                                          461.854.758       2.201.178.243          568.758.531
Utang pajak                                                         5.387.356.445       3.608.842.828          360.799.012
Uang muka penjualan                                                   399.561.063       1.766.355.826      4.170.355.826
Utang jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang bank                                                       19.150.000.000      17.400.000.000     11.050.000.000
  Utang pembiayaan konsumen                                           560.777.426         546.000.000                    -

Total Liabilitas Jangka Pendek                                     46.893.500.377     54.200.708.953      27.259.222.189


Uang muka penjualan                                                 4.136.355.823       3.720.000.000          600.000.000
Deposit jaminan sewa kapal                                          7.300.000.000       4.450.000.000                    -

Utang lain-lain                                                     2.900.000.000       3.015.000.000      4.120.000.000

Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun:
  Utang bank                                                       86.196.906.639      94.806.541.450    121.160.150.610




                                                                                                                                      10
Page 11
a
                                                                                                         (dalam Rupiah)
                                                                    31 Mei                      31 Desember
                           Keterangan                              (Diaudit)                      (Diaudit)
                                                                     2023                2022                 2021
  Utang pembiayaan konsumen                                         277.042.336         484.623.148                     -
Liabilitas imbalan kerja                                           1.118.188.852      1.013.133.418           988.953.106
Total Liabilitas Jangka Panjang                                  101.928.493.650    107.489.298.016    126.869.103.716
TOTAL LIABILITAS                                                 148.821.994.027    161.690.006.969    154.128.325.905


Modal saham – nilai nominal
Modal dasar - 5.920.720.000 lembar saham
Modal ditempatkan dan disetor - 1.850.225.000 lembar saham        46.255.625.000     46.255.625.000      46.255.625.000
dengan nilai nominal Rp25 per saham
Tambahan modal disetor                                            29.712.402.226     29.712.402.226      29.712.402.226
Saldo laba
 Telah ditentukan penggunaannya                                     500.000.000         500.000.000           500.000.000
 Belum ditentukan penggunaannya                                   39.990.913.558     31.869.222.627      17.847.081.344
Penghasilan komprehensif lain                                       251.501.307         255.496.693           237.750.024
Subtotal                                                         116.710.442.091    108.592.746.546      94.552.858.594
 Kepentingan non-pengendalian                                          5.787.042           5.288.087            4.656.756
Total Ekuitas                                                    116.716.229.133    108.598.034.633      94.557.515.350

TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                     265.538.223.160    270.288.041.602    248.685.841.255

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                                         (dalam Rupiah)
                                                        31 Mei                                  31 Desember
                Keterangan                    2023                2022                  2022                2021
                                            (Diaudit)        (Tidak Diaudit)          (Diaudit)           (Diaudit)
PENDAPATAN                                145.231.511.863        82.722.941.047     346.765.538.330      61.158.765.960
BEBAN POKOK PENDAPATAN                   (121.791.738.436)   (68.730.752.694)      (306.205.667.604)    (44.207.732.623)
LABA BRUTO                                 23.439.773.427        13.992.188.353      40.559.870.726      16.951.033.337
BEBAN USAHA
Beban penjualan                              (416.495.123)        (325.006.529)        (893.441.164)     (1.094.270.598)
Beban umum dan administrasi                (7.324.218.410)       (4.911.327.741)    (13.882.349.789)     (8.000.985.114)
Penghasilan (beban) lain - lain - neto     (1.159.306.356)        1.277.267.152       3.097.535.995       2.774.425.317
LABA USAHA                                 14.539.753.538        10.033.121.235      28.881.615.768      10.630.202.942
Beban keuangan                             (4.672.783.510)       (2.822.030.356)     (8.125.785.945)     (5.523.475.503)
LABA SEBELUM PAJAK FINAL DAN PAJAK
                                            9.866.970.028         7.211.090.879      20.755.829.823       5.106.727.439
PENGHASILAN
BEBAN PAJAK FINAL                          (1.742.778.142)        (810.801.163)      (4.159.341.460)      (730.512.972)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN              8.124.191.886         6.400.289.716      16.596.488.363       4.376.214.467
Beban Pajak Penghasilan                        (2.002.000)          (98.069.280)       (575.472.747)                    -
LABA NETO PERIODE/TAHUN BERJALAN            8.122.189.886         6.302.220.436      16.021.015.616       4.376.214.467
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                  (3.995.386)            5.313.784          17.746.669            18.596.703
TOTAL LABA KOMPREHENSIF
                                            8.118.194.500         6.307.534.220      16.038.762.285       4.394.811.170
PERIODE/TAHUN BERJALAN
Laba Neto Periode/Tahun Berjalan yang
dapat Diatribusikan Kepada:
Pemilik entitas induk                       8.121.690.931         6.299.110.036      16.020.384.285       4.376.557.711




                                                                                                                            11
Page 12
a
                                                                                                                          (dalam Rupiah)
                                                            31 Mei                                         31 Desember
                   Keterangan                       2023                   2022                       2022                  2021
                                                  (Diaudit)           (Tidak Diaudit)               (Diaudit)             (Diaudit)
Kepentingan non-pengendali                             498.955               3.110.400                   631.331              (343.244)
Total                                             8.122.189.886            6.302.220.436           16.021.015.616         4.376.214.467
Total Laba Komprehensif Periode/Tahun
Berjalan yang dapat Diatribusikan
Kepada:
Pemilik entitas induk                             8.117.695.545            6.304.423.820           16.038.130.954         4.395.154.414
Kepentingan non-pengendali                             498.955                 3.110.400                 631.331               (343.244)
Total                                             8.118.194.500            6.307.534.220           16.038.762.285         4.394.811.170
LABA PER SAHAM DASAR                                       4,39                     3,41                     8,66                   2,37

RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING



                                                                     31 Mei                                   31 Desember
                     Keteranagan                          2023                    2022                   2022                 2021
                                                        (Diaudit)            (Tidak Diaudit)           (Diaudit)            (Diaudit)
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Penjualan                                                16,1                 16,9                      11,7                 27,7
Laba Bruto/Jumlah Aset                                               8,8                       -                   15,0                  6,8
Laba Bruto/Jumlah Ekuitas                                           20,1                       -                   37,3                 17,9
Laba Tahun Berjalan/Penjualan                                        5,6                   7,6                      4,6                  7,2
Laba Tahun Berjalan/Total Aset                                       3,1                     -                      5,9                  1,8
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas                                    7,0                       -                   14,8                  4,6


Likuiditas (%)
Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka Pendek (%)                     10,8                       -                   24,5             100,9
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (%)                          109,6                        -              101,8                 155,1


Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset                                        0,6                       -                    0,6                  0,6
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas                                     1,3                       -                    1,5                  1,6


Pertumbuhan (%)
Pendapatan                                                          75,6                       -              467,0                        -

Laba Bruto                                                          67,5                       -              139,3                        -
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                      36,8                       -              306,4                        -

Laba Tahun Berjalan                                                 28,9                       -              266,1                        -

Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                    28,7                       -              264,9                        -
Aset                                                              (1,8)                        -                    8,7                    -

Liabilitas                                                        (8,0)                        -                    4,9                    -

Ekuitas                                                              7,5                       -                   14,8                    -


Rasio keuangan (x)
Interest Coverage Ratio (ICR)                                        3,1                   3,6                      3,6                  4,7
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                   0,2                   3,6                      1,1                  0,7



                                                                                                                                               12
Page 13
a
 PERSEROAN TELAH MEMENUHI SELURUH RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG YANG TELAH
 DIUNGKAPKAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS INI.



                ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
ANALISIS LAPORAN LABA RUGI

a.   Pendapatan Usaha

Periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2022

Pendapatan Perseroan pada periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 62.508.570.816
atau sebesar 75,6% dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022, dari Rp 82.722.941.047 menjadi Rp
145.231.511.863. Kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan kapasitas layanan angkut kapal melalui penyewaan kapal dari pihak lain yang
disertai dengan meningkatnya volume angkutan yang dilayani Perseroan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 285.606.772.370 atau
sebesar 467,0% dari pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 61.158.765.960 menjadi
Rp 346.765.538.330. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya volume angkutan yang dilayani perseroan selama kurun waktu tahun 2022.

Periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2022

Beban pokok pendapatan Perseroan pada periode 5 (lima)bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar
Rp53.060.985.742 atau sebesar 77,2% dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022, dari
Rp68.730.752.694 menjadi Rp121.791.738.436. Kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan beban sewa kapal dari pihak lain (penyedia
jasa).

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
261.997.934.981 atau sebesar 592,7% dari beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021,
dari Rp 44.207.732.623 menjadi Rp 306.205.667.604. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya beban-beban angkutan laut salah satunya beban
sewa dan beban langsung kapal seiring dengan peningkatan volume angkutan perseroan yang mendorong pertumbuhan pendapatan.

b.   Laba Neto Periode Berjalan

Periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2022

Laba neto periode berjalan Perseroan pada periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar
Rp1.819.969.450 atau sebesar 28,9% dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022, dari Rp6.302.220.436
menjadi Rp8.122.189.886. Kenaikan tersebut disebabkan oleh efisiensi beban operasional bersamaan dengan pertumbuhan pendapatan
perseroan pada periode tersebut.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Laba neto periode berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
11.644.801.149 atau sebesar 266,1% dari laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari
Rp 4.376.214.467 menjadi Rp 16.021.015.616. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan pendapatan perseroan mampu meningkatkan perolehan
laba perseroan tahun berjalan.




                                                                                                                                      13
Page 14
a
c.   Laba Komprehensif Periode Berjalan

ASET

Periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2022

Laba komprehensif periode berjalan Perseroan pada periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar
Rp1.810.660.280 atau sebesar 28,7% dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022, dari Rp6.307.534.220
menjadi Rp8.118.194.500. Kenaikan tersebut disebabkan oleh pertumbuhan laba perseroan akibat naiknya pendapatan tahun berjalan serta
tidak ada beban komprehensif material yang mempengaruhi laba komprehensif.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021


Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
11.643.951.115 atau sebesar 264,9% dari pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari
Rp 4.394.811.170 menjadi Rp 16.038.762.285. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan pendapatan perseroan mampu meningkatkan perolehan
laba perseroan tahun berjalan dan tidak ada beban komprehensif material yang dapat mempengaruhi perolehan laba komprehensif.

Analisis Laporan Posisi Keuangan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total aset Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp4.749.818.442 atau sebesar 1,8%
dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp270.288.041.602 menjadi Rp265.538.223.160. Penurunan
tersebut disebabkan oleh penurunan aset lancar yang dipengaruhi terutama kas dan bank yang digunakan untuk membayar kewajiban
perseroan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 21.602.200.347 atau sebesar
8,7% dari total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 248.685.841.255 menjadi Rp
270.288.041.602. Hal ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan kinerja laba perseroan dan peningkatan aktivitas modal kerja perseroan seiring
pertumbuhan pendapatan.

a.   Aset Lancar

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total aset lancar Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp3.807.356.361 atau sebesar
6,9% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp55.194.011.071 menjadi Rp51.386.654.710.
Penurunan tersebut disebabkan oleh peningkatan saldo piutang usaha serta penggunaan kas dan bank untuk memenuhi kewajiban perseroan
selama periode 31 Mei 2023.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Total aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 12.916.456.539 atau
sebesar 30,6% dari total aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 42.277.554.532 menjadi Rp
55.194.011.071. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan aktivitas modal kerja operasional seperti piutang dan uang muka karena
peningkatan volume pendapatan perseroan.

b.   Aset Tidak Lancar

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total aset tidak lancar Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp942.462.081 atau
sebesar 0,4% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp215.094.030.531 menjadi Rp214.151.568.450.
Penurunan tersebut disebabkan oleh akumulasi penyusutan aset tetap perseroan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Total aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 8.685.743.808
atau sebesar 4,2% dari total aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 206.408.286.723
menjadi Rp 215.094.030.531. Hal ini terutama disebabkan oleh penambahan investasi dalam bentuk perawatan dan perbaikan atas aset
produktif perseroan untuk optimalisasi aset.



                                                                                                                                        14
Page 15
a
LIABILITAS

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total liabilitas Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp12.868.012.942 atau sebesar
8,0% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp161.690.006.969 menjadi Rp148.821.994.027.
Penurunan tersebut disebabkan oleh perseroan memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga dan kreditur sehingga terjadi penurunan
saldo utang usaha, utang bank dan beban akrual.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Total liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 7.561.681.064 atau sebesar
4,9% dari total liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 154.128.325.905 menjadi Rp
161.690.006.969. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya utang usaha lancar untuk mendukung peningkatan kegiatan operasional
perseroan.

a.   Liabilitas Jangka Pendek

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total liabilitas jangka pendek Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp7.307.208.576
atau sebesar 13,5% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp54.200.708.963 menjadi
Rp48.893.500.377. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan saldo utang usaha dan beban akrual.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Total liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
26.941.486.764 atau sebesar 98,8% dari total liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021,
dari Rp 27.259.222.189 menjadi Rp 54.200.708.953. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya aktivitas volume angkutan perseroan yang
didukung oleh mitra kerja perseroan yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan perseroan.

b.   Liabilitas Jangka Panjang

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total liabilitas jangka panjang Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp5.560.804.366
atau sebesar 5,2% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp107.489.298.016 menjadi
Rp101.928.493.650. Penurunan tersebut disebabkan oleh pemenuhan kewajiban perseroan kepada bank sesuai jadwal sehingga terjadi
penurunan saldo utang bank Mandiri.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Total liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp
19.379.805.700 atau sebesar 15,3% dari total liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021,
dari Rp 126.869.103.716 menjadi Rp 107.489.298.016. Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran kewajiban perseroan kepada kreditur
sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam perjanjian kredit.

EKUITAS

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Total ekuitas Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp8.118.194.500 atau sebesar 7,5%
dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp108.598.034.633 menjadi Rp116.716.229.133. Kenaikan
tersebut disebabkan oleh akumulasi dari perolehan laba netto selama periode bejalan 31 Mei 2023.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Total ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 14.040.519.283 atau sebesar
14,8% dari total ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 94.557.515.350 menjadi Rp
108.598.034.633. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan laba perseroan yang diinvestasikan kembali dalam bentuk laba ditahan.

Analisis Laporan Arus Kas

Periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2022



                                                                                                                                       15
Page 16
a
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar
Rp10.576.527.764 atau sebesar 233,1% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2022, dari negatif Rp4.537.045.938 menjadi positif Rp6.039.481.826. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan penerimaan
kas dari pelanggan.

Arus Kas Dari Aktivitas Investasi

Kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp611.333.780 atau sebesar 7,8% jika dibandingkan dengan kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Mei 2022, dari negatif Rp7.819.525.835 menjadi negatif Rp7.208.192.055. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan aktivitas
perolehan asset.

Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan

Kas neto yang digunakan dari aktivitas pendanaan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp4.201.170.963 atau sebesar 37,3% jika dibandingkan dengan kas neto yang digunakan dari aktivitas pendanaan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2022, dari negatif Rp11.253.609.160 menjadi negatif Rp7.052.438.197. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan
penggunaan kas untuk pembayaran utang bank mandiri.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Arus Kas Dari Aktivitas Operasi

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
31.231.269.492 atau 384,3% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021, dari Rp 8.126.472.717 menjadi Rp 39.357.742.209. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan penerimaan pendapatan dari
kegiatan operasional perseroan.

Arus Kas Dari Aktivitas Investasi

Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
19.521.391.793 atau 166,9% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021, dari negatif Rp 11.698.942.615 menjadi negatif Rp 31.220.334.408. Hal ini terutama disebabkan oleh kegiatan investasi dalam
bentuk perawatan dan perbaikan aset produktif perseroan yang meningkat sesuai dengan jadwal perawatan rutin sebagaimana ketentuan
departemen perhubungan laut yang harus dilakukan perseroan untuk optimalisasi aset produktif.

Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan

Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar
Rp 53.046.826.288 atau 172,8% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021, dari positif Rp 30.691.259.726 menjadi negatif Rp 22.355.566.562. Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran
kewajiban pinjaman kepada kreditur sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Rasio-rasio Keuangan Penting

Rasio Solvabilitas

Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 0,6x dan 0,6x.
Tidak ada perubahan siginifikan terhadapa rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset.

Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 0,6x dan 0,6x. Tidak
ada perubahan siginifikan terhadapa rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset.

Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 1,3x dan
1,5x. Penurunan rasio dari 1,5x menjadi 1,3x terutama disebabkan oleh penurunan jumlah liabilitas sebesar Rp12.868.012.942 atau sebesar 8,0%.

Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 1,5x dan 1,6x.
Penurunan rasio dari 1,6x menjadi 1,5x terutama disebabkan oleh kenaikan jumlah ekuitas sebesar Rp14.040.519.286 atau sebesar 14,8%.

Rasio Profitabilitas

Margin laba bruto Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 16,1% dan 16,9%. Penurunan rasio dari 16,9% menjadi
16,1% terutama disebabkan oleh kenaikan laba bruto sebesar Rp9.447.585.074 atau sebesar 67,5%.



                                                                                                                                         16
Page 17
a
Margin laba bruto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 11,7% dan 27,7%. Penrunan rasio dari 27,7%
menjadi 11,7% terutama disebabkan oleh kenaikan beban pokok pendapatan sebesar Rp261.997.934.981 atau sebesar 592,7%.

Rasio Laba Bruto Terhadap Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 15,0% dan 6,8%. Kenaikan
rasio dari 6,8% menjadi 15,0% terutama disebabkan oleh kenaikan laba bruto sebesar Rp Rp23.608.837.389 atau sebesar 139,3%.

Rasio Laba Bruto Terhadap Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 37,3% dan 17,9%.
Kenaikan rasio dari 17,9% menjadi 37,3% terutama disebabkan oleh kenaikan laba bruto sebesar Rp23.608.837.389 atau sebesar 139,3%.

Margin Laba Neto Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 5,6% dan 7,6%. Penurunan rasio dari 7,6% menjadi
5,6% terutama disebabkan oleh adanya kenaikan laba neto sebesar Rp1.819.969.450 atau sebesar 28,9% dan peningkatan pendapatan
Perseroan.

Rasio Laba Neto Terhadap Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 5,9% dan 1,8%. Kenaikan
rasio dari 1,8% menjadi 5,9% terutama disebabkan oleh kenaikan laba tahun berjalan sebesar Rp11.644.801.149 atau sebesar 266,1%.

Rasio Laba Neto Terhadap Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 14,8% dan 4,6%. Kenaikan
rasio dari 4,6% menjadi 14,8% terutama disebabkan oleh kenaikan laba tahun berjalan sebesar Rp11.644.801.149 atau sebesar 266,1%.

Rasio Likuiditas

Rasio Kas (Cash Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 10,8% dan 24,5%. Penurunan rasio
dari 24,5% ke 10,8% terutama disebabkan oleh penurunan kas dan bank sebesar Rp8.221.148.426 atau sebesar 61,8%.

Rasio Kas (Cash Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 24,5% dan 100,9%. Penurunan rasio dari
100,9% ke 24,5% terutama disebabkan oleh penurunan kas dan bank sebesar Rp14.218.158.761 atau sebesar 51,7%.

Rasio Lancar (Current Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 109,6% dan 101,8%. Kenaikan
rasio dari 101,8% menjadi 109,6% terutama disebabkan oleh penurunan liabilitas jangka pendek sebesar Rp7.307.208.576 atau sebesar 13,5%.

Rasio Lancar (Current Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 101,8% dan 155,1%. Penurunan rasio
dari 155,1% menjadi 101,8% terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas jangka pendek sebesar Rp26.941.486.764 atau sebesar 98,8%.

LIKUIDITAS, PERMODALAN DAN INVESTASI BARANG MODAL

Sumber likuiditas Perseroan dapat berasal dari sumber internal maupun eksternal. Likuiditas internal berasal dari operasional usaha Perseroan,
sedangkan likuiditas eksternal berasal dari pinjaman bank, pihak ketiga maupun pihak berelasi. Adapun sumber likuiditas Perseroan saat ini
berasal dari pinjaman bank, aktivitas operasional, penerimaan uang muka penjualan dan setoran modal. Tidak terdapat sumber likuiditas
material yang belum digunakan.

Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.

Perseroan berkeyakinan bahwa likuiditas yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. Tambahan likuiditas juga akan diperoleh
melalui Penawaran Umum ini.

Tidak ada pembatasan terhadap kemampuan Entitas Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan.

Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material hingga tanggal prospektus diterbitkan.

JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG

Perseroan mempunyai pinjaman yang masih terutang pada tanggal laporan keuangan terakhir per 31 Mei 2023 dengan keterangan sebagai
berikut:

                                                                                                                31 Mei 2023
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Utang bank                                                                                                    19.150.000.000
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Utang bank                                                                                                    86.196.906639
Total                                                                                                         105.346.906.639




                                                                                                                                          17
Page 18
a
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Perseroan tidak memiliki eksposur secara langsung atas fluktuasi mata uang asing, karena operasional Perseroan adalah dalam Rupiah dan tidak
terdapat pinjaman dalam mata uang asing, sehingga tidak berdampak secara signifikan atas keuangan Perseroan secara langsung. Perseroan
juga tidak memiliki pinjaman dan perikatan atau komitmen tanpa proteksi yang dinyatakan dalam mata uang asing, atau pinjaman yang suku
bunganya tidak ditentukan terlebih dahulu. Adapun Perseroan terekspos risiko suku bunga, risiko kredit dan risiko likuiditas yang timbul dalam
kegiatan usahanya. Manajemen secara berkesinambungan memantau proses manajemen risiko untuk memastikan tercapainya keseimbangan
yang memadai antara risiko dan pengendalian. Sistem dan kebijakan manajemen risiko ditelaah secara berkala untuk menyesuaikan dengan
perubahan kondisi pasar dan aktivitas Perseroan.

Risiko suku bunga sebagian besar timbul dari pinjaman bank. Untuk meminimalkan risiko suku bunga, manajeman menelaah berbagai suku
bunga yang ditawarkan kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang paling menguntungkan sebelum melakukan perikatan utang.

Manajemen tidak melihat adanya ketidakpastian material yang akan menyebabkan kerugian yang signifikan atas kemampuan Perseroan untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya pada masa yang akan datang.

Risiko Kredit

Risiko kredit adalah risiko bahwa pihak lain tidak dapat memenuhi kewajibannya, yang menyebabkan kerugian keuangan. Perseroan
meminimalkan kerugian yang timbul atas risiko kredit dengan melakukan transaksi penjualan hanya dengan pihak ketiga yang memiliki nama
baik dan terpercaya.

Kebijakan Perseroan mengatur bahwa seluruh pelanggan yang akan melakukan transaksi penjualan secara kredit harus melalui proses verifikasi
kredit. Selain itu, saldo piutang dipantau secara terus menerus dengan tujuan untuk memastikan bahwa eksposur terhadap risiko kredit macet
tidak signifikan.

Piutang usaha dan piutang lain-lain yang belum jatuh tempo ataupun penurunan nilai adalah dengan debitur kredit dengan catatan pembayaran
yang baik. Kas dan bank dan aset lain-lain yang belum jatuh tempo ataupun penurunan nilai ditempatkan pada lembaga keuangan yang resmi
dan memiliki reputasi baik.

KEJADIAN YANG SIFATNYA LUAR BIASA DAN TIDAK BERULANG LAGI DI MASA DATANG

Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat memengaruhi jumlah
pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam
Prospektus, dengan penekanan pada Laporan Keuangan terakhir, baik di kondisi normal maupun di kondisi pandemi COVID-19.

PENINGKATAN YANG MATERIAL DARI PENJUALAN ATAU PENDAPATAN BERSIH

Kenaikan pendapatan bersih antara lain ditunjang dari perolehan kontrak baru untuk angkutan dengan komoditas nikel yang memiliki tingkat
harga yang lebih tinggi yang dioperasikan dengan kapal sendiri dan tambahan pendapatan karena penambahan kapasitas layanan angkut
menggunakan kapal sewa dari pihak lain yang melayani kontrak komoditas nikel yang sama.

DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN BERSIH

Kinerja penjualan dan pendapatan bersih Perseroan dan Entitas Anak bergantung kepada harga batubara, nikel dan komoditas lain yang
mempengaruhi jumlah kargo yang diangkut oleh Perseroan dan Entitas Anak. Harga batu bara melonjak drastis dari awal tahun 2021 ke tahun
2022, serta kebijakan pemerintah terkait kebijakan pasar lokal untuk komoditas tambang berperngaruh terhadap peningkatan volume dan
kebutuhan layanan angkutan laut untuk komoditas dan harga angkutan yang berkontribusi positif terhadap kenaikan pendapatan bersih serta
laba operasi.

Inflasi dan perubahan kurs valuta asing tidak memiliki dampak yang material terhadap usaha Perseroan

PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Efektif berlaku pada atau setelah tanggal 1 Januari 2023:
     - Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan terkait Pengungkapan Kebijakan Akuntansi;
     - Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka
         Panjang;
     - Amendemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diitensikan;
     - Amendemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan terkait definisi estimasi
         akuntansi;
     - Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan Tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Transaksi
         Tunggal




                                                                                                                                          18
Page 19
a
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tidak terdapat kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik yang berdampak langsung
maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan investasi Perseroan dan Perusahaan Anak yang tercermin di laporan keuangan.



                                                  FAKTOR RISIKO
A. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan adalah Risiko Operasional. Industri Angkutan
   Laut termasuk salah satu industri yang memiliki peraturan keselamatan kerja dan operasional yang diregulasi oleh pemerintah dengan ketat,
   dalam hal ini Departemen Perhubungan Laut. Sehingga Perseroan harus beroperasi dengan berpedoman pada panduan keselamatan kerja
   dengan target utama zero incident terutama yang diakibatkan faktor cuaca.

B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi
   Keuangan Perseroan
    -    Risiko Persaingan Usaha dari Perusahaan Sejenis
    -    Risiko Pemasaran Seperti Tidak Diperpanjangnya Kontrak-Kontrak Perseroan
    -    Risiko Kenaikan Harga Bahan Bakar dan Beban Operasional Lainnya
    -    Risiko Kecelakaan Kerja
    -    Risiko Kebijakan Pemerintah Terkait Industri Pelayaran

C. Risiko Umum
      -    Risiko Kenaikan Tingkat Suku Bunga Pinjaman
      -    Risiko Ketidakstabilan Politik
      -    Risiko Kondisi Ekonomi Indonesia

D. Risiko Bagi Investor
     -     Risiko Harga Saham Perseroan mungkin mengalami fluktuasi yang signifikan di kemudian hari
     -     Risiko Likuiditas Saham
     -     Risiko Kemampuan Perseroan untuk Membayar Dividen di Kemudian Hari
     -     Risiko Kepentingan Pemegang Saham Pengendali Dapat Bertentangan Dengan Kepentingan Pembeli Saham yang Ditawarkan




         KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
                      AKUNTAN PUBLIK
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, setelah tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal 29 Agustus 2023 atas
laporan keuangan Perseroan untuk periode berakhir pada tanggal 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan (Auditrust International) dengan opini wajar tanpa modifikasian,
ditandatangani oleh Raynold Nainggolan (Ijin Akuntan Publik No.AP. 1317), tidak terdapat peristiwa setelah periode pelaporan.


         KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN TERBUKA,
         KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
                         PROSPEK
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta (“Perseroan”) sebagaimana termaktub dalam Akta No. 19 tanggal 11 Maret 2009 juncto Akta Pendirian Perseroan
Terbatas “PT Bintang Samudera Mandiri Lines” No. 101 tanggal 17 November 2007, keduanya dibuat di hadapan Fransiskus Djoenardi, S.H.,
Notaris di Pekanbaru (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan telah memperoleh pengesahan Badan Hukum sebagaimana
termaktub dalam Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No. AHU-15659.AH.01.01 Tahun 2009 tanggal 24 April 2009 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0020035.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 24 April 2009.

Sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Saham Perdana PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk, Anggaran Dasar Perseroan diubah
berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk No. 253 tanggal 28
Juni 2021, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, SH, Mhum, Mkn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah memperoleh



                                                                                                                                        19
Page 20
a
persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan No. AHU-0037148.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 29 Juni 2021 diterima pemberitahuan
perubahannya oleh Menkumham sebagaimana termaktub dalam (i) Surat No. AHU-AH.01.03-0406304 tanggal 29 Juni 2021 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; dan (ii) Surat No. AHU-AH.01.03-0406309 tanggal 29 Juni 2021 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0114661.AH.01.11.Tahun 2021 Tanggal 29
Juni 2021, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Nomor: 053 dan Tambahan Berita Negara Nomor: 022530 tanggal 2 Juli 2021 (“Akta No.
253 tanggal 28 Juni 2021”).

Sejak tanggal Pendapat Hukum Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Umum Saham Perdana PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk No.
Ref.: 090/IC-LTR/XII/2021 tanggal 3 Desember 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Konsultan Hukum Infiniti & Co (“PSH Penawaran Umum
Perdana Saham”), Anggaran Dasar Perseroan yang sebagaimana telah dimuat dalam Akta Pendirian (“Anggaran Dasar”) Perseroan telah
mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera
Mandiri Lines Tbk Nomor: 109 tanggal 22 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana
telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor: AHU-AH.01.03-0067425 tanggal 24 Mei 2023 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bintang Samudera
Mandiri Lines Tbk serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-0094888.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 24 Mei 2023 (“Akta No.
109 tanggal 22 Mei 2023”).

STRUKTUR MODAL SAHAM

Struktur Modal Saham Pada Waktu Prospektus diterbitkan

Pada tanggal Prospektus ini, sesuai dengan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk Nomor: 112 tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat di
hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-AH.01.03-0035024 tanggal
17 Januari 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-
0010646.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 17 Januari 2022 (“Akta No. 112 tanggal 17 Januari 2022”), dalam rangka pengeluaran saham dalam
simpanan/portepel Perseroan dan penawaran/penjualan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel tersebut melalui Penawaran Umum
kepada masyarakat., struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

 Modal Dasar                              :    Rp148.018.000.000,00 (seratus empat puluh delapan miliar delapan belas juta rupiah) yang
                                               terbagi atas 5.920.720.000 (lima miliar sembilan ratus dua puluh juta tujuh ratus dua puluh
                                               ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (seratus rupiah).


 Modal Ditempatkan                        :    Rp46.225.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus dua puluh lima juta enam ratus dua
                                               puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu miliar delapan ratus lima puluh
                                               juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar
                                               Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).


 Modal Disetor                            :    Rp46.225.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus dua puluh lima juta enam ratus dua
                                               puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu miliar delapan ratus lima puluh
                                               juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar
                                               Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).


 Saham Dalam Portepel                     :    Rp101.762.375.000,00 (seratus satu miliar tujuh ratus enam puluh dua juta tiga ratus tujuh
                                               puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 4.070.495.000 (empat miliar tujuh puluh juta empat
                                               ratus sembilan puluh lima ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar
                                               Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).


PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 31 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra,
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                 Total Nilai Nominal     Persentase
                 Nama Pemegang Saham                        Jumlah Saham
                                                                                  Saham (Rp 25,00)           (%)
  PT Goldfive Investment Capital                                862.534.600           21.563.365.000           46,62
  Nengah Rama Gautama                                           259.000.000            6.475.000.000           14,00
  Ariyanti Pelita Sari                                           74.020.000            1.850.500.000             4,00
  David Desanan Anan Winowod                                     74.020.000            1.850.500.000             4,00
  Pramayari Hardian Doktrianto                                   74.020.000            1.850.500.000             4,00



                                                                                                                                          20
Page 21
a
                                                                                   Total Nilai Nominal      Persentase
                   Nama Pemegang Saham                         Jumlah Saham
                                                                                    Saham (Rp 25,00)            (%)
  Masyarakat/Publik                                                506.630.400          12.665.760.000            27,38
  Total                                                          1.850.225.000          46.225.625.000              100
  Jumlah Saham dalam Portepel                                    4.070.495.000        101.762.375.000


 Keterangan:

 a.      Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 31 Juli 2023 dan konfirmasi yang diberikan oleh PT Bima Registra selaku BAE
         Perseroan, pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan saham sekurang-kurangnya 5% (lima persen) adalah:

         (i)   PT Goldfive Investment Capital sebesar 46,62% (empat puluh enam koma enam dua persen);

         (ii) Tn. Nengah Rama Gautama sebesar 14,00% (empat belas koma nol nol persen).

         Selain PT Goldfive Investment Capital dan Tn. Nengah Rama Gautama, tidak terdapat pihak lain yang memiliki sekurang-kurangnya 5%
         dari total seluruh saham Perseroan. Sehubungan dengan itu, tidak tercatat pemegang saham selain PT Goldfive Investment Capital dan
         Tn. Nengah Rama Gautama, yang memiliki sekurang-kurangnya 5% dari total seluruh saham Perseroan dalam situs web Bursa Efek
         Indonesia.

 b.      Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 31 Juli 2023: 1) David Desanan Anan Winowod yang merupakan anggota Direksi
         Perseroan memiliki 74.020.000 (tujuh puluh empat juta dua puluh ribu) saham atau setara dengan 4,00% (empat koma nol nol) dari total
         seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan; 2) Pramayari Hardian Doktrianto yang merupakan anggota Direksi Perseroan memiliki
         74.020.000 (tujuh puluh empat juta dua puluh ribu) saham atau setara dengan 4,00% (empat koma nol nol) dari total seluruh modal
         ditempatkan dan disetor Perseroan; dan 3) Nengah Rama Gautama yang merupakan anggota Komisaris Perseroan memiliki 259.000.000
         (dua ratus lima puluh sembilan juta) saham atau setara dengan 14,00% (empat belas koma nol nol) dari total seluruh modal ditempatkan dan
         disetor Perseroan. Terhadap kepemilikan saham dalam Perseroan oleh David Desanan Anan Winowod, Pramayari Hardian Doktrianto dan
         Nengah Rama Gautama telah dilakukan pelaporan kepada BEI dan OJK sebagaimana dibuktikan dengan Tanda Terima Elektronik tanggal 5
         Mei 2023.


STRUKTUR KEPEMILIKAN

Berikut ini merupakan struktur kelompok usaha Perseroan:




Pada tanggal Prospektus ini, pemilik manfaat (ultimate beneficial owner) Perseroan, sejak Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan, tidak
mengalami perubahan, yaitu Nengah Rama Gautama. Untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 1 angka 2 juncto Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor: 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Perseroan telah melakukan pelaporan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Indonesia sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Nengah Rama Gautama
pada tanggal 27 Juli 2021 dan bukti penyampaian data pemilik manfaat tertanggal 7 Oktober 2021.




                                                                                                                                             21
Page 22
a
PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERDEROAN

Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 253 tanggal 28 Juni 2021, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama             :   Mohamad Prapanca
Komisaris                   :   Nengah Rama Gautama
Komisaris Independen        :   Lolok Sujatmiko

Direksi

Direktur Utama              :   David Desanan Anan Winowod
Direktur                    :   Pramayari Hardian Doktrianto
Direktur                    :   Yandi Tjendana

HUBUNGAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN ANTARA PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM


                                             Perseroan            GIC              BSMP             BEAM             ABM
                  Nama
                                            PP       PS      PP         PS    PP          PS   PP          PS   PP         PS
 Mohamad Prapanca (MP)                      KU        -      D           -    KU           -    -           -    -          -
 Nengah Rama Gautama (NRG)                   K       √       D           -     K           -    -           -    -          -
 Lolok Sujatmiko (LS)                       KI        -       -          -     -           -    -           -    -          -
 David Desanan Anan Winowod (DDAW)          DU       √        -         D      D          √     -           -    K         √
 Pramayari Hardian Doktrianto (PHD)          D       √        -          -     -           -   D           √     -          -
 Yandi Tjendana (YT)                         D       SI       -          -     -           -    K           -    -          -
 Eris Widodo Yuliastono                      -        -       -          -     -           -    -           -   D           -


Keterangan:
KU : Komisaris Utama                  PP   : Pengurus dan Pengawasan
KI : Komisaris Independen             PS   : Pemegang Saham
K : Komisaris                         SK   : Saudara Kandung
DU : Direktur Utama                   SI   : Suami/Istri
D : Direktur

Yandi Tjendana yang merupakan Direktur Perseroan pada saat prospektus ini diterbitkan adalah suami dari Ariyanti Pelita Sari yang merupakan
pemegang saham Perseroan pada saat prospektus ini diterbitkan.

PROSPEK USAHA

Sebagai perusahaan yang menjadi bagian dari industri transportasi laut, Perseroan menempatkan diri sebagai perusahaan angkutan laut dan
jasa logistik dalam negeri yang fokus pada barang khusus seperti barang tambang, konstruksi, dan infrastruktur. Perseroan selalu
mengoptimalkan celah peluang untuk menggali potensi prospek usaha yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja perseroan.

Berikut ini beberapa peluang yang dapat menciptakan prospek usaha bagi pertumbuhan kinerja Perseroan antara lain sebagai berikut:

a.   Perkembangan industri tambang nikel yang semakin meningkat, terutama setelah pemerintah meningkatkan fokus pada perkembangan
     industri baterai di Indonesia yang membutuhkan supply akan komoditas nikel dan menerapkan hilirisasi pengolahan nikel nasional
     sehingga menjadi barang tambang eskpor yang memimiliki nilai tambah. Kondisi ini akan semakin meningkatkan kebutuhan akan
     angkutan barang tambang tersebut.

     Indonesia merupakan negara yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia mencapai 72 juta ton Ni (52%) berdasarkan data Kementerian
     Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebagian besar cadangan nikel tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan
     Maluku Utara. Hingga tahun 2019 sendiri produksi tamban bijih nikel di Indonesia mencapai 800.000 ton Ni (data USGS,2020). Sejalan
     dengan perkembangan industri nikel tersebut, pemerintah memprioritaskan nilai tambah atas produksi tambang nasional dengan
     melakukan larangan ekspor nikel mentah, sehingga hilirisasi produksi tambang berjalan baik dan ekspor dapat memberikan nilai tambah
     atas hasil tambang nasional. Hal ini terbukti pada 2020 terdapat 292 IUP tambang nikel dan 11 Smelter yang telah beroperasi (sumber Ditjen
     Minerba).
     Seiring dengan perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, maka penggunaan baterai semakin dibutuhkan karena merupakan
     komponen utamanya. Atas hal tersebut akan dibutuhkan pasokan baru yang semakin meningkat untuk menjaga kebutuhan permintaan
     untuk Baterai Electric Vehicle, terlebih beberapa produksi kendaraan listrik sudah dilakukan di pangsa domestik. Kondisi ini tentu akan
     menyebabkan permintaan dan pengolahan nikel juga berpotensi melonjak seiring dengan berkembangnya teknologi baterai dimana nikel
     banyak dibutuhkan untuk kebutuhan campuran dengan jenis logam kobalt sebagai bahan paduan untuk baterai. Hal tersebut ditambah juga
     dengan nikel menjadi salah satu komoditas yang diperkirakan akan mencapai pertumbuhan yang tinggi oleh karena dengan menguatnya
     slogan Go-Green di dunia (ESG).



                                                                                                                                           22
Page 23
a
     Kondisi tersebut akan meningkatkan optimisme prospek usaha Perseroan bahwa kebutuhan akan angkutan barang tambang nikel baik
     untuk pangsa domestic seperti rute tambang menuju smelter maupun rute transit ekspor dari smelter menuju vessel ekspor akan semakin
     besar. Perseroan memiliki kemampuan dan kapabilitas sebagai perusahaan dibidang transportasi laut yang dapat mengakomodasi
     kebutuhan atas transportasi komoditas nikel baik barang mentah maupun barang setengah jadi sesuai dengan kebutuhan rute domestic
     yang dapat mengangkut komoditas tersebut antar pulau dan menuju vessel. Armada perseroan juga sangat cocok beroperasi diarea
     tambang nikel yang mayoritas berada di kawasan Pulau Sulawesi tersebut.

b.   Industri tambang batu bara masih menjadi primadona sebagai sumber energi utama kelistrikan nasional serta kebutuhan pangsa ekspor
     dunia sehingga memberikan kontribusi kepada kebutuhan angkutan transportasinya.

     Kementerian Energi dan Sumber Saya Mineral memiliki sebuah program dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengelolahan dan
     pemurnian atau smelter di sektor batu bara dan subsektor mineral di tahun 2021. Indonesia pada 2021 memiliki cadangan batubara
     mencapai 36.278 miliar ton (sumber : Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia/APBI) yang terdiri dari berbagai kalori. Hingga kwartal 3
     tahun 2022, produksi batubara telah mencapai 534 juta ton terdiri dari ekspor sebanyak 322 juta ton dan kebutuhan pasar domestik
     mencapai 128 juta ton. Pemerintah Indonesia cukup konsisten menerapkan kebijakan alokasi minimal pasar nasional untuk komoditas
     tambang (domestic market obligation/DMO) dan secara pangsa dunia cukup diuntungkan dengan kondisi geopolitik yang membuat harga
     batubara kembali hidup.

     Kementerian ESDM sendiri menargetkan produksi batubara hingga tahun 2025 mencapai 651 juta ton dengan alokasi pasar domestik (DMO)
     batubara mencapai 235 juta ton atau 36% dari produksi nasional. Menyikapi hal tersebut, maka potensi industri transportasi batubara
     menjadi sangat menarik dan dapat dampak positif bagi Perseroan.
     Perseroan sendiri juga telah merasakan peningkatan kebutuhan transportasi batubara yang dibuktikan dari meningkatkan volume angkutan
     dan kebutuhan armada serta kenaikan harga charter atau freight (sewa) kapal untuk batu bara. Perseroan optimis bahwa industri batubara
     masih dapat berkontribusi dan tumbuh positif sampai dengan lima tahun kedepan, dan secara langsung dapat memberikan dampak positif
     bagi industri turunannya salah satunya adalah transportasi komoditas tambang menggunakan armada kapal.

c.   Meningkatnya operasi pelabuhan baru memiliki potensi peningkatkan pangsa pasar untuk jasa layanan pengurusan dokumen kapal /
     general agency.

     Dengan adanya perkembangan di industri baterai, akan memberikan pemasukan yang signifikan kepada Perseroan. Pemasukan yang
     diperoleh Perseroan berasal dari produksi barang tambang dan jasa Angkutan Laut yang disediakan. Semakin banyaknya permintaaan
     barang tambang di Indonesia, akan memberikan dampak positif kepada transportasi Angkutan Laut karena hasil barang tambangnya hanya
     bisa dibawa dengan angkutan laut untuk melintasi antar pulau. Pengangkutan dan pengiriman barang tambang yang dilakukan sudah di
     bantu oleh Perseroan sejak awal. Maka dari itu, prospek usaha Perseroan akan mendapat keuntungan yang lebih seiring berjalannya waktu
     terlebih lagi jika semua pelanggan puas dengan jasa angkutan lautnya.

d.   Meningkatnya volume dan jumlah kapal yang beroperasi di Indonesia memberikan pangsa pasar cukup besar untuk layanan jasa
     manajemen operasi kapal dan jasa layanan crew.

Dengan adanya pertumbuhan pada sektor angkutan laut, tentu akan meningkatkan potensi kebutuhan layanan tambahan berupa manajemen
pengoperasian kapal. Tidak semua perusahaan pelayanan memiliki sistem dan manajemen yang terpadu dalam menjalankan kegiatan
usahanya. Oleh karenanya perseroan memberikan Layanan Manajemen Pengoperasian Kapal dan perawatan kapal atas kapal-kapal milik mitra
kerja Perseroan termasuk layanan pengelolaan manajemen sumber daya manusia kapal (crew kapal). Layanan ini dapat memberikan nilai
tambah baik kepada mitra kerja agar dapat menjadi perusahaan kapal yang efisien, dan juga memberikan kontribusi positif kepada perseroan
sebagai one stop solution untuk perusahaan pelayaran lainnya.


                                                           EKUITAS
Tabel di bawah ini menyajikan ekuitas yang bersumber dari Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Mei 2023 dan untuk periode
5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan
(Audittrust International) dengan opini tanpa modifikasian, ditandatangani oleh Raynold Nainggolan (Ijin Akuntan Publik No.AP. 1317).

Tabel Proforma Ekuitas

Seandainya perubahan ekuitas Perseroan karena adanya PMHMETD terjadi pada tanggal 31 Mei 2023, maka proforma struktur permodalan
Perseroan pada tanggal tersebut adalah sebagai berikut:

                                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                       Posisi ekuitas menurut
                                                      laporan posisi keuangan       Tambahan modal hasil        Proforma ekuitas setelah
Keterangan
                                                     konsolidasian pada tanggal         PMHMETD I                     PMHMETD I
                                                            31 Mei 2023
Modal saham - nilai nominal



                                                                                                                                        23
Page 24
a
                                                                                                                              (dalam Rupiah)
                                                        Posisi ekuitas menurut
                                                       laporan posisi keuangan        Tambahan modal hasil        Proforma ekuitas setelah
Keterangan
                                                      konsolidasian pada tanggal          PMHMETD I                     PMHMETD I
                                                             31 Mei 2023
Modal dasar - 5.920.720.000 lembar saham
Modal ditempatkan dan disetor - 1.850.225.000                      46.255.625.000               [●]                          [●]
lembar saham dengan nilai nominal Rp25 per saham
Tambahan modal disetor                                             29.712.402.226               [●]                          [●]
Saldo laba
 Telah ditentukan penggunaannya                                       500.000.000               [●]                          [●]
 Belum ditentukan penggunaannya                                    39.990.913.558               [●]                          [●]
Penghasilan komprehensif lain                                         251.501.307               [●]                          [●]
Subtotal                                                          116.710.442.091               [●]                          [●]
Kepentingan non-pengendalian                                            5.787.042               [●]                          [●]
Total Ekuitas                                                     116.716.229.133               [●]                          [●]




                                              KEBIJAKAN DIVIDEN
Seluruh saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk Saham Baru yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini
mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan pemegang saham lama termasuk hak atas dividen sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, keputusan mengenai pembagian dividen ditetapkan berdasarkan
keputusan pemegang saham pada RUPS Tahunan berdasarkan rekomendasi direksi. Perseroan dapat membagikan dividen pada tahun di mana
Perseroan mencatatkan saldo laba positif dan setelah dikurangi dengan cadangan berdasarkan UUPT.

Perseroan berencana untuk membagikan dividen setinggi-tingginya sebesar 25% dari laba pada tahun buku 2022 yang akan dibagikan pada
tahun 2023 dengan mempertimbangkan faktor-faktor antara lain meliputi (i) tingkat kesehatan keuangan Perseroan; (ii) posisi permodalan
Perseroan saat ini; (iii) target dalam proyeksi kecukupan modal di masa depan; (iv) kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku; (v) rencana dan
prospek usaha Perseroan di masa depan; (vi) hal-hal lain yang dipandang relevan oleh Direksi Perseroan. Perseroan juga memastikan bahwa
untuk setiap rencana pembagian dividen tidak memiliki dampak yang merugikan kinerja keuangan maupun profil risiko Perseroan.

Pembayaran dividen dapat dilakukan dalam bentuk pembayaran secara tunai, penerbitan saham dividen atau kombinasi dari keduanya.

Direksi dapat mengubah kebijakan dividen sewaktu-waktu sepanjang mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPS.

Para pemegang saham baru yang berasal Penawaran Umum Perdana ini akan memperoleh hak-hak yang sama dan sederajat dengan pemegang
saham lama Perseroan, termasuk hak untuk menerima dividen.

Berdasarkan Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pembagian dividen dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan). Sebelum berakhirnya tahun keuangan, dividen interim dapat dibagikan sepanjang hal itu
diperbolehkan oleh Anggaran Dasar Perseroan dan pembagian dividen interim tidak menyebabkan aset bersih Perseroan menjadi kurang dari
modal ditempatkan dan disetor penuh dan cadangan wajib Perseroan. Pembagian dividen interim tersebut ditetapkan oleh Direksi setelah
mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris. Jika setelah berakhirnya tahun keuangan di mana terjadi pembagian dividen interim Perseroan
mengalami kerugian, maka dividen interim yang telah dibagikan tersebut harus dikembalikan oleh pemegang saham kepada Perseroan. Dewan
Komisaris serta Direksi akan bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk pengembalian dimaksud jika dividen interim tidak dikembalikan
oleh pemegang saham.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sejak Penawaran Umum Perdana Saham pernah melakukan pembagian dividen pada tanggal 14
Juli 2022, berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Nomor: 06 tanggal 14 Juli 2022, yang dibuat oleh Rusnaldy, SH, Notaris di Jakarta.




                                                                                                                                          24
Page 25
a
     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam PMHMETD I ini adalah sebagai berikut:

 Akuntan Publik                 :   Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan (Audittrust International)

 Konsultan Hukum                :   William Hendrik & Siregar Djojonegoro Law Group

 Notaris                        :   Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.

 Biro Administrasi Efek         :   PT Bima Registra



           PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT PT Bima Registra sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana dalam rangka
PMHMETD I ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.

Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD I Perseroan:

1.   Pemesan yang Berhak

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
tanggal 13 November 2023, berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham
Baru dalam rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa pemilik 46.255.625 (empat puluh enam juta dua ratus lima puluh lima ribu enam
ratus dua puluh lima) saham lama akan memperoleh 10.000.000 (sepuluh juta) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu)
saham baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp300,00 (tiga ratus rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan
pemesanan pembelian Saham Baru.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:

1.   Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh HMETD secara sah sesuai ketentuan
     perundang-undangan yang berlaku; atau

2.   Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan HMETD.

Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan hukum/badan usaha baik
Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham yang memegang
saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan
kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 13 November 2023.

2.   Distribusi HMETD

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 14 November 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan
diunggah dalam situs web Perseroan www.bsmlines.com dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE melalui email ke
ca@bimaregistra.co.id dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk
membayar pembelian saham dan melampirkan:
-copy KTP
-copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham
                                                       Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                                PT PT Bima Registra
                                 Satrio Tower, Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 No.5, Jakarta Selatan 12950
                                                               Telp. (021) 25984818
                                                         Email: info@bimaregistra.co.id




                                                                                                                                      25
Page 26
a
Dalam kondisi pandemi ini disarankan agar pemegang saham mengkonversi saham warkat menjadi saham tanpa warkat dan dimasukkan dalam
pentipan kolektif KSEI.

3.    Pendaftaran Pelaksanaan HMETD

Para Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan permohonan pelaksanaan
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan
permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement System (“C-BEST”) sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan
sebagai berikut:

 i.   Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
ii.   Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek Pemegang HMETD yang
      melakukan pelaksanaan.

1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya
dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.

Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah
ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang bersangkutan yang
melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja
setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank
Perseroan.

Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan permohonan pelaksanaan
HMETD kepada BAE Perseroan, dengan mengirimkan scan copy melalui email kepada BAE dokumen sebagai berikut:
-SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
-Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran yang
mencantumkan nama penyetor; dan
-KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga
/ badan hukum).

Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik dengan membuka sub rekening efek
di perusahaan efek dan/atau bank kustodian partisipan KSEI; dan BAE akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang
diperlukan.

Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang SBHMETD tidak menginginkan saham hasil
pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.

Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari
bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 15 November 2023 sampai dengan 24 November 2023 pada hari dan jam kerja
(Senin s/d Jumat, 09.00-16.00 WIB).

Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus,
maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah
terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat
pembelian.

4.    Pemesanan Tambahan

Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan Saham Baru melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom
pemesanan pembelian Saham Baru yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS Tambahan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100
(seratus) saham atau kelipatannya.




                                                                                                                                      26
Page 27
a
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus
mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat
yang tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat mengajukan sendiri permohonan kepada BAE
Perseroan.

a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus
   mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
   -    Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
   -    Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan
        pembelian Saham Baru dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa
        lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham Baru atas nama pemberi kuasa;
   -    Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
        direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
   -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
        pembayaran;
   -    Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan
        oleh BAE; dan
   -    Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal
        Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ditambah Ppn 11%.

b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS
   harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
   -   Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
   -   Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
       direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
   -   Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10,000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari
       pemberi dan penerima kuasa; dan
   -   Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
       pembayaran;

c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan melalui email
   ke BAE dengan melampirkan scan copy dokumen sebagai berikut:
   -    Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut
        (khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
   -    Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan
        oleh BAE; dan
   -    Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
        pembayaran.

Pembayaran atas pemesanan Saham Baru tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan selambat-
lambatnya pada tanggal 28 November 2023 dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan
ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

5.   Penjatahan Pemesanan Tambahan

Penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan dilaksanakan pada tanggal 29 November 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tidak melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam
PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran dari Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.

6.   Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham Baru

Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan langsung kepada BAE
Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet
giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan nama pemesan serta pembayaran
harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:



                                                                                                                                         27
Page 28
a
                                                    Untuk Titipan Dana Rights Issue
                                             Atas Nama: PT Bintang Samudera Mandiri Lines
                                                   Nomor Rekening: 1240055555537
                                                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                      Cabang Jakarta Epicentrum

Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank tersebut ditolak oleh
bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan
cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang
dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham Baru, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus sudah diterima
dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 28 November 2023.

Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD I ini menjadi beban pemesan. Pemesanan saham yang tidak
memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan menyampaikan melalui surat elektronik
ke alamat surat elektronik yang sama ketika pemegang HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, paling lambat 1 (satu) hari
kerja setelah pembayaran pelaksanaan Pembelian Saham telah goodfund pada rekening Perseroan. Bukti tanda terima pemesanan Saham Baru
yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah
satu bukti pada saat mengambil Saham Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas
permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.

8.   Pembatalan Pemesanan Pembelian

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan
yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan
pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.

Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang tercantum dalam
     SBHMETD dan Prospektus.
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.

9.   Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam PMHMETD atau dalam hal terjadi pembatalan
pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah
dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan pada tanggal 1 Desember 2023.
Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan 1 Desember 2023 tidak akan disertai bunga.

Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, jumlah uang yang dikembalikan akan
disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang yang
dihitung berdasarkan tingkat suku bunga deposito jangka waktu 1 (satu) bulan bank Indonesia yakni sebesar 4,75%. Perseroan tidak dikenakan
denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada
saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.

Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang pemesanan akan dilakukan
oleh KSEI.




                                                                                                                                       28
Page 29
a
10. Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek

Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening
Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
dengan baik di rekening bank Perseroan.

Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan
mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.

Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan tersedia untuk diambil SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.

SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 16.00 WIB) mulai tanggal 17
November 2023 sampai tanggal 28 November 2023, sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat diambil pada tanggal 1 Desember 2023 atau
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah proses penjatahan.

Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

-    Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
-    Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
-    Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah)
     dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;dan
-    Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.

11. Lain-lain

Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk eletronik dan/atau sebaliknya
dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.



    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS                                                                   DAN                FORMULIR
    PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website Perseroan dan website
Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.

a.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui
     Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan
     pada DPS PMHMETD, yaitu tanggal 14 November 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website Perseroan dan
     di www.idx.co.id.

b.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD
     atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir
     lainnya dalam melalui surat elektronik mulai tanggal 14 November 2023 dengan melampirkan scan copy kartu tanda pengenal yang sah
     (KTP/Paspor/KITAS).

                                                      Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                                PT Bima Registra
                                Satrio Tower, Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 No.5, Jakarta Selatan 12950
                                                              Telp. (021)-25984818
                                                         Email: ca@bimaregistra.co.id

Apabila Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia tanggal 13 November 2023 belum menghubungi BAE untuk memperoleh SBHMETD, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi
tanggung jawab PT Bima Registra ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.




                                                                                                                                        29

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published8 Sep 2023
Pages29
Characters143,313
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result