Back to announcement
20230908_BSML_Laporan Informasi dan Fakta Material_31409175_lamp1.pdf
Other Text extracted BSMLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 29
Page 1
INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM DALAM
RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
MELANGGAR HUKUM.
PT BINTANG SAMUDERA MANDIRI LINES TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA,
ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus serta perdagangan besar
atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak melalui Entitas Anak
Kantor Pusat
Mega Plaza Building lantai 7, Jl H.R. Rasuna Said Kav. C-3,
Jakarta Selatan 12940
Telp.: 021-5212606
Email: corporate.secretary@bsmlines.com
Situs web: www.bsmlines.com
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I
Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD I") kepada para Pemegang Saham Perseroan sebanyak-banyaknya
sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham (“Saham HMETD”). Pemegang 46.255.625 (empat puluh enam
juta dua ratus lima puluh lima ribu enam ratus dua puluh lima) Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (Recording
Date) pada pukul 16.00 WIB berhak atas 10.000.000 (sepuluh juta) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar
Rp300,- (tiga ratus Rupiah) per saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp120.000.000.000,- (seratus dua
puluh miliar Rupiah).
Berdasarkan Surat Pernyataan PT Goldfive Investment Capital tanggal [●], PT Goldfive Investment Capital selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dan pemegang saham sebanyak
862.534.600 (delapan ratus enam puluh dua juta lima ratus tiga puluh empat ribu enam ratus) saham yang mewakili 46,62% (empat puluh enam koma enam dua persen) dari
seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I.
Berdasarkan Surat Pernyataan Nengah Rama Gautama tanggal [●], Nengah Rama Gautama selaku Komisaris dan juga Ultimate Beneficiary Owner sekaligus Pemegang Saham
Perseroan sebanyak 259.000.000 (dua ratus lima puluh sembilan juta) saham yang mewakili 14,00% (empat belas koma nol nol persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor
penuh Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I.
PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya kepada investor publik untuk dilaksanakan, di mana PT Samuel
Sekuritas Indonesia bertindak selaku Agen Penjual yang akan menawarkan HMETD milik PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama kepada investor publik.
Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai Agen Penjual, PT Samuel Sekuritas Indonesia bukan merupakan pihak yang berkomitmen un tuk melaksanakan HMETD milik PT Goldfive
Investment Capital dan Nengah Rama Gautama yang seluruhnya akan ditawarkan kepada investor publik untuk dilaksanakan.
Seluruh Saham HMETD ini akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham HMETD memiliki hak
yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap Saham HMETD dalam bentuk pecahan akan
dibulatkan kebawah (round down). Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan
dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham Perseroan atau Pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan
kepada pemegang saham atau pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah
seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan, termasuk
pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yan g melakukan pemesanan Saham Baru
tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta
pemesanan Saham Baru tambahan. Dalam PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa
saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.
HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BURSA EFEK SELAMA TIDAK KURANG
DARI 5 (LIMA) HARI KERJA MULAI TANGGAL 15 NOVEMBER 2023 SAMPAI DENGAN 24 NOVEMBER 2023. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN
DILAKUKAN DI BURSA EFEK PADA TANGGAL 15 NOVEMBER 2023. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 24 NOVEMBER 2023 DENGAN KETERANGAN
BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM HAL PARA PEMEGANG SAHAM LAMA TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM HASIL PELAKSANAAN HMETD YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD
I INI SESUAI DENGAN HMETD-NYA MAKA PARA PEMEGANG SAHAM LAMA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH
MAKSIMUM SEBESAR 17,78% (TUJUH BELAS KOMA TUJUH DELAPAN PERSEN).
FAKTOR RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO OPERASIONAL. BEBERAPA RISIKO OPERASIONAL DAPAT MEMPENGARUHI EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS
PERSEROAN DI ARMADA BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG. SALAH SATU CONTOH RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN DALAM HAL SISTEM OPERASIONAL ADALAH
TERJADINYA IDLE TIME OLEH KARENA KERUSAKAN PADA SALAH SATU KOMPONEN YANG DIMILIKI OLEH PERSEROAN. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PMHMETD I INI, TETAPI SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA
ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 8 September 2023
Page 2
INDIKASI JADWAL
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) : 22 Mei 2023
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK : 26 Oktober 2023
Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk Memperoleh HMETD : 13 November 2023
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right)
Pasar Reguler dan Pasar Negoisasi : 9 November 2023
Pasar Tunai : 13 November 2023
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right) :
Pasar Reguler dan Pasar Negoisasi : 10 November 2023
Pasar Tunai : 14 November 2023
Tanggal Distribusi HMETD : 14 November 2023
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 15 November 2023
Periode Perdagangan HMETD : 15 – 24 November 2023
Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD : 15 – 24 November 2023
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD : 17 – 27 November 2023
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 28 November 2023
Tanggal Penjatahan : 29 November 2023
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan atas pemesanan saham tambahan : 1 Desember 2023
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran
sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No. 109/DIR-BSML/IX/2023 tanggal 4 September 2023, sesuai dengan persyaratan
yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/2015) dan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 33/2015”) yang merupakan pelaksanaan dari
Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”).
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD I ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang
disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal,
dan kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan PMHMETD I ini, setiap pihak yang terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberikan keterangan atau
membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan di dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan
tertulis dari Perseroan.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang turut serta dalam PMHMETD I ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
Pihak yang membantu Perseroan dalam penyusunan Prospektus dalam PMHMETD I ini adalah PT Samuel Sekuritas Indonesia.
Pihak yang membantu penyusunan Prospektus dalam PMHMETD I ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
PMHMETD I INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA.
BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU SERTIFIKAT BUKTI HMETD ATAU DOKUMEN-DOKUMEN
LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PMHMETD I INI, MAKA DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN
PENAWARAN UNTUK MEMBELI SAHAM BIASA ATAS NAMA HASIL PELAKSANAAN HMETD, KECUALI BILA PENAWARAN, PEMBELIAN ATAU
PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN SUATU PELANGGARAN TERHADAP
UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT. DALAM HAL TERDAPAT PEMEGANG SAHAM YANG BUKAN WARGA NEGARA
INDONESIA YANG SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA YANG ANDA TUNJUK UNTUK DAPAT MEMAHAMI KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBELIAN SAHAM
BERDASARKAN HMETD YANG ANDA MILIKI SESUAI DENGAN KETENTUAN PERUNDANGUNDANGAN YANG BERLAKU DI NEGARA ANDA.
PROSPEKTUS DITERBITKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DAN/ATAU PERATURAN YANG BERLAKU DI INDONESIA. TIDAK SATUPUN
YANG TERCANTUM DALAM DOKUMEN INI DAPAT DIANGGAP SEBAGAI SEBUAH PENAWARAN EFEK UNTUK MENJUAL DI WILAYAH YANG
MELARANG HAL TERSEBUT. SETIAP PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA UNTUK MEMATUHI
KETENTUAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT DAN PERSEROAN DIBEBASKAN DARI SEGALA TANGGUNG JAWAB DAN KONSEKUENSI
ATAS SETIAP PELAKSANAAN HMETD YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI
INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
2
Page 3
a
PENAWARAN UMUM
Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD I") kepada para Pemegang
Saham Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah)
per saham (“Saham HMETD”). Pemegang 46.255.625 (empat puluh enam juta dua ratus lima puluh lima ribu enam ratus dua puluh lima) Saham
Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (Recording Date) pada pukul 16.00 WIB berhak
atas 10.000.000 (sepuluh juta) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar
Rp300,- (tiga ratus Rupiah) per saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp120.000.000.000,- (seratus dua puluh miliar Rupiah).
Berdasarkan Surat Pernyataan PT Goldfive Investment Capital tanggal [●], PT Goldfive Investment Capital selaku Pemegang Saham Utama
Perseroan dan pemegang saham sebanyak 862.534.600 (delapan ratus enam puluh dua juta lima ratus tiga puluh empat ribu enam ratus) saham
yang mewakili 46,62% (empat puluh enam koma enam dua persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah
menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I.
Berdasarkan Surat Pernyataan Nengah Rama Gautama tanggal [●], Nengah Rama Gautama selaku Komisaris dan juga Ultimate Beneficiary Owner
sekaligus Pemegang Saham Perseroan sebanyak 259.000.000 (dua ratus lima puluh sembilan juta) saham yang mewakili 14,00% (empat belas
koma nol nol persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD
yang menjadi haknya dalam PMHMETD I.
PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya kepada investor publik untuk
dilaksanakan, di mana PT Samuel Sekuritas Indonesia bertindak selaku Agen Penjual yang akan menawarkan HMETD milik PT Goldfive Investment
Capital dan Nengah Rama Gautama kepada investor publik. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai Agen Penjual, PT Samuel Sekuritas
Indonesia bukan merupakan pihak yang berkomitmen untuk melaksanakan HMETD milik PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama
Gautama yang seluruhnya akan ditawarkan kepada investor publik untuk dilaksanakan.
Seluruh Saham HMETD ini akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang
berlaku. Saham HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah
disetor penuh. Setiap Saham HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (round down). Dalam hal pemegang saham mempunyai
HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam
rekening Perseroan.
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham Perseroan atau Pemegang HMETD,
maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan
melakukan pemesanan Saham Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i)
bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan
dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan,
termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada
pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas
jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta pemesanan Saham Baru tambahan. Dalam
PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham
tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.
KETERANGAN TENTANG KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Perseroan telah mendapatkan persetujuan sehubungan dengan rencana PMHMETD I sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Nomor: 108 tanggal 22 Mei 2023, dibuat oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut “Akta RUPSLB No. 108 tanggal 22 Mei 2023”) yang pada intinya menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD I dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) lembar
Saham dengan nilai nominal Rp25 (dua puluh lima Rupiah) per saham.
Atas pelaksanaan PMHMETD I akan menyebabkan penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang juga akan mengakibatkan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan tentang Rencana PMHMETD I dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta (“Perseroan”) sebagaimana termaktub dalam Akta No. 19 tanggal 11 Maret 2009 juncto Akta Pendirian Perseroan
Terbatas “PT Bintang Samudera Mandiri Lines” No. 101 tanggal 17 November 2007, keduanya dibuat di hadapan Fransiskus Djoenardi, S.H.,
Notaris di Pekanbaru (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan telah memperoleh pengesahan Badan Hukum sebagaimana
3
Page 4
a
termaktub dalam Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No. AHU-15659.AH.01.01 Tahun 2009 tanggal 24 April 2009 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0020035.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 24 April 2009.
Sejak tanggal Pendapat Hukum Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Umum Saham Perdana PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk No.
Ref.: 090/IC-LTR/XII/2021 tanggal 3 Desember 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Konsultan Hukum Infiniti & Co (“PSH Penawaran Umum
Perdana Saham”), Anggaran Dasar Perseroan yang sebagaimana telah dimuat dalam Akta Pendirian (“Anggaran Dasar”) Perseroan telah
mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera
Mandiri Lines Tbk Nomor: 109 tanggal 22 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana
telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor: AHU-AH.01.03-0067425 tanggal 24 Mei 2023 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bintang Samudera
Mandiri Lines Tbk serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-0094888.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 24 Mei 2023 (“Akta No.
109 tanggal 22 Mei 2023”).
Adapun Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 28 April 2023 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra,
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Total Nilai Nominal Persentase
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham
Saham (Rp 25,00) (%)
PT Goldfive Investment Capital 862.534.600 21.563.365.000 46,62
Nengah Rama Gautama 259.000.000 6.475.000.000 14,00
Ariyanti Pelita Sari 74.020.000 1.850.500.000 4,00
David Desanan Anan Winowod 74.020.000 1.850.500.000 4,00
Pramayari Hardian Doktrianto 74.020.000 1.850.500.000 4,00
Masyarakat/Publik 506.630.400 12.665.760.000 27,38
Total 1.850.225.000 46.225.625.000 100
Jumlah Saham dalam Portepel 4.070.495.000 101.762.375.000
Adapun struktur permodalan sesuai dengan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk Nomor: 112 tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat di
hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-AH.01.03-0035024 tanggal
17 Januari 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-
0010646.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 17 Januari 2022 (“Akta No. 112 tanggal 17 Januari 2022”), struktur permodalan Perseroan adalah
sebagai berikut:, hingga Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp148.018.000.000,00 (seratus empat puluh delapan miliar delapan belas juta
rupiah) yang terbagi atas 5.920.720.000 (lima miliar sembilan ratus dua puluh juta
tujuh ratus dua puluh ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham
sebesar Rp25,00 (seratus rupiah).
Modal Ditempatkan : Rp46.225.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus dua puluh lima juta
enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu
miliar delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham dengan
nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).
Modal Disetor : Rp46.225.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus dua puluh lima juta
enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu
miliar delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham dengan
nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).
Saham Dalam Portepel : Rp101.762.375.000,00 (seratus satu miliar tujuh ratus enam puluh dua juta tiga
ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 4.070.495.000 (empat miliar
tujuh puluh juta empat ratus sembilan puluh lima ribu) saham dengan nilai
nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).
4
Page 5
a
PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Berikut ini adalah proforma struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah PMHMETD I dengan asumsi seluruh
pemegang saham Perseroan, kecuali PT Goldfive Investment Capital dan Nengah Rama Gautama, melaksanakan HMETD yang dimilikinya:
Sebelum PMHMETD I Sesudah PMHMETD I
Keterangan Nilai Nominal Nilai Nominal
Jumlah Saham (%) Jumlah Saham (%)
(Rp) (Rp)
Modal Dasar 5.920.720.000 148.018.000.000 5.920.720.000 148.018.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Goldfive Investment Capital 862.534.600 21.563.365.000 46,62 862.534.600 21.563.365.000 42,96
2. Nengah Rama Gautama 259.000.000 6.475.000.000 14,00 259.000.000 6.475.000.000 12,90
3. Pramayari Hardian Doktrianto 74.020.000 1.850.500.000 4,00 90.022.378 2.250.559.452 4,48
4. Ariyanti Pelita Sari 74.020.000 1.850.500.000 4,00 90.022.378 2.250.559.452 4,48
5. David Desanan Anan Winowod 74.020.000 1.850.500.000 4,00 90.022.378 2.250.559.452 4,48
6. Masyarakat 506.630.400 12.665.760.000 27,38 616.158.787 15.403.969.677 30,69
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.850.225.000 46.255.625.000 100,00 2.007.760.521 50.194.013.034 100,00
Saham Dalam Portepel 4.070.495.000 101.762.375.000 3.912.959.479 97.823.986.966
Dengan asumsi hanya masyarakat melaksanakan seluruh haknya dan pemegang saham lain tidak melaksanakan haknya, maka struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan secara proforma adalah sebagai berikut:
Sebelum PMHMETD I Sesudah PMHMETD I
Keterangan Nilai Nominal Nilai Nominal
Jumlah Saham (%) Jumlah Saham (%)
(Rp) (Rp)
Modal Dasar 5.920.720.000 148.018.000.000 5.920.720.000 148.018.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Goldfive Investment Capital 862.534.600 21.563.365.000 46,62 862.534.600 21.563.365.000 44,01
2. Nengah Rama Gautama 259.000.000 6.475.000.000 14,00 259.000.000 6.475.000.000 13,22
3. Pramayari Hardian Doktrianto 74.020.000 1.850.500.000 4,00 74.020.000 1.850.500.000 3,78
4. Ariyanti Pelita Sari 74.020.000 1.850.500.000 4,00 74.020.000 1.850.500.000 3,78
5. David Desanan Anan Winowod 74.020.000 1.850.500.000 4,00 74.020.000 1.850.500.000 3,78
6. Masyarakat 506.630.400 12.665.760.000 27,38 616.158.787 15.403.969.677 31,44
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.850.225.000 46.255.625.000 100,00 1.959.753.387 48.993.834.677 100,00
Saham Dalam Portepel 4.070.495.000 101.762.375.000 3.960.966.613 99.024.165.323
Dalam kondisi tersebut, para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 17,78% (tujuh belas
koma tujuh delapan persen) setelah periode pelaksanaan HMETD.
KETERANGAN TENTANG HMETD
Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan Perseroan kepada pemegang saham yang
berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan melalui pengalihan kepemilikan HMETD dengan sistem pemindahbukuan
HMETD antar Pemegang Rekening Efek di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Anggota
Bursa atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini
adalah:
1. Pemegang saham yang berhak menerima HMETD
Para Pemegang Saham yang bersama tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia tanggal 13 November 2023 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli saham dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 46.255.625
(empat puluh enam juta dua ratus lima puluh lima ribu enam ratus dua puluh lima) saham lama akan memperoleh 10.000.000 (sepuluh juta)
HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,00
(dua puluh lima rupiah) setiap saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp300,00 (tiga ratus rupiah) setiap saham.
2. Pemegang SBHMETD Yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
a) Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 13 November 2023 yang tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir periode perdagangan
HMETD.
b) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD, atau
c) Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
3. Perdagangan SBHMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu tanggal 15 November 2023 sampai
dengan 24 November 2023.
Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana
5
Page 6
a
HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Apabila pemegang
HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya pemegang HMETD berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat
investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.
HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang berbentuk SBHMETD
hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.
Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening efek atas nama
Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan beban pemegang
HMETD atau calon pemegang HMETD.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 8 November 2022 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut
tidak akan berlaku lagi.
4. Bentuk Dari SBHMETD
Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk
membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan,
kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan
akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing pemegang
saham di KSEI.
5. Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka Pemegang HMETD yang
bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan
pemecahan SBHMETD mulai tanggal 15 November 2023 sampai dengan 24 November 2023. SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam
waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh BAE Perseroan.
Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp27.500,- (dua puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) per
SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai.
6. Harga Teoritis HMETD
Nilai HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dan lainnya, berdasarkan kekuatan
permintaan dan penawaran dari pasar yang ada pada saat ditawarkan.
Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD I ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan
dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung
nilai HMETD.
Diasumsikan harga pasar satu saham = Rp a
Harga saham PMHMETD I = Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD I = A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I = B
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD I = A+B
Harga teoritis saham baru = (Rp a x A) + (Rp b x B)
(A + B)
= Rp c
Harga teoritis HMETD = Rp a – Rp c
7. Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam bentuk pecahan, hak atas
pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya dimasukkan ke dalam Rekening Perseroan.
8. Penggunaan SBHMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang
mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham
6
Page 7
a
dalam rangka PMHMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD
tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang diperlukan.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan
akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang
Saham di KSEI.
9. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 14 November 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan
diunggah dalam situs web Perseroan www.bsmlines.com dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE melalui email ke
ca@bimaregistra.co.id dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk
membayar pembelian saham dan melampirkan:
-copy KTP
-copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Bima Registra
Satrio Tower, Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 No.5, Jakarta Selatan 12950
Telp. (021)-25984818
Email : ca@bimaregistra.co.id
Dalam kondisi pandemi ini disarankan agar pemegang saham mengkonversi saham warkat menjadi saham tanpa warkat dan dimasukkan dalam
pentipan kolektif KSEI.
10. Hak Pemegang Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penawaran umum terbatas
dengan HMETD kepada para Pemegang Saham, maka seluruh Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS pada Tanggal Pencatatan,
mempunyai hak terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (atau dalam PMHMETD I ini disebut sebagai HMETD),
yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham. HMETD tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan
mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham
memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham untuk:
a. Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap Pemegang Saham yang namanya
tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPS, berhak untuk memperoleh dividen, saham
bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
b. Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada daftar Pemegang
Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan (recording date) berhak untuk menghadiri dan memberikan
suara dalam RUPS Perseroan.
c. Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu per
sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan.
11. Tata Cara Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh dalam rangka
PMHMETD I ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa
atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan bursa pada umumnya.
12. Historis Harga Saham Perseroan
Berikut adalah historis harga saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia meliputi harga tertinggi, harga terendah dan volume perdagangan setiap
bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran disampaikan ke OJK pada tanggal 8 September 2023:
Total Volume
Bulan Harga Tertinggi Harga Terendah
Perdagangan
September 2023 226 194 115.373.200
Agustus 2023 302 153 1.010.326.200
Juli 2023 170 126 897.089.400
7
Page 8
a
Total Volume
Bulan Harga Tertinggi Harga Terendah
Perdagangan
Juni 2023 214 139 1.193.230.400
Mei 2023 191 134 1.352.932.700
April 2023 254 146 554.177.700
Maret 2023 350 206 777.900.500
Februari 2023 450 310 378.847.300
Januari 2023 505 260 54.770.100
Desember 2022 530 316 31.411.100
November 2022 715 470 23.540.200
Oktober 2022 930 555 33.148.300
Dalam 2 (dua) tahun terakhir Perseroan tidak pernah mengalami penghentian perdagangan saham.
PENCATATAN SAHAM PERSEROAN DI BEI
Dengan dilaksanakannya seluruh HMETD, maka jumlah saham yang akan dicatatkan Perseroan di BEI adalah sebanyak 2.250.225.000 (dua miliar
dua ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham atau sejumlah 100% (seratus persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor
penuh setelah PMHMETD I, yang terdiri dari 1.850.225.000 (satu miliar delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu) Saham Lama
dan 400.000.000 (empat ratus juta) Saham Baru yang berasal dari PMHMETD I ini. Tidak ada pembatasan-pembatasan atas pencatatan saham
di BEI.
PERSETUJUAN DARI PIHAK YANG BERWENANG
Perseroan telah mendapatkan persetujuan sehubungan dengan rencana PMHMETD I sebagaimana termaktub dalam Akta RUPSLB No. 108
tanggal 22 Mei 2023 yang pada intinya menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD I dengan memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 400.000.000 (empat ratus juta) lembar Saham dengan nilai nominal Rp25,-
(dua puluh lima Rupiah) per saham.
Atas pelaksanaan PMHMETD I akan menyebabkan penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, yang juga akan mengakibatkan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan tentang Rencana PMHMETD I dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
PERSEROAN BELUM MEMILIKI RENCANA UNTUK MENGELUARKAN SAHAM ATAU EFEK EKUITAS LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN
MENJADI SAHAM DALAM JANGKA WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM
RANGKA PMHMETD I INI.
8
Page 9
a
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan secara berurutan untuk:
1. Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan seluruh dan/atau sebagian pokok utang
kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
2. Dalam hal terdapat sisa dana hasil Penawaran Umum setelah digunakan untuk penggunaan dimaksud di atas, maka sisa dana hasil PMHMETD
I akan digunakan untuk modal kerja dan/atau Operational Expenditure (OPEX) Perseroan termasuk dan tidak terbatas pada beban
operasional, biaya administrasi dan umum, utang usaha, sewa/charter kapal, beban jasa pendukung angkutan laut dan beban operasional
lainnya.
PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi utang Perseroan tanggal 31 Mei 2023 yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan (Audittrust International) dengan opini tanpa modifikasian,
yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.
Pada tanggal 31 Mei 2023, Perseroan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp 148.821.994.027. Adapun rincian dari jumlah liabilitas Perseroan
adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Mei
Keterangan
2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 20.933.950.685
Beban akrual 461.854.758
Utang pajak 5.387.356.445
Uang muka penjualan 399.561.063
Utang jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang bank 19.150.000.000
Utang pembiayaan konsumen 560.777.426
Total Liabilitas Jangka Pendek 46.893.500.377
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Uang muka penjualan 4.136.355.823
Deposit jaminan sewa kapal 7.300.000.000
Utang lain-lain 2.900.000.000
Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo:
Utang bank 86.196.906.639
Utang pembiayaan konsumen 277.042.336
Liabilitas imbalan kerja 1.118.188.852
Total Liabilitas Jangka Panjang 101.928.493.650
TOTAL LIABILITAS 148.821.994.027
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 31 Desember
2021 serta untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Mei 2023 dan 2022 (tidak diaudit) dan tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. Data-data keuangan penting tersebut berasal dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anaknya pada tanggal 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 dan untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Mei 2022 (tidak diaudit) serta laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021, beserta catatan atas laporan–laporan keuangan konsolidasian
ini yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
9
Page 10
a
Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Mei 2023 dan untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada
tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan (Audittrust International) berdasarkan
standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 29 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh
Raynold Nainggolan No.AP.1317.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal tersebut diaudit oleh auditor independen lain yang menyatakan opini tanpa modifikasian atas laporan keuangan
konsolidasian tersebut masing-masing tertanggal 28 Maret 2023 dan 20 April 2022.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan (Diaudit) (Diaudit)
2023 2022 2021
Kas dan bank 5.074.432.450 13.295.580.876 27.513.739.637
Piutang usaha
Pihak ketiga 23.021.109.037 21.877.795.416 1.679.684.808
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 7.028.474.936 7.581.538.780 210.486.302
Persediaan 50.000.000 532.000.000 1.339.945.667
Pajak dibayar di muka 7.898.000 2.315.500 786.780.782
Uang muka 9.994.844.653 9.317.702.355 10.005.000.000
Beban dibayar dimuka 6.146.799.707 2.585.980.819 737.476.797
Bank yang dibatasi penggunaannya 63.095.927 1.097.325 4.440.539
Total Aset Lancar 51.386.654.710 55.194.011.071 42.277.554.532
Uang muka docking dan deposit sewa 3.312.947.300 3.312.947.300 6.580.261.237
Aset tetap 210.604.521.150 211.577.583.231 199.786.525.486
Aset tidak lancar lainnya 234.100.000 203.500.000 41.500.000
Total Aset Tidak Lancar 214.151.568.450 215.094.030.531 206.408.286.723
TOTAL ASET 265.538.223.160 270.288.041.602 248.685.841.255
Utang usaha
Pihak ketiga 20.933.950.685 28.678.332.056 11.109.308.820
Beban akrual 461.854.758 2.201.178.243 568.758.531
Utang pajak 5.387.356.445 3.608.842.828 360.799.012
Uang muka penjualan 399.561.063 1.766.355.826 4.170.355.826
Utang jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang bank 19.150.000.000 17.400.000.000 11.050.000.000
Utang pembiayaan konsumen 560.777.426 546.000.000 -
Total Liabilitas Jangka Pendek 46.893.500.377 54.200.708.953 27.259.222.189
Uang muka penjualan 4.136.355.823 3.720.000.000 600.000.000
Deposit jaminan sewa kapal 7.300.000.000 4.450.000.000 -
Utang lain-lain 2.900.000.000 3.015.000.000 4.120.000.000
Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang bank 86.196.906.639 94.806.541.450 121.160.150.610
10
Page 11
a
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan (Diaudit) (Diaudit)
2023 2022 2021
Utang pembiayaan konsumen 277.042.336 484.623.148 -
Liabilitas imbalan kerja 1.118.188.852 1.013.133.418 988.953.106
Total Liabilitas Jangka Panjang 101.928.493.650 107.489.298.016 126.869.103.716
TOTAL LIABILITAS 148.821.994.027 161.690.006.969 154.128.325.905
Modal saham – nilai nominal
Modal dasar - 5.920.720.000 lembar saham
Modal ditempatkan dan disetor - 1.850.225.000 lembar saham 46.255.625.000 46.255.625.000 46.255.625.000
dengan nilai nominal Rp25 per saham
Tambahan modal disetor 29.712.402.226 29.712.402.226 29.712.402.226
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 500.000.000 500.000.000 500.000.000
Belum ditentukan penggunaannya 39.990.913.558 31.869.222.627 17.847.081.344
Penghasilan komprehensif lain 251.501.307 255.496.693 237.750.024
Subtotal 116.710.442.091 108.592.746.546 94.552.858.594
Kepentingan non-pengendalian 5.787.042 5.288.087 4.656.756
Total Ekuitas 116.716.229.133 108.598.034.633 94.557.515.350
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 265.538.223.160 270.288.041.602 248.685.841.255
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan 2023 2022 2022 2021
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
PENDAPATAN 145.231.511.863 82.722.941.047 346.765.538.330 61.158.765.960
BEBAN POKOK PENDAPATAN (121.791.738.436) (68.730.752.694) (306.205.667.604) (44.207.732.623)
LABA BRUTO 23.439.773.427 13.992.188.353 40.559.870.726 16.951.033.337
BEBAN USAHA
Beban penjualan (416.495.123) (325.006.529) (893.441.164) (1.094.270.598)
Beban umum dan administrasi (7.324.218.410) (4.911.327.741) (13.882.349.789) (8.000.985.114)
Penghasilan (beban) lain - lain - neto (1.159.306.356) 1.277.267.152 3.097.535.995 2.774.425.317
LABA USAHA 14.539.753.538 10.033.121.235 28.881.615.768 10.630.202.942
Beban keuangan (4.672.783.510) (2.822.030.356) (8.125.785.945) (5.523.475.503)
LABA SEBELUM PAJAK FINAL DAN PAJAK
9.866.970.028 7.211.090.879 20.755.829.823 5.106.727.439
PENGHASILAN
BEBAN PAJAK FINAL (1.742.778.142) (810.801.163) (4.159.341.460) (730.512.972)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 8.124.191.886 6.400.289.716 16.596.488.363 4.376.214.467
Beban Pajak Penghasilan (2.002.000) (98.069.280) (575.472.747) -
LABA NETO PERIODE/TAHUN BERJALAN 8.122.189.886 6.302.220.436 16.021.015.616 4.376.214.467
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN (3.995.386) 5.313.784 17.746.669 18.596.703
TOTAL LABA KOMPREHENSIF
8.118.194.500 6.307.534.220 16.038.762.285 4.394.811.170
PERIODE/TAHUN BERJALAN
Laba Neto Periode/Tahun Berjalan yang
dapat Diatribusikan Kepada:
Pemilik entitas induk 8.121.690.931 6.299.110.036 16.020.384.285 4.376.557.711
11
Page 12
a
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan 2023 2022 2022 2021
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Kepentingan non-pengendali 498.955 3.110.400 631.331 (343.244)
Total 8.122.189.886 6.302.220.436 16.021.015.616 4.376.214.467
Total Laba Komprehensif Periode/Tahun
Berjalan yang dapat Diatribusikan
Kepada:
Pemilik entitas induk 8.117.695.545 6.304.423.820 16.038.130.954 4.395.154.414
Kepentingan non-pengendali 498.955 3.110.400 631.331 (343.244)
Total 8.118.194.500 6.307.534.220 16.038.762.285 4.394.811.170
LABA PER SAHAM DASAR 4,39 3,41 8,66 2,37
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
31 Mei 31 Desember
Keteranagan 2023 2022 2022 2021
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Penjualan 16,1 16,9 11,7 27,7
Laba Bruto/Jumlah Aset 8,8 - 15,0 6,8
Laba Bruto/Jumlah Ekuitas 20,1 - 37,3 17,9
Laba Tahun Berjalan/Penjualan 5,6 7,6 4,6 7,2
Laba Tahun Berjalan/Total Aset 3,1 - 5,9 1,8
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas 7,0 - 14,8 4,6
Likuiditas (%)
Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka Pendek (%) 10,8 - 24,5 100,9
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (%) 109,6 - 101,8 155,1
Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,6 - 0,6 0,6
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 1,3 - 1,5 1,6
Pertumbuhan (%)
Pendapatan 75,6 - 467,0 -
Laba Bruto 67,5 - 139,3 -
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 36,8 - 306,4 -
Laba Tahun Berjalan 28,9 - 266,1 -
Laba Komprehensif Tahun Berjalan 28,7 - 264,9 -
Aset (1,8) - 8,7 -
Liabilitas (8,0) - 4,9 -
Ekuitas 7,5 - 14,8 -
Rasio keuangan (x)
Interest Coverage Ratio (ICR) 3,1 3,6 3,6 4,7
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 0,2 3,6 1,1 0,7
12
Page 13
a
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SELURUH RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG YANG TELAH
DIUNGKAPKAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS INI.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
ANALISIS LAPORAN LABA RUGI
a. Pendapatan Usaha
Periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2022
Pendapatan Perseroan pada periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 62.508.570.816
atau sebesar 75,6% dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022, dari Rp 82.722.941.047 menjadi Rp
145.231.511.863. Kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan kapasitas layanan angkut kapal melalui penyewaan kapal dari pihak lain yang
disertai dengan meningkatnya volume angkutan yang dilayani Perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 285.606.772.370 atau
sebesar 467,0% dari pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 61.158.765.960 menjadi
Rp 346.765.538.330. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya volume angkutan yang dilayani perseroan selama kurun waktu tahun 2022.
Periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2022
Beban pokok pendapatan Perseroan pada periode 5 (lima)bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar
Rp53.060.985.742 atau sebesar 77,2% dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022, dari
Rp68.730.752.694 menjadi Rp121.791.738.436. Kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan beban sewa kapal dari pihak lain (penyedia
jasa).
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
261.997.934.981 atau sebesar 592,7% dari beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021,
dari Rp 44.207.732.623 menjadi Rp 306.205.667.604. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya beban-beban angkutan laut salah satunya beban
sewa dan beban langsung kapal seiring dengan peningkatan volume angkutan perseroan yang mendorong pertumbuhan pendapatan.
b. Laba Neto Periode Berjalan
Periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2022
Laba neto periode berjalan Perseroan pada periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar
Rp1.819.969.450 atau sebesar 28,9% dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022, dari Rp6.302.220.436
menjadi Rp8.122.189.886. Kenaikan tersebut disebabkan oleh efisiensi beban operasional bersamaan dengan pertumbuhan pendapatan
perseroan pada periode tersebut.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Laba neto periode berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
11.644.801.149 atau sebesar 266,1% dari laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari
Rp 4.376.214.467 menjadi Rp 16.021.015.616. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan pendapatan perseroan mampu meningkatkan perolehan
laba perseroan tahun berjalan.
13
Page 14
a
c. Laba Komprehensif Periode Berjalan
ASET
Periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2022
Laba komprehensif periode berjalan Perseroan pada periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar
Rp1.810.660.280 atau sebesar 28,7% dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022, dari Rp6.307.534.220
menjadi Rp8.118.194.500. Kenaikan tersebut disebabkan oleh pertumbuhan laba perseroan akibat naiknya pendapatan tahun berjalan serta
tidak ada beban komprehensif material yang mempengaruhi laba komprehensif.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
11.643.951.115 atau sebesar 264,9% dari pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari
Rp 4.394.811.170 menjadi Rp 16.038.762.285. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan pendapatan perseroan mampu meningkatkan perolehan
laba perseroan tahun berjalan dan tidak ada beban komprehensif material yang dapat mempengaruhi perolehan laba komprehensif.
Analisis Laporan Posisi Keuangan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Total aset Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp4.749.818.442 atau sebesar 1,8%
dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp270.288.041.602 menjadi Rp265.538.223.160. Penurunan
tersebut disebabkan oleh penurunan aset lancar yang dipengaruhi terutama kas dan bank yang digunakan untuk membayar kewajiban
perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 21.602.200.347 atau sebesar
8,7% dari total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 248.685.841.255 menjadi Rp
270.288.041.602. Hal ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan kinerja laba perseroan dan peningkatan aktivitas modal kerja perseroan seiring
pertumbuhan pendapatan.
a. Aset Lancar
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Total aset lancar Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp3.807.356.361 atau sebesar
6,9% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp55.194.011.071 menjadi Rp51.386.654.710.
Penurunan tersebut disebabkan oleh peningkatan saldo piutang usaha serta penggunaan kas dan bank untuk memenuhi kewajiban perseroan
selama periode 31 Mei 2023.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Total aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 12.916.456.539 atau
sebesar 30,6% dari total aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 42.277.554.532 menjadi Rp
55.194.011.071. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan aktivitas modal kerja operasional seperti piutang dan uang muka karena
peningkatan volume pendapatan perseroan.
b. Aset Tidak Lancar
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Total aset tidak lancar Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp942.462.081 atau
sebesar 0,4% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp215.094.030.531 menjadi Rp214.151.568.450.
Penurunan tersebut disebabkan oleh akumulasi penyusutan aset tetap perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Total aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 8.685.743.808
atau sebesar 4,2% dari total aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 206.408.286.723
menjadi Rp 215.094.030.531. Hal ini terutama disebabkan oleh penambahan investasi dalam bentuk perawatan dan perbaikan atas aset
produktif perseroan untuk optimalisasi aset.
14
Page 15
a
LIABILITAS
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Total liabilitas Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp12.868.012.942 atau sebesar
8,0% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp161.690.006.969 menjadi Rp148.821.994.027.
Penurunan tersebut disebabkan oleh perseroan memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga dan kreditur sehingga terjadi penurunan
saldo utang usaha, utang bank dan beban akrual.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Total liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 7.561.681.064 atau sebesar
4,9% dari total liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 154.128.325.905 menjadi Rp
161.690.006.969. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya utang usaha lancar untuk mendukung peningkatan kegiatan operasional
perseroan.
a. Liabilitas Jangka Pendek
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Total liabilitas jangka pendek Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp7.307.208.576
atau sebesar 13,5% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp54.200.708.963 menjadi
Rp48.893.500.377. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan saldo utang usaha dan beban akrual.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Total liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
26.941.486.764 atau sebesar 98,8% dari total liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021,
dari Rp 27.259.222.189 menjadi Rp 54.200.708.953. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya aktivitas volume angkutan perseroan yang
didukung oleh mitra kerja perseroan yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan perseroan.
b. Liabilitas Jangka Panjang
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Total liabilitas jangka panjang Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp5.560.804.366
atau sebesar 5,2% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp107.489.298.016 menjadi
Rp101.928.493.650. Penurunan tersebut disebabkan oleh pemenuhan kewajiban perseroan kepada bank sesuai jadwal sehingga terjadi
penurunan saldo utang bank Mandiri.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Total liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp
19.379.805.700 atau sebesar 15,3% dari total liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021,
dari Rp 126.869.103.716 menjadi Rp 107.489.298.016. Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran kewajiban perseroan kepada kreditur
sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam perjanjian kredit.
EKUITAS
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Total ekuitas Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp8.118.194.500 atau sebesar 7,5%
dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dari Rp108.598.034.633 menjadi Rp116.716.229.133. Kenaikan
tersebut disebabkan oleh akumulasi dari perolehan laba netto selama periode bejalan 31 Mei 2023.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Total ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 14.040.519.283 atau sebesar
14,8% dari total ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dari Rp 94.557.515.350 menjadi Rp
108.598.034.633. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan laba perseroan yang diinvestasikan kembali dalam bentuk laba ditahan.
Analisis Laporan Arus Kas
Periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2022
15
Page 16
a
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar
Rp10.576.527.764 atau sebesar 233,1% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2022, dari negatif Rp4.537.045.938 menjadi positif Rp6.039.481.826. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan penerimaan
kas dari pelanggan.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp611.333.780 atau sebesar 7,8% jika dibandingkan dengan kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Mei 2022, dari negatif Rp7.819.525.835 menjadi negatif Rp7.208.192.055. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan aktivitas
perolehan asset.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Kas neto yang digunakan dari aktivitas pendanaan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp4.201.170.963 atau sebesar 37,3% jika dibandingkan dengan kas neto yang digunakan dari aktivitas pendanaan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2022, dari negatif Rp11.253.609.160 menjadi negatif Rp7.052.438.197. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan
penggunaan kas untuk pembayaran utang bank mandiri.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
31.231.269.492 atau 384,3% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021, dari Rp 8.126.472.717 menjadi Rp 39.357.742.209. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan penerimaan pendapatan dari
kegiatan operasional perseroan.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp
19.521.391.793 atau 166,9% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021, dari negatif Rp 11.698.942.615 menjadi negatif Rp 31.220.334.408. Hal ini terutama disebabkan oleh kegiatan investasi dalam
bentuk perawatan dan perbaikan aset produktif perseroan yang meningkat sesuai dengan jadwal perawatan rutin sebagaimana ketentuan
departemen perhubungan laut yang harus dilakukan perseroan untuk optimalisasi aset produktif.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar
Rp 53.046.826.288 atau 172,8% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021, dari positif Rp 30.691.259.726 menjadi negatif Rp 22.355.566.562. Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran
kewajiban pinjaman kepada kreditur sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Rasio-rasio Keuangan Penting
Rasio Solvabilitas
Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 0,6x dan 0,6x.
Tidak ada perubahan siginifikan terhadapa rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset.
Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 0,6x dan 0,6x. Tidak
ada perubahan siginifikan terhadapa rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset.
Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 1,3x dan
1,5x. Penurunan rasio dari 1,5x menjadi 1,3x terutama disebabkan oleh penurunan jumlah liabilitas sebesar Rp12.868.012.942 atau sebesar 8,0%.
Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 1,5x dan 1,6x.
Penurunan rasio dari 1,6x menjadi 1,5x terutama disebabkan oleh kenaikan jumlah ekuitas sebesar Rp14.040.519.286 atau sebesar 14,8%.
Rasio Profitabilitas
Margin laba bruto Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 16,1% dan 16,9%. Penurunan rasio dari 16,9% menjadi
16,1% terutama disebabkan oleh kenaikan laba bruto sebesar Rp9.447.585.074 atau sebesar 67,5%.
16
Page 17
a
Margin laba bruto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 11,7% dan 27,7%. Penrunan rasio dari 27,7%
menjadi 11,7% terutama disebabkan oleh kenaikan beban pokok pendapatan sebesar Rp261.997.934.981 atau sebesar 592,7%.
Rasio Laba Bruto Terhadap Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 15,0% dan 6,8%. Kenaikan
rasio dari 6,8% menjadi 15,0% terutama disebabkan oleh kenaikan laba bruto sebesar Rp Rp23.608.837.389 atau sebesar 139,3%.
Rasio Laba Bruto Terhadap Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 37,3% dan 17,9%.
Kenaikan rasio dari 17,9% menjadi 37,3% terutama disebabkan oleh kenaikan laba bruto sebesar Rp23.608.837.389 atau sebesar 139,3%.
Margin Laba Neto Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 5,6% dan 7,6%. Penurunan rasio dari 7,6% menjadi
5,6% terutama disebabkan oleh adanya kenaikan laba neto sebesar Rp1.819.969.450 atau sebesar 28,9% dan peningkatan pendapatan
Perseroan.
Rasio Laba Neto Terhadap Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 5,9% dan 1,8%. Kenaikan
rasio dari 1,8% menjadi 5,9% terutama disebabkan oleh kenaikan laba tahun berjalan sebesar Rp11.644.801.149 atau sebesar 266,1%.
Rasio Laba Neto Terhadap Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 14,8% dan 4,6%. Kenaikan
rasio dari 4,6% menjadi 14,8% terutama disebabkan oleh kenaikan laba tahun berjalan sebesar Rp11.644.801.149 atau sebesar 266,1%.
Rasio Likuiditas
Rasio Kas (Cash Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 10,8% dan 24,5%. Penurunan rasio
dari 24,5% ke 10,8% terutama disebabkan oleh penurunan kas dan bank sebesar Rp8.221.148.426 atau sebesar 61,8%.
Rasio Kas (Cash Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 24,5% dan 100,9%. Penurunan rasio dari
100,9% ke 24,5% terutama disebabkan oleh penurunan kas dan bank sebesar Rp14.218.158.761 atau sebesar 51,7%.
Rasio Lancar (Current Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 109,6% dan 101,8%. Kenaikan
rasio dari 101,8% menjadi 109,6% terutama disebabkan oleh penurunan liabilitas jangka pendek sebesar Rp7.307.208.576 atau sebesar 13,5%.
Rasio Lancar (Current Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 101,8% dan 155,1%. Penurunan rasio
dari 155,1% menjadi 101,8% terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas jangka pendek sebesar Rp26.941.486.764 atau sebesar 98,8%.
LIKUIDITAS, PERMODALAN DAN INVESTASI BARANG MODAL
Sumber likuiditas Perseroan dapat berasal dari sumber internal maupun eksternal. Likuiditas internal berasal dari operasional usaha Perseroan,
sedangkan likuiditas eksternal berasal dari pinjaman bank, pihak ketiga maupun pihak berelasi. Adapun sumber likuiditas Perseroan saat ini
berasal dari pinjaman bank, aktivitas operasional, penerimaan uang muka penjualan dan setoran modal. Tidak terdapat sumber likuiditas
material yang belum digunakan.
Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
Perseroan berkeyakinan bahwa likuiditas yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. Tambahan likuiditas juga akan diperoleh
melalui Penawaran Umum ini.
Tidak ada pembatasan terhadap kemampuan Entitas Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan.
Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material hingga tanggal prospektus diterbitkan.
JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG
Perseroan mempunyai pinjaman yang masih terutang pada tanggal laporan keuangan terakhir per 31 Mei 2023 dengan keterangan sebagai
berikut:
31 Mei 2023
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Utang bank 19.150.000.000
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Utang bank 86.196.906639
Total 105.346.906.639
17
Page 18
a
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Perseroan tidak memiliki eksposur secara langsung atas fluktuasi mata uang asing, karena operasional Perseroan adalah dalam Rupiah dan tidak
terdapat pinjaman dalam mata uang asing, sehingga tidak berdampak secara signifikan atas keuangan Perseroan secara langsung. Perseroan
juga tidak memiliki pinjaman dan perikatan atau komitmen tanpa proteksi yang dinyatakan dalam mata uang asing, atau pinjaman yang suku
bunganya tidak ditentukan terlebih dahulu. Adapun Perseroan terekspos risiko suku bunga, risiko kredit dan risiko likuiditas yang timbul dalam
kegiatan usahanya. Manajemen secara berkesinambungan memantau proses manajemen risiko untuk memastikan tercapainya keseimbangan
yang memadai antara risiko dan pengendalian. Sistem dan kebijakan manajemen risiko ditelaah secara berkala untuk menyesuaikan dengan
perubahan kondisi pasar dan aktivitas Perseroan.
Risiko suku bunga sebagian besar timbul dari pinjaman bank. Untuk meminimalkan risiko suku bunga, manajeman menelaah berbagai suku
bunga yang ditawarkan kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang paling menguntungkan sebelum melakukan perikatan utang.
Manajemen tidak melihat adanya ketidakpastian material yang akan menyebabkan kerugian yang signifikan atas kemampuan Perseroan untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya pada masa yang akan datang.
Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko bahwa pihak lain tidak dapat memenuhi kewajibannya, yang menyebabkan kerugian keuangan. Perseroan
meminimalkan kerugian yang timbul atas risiko kredit dengan melakukan transaksi penjualan hanya dengan pihak ketiga yang memiliki nama
baik dan terpercaya.
Kebijakan Perseroan mengatur bahwa seluruh pelanggan yang akan melakukan transaksi penjualan secara kredit harus melalui proses verifikasi
kredit. Selain itu, saldo piutang dipantau secara terus menerus dengan tujuan untuk memastikan bahwa eksposur terhadap risiko kredit macet
tidak signifikan.
Piutang usaha dan piutang lain-lain yang belum jatuh tempo ataupun penurunan nilai adalah dengan debitur kredit dengan catatan pembayaran
yang baik. Kas dan bank dan aset lain-lain yang belum jatuh tempo ataupun penurunan nilai ditempatkan pada lembaga keuangan yang resmi
dan memiliki reputasi baik.
KEJADIAN YANG SIFATNYA LUAR BIASA DAN TIDAK BERULANG LAGI DI MASA DATANG
Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat memengaruhi jumlah
pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam
Prospektus, dengan penekanan pada Laporan Keuangan terakhir, baik di kondisi normal maupun di kondisi pandemi COVID-19.
PENINGKATAN YANG MATERIAL DARI PENJUALAN ATAU PENDAPATAN BERSIH
Kenaikan pendapatan bersih antara lain ditunjang dari perolehan kontrak baru untuk angkutan dengan komoditas nikel yang memiliki tingkat
harga yang lebih tinggi yang dioperasikan dengan kapal sendiri dan tambahan pendapatan karena penambahan kapasitas layanan angkut
menggunakan kapal sewa dari pihak lain yang melayani kontrak komoditas nikel yang sama.
DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN BERSIH
Kinerja penjualan dan pendapatan bersih Perseroan dan Entitas Anak bergantung kepada harga batubara, nikel dan komoditas lain yang
mempengaruhi jumlah kargo yang diangkut oleh Perseroan dan Entitas Anak. Harga batu bara melonjak drastis dari awal tahun 2021 ke tahun
2022, serta kebijakan pemerintah terkait kebijakan pasar lokal untuk komoditas tambang berperngaruh terhadap peningkatan volume dan
kebutuhan layanan angkutan laut untuk komoditas dan harga angkutan yang berkontribusi positif terhadap kenaikan pendapatan bersih serta
laba operasi.
Inflasi dan perubahan kurs valuta asing tidak memiliki dampak yang material terhadap usaha Perseroan
PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Efektif berlaku pada atau setelah tanggal 1 Januari 2023:
- Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan terkait Pengungkapan Kebijakan Akuntansi;
- Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka
Panjang;
- Amendemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diitensikan;
- Amendemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan terkait definisi estimasi
akuntansi;
- Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan Tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Transaksi
Tunggal
18
Page 19
a
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Tidak terdapat kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik yang berdampak langsung
maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan investasi Perseroan dan Perusahaan Anak yang tercermin di laporan keuangan.
FAKTOR RISIKO
A. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan adalah Risiko Operasional. Industri Angkutan
Laut termasuk salah satu industri yang memiliki peraturan keselamatan kerja dan operasional yang diregulasi oleh pemerintah dengan ketat,
dalam hal ini Departemen Perhubungan Laut. Sehingga Perseroan harus beroperasi dengan berpedoman pada panduan keselamatan kerja
dengan target utama zero incident terutama yang diakibatkan faktor cuaca.
B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi
Keuangan Perseroan
- Risiko Persaingan Usaha dari Perusahaan Sejenis
- Risiko Pemasaran Seperti Tidak Diperpanjangnya Kontrak-Kontrak Perseroan
- Risiko Kenaikan Harga Bahan Bakar dan Beban Operasional Lainnya
- Risiko Kecelakaan Kerja
- Risiko Kebijakan Pemerintah Terkait Industri Pelayaran
C. Risiko Umum
- Risiko Kenaikan Tingkat Suku Bunga Pinjaman
- Risiko Ketidakstabilan Politik
- Risiko Kondisi Ekonomi Indonesia
D. Risiko Bagi Investor
- Risiko Harga Saham Perseroan mungkin mengalami fluktuasi yang signifikan di kemudian hari
- Risiko Likuiditas Saham
- Risiko Kemampuan Perseroan untuk Membayar Dividen di Kemudian Hari
- Risiko Kepentingan Pemegang Saham Pengendali Dapat Bertentangan Dengan Kepentingan Pembeli Saham yang Ditawarkan
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, setelah tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal 29 Agustus 2023 atas
laporan keuangan Perseroan untuk periode berakhir pada tanggal 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan (Auditrust International) dengan opini wajar tanpa modifikasian,
ditandatangani oleh Raynold Nainggolan (Ijin Akuntan Publik No.AP. 1317), tidak terdapat peristiwa setelah periode pelaporan.
KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN TERBUKA,
KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta (“Perseroan”) sebagaimana termaktub dalam Akta No. 19 tanggal 11 Maret 2009 juncto Akta Pendirian Perseroan
Terbatas “PT Bintang Samudera Mandiri Lines” No. 101 tanggal 17 November 2007, keduanya dibuat di hadapan Fransiskus Djoenardi, S.H.,
Notaris di Pekanbaru (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan telah memperoleh pengesahan Badan Hukum sebagaimana
termaktub dalam Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No. AHU-15659.AH.01.01 Tahun 2009 tanggal 24 April 2009 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0020035.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 24 April 2009.
Sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Saham Perdana PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk, Anggaran Dasar Perseroan diubah
berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk No. 253 tanggal 28
Juni 2021, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, SH, Mhum, Mkn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah memperoleh
19
Page 20
a
persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan No. AHU-0037148.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 29 Juni 2021 diterima pemberitahuan
perubahannya oleh Menkumham sebagaimana termaktub dalam (i) Surat No. AHU-AH.01.03-0406304 tanggal 29 Juni 2021 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; dan (ii) Surat No. AHU-AH.01.03-0406309 tanggal 29 Juni 2021 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0114661.AH.01.11.Tahun 2021 Tanggal 29
Juni 2021, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Nomor: 053 dan Tambahan Berita Negara Nomor: 022530 tanggal 2 Juli 2021 (“Akta No.
253 tanggal 28 Juni 2021”).
Sejak tanggal Pendapat Hukum Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Umum Saham Perdana PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk No.
Ref.: 090/IC-LTR/XII/2021 tanggal 3 Desember 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Konsultan Hukum Infiniti & Co (“PSH Penawaran Umum
Perdana Saham”), Anggaran Dasar Perseroan yang sebagaimana telah dimuat dalam Akta Pendirian (“Anggaran Dasar”) Perseroan telah
mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera
Mandiri Lines Tbk Nomor: 109 tanggal 22 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana
telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor: AHU-AH.01.03-0067425 tanggal 24 Mei 2023 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bintang Samudera
Mandiri Lines Tbk serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-0094888.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 24 Mei 2023 (“Akta No.
109 tanggal 22 Mei 2023”).
STRUKTUR MODAL SAHAM
Struktur Modal Saham Pada Waktu Prospektus diterbitkan
Pada tanggal Prospektus ini, sesuai dengan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk Nomor: 112 tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat di
hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-AH.01.03-0035024 tanggal
17 Januari 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-
0010646.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 17 Januari 2022 (“Akta No. 112 tanggal 17 Januari 2022”), dalam rangka pengeluaran saham dalam
simpanan/portepel Perseroan dan penawaran/penjualan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel tersebut melalui Penawaran Umum
kepada masyarakat., struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp148.018.000.000,00 (seratus empat puluh delapan miliar delapan belas juta rupiah) yang
terbagi atas 5.920.720.000 (lima miliar sembilan ratus dua puluh juta tujuh ratus dua puluh
ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,00 (seratus rupiah).
Modal Ditempatkan : Rp46.225.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus dua puluh lima juta enam ratus dua
puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu miliar delapan ratus lima puluh
juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar
Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).
Modal Disetor : Rp46.225.625.000,00 (empat puluh enam miliar dua ratus dua puluh lima juta enam ratus dua
puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 1.850.225.000 (satu miliar delapan ratus lima puluh
juta dua ratus dua puluh lima ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar
Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).
Saham Dalam Portepel : Rp101.762.375.000,00 (seratus satu miliar tujuh ratus enam puluh dua juta tiga ratus tujuh
puluh lima ribu rupiah) yang terbagi atas 4.070.495.000 (empat miliar tujuh puluh juta empat
ratus sembilan puluh lima ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar
Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).
PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 31 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra,
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Total Nilai Nominal Persentase
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham
Saham (Rp 25,00) (%)
PT Goldfive Investment Capital 862.534.600 21.563.365.000 46,62
Nengah Rama Gautama 259.000.000 6.475.000.000 14,00
Ariyanti Pelita Sari 74.020.000 1.850.500.000 4,00
David Desanan Anan Winowod 74.020.000 1.850.500.000 4,00
Pramayari Hardian Doktrianto 74.020.000 1.850.500.000 4,00
20
Page 21
a
Total Nilai Nominal Persentase
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham
Saham (Rp 25,00) (%)
Masyarakat/Publik 506.630.400 12.665.760.000 27,38
Total 1.850.225.000 46.225.625.000 100
Jumlah Saham dalam Portepel 4.070.495.000 101.762.375.000
Keterangan:
a. Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 31 Juli 2023 dan konfirmasi yang diberikan oleh PT Bima Registra selaku BAE
Perseroan, pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan saham sekurang-kurangnya 5% (lima persen) adalah:
(i) PT Goldfive Investment Capital sebesar 46,62% (empat puluh enam koma enam dua persen);
(ii) Tn. Nengah Rama Gautama sebesar 14,00% (empat belas koma nol nol persen).
Selain PT Goldfive Investment Capital dan Tn. Nengah Rama Gautama, tidak terdapat pihak lain yang memiliki sekurang-kurangnya 5%
dari total seluruh saham Perseroan. Sehubungan dengan itu, tidak tercatat pemegang saham selain PT Goldfive Investment Capital dan
Tn. Nengah Rama Gautama, yang memiliki sekurang-kurangnya 5% dari total seluruh saham Perseroan dalam situs web Bursa Efek
Indonesia.
b. Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per 31 Juli 2023: 1) David Desanan Anan Winowod yang merupakan anggota Direksi
Perseroan memiliki 74.020.000 (tujuh puluh empat juta dua puluh ribu) saham atau setara dengan 4,00% (empat koma nol nol) dari total
seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan; 2) Pramayari Hardian Doktrianto yang merupakan anggota Direksi Perseroan memiliki
74.020.000 (tujuh puluh empat juta dua puluh ribu) saham atau setara dengan 4,00% (empat koma nol nol) dari total seluruh modal
ditempatkan dan disetor Perseroan; dan 3) Nengah Rama Gautama yang merupakan anggota Komisaris Perseroan memiliki 259.000.000
(dua ratus lima puluh sembilan juta) saham atau setara dengan 14,00% (empat belas koma nol nol) dari total seluruh modal ditempatkan dan
disetor Perseroan. Terhadap kepemilikan saham dalam Perseroan oleh David Desanan Anan Winowod, Pramayari Hardian Doktrianto dan
Nengah Rama Gautama telah dilakukan pelaporan kepada BEI dan OJK sebagaimana dibuktikan dengan Tanda Terima Elektronik tanggal 5
Mei 2023.
STRUKTUR KEPEMILIKAN
Berikut ini merupakan struktur kelompok usaha Perseroan:
Pada tanggal Prospektus ini, pemilik manfaat (ultimate beneficial owner) Perseroan, sejak Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan, tidak
mengalami perubahan, yaitu Nengah Rama Gautama. Untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 1 angka 2 juncto Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor: 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Perseroan telah melakukan pelaporan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Indonesia sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Nengah Rama Gautama
pada tanggal 27 Juli 2021 dan bukti penyampaian data pemilik manfaat tertanggal 7 Oktober 2021.
21
Page 22
a
PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERDEROAN
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 253 tanggal 28 Juni 2021, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Mohamad Prapanca
Komisaris : Nengah Rama Gautama
Komisaris Independen : Lolok Sujatmiko
Direksi
Direktur Utama : David Desanan Anan Winowod
Direktur : Pramayari Hardian Doktrianto
Direktur : Yandi Tjendana
HUBUNGAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN ANTARA PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM
Perseroan GIC BSMP BEAM ABM
Nama
PP PS PP PS PP PS PP PS PP PS
Mohamad Prapanca (MP) KU - D - KU - - - - -
Nengah Rama Gautama (NRG) K √ D - K - - - - -
Lolok Sujatmiko (LS) KI - - - - - - - - -
David Desanan Anan Winowod (DDAW) DU √ - D D √ - - K √
Pramayari Hardian Doktrianto (PHD) D √ - - - - D √ - -
Yandi Tjendana (YT) D SI - - - - K - - -
Eris Widodo Yuliastono - - - - - - - - D -
Keterangan:
KU : Komisaris Utama PP : Pengurus dan Pengawasan
KI : Komisaris Independen PS : Pemegang Saham
K : Komisaris SK : Saudara Kandung
DU : Direktur Utama SI : Suami/Istri
D : Direktur
Yandi Tjendana yang merupakan Direktur Perseroan pada saat prospektus ini diterbitkan adalah suami dari Ariyanti Pelita Sari yang merupakan
pemegang saham Perseroan pada saat prospektus ini diterbitkan.
PROSPEK USAHA
Sebagai perusahaan yang menjadi bagian dari industri transportasi laut, Perseroan menempatkan diri sebagai perusahaan angkutan laut dan
jasa logistik dalam negeri yang fokus pada barang khusus seperti barang tambang, konstruksi, dan infrastruktur. Perseroan selalu
mengoptimalkan celah peluang untuk menggali potensi prospek usaha yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja perseroan.
Berikut ini beberapa peluang yang dapat menciptakan prospek usaha bagi pertumbuhan kinerja Perseroan antara lain sebagai berikut:
a. Perkembangan industri tambang nikel yang semakin meningkat, terutama setelah pemerintah meningkatkan fokus pada perkembangan
industri baterai di Indonesia yang membutuhkan supply akan komoditas nikel dan menerapkan hilirisasi pengolahan nikel nasional
sehingga menjadi barang tambang eskpor yang memimiliki nilai tambah. Kondisi ini akan semakin meningkatkan kebutuhan akan
angkutan barang tambang tersebut.
Indonesia merupakan negara yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia mencapai 72 juta ton Ni (52%) berdasarkan data Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebagian besar cadangan nikel tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan
Maluku Utara. Hingga tahun 2019 sendiri produksi tamban bijih nikel di Indonesia mencapai 800.000 ton Ni (data USGS,2020). Sejalan
dengan perkembangan industri nikel tersebut, pemerintah memprioritaskan nilai tambah atas produksi tambang nasional dengan
melakukan larangan ekspor nikel mentah, sehingga hilirisasi produksi tambang berjalan baik dan ekspor dapat memberikan nilai tambah
atas hasil tambang nasional. Hal ini terbukti pada 2020 terdapat 292 IUP tambang nikel dan 11 Smelter yang telah beroperasi (sumber Ditjen
Minerba).
Seiring dengan perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, maka penggunaan baterai semakin dibutuhkan karena merupakan
komponen utamanya. Atas hal tersebut akan dibutuhkan pasokan baru yang semakin meningkat untuk menjaga kebutuhan permintaan
untuk Baterai Electric Vehicle, terlebih beberapa produksi kendaraan listrik sudah dilakukan di pangsa domestik. Kondisi ini tentu akan
menyebabkan permintaan dan pengolahan nikel juga berpotensi melonjak seiring dengan berkembangnya teknologi baterai dimana nikel
banyak dibutuhkan untuk kebutuhan campuran dengan jenis logam kobalt sebagai bahan paduan untuk baterai. Hal tersebut ditambah juga
dengan nikel menjadi salah satu komoditas yang diperkirakan akan mencapai pertumbuhan yang tinggi oleh karena dengan menguatnya
slogan Go-Green di dunia (ESG).
22
Page 23
a
Kondisi tersebut akan meningkatkan optimisme prospek usaha Perseroan bahwa kebutuhan akan angkutan barang tambang nikel baik
untuk pangsa domestic seperti rute tambang menuju smelter maupun rute transit ekspor dari smelter menuju vessel ekspor akan semakin
besar. Perseroan memiliki kemampuan dan kapabilitas sebagai perusahaan dibidang transportasi laut yang dapat mengakomodasi
kebutuhan atas transportasi komoditas nikel baik barang mentah maupun barang setengah jadi sesuai dengan kebutuhan rute domestic
yang dapat mengangkut komoditas tersebut antar pulau dan menuju vessel. Armada perseroan juga sangat cocok beroperasi diarea
tambang nikel yang mayoritas berada di kawasan Pulau Sulawesi tersebut.
b. Industri tambang batu bara masih menjadi primadona sebagai sumber energi utama kelistrikan nasional serta kebutuhan pangsa ekspor
dunia sehingga memberikan kontribusi kepada kebutuhan angkutan transportasinya.
Kementerian Energi dan Sumber Saya Mineral memiliki sebuah program dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengelolahan dan
pemurnian atau smelter di sektor batu bara dan subsektor mineral di tahun 2021. Indonesia pada 2021 memiliki cadangan batubara
mencapai 36.278 miliar ton (sumber : Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia/APBI) yang terdiri dari berbagai kalori. Hingga kwartal 3
tahun 2022, produksi batubara telah mencapai 534 juta ton terdiri dari ekspor sebanyak 322 juta ton dan kebutuhan pasar domestik
mencapai 128 juta ton. Pemerintah Indonesia cukup konsisten menerapkan kebijakan alokasi minimal pasar nasional untuk komoditas
tambang (domestic market obligation/DMO) dan secara pangsa dunia cukup diuntungkan dengan kondisi geopolitik yang membuat harga
batubara kembali hidup.
Kementerian ESDM sendiri menargetkan produksi batubara hingga tahun 2025 mencapai 651 juta ton dengan alokasi pasar domestik (DMO)
batubara mencapai 235 juta ton atau 36% dari produksi nasional. Menyikapi hal tersebut, maka potensi industri transportasi batubara
menjadi sangat menarik dan dapat dampak positif bagi Perseroan.
Perseroan sendiri juga telah merasakan peningkatan kebutuhan transportasi batubara yang dibuktikan dari meningkatkan volume angkutan
dan kebutuhan armada serta kenaikan harga charter atau freight (sewa) kapal untuk batu bara. Perseroan optimis bahwa industri batubara
masih dapat berkontribusi dan tumbuh positif sampai dengan lima tahun kedepan, dan secara langsung dapat memberikan dampak positif
bagi industri turunannya salah satunya adalah transportasi komoditas tambang menggunakan armada kapal.
c. Meningkatnya operasi pelabuhan baru memiliki potensi peningkatkan pangsa pasar untuk jasa layanan pengurusan dokumen kapal /
general agency.
Dengan adanya perkembangan di industri baterai, akan memberikan pemasukan yang signifikan kepada Perseroan. Pemasukan yang
diperoleh Perseroan berasal dari produksi barang tambang dan jasa Angkutan Laut yang disediakan. Semakin banyaknya permintaaan
barang tambang di Indonesia, akan memberikan dampak positif kepada transportasi Angkutan Laut karena hasil barang tambangnya hanya
bisa dibawa dengan angkutan laut untuk melintasi antar pulau. Pengangkutan dan pengiriman barang tambang yang dilakukan sudah di
bantu oleh Perseroan sejak awal. Maka dari itu, prospek usaha Perseroan akan mendapat keuntungan yang lebih seiring berjalannya waktu
terlebih lagi jika semua pelanggan puas dengan jasa angkutan lautnya.
d. Meningkatnya volume dan jumlah kapal yang beroperasi di Indonesia memberikan pangsa pasar cukup besar untuk layanan jasa
manajemen operasi kapal dan jasa layanan crew.
Dengan adanya pertumbuhan pada sektor angkutan laut, tentu akan meningkatkan potensi kebutuhan layanan tambahan berupa manajemen
pengoperasian kapal. Tidak semua perusahaan pelayanan memiliki sistem dan manajemen yang terpadu dalam menjalankan kegiatan
usahanya. Oleh karenanya perseroan memberikan Layanan Manajemen Pengoperasian Kapal dan perawatan kapal atas kapal-kapal milik mitra
kerja Perseroan termasuk layanan pengelolaan manajemen sumber daya manusia kapal (crew kapal). Layanan ini dapat memberikan nilai
tambah baik kepada mitra kerja agar dapat menjadi perusahaan kapal yang efisien, dan juga memberikan kontribusi positif kepada perseroan
sebagai one stop solution untuk perusahaan pelayaran lainnya.
EKUITAS
Tabel di bawah ini menyajikan ekuitas yang bersumber dari Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Mei 2023 dan untuk periode
5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan
(Audittrust International) dengan opini tanpa modifikasian, ditandatangani oleh Raynold Nainggolan (Ijin Akuntan Publik No.AP. 1317).
Tabel Proforma Ekuitas
Seandainya perubahan ekuitas Perseroan karena adanya PMHMETD terjadi pada tanggal 31 Mei 2023, maka proforma struktur permodalan
Perseroan pada tanggal tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Posisi ekuitas menurut
laporan posisi keuangan Tambahan modal hasil Proforma ekuitas setelah
Keterangan
konsolidasian pada tanggal PMHMETD I PMHMETD I
31 Mei 2023
Modal saham - nilai nominal
23
Page 24
a
(dalam Rupiah)
Posisi ekuitas menurut
laporan posisi keuangan Tambahan modal hasil Proforma ekuitas setelah
Keterangan
konsolidasian pada tanggal PMHMETD I PMHMETD I
31 Mei 2023
Modal dasar - 5.920.720.000 lembar saham
Modal ditempatkan dan disetor - 1.850.225.000 46.255.625.000 [●] [●]
lembar saham dengan nilai nominal Rp25 per saham
Tambahan modal disetor 29.712.402.226 [●] [●]
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 500.000.000 [●] [●]
Belum ditentukan penggunaannya 39.990.913.558 [●] [●]
Penghasilan komprehensif lain 251.501.307 [●] [●]
Subtotal 116.710.442.091 [●] [●]
Kepentingan non-pengendalian 5.787.042 [●] [●]
Total Ekuitas 116.716.229.133 [●] [●]
KEBIJAKAN DIVIDEN
Seluruh saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk Saham Baru yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini
mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan pemegang saham lama termasuk hak atas dividen sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, keputusan mengenai pembagian dividen ditetapkan berdasarkan
keputusan pemegang saham pada RUPS Tahunan berdasarkan rekomendasi direksi. Perseroan dapat membagikan dividen pada tahun di mana
Perseroan mencatatkan saldo laba positif dan setelah dikurangi dengan cadangan berdasarkan UUPT.
Perseroan berencana untuk membagikan dividen setinggi-tingginya sebesar 25% dari laba pada tahun buku 2022 yang akan dibagikan pada
tahun 2023 dengan mempertimbangkan faktor-faktor antara lain meliputi (i) tingkat kesehatan keuangan Perseroan; (ii) posisi permodalan
Perseroan saat ini; (iii) target dalam proyeksi kecukupan modal di masa depan; (iv) kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku; (v) rencana dan
prospek usaha Perseroan di masa depan; (vi) hal-hal lain yang dipandang relevan oleh Direksi Perseroan. Perseroan juga memastikan bahwa
untuk setiap rencana pembagian dividen tidak memiliki dampak yang merugikan kinerja keuangan maupun profil risiko Perseroan.
Pembayaran dividen dapat dilakukan dalam bentuk pembayaran secara tunai, penerbitan saham dividen atau kombinasi dari keduanya.
Direksi dapat mengubah kebijakan dividen sewaktu-waktu sepanjang mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPS.
Para pemegang saham baru yang berasal Penawaran Umum Perdana ini akan memperoleh hak-hak yang sama dan sederajat dengan pemegang
saham lama Perseroan, termasuk hak untuk menerima dividen.
Berdasarkan Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pembagian dividen dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan). Sebelum berakhirnya tahun keuangan, dividen interim dapat dibagikan sepanjang hal itu
diperbolehkan oleh Anggaran Dasar Perseroan dan pembagian dividen interim tidak menyebabkan aset bersih Perseroan menjadi kurang dari
modal ditempatkan dan disetor penuh dan cadangan wajib Perseroan. Pembagian dividen interim tersebut ditetapkan oleh Direksi setelah
mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris. Jika setelah berakhirnya tahun keuangan di mana terjadi pembagian dividen interim Perseroan
mengalami kerugian, maka dividen interim yang telah dibagikan tersebut harus dikembalikan oleh pemegang saham kepada Perseroan. Dewan
Komisaris serta Direksi akan bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk pengembalian dimaksud jika dividen interim tidak dikembalikan
oleh pemegang saham.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sejak Penawaran Umum Perdana Saham pernah melakukan pembagian dividen pada tanggal 14
Juli 2022, berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Nomor: 06 tanggal 14 Juli 2022, yang dibuat oleh Rusnaldy, SH, Notaris di Jakarta.
24
Page 25
a
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam PMHMETD I ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan (Audittrust International)
Konsultan Hukum : William Hendrik & Siregar Djojonegoro Law Group
Notaris : Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Biro Administrasi Efek : PT Bima Registra
PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT PT Bima Registra sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana dalam rangka
PMHMETD I ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD I Perseroan:
1. Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
tanggal 13 November 2023, berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham
Baru dalam rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa pemilik 46.255.625 (empat puluh enam juta dua ratus lima puluh lima ribu enam
ratus dua puluh lima) saham lama akan memperoleh 10.000.000 (sepuluh juta) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu)
saham baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp300,00 (tiga ratus rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan
pemesanan pembelian Saham Baru.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
1. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh HMETD secara sah sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku; atau
2. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan hukum/badan usaha baik
Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham yang memegang
saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan
kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 13 November 2023.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 14 November 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan
diunggah dalam situs web Perseroan www.bsmlines.com dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE melalui email ke
ca@bimaregistra.co.id dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk
membayar pembelian saham dan melampirkan:
-copy KTP
-copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT PT Bima Registra
Satrio Tower, Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 No.5, Jakarta Selatan 12950
Telp. (021) 25984818
Email: info@bimaregistra.co.id
25
Page 26
a
Dalam kondisi pandemi ini disarankan agar pemegang saham mengkonversi saham warkat menjadi saham tanpa warkat dan dimasukkan dalam
pentipan kolektif KSEI.
3. Pendaftaran Pelaksanaan HMETD
Para Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan permohonan pelaksanaan
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan
permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement System (“C-BEST”) sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
i. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
ii. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek Pemegang HMETD yang
melakukan pelaksanaan.
1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya
dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah
ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang bersangkutan yang
melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja
setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank
Perseroan.
Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan permohonan pelaksanaan
HMETD kepada BAE Perseroan, dengan mengirimkan scan copy melalui email kepada BAE dokumen sebagai berikut:
-SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
-Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran yang
mencantumkan nama penyetor; dan
-KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga
/ badan hukum).
Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik dengan membuka sub rekening efek
di perusahaan efek dan/atau bank kustodian partisipan KSEI; dan BAE akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang
diperlukan.
Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang SBHMETD tidak menginginkan saham hasil
pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari
bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 15 November 2023 sampai dengan 24 November 2023 pada hari dan jam kerja
(Senin s/d Jumat, 09.00-16.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus,
maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah
terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat
pembelian.
4. Pemesanan Tambahan
Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan Saham Baru melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom
pemesanan pembelian Saham Baru yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS Tambahan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100
(seratus) saham atau kelipatannya.
26
Page 27
a
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus
mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat
yang tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat mengajukan sendiri permohonan kepada BAE
Perseroan.
a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus
mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan
pembelian Saham Baru dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa
lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham Baru atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan
oleh BAE; dan
- Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal
Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ditambah Ppn 11%.
b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS
harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10,000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari
pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran;
c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan melalui email
ke BAE dengan melampirkan scan copy dokumen sebagai berikut:
- Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut
(khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
- Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan
oleh BAE; dan
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan Saham Baru tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan selambat-
lambatnya pada tanggal 28 November 2023 dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan
ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan dilaksanakan pada tanggal 29 November 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tidak melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam
PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran dari Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.
6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham Baru
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan langsung kepada BAE
Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet
giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan nama pemesan serta pembayaran
harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
27
Page 28
a
Untuk Titipan Dana Rights Issue
Atas Nama: PT Bintang Samudera Mandiri Lines
Nomor Rekening: 1240055555537
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang Jakarta Epicentrum
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank tersebut ditolak oleh
bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan
cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang
dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Baru, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus sudah diterima
dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 28 November 2023.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD I ini menjadi beban pemesan. Pemesanan saham yang tidak
memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan menyampaikan melalui surat elektronik
ke alamat surat elektronik yang sama ketika pemegang HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, paling lambat 1 (satu) hari
kerja setelah pembayaran pelaksanaan Pembelian Saham telah goodfund pada rekening Perseroan. Bukti tanda terima pemesanan Saham Baru
yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah
satu bukti pada saat mengambil Saham Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas
permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan
yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan
pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang tercantum dalam
SBHMETD dan Prospektus.
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam PMHMETD atau dalam hal terjadi pembatalan
pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah
dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan pada tanggal 1 Desember 2023.
Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan 1 Desember 2023 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, jumlah uang yang dikembalikan akan
disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang yang
dihitung berdasarkan tingkat suku bunga deposito jangka waktu 1 (satu) bulan bank Indonesia yakni sebesar 4,75%. Perseroan tidak dikenakan
denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada
saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.
Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang pemesanan akan dilakukan
oleh KSEI.
28
Page 29
a
10. Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening
Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
dengan baik di rekening bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan
mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan tersedia untuk diambil SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 16.00 WIB) mulai tanggal 17
November 2023 sampai tanggal 28 November 2023, sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat diambil pada tanggal 1 Desember 2023 atau
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah proses penjatahan.
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
- Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah)
dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;dan
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11. Lain-lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk eletronik dan/atau sebaliknya
dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website Perseroan dan website
Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui
Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan
pada DPS PMHMETD, yaitu tanggal 14 November 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website Perseroan dan
di www.idx.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD
atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir
lainnya dalam melalui surat elektronik mulai tanggal 14 November 2023 dengan melampirkan scan copy kartu tanda pengenal yang sah
(KTP/Paspor/KITAS).
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Bima Registra
Satrio Tower, Lantai 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 No.5, Jakarta Selatan 12950
Telp. (021)-25984818
Email: ca@bimaregistra.co.id
Apabila Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia tanggal 13 November 2023 belum menghubungi BAE untuk memperoleh SBHMETD, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi
tanggung jawab PT Bima Registra ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.
29
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.