Back to announcement
20230908_ERAA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31409106_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review ERAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
Masterindo Building, lantai 3, Unit B
Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com
Jakarta, 08 September 2023
Nomor : 036/SK/NOT-DS/IX/2023
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT ERAJAYA SWASEMBADA, Tbk
Kepada Yth :
Direksi PT ERAJAYA SWASEMBADA, Tbk
di
Tempat
Dengan Hormat,
Saya, yang bertandatangan di bawah ini, Raden Mas DENDY SOEBANGIL,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, bersama ini
menyampaikan bahwa Perseroan Terbatas PT ERAJAYA SWASEMBADA, Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Barat, telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut
“Rapat”) yang diadakan pada tanggal 06 September 2023 yang Berita Acara
Rapatnya dituangkan dalam akta nomor 03 tanggal 06 September 2023, yang
dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa Rapat telah mengambil keputusan Rapat yang
pada pokoknya menyetujui hal-hal sebagai berikut:
Mata Acara Pertama Rapat :
1. Menyetujui mengangkat Ibu Mitchella Ardy Hady Wijaya sebagai Direktur
Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan akhir
periode jabatan Direksi Perseroan lainnya yaitu hingga penutupan RUPS
Tahunan Perseroan tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun
2027 dengan memperhatikan peraturan Pasar Modal, namun dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-
waktu;
2. Menyetujui mengangkat Bapak Keith Ardy Hady Wijaya sebagai Direktur
Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan akhir
periode jabatan Direksi Perseroan lainnya yaitu hingga penutupan RUPS
Tahunan Perseroan tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun
2027 dengan memperhatikan peraturan Pasar Modal, namun dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-
waktu;
Page 2
R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
Masterindo Building, lantai 3, Unit B
Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com
3. Menyetujui susunan Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun buku
2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, menjadi sebagai berikut:
Direksi Perseroan
Direktur Utama : Budiarto Halim
Wakil Direktur Utama : Hasan Aula
Wakil Direktur Utama : Joy Wahjudi
Direktur : Sintawati Halim
Direktur : Sim Chee Ping
Direktur : Djohan Sutanto
Direktur : Jong Woon Kim
Direktur : Elly
Direktur : Mitchella Ardy Hady Wijaya
Direktur : Keith Ardy Hady Wijaya
4. Memberikan kuasa kepada Direksi perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan
anggota direksi perseroan tersebut dihadapan Notaris dan selanjutnya
memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia republik
indonesia, dan untuk itu melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Mata Acara Kedua Rapat:
1. Menyetujui Pengalihan sebagian Saham Treasuri yang dimilik oleh Perseroan
untuk Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan Perseroan
(Management and Employee Stock Ownership Program) (“Program MESOP”)
dengan jumlah sebanyak-banyaknya 51.540.500 (lima puluh satu juta lima ratus
empat puluh ribu lima ratus) lembar saham atau 0,32% (nol koma tiga puluh
dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan;
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menyatakan realisasi pengeluaran saham treasuri Perseroan sehubungan
dengan pelaksanaan Program MESOP, kuasa tersebut berlaku untuk jangka
waktu sebagaimana diatur dalam peraturan dan ketentuan yang ada;
3. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan keputusan
Page 3
R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
Masterindo Building, lantai 3, Unit B
Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com
Rapat termasuk untuk melakukan tindakan apapun untuk dan dalam rangka
Program MESOP, antara lain namun tidak terbatas, menentukan kriteria dan
pelaksanaan seleksi peserta, syarat dan ketentuan partisipasi dan hal-hal lain
yang diperlukan dalam pelaksanaan Program MESOP.
Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
496 ms
12 Sep 2026 22:04
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}