Back to announcement
20230908_MFIN_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31408810.pdf
Other Text extracted MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 060C/MM-CORSEC/IX/23
Nama Perusahaan PT Mandala Multifinance Tbk.
Kode Emiten MFIN
Lampiran 2
Perihal Pemberitahuan Hasil RUPSU PT Mandala Multifinance Tbk.
Perseroan Memberitahukan kepada para pemegang efek bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
pemegang Sukuk sebagai berikut :
Jenis Rapat RUPSU
Ke 1
Nama Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022
Hari dan Tanggal 06 September 2023
Waktu 14:42
Tempat Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk, Jl. Menteng Raya No. 24 A-B Jakarta Pusat
Agenda 1. Persetujuan atas rencana pengambilalihan Perseroan yang akan menyebabkan
perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan. 2. Persetujuan atas perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan untuk menghapus ketentuan angka 6.3.11 pada Pasal 6
Perjanjian Perwaliamanatan.
Pelaksanaan Rapat
RUPSU dihadiri 163.000.000.000 yang mewakili 82,95% (Kuorum)
Hasil Rapat
Hasil rapat adalah sebagai berikut :
AGENDA RUPSu I:
1. Menyetujui rencana pengambilalihan Perseroan yang akan menyebabkan perubahan pemegang saham
mayoritas Perseroan dari semula PT Jayamandiri Gemasejati menjadi MUFG Bank, Ltd Rencana Transaksi, dimana
persetujuan tersebut akan berlaku efektif dengan dilaksanakannya penyelesaian dari Rencana Transaksi terjadi,
yang mana penyelesaian Rencana Transaksi tersebut tunduk pada, antara lain, diperolehnya persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan Industri Keuangan Non-Bank atas rencana perubahan kepemilikan Perseroan.
2. Berdasarkan keputusan yang telah diberikan pada butir 1 pertama, menyetujui bahwa pelaksanaan Recana
Transaksi tidak akan mengakibatkan Perseroan menjadi cidera janji atau melanggar ketentuan manapun dari Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 No.52
tanggal 17 Juni 2022 yang dibuat di hadapan FATHIAH HELMI, S.H., Notaris di Jakarta.
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
selaku Wali Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan pelaksanaan
daripada Rencana Transaksi maupun masing-masing keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau diputuskan
dalam Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk, menuangkan hasil keputusan Rapat ini dalam suatu
dokumen atau akta notaris, menerbitkan surat konfirmasi atas persetujuan pemegang obligasi atas perubahan
pemegang saham mayoritas Perseroan dan/atau memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada
OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.
AGENDA RUPSu II:
1. Menyetujui penghapusan ketentuan angka 6.3.11 pada Pasal 6 Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 No. 52 tanggal 17 Juni 2022, dibuat di
hadapan FATHIAH HELMI, S.H., Notaris di Jakarta selanjutnya disebut Akta 52 yang mengatur mengenai kewajiban
Perseroan untuk mengupayakan bahwa selama jangka waktu Sukuk Mudharabah, pemilikan saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, PT Jayamandiri Gemasejati tetap
merupakan pemegang saham mayoritas lebih dari 50% lima puluh persen dari seluruh saham yang dikeluarkan
Perseroan dari waktu ke waktu.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
selaku Wali Amanat Sukuk Mudharabah, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
Page 2
keputusan sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam RUPSu ini, termasuk namun tidak terbatas untuk
membuat dan menandatangani perubahan/adendum Akta 52 di hadapan notaris setelah atau bersamaan dengan
pelaksanaan Rencana Transaksi, memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada OJK dan/atau
Bursa Efek Indonesia sehubungan dengan perubahan Akta 52, serta hal-hal lain yang diperlukan atau disyaratkan
sehubungan dengan atau.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mandala Multifinance Tbk.
Mahrus
Corporate Secretary
PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Telepon : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com
Nama Pengirim Mahrus
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 08-09-2023 15:48
Lampiran 1. MFIN_Surat Penyampaian Hasil RUPO dan RUPSu.pdf
2. SURAT KETERANGAN HASIL RUPSu MM Thp II Th 2022.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mandala Multifinance Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mandala Multifinance Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 060C/MM-CORSEC/IX/23
Issuer Name PT Mandala Multifinance Tbk.
Issuer Code MFIN
Attachment 2
Subject Announcement of the Result of Sukuk Holders General Meeting PT Mandala
Multifinance Tbk.
The company hereby announce to holders that the company Call for Attendance Sukuk Holders General Meeting
detailed as follows:
Type of Meeting Sukuk Holders General Meeting
Number 1
Name of Emission Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022
Date 06 September 2023
Time 14:42
Place Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk, Jl. Menteng Raya No. 24 A-B Jakarta Pusat
Agenda 1. Approval of the Company's takeover plan which will result in a change in the Company's
majority shareholder. 2. Approval of amendments to the Trusteeship Agreement to remove
the provisions of number 6.3.11 in Article 6 of the Trusteeship Agreement.
Execution of Meeting
Sukuk Holders General Meeting was attend by 163.000.000.000 that represented 82,95% (Quorum)
Result of Meeting
The result of the meeting is elaborated as follows :
GMS AGENDA I:
1. Approve the Company's takeover plan which will result in a change in the Company's majority shareholder from
originally PT Jayamandiri Gemasejati to MUFG Bank, Ltd. The Transaction Plan, where the agreement will become
effective with the implementation of the completion of the Transaction Plan, which the settlement of the Transaction
Plan is subject to, among other things, obtaining approval from the Non-Bank Financial Industry Financial Services
Authority for the plan to change the ownership of the Company.
2. Based on the decision given in point 1 first, agree that the implementation of the Transaction Plan will not result in
the Company being in breach of contract or violating any of the provisions of the Deed of made before FATHIAH
HELMI, S.H., Notary in Jakarta.
3. Agree to give full authority and power to PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk as the Trustee, to take all
necessary actions or in connection with the implementation of the Transaction Plan as well as each of the decisions
taken and/or decided at this Meeting, including but not limited to, putting the results of this Meeting decision in a
document or notarial deed, issuing a confirmation letter with the approval of the bondholders for the change in the
Company's majority shareholder and/or notifying related parties, including the OJK and/or the Indonesia Stock
Exchange one and other things without exception.
AGENDA OF EGMS II:
1. Approved the deletion of the provisions of number 6.3.11 in Article 6 Deed of Trusteeship Agreement for
Sustainable Sukuk Mudharabah I Mandala Multifinance Phase II Year 2022 No. 52 dated 17 June 2022, drawn up
before FATHIAH HELMI, S.H., Notary in Jakarta hereinafter referred to as Deed 52 which regulates the Company's
obligation to seek that during the Sukuk Mudharabah period, share ownership that has been placed and paid up in
the Company, either directly or indirectly , PT Jayamandiri Gemasejati remains the majority shareholder of more than
50% fifty percent of all shares issued by the Company from time to time.
2. Agree to give authority and power to PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk as the Trustee of Sukuk
Mudharabah, to take all necessary actions related to the decisions taken and/or decided in this GMS, including but
not limited to making and signing changes/ addendum to Deed 52 before a notary after or concurrently with the
implementation of the Transaction Plan, notify related parties, including the OJK and/or the Indonesia Stock
Exchange in connection with amendments to Deed 52, as well as other matters needed or required in connection
with or.
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mandala Multifinance Tbk.
Mahrus
Corporate Secretary
PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Phone : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com
Sender Name Mahrus
Function Corporate Secretary
Date and Time 08-09-2023 15:48
Attachment 1. MFIN_Surat Penyampaian Hasil RUPO dan RUPSu.pdf
2. SURAT KETERANGAN HASIL RUPSu MM Thp II Th 2022.pdf
This is an official document of PT Mandala Multifinance Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Mandala Multifinance Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.