Skip to content
Back to announcement

20230908_MFIN_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31408810_lamp2.pdf

Other Text extracted MFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.861
NOTARIS

VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum

SURAT KETERANGAN
Nomor : 272/V-Not/IX/2023

Yang bertandatangansdi bawahan RE aa

----- VITA CAHYOJATI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Notaris di Kota

Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan tentang hal sebenarnya sebagai

berikut : S3
Naa Bahwa perseroan terbatas PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk, berkedudukan
di Jakarta Pusat (untuk selanjutnya disebut Perseroan), berdasarkan Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Sukuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022, tertanggal 06-09-2023 (enam
September tahun dua ribu dua puluh tiga), dibawah nomor : 05, yang dibuat
oleh dan dihadapan saya, Notaris, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang

Sukuk (untuk selanjutnya disebut RUPSu) yang ringkasan risalahnya sebagai

berikut -- 555255 EL an nnan en La Aa Lin NA An na NE EA

Hari/tanggal : Rabu, 06 September 2023

Waktu » 14.42 WIB - 15.00 WIB

Tempat : Kantor Mandala Multifinance Lantai 9
Jalan Menteng Raya Nomor 24 A-B
Jakarta Pusat, 10340.

A-n55 Bahwa Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap
II Tahun 2022 diterbitkan pada tanggal pada tanggal 06 Juli 2022
dengan nilai pokok sebesar Rp650.000.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh

Miliar Rupiah), terbagi dalam 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai

a. Sukuk Mudharabah Seri A, sebesar Rp453.500.000.000 (empat ratus
lima puluh tiga miliar lima ratus juta Rupiah), dengan jangka waktu
370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, yang telah dilunasi pada tanggal
ra na aa aw sa Naa

b. Sukuk Mudharabah Seri B, sebesar Rp196.500.000.000 (seratus
sembilan puluh enam miliar lima ratus juta Rupiah) dengan jangka

waktu 3 (tiga) tahun.--

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 2 OCR 0.923
Na Bahwa dalam RUPSu tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh
Pemegang Sukuk Mudharabahdan/atau Kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 Seri B yang
sah sebanyak Rp 163.000.000.000 (seratus enam puluh tiga miliar
Rupiah) atau sebanyak 163.000.000.000 (seratus enam puluh tiga miliar)
suara atau mewakili 82,954 (delapan puluh dua koma sembilan lima
persen) dari jumlah Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala
Multifinance Tahap II Tahun 2022 Seri B yang telah diterbitkan oleh
Penerbit yaitu dengan Nilai Pokok berjumlah Rp196.500.000.000 (seratus
sembilan puluh enam miliar lima ratus juta Rupiah) sebagaimana ternyata
dalam Daftar Hadir RUPSu Per Tanggal 06-09-2023 (enam September tahun

dua sibu. dua puluh tiga

a) Direksi Perseroan :-------------------------------555--55555nUL
Direktur : Nona CHRISTEL LASMANAj ------------------
Direktur : Tuan ROBERTO AK UNj----------------------

b) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta
Pusat selaku Wali Amanat dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022, yang dalam hal ini di
wakili Tuan GUNTUR PRASETYO, Team Leader Account Executive Trust
& Corporate Services Team, Investment Services Division,
sebagaimana ternyata dalam Surat Kuasa yang dibuat dibawah tangan,
bermeterai cukup, tertanggal 16 Februari 2023 selaku Kuasa dari
Tuan DHANY RAMADHANTO, Department Head Trust & Corporate Services
- Investment Services Division, selaku Kuasa dari Direksi PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sedemikian berdasarkan Surat Kuasa
Nomor B.1136-DIR/TGS/07/2021 tanggal 28 Juli 2021 juncto Surat
Kuasa B.0307-DIR/INV/02/2023 tanggal 06 Februari 2023 dan
didampingi oleh Tuan LINTANG MARDHI DAMARJATI ,--—------------5555-

c) Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Kuasanya yang sah sebanyak Rp
163.000.000.000 (seratus enam puluh tiga miliar Rupiah) atau

sebanyak 163.000.000.000 (seratus enam puluh tiga miliar) suara

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 3 OCR 0.895
JAE

Ata bp

atau mewakili 82,954 (delapan puluh dua koma sembilan lima persen)
suara atau mewakili 82,958 (delapan puluh dua koma sembilan lima

persen) dari jumlah Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala

Bahwa sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
Dan/Atau Sukuk ("POJK 20”) Pasal 22 huruf (f) butir 5, Rapat dipimpin
oleh Wali Amanat. Dalam hal ini Rapat Umum Pemegang Sukuk Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022

dipimpin oleh Tuan GUNTUR PRASETYO, perwakilan dari PT Bank Rakyat

Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat.

.AGENDA RUPSu :---------------------————-5555555555500nULLLnnnnnnnnt

1. Persetujuan atas rencana pengambilalihan Perseroan yang akan
menyebabkan perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan.-------
2. Persetujuan atas perubahan Perjanjian Perwaliamanatan untuk

menghapus ketentuan angka 6.3.11 pada Pasal 6 Perjanjian

Perwaliamanatan.

PEMENUHAN KETENTUAN HUKUM PENYELENGGARAAN RUPSu :-------------------

AA | Penyelenggaraan RUPSu ini dilaksanakan berdasarkan POJK 20 Pasal
22 huruf (b) butir 2, dimana Wali Amanat menganggap perlu untuk
diadakannya Rapat atas'permintaan Emiten ses
----- Bahwa RUPSu diselenggarakan sehubungan dengan rencana
pengambilalihan Perseroan yang akan mengakibatkan perubahan pemegang

saham mayoritas Perseroan, dari semula PT Jayamandiri Gemasejati

Wali Amanat Nomor 151/MM-DIR/VIII/23 tanggal 07 Agustus 2023 Perihal
Permohonan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO") dan

Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPSu") PT Mandala Multifinance

SE Bahwa Atas surat permohonan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia

(Persero) Tbk selaku Wali Amanat melalui surat No.B.379-

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 4 OCR 0.905
INV/TCS/RET/08/2023 tanggal 08 Agustus 2023 telah memberikan
persetujuan untuk Penyelenggaran RUPO dan RUPSu untuk PT Mandala

----- Bahwa untuk pelaksanaan Rapat ini, Wali Amanat telah

1. Berdasarkan POJK 20 Pasal 22 huruf (e) butir 1 dan 2 Pengumuman
Rapat wajib dilakukan melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berpedaran nasional dalam jangka
waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum Pemanggilan,
sedangkan Pemanggilan Rapat dilakukan paling lambat 14 (empat
betamwha Ssebelumgkapat 5 Ke
- Wali Amanat telah melakukan pengumuman Rapat pada tanggal----

09 Agustus 2023 melalui Harian Kontan.--------

- Kemudian Wali Amanat telah melakukan Pemanggilan Rapat pada
tanggal 23 Agustus 2023 melalui Harian Kontan.---------------

2. Berdasarkan POJK 20 Pasal 22 huruf (f) butir 4, Rapat dapat
diadakan di tempat kedudukan Emiten atau di tempat lain yang
disepakati fEnaten//dan Wali YAmanat ee Er ET
—-55 Bahwa Berdasarkan Pasal 10.7.a.1 dan Pasal 10.7.b.1 Perjanjian
Perwaliamanatan, dan mengingat bahwa Rapat ini diselenggarakan atas

permintaan dari Emiten, maka Rapat wajib diselenggarakan dengan

“RUPSu dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu.”---------------
- 3 Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat yang telah disampaikan
maka Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya
dianggap tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam

kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan

atau penyertaan modal Pemerintah.-
Haa Bahwa Berdasarkan Surat Pernyataan Emiten tertanggal 4 September
2023, Emiten menyatakan tidak ada Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh

Emiten dan/atau Afiliasinya. Dengan demikian, jumlah Sukuk Mudharabah

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 5 OCR 0.909
Iv.

yang masih terhutang adalah sebesar Rp196.500.000.000 (seratus
sembilan puluh enam miliar lima ratus juta Rupiah) .-----------------
tita Bahwa RUPSu ini telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para
Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah
yang sah sehingga seluruhnya mewakili surat Sukuk Mudharabah yang
bernilai pokok Rp.163.000.000.000 (seratus enam puluh tiga miliar
Rupiah) yang merupakan 82,95$ (delapan puluh dua koma sembilan lima
persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih terhutang diluar Sukuk
Mudharabah yang dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya. Oleh karena itu
persyaratan kuorum kehadiran dalam Rapat ini, sebagaimana ditentukan
dalam POJK 20 Pasal 22 huruf g. angka l.a) butir 1 dan Pasal 22 huruf
g. angka 2.a telah terpenuhi dan berdasarkan ketentuan tersebut di

atas, rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah

dan mengikat.

JALANNYA RUPSu :-------------------------——--55——-n5n5550nnnnnnnnua
Setelah Emiten menyampaikan pemaparan dan pembahasan agenda rapat dan
oleh karena tidak ada pertanyaan dan tidak ada pemegang Sukuk
Mudharabah atau kuasanya yang mnyatakan tdk setuju, sehingga atas

agenda RUPSu Pertama dan Kedua disetujui dengan suara bulat

AGENDASRUPSUsta (Pertama) ae
1. Menyetujui rencana pengambilalihan Perseroan yang akan menyebabkan
perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan dari semula PT
Jayamandiri Gemasejati menjadi MUFG Bank, Ltd (“Rencana
Transaksi”), dimana persetujuan tersebut akan berlaku efektif
dengan dilaksanakannya penyelesaian dari Rencana Transaksi
terjadi, yang mana penyelesaian Rencana Transaksi tersebut tunduk
pada, antara lain, diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan Industri Keuangan Non-Bank atas rencana perubahan
kepemi-ikangbersercan Soon ben LA ee an SN
2. Berdasarkan keputusan yang telah diberikan pada butir 1 (pertama),
menyetujui bahwa pelaksanaan Recana Transaksi tidak akan
mengakibatkan Perseroan menjadi cidera janji atau melanggar

ketentuan manapun dari Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 6 OCR 0.918
Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2020
No.52 tanggal 17 Juni 2022 yang dibuat di hadapan FATHIAH HELMI,
Sa Nota sa aa aa ae na
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat, untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan
pelaksanaan daripada Rencana Transaksi maupun masing-masing
keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat
ini, termasuk namun tidak terbatas untuk, menuangkan hasil
keputusan Rapat ini dalam suatu dokumen atau akta notaris,
menerbitkan surat konfirmasi atas persetujuan pemegang obligasi
atas perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan dan/atau
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada OJK
dan/atau Bursa Efek Indonesia (satu dan lain hal tanpa ada yang

dikeena ka Se ea Ea

1. Menyetujui penghapusan ketentuan angka 6.3.11 pada Pasal 6 Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 No. 52 tanggal 17 Juni
2022, dibuat di hadapan FATHIAH HELMI, S.H., Notaris di Jakarta
(selanjutnya disebut “Akta 52”) yang mengatur mengenai kewajiban
Perseroan untuk mengupayakan bahwa selama jangka waktu Sukuk
Mudharabah, pemilikan saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, PT
Jayamandiri Gemasejati tetap merupakan pemegang saham mayoritas
(lebih dari 50$ (lima puluh persen)) dari seluruh saham yang
dikeluarkan Perseroan dari waktu ke waktu.-----------------------

2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat Sukuk Mudharabah,
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam RUPSu ini,
termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan menandatangani
perubahan/adendum Akta 52 di hadapan notaris setelah atau bersamaan

dengan pelaksanaan Rencana Transaksi, memberitahukan kepada pihak-

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 7 OCR 0.887
pihak terkait, termasuk kepada OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia
sehubungan dengan perubahan Akta 52, serta hal-hal lain yang

diperlukan atau disyaratkan sehubungan dengan atau.--------------

---55 Bahwa untuk Agenda Rapat yang disetujui yang memiliki keputusan
yang sah dan mengikat akan dituangkan dalam Perubahan Perjanjian

Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance

Tahap II Tahun 2022 secara notariil.

ea Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Sukuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala
Multifinance Tahap II Tahun 2022, tertanggal 06-09-2023 (enam September

tahun dua ribu dua puluh tiga), dibawah nomor: 05., yang dibuat oleh dan

dihadapan saya, Notaris.-
Adapun salinan aktanya pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di

Kane daya Na aa an na

— nun Demikian surat keterangan ini saya, Notaris buat di Jakarta pada
hari Rabu, tanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua puluh

tiga), agar dapat dipergunakansseperl unya Kes na aa aan

Notaris di Jakarta

TOR NOTARIS

VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum.

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.92 MB
Published8 Sep 2023
Pages7
Characters13,890
Text sourceOCR
OCR confidence0.900

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result