Back to announcement
20230908_MFIN_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31408810_lamp2.pdf
Other Text extracted MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.861
NOTARIS VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum SURAT KETERANGAN Nomor : 272/V-Not/IX/2023 Yang bertandatangansdi bawahan RE aa ----- VITA CAHYOJATI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Notaris di Kota Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan tentang hal sebenarnya sebagai berikut : S3 Naa Bahwa perseroan terbatas PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (untuk selanjutnya disebut Perseroan), berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Sukuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022, tertanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua puluh tiga), dibawah nomor : 05, yang dibuat oleh dan dihadapan saya, Notaris, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Sukuk (untuk selanjutnya disebut RUPSu) yang ringkasan risalahnya sebagai berikut -- 555255 EL an nnan en La Aa Lin NA An na NE EA Hari/tanggal : Rabu, 06 September 2023 Waktu » 14.42 WIB - 15.00 WIB Tempat : Kantor Mandala Multifinance Lantai 9 Jalan Menteng Raya Nomor 24 A-B Jakarta Pusat, 10340. A-n55 Bahwa Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 diterbitkan pada tanggal pada tanggal 06 Juli 2022 dengan nilai pokok sebesar Rp650.000.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah), terbagi dalam 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai a. Sukuk Mudharabah Seri A, sebesar Rp453.500.000.000 (empat ratus lima puluh tiga miliar lima ratus juta Rupiah), dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, yang telah dilunasi pada tanggal ra na aa aw sa Naa b. Sukuk Mudharabah Seri B, sebesar Rp196.500.000.000 (seratus sembilan puluh enam miliar lima ratus juta Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.-- JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 2 OCR 0.923
Na Bahwa dalam RUPSu tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk Mudharabahdan/atau Kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 Seri B yang sah sebanyak Rp 163.000.000.000 (seratus enam puluh tiga miliar Rupiah) atau sebanyak 163.000.000.000 (seratus enam puluh tiga miliar) suara atau mewakili 82,954 (delapan puluh dua koma sembilan lima persen) dari jumlah Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 Seri B yang telah diterbitkan oleh Penerbit yaitu dengan Nilai Pokok berjumlah Rp196.500.000.000 (seratus sembilan puluh enam miliar lima ratus juta Rupiah) sebagaimana ternyata dalam Daftar Hadir RUPSu Per Tanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua sibu. dua puluh tiga a) Direksi Perseroan :-------------------------------555--55555nUL Direktur : Nona CHRISTEL LASMANAj ------------------ Direktur : Tuan ROBERTO AK UNj---------------------- b) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat selaku Wali Amanat dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022, yang dalam hal ini di wakili Tuan GUNTUR PRASETYO, Team Leader Account Executive Trust & Corporate Services Team, Investment Services Division, sebagaimana ternyata dalam Surat Kuasa yang dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup, tertanggal 16 Februari 2023 selaku Kuasa dari Tuan DHANY RAMADHANTO, Department Head Trust & Corporate Services - Investment Services Division, selaku Kuasa dari Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sedemikian berdasarkan Surat Kuasa Nomor B.1136-DIR/TGS/07/2021 tanggal 28 Juli 2021 juncto Surat Kuasa B.0307-DIR/INV/02/2023 tanggal 06 Februari 2023 dan didampingi oleh Tuan LINTANG MARDHI DAMARJATI ,--—------------5555- c) Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Kuasanya yang sah sebanyak Rp 163.000.000.000 (seratus enam puluh tiga miliar Rupiah) atau sebanyak 163.000.000.000 (seratus enam puluh tiga miliar) suara JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 3 OCR 0.895
JAE
Ata bp
atau mewakili 82,954 (delapan puluh dua koma sembilan lima persen)
suara atau mewakili 82,958 (delapan puluh dua koma sembilan lima
persen) dari jumlah Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala
Bahwa sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
Dan/Atau Sukuk ("POJK 20”) Pasal 22 huruf (f) butir 5, Rapat dipimpin
oleh Wali Amanat. Dalam hal ini Rapat Umum Pemegang Sukuk Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022
dipimpin oleh Tuan GUNTUR PRASETYO, perwakilan dari PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat.
.AGENDA RUPSu :---------------------————-5555555555500nULLLnnnnnnnnt
1. Persetujuan atas rencana pengambilalihan Perseroan yang akan
menyebabkan perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan.-------
2. Persetujuan atas perubahan Perjanjian Perwaliamanatan untuk
menghapus ketentuan angka 6.3.11 pada Pasal 6 Perjanjian
Perwaliamanatan.
PEMENUHAN KETENTUAN HUKUM PENYELENGGARAAN RUPSu :-------------------
AA | Penyelenggaraan RUPSu ini dilaksanakan berdasarkan POJK 20 Pasal
22 huruf (b) butir 2, dimana Wali Amanat menganggap perlu untuk
diadakannya Rapat atas'permintaan Emiten ses
----- Bahwa RUPSu diselenggarakan sehubungan dengan rencana
pengambilalihan Perseroan yang akan mengakibatkan perubahan pemegang
saham mayoritas Perseroan, dari semula PT Jayamandiri Gemasejati
Wali Amanat Nomor 151/MM-DIR/VIII/23 tanggal 07 Agustus 2023 Perihal
Permohonan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO") dan
Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPSu") PT Mandala Multifinance
SE Bahwa Atas surat permohonan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk selaku Wali Amanat melalui surat No.B.379-
JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 4 OCR 0.905
INV/TCS/RET/08/2023 tanggal 08 Agustus 2023 telah memberikan persetujuan untuk Penyelenggaran RUPO dan RUPSu untuk PT Mandala ----- Bahwa untuk pelaksanaan Rapat ini, Wali Amanat telah 1. Berdasarkan POJK 20 Pasal 22 huruf (e) butir 1 dan 2 Pengumuman Rapat wajib dilakukan melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berpedaran nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum Pemanggilan, sedangkan Pemanggilan Rapat dilakukan paling lambat 14 (empat betamwha Ssebelumgkapat 5 Ke - Wali Amanat telah melakukan pengumuman Rapat pada tanggal---- 09 Agustus 2023 melalui Harian Kontan.-------- - Kemudian Wali Amanat telah melakukan Pemanggilan Rapat pada tanggal 23 Agustus 2023 melalui Harian Kontan.--------------- 2. Berdasarkan POJK 20 Pasal 22 huruf (f) butir 4, Rapat dapat diadakan di tempat kedudukan Emiten atau di tempat lain yang disepakati fEnaten//dan Wali YAmanat ee Er ET —-55 Bahwa Berdasarkan Pasal 10.7.a.1 dan Pasal 10.7.b.1 Perjanjian Perwaliamanatan, dan mengingat bahwa Rapat ini diselenggarakan atas permintaan dari Emiten, maka Rapat wajib diselenggarakan dengan “RUPSu dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu.”--------------- - 3 Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat yang telah disampaikan maka Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya dianggap tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.- Haa Bahwa Berdasarkan Surat Pernyataan Emiten tertanggal 4 September 2023, Emiten menyatakan tidak ada Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya. Dengan demikian, jumlah Sukuk Mudharabah JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 5 OCR 0.909
Iv. yang masih terhutang adalah sebesar Rp196.500.000.000 (seratus sembilan puluh enam miliar lima ratus juta Rupiah) .----------------- tita Bahwa RUPSu ini telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang sah sehingga seluruhnya mewakili surat Sukuk Mudharabah yang bernilai pokok Rp.163.000.000.000 (seratus enam puluh tiga miliar Rupiah) yang merupakan 82,95$ (delapan puluh dua koma sembilan lima persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih terhutang diluar Sukuk Mudharabah yang dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya. Oleh karena itu persyaratan kuorum kehadiran dalam Rapat ini, sebagaimana ditentukan dalam POJK 20 Pasal 22 huruf g. angka l.a) butir 1 dan Pasal 22 huruf g. angka 2.a telah terpenuhi dan berdasarkan ketentuan tersebut di atas, rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat. JALANNYA RUPSu :-------------------------——--55——-n5n5550nnnnnnnnua Setelah Emiten menyampaikan pemaparan dan pembahasan agenda rapat dan oleh karena tidak ada pertanyaan dan tidak ada pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasanya yang mnyatakan tdk setuju, sehingga atas agenda RUPSu Pertama dan Kedua disetujui dengan suara bulat AGENDASRUPSUsta (Pertama) ae 1. Menyetujui rencana pengambilalihan Perseroan yang akan menyebabkan perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan dari semula PT Jayamandiri Gemasejati menjadi MUFG Bank, Ltd (“Rencana Transaksi”), dimana persetujuan tersebut akan berlaku efektif dengan dilaksanakannya penyelesaian dari Rencana Transaksi terjadi, yang mana penyelesaian Rencana Transaksi tersebut tunduk pada, antara lain, diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Industri Keuangan Non-Bank atas rencana perubahan kepemi-ikangbersercan Soon ben LA ee an SN 2. Berdasarkan keputusan yang telah diberikan pada butir 1 (pertama), menyetujui bahwa pelaksanaan Recana Transaksi tidak akan mengakibatkan Perseroan menjadi cidera janji atau melanggar ketentuan manapun dari Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 6 OCR 0.918
Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2020 No.52 tanggal 17 Juni 2022 yang dibuat di hadapan FATHIAH HELMI, Sa Nota sa aa aa ae na 3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan pelaksanaan daripada Rencana Transaksi maupun masing-masing keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk, menuangkan hasil keputusan Rapat ini dalam suatu dokumen atau akta notaris, menerbitkan surat konfirmasi atas persetujuan pemegang obligasi atas perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan dan/atau memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia (satu dan lain hal tanpa ada yang dikeena ka Se ea Ea 1. Menyetujui penghapusan ketentuan angka 6.3.11 pada Pasal 6 Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 No. 52 tanggal 17 Juni 2022, dibuat di hadapan FATHIAH HELMI, S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Akta 52”) yang mengatur mengenai kewajiban Perseroan untuk mengupayakan bahwa selama jangka waktu Sukuk Mudharabah, pemilikan saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, PT Jayamandiri Gemasejati tetap merupakan pemegang saham mayoritas (lebih dari 50$ (lima puluh persen)) dari seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan dari waktu ke waktu.----------------------- 2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat Sukuk Mudharabah, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam RUPSu ini, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan menandatangani perubahan/adendum Akta 52 di hadapan notaris setelah atau bersamaan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi, memberitahukan kepada pihak- JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 7 OCR 0.887
pihak terkait, termasuk kepada OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia sehubungan dengan perubahan Akta 52, serta hal-hal lain yang diperlukan atau disyaratkan sehubungan dengan atau.-------------- ---55 Bahwa untuk Agenda Rapat yang disetujui yang memiliki keputusan yang sah dan mengikat akan dituangkan dalam Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 secara notariil. ea Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Sukuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022, tertanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua puluh tiga), dibawah nomor: 05., yang dibuat oleh dan dihadapan saya, Notaris.- Adapun salinan aktanya pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di Kane daya Na aa an na — nun Demikian surat keterangan ini saya, Notaris buat di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua puluh tiga), agar dapat dipergunakansseperl unya Kes na aa aan Notaris di Jakarta TOR NOTARIS VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum. JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.