Back to announcement
20260312_BSWD_Perubahan Pengurus_32053430_lamp6.pdf
Board change Needs review BSWDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SR-140/PB.13/2026 10 Februari 2026
Sifat : Segera
Lampiran : Satu Set Berkas
Hal : Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
(PKK) atas Pencalonan Direktur Bisnis PT Bank of India Indonesia Tbk
Yth. 1. Direktur Kepatuhan
2. Direktur Keuangan
PT Bank of India Indonesia Tbk
Jl. K.H. Samanhudi No. 37
Jakarta Pusat 10710
Menunjuk surat Saudara Nomor 246/KP-BD/OJK/DKH/XI/2025 tanggal 13
November 2025 sampai dengan surat terakhir Nomor 034/KP-BD/OJK/ALN/II/2026
tanggal 9 Februari 2026, serta memperhatikan:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (POJK
PKK);
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum
(POJK Bank Umum); dan
3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/SEOJK.03/2016 tentang
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali,
Calon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank (SEOJK PKK),
dengan ini kami sampaikan Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen
Krisis Perbankan Nomor KEPR-3/PB.13/2026 tanggal 10 Februari 2026 yang
menyetujui pencalonan Sdr. Amit Kumar Singh sebagai Direktur Bisnis PT Bank of
India Indonesia Tbk.
Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan tersebut di atas Saudara wajib:
1. Melakukan pengangkatan Sdr. Amit Kumar Singh sebagai Direktur Bisnis PT Bank
of India Indonesia Tbk paling lambat 6 (enam) bulan setelah tanggal Keputusan
Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Apabila dalam jangka waktu tersebut
pengangkatan yang bersangkutan tidak dilakukan, maka keputusan tersebut
menjadi tidak berlaku;
2. Melaporkan pengangkatan efektif Sdr. Amit Kumar Singh sebagai Direktur Bisnis
PT Bank of India Indonesia Tbk selambat – lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja
setelah tanggal pengangkatan efektif kepada Otoritas Jasa Keuangan –
Departemen Pengawasan Bank Swasta 2 dengan tembusan kepada Otoritas Jasa
Keuangan – Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan;
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan QR-Code.
OJK-100226-063175
Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Gedung Menara Radius Prawiro (Gd. A) Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta Pusat
Telepon : 021 29600000 (hunting); Faksmile : 021 29573853 (hunting); situs : www.ojk.go.id
Page 2
-2-
3. Menyampaikan dokumen atas nama Sdr. Amit Kumar Singh, yaitu Kartu Izin
Tinggal Terbatas (KITAS) dan surat izin bekerja dari instansi yang berwenang
sebagaimana diatur dalam ketentuan terkait;
4. Menyampaikan sertifikat SMR Jenjang 7 dari LSP LSPP sebagaimana surat
keterangan Nomor 1735/L/LSP-LSPP/X/2025 tanggal 24 Oktober 2025;
5. Bukti pelepasan jabatan sebagai Assistant General Manager, Head of SME Credit
Underwriting Center, Bank of India; dan
6. Menyampaikan bukti refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR) Sdr. Amit
Kumar Singh sebagaimana Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
28/SEOJK.03/2022 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Sumber Daya
Manusia Bank Umum.
Apabila di kemudian hari diperoleh data/dokumen/informasi negatif yang
terkait dengan Sdr. Amit Kumar Singh dan/atau yang bersangkutan dinilai tidak lagi
memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka persetujuan terhadap yang
bersangkutan tersebut akan kami tinjau kembali.
Selanjutnya, dalam rangka peningkatan kualitas proses PKK, kami
mengharapkan pendapat Saudara mengenai layanan perizinan melalui kuesioner
terlampir, yang dapat disampaikan pada kesempatan pertama.
Demikian, agar Saudara maklum.
Kepala Departemen Perizinan dan
Manajemen Krisis Perbankan
Aslan Lubis
Direktur Eksekutif
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan QR-Code.
OJK-100226-063175
Page 3
-3-
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan QR-Code.
KP: D.03/PB.13120
OJK-100226-063175
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
India Indonesia Tbk
p.1 ×5
unresolved
person
K.H. Samanhudi
p.1
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Nomor KEPR-
p.1
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank Swasta
p.1
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan
p.1
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1
unresolved
org
Departemen Perizinan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
461 ms
12 Sep 2026 22:30
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Amit Kumar Singh',
'position_after': 'DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Direktur Bisnis',
'reason_text': '13/2026 tanggal 10 Februari 2026 yang menyetujui '
'pencalonan Sdr. Amit Kumar Singh sebagai '
'Direktur Bisnis PT Bank of India Indonesia Tbk. '
'Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan tersebut di '
'atas Saudara wajib: 1. Melakukan pengangkatan '
'Sdr. Amit Kumar Singh sebagai Direktur Bisnis PT '
'Bank of India Indonesia Tbk paling lambat 6 '
'(enam) bulan setelah tanggal Keputusan '
'Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Apabila '
'dalam jangka waktu tersebut pengangkatan yang '
'bersangkutan tidak dilakukan'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}