Back to announcement
20260311_TRIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32053179_lamp1.pdf
Other Needs review TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Tangerang Selatan, 11 Maret 2026
Nomor: 038/CORSEC/PTP/III/2026
Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190
U.P.: Ibu Vera Florida
Kepada Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan hormat,
Sehubungan dengan diterimanya surat Bursa Efek Indonesia (”BEI”) Nomor S-03040/BEI.PP1/03-
2026 pada tanggal 09 Maret 2026 PT Perintis Properti Tbk (”Perseroan”) Perihal Permintaan
Penjelasan Bursa. Berikut Kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan bursa sebagaimana
terlampir.
Hormat Kami,
PT Perintis Triniti Properti Tbk
Ishak Chandra
Direktur Utama
Page 2
Permintaan Penjelasan Bursa
09 Maret 2026
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka tanggal 8 Maret 2026, diketahui bahwa terdapat
penjualan oleh PT Raksaka Satya Devya sehingga kepemilikannya berkurang dari 4,00%
menjadi 2,92%:
Hal ini berpotensi tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan melalui tanggapan
permintaan penjelasan dimana disampaikan bahwa Ibu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
berencana untuk melakukan penambahan kepemilikan hingga 20%. Agar dijelaskan:
Page 3
1. Apakah terdapat perubahan rencana penambahan kepemilikan? Jelaskan. Jawaban Perseroan menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat perubahan atas rencana Ibu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo selaku pemegang saham minoritas untuk melakukan penambahan kepemilikan saham Perseroan sebagaimana telah disampaikan sebelumnya. Sehubungan dengan hal tersebut, kepemilikan hingga mencapai sekitar 20% merupakan opsi lanjutan sebagaimana sebelumnya telah disampaikan oleh Perseroan melalui Keterbukaan Informasi dalam Surat Nomor 146/CORSEC/PTP/XII/2025 tertanggal 4 Desember 2025 perihal Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Perintis Triniti Properti Tbk dengan Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, yang pelaksanaannya akan mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain kondisi pasar, harga saham Perseroan, kebutuhan pendanaan serta perkembangan proyek-proyek Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Latar belakang penjualan oleh PT Raksaka Satya Devya. Jawaban Crossing saham yang dilakukan oleh PT Raksaka Satya Devya atas saham milik Ibu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo melalui mekanisme pasar negosiasi kepada PT Sukses Sejati Sejahtera merupakan langkah strategis dalam rangka penataan struktur kepemilikan saham. Transaksi tersebut tidak berkaitan dengan perubahan komitmen pemegang saham utama terhadap Perseroan, dan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional maupun rencana pengembangan Perseroan yang tetap berjalan sebagaimana rencana yang telah ditetapkan. 3. Informasi atau kejadian penting/material lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan. Jawaban Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting dan material lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan selain informasi yang telah disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepada Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Perintis Properti Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT Raksaka Satya Devya
p.2 ×2
unresolved
org
PT Raksaka Satya Devya. Jawaban Crossing
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
205 ms
12 Sep 2026 19:39
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '038/CORSEC/PTP/III/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}