Back to announcement
20230905_APIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31406731_lamp2.pdf
Other Text extracted APIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.897
PERJANJIAN TAMBAHAN (ADDENDUM) 1 atas PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) TENAGA PEKERJA BERJANGKA WAKTU (TPBW) Nomor 2 | PJ3.03.02/00/09/2022/A.0263 Tanggal |: | 1 September 2022 Perjanjian Tambahan (Addendum) I ini dibuat dan ditandatangani: HARI 2 | KAMIS TANGGAL : | 31 AGUSTUS 2023 DI : | TANGERANG Oleh dan antara: I | PT ANGKASA PURA II Berkedudukan di TANGERANG Alamat KANTOR PUSAT PT ANGKASA PURA II GEDUNG 600 — BANDAR UDARA INTERNASIONAL SOEKARNO-HATTA Dalam hal ini diwakili oleh AJAR SETIADI Selaku DIREKTUR HUMAN CAPITAL Dengan demikian sah bertindak untuk dan atas nama PT Angkasa Pura II selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut PEMBERI PEKERJA. II | RETNO DWI LESTARI No. KTP : | 3674054109650001 Tempat/Tanggal Lahir : | JAKARTA, 1 SEPTEMBER 1965 Alamat KOMPLEK CEMPAKA HIJAU BLOK E 19 RT:005/RW:007, KEL. CEMPAKA PUTIH, KEC. CIPUTAT TIMUR, KOTA TANGERANG SELATAN Perjanjian ini disebut PEKERJA. Dengan demikian sah bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya dalam Selanjutnya, PEMBERI KERJA dan PEKERJA secara bersama-sama disebut "PARA PIHAK", PARAF 1 PEMBERI KERJA... K.U........peretya...|.........
Page 2 OCR 0.947
PEMBERI KERJA dan PEKERJA (secara bersama-sama disebut PARA PIHAK) dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut: a. Bahwa PARA PIHAK telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Tenaga Pekerja Berjangka Waktu (TPBW) Nomor PJJ.03.02/00/09/2022/A.0263 tanggal 1 September 2022 (selanjutnya disebut Perjanjian), yang mengatur antara lain jangka Waktu Perjanjian terhitung sejak tanggal 1 September 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023: b. Bahwa menindaklanjuti Rapat Direksi Terbatas (Radirtas) pada tanggal 29 Agustus 2023 tentang Sidang Jabatan, dengan mempertimbangkan beberapa pekerjaan yang sedang berjalan saat ini di Unit Internal Audit yang dikawa' oleh Sdri. Retno Dwi Lestari, diputuskan untuk melakukan addendum jangka waktu Perjanjian dengan penambahan waktu kerja selama 1 (satu) bulan yang ditawarkan PEMBERI KERJA kepada PEKERJA, Cc. Bahwa PEKERJA pada prinsipnya menyetujui penambahan waktu kerja selama 1 (satu) bulan sebagai Senior Vice President of Internal Audit. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PARA PIHAK menyatakan telah sepakat dan setuju untuk mengadakan Addendum I atas Perjanjian dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut: PASALI Mengubah ketentuan Pasal 2 Perjanjian, yang semula adalah selama 1 (satu) tahun menjadi selama 13 (tiga belas) bulan, sehingga ketentuan Pasal 2 Perjanjian seluruhnya menjadi sebagai berikut: “PASAL 2 JANGKA WAKTU PARA PIHAK sepakat bahwa jangka waktu Perjanjian ini adalah selama 13 (tiga belas) bulan terhitung efektif sejak tanggal 1 September 2022 sampai dengan 30 September 2023" PASAL II Mengubah ketentuan Pasal 4 huruf a Perjanjian, sehingga ketentuan Pasal 4 huruf a Perjanjian menjadi sebagai berikut: “PASAL 4 KOMPONEN PENGHASILAN a. PEMBERI KERJA memberikan penghasilan kepada PEKERJA sebagaimana tersebut pada Lampiran III Perjanjian dan perubahannya" 2 PARAF
Page 3 OCR 0.900
@) (2) (3) (4 PASAL III PENUTUP Addendum 1 ini dan lampirannya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian. Segala ketentuan dalam Perjanjian, sepanjang tidak diatur lain di dalam Addendum T ini tetap mengikat dan berlaku. Setiap perubahan terhadap Perjanjian yang telah diubah dengan Addendum I ini akan dibuat secara tertulis dalam bentuk Berita Acara dan/atau Addendum II yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Perjanjian dan Addendum 1 ini. Addendum I dibuat pada tanggal yang disebutkan pada awat Addendum I, dalam rangkap 2 (dua) asli, masing-masing bermaterai cukup dan keduanya mempunyai kekuatan hukun pembuktian yang sama dan mengikat PARA PIHAK. PEKERJA PEMBERI KERJA PT ANGKASA PURA II nana MAN RETNO DWI LESTARI AJAR SETIADI 3 PARAF PEMBERI KERJA... Tu ses PEKERJA.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.