Back to announcement
20230831_BRPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31395166_lamp1.pdf
Other Text extracted BRPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Page 2
Barito Pacific •
Jawaban:
Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam point 111.2.1. dan IV.2.1.
Peraturan 1-E.
3. lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul
yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 11/2017").
Jawaban:
Komisaris Utama Perseroan, yaitu Bapak Prajogo Pangestu telah melakukan aktivitas
pembelian Saham Perseroan pada tanggal 9, 10, 11, dan 21 Agustus 2023 dan atas
pembelian saham ini pelaporan kepada OJK dan pemberitahuan kepada publik telah
dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2023. Kemudian pada tanggal 22, 23, dan 30
Agustus 2023, Bapak Prajogo Pangestu kembali melakukan pembelian saham
Perseroan, yang mana pelaporan kepada OJK dan pemberitahuan kepada publik
sehubungan dengan pembelian saham tersebut telah dilakukan pada tanggal 31
Agustus 2023.
Selain aktivitas pembelian saham sebagaimana dijelaskan di atas, sepanjang
pengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau
perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris,
dan/atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki saham
Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib
dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? ,
www.barito-pacific.com
LGL274082023
Page 3
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.