Skip to content
Back to announcement

20230830_TELE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31395012_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TELE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                       PT. Omni Inovasi Indonesia, Tbk.
                       Berkedudukan di Jakarta Barat
                                 (“Perseroan”)
                      PEMBERITAHUAN KEPUTUSAN
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA


Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Rabu,
tanggal 23 Agustus 2023 telah memutuskan hal-hal sebagai berikut:

  1.      Agenda Rapat Pertama

       - Menyetujui untuk mengubah Anggaran Dasar Perseroan untuk
         disesuaikan dengan POJK 15/2020, POJK 14/2020 dan/atau peraturan
         perundang-undangan lainnya yang relevan.
       - Menyetujui untuk menyatakan kembali anggaran dasar secara
         keseluruhan sesuai dengan standar acuan yang berlaku, sepanjang tidak
         bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
       - Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
         hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
         sehubungan dengan perubahan tersebut, termasuk namun tidak terbatas
         untuk menyatakan kembali serta menyusun isi Pasal dalam Anggaran
         Dasar Perseroan, menandatangani dokumen-dokumen/surat-surat,
         menyatakan dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini dalam suatu akta
         notaris serta selanjutnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu
         dengan tidak ada satupun yang dikecualikan sesuai dengan peraturan
         perundang-undangan yang berlaku.

  2.      Agenda Rapat Kedua
          - Menyetujui untuk menerima pengunduran diri :
             a. Bapak Heriawan selaku Komisaris Perseroan
             b. Bapak Ofan Sofwan selaku Direktur Perseroan
                terhitung sejak ditutupnya Rapat ini serta memberikan
                pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (ecquit et de charge)
                selama menjalankan jabatannya, sepanjang tercermin dalam
                Laporan Keuangan dan tidak bertentangan dengan peraturan
                perundang – undangan yang berlaku.
Page 2
- Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak H. Gatot
  Bekti Haryono selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya
  Rapat ini serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
  (ecquit et de charge) selama menjalankan jabatannya, sepanjang
  tercermin dalam Laporan Keuangan dan tidak bertentangan dengan
  peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- Menyetujui untuk mengangkat :
  a. Bapak H. Gatot Bekti Haryono sebagai Komisaris Perseroan
  b. Ibu Meijaty Jawidjaja sebagai Direktur Perseroan
  terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
  Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk tahun buku 2026
  yang akan diselenggarkan pada tahun 2027 dengan tidak
  mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu-
  waktu.

- Menyetujui untuk mengesampingkan Pasal 11 ayat (1) juncto 14
  ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan jumlah
  anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat.

Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama merangkap :     Bpk Sofyan Basir dengan masa
Komisaris Independen            jabatan sampai tahun 2027;

Komisaris                  :    Bpk Henry Christiadi dengan masa
                                Jabatan sampai tahun 2027;

Komisaris                  :    Bpk H. Gatot Bekti Haryono
                                dengan masa jabatan sampai tahun
                                2027;

Direksi :

Direktur Utama             :    Ibu Tan Lie Pin, dengan masa
                                jabatan sampai tahun 2027;
Page 3
    Direktur                   :    Ibu Meijaty Jawidjaja dengan masa
                                    jabatan sampai tahun 2027

    Direktur                   :    Bpk Gideon Edie Purnomo
                                    dengan masa jabatan sampai tahun
                                    2027;

-   Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang dengan hak
    substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan
    yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk
    menuangkan Keputusan perubahan data Perseroan tersebut ke dalam
    akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta memohon persetujuan atas
    perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, dan
    melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
    Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
    berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan




                    Jakarta, 30 Agustus 2023
                PT Omni Inovasi Indonesia Tbk
                             Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published30 Aug 2023
Pages3
Characters4,763
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 284 ms 12 Sep 2026 22:05

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-08-23',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result